Hadis Kemuliaan Imam Ali Manusia Pilihan Allah SWT

Hadis Kemuliaan Imam Ali Manusia Pilihan Allah SWT

Terdapat salah satu hadis yang seringkali dinyatakan palsu oleh para ulama tetapi anehnya mereka tidak memiliki dalil yang jelas untuk menyatakan hadis tersebut palsu. Mereka malah menjadikan hadis ini sebagai alat untuk menuduh perawi yang meriwayatkannya sebagai perawi cacat atau pemalsu hadis. Diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Al Mustadrak Ash Shahihain

حدثنا أبو بكر بن أبي دارم الحافظ ثنا أبو بكر محمد بن أحمد بن سفيان الترمذي ثنا سريج بن يونس ثنا أبو حفص الأبار ثنا الأعمش عن أبي صالح عن أبي هريرة رضى الله تعالى عنه قال قالت فاطمة رضى الله تعالى عنها يا رسول الله زوجتني من علي بن أبي طالب وهو فقير لا مال له فقال يا فاطمة أما ترضين أن الله عز وجل اطلع إلى أهل الأرض فاختار رجلين أحدهما أبوك والآخر بعلك

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Darim Al Hafizh yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Muhammad bin Ahmad bin Sufyan Al Tirmidzi yang berkata telah menceritakan kepada kami Suraij bin Yunus yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Hafsh Al Abbar yang berkata telah menceritakan kepada kami Al ‘Amasy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah RA yang berkata “Fathimah berkata “Wahai Rasulullah Engkau menikahkanku dengan Ali bin Abi Thalib dan dia seorang yang fakir dan tidak memiliki sesuatu”. Rasulullah SAW berkata “Wahai Fathimah tidakkah kamu ridha bahwa Allah SWT telah melihat kepada penduduk Bumi dan memilih dua orang, salah satunya adalah Ayahmu dan yang lainnya adalah suamimu” [Al Mustadrak Al Hakim no 4645]

Hadis ini memiliki sanad yang shahih diriwayatkan oleh para perawi yang terpercaya. Mereka yang berusaha melemahkan hadis ini tidak memiliki satupun dalil kecuali mereka menjadikan salah satu perawinya sebagai yang tertuduh karena ia telah meriwayatkan hadis ini.

  • Al Hafizh Abu Bakar bin Abi Darim adalah syaikh atau gurunya Al Hakim. Dalam Al Mustadrak, Al Hakim banyak sekali meriwayatkan hadis darinya dan ia menyebutnya dengan sebutan “Al Hafizh” [yang merupakan predikat ta’dil]. Al Hakim telah menshahihkan hadis-hadis Ibnu Abi Darim. Oleh karena itu kami simpulkan bahwa menurut Al Hakim, Ibnu Abi Darim adalah Al Hafizh yang shahih hadisnya.
  • Muhammad bin Ahmad bin Sufyan At Tirmidzi adalah penduduk Baghdad, Al Hakim menyebutnya dengan kuniyah Abu Bakar dan Al Khatib menyebutnya dengan kuniyah Abu Abdullah. Al Khatib menyatakan bahwa Muhammad bin Ahmad bin Sufyan At Tirmidzi seorang yang tsiqah [Tarikh Baghdad 1/322 no 176]
  • Suraij bin Yunus adalah seorang yang tsiqah perawi Bukhari Muslim. Ahmad dan Nasa’i menyatakan “tidak ada masalah padanya”. Abu Hatim dan Ishaq bin Ibrahim menyatakan ia shaduq. Abu Dawud, Ibnu Ma’in, Ibnu Qani’, Ibnu Sa’ad dan Ibnu Hibban menyatakan ia tsiqat. [At Tahdzib juz 3 no 857]. Ibnu Hajar berkata “ahli ibadah yang tsiqat” [At Taqrib 1/341].
  • Abu Hafsh Al Abbar adalah Umar bin Abdurrahman bin Qais seorang hafizh yang tsiqah. Ibnu Ma’in, Ibnu Sa’ad, Utsman bin Abi Syaibah, Daruquthni dan Ibnu Hibban menyatakan ia tsiqat. Ahmad dan Nasa’i menyatakan “tidak ada masalah padanya”. Abu Hatim dan Abu Zar’ah menyatakan ia shaduq. Ibnu Hajar menyatakan ia shaduq [At Taqrib 1/722] dan dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib bahwa Abu Hafsh seorang yang tsiqat [Tahrir At Taqrib no 4937].
  • Al ‘Amasy adalah Sulaiman bin Mihran seorang perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ibnu Ma’in, Al Ajli, An Nasa’i dan Ibnu Hibban menyatakan ia tsiqat. Muhammad bin Abdullah bin Ammar berkata “tidak ada muhadis yang lebih tsabit dari ‘Amasy”. [At Tahdzib juz 4 no 386]. Ibnu Hajar menyatakan ia seorang hafizh yang tsiqat [At Taqrib 1/392]
  • Abu Shalih As Saman adalah Dzakwan seorang tabiin yang tsiqah perawi kutubus sittah. Ahmad, Ibnu Ma’in, Abu Hatim , Abu Zar’ah , Ibnu Sa’ad, As Saji, Al Ajli dan Ibnu Hibban menyatakan ia tsiqah [At Tahdzib juz 3 no 417]. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat [At Taqrib 1/287]

