Kritik Pendapat Salafi Tentang Gambar

Masalah Gambar Dalam Islam

Tulisan ini merupakan kritik penulis kepada sebagian orang yang menisbatkan namanya dengan kelompok Salafy. Kritik ini berkaitan dengan hukum gambar yang sebagian orang tersebut telah menyatakan hukumnya haram . Untuk mendukung pendapatnya mereka telah berdalil dengan hadis Rasulullah SAW dan perkataan ulama-ulama tertentu seperti Syaikh Muqbil dan Syaikh Al Albani.
Berikut akan dibahas hadis-hadis yang menjadi dasar dalam masalah ini, dan akan dijelaskan hal yang menurut kami benar dalam masalah ini.

Hadis-hadis Yang Menjadi Dalil Bagi Pengharaman Gambar

1. Hadis Siksaan Bagi Orang Yang Menggambar

“Sesungguhnya orang yang paling berat siksaannya nanti di hari kiamat ialah orang-orang yang menggambar”(Hadis Shahih Muslim).
“Sesungguhnya orang yang paling berat siksaannya ialah orang-orang yang menandingi ciptaan Allah”(Hadis Shahih Muslim).

Kedua hadis ini tidaklah ditujukan untuk semua jenis gambar melainkan hanya untuk gambar-gambar yang disucikan, diagung-agungkan, disembah atau dibuat dengan maksud menandingi ciptaan Allah SWT. Karena menggambar yang seperti ini dianggap menyiarkan kekafiran dan kesesatan oleh karena itu pelakunya akan mendapatkan sikasaan yang paling berat di akhirat nanti. Ath Thahawi salah seorang ulama mahzab Hanafi berkata: “syariat melarang semua gambar pada permulaannya termasuk lukisan pada pakaian karena mereka baru saja meninggalkan menyembah patung. Oleh karena itu secara keseluruhan gambar dilarang. Tetapi setelah larangan itu berlangsung lama kemudian dibolehkan gambar yang ada pada pakaian karena suatu dharurat. Syariatpun kemudian membolehkan gambar yang tidak berjasad karena sudah dianggap orang-orang bodoh tidak lagi mengagungkannya sedang yang berjasad tetap dilarang”. (gambar berjasad yang dimaksud adalah patung).
2. Hadis Namruqah (Bantal Aisyah ra)

“Sesungguhnya Aisyah membeli bantal yang ada gambar-gambarnya, maka setelah Nabi melihatnya Ia berdiri di depan pintu, tidak mahu masuk. Setelah Aisyah melihat ada tanda kemarahan di wajah Nabi maka Aisyah bertanya: Apakah saya harus bertaubat kepada Allah dan RasulNya, apa salah saya? Jawab Nabi: Mengapa bantal itu begitu macam? Jawab Aisyah: saya beli bantal ini untuk Engkau pakai duduk dan dipakai bantal. Maka jawab Rasulullah pula: Yang membuat gambar-gambar ini nanti akan disiksa, dan dikatakan kepada mereka: Hidupkanlah apa yang kamu buat itu. Lantas Nabi melanjutkan pembicaraannya: Sesungguhnya rumah yang ada gambarnya tidak akan dimasuki malaikat .Dan Imam Muslim menambahkan dalam salah satu riwayat Aisyah ,ia (Aisyah) mengatakan: kemudian bantal itu saya jadikan dua untuk bersandar, dimana Nabi biasa bersandar dengan dua sandaran tersebut dirumah . Yakni Aisyah membelah bantal tersebut dan dipakai untuk dua sandaran.(Hadis Shahih Muslim).

Hadis diatas menunjukkan ketidaksenangan Rasulullah SAW terhadap gambar. Oleh karena itu sebagian orang menyatakan haram tetapi sebagian yang lain menyatakan bahwa hadis itu hanya sekedar menunjukan makruh. Salah satu perawi hadis ini Al Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar keponakan Aisyah ra sendiri membolehkan gambar yang tidak ada bayangannya, seperti yang diriwayatkanIbnu Aun, ia berkata “Saya masuk ke rumah Al Qasim di Makkah sebelah atas, saya lihat rumahnya itu ada korden yang ada gambar trenggiling dan burung garuda” (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari Kitabul Libas).

Dalam kitab Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari Kitabul Libas Ibnu Hajar berkata “Barangkali Al Qasim berpegang kepada keumuman hadis Nabi yang mengatakan kecuali gambar dalam pakaian dan seolah-olah dia memahami keingkaran Nabi SAW terhadap Aisyah yang menggantungkan korden yang bergambar dan menutupi dinding. Faham ini diperkuat dengan hadisnya yang mengatakan Sesungguhnya Allah tidak menyuruh kita supaya memberikan pakaian batu dan tanah . Al Qasim adalah salah seorang ahli fiqh madinah yang tujuh, dia juga termasuk orang pilihan pada zaman itu dia pula perawi hadis namruqah itu(hadis bantal Aisyah diatas). Maka jika dia tidak memahami rukhsah(keringanan) terhadap korden yang dia pasang itu niscaya dia tidak akan menggunakannya”.

3. Hadis Gambar Yang Dihancurkan

Rasulullah SAW dalam melawat suatu jenazah Ia bersabda” Siapakah di kalangan kamu yang akan pergi ke Madinah, maka jangan biarkan di sana satupun berhala kecuali harus kamu hancurkan dan Jangan ada satupun kubur (yang bercungkup) melainkan harus kamu ratakan dan Jangan ada satupun gambar kecuali harus kamu hapus dia? Kemudian ada seorang laki-laki berkata ;Saya ya Rasulullah! Lantas ia memanggil penduduk Madinah dan pergilah si laki-laki tersebut. Kemudian ia kembali dan berkata; Saya tidak akan membiarkan satupun berhala kecuali saya hancurkan dia dan tidak ada satupun kuburan (yang bercungkup) kecuali saya ratakan dan tidak ada satupun gambar kecuali saya hapus dia. Kemudian Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa kembali kepada salah satu dari yang tersebut maka sungguh ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW” (Hadis riwayat Ahmad dalam Musnad Ahmad, Al Hafiz Al Munziri berkata sanadnya baik).

