Hadis Shahih Yang Tidak Shahih

sesshomaru

Hadis Shahih Yang Tidak Shahih

Kebanyakan orang beranggapan bahwa hadis shahih selalu benar dan tidak perlu dipermasalahkan. Anggapan ini bisa dibilang keliru, hadis shahih dari segi sanad bisa jadi tidak shahih dari segi matan(isinya). Ini adalah fakta yang cukup menyakitkan bagi kaum konservatif. Pukulan berat yang dapat meruntuhkan semua bangunan ilmu hadis yang menjulang tinggi berabad-abad lamanya.

Fenomena hadis shahih yang tidak shahih akan menimbulkan penyakit baru bagi orang awam terutama para pecinta hadis. Secara sederhana orang suka main pukul rata dengan beranggapan kalau begitu apa gunanya shahih atau tidak, toh tetap saja bisa jadi hadisnya tidak benar. Curigation and Sinisme terhadap setiap hadis(walaupun shahih) adalah hal yang biasa. Yah begitulah adanya.

Bersikaplah apa adanya, kita tidak akan sembarangan mengklaim suatu hadis shahih menjadi tidak shahih. Ada alasan dan bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa suatu hadis yang shahih menjadi tidak shahih isinya. Selagi tidak ada alasan dan bukti maka tidak perlu takut untuk menerima hadis shahih.

.

.

Berikut salah satu contoh hadis shahih yang tidak shahih

حدثنا أبو المغيرة عبد القدوس بن الحجاج حدثنا الأوزاعي حدثني عطاء ابن أبي رباح، عن ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم تزوج ميمونة وهو محرم

Abu Al Mughirah Abdul Qudus bin Al Hajjaj telah menceritakan kepada kami bahwa dia berkata telah menceritakan kepada kami Al Awzai yang berkata telah menceritakan kepada ku Atha’ bin Abi Rabah dari Ibnu Abbas RA bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad SAW menikahi Maimunah dalam keadaan ihram. (Shahih Bukhari juz 3 hal 15 hadis no 1837)

.

.

Hadis ini adalah hadis shahih dalam Shahih Bukhari dan sanadnya kuat sampai Ibnu Abbas. Telah diriwayatkan dengan berbagai sanad dari Ibnu Abbas, di antaranya

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا عفان ثنا وهيب ثنا عبد الله بن طاوس عن أبيه عن بن عباس ان رسول الله صلى الله عليه و سلم نكح ميمونة وهو محرم

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Affan yang berkata telah menceritakan kepada kami Wuhaib yang berkata telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Thawus dari Ayahnya dari Ibnu Abbas bahwa Sesungguhnya Rasulullah SAW menikahi Maimunah dalam keadaan ihram. (Musnad Ahmad juz 1 hal 252 hadis no 2273 tahqiq Syaikh Syu’aib Al Arnauth)

Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata tentang hadis ini

إسناده صحيح على شرط الشيخين

Sanadnya shahih sesuai dengan syarat Bukhari Muslim.

.

.

Imam Ahmad meriwayatkan banyak sanad hadis ini yang semuanya bersumber pada Ibnu Abbas (dalam Musnad Ibnu Abbas) diantaranya hadis no 1919, hadis no 2014, hadis no 2200, hadis no 2273, hadis no 2393, hadis no 2492, hadis no 2587, hadis no 2592, hadis no 3053, hadis no 3109, hadis no 3233 dan hadis no 3319. Semua hadis ini telah dinyatakan shahih oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Syaikh Ahmad Syakir.

.

.

Kenyataannya hadis Ibnu Abbas ini tidaklah shahih isinya. Alasan atau bukti akan tidak shahihnya hadis ini adalah sebagai berikut

  • Rasulullah SAW sendiri telah melarang menikah di saat ihram
  • Sahabat yang lain bersaksi bahwa Nabi SAW tidak menikahi Maimunah di saat ihram
  • Maimunah RA sendiri mengatakan bahwa ia tidak menikah di saat ihram

Ketiga alasan ini sudah cukup untuk membuktikan bahwa hadis Ibnu Abbas itu tidak shahih.

.

.