Hadis ini sangat jelas diriwayatkan oleh para perawi yang terpercaya tetapi ada sebagian orang yang merasa “ada sesuatu di hatinya” sehingga berusaha mencacatkan hadis ini bahkan menyatakan hadis ini palsu.

.

.

Syubhat Para Pengingkar

Syubhat pertama yang disebarkan oleh para pengingkar untuk menolak hadis ini adalah mereka mencacatkan Al Hafizh Ibnu Abi Darim. Mereka menukil Adz Dzahabi yang menyatakan kalau Ibnu Abi Darim seorang Rafidhah pendusta [Mizan Al ‘Itidal no 552].

Perkataan ini tidak benar bahkan Adz Dzahabi telah menentang dirinya sendiri dimana ia telah memuji atau menta’dilkan Ibnu Abi Darim. Adz Dzahabi dalam As Siyar mengatakan kalau Ibnu Abi Darim adalah Al Imam Al Hafizh Al Fadhl seorang Muhaddis Syiah Kufah [As Siyar 15/576 no 349]. Perkataan ini telah dikenal sebagai perkataan ta’dil tingkat pertama dan disini Adz Dzahabi tidak menyebut Ibnu Abi Darim Rafidhah melainkan hanya Syiah. Dan dalam implementasinya ternyata Adz Dzahabi malah menshahihkan banyak hadis Ibnu Abi Darim dalam kitabnya Talkhis Al Mustadrak yaitu

  • Talkhis Al Mustadrak 1/393 no 964 [Adz Dzahabi dan Al Hakim bersepakat menshahihkannya]
  • Talkhis Al Mustadrak 1/397 no 977 [Adz Dzahabi dan Al Hakim bersepakat menshahihkannya]
  • Talkhis Al Mustadrak 1/437 no 1102 [Adz Dzahabi dan Al Hakim bersepakat menshahihkannya]
  • Talkhis Al Mustadrak 2/268 no 2965 [Adz Dzahabi dan Al Hakim bersepakat menshahihkannya]
  • Talkhis Al Mustadrak 2/326 no 3167 [Adz Dzahabi dan Al Hakim bersepakat menshahihkannya]
  • Talkhis Al Mustadrak 2/268 no 2965 [Adz Dzahabi dan Al Hakim bersepakat menshahihkannya]
  • Talkhis Al Mustadrak 2/268 no 2965 [Adz Dzahabi dan Al Hakim bersepakat menshahihkannya]
  • Talkhis Al Mustadrak 2/469 no 3617 [Adz Dzahabi dan Al Hakim bersepakat menshahihkannya]
  • Talkhis Al Mustadrak 3/241 no 4963 [Adz Dzahabi dan Al Hakim bersepakat menshahihkannya]
  • Talkhis Al Mustadrak 3/364 no 5405 [Adz Dzahabi dan Al Hakim bersepakat menshahihkannya]
  • Talkhis Al Mustadrak 3/397 no 5503 [Adz Dzahabi dan Al Hakim bersepakat menshahihkannya]
  • Talkhis Al Mustadrak 3/414 no 5580 [Adz Dzahabi dan Al Hakim bersepakat menshahihkannya]
  • Talkhis Al Mustadrak 3/618 no 6292 [Adz Dzahabi dan Al Hakim bersepakat menshahihkannya]

Jumlah ini belum ditambah dengan hadis-hadis Ibnu Abi Darim yang dishahihkan oleh Al Hakim dan didiamkan oleh Adz Dzahabi. Dengan fakta ini dapat diketahui bahwa Al Hakim sendiri dalam kitabnya Al Mustadrak selalu menyebutkan Ibnu Abi Darim gurunya dengan sebutan Al Hafizh serta menshahihkan hadis-hadisnya. Maka dapat disimpulkan bahwa Al Hakim telah menta’dilkan Ibnu Abi Darim dan berhujjah dengan hadis-hadisnya. Hal ini jelas sekali bertolak belakang dengan penukilan Adz Dzahabi. Adz Dzahabi menukil dari Al Hakim yang berkata tentang Ibnu Abi Darim “Rafidhah yang tidak tsiqah” [As Siyar 15/576 no 349]. Tentu saja yang benar adalah apa yang ditulis oleh Al Hakim sendiri dalam kitabnya Al Mustadrak sedangkan penukilan Adz Dzahabi itu bisa saja keliru.

