Sahabat Nabi Yang Menjual Khamr dan Tahrif Imam Bukhari?

Sahabat Nabi Yang Menjual Khamr  dan Tahrif Imam Bukhari?

Di antara para Sahabat Nabi SAW tidak diragukan lagi terdapat orang-orang yang mulia dan patut diteladani. Mereka adalah orang-orang yang berpegang teguh terhadap apa yang telah diajarkan oleh sang Baginda Rasulullah SAW. Walaupun begitu, para Sahabat Nabi SAW bukanlah orang yang selalu benar dan ada diantara mereka yang perilakunya tidak patut untuk diteladani. Salah satu contoh perilaku tersebut adalah Menjual Khamar.

.

Hadis Shahih Sahabat Nabi Menjual Khamr

Diriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa terdapat sahabat Nabi SAW yang menjual Khamar. Hal ini dapat dilihat dalam kitab Musnad Ahmad 1/25 no 170

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا سفيان عن عمرو عن طاوس عن بن عباس ذكر لعمر رضي الله عنه أن سمرة وقال مرة بلغ عمر أن سمرة باع خمرا قال قاتل الله سمرة إن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال لعن الله اليهود حرمت عليهم الشحوم فجملوها فباعوها

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Amru dari Thawus dari Ibnu Abbas “Disebutkan kepada Umar bahwa Samurah – suatu kali dikatakan- Umar menerima berita bahwa Samurah menjual Khamr. Umar berkata “Allah memerangi Samurah”. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda “Allah melaknat kaum Yahudi ketika diharamkan lemak kepada mereka, kemudian mereka mencairkannya menjadi minyak dan menjualnya”.

Syaikh Ahmad Syakir dalam Syarh Musnad Ahmad no 170 menyatakan bahwa hadis ini sanadnya shahih. Begitu pula yang ditegaskan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam Musnad Ahmad Syarh beliau, ia berkata

إسناده صحيح على شرط الشيخين

Sanadnya shahih sesuai dengan syarat Bukhari Muslim.

.

.

Samurah bin Jundub Sahabat Nabi

Samurah yang dimaksud dalam hadis di atas adalah Samurah bin Jundub. Dalam Tarikh Al Kabir jilid 4 no 2400, Imam Bukhari berkata

سمرة بن جندب الفزاري له صحبة

Samurah bin Jundub Al Fazari seorang sahabat Nabi

Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/395 menyatakan kalau Samurah adalah seorang sahabat Nabi. Adz Dzahabi dalam Al Kasyf no 2146 juga mengatakan kalau Samurah seorang sahabat Nabi.

.

.

Tahrif Imam Bukhari Dalam Shahihnya

Imam Bukhari juga meriwayatkan hadis tersebut dalam Kitab Shahih Bukhari 3/82 hadis no 2223

حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ قَالَ أَخْبَرَنِي طَاوُسٌ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ بَلَغَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ أَنَّ فُلَانًا بَاعَ خَمْرًا فَقَالَ قَاتَلَ اللَّهُ فُلَانًا أَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ حُرِّمَتْ عَلَيْهِمْ الشُّحُومُ فَجَمَلُوهَا فَبَاعُوهَا

Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyan yang berkata telah menceritakan kepada kami Amru bin Dinar yang berkata telah mengabarkan kepadaku Thawus yang mendengar dari Ibnu Abbas Radiallahuanhu, yang berkata “telah sampai berita kepada Umar bahwa Fulan menjual Khamr. Umar berkata “Allah memerangi Fulan”. Tidakkah ia mengetahui bahwa Rasulullah SAW bersabda “Allah memerangi kaum Yahudi ketika diharamkan lemak kepada mereka, kemudian mereka mencairkannya menjadi minyak dan menjualnya”.

Dalam Shahih Bukhari, Imam Bukhari telah melakukan sedikit perubahan pada hadis tersebut. Beliau meriwayatkan hadis tersebut dengan menyebutkan orang yang menjual Khamr sebagai “Fulan”, padahal orang yang dimaksud adalah Samurah bin Jundub. Imam Bukhari kembali menyebutkan hadis tersebut dalam kitabnya Shahih Bukhari 4/170 hadis no 3460 dan disini juga beliau menyebutkan dengan kata “Fulan”. Terdapat bukti-bukti bahwa Imam Bukhari melakukan perubahan terhadap hadis tersebut.

Hadis tersebut telah diriwayatkan oleh banyak ahli hadis lain dan mereka dengan jelas menyebutkan nama Samurah. Diantara para ahli hadis tersebut adalah

  • Imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim 3/1207 hadis no 1582 meriwayatkan hadis tersebut dari Abu Bakar bin Abi Syaibah, Zuhair bin Harb dan Ishaq bin Ibrahim dari Sufyan bin Uyainah.
  • Ibnu Majah dalam Shahih Sunan Ibnu Majah Syaikh Al Albani hadis no 2728 yang meriwayatkan dari Abu Bakar bin Abi Syaibah dari Sufyan
  • An Nasa’I dalam Shahih Sunan Nasa’i Syaikh Al Albani hadis no 4257 yang meriwayatkan dari Ishaq bin Ibrahim dari Sufyan
  • Imam Ahmad dalam Musnad Ahmad 1/25 no 170 di atas dari Sufyan bin Uyainah. Hadis ini dinyatakan shahih oleh Syaikh Ahmad Syakir dan Syaikh Syu’aib.
  • Al Humaidi dalam Musnad Al Humaidi 1/9 no 13 yang meriwayatkan dari Sufyan bin Uyainah. Syaikh Husain Salim Asad berkata “sanadnya shahih”
  • Ad Darimi dalam Sunan Ad Darimi 2/156 hadis no 2104 meriwayatkan dari Muhammad bin Ahmad dari Sufyan. Syaikh Husain Salim Asad berkata “sanadnya shahih”
  • Ibnu Hibban dalam Shahih Ibnu Hibban 14/146 no 6253 meriwayatkan dari Ahmad bin Ali dari Abu Khaitsamah dan Abu Said keduanya dari Sufyan. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata “sanadnya shahih sesuai syarat Bukhari Muslim”
  • Abu Ya’la dalam Musnad Abu Ya’la 1/178 no 200 meriwayatkan dari Abu Khaitsamah dan Abu Said dari Sufyan. Syaikh Husain Salim Asad berkata “sanadnya shahih”
  • Al Baihaqi dalam Sunan Baihaqi 6/12 no 10827 meriwayatkan dari Abu Muhammad Abdullah bin Yusuf Al Asbahani dari Abu Said Ahmad bin Muhammad bin Ziyad dari Hasan bin Muhammad bin Shabah dari Sufyan. Al Baihaqi berkata “diriwayatkan Bukhari dari Al Humaidi dalam Shahihnya dan Muslim dari Abu Bakar bin Abi Syaibah dan yang lainnya, semuanya dari Sufyan”.
  • Abdurrazaq dalam Mushannaf Abdurrazaq 6/75 hadis no 10046 dan Mushannaf 8/195 hadis no 14854 meriwayatkan dari Sufyan bin Uyainah.