Larangan Menikah Saat Ihram

Rasulullah SAW menyatakan bahwa orang yang sedang berihram itu tidak boleh menikahkan, tidak boleh menikah serta tidak boleh meminang

وحدثني أبو غسان المسمعي حدثنا عبدالأعلى ح وحدثني أبو الخطاب زياد بن يحيى حدثنا محمد بن سواء قالا جميعا حدثنا سعيد عن مطر ويعلى بن حكيم عن نافع عن نبيه ابن وهب عن أبان بن عثمان عن عثمان بن عفان أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال لا ينكح المحرم ولا ينكح ولا يخطب

Telah menceritakan kepadaku Abu Ghassan Al Masma’i yang berkata telah menceritakan kepada kami Abdul A’la dan telah menceritakan kepadaku Abu Al Khattab Ziyad bin Yahya yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sawa’. Keduanya berkata telah menceritakan kepada kami Sa’id dari Mathr dan Ya’la bin Hakim dari Nafi’ dari Nabih bin Wahb dari Aban bin Usman dari Usman bin Affan bahwa Rasulullah SAW bersabda ”Orang yang sedang berihram tidak boleh menikahkan dan tidak boleh menikah dan tidak boleh meminang”. (Shahih Muslim juz 2 hal 1030 hadis no 43 tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi’)

Hadis dengan matan(isi) yang sama (tanpa tambahan tidak boleh meminang) dengan sanad yang sedikit berbeda juga diriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud juz 1 hal 570 hadis no 1841 tahqiq Syaikh Muhyidin Abdul Hamid dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud.

Dengan dasar ini kita menolak hadis Ibnu Abbas di atas. Bagaimana mungkin Nabi SAW menikah di saat ihram jika Beliau SAW sendiri telah melarang siapapun untuk menikah di saat ihram. Adalah aneh jika Nabi SAW melakukan apa yang Beliau larang sendiri.

.

.

Kesaksian Abu Rafi’

Abu Rafi’ maula Rasulullah SAW mengatakan kalau Nabi SAW tidak menikahi Maimunah di saat ihram. Beliau RA benar-benar menyaksikan pernikahan tersebut dan menjadi utusan Nabi SAW.

حدثنا عبد الله حدثني أبى ثنا عفان ويونس قالا ثنا حماد بن زيد قال ثنا مطر عن ربيعة بن أبى عبد الرحمن عن سليمان بن يسار عن أبى رافع مولى رسول الله صلى الله عليه و سلم ان رسول الله صلى الله عليه و سلم تزوج ميمونة حلالا وبنى بها حلالا وكنت الرسول بينهما

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Affan dan Yunus yang keduanya berkata telah menceritakan kepda kami Hammad bin Zaid yang berkata telah menceritakan kepada kami Mathr dari Rabi’ah bin Abi Abdurrahman dari Sulaiman bin Yasar dari Abi Rafi’ maula Rasulullah SAW bahwa Rasulullah SAW menikahi Maimunah dalam keadaan halal dan membangun bersamanya dalam keadaan halal(tidak ihram) dan pada saat itu saya menjadi utusan keduanya. (Musnad Ahmad juz 6 hal 392 hadis no 27241 tahqiq Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan beliau nyatakan hadis ini hasan)

Hadis di atas jelas menceritakan hal yang sebaliknya bahwa Nabi SAW menikahi Maimunah tidak di saat ihram. Abu Rafi’ yang meriwayatkan berita ini adalah pihak yang terlibat langsung dalam pernikahan tersebut sehingga kesaksiannya lebih diterima.

.

.

Pernyataan Maimunah

Maimunah RA yang dinikahi oleh Nabi SAW justru menyatakan bahwa Beliau RA menikah di saat halal atau tidak sedang ihram. Pernyataan Maimunah RA jelas lebih akurat karena Beliau RA adalah pihak yang mengalami langsung kejadian ini.