Hadis ini dijadikan dasar pengharaman gambar karena terdapat perintah untuk menghapuskan gambar dan peringatan barang siapa yang kembali kepada salah satu dari yang tersebut maka sungguh ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW. Tetapi gambar yang dimaksud disini jelas bukan semua jenis gambar, yang dimaksud tidak lain gambar atau patung yang merupakan lambang kemusyrikan dan kekafiran kaum jahiliah oleh karena itu Rasulullah SAW ingin membersihkan kota Mdinah dari pengaruh-pengaruh kemusyrikan tersebut.
Hadis-hadis yang telah disebutkan di atas tidak menyatakan pengharaman semua jenis gambar.Hal ini karena terdapat hadis-hadis lain yang memberikan keringanan atau membolehkan gambar.
Hadis-hadis Yang Terdapat Indikasi Membolehkan Gambar

1. Hadis Gambar di Pakaian

Dari Bisr bin Said dari Zaid bin Khalid dari Abu Talhah bahwa Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk rumah yang didalamnya ada gambar”. Bisir berkata :sesudah itu Zaid mengadakan. Kemudian kami jenguk dia, tiba-tiba di pintu rumah Zaid ada gambarnya. Lantas aku bertanya kepada Ubaidillah Al Khaulani anak tiri Maimunah isteri Nabi SAW; “Apakah Zaid belum pernah memberitahumu tentang gambar pada hari pertama? Kemudian Ubaidillah berkata “Apakah kamu tidak pernah mendengar dia ketika ia berkata kecuali gambar di pakaian”(Hadis riwayat Muslim dalam Shahihnya)
Tirmidzi meriwayatkan dengan sanadnya dari Utbah bahwa dia pernah masuk rumah Abu Thalhah al Ansariuntuk menjenguknya, tiba-tiba disitu ada Sahl bin Hanif. Kemudian Abu Talhah menyuruh orang supaya mencabut seprai yang di bawahnya (karena ada gambarnya). Sahl lantas bertanya kepada Abu Thalhah: Mengapa kau cabut dia? Abu Thalhah menjawab :karena ada gambarnya, dimana hal tersebut telah dikatakan oleh Nabi SAW yang barangkali engkau telah mengetahuinya. Sahl kemudian bertanya lagi: Apakah Beliau(Nabi SAW) tidak pernah berkata ”Kecuali gambar yang ada di pakaian”. Abu Thalhah kemudian menjawab : betul, tetapi itu lebih menyenangkan hatiku” (hadis Sunan Tirmidzi dan Beliau berkata hadis ini hasan shahih)

Kedua hadis ini menjadi dasar bahwa gambar pada pakaian atau kain itu dibolehkan dan kedua hadis ini juga menunjukan bahwa hadis-hadis larangan menggambar itu ditujukan untuk gambar yang berjasad atau yang biasa disitilahkan patung.
2. Hadis Qiram(Tabir) Bergambar Burung .

Aisyah ra berkata “saya mempunyai tabir padanya ada gambar burung sedang setiap orang yang masuk akan menghadapnya(melihatnya), kemudian Nabi SAW berkata kepadaku : Pindahkanlah ini karena setiap saya masuk dan melihatnya maka saya teringat dunia”.(Hadis riwayat Muslim dalam Shahihnya)

Dalam hadis ini Rasulullah SAW tidak menyuruh Aisyah ra untuk melepas atau merobek gambar itu tetapi Beliau hanya menyuruh untuk memindahkan ke tempat lain. Dan alasan Nabi SAW menyuruh memindahkannya karena gambar tersebut dapat mengingatkan kebiasaan dunia dengan seluruh aneka keindahannya. Hal ini adalah contoh sikap zuhud Nabi SAW. Jadi dari hadis di atas tabir bergambar burung tidaklah diharamkan, karena seandaainya itu diharamkan Beliau SAW pasti akan menyuruh merobek gambar itu dan menegaskan bahwa yang seperti ini diharamkan oleh Allah SWT. Tetapi dari hadis di atas Beliau menunjukan tidak suka dengan tabir bergambar burung itu karena gambar tersebut mengingatkannya pada dunia.
3. Hadis Korden Yang Bergambar

Al Bukhari meriwayatkan dari jalan Anas ra, ia mengatakan bahwa korden Aisyah dipakai untuk menutupi samping rumahnya, kemudian Nabi SAW menyuruh dia dengan sabdanya “Singkirkanlah korden itu dariku, karena gambar-gambarnya selalu nampak dalam shalatku”.(Hadis Riwayat Bukhari dalam Shahihnya)

Hadis ini menyatakan bahwa sebelumnya Nabi SAW sendiri mengizinkan ada korden bergambar di rumah Beliau SAW. Kemudian Beliau menyuruh menyingkirkan gambar tersebut bukan karena korden bergambar tersebut haram tetapi karena korden bergambar tersebut memalingkan dari kekhusyu’an shalat Beliau SAW.
4. Hadis Korden Bergambar Pada Pintu

Muslim meriwayatkan dari jalan Zaid bin Khalid al Juhani dari Abu Thalhah Al Ansari ia berkata saya mendengar Rasulullah SAW bersabda “Malaikat tidak akan masuk rumah yang di dalamnya ada anjing dan patung”. Saya (Zaid) kemudian bertanya kepada Aisyah ra: Sesungguhnya ini Abu Thalha memberitahuku bahwa bahwa Rasulullah SAW telah bersabda “Malaikat tidak akan masuk rumah yang di dalamnya ada anjing dan patung”. Apakah engkau juga demikian? Maka Aisyah berkata :Tidak tetapi saya akan menceritakan kepadamu apa yang pernah saya lihat Nabi SAW kerjakan, yaitu
Saya lihat Nabi SAW keluar dalam salah satu perperangan, kemudian saya membuat korden (yang ada gambarnya) untuk saya pakai menutup pintu. Setelah Nabi SAW datang, ia melihat korden tersebut. Saya lihat tanda marah pada wajahnya, lantas dicabutnya korden tersebut sehingga disobek atau dipotong sambil ia berkata “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh kita untuk memberi pakaian kepada batu dan tanah”. Kata Aisyah Selanjutnya “kemudian kain itu saya potong daripadanya untuk dua bantal dan saya penuhi dengan kulit buah-buahan tetapi Rasulullah SAW sama sekali tidak mencela saya terhadap yang demikian itu”(Hadis riwayat Muslim dalam Shahihnya).

