Kedudukan Atsar Imam Aliy bin Abi Thalib Tentang Bendera Hitam

Kedudukan Atsar Imam Aliy bin Abi Thalib Tentang Bendera Hitam

Atsar ini nampaknya menjadi bahan pembicaraan terkait dengan pendapat sebagian orang yang menyatakan bahwa mereka yang dibicarakan oleh Imam Aliy dalam atsar tersebut adalah orang-orang yang di zaman sekarang menyebut diri mereka ISIS.

Kami tidak sedikitpun membela ISIS dan tidak pula kami merendahkan siapapun yang berhujjah dengan atsar Imam Aliy tersebut. Tulisan ini kami buat sebagai jawaban dari salah satu pembaca blog ini yang menanyakan shahih tidaknya atsar tersebut dimana ia menukil dari kitab Kanz Al ‘Ummaal Muttaqiy Al Hindiy no 31530.



Al Kanz

Al Kanz no 31530

عن علي قال إذا رأيتم الرايات السود فالزموا الأرض ولا تحركوا أيديكم ولا أرجلكم! ثم يظهر قوم ضعفاء لا يوبه لهم، قلوبهم كزبر الحديد، هم أصحاب الدولة، لا يفون بعهد ولا ميثاق، يدعون إلى الحق وليسوا من أهله، أسماؤهم الكنى ونسبتهم القرى، وشعورهم مرخاة كشعور النساء حتى يختلفوا فيها بينهم ثم يؤتي الله الحق من يشاء. (نعيم

Dari ‘Aliy yang berkata “jika kamu melihat bendera-bendera hitam, maka tetaplah di tanah [mu] dan janganlah menggerakkan tangan dan kakimu, kemudian muncul kaum yang lemah, tidak ada yang menghiraukan mereka, hati mereka seperti potongan besi, mereka adalah shahibul daulah, mereka tidak menepati perjanjian dan kesepakatan, mereka mengajak kepada kebenaran tetapi mereka bukan termasuk ahlinya, nama mereka adalah kuniyah dan nisbat mereka kepada desa, rambut mereka terjuntai seperti rambut wanita hingga akhirnya mereka berselisih di antara mereka kemudian Allah akan mendatangkan kebenaran kepada orang yang Dia kehendaki [riwayat Nu’aim]

Asal riwayat ini sebagaimana yang tertulis dalam kitab Kanz Al ‘Ummaal adalah riwayat Nu’aim bin Hammaad. Nu’aim bin Hammaad menyebutkan dalam kitabnya Al Fitan riwayat di atas dengan sanad berikut

Al Fitan

Al Fitan no 573

حدثنا الوليد ورشدين عن ابن لهيعة عن أبي قبيل عن أبي رومان عن علي بن أبي طالب قال إذا رايتم الرايات السود فالزموا الأرض ولا تحركوا أيديكم ولا أرجلكم ثم يظهر قوم ضعفاء لا يؤبه لهم قلوبهم كزُبَرِ الحديد هم أصحاب الدولة لا يفون بعهد ولا ميثاق يدعون إلى الحق وليسوا من أهله، أسماؤهم الكنى ونسبتهم القرى وشعورهم مرخاة كشعور النساء حتى يختلفوا فيما بينهم ثم يؤتي الله الحق من يشاء

Telah menceritakan kepada kami Al Waliid dan Risydiin dari Ibnu Lahii’ah dari Abi Qabiil dari Abi Ruuman dari ‘Aliy bin Abi Thalib yang berkata “jika kamu melihat bendera-bendera hitam, maka tetaplah di tanah [mu] dan janganlah menggerakkan tangan dan kakimu, kemudian muncul kaum yang lemah, tidak ada yang menghiraukan mereka, hati mereka seperti potongan besi, mereka adalah shahibul daulah, mereka tidak menepati perjanjian dan kesepakatan, mereka mengajak kepada kebenaran tetapi mereka bukan termasuk ahlinya, nama mereka adalah kuniyah dan nisbat mereka kepada desa, rambut mereka terjuntai seperti rambut wanita hingga akhirnya mereka berselisih di antara mereka kemudian Allah akan mendatangkan kebenaran kepada orang yang Dia kehendaki [Al Fitan Nu’aim bin Hammaad hal 210 no 573]

Atsar Imam Aliy bin Abi Thalib di atas sanadnya dhaif dengan beberapa kelemahan berikut