Semua riwayat hadis ini yang disebutkan para huffaz benar-benar membuktikan bahwa Sufyan bin Uyainah memang menyebutkan nama Samurah dan Al Humaidi salah satu perawi yang meriwayatkan dari Sufyan juga jelas-jelas menyatakan nama Samurah. Anehnya Imam Bukhari yang menerima hadis tersebut dari gurunya Al Humaidi justru hanya menyebut nama “fulan”. Hadis dalam Musnad Al Humaidi merupakan bukti jelas bahwa Imam Bukhari memang sengaja melakukan sedikit perubahan yaitu beliau hanya menyebut fulan dan tidak mau menyebutkan nama Samurah. Berikut hadis tersebut dalam Musnad Al Humaidi 1/9 no 13

حدثنا الحميدي ثنا سفيان ثنا عمرو بن دينار قال أخبرني طاوس سمع بن عباس يقول بلغ عمر بن الخطاب أن سمرة باع خمرا فقال قاتل الله سمرة ألم يعلم أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال لعن الله اليهود حرمت عليهم الشحوم فجملوها فباعوها

Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyan yang berkata telah menceritakan kepada kami Amru bin Dinar yang berkata telah mengabarkan kepadaku Thawus yang mendengar dari Ibnu Abbas yang berkata “telah sampai kepada Umar berita bahwa Samurah menjual Khamar. Umar berkata “Allah memerangi Samurah”. Tidakkah dia mengetahui bahwa Rasulullah SAW bersabda “Allah melaknat kaum yahudi ketika diharamkan lemak kepada mereka, kemudian mereka mencairkannya menjadi minyak dan menjualnya”.

Perhatikanlah, hadis dalam Musnad Al Humaidi dan Shahih Bukhari keduanya diriwayatkan para perawi yang sama dengan lafal sighat yang sama pula. Hadis dalam Musnad Al Humaidi membuktikan bahwa Al Humaidi ketika menyebutkan atau meriwayatkan hadis tersebut, beliau dengan jelas menyebutkan nama Samurah kepada murid-muridnya termasuk Imam Bukhari. Sayangnya ketika menuliskan hadis tersebut dalam kitab Shahihnya, Imam Bukhari melakukan perubahan dengan mengganti nama Samurah dengan kata “fulan”.

Tentu saya pribadi tidak bisa memastikan apa alasannya. Apakah mungkin Imam Bukhari ingin menyembunyikan nama Sahabat yang menjual Khamr tersebut?. Yah mungkin saja dan tindakan seperti ini patut disayangkan muncul dari Ahli hadis sekaliber Imam Bukhari. Saya jadi teringat dengan beberapa orang yang mengatakan bahwa Imam Bukhari seorang mudallis, apakah riwayat ini adalah salah satu alasan yang membuat mereka menghukum Bukhari sebagai seorang mudallis? Wallahu’ alam.

Salam Damai

.

.

Catatan :

  • Tulisan ini melewati fase pengeditan tetapi anehnya tidak ada satupun yang diedit ah sombong nih :mrgreen:
  • Bagi yang ingin mengoreksi atau memberi masukan, dipersilakan dengan segala hormat 🙂

58 Tanggapan

  1. Ho ho ho…. makanya sy bilang definisi sahabat mending direvisi lagi. Kayak gini nih jadinya.

    Eh ngomong-ngomong, apakah puluhan sahabat yg meriwayatkan dan menshahihkan hadits ini ga tau kalo sahabat-sahabat mereka semuanya adil dan benar? Kok bisa-bisanya menjelek-jelekkan sahabat sendiri ya…. 🙂
    Bukankah bisa jadi fitnah tuh?

    Kami persilakan imem, antirafidhah, kembali ke aqidah dan komplotannya main silat lagi…

    SP lagi rajin… :mrgreen:

    Salam

  2. Astaghfirullah. Serius donk, ini perkara sahabat Nabi lho. Sumpah gw baru tahu.

  3. Ah…masa sih ada sahabat begitu….

    Bukankah mereka semua adil lagi diredhai sama Allah dan RasulNya?

    Kan kita semua menerima Islam lewat mereka…masa mereka berbuat demikian. Ini pasti kerja musuh2 Islam yg…errr…yg mana ya?

    Salam Damai Salam Damai

  4. Gimana yah caranya membantah hadits ini ???

    salam,

  5. emang dalam sahih bukhari terdapat beberapa riwayat yang menyembunyikan atau apalah namanya nama-nama sahabat yang pernah melakukan dosa.

  6. kenapa kamu2 ini berpikiran sempit? tidak ada sahabat nabi yang berperangai sedemikian. malah bilamana turunnya ayat khamar diharamkan, maka bekas-bekas khamar diterbalikkan.

    yang pasti kamu telah dimain-mainkan oleh orang yang tahu kamu ini cetek pemikiran dan akal. blog ini banyak unsur fitnah, dan tujuannya satu, mengelirukan umat islam.

    ini adalah fitnah kepada bukhari, dan sahabat. imam bukhari memberikan penelitian tinggi dalam memastikan sahih atau tidak hadis itu. dan ini hanyalah fitnah semata. kebodohan kamu-kamu ini menjadi makanan golongan opportunis.

  7. @garden
    Cuy, bantahnya bukan seperti itu. Tapi bantahlah dengan ilmiah, bukan dengan senjata-senjata psikologi.

  8. Kok masih ada seh orang-orang dungu yang menganggap sahabat Nabi maksum? Otaknya dimana seh?

  9. Salam

    akhirnya dibahas juga oleh SP … :mrgreen:

    wassalam

  10. @garden

    Mas SP baru saja membawakan satu masalah tadlis oleh Bukhari, ada lagi tu yg belum dibahaskan..

    Salam Damai

  11. Sepertinya Bukhari takut kepada penguasa pd saat itu, makanya nama sahabat penjual khamr tsb diganti menjadi Fulan.

    Salam

  12. Sebenarnya Samurah bukanlah menjual Khmr dalam arti dia menjual khmr kepada orang lain dan mengambil uangnya utk dirinya sndri, tetapi kasusnya adalah dia mengumpulkan jizyah/pajak dari kafir Dzimmi, dan kekeliruan ijtihadnya adalah dia menerima juga uang hasil penjualan khmr & babi mereka sebagai Jizyah. sebagaimana yg diriwayatkan oleh Abdurrazaq :

    Menurut riwayat Abdurrazaq, sampai berita kepada Umar Al-Khattab R.A. bahawa Samurah menerima Khamr dan babi dari ahli zimmah sbg ganti dr uang utk membayar pajak mereka. Maksudnya, Samurah menerima khamr dan babi dari mereka, kmdn menjualnya dan memasukkan uangnya ke dlm baitul mal. Umar Al-Khattab yg mengetahui peristiwa ini berkata: “Semoga Allah membunuh samurah (org yg ditugaskan ke Iraq). Dia telah mencampurkan harta kaum muslimin dr uang khamr dan babi, padahal benda itu haram dan hasil jualannya pun haram.”

    (Lihat kitab Mushannaf, Abdurrazzaq Jilid 6 halaman 75 dan jilid 10 halaman 196)

    Jadi hanya soal kekeliruan dalam berijtihad saja, dan sudah ditegur dengan keras oleh Umar bin Khattab ra. Sedangkan teguran Umar seperti “Allah memerangi kamu” atau kata-kata yg sejenis adalah hal yang sering Umar ungkapkan untuk menunjukkan ketegasannya terhadap para bawahannya.

    Sahabat memang bukan maksum, tetapi mereka adil, dalam arti kekeliruan mereka bukanlah karena hal yg disengaja menentang Allah dan Rasul-Nya. Tetapi murni karena hasil ijtihad mereka.

    Apakah mungkin Imam Bukhari ingin menyembunyikan nama Sahabat yang menjual Khamr tersebut?

    Yach.. Asumsi lagi…… capeeee deeechhh…. sebelum alasan dr beliau diketahui dg pasti, ya boleh-boleh aja kok berasumsi ria spt itu wuakakakak…

  13. @imem
    Anda mengatakan: Sahabat memang bukan maksum, tetapi mereka adil, dalam arti kekeliruan mereka bukanlah karena hal yg disengaja menentang Allah dan Rasul-Nya. Tetapi murni karena hasil ijtihad mereka.
    Anda pernah baca sejarah tidak? Berapa banyak Umar menentang perintah Rasul. Dan berapa banyak Firman Allah yang dikufurkan Umar.
    Coba anda jawab siapa yang mengatakan: “Dua Mut’ah yang pada jaman Rasul dihalalkan sekarang kuharamkan” Ini bukan asumsi dan anda jangan mengasumsi. Sanggupkah anda memberi jawaban?