Hadis ini sering dijadikan dasar pengharaman gambar padahal arti hadis tersebut tidak demikian. Lihat baik-baik hadis ini menyatakan bahwa Aisyah memasang korden bergambar pada pintu kemudian Rasulullah SAW marah dan tidak suka, melepasnya dan memotong kain itu seraya berkata “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh kita untuk memberi pakaian kepada batu dan tanah”. Kata-kata ini menunjukkan bahwa ketidaksukaan Rasulullah SAW itu bukan pada gambarnya tetapi pada korden yang dipasang di pintu ,yang dianggap Rasulullah SAW memberi pakaian kepada batu dan tanah. Hal ini dianggap Rasulullah SAW sebagai berlebih-lebihan dan Rasulullah SAW dengan sikap zuhud Beliau tidak suka dengan perkara yang berlebih-lebihan. Bukan berarti memasang korden di pintu itu haram.
Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim berkata tentang hadis ini, “hadis tersebut tidak menunjukan haram karena hakikat perkataan sesungguhnya Allah tidak menyuruh kita itu tidak dapat dipakai untuk menunjukkan wajib, sunnat atau haram”.
Jadi dari hadis ini tidak ada masalah dengan gambar karena kain bergambar itu tetap saja dipakai Aisyah untuk bantal dan Rasulullah SAW tidak mencelanya.
Kesimpulannya pernyataan bahwa semua jenis gambar haram adalah tidak benar atau gambar makhluk bernyawa adalah haram juga tidak benar, karena tabir bergambar burung tetap diizinkan oleh Rasulullah SAW di dalam rumah Beliau SAW. Gambar yang haram adalah gambar-gambar yang terdapat lambang kemusyrikan atau kekafiran dan gambar yang disembah. Sedangkan bentuk gambar yang lain tergantung gambar itu sendiri dan kegunaannya. Gambar-gambar pada pakaian, dinding, tulisan dan sebagainya dibolehkan atau gambar yang kegunaannya dibutuhkan dalam buku-buku pelajaran dibolehkan karena sangat bermanfaat. Selain itu Gambar-gambar yang cuma sekedar gambar juga tidak diharamkan asalkan tidak mengandung hal-hal berbau maksiat.
Hadis-hadis larangan gambar adalah untuk menutup semua pintu kemusyrikan pada awal perkembangan Islam karena waktu itu umat Islam baru meninggalkan menyembah berhala. Kemudian setelah sekian lama dan ajaran tauhid sudah mengakar kedalam jiwa umat islam maka Rasulullah SAW memberi keringanan membolehkan gambar pada pakaian.
Hadis-hadis yang menunjukan ketidaksukaan Rasulullah SAW kepada gambar tidak menunjukan haramnya gambar tersebut melainkan menunjukan sikap zuhud Beliau SAW yang tidak mau berlebih-lebihan terhadap dunia atau hal-hal yang mengingatkan Beliau SAW pada keindahan dunia.
Referensi hadis; Halal dan Haram Dalam Islam karya Syaikh Muhammad Yusuf Qardhawi

67 Tanggapan

  1. Ass..
    Bhar..katonya gambar2 itu biso digunakan oleh Jin untuk tempat tinggal mereka.. Misalnya di foto2.. Bener dak ?

    Wass

  2. Waah,, ada Faisal,, 😀
    sip sip!!
    *kupipes tulisan Bharma*
    Kalo ada yang ngatain Ma lagi, Ma timpuk pake ini,, 😛

  3. Ma, itu gambar bisa mengundang maksiat. 😆

  4. Chong, cak mano dengan photo kami yo…
    Lah jauh, dak blh lht photo lagi!
    Apolagi kt faisal bs t4 jin tinggal…(ngeri jg yo…
    Tp cak mano woo….
    Apo blk b yo….(pilih salah sikoknyo [cak ujian b]: a. setujuuuuu b. dak usahlah (jangan pilih ini yo) c. setuju [da’ po2 duo kali, kan aq y buat soalnyo, suka2 aqlah, yo g Ma?] yolah…..

  5. @ Dana
    *timpuk Dana*
    gambar yang maaanaa??? 😉

    @ Pendewal
    woi pake bahasa indonesia!! yang lain ga ngerti,,
    apa itu bawa bawa nama Ma?? 👿

  6. *Islam mode on*

    Begini, mas/mbak, kalau ngambil referensinya dari Yusuf Qardhawi, kayaknya oleh kaum fundamentalis nggak bakal digubris. Sebab basis pemikiran mereka adalah pelabelan kelompok. Fundamentalisme tidak mendukung pemikiran mandiri, melainkan pengelompokan… 😛

  7. @ Ja’far
    Kalau yang ini sih saya gak tahu dalil pastinya
    maaf ntarlah dicari dulu

    @ Ayuk
    jangan ditimpuk Yuk,kasih tahunya halus-halus dengan ramah bila perlu agak mesra dikit(kan udah dapet surat cinta)….
    😀

    @ Danalingga
    Wah ternyata Ayuk Ma begitu ya Mas
    ck ck ck baru tahu saya thanks infonya Mas
    btw Mas juga lihat2 gambar?,kalau iya hati-hati Mas 😀

    @ Dzaa
    Makonyo foto tu jangan cak itu nian
    kan repot sekarang(ngomong apo yo aku)
    Bawa kesini tuh Foto biar kuruqyah jinnyo
    he he sudah baliklah kau tuh, bosan lihat kau terus
    tapi kalau balik lagi kesini jangan lupo bawa makanan
    Setujuuuuuuuu!!!

    @ Wiseman Flew
    Iya Mas, tapi gapapa kok yang begitu justru menunjukkan kelemahan mereka yang pikirannya memang sempit, gak mau lihat pendapat ulama lain.
    Hadis-hadis yang dipakai sumbernya diterima oleh mereka kok Mas(Shahih Bukhari,Shahih Muslim dan Sunan Tirmidzi), kan mereka maunya pakai dalil,nah makanya tulisan di atas berusaha menampilkan dalil, cuma itu . Kalau mereka gak menggubris hanya karena ada nama Yusuf Qardhawinya ,itu kan fanatik namanya dan taklid buta.
    Terimakasih sarannya

  8. Kalau mereka gak menggubris hanya karena ada nama Yusuf Qardhawinya ,itu kan fanatik namanya dan taklid buta.

    Yah, semoga nggak kayak gitu, ya 😛

  9. @ Wiseman Flew
    Ya kita sama-sama doakan
    mereka kan saudara kita 😀

  10. saya masih bingung tentang gambar

  11. @ Julfan
    gapapa bingung tandanya anda berpikir
    semoga anda dapat menemukan jawabannya 🙂
    tapi kalau boleh saya juga ingin tahu apa yang anda bingungkan, syukron

  12. Jam 2 kurang sepuluh. Lom s4 bacooooo Galo.

    Koment Nicknyo DZAA>: caknyo Sian Niyan E….. mbaco Komentnyo.

    Oi…..Pembaco, enjuklah pilihan Wong tu, agek dsalahkenyo galo Kito oleh wong rumah nyo kalo diyo salah Milih.

    Minimal Pilihan B jadilahhhhhhhhhhhhhh….. YO dak Dok….
    hehehehe

  13. Tercerahkan, bener.

    Masalah kemudian mereka yang tetap berpendapat bahwa itu haram hukumnya hanya karena tidak sesuai dengan fatwa ulama yang mereka yakini, gak masalah. 🙂

    Yang penting, memang bener kejelasan hukumnya haram atau tidak udah terbuka.