  1. Nu’aim bin Hammaad ia seorang yang dhaif tidak bisa dijadikan hujjah jika tafarrud
  2. Walid bin Musliim seorang mudallis dengan tadlis taswiyah dan riwayatnya disini dengan ‘an anah. Ia memiliki mutaba’ah dari Risydiin bin Sa’d seorang yang dhaif [berdasarkan pendapat yang rajih].
  3. Ibnu Lahii’ah diperbincangkan hafalannya setelah kitabnya terbakar, riwayatnya jayyid jika yang meriwayatkan darinya adalah para perawi yang mendengar darinya sebelum kitabnya terbakar seperti ‘Abdullah bin Wahb, Abdullah bin Mubarak dan yang lainnya. Disini yang meriwayatkan darinya adalah Waliid bin Muslim dan Risydiin bin Sa’d. Keduanya tidak diketahui kapan mereka meriwayatkan dari Ibnu Lahii’ah maka riwayatnya dhaif
  4. Abu Ruuman yang meriwayatkan dari ‘Aliy bin Abi Thalib adalah perawi yang majhul dan ternukil hanya Abu Qabiil yang meriwayatkan darinya maka kedudukannya majhul ‘ain.

Berikut pembahasan rinci tentang kelemahan-kelemahan tersebut. Nu’aim bin Hammaad termasuk salah satu dari guru Imam Bukhariy. Sebagian ulama memujinya dan sebagian yang lain telah mencelanya.

.

.

.

Kelemahan Pertama Nu’aim bin Hammaad

Ahmad bin Hanbal berkata tentang Nu’aim bin Hammaad “sungguh dia termasuk orang-orang tsiqat”. Dan ia juga berkata “orang pertama yang kami kenal menulis musnad adalah Nu’aim bin Hammaad” [Mausu’ah Aqwaal Ahmaad 4/23-24 no 3332]

Yahya bin Ma’in berkata tentang Nu’aim bin Hammad “tsiqat”. Ia juga berkata bahwa Nu’aim bin Hammad meriwayatkan dari orang-orang yang tidak tsiqat. Yahya bin Ma’in pernah mengingkari hadis Nu’aim bin Hammaad dan menyatakan tidak ada asalnya tetapi ia tetap menyatakan Nu’aim tsiqat. Yahya bin Ma’in pernah berkata “hadisnya tidak ada apa-apanya tetapi ia shahibus sunnah” [Mausu’ah Aqwaal Yahya bin Ma’in no 4024]

Al Ijliy berkata “Nu’aim bin Hammaad Al Marwaziy tsiqat” [Ma’rifat Ats Tsiqat 2/316 no 1858]. Abu Hatim berkata “tempat kejujuran” [Al Jarh Wat Ta’dil 8/463-464 no 2125]. Ibnu Hibbaan memasukkannya dalam Ats Tsiqat dan berkata “ia melakukan kesalahan dan kekeliruan” [Ats Tsiqat 9/219 no 16099]

An Nasa’iy berkata “dhaif” [Adh Dhu’afa Wal Matrukin no 217]. Terkadang Nasa’iy juga berkata “tidak tsiqat” [Tarikh Baghdad 15/428 no 7237]. Al Mizziy mengutip Abu ‘Aliy An Naisaburiy Al Hafizh yang mendengar Nasa’iy menyebutkan keutamaan Nu’aim bin Hammaad dan ia mendahulukannya dalam ilmu dan sunnah hanya saja dalam hal hadis, An Nasa’iy menyatakan bahwa Nu’aim banyak meriwayatkan secara tafarrud hadis-hadis yang tidak bisa dijadikan hujjah [Tahdzib Al Kamal 29/476 no 6451]

Abu Zur’ah Ad Dimasyiq mengatakan “ia menyambungkan hadis-hadis yang dimauqufkan oleh orang-orang”. Shalih bin Muhammad pernah menyatakan suatu hadis Nu’aim dari Ibnu Mubarak sebagai tidak ada asalnya dan ia berkata “Nu’aim menceritakan hadis dari hafalannya dan di sisinya banyak terdapat riwayat-riwayat mungkar yang tidak ada mutaba’ah atasnya”. Abu Ubaid Al ‘Ajurriy berkata dari Abu Daud “di sisi Nu’aim terdapat dua puluh hadis dari Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] yang tidak ada asalnya” [Tahdzib Al Kamal 29/471 & 475 no 6451]