حدثنا موسى بن إسماعيل ثنا حماد عن حبيب بن الشهيد عن ميمون بن مهران عن يزيد بن الأصم ابن أخي ميمونة عن ميمونة قالت تزوجني رسول الله صلى الله عليه و سلم ونحن حلالان بسرف

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail yang berkata telah menceritakan kepada kami Hammad dari Hubayb bin Al Syahid dari Maimun bin Mahran dari Yazid bin Al Asham bin Akhi Maimunah dari Maimunah yang berkata Rasulullah SAW menikahiku di Saraf dan kami dalam keadaan halal. (Sunan Abu Dawud juz 1 hal 571 hadis no 1843 tahqiq Muhammad Muhyidin Abdul Hamid dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud)

Hadis dengan isi yang sama tapi dengan sanad yang sedikit berbeda juga diriwayatkan dalam Shahih Muslim juz 2 hal 1032 hadis no 48 tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi.

.

.

Ketiga Alasan di atas jelas menjadi bukti kuat bahwa Hadis Ibnu Abbas yang menyatakan Nabi SAW menikah di saat ihram adalah tidak shahih. Hadis Ibnu Abbas dari segi sanad jelas shahih dan diriwayatkan oleh para perawi yang terpercaya bahkan Imam Bukhari memasukkan hadis tersebut dalam kitab Shahihnya. Walaupun begitu hadis ini isinya tidak shahih karena bertentangan dengan hadis-hadis shahih lain.

.

.

Kekeliruan Ibnu Abbas

Mengenai hadis Ibnu Abbas maka kita dapat membuat kemungkinan bahwa hadis tersebut keliru dalam periwayatannya. Kekeliruan ini jelas terletak pada perawi hadis tersebut. Hadis Ibnu Abbas ini telah diriwayatkan dengan berbagai jalan yang berbeda-beda dan semuanya oleh para perawi tsiqat. Maka disini ada dua kemungkinan

  • Kekeliruan terletak pada salah satu perawi dalam masing-masing sanad tersebut
  • Kekeliruan terletak pada Ibnu Abbas RA

Hadis Ibnu Abbas ini sepertinya adalah kekeliruan dari Ibnu Abbas. Seorang Tabiin Said bin Al Musayyab telah jelas-jelas menyatakan hal ini

حدثنا ابن بشار ثنا عبد الرحمن بن مهدي ثنا سفيان عن إسماعيل بن أمية عن رجل عن سعيد بن المسيب قال وهم ابن عباس في تزويج ميمونة وهو محرم

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Basyar yang berkata telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ismail bin Umayyah dari seorang laki-laki dari Said bin Al Musayyab yang berkata ”Ibnu Abbas itu salah dalam meriwayatkan pernikahan Nabi SAW dengan Maimunah dalam keadaan ihram”.(Sunan Abu Dawud juz 1 hal 571 hadis no 1845 tahqiq Muhyidin Abdul Hamid dan dinyatakan oleh Syaikh Al Albani sebagai Shahih Maqtu dalam Shahih Sunan Abu Dawud)

Hadis shahih maqtu adalah hadis yang memuat perkataan tabiin dan derajat hadis tersebut adalah shahih.

.

.

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan

  • Hadis shahih bisa jadi tidak shahih jika itu bertentangan dengan hadis-hadis shahih yang lain.
  • Seorang Sahabat Nabi bisa melakukan kesalahan dalam meriwayatkan hadis.
  • Hadis Bukhari ternyata bisa juga tidak shahih.

.

.

Salam Damai

32 Tanggapan

  1. Artikel yang bagus untuk menambah khazanah pengetahuan kita tentang Ilmu Hadits.

  2. @SP
    Mas, sebagaimana kita mengetahui bahwa banyak hadits2 mengatas namakan Rasul. Kenyataan REKAYASA. Para perekayasa berusaha dlm segala hal termasuk mencantumkan nama2 agar sanadnya kuat sehingga mau dipercaya. Malahan dalam mantannya. Oleh karena itu saya lebih berpegang hadits dari Ahlulbait. Karena saya yakin mereka tidak akan melecehkan kakek mereka Rasulullah SAW. Tetapi hadits dari luar susah utk menjadi pegangan. Apalagi dari Bani Umayah yang memusuhi Bani Hasyim. Seperti hadits yang mas posting diatas dan mengenai Isra’ dan Mi’raj. Ke2dua2nya dari Shahih Bukhari saya menganggap pelecehan terhadap akhlak, kejujuran dan ketentuan Rasul. Jadi masih Shahihkah Shahih Bukhari?’ Mungkin Bukhari tidak menulis demikian tapi pada waktu diterbitkan buku ini terjadi rekayasa. Siapa sekarang yang menuntut atas rekayasa ini? Wasalam