    Bharma, tulisannya padat berisi semua, keren deh. ^^

  14. @ Mbak Hiruta
    Ya semoga saja tulisan ini cukup bermanfaat
    Hanya ingin menunjukkan bahwa pembolehan gambar itu ada dalilnya
    dan ini menurut saya yang benar
    terimakasih Mbak

  15. ndak pernah bisa nemu mudaratnya gambar secara umum…
    ^_^

  16. @ Mas Joe
    iya secara umum gak masalah
    kan tergantung gambarnya
    gambar-gambar tertentu memang bermasalah 🙂

  17. Untuk kalangan “berhati-hati” hadits2 tersebut memang dipakai. Namun anehnya, bagi yang sekarang ini, di satu2 sisi berhati2 dalam memakai gambar namun di sisi lain, tak berhati2… misalnya “menyesatkan” kalangan lain, gara2 beda tafsir… ini yang kurang imbang menurutku.

    salam kenal….

  18. @ kurt zainudin
    iya bener Mas kayaknya berat sebelah
    mereka terlalu mudah mentahzir orang lain
    Salam kenal 😀

  19. cara pengupasan hadist yang baik, dari segi halal dan haramnya di telusuri dengan apik.
    karena baru kemarin adik saya yang berumur 10 tahun diajari oleh ustadzny bahwa lukisan kuda yang di pajang di garasi mobil saya adalah haram. Sekarang saya tahu harus menjawab apa pada adik saya.
    jazakallah akhi.

  20. @ febryantisthevanie
    salam, terimakasih 😀

  21. Penjelasan yang bagus, tidak melihat secara literal aja. 😀
    Terima kasih untuk entrinya yang menarik.

  22. wakakakak wah kesesatan anda ternyata sudah jauh sekali ya 😆
    gimana saran saya kemarin, udah hantam saja
    masa’ dibiarin :mrgreen:
    *provokasi mode on*

  23. astagfirullah…….
    maaf…mas penulis…hati2, krn bahasa arab itu susah,say kira orang2 yg selalu anda kritik adlh imam2 besar di arab sini, dan tokoh2 yang anda jdkan sanggahan malah justru di tnyakan keshohihanya diarab siini, skali lg bahasa arab itu beragam, yang jelas fakta di arab sini hmpir smua bersandar dn selalu memint fatwa dri orng yg selalu anda banding2kan itu… belajar bahasa arab maka smua akan lebih jelas, dan tokoh2 yg anda bandingkan itu asli disaudi,sedangkan tokoh2 pembanding anda datang dri luar saudi…kadang2 buku2 yang asli arab hanya diterjemhkan sedherhana…

  24. @Xaliber
    sama-sama 😀

    @almirza
    alah ,jangan begitu
    soal itu ya, ntarlah 😛

    @jon
    Mas,kalau anda membaca dengan benar ,permasalahan itu bukan pada bahasa, tetapi pada penafsiran
    saya merujuk ke ulama untuk pembahasannya, anda lihat sendiri
    referensinya jelas Syaikh Yusuf Qardhawi,
    Mas lucu sekali,seolah yang bisa bahasa arab itu cuma orang saudi, itu kan konyol
    siapapun bisa belajar bahasa arab
    Apa Mas mau menuduh Ulama seperti Yusuf Qardhawi tidak bisa bahasa Arab karena tidak tinggal di Saudi
    Jangan konyol, memangnya Syaikh besar Salafi Rabi bin Madkhal tinggal di saudi, jadi dia gak bisa bahasa arab juga ya!
    Ah silakan saja kalau mau bertaklid
    itu kan hak anda
    salam 😀

  25. bukan konyol, tp butuh hati2… siapa tokoh itu?ah sudahlah rasanya gak baek terlalu menuduh…banyk sekali ulama2 arab mengkaji ttg buku2 beliau syaikh YQ…yg besar di ilhami pemikiran ghozali dan al banna..maaf..jd ahli kritik gini… terus gali ya…hati2.. jangan buka kesempatan datangnya kemungkaran dalam penyampaian sesuatu… semoga berhasil dgn yg nd cari…

  26. ah ya terimakasih sarannya
    setidaknya saya suka bahasa yang santun begini
    soal tahzir itu masalah biasa di antara ulama
    Dan sejauh analisis saya ulama tidak selalu benar dalam mentahzir, mereka juga bisa dipengaruhi kecenderungannya, bisa soal kemahzaban atau yang lainnya.
    Kalau kita memabaca buku-buku Rijal atau Jarh Wat Ta’dil akan banyak sekali ditemukan tahzir mentahzir antara ulama ,tetapi semuanya tidak selalu benar dan selalu bisa di analisis
    terimakasih sarannya 😀
    Begitu juga tahzir ulama salafi terhadap para ulama ikhwanul Muslimin
    atau tahzir dari ulama Alawiyy terhadap ulama salafi
    semuanya selalu bisa dipelajari
    sekali lagi terimakasih 😀

  27. ah, ada juga tuh yg taklid buta 😆

    lha salafy2 itu ya aneh lho. katanya gambar bernyawa haram, tapi avatarnya bunga.

    anak SD juga tau kalo bunga itu makhluk bernyawa. kalo ga bernyawa knp lho bs mati?

  28. Lagi-lagi soalnya adalah penafsiran… para penafsir ada yang terkesan dengan kata2 saja. Sementara ada pula yang lebih mendalam dari itu… COntoh yang sering dipakai oleh para pengakuSalafy adalah hadits tentang semua bid’ah itu dolalah… itu sangat akrab di telinga bahkan terkesan hadits itu “diobral” di mana-mana…

    Eh kok komentnya ngaco sih.. maaf belum kenalan … boleh sharing yaa bos blognya…

  29. salam wr wb

    Mu nebar virus TBC ah..

    Met kenal
    wassalam wr wb

  30. @Hana
    wah kalau soal itu mereka punya jawaban sendiri kok yang seperti biasa aneh bagi saya

    @kurtubi
    Salam kenal

    @aswaja
    Udah resisten kok 😛
    Salam kenal
    Waalaikum salam

  31. […] coba mereferensi artikel ini dan merujuk clay animation nabi-nabi itu, serta anime-anime… sehingga memikirkan sebuah […]

  32. […] Sumber: Blog secondprince.wordpress.com  […]

  33. Afwan, kalo cetak id card yg ada foto orang kafirnya prmpuan/laki2 boleh gak?
    jazakallah…

  34. @Hendra
    Nilai saja sendiri Mas, itu gambar mengandung maksiat atau tidak
    Salam

  35. Yang haram mah gambar timbul (relief dan patung) ato 3 dimensi…kalo 2 dimensi tidak masalah…..kebetulan dulu waktu remaja saya punya hobby melukis potret….