  14. @Imem
    Anda hrs mempertanggung jawabkan pernyataan atw ASUMSI anda yg berbunyi “Sahabat memang bukan maksum, tetapi mereka adil, dalam arti kekeliruan mereka bukanlah karena hal yg disengaja menentang Allah dan Rasul-Nya. Tetapi murni karena hasil ijtihad mereka.”

    Maksum, adil dan ijtihad itu apa sich ? Anda tahu dari mana sahabat tsb (Samurah pd khususnya) tdk sengaja menentang Allah dan Rasul-Nya ? Apakah semua perbuatan sahabat 100 % adl ijtihad, baik perbuatan yg disengaja ataupun tdk? Hehe, k’lo lari dari perang Uhud jg termasuk ijtihad ?

  15. bingung juga gua…
    di riwayat yg di kutip oleh SP kata yg digunakan “MENJUAL”
    tapi di kitab yg dikutip oleh IMEEM kok isinya mengumpulkan jizyah…ini gmn korelasinya yah…

    apa mungkin samurah setelah “NGAWUR” berijtihad mengumpulkan BABI dan KHAMER sbg Jizyah dan di kutuk Umar Ibn khatab kemudian ber “IJTIHAD Ngawur” lagi dengan MENJUAL hasil jizyah ngaconya…

    Waduh dua kali ngawur IJTIHAD nih….
    Gila bener yah IJTIHAD kok di hal2 yg sudah PASTI…..
    bener2 pendapat yg Ngawur ABISSSSS….

    Imeem ini mirip sama pendahulunya yah..yang suka berIJTIHAD hal2 yg sudah pasti dan disepakati banyak org…huakakakakakakak

    Marah, gemetar, mau menolak semua…menerima kenyataan ini…tapi gmn…?ya keluar dah teori IJTIHAD….ngawur…
    pantes ajah ada IJTIHAD yg hasilnya MEMBUNUH ribuan org dalam perang JAMAL…..huakakakakak

    judulnya IJTIHAD si KAMBING HITAM

  16. @bob

    Ga usah panik….saudara kita itu lagi melakukan tahrif seperti Imamnya….terima aja sih.

  17. @armand
    mengagumkan, tiga tulisan terakhir saya, komentar Mas adalah yang pertama :mrgreen:

    @ressay
    astaghfirullah

    @hadi
    oooh maaf kalau menyinggung keyakinan antum :mrgreen:

    @halwa
    hadis shahih kok dibantah 😛
    sungguh anda berada dalam kesesatan yang nyata

    @ghoelam
    boleh dishare kita jika anda berkenan 🙂

    @garden
    ah maaf bukannya anda malah sedang memfitnah saya

    @ressay
    psikologi aja gak kena tuh

    @Quito
    ehem namanya juga sudah mendarah daging sampai ke tulang hingga bagian sel yang terkecil
    *walah ngomong apa saya*

    @Bagir
    ooh saya gak tahu lho kalau Mas menantikannya :mrgreen:

    @hadi
    nah kalau yang itu cuma pancingan, hati-hati :mrgreen:

    @dede
    wah saya kurang tahu ituh

    @imem

    Menurut riwayat Abdurrazaq, sampai berita kepada Umar Al-Khattab R.A. bahawa Samurah menerima Khamr dan babi dari ahli zimmah sbg ganti dr uang utk membayar pajak mereka. Maksudnya, Samurah menerima khamr dan babi dari mereka, kmdn menjualnya dan memasukkan uangnya ke dlm baitul mal. Umar Al-Khattab yg mengetahui peristiwa ini berkata: “Semoga Allah membunuh samurah (org yg ditugaskan ke Iraq). Dia telah mencampurkan harta kaum muslimin dr uang khamr dan babi, padahal benda itu haram dan hasil jualannya pun haram.”

    (Lihat kitab Mushannaf, Abdurrazzaq Jilid 6 halaman 75 dan jilid 10 halaman 196)

    Saya menemukan hadis yang anda maksud dalam Al Mushannaf Abdurrazaq 6/75 hadis no 10047 dan 8/196 hadis no 14855. Saya yakin seperti biasa anda tidak merujuk kitabnya langsung. Abdurrazaq pada Mushannaf 6/75 hadis no 10046 dan 8/195 hadis no 14854 dengan jelas memuat hadis yang matannya seperti yang saya tulis di atas, sedangkan hadis yang and kutip berada tepat di bawahnya. Jadi ada dua hadis yang berbeda bahkan dengan sanad yang berbeda. Hadis no 10046 dan 14854 adalah hadis yang shahih diriwayatkan oleh Abdurrazaq dari Ibnu Uyainah dari Amru bin Dinar dari Thawus dari Ibnu Abbas. So persis hadis yang saya tulis di atas. Sedangkan hadis yang anda jadikan hujjah yaitu hadis no 10047 dan 14855 adalah hadis yang dhaif karena dalam sanadnya ada perawi mubham, silakan dilihat sanadnya
    أخبرنا عبد الرزاق عن بن عيينة عن عبد الملك بن عمير عن رجل عن بن عباس
    Abdurrazaq meriwayatkan dari Ibnu Uyainah dari Abdul Malik bin Umair dari seseorang dari Ibnu Abbas.
    so sanadnya saja berbeda dan seseorang itu tidak diketahui siapa? :mrgreen:

    Sedikit kritikan saya, kata-kata
    sampai berita kepada Umar Al-Khattab R.A. bahawa Samurah menerima Khamr dan babi dari ahli zimmah sbg ganti dr uang utk membayar pajak mereka. Maksudnya, Samurah menerima khamr dan babi dari mereka, kmdn menjualnya dan memasukkan uangnya ke dlm baitul mal. Umar Al-Khattab yg mengetahui peristiwa ini berkata:
    ini saya rasa tambahan atau penjelasan anda semata, karena saya tidak menemukan adanya teks seperti ini dalam Mushannaf Abdurrazaq hadis no 10047 dan 14855, kalau kata-kata “Semoga Allah membunuh samurah (org yg ditugaskan ke Iraq). Dia telah mencampurkan harta kaum muslimin dr uang khamr dan babi, padahal benda itu haram dan hasil jualannya pun haram.” nah itu memang ada. So akan lebih baik kalau anda sebelum menampilkan hadis yang entah anda dapat darimana, anda cek dulu ke sumber aslinya

    Kemudian, seandainya riwayat yang anda kutip shahih, (silakan kalau anda bisa membuktikan keshahihannya, silakan dibagi ilmunya disini). Maka bukan berarti anda bisa menafikan hadis shahih bahwa Samurah menjual khamar. Justru kita harus memahaminya bahwa Selain Samurah menjual khamar, Samurah juga mencampurkan uang khamar dan babi ke dalam harta kaum muslimin.