Sudah jelas yang mengalami kekacauan disini adalah Adz Dzahabi, ia terkadang menta’dilkan Ibnu Abi Darim tetapi terkadang mencelanya dan diketahui bahwa celaan yang ditujukan kepada Ibnu Abi Darim disebabkan ia pernah mencaci sahabat Nabi. Alasan ini sungguh musykil jika kita membandingkan dengan betapa banyaknya perawi yang dinyatakan tsiqah oleh para ulama padahal perawi tersebut membenci dan mencaci sahabat Ali bin Abi Thalib. Selain itu kalau kita melihat sendiri bagaimana sikap Adz Dzahabi terhadap hadis-hadis Ibnu Abi Darim [dalam Al Mustadrak] maka tidak ada satupun hadis yang dinyatakan dhaif atau palsu oleh Adz Dzahabi karena kelemahan Ibnu Abi Darim justru sebaliknya malah banyak sekali hadis Ibnu Abi Darim yang dishahihkan oleh Adz Dzahabi. Memang Adz Dzahabi sendiri menyatakan hadis di atas sebagai hadis maudhu’ tetapi yang ia tuduh sebagai pemalsu hadis adalah Muhammad bin Ahmad bin Sufyan At Tirmidzi bukan Ibnu Abi Darim.

Syubhat kedua yang dijadikan hujjah para pengingkar untuk menolak hadis ini adalah mereka menuduh Muhammad bin Ahmad bin Sufyan At Tirmidzi sebagai pemalsu hadis. Mereka menukil dari Adz Dzahabi yang berkata

محمد بن أحمد بن سفيان ، أبو بكر الترمذي ، ولعله الباهلى . روى عن سريج بن يونس حديثا موضوعا هو المتهم به

Muhammad bin Ahmad bin Sufyan Abu Bakar Tirmidzi, mungkin ia Al Bahili meriwayatkan dari Suraij bin Yunus hadis maudhu’ [palsu] dan dia menjadi yang tertuduh karenanya [Mizan Al ‘Itidal no 7140].

Dan seperti biasa Abul Wafa’ atau Ibrahim bin Muhammad bin Sibth Ibnu Ajami dalam Kasyf Al Hatsits no 628 juga ikut-ikutan Adz Dzahabi menuduh Muhammad bin Ahmad bin Sufyan At Tirmidzi yang memalsukan hadis ini.

Silakan perhatikan baik-baik perkataan Adz Dzahabi tersebut. Sudah jelas bahwa dari awal ia sudah menyatakan hadis tersebut palsu dan yang bisa dijadikan tertuduh dalam hal ini adalah Muhammad bin Ahmad bin Sufyan At Tirmidzi. Artinya justru Muhammad bin Ahmad bin Sufyan At Tirmidzi menjadi perawi yang tertuduh memalsu hadis hanya gara-gara ia meriwayatkan hadis ini. Tentu saja Adz Dzahabi harus mencari dalih untuk melemahkan Muhammad bin Ahmad bin Sufyan At Tirmidzi yaitu ia menyatakan kemungkinan orang ini adalah Al Bahili. Tahukah anda siapakah Al Bahili yang dimaksud? Ia sebenarnya adalah Muhammad bin Ahmad bin Suhail Al Bahili, silakan dilihat perkataan Adz Dzahabi sendiri

محمد بن أحمد بن سهيل الباهلي عن وهب بن بقية قال ابن عدي ممن يضع الحديث

Muhammad bin Ahmad bin Suhail Al Bahili dari Wahab bin Baqiyah. Ibnu Ady berkata ia termasuk pemalsu hadis [Al Mughni Adh Dhu’afa no 5233]

Sekarang silakan lihat baik-baik kekacauan Adz Dzahabi. Kekacauan pertama: tidak ada satupun yang menisbatkan kepada Muhammad bin Ahmad bin Sufyan At Tirmidzi dengan sebutan Al Bahili. Jadi dari mana datangnya perkataan Adz Dzahabi tersebut, kecuali dari keinginannya untuk menyatakan hadis tersebut palsu. Kekacauan kedua, apakah Adz Dzahabi itu tidak melihat bahwa Al Bahili yang dimaksud adalah Muhammad bin Ahmad bin Suhail. Sedangkan perawi sebelumnya itu adalah Muhammad bin Ahmad bin Sufyan. Siapapun akan tahu kalau kedua orang ini jelas berbeda.