  36. assalamualaikum …wr. web

    terimakasih atas info nya … sebagai perbandingan, setiap makluk yang bernyawa pasti mati … (pohon, bunga, tumbuhan)

    salam kenal.

  37. @ SUNNY SEJATI
    lah riwayat bukhari yang menyatakan Nabi tidak mau masuk rumah, siti aisyah karena disana ada kelambu yang bergambar hewan itu gimana maksutnya, trus lain waktu patung yang berbentuk boneka untuk mainan anak kecil kok diperbolehkan ??

  38. TENTANG GAMBAR

    Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Aisyah bahwa Rosulullah bersabda: “Orang yg paling berat siksanya pd hari kiamat adalah orang yg membuat penyerupaan dengan makhluk ALLAH”. (HR Bukhari 5953, Muslim 2107). Dan masih banyak lagi hadis2 yg melarang tentang menggambar.
    Memasang gambar/patung itu termasuk perbuatan dosa WALAUPUN TIDAK MENGANDUNG KESYIRIKAN, apalagi jika membuatnya/melukisnya maka akan lebih besar lagi. Memang kasusnya bukan dosa syirik, tetapi dapat membuka pintu/jalan ke arah kesyirikan. Zaman sekarang mungkin tidak disembah. Tetapi bagaimana jika ilmu agama sudah dicabut nanti, apakah kalian (ulama yg membolehkan gambar asalkan tdk ada unsur syirik) dapat menjamin generasi kita berikutnya tidak menyembahnya??????
    Jika manusia pada generasi mendatang tidak berilmu, bisa-bisa mereka berganggapan bahwa tidak mungkin nenek/kakek/buyut moyang kita dulu membuat gambar ini atau patung ini KECUALI ADA MAKSUD TERTENTU. Pikiran mereka kemudian dihasut oleh setan untuk melebih-lebihkan gambar tersebut, dan lebih parah lagi jika sampai menyembahnya.
    Hal ini tidak ada bedanya dengan mengapur kuburan. Memang bukan termasuk dosa syirik, tetapi bisa membuka salah satu pintu kesyirikan. Mungkin orang pada saat itu tidak menyembahnya, tetapi setelah berganti generasi dan ilmu agama sudah berkurang, maka bisa-bisa orang-orang pada berpikir bahwa tidak mungkin nenek/kakek moyang kita dulu membuat ini kecuali ada maksud-maksud tertentu.
    Apakah kita tidak bisa mengambil pelajaran dari adanya pembangunan kuburan para wali. Mungkin, dulu orang-orang belum mengkeramatkannya. Tetapi sesudah ganti generasi, maka dari orang-orang yang kurang berilmu timbul suatu pikiran kotor. Mungkin mula-mula mereka cuma berziarah biasa. Di antara mereka ada yang sakit, ada yang lagi sulit rezeki, sulit jodoh, dsb. Setelah selesai berziarah dan sampai di rumah, mereka yg sakit tiba-tiba sembuh, atau yang sulit rezeki tiba-tiba ada yang menawarinya pekerjaan, dsb. Kemudian dalam pikiran mereka menganggap bahwa kuburan para wali ini ternyata mampu memberikan manfaat pada mereka, dan akhirnya tersebar luaslah berita ini kepada orang-orang yang kurang berilmu sehingga tumbuh suburlah kebiasaa mengalap berkah di kuburan orang2 shalih.
    Apakah kita tidak merasa khawatir jika generasi mendatang sesudah kita nanti banyak yang melebih-lebihkan gambar/patung/kuburan?
    Lalu bagaimanakah tindakan preventif kita? Apakah cukup dengan berdakwah dengan mengatakan kepada mereka jangan menyembah gambar/patung/kuburan sedangkan gambar/patung/kuburan itu ada dipasang di mana-mana? Tentu itu saja tidak cukup. Untuk melengkapinya, maka kita harus melarang adanya pembuatan gambar2 makhluk bernyawa/kuburan/patung sebagai salah satu usaha pencegahan perbuatan syirik yang akan dilakukan oleh generasi mendatang, karena sudah diperkirakan bahwa ke depannya nanti akan banyak ulama yang mati dan ilmu agama akan dicabut.
    Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Al Hiyyaj, dia menuturkan bahwa ’Ali berkata kpdnya, ”Maukah engkau aku utus dgn misi sbgmn ketika Rasulullah mengutusku?! Yaitu janganlah engkau biarkan satu gambar pun melainkan menghapusnya dan jangan pula engkau biarkan satu kubur pun yang menonjol melainkan engkau ratakan.”(HR Muslim no 979).
    Diriwayatkan dlm Shahih Bukhari ttg tafsir firman Allah ta’ala:
    ”Mereka mengatakan, janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) sesembahan2 kalian. Janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) thd Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr”.(QS Nuh:23).
    Ibnu Abbas mengatakan,”Nama2 di atas adalah nama orang2 shalih dr kaum Nabi Nuh. Ketika mereka tlah meninggal maka setan bisa membisikkan sesuatu kpd kaum mereka,”Buatlah patung2 di tempat pertemuan orang2 shalih itu ketika mereka masih hidup. Namailah patung2 itu masing2 dg nama2 mereka”. Kaum itupun menurutinya dan patung2 itupun belum disembah. Tatkala umat itu telah tiada dan ilmu tlah dilupakan maka patung2 itu pun disembah. (HR Bukhari 4920).
    Ibnul Qayyim menuturkan bahwa banyak dari kalangan salaf yg mengatakan bahwa tatkala orang2 shalih itu meninggal maka kaum itupun berdiam diri di kubur orang2 shalih itu. Mereka kmd membuat patung2 orang2 shalih tadi. Masa pun berlalu, akhirnya mereka pun menyembah patung2 itu.
    Demikian juga dengan Al Lata dalam QS An Najm :19. Mujahid mengatakan: pada mulanya dia adalah orang shalih yg dulunya suka mengaduk tepung utk para jamah haji. setelah meninggal, orang2 pun lantas bersemedi di kuburnya. Demikian pula tafsir Ibnu Abbas sebagaimana disampaikan oleh Abul Jauza’.
    Diriwayatkan dlm Shahih Bukhari dan Muslim dari Aisyah, dia menuturkan bahwa Ummu Salamah bercerita kepada Rasulullah tentang gereja yang dilihatnya di negeri Habasyah beserta gambar2 yang berada di dlm gereja tsb. Nabi lantas bersabda,”Jika ada orang yg shalih atau hamba yang sholih di antara mereka yg meninggal, mereka bangun di atas kuburnya tempat ibadah dan menggambar wujud orang shalih tsb di dlmnya. mereka itu adalah sejelek2 orang di sisi Allah”. (HR Bukhari no 427, Muslim no 528).