    Yach.. Asumsi lagi…… capeeee deeechhh…. sebelum alasan dr beliau diketahui dg pasti, ya boleh-boleh aja kok berasumsi ria spt itu wuakakakak…

    Seebelumnya kata-kata saya yang anda blockquote adalah ini kan Apakah mungkin Imam Bukhari ingin menyembunyikan nama Sahabat yang menjual Khamr tersebut? , itu pertanyaan lho bukan pernyataan asumsi saya :mrgreen:

    Dan lagi jika anda benar2 membaca tulisan saya dengan baik, memang terbukti Imam Bukhari menyembunyikan nama sahabat tersebut . So ini faktanya bukan asumsi.
    Kalau soal alasan Imam Bukhari, maka saya pribadi tidak tahu pasti karena saya tidak berani berasumsi. Lagi-lagi bagi saya, anda tidak memahami dengan baik arti kata asumsi

    @abu rahat
    silakan, silakan saya menyimak, semoga imem bersedia menanggapi

    @Nomad
    pokoknya ijtihad, apapun yang mereka lakukan adalah ijtihad :mrgreen:

    @bob
    yup, hadis shahih menggunakan kata-kata menjual tetapi karena ada pihak yang merasa dirugikan maka kata tersebut harus ditakwilkan :mrgreen:

    @hadi
    ho ho no komen :mrgreen:

  18. @SP

    Begini mas, sy prihatin dan ingin memberikan simpati sama mas lho, sebab sdh segitu lamanya kok msh belum ada yg kasi komen :mrgreen: Muncullah komen sy sebagai yg pertama. Yah, begitulah kira-kira mas. Ga usah kagum, saya sih biasa-biasa aja 🙂 Itu sih sekedar hasil ijtihad sy saja. 🙂

    @imem

    Wah ketemu lagi ama Ijtihad si kambing hitam (bob?). Gini, gimana kalau anda Imem mulai mendefinisikan apa makna ijtihad menurut manhaj anda – bukan menurut asumsi anda – agar kita-kita di sini faham bahwa memang khusus untuk para sahabat dibenarkan berijtihad melakukan suatu keburukan, penzaliman, perampasan hak-hak, pelanggaran perintah Allah swt dan Nabinya, dan lain sebagainya. Gimana? Oh ya, sekalian anda cantumkan ucapan Nabi saw yg memberikan hak dan wewenang penuh kepada semua jutaan sahabat untuk boleh berijtihad apa saja, kapan saja dan dimana saja. OK?
    Imem? Tolong bahagiakan kami!

    Salam

  19. Salaam,

    Menjual khamar adalah perbuatan haram, tapi yang diperbuat oleh “kamerad” satu ini jauh lebih haram dari itu

    Tabaqat Al-Kubra Li Ibn Sa3ad: jilid.6 hal 195 (dan sanad hadist ini sahih).

    Saya gak tega untuk tulis haditsnya, karena di sana jagoan kita (guess who,../) memperkosa seorang wanita dan kemudian bilang uff..uff..uff ketika mencapai puncaknya,…

    Salaam,

  20. Salam

    ooh saya gak tahu lho kalau Mas menantikannya :mrgreen:

    kelamaan mas :mrgreen: kidding lho maaas…

    masih ada lg kayanya mas, kalo yg dalam al Muwatta riwayat nmr 45.6.21 itu gmn yaaa..? ada yg bisa jelaskan ?

    wassalam

  21. Rupanya selain Bukhori maka Muslim pun bersama Ibnu Hisyam tidak mau ketinggalan dalam hal tahrif (membuang bagian hadis yg dianggapnya mendiskreditkan kedudukan para sahabat khususnya Abu Bakar dan Umar.
    Muslim).

    Ibnu Hisyam meriwayatkan sbb : Rasulullah saw menerima informasi ttg kafilah dagang Quraisy dan beliau bermaksud mencegatnya. Maka beliau saw mengajak para sahabatnya untuk bermusyawarah. Maka berdirilah Abu Bakar ash Shiddiq MENGATAKAN SESUATU, lalu Rasulullah saw berkata, “Bagus!” Lalu berdiri Umar dan MENGATAKAN SESUATU, kemudian Rasulullah saw berkata, “Bagus!” Selanjutnya Miqdad bin ‘Amr berdiri dan berkata,”Ya Rasulullah, berjalanlah sesuai dg apa yg telah Allah perlihatkan kpd Anda, niscaya kami bersama Anda. Demi Allah, kami tdk akan mengatakan kpd anda sebagaimana yg telah dikatakan oleh Bani Israel kpd Musa manakal mereka mengatakan ‘Pergilah kamu berdua dg Tuhanmu dan berperanglah, adapun kami biar duduk di sini saja menunggu; melainkan kami mengatakan, “Pergilah kamu berdua dg Tuhanmu dan berperanglah, dan kami pun ikut bersama anda berdua’. Demi Zat yg mengutus Anda dg kebenaran, meski pun And membawa kami kedalam lautan, kami akan tetap berperang bersama anda sehingga Anda sampai kepadanya.” Maka Rasulullah saw berkata kepadanya, “Bagus !” dan beliau berdoa untuknya.

    Di sini kita bertanya-tanya apa gerangan ucapan Abu Bakar dan Umar kpd Rasulullah saw ? Kalau memang ucapan mereka berdua bagus kenapa Bukhori tdk menyebutkan dalam hadisnya dan hanya menuliskan “MENGATAKAN SESUATU” dan kenapa hanya memuat ucapan Miqdad ?!

    Haaa ternyata rahasianya sedikit terkuak dalam riwayat Muslim. Walaupun Muslim setali tiga uang dg Ibnu Hisyam , yaitu tdk menyebutkan ucapan Abu Bakar dan Umar, namun Muslim agak lebih jujur dari Ibnu Hisyam karena Muslim mengatakan:”Rasulullah BERPALING darinya.

    Boleh jadi Bukhori, Muslim dan Ibnu Hisyam bisa menyembunyikan kebenaran melalui kitabnya. Tapi akhirnya sesuatu yg busuk itu akan tercium pula.

    Dalam kitabnya Al-Maghazi karya Al-Waqidi dan kitab Imta’ al-Asma, karya Muqrizi secara jujur dan apa adanya mereka mengungkapkan apa yg diucapkan oleh Umar. Umar berkata,”Ya Rasulullah, demi Allah sesungguhnya mereka itu bangsa Quraisy. Demi Allah, kemuliaan mereka belum melemah sejak mereka mulia. Demi Allah, mereka belum beriman sejak mereka kafir. Dan demi Allah, selamanya mereka tidak akan menyerahkan kemuliaannya. Mereka pasti akan memerangi Anda, maka oleh karena itu bersiap sedialah dg perlengkapan untuk itu.”

    Pantas saja Rasulullah saw berpaling dari perkataan Umar ! Apakah pantas seorang sahabat mengatakan bahwa kaum musyrikin Quraisy memiliki kemuliaan ?! Dan seolah-olah Umar menuduh Rasulullah saw hendak menghinakan mereka ! (dikutip dari terjemahan al-Haqiqah adh-Dha’i’ah karya Syeikh Mu’tashim Sayyid Ahmad).

    Dan masih banyak contoh2 pemalsuan hadis lainnya dalam rangka “memuliakan” sahabat di satu pihak dan menghilangkan keutamaan Ali bin Abi Talib di lain pihak.

  22. Dalam kitabnya Al-Maghazi karya Al-Waqidi dan kitab Imta’ al-Asma, karya Muqrizi secara jujur dan apa adanya mereka mengungkapkan apa yg diucapkan oleh Umar. Umar berkata,”Ya Rasulullah, demi Allah sesungguhnya mereka itu bangsa Quraisy. Demi Allah, kemuliaan mereka belum melemah sejak mereka mulia. Demi Allah, mereka belum beriman sejak mereka kafir. Dan demi Allah, selamanya mereka tidak akan menyerahkan kemuliaannya. Mereka pasti akan memerangi Anda, maka oleh karena itu bersiap sedialah dg perlengkapan untuk itu.”