Padahal kalau diteliti lebih jauh ternyata memang ada seorang perawi yang bernama Muhammad bin Ahmad bin Sufyan At Tirmidzi. Ia adalah salah satu dari syaikh Ath Thabrani. Biografinya disebutkan oleh Al Khatib

محمد بن أحمد بن سفيان أبو عبد الله البزاز الترمذي سكن بغداد وحدث بها عن عبيد الله بن عمر القواريري ومحمد بن جعفر الفيدي وغيرهما روى عنه أحمد بن كامل القاضي وسليمان بن أحمد الطبراني وكان ثقة

Muhammad bin Ahmad bin Sufyan Abu Abdullah Al Bazzaz At Tirmidzi tinggal di Baghdad meriwayatkan hadis dari Ubaidillah bin Umar Al Qawariri dan Muhammad bin Ja’far Al Faidhi dan yang lainnya. Telah meriwayatkan darinya Ahmad bin Kamil Al Qadhi dan Sulaiman bin Ahmad Ath Thabrani dan dia seorang yang tsiqah [Tarikh Baghdad 1/322 no 176]

Kami dengan jelas menyatakan kalau Muhammad bin Ahmad bin Sufyan At Tirmidzi yang dimaksud adalah Syaikh Ath Thabrani di atas karena ia pada dasarnya menetap di Baghdad dan sangat mungkin sekali meriwayatkan hadis dari Suraij bin Yunus yang dikenal dengan Suraij bin Yunus bin Ibrahim Al Baghdadi [artinya ia penduduk Baghdad].

Perhatikan baik-baik Syaikh Ath Thabrani di atas meriwayatkan hadis dari Ubaidillah bin Umar dan Muhammad bin Ja’far Al Faidhi

  • Ubaidillah bin Umar adalah perawi thabaqat ke-10 termasuk penduduk Baghdad yang lahir tahun 150 H dan wafat tahun 235 H. [At Tahdzib juz 7 no 72]
  • Muhammad bin Ja’far Al Faidhi adalah perawi thabaqat ke-11 yang dikenal dengan kuniyah Abu Abdullah dan ada yang mengatakan Abu Ja’far juga termasuk penduduk Baghdad wafat tahun 230 H [At Tahdzib juz 9 no 128].

Dimana Muhammad bin Ahmad bin Sufyan At Tirmidzi pada riwayat Al Hakim di atas telah meriwayatkan hadis dari Suraij bin Yunus bin Ibrahim Al Baghdadi yang termasuk perawi thabaqat ke-10 penduduk Baghdad yang wafat tahun 235 H. [At Tahdzib juz 3 no 857].

Jadi bisa dikatakan kalau Muhammad bin Ahmad bin Sufyan At Tirmidzi yang dimaksud adalah Syaikh Ath Thabrani yang dikenal tsiqah dimana Al Khatib menyebutnya dengan kuniyah Abu Abdullah dan Al Hakim menyebutnya dengan kuniyah Abu Bakar. Dan sungguh telah ma’ruf bahwa seorang perawi bisa memiliki kuniyah yang bermacam-macam seperti yang telah kami tunjukkan yaitu Muhammad bin Ja’far Al Faidhi yang memiliki kuniyah Abu Abdullah dan Abu Ja’far. Muhammad bin Ahmad bin Sufyan At Tirmidzi adalah seorang yang tsiqah sedangkan mereka yang menuduhnya tidak memiliki dalil apapun kecuali keinginan mereka yang begitu besar untuk menyatakan hadis tersebut palsu sehingga dengan terpaksa mereka harus menuduh perawi yang meriwayatkannya sebagai pemalsu hadis. Sungguh logika sirkuler yang menyesatkan

24 Tanggapan

  1. Alhmdlh, 1 lagi hadis keutamaan Imam Ali as dibahas di sini. Makin komplet. Btw hadis Safinah sdh pernah dibahas bung SP belum ya?