    JIKA ADA PERBEDAN PENDAPAT:
    ALLAH berfirman:”Wahai orang2 beriman, taatilah ALLAH dan taatilah Rosul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kpd ALLAH (Al Qur’an) dan Rosul (Sunnahnya), jika kamu benar2 beriman kpd ALLAH dan hari kmd. Yg demikian itu lbh utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.(QS An Nisa’: 59).
    Lalu bagaimana jika ada ulama yang mengatakan bahwa boleh membuat/memasang gambar asalkan tidak syirik? Janganlah kita mencari dalil2 yang MERINGANKAN, seharusnya kita harus mengambil langkah kehati-hatian sebagai upaya untuk mencari keselamatan. Bukankah orang2 yg BERTAKWA itu meninggalkan perbuatan yang mubah maupun makruh, apalagi yang syubhat yang menjadi khilaf pendapat para ulama sebagai upaya untuk menutup segala pintu dosa. Untuk keluar dari khilaf para ulama tsb, maka seyogyanya kita mengambil langkah kehati-hatian agar tidak ada resikonya.
    Kalau gak salah saya pernah membaca hadis Nabi yang MAKNANYA sbb (kalimatnya tdk persis seperti ini, saya lupa): Yg halal itu sudah jelas. Yg haram itu juga sudah jelas. Di antara keduanya ada perkara yang meragu2kan (syubhat). Barangsiapa meninggalkan perkara yang meragu2kan maka berarti dia telah menyucikan agamanya.

    Wallahu alam.
    Kebenaran hanya milik ALLAH sedangkan kesalahan datang dari diri saya sendiri. Semoga ALLAH Yang Maha Pengampun mengampuni dosa2 saya.
    Semoga Bermanfaat.

  39. @Indrosusanto
    Mendingan kritikan dan klaim anda di alamatkan ke Kerajaan Saudi. Bisakah gambar Raja (Fahd?) dihilangkan di uang lembaran Real?

    “Memasang gambar/patung itu termasuk perbuatan dosa WALAUPUN TIDAK MENGANDUNG KESYIRIKAN, apalagi jika membuatnya/melukisnya maka akan lebih besar lagi. Memang kasusnya bukan dosa syirik, tetapi dapat membuka pintu/jalan ke arah kesyirikan. Zaman sekarang mungkin tidak disembah. Tetapi bagaimana jika ilmu agama sudah dicabut nanti, apakah kalian (ulama yg membolehkan gambar asalkan tdk ada unsur syirik) dapat menjamin generasi kita berikutnya tidak menyembahnya??????”

    Itu kan hanya persepsi dan prasangka jelek Anda dengan dasar yg sangat lemah.
    Penyakit Kronis ke-2: Sudah menilai dengan prasangka jelek.

    Damai……damai

  40. @armand
    Saya setuju 1000 % dg anda. Perlu saya tambah lagi. Mengapa nda protes kepada Allah yg menciptakan IBLIS hingga menyebabkan terang2 sirik gara2 setan. Dan Allah berfirman jgn mengharamkan sesuatu yg tdk kuharamkan. Kok kt sok mengharamkan. Apa kita lbh tau dr Allah?

  41. @Indrosusanto
    “Janganlah kita mencari dalil2 yang MERINGANKAN, seharusnya kita harus mengambil langkah kehati-hatian sebagai upaya untuk mencari keselamatan. Bukankah orang2 yg BERTAKWA itu meninggalkan perbuatan yang mubah maupun makruh, apalagi yang syubhat yang menjadi khilaf pendapat para ulama sebagai upaya untuk menutup segala pintu dosa. Untuk keluar dari khilaf para ulama tsb, maka seyogyanya kita mengambil langkah kehati-hatian agar tidak ada resikonya.
    Kalau gak salah saya pernah membaca hadis Nabi yang MAKNANYA sbb (kalimatnya tdk persis seperti ini, saya lupa): Yg halal itu sudah jelas. Yg haram itu juga sudah jelas. Di antara keduanya ada perkara yang meragu2kan (syubhat). Barangsiapa meninggalkan perkara yang meragu2kan maka berarti dia telah menyucikan agamanya.”

    Jawaban saya:
    (1) Sesuatu yang dihalalkan Allah swt maka mengapa kita mengharamkan? Kecuali dikenakan untuk dirinya sendiri.
    (2) Perkara memasang gambar bagi saya bukan hal meragukan dan tidak perlu ditinggalkan. Kalau hal itu bagi anda meragukan silakan anda meninggalkan. Tapi jangan paksakan keyakinan anda kepada orang lain.

    Seyogjanya hal-hal seperti ini menjadi perkara yang jelas bagi anda dan kelompok anda bahwa memvonis haram terhadap sesuatu yang belum jelas dan tegas diisyaratkan oleh Allah swt dan kitabullah serta disampaikan oleh Rasulullah saw, maka sebaiknya hanya dikenakan kepada diri sendiri. Jangan disebarkan ke khalayak umum, apalagi sampai memaksakan dan bersikap seperti seorang kaisar.
    Damai…..damai

  42. @Sunni sejati
    mungkin bisa

    @ardi
    sama-sama
    salam kenal 🙂

    @bersatu
    bahas saja Mas

    @Indrosusanto

    Memasang gambar/patung itu termasuk perbuatan dosa WALAUPUN TIDAK MENGANDUNG KESYIRIKAN, apalagi jika membuatnya/melukisnya maka akan lebih besar lagi. Memang kasusnya bukan dosa syirik, tetapi dapat membuka pintu/jalan ke arah kesyirikan. Zaman sekarang mungkin tidak disembah. Tetapi bagaimana jika ilmu agama sudah dicabut nanti, apakah kalian (ulama yg membolehkan gambar asalkan tdk ada unsur syirik) dapat menjamin generasi kita berikutnya tidak menyembahnya??????

    soal generasi yang akan datang, itu sepenuhnya urusan mereka Mas. yang jelas dari awal kita tidak berniat membuat gambar untuk disembah orang. banyak fungsi gambar lain yang lebih berguna. lagipula mas’ sih anda tidak tahu kalau bukan hanya gambar saja yang bisa menjadi objek kesyirikan. Pohon dan hewan tetap bisa menjadi objek sesembahan. jadi apa mau diharamkan juga adanya pohon dan hewan Mas 🙂

    Jika manusia pada generasi mendatang tidak berilmu, bisa-bisa mereka berganggapan bahwa tidak mungkin nenek/kakek/buyut moyang kita dulu membuat gambar ini atau patung ini KECUALI ADA MAKSUD TERTENTU. Pikiran mereka kemudian dihasut oleh setan untuk melebih-lebihkan gambar tersebut, dan lebih parah lagi jika sampai menyembahnya.