    Ah ga ada masalah dg perkataan di atas, Umar hanya memastikan bahwa Quraisy akan memerangi Rasul berdasarkan pengetahuannya mengenai sifat bangsa Qurays bangsa mereka sendiri, untuk itu perlu persiapan dalam menghadapinya, dan kalimat di atas tidak ada hal yg menunjukkan bahwa mereka berkata seperti perkataan kaum Musa as.. iya toh?, lagian jika perkataan Abu Bakar dan Umar adalah sesuatu yg negative, kenapa Rasulullah mengatakan BAGUS? Ah jangan terlalu mengada-ada & sentimentil gitu aah.. ga baik.. wuakakakak

  23. Wah ketemu lagi ama Ijtihad si kambing hitam (bob?). Gini, gimana kalau anda Imem mulai mendefinisikan apa makna ijtihad menurut manhaj anda – bukan menurut asumsi anda – agar kita-kita di sini faham bahwa memang khusus untuk para sahabat dibenarkan berijtihad melakukan suatu keburukan, penzaliman, perampasan hak-hak, pelanggaran perintah Allah swt dan Nabinya, dan lain sebagainya. Gimana? Oh ya, sekalian anda cantumkan ucapan Nabi saw yg memberikan hak dan wewenang penuh kepada semua jutaan sahabat untuk boleh berijtihad apa saja, kapan saja dan dimana saja. OK? Imem? Tolong bahagiakan kami!

    Jawabane endi Ngung..?

  24. Pak Imem

    bagaimana tanggapan anda ttg tulisan SP terakhir..
    apakah benar anda menggunakan dalil Hadist Dhoif
    utk…mendasari..argument anda…

    apakah betul sanad hadits yg anda kutip itu ada tertulis ” dari seseorang”

    bukankah menurut ilmu hadits yg anda dengung2kan selama ini hal tsb termasuk dilarang…
    apakah ini termasuk Ijtihad juga yah…
    berdalil dengan hadits dhaif kepada setiap hadits shohih ttg keabnormalan sahabat…..yah

    huaakakakakak

  25. @Imem
    Bagaimana pertanyaan saya tgl 12 juni 2009, bisa dijawab nda? Jawab dong. Wasalam

  26. Ijtihad itu serupa pendapat…
    tapi bukan sekedar pendapat…
    Sebagai orang islam awam gk usah coba2 ngritik orang besar dech…
    Seberapa besar ilmu,ibadah,dosa kita…bandingkan dengan mereka2!!!

  27. @Awam

    Mas Awam, 4 pernyataan singkat yg mas tulis semuanya bermasalah.

    (1) Pengertian ijtihad anda sia-sia. Mendingan tdk usah ditampilkan.

    (2) Yang “Awam” itu jelas anda. Apakah anda bermaksud menganggap semua orang Awam seperti anda?

    (3) Apa yg anda maksud dgn “orang besar”? Apa kriterianya? Samakah kriteria kita? Siapakah tokoh yang pantas dibilang “orang besar”? Ini sangat subjektif mas.

    (4) Mengapa “orang besar” tidak boleh dikritik? Apakah Soekarno orang besar? Bolehkah beliau dikritik? Apakah Soeharto orang besar? Bolehkah beliau dikritik? Apakah SBY orang besar? Bolehkah beliau dikritik? Jawablah ini dulu mas.

    (5) Apa maksud anda dengan berusaha membandingkan ilmu, ibadah dan dosa antara kami dgn mereka-mereka (Umar bin Khttab cs)? Tentu saja sy tdk tau. Dan anda juga tdk tau apakah sy atau mereka-mereka yg lebih tinggi derajatnya di sisi Allah dan Nabi-Nya, kan? Atau anda sdh mengambil tugas Tuhan dalam menilai sejauhmana tingkat ketaqwaan hamba-hamba-Nya? Apakah anda pikir bahwa tidak ada lagi manusia-manusia yg lebih tinggi derajatnya dari mereka-mereka?

    Kalau sy katakan keimanan sy terhdp Kenabian Muhammad saw lebih kuat daripada Umar bin Khattab tentu anda tdk percaya, bukan?

    Tolong dikoreksi lagi keeempat pernyataan mas di atas.

    Salam

  28. mas,
    anda mau menilik Samurah nya atau Imam bukharinya ?

    anda langsung saja, apakah anda itu mau mencela Sahabat Nabi, sehingga anda mau melegalkan kefahaman Syi’ah yang juga mencela Sahabat Nabi ?

    atau anda mau menjatuhkan Imam Bukhari dengan lafadz anda bahwa Imam Bukhari telah melakukan Tahrif atas lafadz Hadit ?

    apa anda sudah menilik Fathl Bari atas hadit yang telah dirawikan oleh Imam Bukhari itu ?

    Wallahu a’lam

  29. @Imem:
    “lagian jika perkataan Abu Bakar dan Umar adalah sesuatu yg negative, kenapa Rasulullah mengatakan BAGUS?”

    Ho ho popo ora kebalik mas ? Harusnya pertanyaannya :”kalau memang perkataan Abu Bakar dan Umar bagus, kenapa Bukhori TIDAK MEMUATNYA?”. Pertanyaan tsb terjawab dg riwayat Muslim yg mengungkapkan bahwa Rasulullah saw BERPALING dari Umar.

    Tolong dibaca dg teliti sekali lagi bahwa yg membuat Rasulullah saw berpaling adalah perkataan Umar yg
    menyebut-nyebut kemuliaan kaum musyrikin Quraisy !

    Begitu pula Bukhori sangat menutup-nutupi keburukan Muawiyah dan Marwan sbb:

    Ketika Muawiyah hendak mengambil baiat untuk anaknya Yazid, maka Abdurahman bin Abu Bakar termasuk salah seorang yg paling keras menentang pembaiatan Yazid. Marwan berpidato di mesjid Rasulullah saw. :”Amirul Mukminin menginginkan keutamaan bagi anda semua. Dia telah menunjuk anaknya Yazid untuk menjadi khalifah sepeninggalnya.” Mendengar itu Abdurahman bin Abu Bakar berdiri dan berkata:”Demi Allah engkau telah berdusta ya Marwan. Dan engkau juga berdusta ya Muawiyah. Keutamaan apa yg engkau inginkan bagi umat Muhammad. Engkau tidak lain ingin menjadikannnya menjadi kerajaan, dimana setiap seorang raja mati maka diganti dg raja yg lain.”
    Marwan berkata:”Inilah org yg Allah Swt telah turunkan padanya, dan orang yg telah berkata kpd kedua orang tuanya,’Cis, bagi kamu keduanya.’ Aisyah mendengar perkataan Marwan dan berkata:”Engkau katakan kpd Abdurahman bahwa ayat Al-Quran ini turun kepadanya. Engkau dusta ! Demi Allah ayat ini bukan turun padanya, melainkan pada fulan bin fulan, namun dia adalah kelompok orang yg dilaknat oleh Allah Swt.” Pada riwayat lain disebutkan bahwa Aisyah berkata:”Demi Allah, bukan dia yg dimaksud dalam ayat ini. Akan tetapi Rasulullah saw telah melaknat bapaknya Marwan pada saat Marwan masih berada di dalam tulang sulbinya. Maka dg begitu Marwan termasuk kelompok orang yg dilaknat oleh Allah Swt.” (Tarikh Ibnu Atsir jilid 3, hal. 149).

    Sekarang lihat bagaimana Bukhori menyelewengkan sesuatu yg memburukkan Muawiyah dan Marwan:
    “Marwan berkuasa atas Hijaz atas pengangkatan oleh Muawiyah. Marwan berpidato dan menyebut Yazid bin Muawiyah supaya orang2 berbaiat kepadanya sepeninggal ayahnya. Kemudian Abdurrahman bin Abu Bakar mengatakan SESUATU, lalu Marwan berkata, ‘Tangkap dia !’, maka Abdurrahman bin Abu Bakar masuk ke rumah Aisyah, sehingga mereka tidak mampu menangkapnya. Marwan berkata:’Orang inilah yg Allah telah turunkan padanya ayat, ‘Dan org yg berkata kpd kedua orang tuanya, bagi kamu berdua.’ Apakah anda menerima alasan saya ?! Kemudian Aisyah berkata dari balik layar:”Allah tdk menurunkan sesuatu dari Al-Quran padanya, kecuali Allah menurunkan alasan saya.”