  2. Salam,

    @SP. bonus nih

    فَالَّذينَ آمَنُوا بِهِ وَ عَزَّرُوهُ وَ نَصَرُوهُ وَ اتَّبَعُوا النُّورَ الَّذي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولئِكَ ………(Q.S. 07.157)

    Maka orang-orang yang beriman kepadanya, mendukungnya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan bersamanya, mereka itulah orang-orang yang beruntung..(Q.S. 07.157)

    Pertanyaannya..? siapakah cahaya yg terang itu

    Sayyid al-Hamadani menulis dalam Mawaddatul Qurba, yang dinukilnya dari Salman al-Farsi, bahwa Nabi Saw bersabda: “Aku dan ‘Ali diciptakan dari nur yang satu, empat ribu tahun sebelum Adam diciptakan, dan ketika Adam diciptakan, Nur tersebut diletakkan di punggung Adam. Sehingga kami berdua mendiami tempat yang sama hingga kami dipisahkan melalui punggung Abdul Muttalib. Oleh karena itu dalam diriku kenabian dan pada diri ‘Ali kekhalifaan.

  3. Aslkm,

    Sepertinya para Salafiyun mata lahir dan bathinnya kesakitan, karena melihat cahaya yang terang mengenai keutamaan Imam Ali as dalam nash Al Qur’an dan Hadits tsb diatas. Untuk mengobati rasa sakitnya, coba Mas SP tampilkan hadits mengenai keutamaan Abubakar dan Umar, biar sembuh :mrgreen:

    Wslkm,

  4. @Yadi: Salafiyyun itu siapa? Mereka Islam juga kan? Emangnya Islam milik Anda?
    Membaca komentar Anda, ternyata Anda yang harus disembuhkan …

  5. Anda mengatakan Adz-Dzahabi hanya mengatakan Ibnu Abi Darim sebagai syiah bukan rafidhah?? Lalu apa arti kata (كان يترفض) yg disebutkan oleh Adz-Dzahabi dalam Siyar itu, belum lagi nukilannya dari Al-Hakim sendiri yg mengatakan bahwa Ibnu Abi Darim ini rafidhi GHAIRU TISIQAH.
    Dalam kitab Tarikh Al-Islam (26/68) Adz-Dzahabi dengan tegas mengatakan bahwa Ibnu Abi Darim adalah RAFIDHAH meriwayatkan hadits-hadits mungkar tentang celaan terhadap sahabat dan dituduh berdusta.

    seorang hafizh bisa saja tertuduh berdusta seperti halnya Muhammad bin Yunus Al-Kudaimi dimana hasditsnya juga ada dalam Al-Mustadrak dan dianggap shahih oleh Adz-Dzahabi, tapi dalam Diwan Adh-Dhu’afa` wal Matrukin dia malah memasukkan nama Al-Kudaimi ini dgn menukil perkataan Ibnu Adi bahwa dia tertuduh berdusta dan perkataan Ibnu Hibban bahwa dia memalsukan hadits dari orang-orang tsiqah, tapi Ad-Dzahabi tetap menganggapnya hafizh. Artinya, sebutan hafizh tidak berarti orang itu langsung dianggap tsiqah, karena hafizh hanya berarti dia kuat hafalan tapi belum tentu jujur dalam penyampaian, contohnya adalah Ibnu Abi Darim dan Al-Kudaimi itu.

    Dalam kitab Mizan Al-I’tidal Adz-Dzahabi juga konsisten menyebutkannya sebagai rafidhi dan tetap menyertakan nukilan perkataan Al-Hakim bahwa Ibnu Abi Darim ini adalah rafidhi ghairu tsiqah dan menyebutkan kisahnya ttg pemalsuan hadits tambahan dalam azan yg diceritakan oleh Muhammad bin Ahmad bin Hammad, juga bagaimana dia menafsirkan bahwa Fir’aun adalah Umar, orang sebelumnya adalah Abu Bakar dan mu’tafikat adalah Aisyah dan Hafshah sehingga Ibnu Hammad menyuruhnya berhenti. Tidakkah ini cukup sebagai bentuk jarh yg mufassar??

    Bahkan Adz-Dzahabi tetap konsisten menyebut Ibnu Abi Darim sebagai orang yg menjadi rafidhah (yataraffadh) dan tertuduh dalam hal hadits dalam kitabnya Tadzkiratul Huffazh, artinya kedudukannya sebagai hafizh tidak menjamin dia bukan pendusta atau penganut aliran bid’ah dan mengajarkan bid’ahnya itu, termasuk aliran rafidhah.