  3. Cuman satu kan yg ga shahih? 🙂 Supaya tau aja, masih ratusan ribu lagi mas yang shahih.

    Salam

  4. @all

    Peringatan ya temen-temen jangan terlalu banyak melahap cerita conspiracy theory lho… ntar apa2 dibilang konspirasi… jadi senewen gituch… :mrgreen: dan lucunya nich, dia begitu mati2 an menolak hal2 yg dia anggap kospirasi tetapi dia sendiri sebenarnya saat ini sedang menjadi korban konspirasi juga… tapi kaga nyadar 😆 tragis emang…

    Salam damai selalu…

  5. @economatic
    terimakasih 🙂

    @aburahat
    silakan, silakan 🙂

    @armand

    Cuman satu kan yg ga shahih? 🙂 Supaya tau aja, masih ratusan ribu lagi mas yang shahih.

    Sayangnya gak cuma satu, masih ada saya temukan yang lain 😦

    @hmcahyo
    ???

    @soegi
    Oh ada yang bicara konspirasi ya
    *kok bisa terlewatkan oleh saya*

    dan lucunya nich, dia begitu mati2 an menolak hal2 yg dia anggap kospirasi tetapi dia sendiri sebenarnya saat ini sedang menjadi korban konspirasi juga… tapi kaga nyadar 😆 tragis emang…

    Ngomongin siapa sih Mas?
    *jadi kepingin tahu*

  6. komen……

    shahih yang tidak shahih ….. ? * bingung *

    ini buka apa sahur……. ?

  7. @bajirut
    baca aja pelan-pelan Mas 🙂

  8. kalo saya liat sih, itu haditsnya sahih bukhari tapi gak muttafaq ‘alaih ya? di muslim ada gak? yg saya pernah tau ada juga (aduh aku lupa sanadnya) yg matannya (kurang lebih) berbunyi “perempuan itu buruk dalam segala hal” (rada sensi saya) ini malah kontradiktif dg AQ. jd kata ust qardhawi sih tidak sahih meski isnadnya terang & muttasil (bersambung)

  9. *baca komen sendiri* 😯 aduh saya kok sounds “sok tau” gtu sih??! apus..apus..!
    *menyesal sudah serius*

  10. Wahhh…wahhh salud…. post yang bagus….
    salam kenal ya..

  11. Intinya bahwa shahih itu kan distempel oleh manusia, dan manusia bisa silap.

  12. Siapa yang menentukan shahih atau tidak shahihnya hadist? Jangan suka membingungkan umat. Ajak saja umat untuk belajar agama dan mengamalkan agama dengan baik. Kalo sedikit-sedikit memvonis malah umat tidak mengamalkan agama dan nanti malah hadis tentang sholat lima waktu dianggap tidak shahih..malah kagak sholat tuh kan berabe..

  13. kalian pusing berdebat masalah ini itu. orang yang nulis ini aja gak shalat. waktu shalat aj dia kemana n kemana. ana mau tanya aja yang waktu paling tepat buat shalat adalah kapan..??? dan ana mau tnya ma penulis islam itu kan shalatnya 5 waktu. kenpa antum orang Syi’ah gak shalat 5 waktu.??? jgn cm alasan buat tulisan ini antum rela mengorbankan waktu shalat.
    jgn antum ni membingung kan umat dgn membuat ajaran n menebar dusata demi tagaknya dusta, dan ana mau tanya aja inti ajaran syi’ah itu.????

  14. @nurma
    ah yang penting kan Shahih Bukhari 😛

    @bujanglahat
    terimakasih 🙂

    @danalingga
    benar sekali Mas 🙂

    @Abdul Ghofur

    Siapa yang menentukan shahih atau tidak shahihnya hadist?