    Coba lihat Bukhori membuang perkataan Abdurrahman dan menggantinya dg mengatakan ‘Abdurrahman mengatakan SESUATU”, sebagaimana juga dia mengganti perkataan Aisyah.
    Semua itu dilakukan untuk menjaga “nama baik” Muawiyah dan Marwan ! (Ibnu Hajar, Fath al-Bari dlm Al-Haqiqah adh-Adha’i’ah).

    Kalau dilakukan pemeringkatan dalam hal ketidak-jujuran dalam hal periwayatan para “sahabat”, maka Bukhori berada pada peringkat paling atas.

    Dari contoh2 diatas maka terlihat indikasi di kalangan Sunni bahwa semakin seseorang ahli hadis banyak memanipulasi riwayat2 untuk menjaga “nama baik” sahabat dan sebaliknya menghilangkan keutamaan Ahlul Bait, maka semakin dia didudukkan pada posisi paling top dalam periwayatan hadis. Contohnya Bukhori.

  30. @atasku

    Hayah shahih Bukhori kok dibandingkan ama kitab tarikh.. hehehe. sudahlah ga usah suuzhon napa.. semua adalah asumsi ajah..

  31. saya kok jadi bingung, setahu saya Kitab sahih bukhari sendiri isinya tdk murni semua adalah tentang segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum agama, justru banyak yg matannya adalah tentang tarikh/cerita2 dr para sahabat yg tdk ada kaitannya dg Nabi SAW..is it correct ?

  32. to antirafidhah…

    gmn cara memverifikasi / rijal ttg perawi atau pun penulis kitab shohih ya, kalo nggak lihat kitab tarikh….

    ada yg bisa share…

  33. Salam
    Saya br di blog yg menarik ini,mohon ijin mengcopy artikel2nya,trim

  34. @armand

    Begini mas, sy prihatin dan ingin memberikan simpati sama mas lho, sebab sdh segitu lamanya kok msh belum ada yg kasi komen

    ah jangan ngeleslah, waktunya tercatat kok :mrgreen:
    btw saya serius menyarankan Mas buat blog 😛

    @A_Lee
    wah riwayat apa itu???

    @Bagir
    tentang apa ya kalau boleh tahu :mrgreen:

    @Rizal
    terimakasih masukannya, akan saya pelajari 🙂
    Salam kenal

    @imem
    ehem ehem :mrgreen:

    @Bagir
    ???

    @bob
    sabar, sabar Mas, orang sabar itu katanya disayang Tuhan 🙂

    @aburahat
    wah Mas menunggu juga ya

    @awam

    Ijtihad itu serupa pendapat…
    tapi bukan sekedar pendapat…

    gak ngerti

    Sebagai orang islam awam gk usah coba2 ngritik orang besar dech…
    Seberapa besar ilmu,ibadah,dosa kita…bandingkan dengan mereka2!!!

    bravoo hidup orang awam 😛

    @armand
    waw saya salut sama Mas
    tetapi saran saya “jangan terlalu seirus”

    @Mukhsin

    mas,
    anda mau menilik Samurah nya atau Imam bukharinya ?

    Kelihatan banget kalau yang saya bahas itu dua-duanya.

    anda langsung saja, apakah anda itu mau mencela Sahabat Nabi, sehingga anda mau melegalkan kefahaman Syi’ah yang juga mencela Sahabat Nabi ?

    Heeee saya cuma mngutip para ulama hadis. Silakan tanyakan pertanyaan itu ke mereka

    atau anda mau menjatuhkan Imam Bukhari dengan lafadz anda bahwa Imam Bukhari telah melakukan Tahrif atas lafadz Hadit ?

    Imam Bukhari gak akan jatuh hanya karena tulisan saya, so jangan terlalu paranoid

    apa anda sudah menilik Fathl Bari atas hadit yang telah dirawikan oleh Imam Bukhari itu ?

    Sudah dong 🙂

    @Rizal
    *menyimak*

    @antirafidhah
    Shahih Bukhari juga berisi Tarikh lho 🙂

    @antiwahabi
    jangan bingung :mrgreen:

    @bob
    ah saya gak bisa :mrgreen:

    @Edi Husaini
    Silakan Mas
    Salam kenal 🙂

  35. @SP
    Ho ho ho mas melihatnya begitu ya?

    Maksudnya sih memang ga begitu serius mas. Mungkin sy terpengaruh karena ada tercium oleh oleh saya bau rada ga sedap makhluk aneh bin konyol itu, mas. Siapa namanya? Wah sdh lupa lagi, padahal baru baca! He he he :mrgreen:

  36. Salam
    @ SP

    yang disini lho mas :

    http://www.islambasics.com/view.php?bkID=59&chapter=45

    bisa dijelasin..?

    wassalam

  37. ^_^
    baik,
    kalau anda memang sudah membaca bagaimana syarah akan hadit itu dalam Fathl Bari, coba anda nukilkan di sini, agar kita sama-sama lihat, apakah memang Imam Bukhari itu melakukan Tahrif seperti hujatan anda yah..monggo mas di tuliskan,

    ntar kita bisa lihat juga, bagaimana Samurah rh atas hadit itu, dari syarah tersebut

    Wallahu a’lam

  38. @Mukhsin

    antum aja yang tampilkan kok nyuruh orang lain, ana lihat yang mengeluh kan antum jadi antumlah yang seharusnya menampilkan. gak usah basa basi kalau memang bisa tampilin kalau gak bisa, gak usah ngeluh deh atau bilang aja antum kagak baca fath albari, antum terima aja kalau sahabat pujaan antum memang begitu tabiatnya. lucu lucu antum yang melempar kok nyuruh orang lain membuktikan 😆

  39. ^_^
    mas, yang punya blog ini khan seorang yan alim yah, dan ada ihtimal bahwa ianya itu seorang Syi’i begitu juga dengan anda.

    Saya hanya ingin tau, kalau beliau (si empunya blog) sudah membuka dan membaca syarah hadit itu, seperti yang dikatakan sebelumnya, silahkan di postingkan, agar kita sama-sama bisa tau, bagaimana sebenarnya kedudukan dari hadit itu, dan apakah Al-Hafidz sendiri menyatakan seperti yang dinyatkan yang punya blog ini, bahwa Al-Bukhari telah melakukan Tahrif ?

    saya masih menunggu,,,^_^

    Wallahu a’lam

  40. ^_^
    mas Mukhsin kan seorang alim yah, dan ada ihtimal bahwa anda seorang nawashib begitu pula imem=antirafidhah
    saya hanya ingin tahu, kalau anda sudah membuka dan membaca syarah hadis itu, silahkan dipostingkan, agar kita sama-sama tahu pembelaan anda terhadap sahabat nawashib pujaan anda ituh
    saya masih menunggu ^_^

  41. @armand
    namanya Troll :mrgreen:

    @Bagir
    ehem ah Mas ajalah yang jelasin ya :mrgreen:
    biar saya yang bodoh ini mendapat ilmu dari Mas

    @Mukhsin

    kalau anda memang sudah membaca bagaimana syarah akan hadit itu dalam Fathl Bari, coba anda nukilkan di sini, agar kita sama-sama lihat, apakah memang Imam Bukhari itu melakukan Tahrif seperti hujatan anda yah..monggo mas di tuliskan,

    Anda silakan baca baik-baik tulisan saya diatas dan pahami dengan baik. Pernyataan Bukhari melakukan tahrif sudah disertakan bukti nyatanya. Yaitu
    1.Bukhari menerima hadis itu dari gurunya Al Humaidi
    2.Al Humaidi meriwayatkan hadis itu kepada murid-muridnya dengan menyebutkan nama Samurah.
    kalau Bukhari mendengar hadis tersebut dari Al Humaidi maka dia pasti tahu nama orang itu Samurah tetapi Bukhari menuliskan dalam hadisnya “fulan”. Itu artinya ia mengubah nama Samurah menjadi “fulan”.Ditambah lagi semua ahli hadis lain menyebutkan nama Samurah. Jadi bukti Bukhari melakukan tahrif sudah ada di atas.