    Sayangnya Mas sekali lagi ini sepenuhnya urusan mereka. Kalau memang mereka tidak berilmu, mungkin saja mereka nggak akan berpikir macam-macam yang membuat kepala mereka pusing. mereka gak akan peduli dengan adanya maksud tertentu.
    Lagipula mungkin saja generasi yang akan datang ternyata jauh lebih berilmu lho 🙂

    Apakah kita tidak bisa mengambil pelajaran dari adanya pembangunan kuburan para wali. Mungkin, dulu orang-orang belum mengkeramatkannya. Tetapi sesudah ganti generasi, maka dari orang-orang yang kurang berilmu timbul suatu pikiran kotor. Mungkin mula-mula mereka cuma berziarah biasa. Di antara mereka ada yang sakit, ada yang lagi sulit rezeki, sulit jodoh, dsb. Setelah selesai berziarah dan sampai di rumah, mereka yg sakit tiba-tiba sembuh, atau yang sulit rezeki tiba-tiba ada yang menawarinya pekerjaan, dsb. Kemudian dalam pikiran mereka menganggap bahwa kuburan para wali ini ternyata mampu memberikan manfaat pada mereka, dan akhirnya tersebar luaslah berita ini kepada orang-orang yang kurang berilmu sehingga tumbuh suburlah kebiasaa mengalap berkah di kuburan orang2 shalih.

    tidak berlebihan kalau saya bilang ini hanyalah sebuah cerita tanpa ada bukti yang jelas. tapi kalau memang ada bukti untuk kisah ini silakan ditampilkan 🙂

    Lalu bagaimanakah tindakan preventif kita? Apakah cukup dengan berdakwah dengan mengatakan kepada mereka jangan menyembah gambar/patung/kuburan sedangkan gambar/patung/kuburan itu ada dipasang di mana-mana?

    Lho saya kira sangat cukup mas, belajar dari Salafy, saya melihat manusia itu bisa saja jadi pokoknya yang benar-benar istiqamah dengan dakwah. patut dicontoh kan 🙂

    Janganlah kita mencari dalil2 yang MERINGANKAN, seharusnya kita harus mengambil langkah kehati-hatian sebagai upaya untuk mencari keselamatan. Bukankah orang2 yg BERTAKWA itu meninggalkan perbuatan yang mubah maupun makruh, apalagi yang syubhat yang menjadi khilaf pendapat para ulama sebagai upaya untuk menutup segala pintu dosa. Untuk keluar dari khilaf para ulama tsb, maka seyogyanya kita mengambil langkah kehati-hatian agar tidak ada resikonya.

    Kenapa tidak mengambil prinsip berhati-hati dengan yang menyulitkan. Karena Islam itu memudahkan.
    bukankah berlebih-lebihan itu sendiri adalah hal yang tidak baik. Saya cenderung melihat itu bukan sebagai sikap hati-hati tetapi paranoid karena tidak ada indikasi yang jelas yang menunjukkan bahayanya gambar 🙂
    soal hadis-hadis itu kurang lebih pembahasannya sama dengan tulisan di atas. Jika ada yang keliru silakan dikoreksi 🙂
    Salam

    @armand
    he he he betul itu gmbar uang di Saudi itu jelas contoh real

    @jahil
    setuju juga tapi cuma 100%
    berlebih-lebihan itu tidak baik akhi :mrgreen:

    @armand

    Jangan disebarkan ke khalayak umum, apalagi sampai memaksakan dan bersikap seperti seorang kaisar.

    Mereka kan mau beramal ma’ruf nahi munkar ya akhi :mrgreen:

  43. @secondprince
    Utk menambah semangat mas agar dlm berdiolog dan berargumentasi lbh logis. Kan ruang ini mencari kebenaran?

  44. kebenaran hanya milik Tuhan
    manusia dimana-mana kaga ada yg bener
    apalagi yang bawa2 hadis bahwa gambar mahluk hidup adalah haram…..ngaco berat tuh
    Sudahlah jalanin aja apa adanya kaga usah macem-macem. Yang tau dosa apa enggaknya itu Tuhan. Manusia kaga berhak menjudge bahwa orang itu haram, bahwa orang itu kapir…. ente sendiri gimane haram ama kapir kaga ????? Jangan jadi propokator dah….bikin ribet aja…. kalo kaga mau ribet tinggal sono di arab.

  45. ya sudah..
    yang haram jelas, yang halal juga jelas
    klo yang meragukan gmn?, ya itu gmn ente aja.., asal tau aja.., keputusan yang ente ambil bakal ente pertanggungjwbkan di dpn Allah SWT. Inget, dalil apapun yang ente pake bakal useless klo itu mengada-ada.. lha wong Allah SWT Maha Tahu..

    salam kenal bwt semua..

  46. masalah hadits pelarangan gambar juga menjadi postingan saya yg pertama. tak lain hanyalah lantaran didorong perasaan yang tidak mengenakkan, seolah ada pengebirian terhadap orang2 yg bisa menggambar untuk bisa mengais rizki lewat kemampuan yg dianugerahkan kepadanya.

    Salam,

  47. […] juga nggak merugikan buat aku, lha, kenapa mesti kutolak? Beda urusannya kalo ini tentang perkara hadist yang mengharamkan gambar bernyawa. Wah, itu, sih, mematikan profesiku sebagai tukang nggambar, […]

  48. Kurang banyak yang di bantah, nih lengkapnya: http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=325

    Selain yusuf al-qaradhawi ulama mana lagi yang menghalalkan ya?

    Kalo di link yang saya kasih itu ada ulama-ulama salaf mulai dari sahabat sampai ulama khalaf seperti syaikh bin baz. Dan itu juga belum artikel lengkap.

    Dan ada baiknya kita jangan pernah bilang cuma Allah yang tau siapa yang benar, kalo gitu urusannya untuk apa diturunkan al-qur’an dan diutus rasulullah?

    Wallahu’alam

  49. […] IPTEK dan berbagai hal lainnya”. Tradisional sekali. Bahkan sempat ada fatwa populer yang mengharamkan gambar, for the sake of the […]

  50. Kalau membaca hadist hadist mengenai gambar /lukisan ternyata ada yang diharamkan
    cuma pingin tanggapan anda anda teman Se Iman mengenai Gambar atau lukisan Ka’bah dan orang orang tawaf yang di pajang didepan Imam di masjid.
    apakah ini juga diharamkan atau dibolehkan ? di tempat saya ada beberapa masjid yang demikian . yang aneh lagi di bingkai segi empat keemasan saya sudah pernah menegurnya eh eh eh mala saya yang di tertawakan.. katanya sih kagak apa apa ? karena ka’bah itu di kunjungi oleh orang banyak… mohon tanggapan… saudara seIman…. semoga ini bisa di baca … oleh para ustadz ustadz kita yang lebih tahu so’al pengharaman gambar… agar saya bisa menjelaskan pada mereka maklum kebanyakan orang awam seperti saya yang shalat di masjid tsb kagak ngerti apa apa….

    wassalam

  51. […] PS: Kalo mau yang serius, silakan didiskusikan di sini. […]

  52. Apapun pandangan kita tentang gambar, sebaiknya jangan dipaksakan untuk semakin memperuncing pertikaian sesama muslim.