    Yang punya ilmunya dong 🙂

    Jangan suka membingungkan umat.

    Saya tidak tahu kalau ada umat yang bingung

    Ajak saja umat untuk belajar agama dan mengamalkan agama dengan baik.

    Sudah saya lakukan semampunya 🙂

    Kalo sedikit-sedikit memvonis malah umat tidak mengamalkan agama dan nanti malah hadis tentang sholat lima waktu dianggap tidak shahih..malah kagak sholat tuh kan berabe..

    Disini saya juga sedang belajar, tidak ada itu vonis memvonis. Yang ada cuma pemaparan pandangan. Saya rasa cuma orang yang sangat aneh yang tidak mau shalat gara-gara postingan model begini, dan saya pikir umat islam sudah bisa mandiri dalam perkara shalat
    Salam

    @shalat

    kalian pusing berdebat masalah ini itu. orang yang nulis ini aja gak shalat. waktu shalat aj dia kemana n kemana.

    Memangnya ada yang lagi pusing disini?. Saya shalat dan 5 waktu, jadi tidak perlu menebar fitnah.

    ana mau tanya aja yang waktu paling tepat buat shalat adalah kapan..???

    Lihat waktu shalat, itu waktu yang tepat

    dan ana mau tnya ma penulis islam itu kan shalatnya 5 waktu. kenpa antum orang Syi’ah gak shalat 5 waktu.???

    Kata siapa saya Syiah, ini fitnah kedua Mas kepada saya.

    jgn cm alasan buat tulisan ini antum rela mengorbankan waktu shalat.

    Gak perlu sok tahu Mas, jika ada waktu yang saya korbankan maka itu adalah waktu istirahat saya. Waktu bekerja saya saja tidak pernah saya korbankan apalagi waktu shalat. Istighfar Mas

    jgn antum ni membingung kan umat dgn membuat ajaran n menebar dusata demi tagaknya dusta,

    Saya persilakan anda memperbaiki cara bicara anda. Bukakankah orang yang shalat itu tercermin dalam akhlak dan bicaranya. Jagalah lisan anda dan sangat jelas bagi saya, siapa yang sebenarnya menebar dusta. Semoga Allah SWT mengampuni anda dan mengampuni saya

    dan ana mau tanya aja inti ajaran syi’ah itu.????

    Silakan tanya pada saudara kita yang Syiah, atau jika ada pengunjung yang memang orang Syiah, silakan bantu Mas ini. Kalau bagi saya baik Syaih atau Sunni intinya Islam
    Salam 🙂

  15. @shalat

    dan ana mau tnya ma penulis islam itu kan shalatnya 5 waktu. kenpa antum orang Syi’ah gak shalat 5 waktu.???

    Inikan prasangka dan menuduh? Itu ga baik mas.

    Mas mau diajarin cara nanya? Begini nih:
    (1) Apakah benar yang saya dengar bahwa mas berfaham Syiah?
    (2) Jika ya, mohon dijawab, mengapa orang Syiah gak shalat 5 waktu? (OOT sih….tapi ga papa)
    (3) Jika tidak mengapa tulisan mas isinya kebanyakan mengoreksi para sahabat yang kita anggap mulia?

    Begitu mas. Mudah-mudahan selanjutnya mas bisa memperbaiki cara berkomunikasi mas.

    Salam

  16. @Shalat
    Nama anda shalat dan dlm bahasa arab. Tolong anda jelaskan pada saya arti shalat yg sebenarnya. Dan tolong carikan nash Alqur’an bahwa Allah mewajibkan shalat 5 waktu sehari? Mudah2an anda dapat menunjukan disurah mana dan ayat berapa. Terima kasih. Wasalam

  17. Semoga Allah melindungi umatnya yang berusaha menjaga kesucian Agama Islam….Amin

  18. ah yang penting kan Shahih Bukhari

    kau ini kayak kaum pokoknya aja 😛

    ya beda lah say, berarti haditsnya gak mutawattir, jd sedari awal pun kita sudah dituntut “aware” (jujur ya, kayaknya kalo haditsnya mutawattir, saya kayaknya bakal lgsg percaya deh)

    Oh iya, kalo kejadinnya menyangkut Maimunah & Maimunah sendiri meriwayatkan hadits, bukannya memang kedudukan hadits Maimunah lebih tsaqil? kan dia pelakunya…

    -salam-

  19. @Shalat

    tolong bedakan antara jumlah WAKTU salat dengan jumlah FREKUENSI salat.