Daruquthniy berkata tentang Nu’aim bin Hammaad “imam dalam sunnah banyak melakukan kesalahan” [Su’alat Al Hakim no 503]. Ibnu Hammaad berkata bahwa An Nasa’iy mendhaifkannya dan Ibnu Hammad berkata bahwa selainnya berkata bahwa ia [Nu’aim] pamalsu hadis dalam berpegang pada Sunnah dan hikayat para ulama tentang Abu Hanifah. [Al Kamil Ibnu Adiy 8/251 no 1959]. Ibnu Adiy dalam Al Kamil menyebutkan berbagai hadis mungkar Nu’aim bin Hammaad kemudian ia mengatakan “sebagian besar apa yang diingkari atasnya adalah apa yang telah aku sebutkan, dan aku harap hadis-hadisnya yang lain lurus” [Al Kamil Ibnu Adiy 8/256 no 1959]

Ibnu Yunus berkata “ia memiliki kefahaman dalam hadis dan meriwayatkan hadis-hadis mungkar dari para perawi tsiqat” Abu Ahmad Al Hakim berkata “melakukan kesalahan dalam sebagian hadisnya”. Maslamah bin Qasim berkata “shaduq banyak melakukan kesalahan dan memiliki hadis-hadis mungkar”. Al Azdiy mengatakan bahwa ia pemalsu hadis dalam berpegang pada Sunnah dan hikayat para ulama tentang Abu Hanifah [Tahdzib At Tahdzib juz 10 no 833]. Ibnu Hajar berkata “adapun Nu’aim sungguh telah tsabit keadilan dan kejujurannya akan tetapi dalam hadisnya terdapat kekeliruan-kekeliruan yang telah dikenal” [Tahdzib At Tahdzib juz 10 no 833]. Ibnu Hajar juga berkata “shaduq banyak melakukan kesalahan, faqih arif dalam ilmu faraidh” [Taqrib At Tahdzib 2/250]. Dan dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib bahwa Nu’aim adalah perawi yang dhaif [Tahrir Taqrib At Tahdzib no 7166]

Dengan mengumpulkan semua pendapat para ulama tentang Nu’aim bin Hammaad maka dapat disimpulkan bahwa ia seorang yang tsiqat atau shaduq tetapi lemah dalam dhabitnya [hafalannya] sehingga banyak hadis-hadisnya yang mungkar bahkan karena kemungkarannya ada yang menyatakan bahwa ia memalsukan hadis. Nampaknya disini adalah ia mengambil hadis dari para perawi dhaif kemudian hafalannya tercampur sehingga ia sering meriwayatkan hadis-hadis mungkar dari perawi tsiqat padahal hadis tersebut ia ambil dari perawi dhaif. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Syaikh Al Mu’allimiy ketika menjelaskan jarh Shalih bin Muhammad terhadap Nu’aim

وقال صالح بن محمد كان نعيم يحدث من حفظه وعنده مناكير كثيرة لا يتابع عليها فلكثرة حديث نعيم عن الثقات وعن الضعفاء واعتماده على حفظه كان ربما اشتبه عليه ما سمعه من بعض الضعفاء بما سمع من بعض الثقات فيظن أنه سمع الأول بسند الثاني فيرويه كذلك

Dan Shalih bin Muhammad berkata “Nu’aim menceritakan hadis dari hafalannya dan di sisinya banyak terdapat riwayat-riwayat mungkar yang tidak ada mutaba’ah atasnya”. Maka Nu’aim banyak menceritakan hadis dari para perawi tsiqat dan dari para perawi dhaif, dan ia berpegang pada hafalannya. Mungkin terjadi kekacauan padanya mengenai apa yang ia dengar dari sebagian perawi dhaif dengan apa yang ia dengar dari sebagian perawi tsiqat, ia mengira bahwa ia mendengar hadis golongan pertama [perawi dhaif] dengan sanad golongan kedua [perawi tsiqat], maka ia meriwayatkannya seperti itu [At Tankiil Al Mu’allimiy 2/733]

Oleh karena itu kedudukan perawi seperti ini walaupun ia seorang yang dinyatakan tsiqat atau shaduq oleh sebagian ulama tetap tidak bisa dijadikan hujjah jika tafarrud maka hadisnya dhaif tetapi bisa dijadikan i’tibar. Adapun kitabnya Al Fitan telah dikatakan oleh Adz Dzahabiy bahwa ia mengandung riwayat-riwayat mungkar. Adz Dzahabiy berkata tentang Nu’aim bin Hammaad

لا يجوز لأحد أن يحتج به وقد صنف كتاب الفتن فأتى فيه بعجائب ومناكير

Tidak diperbolehkan seorangpun untuk berhujjah dengannya dan sungguh ia telah menulis kitab Al Fitan maka ia mendatangkan di dalamnya riwayat-riwayat yang mengherankan dan riwayat-riwayat mungkar [Siyaar A’lam An Nubalaa’ 10/609]

Dalam meriwayatkan atsar Aliy bin Abi Thalib di atas, Nu’aim bin Hammaad tidak memiliki mutaba’ah sehingga kedudukannya dhaif.