    Mengenai kitab Al-Mustadrak sudah dikenal tasahulnya Al-Hakim. Begitu pula tasahulnya Adz-Dzahabi sendiri dimana dalm kitab biografi dia menjarh seorang rawi tapi malah menshahihkan riwayatnya dalam Talkhis Al-Mustadrak, sehingga tidak bisa berpegang kepada kedua kitab ini dalam hal jarh wa ta’dil, namun harus melihat bagaimana pendapat mereka dalam kitab lain.

  6. @yadi
    sy lebih cocok dgn tidak membanding2kan imam ali as dgn yg lainnya,krn memang beliau tdk sebanding dgn yang lainnya wlw pun dgn keutamaan2 sahabat.
    jd rasanya tdk perlu dgn membuka kekurangan seseorang utk melihat keutamaan imam ali as.

  7. @Habibie

    Sok atuh tampilan hadits keutamaan Abubakar dan Umar, kerana teman anda para Salafiyun sudah nunggu. Dgn berkata seperti itu, jangan2 anda sakit juga :mrgreen:

    @aldj

    Saya bukan membandingkan, hanya ingin tahu saja hadits keutamaan Abubakar dan Umar, jika mereka mampu 🙂

  8. Tidak bermanfaat sama sekali debat di blog ini … kalo mau perang, silakan berjihad di Palestina. Jangan nyerang sesama Muslim. Perangi Zionis Israel. Bagaimana Islam mau bersatu, selalu mencari kekurangan dan kesalahan saudaranya sendiri. Merasa paling benar dan merasa Islam sendiri. Wassalam.

  9. @Habibie

    Ya sudah atuh klo anda tidak mampu mah, gapapa. Mari kita bersatu untuk membela Islam, jangan seperti situs Hakekat.com, Haula Syi’ah (situs para Salafiyun) yg suka mengkafirkan sesama Muslim lainnya. Sunni dan Syi’ah adalah Islam.

    Wslkm,

  10. @antitaqiyah

    Anda mengatakan Adz-Dzahabi hanya mengatakan Ibnu Abi Darim sebagai syiah bukan rafidhah??

    yang saya maksudkan itu jelas di bagian judul biografinya, disitu Adz Dzahabi menyebutnya Al Imam Al Hafizh Al Fadhl Muhaddis Syiah Kufah

    Lalu apa arti kata (كان يترفض) yg disebutkan oleh Adz-Dzahabi dalam Siyar itu, belum lagi nukilannya dari Al-Hakim sendiri yg mengatakan bahwa Ibnu Abi Darim ini rafidhi GHAIRU TISIQAH.

    wah maaf saya tidak menolak tuh kalau Adz Dzahabi juga menyatakan ia rafidhah, jelas-jelas saya tulis diatas. mengenai penukilan Al Hakim itu maaf sudah saya bahas di atas bersumber dari Adz Dzahabi padahal dalam kitabnya Al Mustadrak Al Hakim telah berhujjah dengan gurunya Al Hafizh Ibnu Abi Darim dan menshahihkan hadis-hadisnya.

    Dalam kitab Tarikh Al-Islam (26/68) Adz-Dzahabi dengan tegas mengatakan bahwa Ibnu Abi Darim adalah RAFIDHAH meriwayatkan hadits-hadits mungkar tentang celaan terhadap sahabat dan dituduh berdusta.

    bukannya saya juga sudah menukil dari Adz Dzahabi bahwa ia mengatakan Ibnu Abi Darim rafidhah pendusta. Bagi kami tuduhan ini tidaklah benar, Adz Dzahabi menuduhnya berdusta karena ia meriwayatkan hadis-hadis mungkar tentang celaan terhadap sahabat padahal sangat ma’ruf dalam ilmu hadis perawi yang mencaci sahabat seperti mencaci sahabat Ali RA tetapi tetap saja dinyatakan tsiqah. Bukankah yang aneh adalah ucapan Adz Dzahabi sendiri yang memuji Ibnu Abi Darim dengan sebutan “Al Imam Al Hafizh Al Fadh” rasanya itu pujian tingkat pertama. Adz Dzahabi jelas-jelas tanaqudh dalam perkara ini.

    seorang hafizh bisa saja tertuduh berdusta seperti halnya Muhammad bin Yunus Al-Kudaimi dimana hasditsnya juga ada dalam Al-Mustadrak dan dianggap shahih oleh Adz-Dzahabi,

    benar cukup banyak tuh para hafiz yang dituduh berdusta seperti Al Hafizh Abu Bakar bin Abi Dawud, Al Hafizh Muhammad bin Utsman bin Abi Syaibah, Al Hafizh Abu Bakar Al Baghandi dan sebagainya. btw saya tanya pada anda, hadis-hadis mereka dhaifkah?.