    Coba cari di Quran ayat yang berbunyi :”..aqimushsholati lidzuluqi syamsyi illa ghosyaqil laili wal qur’anil fajri..”

  20. inilah sejarah islam… dengan kemampuan masing2 smua berusaha meyakini,meneliti,memahami utk menemukan kebenaranya….karena memang tidak bisa diwariskan langsung…. jd kebenaranya mengikuti kemampuan akalnya masing2….dan sejatinya agama memang abstract/keyakinan…ada yg memahami dg jalur turun temurun, ada yg dari khalayak dan fakta…
    wallohu alam…

  21. […] Hadis shahih belum tentu benar. Mengapa begitu? Karena jika hadis tersebut bertentangan dengan Al Qur’an dan hadis shahih lain maka hadis tersebut sudah jelas keliru. Pendapat saya dalam hal ini Abu Bakar keliru dalam memahami hadis tersebut dan sudah seharusnya ia mengembalikan permasalahan ini kepada Ahlul bait yang merupakan tempat Umat Islam termasuk Abu Bakar sendiri untuk berpegang teguh agar tidak tersesat. Dan dalam hadits yang lain disebutkan bahwa Fathimah telah memaafkan Abubakar Radhiyallahu ‘Anhu diahir hayatnya, setelah Abubakar datang menjenguknya dan meminta ridhanya (Hadits Riwayat Baihaqi dengan sanad yang kuat, lihat albidayah wa al Nihayah Juz V Hal.253) […]

  22. Mungkin terlalu gegabah mengatakan shohih isnad tapi ga shohih matan. .. Apa sudah tidak ada kemungkinan lain untuk jama’ wa tawfiq? mungkin masih bisa…
    pertama ; itu khususiyah rasul tidak untuk ummatnya
    kedua ; dalam keadaan ihrom, maksudnya disela2 saat pergi ihrom. (kita ketahui ihrom umroh hanya beberapa jam dan ihrom haji paling 3-4 hari, padahal yang diketahui orang pergi ke Makkah itu lebih dari seminggu).
    ketiga ; hadis ini mungkin sekedar ikhbar dari Sahabat Ibnu Abbas, bahwa Nabi menikahi Siti Maimunah saat haji di Makkah. Beliau tidak bermaksud untuk menunjukkan hukum masalah. Wallohu a’lam.

  23. Buat saya sangat jelas bahwa ini bukti

    1.penelitian /mustolahul hadist selama ini tdk pernah meneliti
    Matan hadist ( walaupun ngomongnya diverivikasi).

    2.Ada hadist buatan yg dibuat secara sistematis dgn membuat pohon sanad perawi shohih
    Untuk kemudian di COPAS

    Peace bro

  24. saya sngt brsuyukur dgn adanya mustolahul hadist ………………….(bisa d jdikan pdoman.,,, bgi org yg membtuhkan)

  25. artikel bagus
    eric_hummer@yahoo.com

  26. Saudara yang dimuliakan,

    Anda telah melakukan kesalahan fatal. Ada baiknya memetik dahulu apa kata ilmuan sunnah dalam bab ini

    Ulama sunnah telahpun mengetahui masalah dalam hal ini. Seperti yang anda sebutkan, Said bin Al Musayyab sendiri mengetahui kesalahan Ibnu Abbas r.a

    Ini biasa berlaku kerana sesetengah sahabah memberikan pandangan mereka sendiri.

    Jika dilihat kepada sighah hadith, Ibnu Abbas bukan mengatakan,’ Aku mendengar’ nabi/Rasulullah berkata,’ tapi dia mengatakan,’ sesungguhnya Nabi Muhammad SAW , sesungguhnya Rasulullah s.a.w’

    Ini menunjukkan andaian dia sendiri.