.

.

.

Kelemahan Kedua Waliid bin Muslim dan Risydiin bin Sa’d

Waliid yaitu Syaikh [guru] Nu’aim bin Hammaad dalam atsar di atas adalah Waliid bin Muslim Al Qurasyiy Abul ‘Abbaas Ad Dimasyiqiy. Dan ia meriwayatkan atsar di atas dari Ibnu Lahii’ah dengan lafaz ‘an anah, padahal ia seorang mudallis. Ibnu Hajar memasukkannya dalam mudalis thabaqat keempat

الوليد بن مسلم الدمشقي معروف موصوف بالتدليس الشديد مع الصدق

Al Waliid bin Muslim Ad Dimasyiqiy ma’ruf disifatkan dengan tadlis yang parah bersamaan dengan kejujurannya [Thabaqat Al Mudallisin Ibnu Hajar hal 51 no 127]

Adz Dzahabiy dalam biografi Waliid bin Muslim menukil dari Abu Mushir tentang sifat tadlis tersebut

وقال أبو مسهر ربما دلس الوليد بن مسلم عن كذابين

Dan Abu Mushir berkata “Walid bin Muslim terkadang melakukan tadlis dari para pendusta” [Siyaar A’lam An Nubalaa’ 9/216]

Selain itu Waliid bin Muslim disifatkan dengan tadlis taswiyah, yaitu jenis tadlis dimana Walid meriwayatkan dari gurunya kemudian gurunya meriwayatkan dari perawi dhaif dari perawi tsiqat [yang dikenal sebagai syaikh dari gurunya Waliid], kemudian Walid menghilangkan nama perawi dhaif diantara gurunya dan perawi tsiqat tersebut. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Daruquthniy dan dinyatakan oleh Ibnu Hajar

الوليد بن مسلم يرسل، يروي عن الأوزاعي أحاديث الأوزاعي عن شيوخ ضعفاء عن شيوخ قد أدرکهم الأوزاعي مثل نافع وعطاء والزهري فيسقط أسماء الضعفاء ويجعلها عن الأوزاعي عن عطاء يعني مثل عبد الله بن عامر الأسلمي وإسماعيل بن مسلم

Al Waliid bin Muslim sering melakukan irsal, ia meriwayatkan dari Al ‘Auza’iy hadis-hadis Al ‘Auza’iy dari guru-guru yang dhaif dari guru-guru yang biasa ditemui Al ‘Auza’iy seperti Naafi’, Athaa’ dan Az Zuhriy. Maka ia menghilangkan nama-nama perawi dhaif tersebut kemudian menjadikan sanadnya sebagai dari Al ‘Auza’iy dari ‘Athaa’. [nama para perawi dhaif] yaitu seperti ‘Abdullah bin ‘Aamir Al Aslamiy dan Isma’iil bin Muslim [Adh Dhu’afa Wal Matruukin Daruquthniy hal 415 no 631]

الوليد بن مسلم القرشي مولاهم أبو العباس الدمشقي ثقة لكنه كثير التدليس والتسوية

Al Waliid bin Muslim Al Qurasyiy maula mereka Abul ‘Abbaas Ad Dimasyiqiy seorang yang tsiqat akan tetapi ia banyak melakukan tadlis dan taswiyah [Taqrib At Tahdzib 2/289]

Kedudukan perawi seperti Waliid bin Muslim diterima hadisnya jika ia menjelaskan penyimakan terhadap hadis tersebut dari Syaikh [guru]-nya kemudian Syaikh-nya juga menjelaskan penyimakan hadis itu dari Syaikh-nya pula. Dan syarat tersebut tidak terpenuhi dalam atsar Aliy bin Abi Thalib di atas. Waliid meriwayatkan dengan lafaz ‘an anah dari Ibnu Lahii’ah dan Ibnu Lahii’ah meriwayatkan dengan lafaz ‘an anah dari Abu Qabiil. Maka sanad Waliid dhaif

Waliid bin Muslim dalam periwayatannya dari ‘Abdullah bin Lahii’ah memiliki mutaba’ah yaitu Risydiin bin Sa’d Abul Hajjaaj Al Mishriy hanya saja Risydiin bin Sa’d berdasarkan pendapat yang rajih ia seorang yang dhaif.