    Mari kita gunakan etika berdiskusi dengan baik, kalau anda mau menunjukkan hujjah yang menanggapi tulisan saya, silakan anda tampilkan. Rasanya aneh kalau anda yang punya kepentingan tetapi saya yang mesti menunjukkan. bagi saya penjelasan Ibnu Hajar tidak sedikitpun mengganggu hujah tulisan saya di atas.

    ntar kita bisa lihat juga, bagaimana Samurah rh atas hadit itu, dari syarah tersebut

    Silakan anda yang tampilkan, itu etika berdiskusi yang baik.
    Salam

    @Ali Mulyadi
    saya sepakat dengan Mas 🙂
    Salam

    @Mukhsin

    mas, yang punya blog ini khan seorang yan alim yah, dan ada ihtimal bahwa ianya itu seorang Syi’i begitu juga dengan anda.

    maaf saya bukan orang alim dan bukan pula Syi’i

    Saya hanya ingin tau, kalau beliau (si empunya blog) sudah membuka dan membaca syarah hadit itu, seperti yang dikatakan sebelumnya, silahkan di postingkan, agar kita sama-sama bisa tau,

    Saya lebih setuju anda yang mempostingkan karena maaf bagi saya anda yang punya kepentingan 🙂

    agar kita sama-sama bisa tau, bagaimana sebenarnya kedudukan dari hadit itu,

    Hadis itu shahih, sangat jelas di atas

    dan apakah Al-Hafidz sendiri menyatakan seperti yang dinyatkan yang punya blog ini, bahwa Al-Bukhari telah melakukan Tahrif ?

    Bukti Bukhari melakukan tahrif sudah disebutkan di atas. Kalau memang menurut anda keliru, maka silakan ditunjukkan letak kekeliruannya dan kalau menurut Anda Ibnu Hajar mengatakan sesuatu yang menunjukkan kekeliruan tulisan saya di atas, maka silakan ditunjukkan pula. Itu yang namanya diskusi yang baik, silakan saya tunggu 🙂
    Salam

    @dede

    mas Mukhsin kan seorang alim yah, dan ada ihtimal bahwa anda seorang nawashib begitu pula imem=antirafidhah

    wah wah, saya gak ikutan kalau yang ini :mrgreen:

    saya masih menunggu ^_^

    semoga penantian Mas tidak sia-sia belaka 🙂

  42. ^_^
    kalau demikian, bisa dipastikan, lafadz “Tahrif” itu hanyalah asumsi anda, dan itu saya tolak, kenapa ? karena dalam Syarh atas hadit itu, sama sekali tidak tercantum sedikitpun lafadz “Tahrif” yang anda katakan. Hanya saja Al-Hafidz telah menukil riwayat-riwayat lain yang memang menyatakan bahwa lafadz “Fulan” yang tercantum dalam Jami’ atas hadit itu mengihtimalkan akan sahabat Samurah, dan di situ juga termaktub bagaimana bayaan atas matan hadits yang menunjukkan sahabat Samurah.

    Saya minta anda untuk menukil syarh hadit itu, karena kita ingin melihat apakah pemikiran anda memang berdasarkan Ulama Muktabar, atau hanya pemikiran anda semata saja, ternyata itu tidak lebih atas ra’yi yang anda bangun, demi usaha anda menjatuhkan Imam Bukhari.

    Wallahu a’lam

  43. @Mukhsin

    kalau demikian, bisa dipastikan, lafadz “Tahrif” itu hanyalah asumsi anda, dan itu saya tolak, kenapa ?

    Sepertinya sudah cukup mewabah penyakit yang tidak bisa membedakan asumsi dan bukan asumsi. Pernyataan saya soal tahrif Bukhari berdasarkan bukti yang telah saya tuliskan. Mau saya ulang, Bukhari menerima hadis dari gurunya Al Humaidi dengan lafadz Samurah tetapi ia menuliskan dengan lafal fulan. Kalau memang bukan tahrif anda menyebutnya apa?.

    karena dalam Syarh atas hadit itu, sama sekali tidak tercantum sedikitpun lafadz “Tahrif” yang anda katakan.

    Maaf, saya kira pikiran anda itu aneh sekali. Tahrif itu artinya mengubah, nah saya katakan Bukhari mengubah hadis tersebut. Hadis tersebut aslinya berlafaz Samurah, dan Bukhari sendiri yang menyebutkan dengan lafaz fulan padahal Bukhari mengaku menerima hadis dari gurunya Humaidi dan bisa anda lihat sendiri Al Humaidi justru menyebut lafaz Samurah. sangat jelas sekali bagi orang yang mau menggunakan akalnya 🙂

    Hanya saja Al-Hafidz telah menukil riwayat-riwayat lain yang memang menyatakan bahwa lafadz “Fulan” yang tercantum dalam Jami’ atas hadit itu mengihtimalkan akan sahabat Samurah

    Bukankah itu yang telah saya lakukan di atas, saya membuktikan dengan jelas bahwa semua ahli hadis lain termasuk Al Humaidi gurunya Bukhari meriwayatkan dengan lafaz Samurah, anehnya Bukhari menuliskannya dengan lafaz fulan. Bukhari mengambil hadis tersebut dari Al Humaidi yang ada lafaz Samurahnya tetapi Bukhari menuliskannya dengan lafaz fulan. Apa namanya itu, bukankah itu tahrif.

    dan di situ juga termaktub bagaimana bayaan atas matan hadits yang menunjukkan sahabat Samurah.

    Dalam hadis di atas sangat jelas kalau Samurah menjual Khamar dan Umar mencelanya.

    Saya minta anda untuk menukil syarh hadit itu, karena kita ingin melihat apakah pemikiran anda memang berdasarkan Ulama Muktabar, atau hanya pemikiran anda semata saja, ternyata itu tidak lebih atas ra’yi yang anda bangun,

    Silakan saja kalau mau bertaklid sama siapa, sejak dulu taklid memang sudah mewabah dimana-mana. Tidak ada yang mencela ra’yu kecuali orang-orang yang tertutup mata hatinya. Di dunia ini tidak ada satupun ulama yang tidak menggunakan ra’yu. semua ulama itu memahami teks-teks hadis dan mengambil hukum dengan ra’yu.Yah kecuali anda tidak mengerti apa itu artinya Ra’yu (bahasa sederhananya akal, nah bisa tunjukkan pada saya, ulama yang tidak berakal ?). btw kalau menurut anda saya keliru, silakan tunjukkan buktinya, biar saya bisa mengoreksi kekeliruan saya.

    demi usaha anda menjatuhkan Imam Bukhari.