    tapi dalam Diwan Adh-Dhu’afa` wal Matrukin dia malah memasukkan nama Al-Kudaimi ini dgn menukil perkataan Ibnu Adi bahwa dia tertuduh berdusta dan perkataan Ibnu Hibban bahwa dia memalsukan hadits dari orang-orang tsiqah, tapi Ad-Dzahabi tetap menganggapnya hafizh. Artinya, sebutan hafizh tidak berarti orang itu langsung dianggap tsiqah, karena hafizh hanya berarti dia kuat hafalan tapi belum tentu jujur dalam penyampaian, contohnya adalah Ibnu Abi Darim dan Al-Kudaimi itu.

    Kami tidak menolak kalau Al Hafizh ada pula yang dhaif, tetapi silakan deh anda lihat Adz Dzahabi tidak sekedar menyatakan Ibnu Abi darim Al Hafizh tetapi ia juga menyebutnya Al Imam dan Al Fadhl. sekali lagi saya katakan, itu ta’dil tingkat pertama dalam ilmu hadis.

    Dalam kitab Mizan Al-I’tidal Adz-Dzahabi juga konsisten menyebutkannya sebagai rafidhi dan tetap menyertakan nukilan perkataan Al-Hakim bahwa Ibnu Abi Darim ini adalah rafidhi ghairu tsiqah

    kami sudah menyebutkan kalau Adz Dzahabi mengalami kekacauan dalam pendapatnya mengenai Ibnu Abi Darim. Tuduhan dusta dinisbatkan pada Ibnu Abi darim karena ia meriwayatkan hadis celaan terhadap sahabat, tentu saja alasan ini tidak cukup untuk menyatakan ia berdusta. Silakan bawakan satu saja sanad hadis yang tsabit dari Adz Dzahabi sampai ke Ibnu Abi Darim dimana Ibnu Abi Darim meriwayatkan hadis yang mencela sahabat?

    dan menyebutkan kisahnya ttg pemalsuan hadits tambahan dalam azan yg diceritakan oleh Muhammad bin Ahmad bin Hammad, juga bagaimana dia menafsirkan bahwa Fir’aun adalah Umar, orang sebelumnya adalah Abu Bakar dan mu’tafikat adalah Aisyah dan Hafshah sehingga Ibnu Hammad menyuruhnya berhenti. Tidakkah ini cukup sebagai bentuk jarh yg mufassar??

    Buktikan terlebih dahulu kalau kisah itu memiliki sanad yang tsabit?, btw rasanya sebelum membawakan kisah itu, Muhammad bin Hammad Al Hafizh itu bahkan menyatakan pujian terhadap Ibnu Abi Darim. Semua kisah ini dinukil oleh Adz Dzahabi yang sudah kami tunjukkan bahwa ia telah menentang dirinya sendiri.

    Bahkan Adz-Dzahabi tetap konsisten menyebut Ibnu Abi Darim sebagai orang yg menjadi rafidhah (yataraffadh) dan tertuduh dalam hal hadits dalam kitabnya Tadzkiratul Huffazh, artinya kedudukannya sebagai hafizh tidak menjamin dia bukan pendusta atau penganut aliran bid’ah dan mengajarkan bid’ahnya itu, termasuk aliran rafidhah.

    kami ingatkan kembali, Adz Dzahabi tidak sekedar menyebutnya dengan subutan Al Hafizh tetapi juga dengan sebutan Al Imam dan Al Fadhl. Siapapun bisa dituduh pendusta bahkan para ulama, sudah cukup dikenal tuh para ulama yang dituduh ulama lain berdusta padahal tuduhan tersebut tidak tsabit seperti yang terjadi pada Ibnu Ishaq yang dinyatakan pendusta oleh Malik dan Hisyam.

    Mengenai kitab Al-Mustadrak sudah dikenal tasahulnya Al-Hakim. Begitu pula tasahulnya Adz-Dzahabi sendiri dimana dalm kitab biografi dia menjarh seorang rawi tapi malah menshahihkan riwayatnya dalam Talkhis Al-Mustadrak, sehingga tidak bisa berpegang kepada kedua kitab ini dalam hal jarh wa ta’dil, namun harus melihat bagaimana pendapat mereka dalam kitab lain.