  1. Ahmad bin Hanbal dalam satu riwayat mendhaifkannya, kemudian ia juga pernah berkata “aku harap ia shalih al hadiits” dan disaat lain ia berkata “seorang yang shalih dan telah ditsiqatkan oleh Haitsam bin Kharijah” [Mausu’ah Aqwaal Ahmad 1/375-376 no 793]
  2. Yahya bin Ma’in pernah berkata tentang Risydiin bin Sa’d “tidak ada apa-apanya”. Di saat lain ia berkata “tidak ditulis hadisnya” dan di saat lain berkata “dhaif” [Mausu’ah Aqwaal Yahya bin Ma’in no 1148]
  3. Daruquthniy berkata “dhaif” [Adh Dhu’afaa Wal Matruukin hal 209 no 220]. Ibnu Numair berkata “tidak ditulis hadisnya”. ‘Amru bin ‘Aliy berkata “dhaif al hadiits”. Abu Hatim mengatakan munkar al hadiits meriwayatkan hadis-hadis mungkar dari perawi tsiqat dan dhaif al hadiits. Abu Zur’ah berkata “dhaif al hadiits” [Al Jarh Wat Ta’dil Ibnu Abi Hatim 3/513 no 2320]
  4. Ibnu Yunus berkata “seorang yang shalih, tidak diragukan keshalihan dan keutamaannya”. Ibnu Sa’ad berkata “dhaif”. Ibnu Qaani’ berkata “dhaif al hadiits”. Al Ajurriy dari Abu Dawud berkata “dhaif al hadiist” [Tahdzib At Tahdzib juz 3 no 526]. Ibnu Hajar berkata “dhaif” [Taqrib At Tahdzib 1/301].

Sanad Risydiin bin Sa’d dan sanad Waliid bin Muslim tidaklah saling menguatkan satu sama lain karena Risydiin bin Sa’d adalah perawi yang dhaif dan sanad Waliid bin Muslim dhaif karena tadlis bahkan dikatakan bahwa Waliid kadang melakukan tadlis dari para pendusta maka bisa saja lafaz ‘an anah Waliid disini berasal dari seorang pendusta. Maka jika benar demikian tidak mungkin riwayat pendusta bisa menguatkan riwayat Risydiin yang dikenal dhaif.

.

.

Kelemahan Ketiga ‘Abdullah bin Lahii’ah

Kelemahan lain atsar di atas adalah pada sisi Abdullah bin Lahii’ah. Ia seorang yang shaduq sebelum kitabnya terbakar adapun setelah kitabnya terbakar maka ia mengalami ikhtilath sehingga kedudukannya menjadi dhaif jika tafarrud. Ibnu Hajar berkata tentangnya

عبد الله بن لهيعة بفتح اللام وكسر بن عقبة الحضرمي أبو عبد الرحمن المصري القاضي صدوق من السابعة خلط بعد احتراق كتبه ورواية بن المبارك وابن وهب عنه أعدل من غيرهما

’Abdullah bin Lahii’ah [fathah pada huruf laam, dan kasrah] bin ‘Uqbah Al Hadhramiy Abu ‘Abdurrahman Al Mishriy Al Qaadhiy seorang yang shaduq termasuk thabaqat ketujuh, mengalami ikhtilath setelah kitabnya terbakar, riwayat Ibnu Wahb dan Ibnu Mubarak darinya lebih adil daripada riwayat selain keduanya [Taqrib At Tahdzib 1/526]

Kemudian dalam Tahrir Taqrib At Tahdzib disebutkan bahwa Abdullah bin Lahii’ah seorang yang dhaif tetapi dapat dijadikan i’tibar hadisnya, dan hadisnya shahih jika yang meriwayatkan darinya Al ‘Abadillah yaitu ‘Abdullah bin Mubarak, Abdullah bin Wahb, Abdullah bin Yazid Al Muqriiy dan ‘Abdullah bin Maslamah Al Qa’nabiy [Tahrir Taqrib At Tahdzib no 3563]

Atsar di atas adalah riwayat Waliid bin Muslim dan Risydiin bin Sa’d dari ‘Abdullah bin Lahii’ah dan tidak diketahui apakah keduanya termasuk yang mengambil hadis dari Ibnu Lahii’ah sebelum kitabnya terbakar atau setelah kitabnya terbakar. Maka riwayat ‘Abdullah bin Lahii’ah disini dhaif dan ia tidak memiliki mutaba’ah.