    Justru andalah yang sedang berasumsi, saya tidak sedang menjatuhkan siapa-siapa apalagi Imam Bukhari. Saya cuma menunjukkan kalau Bukhari telah mengubah lafal hadis dengan alasan yang mungkin untuk melindungi Sahabat. Coba anda buktikan asumsi anda bahwa saya menjatuhkan Imam Bukhari?. Oh iya sekedar info buat anda, beda asumsi dengan bukan asumsi itu terletak pada ada tidaknya bukti. 🙂

  44. @sp
    Wah mas SP ngak dneger yah kalo asumsi itu punya definisi baru.
    Asumsi itu kalo pendapat tdk sesuai menurut ustad ato ulama mereka walaupun
    Faktanya sudah seterang matahari. Knp? Krn kitab ulama mereka sudah seperti kitab suci
    Namanya ajah sudah the holy of fathul bari etc

  45. @SP

    Was SP ga tau ya maksudnya Mukhsin. Bukhari tu ga pernah ucapkan kata-kata “Takrif”. Mas aja yg suka menggunakan ra’yu sehingga mengartikan penggunaan kata si “Fulan” untuk menggantikan “Samurah” sebagai Takrif.
    Begitu kan wahai Mukhsin? 🙂

    Salam

  46. Salam

    @SP

    biar saya yang bodoh ini mendapat ilmu dari Mas

    Waduh Mas, kebalik Mas, saya yg harus byk belajar dari Mas..dan yg saya tanyakan itu bnr2 tanya lho mas…semoga suatu saat ada saatnya mas SP membahas dlm postingan2 yg akan datang mngnai nabidz (banyak perbedaan ulama dlm hal ini) dan riwayat diatas..biar ga melebar kemana2 dan ga sesuai dg artikel diatas 🙂

    wassalam

  47. ^_^
    mas, anda tau khan siapa Ibn Hajar ?
    coba anda bercermin dan lihat bagaimana, apakah sama anda dengan Ibn Hajar ?

    kalau anda memang sudah membaca Fathl Bari dan melihat langsung bagaimana penjelasan Al-Hafidz akan matan hadit itu, nah saya tanya anda “apakah Al-Hafidz ada menyatakan bahwa Bukhari itu melakukan TAHRIF ?” coba anda jawab jujur, jangan mungkir.

    nah, dari sini kita mau lihat apakah lafadz TAHRIF, itu memang anda bangun berdasarkan ra’yi anda sendiri atau di topang oleh lafadz yang sama atas Ulama Muktabar.

    Saya taqlid dengan beliau, bukan atas nafsu, namun karena keilmuan, yang bila dibanding dengan anda, samakah ?

    namun, kalau memang anda merasa sudah mumpuni, saya persilahkan terbitkan Syarh atas Jami’ dan tuangkan pola fikir anda itu ke dalam kitab, insyaAllah akan kami tanggapi

    Wallahu a’lam

  48. @Mukhsin

    mas, anda tau khan siapa Ibn Hajar ?
    coba anda bercermin dan lihat bagaimana, apakah sama anda dengan Ibn Hajar ?

    Jelas aja beda :mrgreen:

    kalau anda memang sudah membaca Fathl Bari dan melihat langsung bagaimana penjelasan Al-Hafidz akan matan hadit itu, nah saya tanya anda “apakah Al-Hafidz ada menyatakan bahwa Bukhari itu melakukan TAHRIF ?” coba anda jawab jujur, jangan mungkir.

    Maaf silakan lihat lagi tulisan saya di atas, tidak pernah saya katakan bahwa Bukhari melakukan tahrif itu berasal dari kata-kata Ibnu Hajar. Sekarang anda lihat penjelasan Ibnu Hajar, adakah ia membantah tulisan saya. Jawablah dengan jujur, tidak ada kok, yang saya dan Ibnu Hajar lakukan adalah sama yaitu membawakan hadis-hadis lain yang menyebutkan lafal samurah bedanya saya menampilkan riwayat Al Humaidi guru Bukhari dimana Bukhari mengambil hadis tersebut. Lihat Al Humaidi bilang pakai lafaz “Samurah” tapi Bukhari mengubahnya dengan lafaz “fulan”. Anda belum jawab kan, itu namanya apa kalau bukan tahrif?.

    nah, dari sini kita mau lihat apakah lafadz TAHRIF, itu memang anda bangun berdasarkan ra’yi anda sendiri atau di topang oleh lafadz yang sama atas Ulama Muktabar.

    Saya sudah jawab, saya sudah menunjukkan bukti kalau Bukhari mengubah hadis tersebut dengan kata “fulan”. Bukti itu adalah riwayat Al Humaidi yang saya kutip.

    Saya taqlid dengan beliau, bukan atas nafsu, namun karena keilmuan, yang bila dibanding dengan anda, samakah ?

    Anda memang taklid, tapi maaf anda tidak mengerti apa yang sedang anda taklid. Jika anda taklid kepada Ibnu Hajar maka itu justru menguatkan hujjah saya karena Ibnu Hajar juga membawakan hadis2 lain dengan lafaz Samurah yang berarti beda dengan lafaz Bukhari. Apakah anda pernah berpikir kenapa cuma Bukhari yang menggunakan lafaz “fulan” kenapa para ahli hadis lain yang dikutip Ibnu Hajar menyebutkan lafaz “Samurah”?. Jawabnnya karena Bukhari mengubah lafaz Samurah itu menjadi fulan. Apakah anda mau mengatakan bahwa Bukhari mendengar hadis tersebut dengan lafaz fulan?maka lihatlah dari siapa Bukhari mendengar hadis tersebut, perhatikan sanad yang dibawa Bukhari, ia mengaku mendengar dari gurunya Al Humaidi dan sekarang perhatikan apa yang dikatakan Al Humaidi dalam Musnadnya, ia menggunakan lafaz “Samurah”. Jadi Bukhari mendengar hadis dari Al Humaidi dengan lafaz Samurah tetapi beliau menulis dalam Shahihnya lafaz “fulan”. Itu yang saya sebut tahrif. Subhanallah, tidak disangka kalau saya harus membimbing penjelasan yang sangat mudah seperti ini. 🙂

    namun, kalau memang anda merasa sudah mumpuni, saya persilahkan terbitkan Syarh atas Jami’ dan tuangkan pola fikir anda itu ke dalam kitab, insyaAllah akan kami tanggapi

    Ah maaf anda sedang bicara sembarangan yang tidak ada kaitannya. Cukup buktikan kata-kata anda, tanggapi tulisan saya di atas. Tunjukkan kalau memang penarikan kesimpulan saya salah. Jawablah pertanyaan yang saya ajukan kepada anda. Buktikan kalau anda sedang berdiskusi dengan saya. Tidak perlu berapologia mencatut nama Ibnu Hajar yang bahkan penjelasannya justru menguatkan dasar logika saya. 🙂

  49. 😀

  50. @SP
    Kalau melihat ngototnya saudara Muchsin lompat sana sini. Mari kita berprasangka baik terhadap Imam Bukhari bahwa bukan dia yang mengadakan TAHRIF tetapi Penerbit Buku Shahih Bukhari yang men TAHRIF Jadi bukan Bukhari yang menulis ” Fulan” . Kalau begini mungkin sdr Muchsin tidak lagi ngotot.
    Wasalam

  51. :mrgreen:

  52. hehehhehe…
    kamana si “muhsin sandora” yah
    apakah akan menghilang lagi kaya si Imeem

  53. sahabat nabi jual khemer/arak/alkohol ya kagak apa apa tuh sekalian memroduksi malah bagus manafaatnya kan banyak. kalau sahabat nabi bermabuk mabukan ,atau bikin mkelompok mabuk2an itu lain .GITU AJA KOK REPOT . JANGAN SEMPIT DONG JADI MUSLIM

  54. […] kami menulis tentang sahabat Samurah bin Jundub. Pada tulisan pertama kami menunjukkan bahwa Samurah bin Jundub telah menjual khamar dan pada tulisan kedua kami menunjukkan hadis Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] bahwa Samurah […]

  55. @SP:
    Dalam hadis2 yg dibahas di atas, adakah kitab hadis yg memuat keterangan bhw Samurah yg dimaksud adalah Samurah bin Jundub? Di kitab hadis mana?

  56. @ Badari

    Dalam kitab Sunan Baihaqiy 6/20 no 11044

  57. […] diskusi singkat dengan “seseorang yang tidak saya kenal” tentang “perkara yang berguna itu relatif sifatnya”. Ini salah satu contoh hal yang mungkin […]

Tinggalkan komentar