    Persoalannya, apakah Ibnu Abbas r.a ditolak? Jawapannya tidak. Ini kerana setiap ulama dikalangan sahabah diterima pandangannya melainkan terbukti dia telah tersilap atau terkeliru. Untuk mengetahu dia terkeliru maka hendaklah dinilai dengan riwayat2 yang lain dan pandangan sahabah yang lain

    Malangnya, anda membuat kesimpulan yang salah.

    Hanya kerana Ibnu Abbas r.a tersilap bukanlah bermaksud hadith Bukhari ini tidak sahih

    Adapun al-Bukhari membuktikan ini pernyataan Ibnu Abbas r.a maka hadithnya memang sahih

    Yang tak benar adalah pandangan Ibnu Abbas r.a

    waAllahu a’lam

  27. @Yusof
    Salam kenal.
    Jika anda baca dengan cermat maka koreksi/komentar anda sudah dijawab dalam artikel ini. Saya coba copas jawaban yang termaktub di artikel ini atas pertanyaan anda:

    Kenyataannya hadis Ibnu Abbas ini tidaklah shahih isinya. Alasan atau bukti akan tidak shahihnya hadis ini adalah sebagai berikut

    * Rasulullah SAW sendiri telah melarang menikah di saat ihram
    * Sahabat yang lain bersaksi bahwa Nabi SAW tidak menikahi Maimunah di saat ihram
    * Maimunah RA sendiri mengatakan bahwa ia tidak menikah di saat ihram

    Sampai disini SP hanya mencacat matan/isi hadits belum/bukan mencacat sanad.

    Kemudian dilanjutkan dengan analisa yang detil dan komprehensif yang membawa kepada kesimpulan2.
    Sehingga dengan dasar itu maka SP membuat kesimpulan yang juga menjawab komentar anda:

    Dari pembahasan di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan

    * Hadis shahih bisa jadi tidak shahih jika itu bertentangan dengan hadis-hadis shahih yang lain.
    * Seorang Sahabat Nabi bisa melakukan kesalahan dalam meriwayatkan hadis.
    * Hadis Bukhari ternyata bisa juga tidak shahih.

    Sekarang saya balik bertanya kepada anda: Apakah menurut pendapat anda Imam Bukhori mengetahui kejanggalan2 tsb?

    Salam damai

  28. Kalau menurut bahwa pernyataan/sabda ibn Abbas bukan HADITS tapi ATSAR. Sebab Rasulullah SAW tdk pernah berkata bahwa beliau menikahi Maimunah ra dalam keadaan Ihram.
    Jadi ada orang yang ingin MELECEHKAN Rasulullah atau ingin mengatakan bahwa ibn Abbas pun bisa berbohong.
    Karena Atsar ini mengatas namakan Ibn. Abbas. Wasalam

  29. Saudara yang dimuliakan,

    Anda tanyakan: Sekarang saya balik bertanya kepada anda: Apakah menurut pendapat anda Imam Bukhori mengetahui kejanggalan2 tsb?

    Saya tahu dengan pasti Imam al-Bukhari mengetahui kejanggalan tersebut. Ini kerana Muslim sendiri anak muridnya. Mereka sentiasa berbincang antara satu sama lain.

    Kenapa ia memasukkannya walaupun ia tahu pandangan tersebut salah? Ini menunjukkan yang dia sendiri mengakui sahabah boleh silap dalam memberikan fahaman.

    Kesimpulan mudah, hadith ini sahih dari Ibnu Abbas tapi pandangannya tersilap

    Hadith ini tidak menunjukkan sahih al-Bukhari tertolak.

    waAllahu a’lam

  30. @YUSOF
    Anda mengerti TIDAK yang disebut HADITS?

  31. @Yusof

    Kesimpulan mudah, hadith ini sahih dari Ibnu Abbas tapi pandangannya tersilap

    Hadith ini tidak menunjukkan sahih al-Bukhari tertolak.

    waAllahu a’lam

    saya setuju, lebih tepatnya riwayat di atas di sebut atsar dari Ibnu Abbas..

    Wallahu A’lam

Tinggalkan komentar