.

.

.

Kelemahan Keempat Abu Ruumaan

Kelemahan terakhir atsar Imam Aliy di atas adalah Abu Ruumaan, tidak ditemukan keterangan tentangnya kecuali dari apa yang disebutkan Ibnu Mandah dalam Fath Al Baab Fii Al Kunaa Wal ‘Alqaab

Al Fath Ibnu Mandah no 2882

Abu Ruumaan, menceritakan hadis dari Aliy bin Abi Thalib dalam Al Fitan, dan telah meriwayatkan hadisnya ‘Abdullah bin Lahii’ah dari Abu Qabiil dari Abu Ruumaan [Fath Al Baab Fii Al Kunaa Wal ‘Alqaab hal 328 no 2882]

Tidak ada jarh dan ta’dil terhadapnya dan hanya diketahui seorang perawi yang meriwayatkan darinya yaitu Abu Qabiil maka Abu Ruumaan adalah perawi yang majhul ‘ain.

.

.

.

Kesimpulan

Atsar Imam Aliy bin Abi Thalib di atas kedudukannya dhaif, tidak bisa dijadikan hujjah maka mereka yang telah berhujjah dengan atsar di atas telah jatuh dalam kekeliruan.

6 Tanggapan

  1. Pemegang Panji Hitam di akhir zaman: al-Jamā‘ah al-Islāmiyyah al-Aḥmadiyyah.

    http://www.alislam.org/; http://new.islamahmadiyya.net/; dan blog pribadi http://nafirizaman.blogspot.com/. Jazākallāh! 🙂

  2. Terima kasih atas penjelasannya bang SP.
    Teruslah memberikan pencerahan, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan & keikhlasan kepada abang. aamiin

  3. agama ahmadiyah tdk level komentar disini.

  4. Maaf bang SP, satu lagi hadits yg sangat ingin saya ketahui derajatnya dikarenakan hadits ini menyangkut Ahlulbait. Hadits tersebut adalah:

    Dari Abdullah bin ‘Umar bahwasanya ia berkata: “Suatu ketika kami duduk-duduk di hadapan Rosululloh ShallAllohu alaihi wa sallam memperbincangkan soal berbagai fitnah, beliau pun banyak bercerita mengenainya. Sehingga beliau juga menyebut tentang Fitnah Ahlas. Maka, seseorang bertanya: ‘Apa yang dimaksud dengan fitnah Ahlas ?’ Beliau menjawab : Fitnah Ahlas Yaitu fitnah pelarian dan peperangan. Kemudian Fitnah Sarra’, kotoran atau asapnya berasal dari bawah kaki seseorang dari AHLULBAITKU, ia mengaku dariku, padahal bukan dariku, karena sesungguhnya waliku hanyalah orang-orang yang bertakwa. Kemudian manusia bersepakat pada seseorang seperti bertemunya pinggul di tulang rusuk, kemudian Fitnah Duhaima’ yang tidak membiarkan ada seseorang dari umat ini kecuali dihantamnya. Jika dikatakan : ‘Ia telah selesai’, maka ia justru berlanjut, di dalamnya seorang pria pada pagi hari beriman, tetapi pada sore hari men­jadi kafir, sehingga manusia terbagi menjadi dua kemah, kemah keimanan yang tidak mengandung kemunafikan dan kemah kemunafikan yang tidak mengandung keimanan. Jika itu sudah terjadi, maka tunggulah kedatangan Dajjal pada hari itu atau besoknya. HR. Abu Dawud, bab Dzikrul Fitan wa Daliluha, XII/ 354.S

    Terima kasih sebelumnya. SALAM DAMAI

  5. @nahrawi, untuk berdiskusi ilmiah tidaklah elok melihat golongan tapi lihatlah hujjahnya,tidak ada apriori dalam menuntut ilmu, biarlah bagi pengikut Ahmadiya untuk menampilkan hujjahnya barangkali Secondprince bisa mendalami dan membahas atau membantahnya, dengan begitu kita bisa lebih mengetahuinya, hanya mungkin perlu dibuatkan bab khusus mengenai itu

  6. […] Nu’aim bin Hammad sendiri diperbincangkan kedudukannya dan pendapat yang rajih ia perawi yang dhaif tetapi bisa dijadikan i’tibar. Kami sudah pernah membahas tentangnya dalam tulisan disini. […]

Tinggalkan komentar