    By the way, saya sangat setuju dengan pendapat mas Prince dan sepertinya kita berada pada pandangan yang sama.

    Sementara untuk mereka yang mengharamkannya tanpa rukhsah sedikitpun, sebaiknya kita berpositif thinking saja, keyakinan saya seh mungkin karena mereka teramat sangat takut merugi lantaran tidak meyakini dalil tersebut, meski mungkin hati dan akal mereka penuh tanda tanya.

    Sekarang coba dech kita pikir, siapa yang paling beruntung:

    1. Orang yang ikhlas menjalankan dalil meski hati dan akal mereka penuh tanda tanya “mengapa?”

    2. Orang yang terpaksa menjalankan dalil meski hati dan akal mereka penuh tanda tanya “mengapa?”

    3. Orang yang yakin dengan akal dan hatinya tapi tidak mau menjalankannya?

    4. Orang yang tidak yakin dengan akal dan hatinya tapi menjalankannya tanpa mau bertanya “mengapa?”

    5. Orang yang yakin dengan akal dan hatinya dan menjalankannya dengan ikhlas?

    6. Orang yang tidak yakin karena bodoh kemudian ikut masuk dalam perikaian pendapat?

    7. Orang yang tidak yakin kemudian malah menjelek-jelekan dalil tersebut dan senang dengan kemungkarannya?

    Kira-kira kita berada dimana ya… ?? 🙄

    Semoga keberkahan menyertaimu Prince… 😳

  53. pertama musik….sekarang gambar

    antum berlagak seperti ahlul hadist atau fuqoha

    Masya Allah…

    siapun antum….. semoga antum dikembalikan ke jalan yang lurus….

    innalillahi wa inna ialaihi raji’un

  54. @Danny
    saya memang berlagak dan anda juga berlagak, kita berlagak sama-sama tahu mengenai apa yang kita bicarakan
    Jadi silakan menunjukkan apa yang anda tahu dan begitu pula saya
    Salam

  55. kupasan fatwa gambar yang cukup mendalam. sip !

  56. pendapat saya:
    1. Segala sesuatu tergantung niat, niat letaknya dihati.
    2. jika Kita menggambar/meletakan/menyimpan/memegang sesuatu bergambar. jika hati kita tidak ingat kepada Allah (dzikrullah/ menghadirkan Allah dalm hati kita) maka kita berdosa. BUKANKAH KITA DIPERINTAHKAN ALLAH UNTUK SELALU DZIKRULLAH. Seberapa banyak kita lupa, tentunya sangat banyak lupa dibandingkan ingatnya.
    3. jadi Wahabi / salafy (yang sok paling ngerti quran), gak ada hubungannya antara menggambar/ menyimpan dengan keimanan. karena keimanan letaknya di Qolbu.
    4. kritik hadis itu perlu, asal landasannya Al-quran, (hadist ditulis oleh manusia biasa- rentan kepentingan politik penguasa) gak perlu panjang-panjang bahas sanad (pusiinng/masing2 klaim dhoif). mendingan otak wahabi paham dulu dengan Hakikat Quran yang Batin dan kitab Quran. belajar syhadat dulu yang bener,

  57. dasar wahabi kentut, otaknya dipenuhi dengan prasangka buruuuuuuk terus,
    takutnya/dikhawatirkan/…..akhhhh capaek dech….

  58. Saya ini hobinya menggambar, dan paling suka gambar orang. Begitu tau ada hadis ini, bikin saya bingung pusing kuriling.

    Nah, mungkin benar yang anda tulis, bahwa yg ga boleh itu gambar yg mengandung kemusyrikan.

    Tapi coba liat dikamar-kamar anak-anak jaman sekarang. Gambar-gambar tokoh komik kesayangan mereka tertempel besar didinding2 kamar. Mereka senang menggambar tokoh itu disetiap kesempatan. Apalagi kalau ada filmnya, gaya2nya pun ditiru2.

    Kalau saja orang tuanya keras dalam mendidik agama, masih menjaga solat tepat waktu, ngaji tiap maghrib, ngapalin surat pendek, dll masih mending, tapi kalau ngga? Akhirnya gambar2 itu pun ga ada bedanya dengan berhala2 dijaman Rasulullah…

  59. Saya mengerti/faham betul kenapa Wahabi tdk boleh ada gambar mkhluk hidup termasuk foto dirinya.
    KARENA AGAR TIDAK MUDAH TERLACAK JIKA DIA SUDAH MELAKUKAN TERORISME DISUATU NEGARA, Termasuk di iNdonesia ini.
    Bukankah semua Terorisme dinegeri damai (trmsuk di Indoensia) yang menyandingkan dengan Hukum Quran biasanya berfahamkan Wahabi. hehe

  60. @HUSEIN

    Maaf mereka sudah melepaskan diri dari WAHASBY/SALAFY dan mengikuti Mazhab Maliki.

    Mazhab Maliki mereka pergunakan untuk menyebarkan paham2 mereka dengan merubah FATWA2 Imam Maliki.

    Ini kenyataan. Wasalam

  61. ……Wahabi tdk boleh ada gambar mkhluk hidup termasuk foto dirinya

    ah..itu cuma omong kosong mereka..ulama mereka aja doyan difoto..Bin Baz aja yg buta matanya bisa pose..saudi mata uangnya jg gambar rajanya.. pada intinya mereka itu munafik..!

  62. Saya udah beli kalender, tiba2 temen salafy dateng, suruh dicopot tuh..daripada ribut ma dia, mending gambarnya dipotong deh. repot kalo harus pake hadits utk berbantah2an, yg penting sama temen akur aja lah.. 🙂

  63. Bagaimana dengan kondisi sekarang dimana orang2 sudah mulai ‘memuja2’ tokoh2 idaman mereka? bukankah itu mendekati ke syirikan?

  64. WAKAKKKKAKAKAKK, mUMUJA tokoh idola film/music/tokoh, apakah selalu diiringi PENYEMBAHAN?????

    jika anda menyukai lagu2 Nasyid RAIHAN/Izzatul Islam, APAKAH ANDA JUGA MENYEMBAH RAIHAn/Izzatul Islam????? beribu alasan pasti anda akan sampaikan TIDAK.

  65. bukankah hadits ” kecuali gambar pada kain” itu untuk gambar makhluk yang tidak bernyawa ya?

Tinggalkan komentar