    Bicara soal tasahul atau tidak, justru Adz Dzahabi itu tasahul dalam menjarh perawi yang tertuduh syiah atau rafidhah. jika ada perawi atau ulama [yang dikatakan] syiah mencaci sahabat seperti Abu Bakar dan Umar ia tidak segan menuduhnya berdusta tetapi jika perawi tersebut membenci dan mencaci Ali bin Abi Thalib ia tidak menuduhnya berdusta bahkan tetap menyatakan tsiqah. Bagi kami pendapat Al hakim dalam Al Mustdarak lebih bisa dijadikan pegangan karena berasal dari tulisan Al Hakim sendiri dimana Al hakim jauh lebih mengenal Syaikh atau gurunya Ibnu Abi Darim daripada Adz Dzahabi yang datang kemudian.

  11. @yadi: Silakan baca hadits berikut dengan hati nuranimu ….
    قَالَ لِعَلِيٍّ : اكْتُبْ الشَّرْطَ بَيْنَنَا بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ هَذَا مَا قَاضَى عَلَيْهِ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ
    فَقَالَ لَهُ الْمُشْرِكُونَ: لَوْ نَعْلَمُ أَنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ تَابَعْنَاكَ وَلَكِنْ اكْتُبْ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ
    فَأَمَرَ عَلِيًّا أَنْ يَمْحَاهَا
    فَقَالَ عَلِيٌّ لَا وَاللَّهِ لَا أَمْحَاهَا
    فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرِنِي مَكَانَهَا فَأَرَاهُ مَكَانَهَا فَمَحَاهَا وَكَتَبَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ – صحيح مسلم

    Rasulullah saw. memberi perintah kepada Ali: “Tulislah perjanjian antara kami: Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ini adalah perjanjian yang disepakati oleh Muhammad Rasulullah…”
    Tiba-tiba orang Musyrik menyela: “Seandainya kami tahu engkau adalah Rasul Allah, niscaya kami akan mengikutimu. Karena itu, cukup tulislah, Muhammad bin Abdillah.”
    Maka Rasulullah saw. memerintahkan Ali untuk menghapus tulisan tersebut. Namun Ali Menolak perintah Rasul itu dan berkata: “Demi Allah, saya tidak akan menghapusnya!”.
    Mendapati hal itu, Rasulullah saw bersabda: “Tunjukkanlah kepadaku tempat tulisan tersebut.” Maka ia menunjukkan tempat kata tersebut kepada beliau, dan beliau pun menghapusnya sendiri. Untuk kemudian diganti dengan tulisan: ” .. bin Abdillah.” Sahih Muslim. Hadits no 3336.”

    Sudahlah jangan membanding-bandingkan keutamaan Imam Ali as dengan para sahabat Rasulullah saw yang lainnya. Kesempurnaan dan kemuliaan hanya milik Allah Swt. Ingat, Ali bin Abi Thalib adalah manusia, sudah pasti pernah melakukan kesalahan. Tidak ada imam yang ma’shum di dunia ini, melainkan Rasulullah saw.

  12. @Yadi:
    “anda ini termasuk tipikal unik yang barangkali, terpaksa harus Tuhan lestarikan. saya malah makin melihatnya terlalu melingkar, berbelat-belit tak karuan. Jika anda telah memiliki gambaran utuh terkait sistem khumus perspektif sekte Imamiah, terlepas dari korelasi positif/negatif sebagai opsi abstrak “paksaan” anda—maka tinggal anda lemparkan saja, sesuai dengan ukuran konseptual yang anda bangun. saya tak memerlukan banyak basa-basi omong kosong yang sangat menjemukan.”

    gitu aja kok repot.. [!] =))… Salam Damai ….

  13. Bravo ya akhi ustad
    agak lama absen ngikuti blog nya, begitu membuka lagi banyak tulisan2 yang siip!

    Syukron, semoga selalu hadir dan mengupdate untuk pencerahan !

  14. @Habibie

    Ma’af, saya bingung dgn hadits yg anda kutip yakni; kenapa Rasulullah saw setelah dicela oleh orang Musyrik kemudian memerintahkan Imam Ali untuk menghapus tulisan tsb? apa alasannya Rasulullah saw mau mengikuti orang Muyrik tsb? aneh! lagi2 hadits yg aneh dan tidak masuk akal :mrgreen:

  15. Orang2 Salafy (Qarnu Syaithan dari Najed) bangkrut dalil disini, TIDAK SATUPUN HUJJAH SP MAMPU MERAKA PATAHKAN. Memang dasarnya mereka tidak punya modal dalam beragama kecuali mulut kotor dan akhlak primitif.

  16. Berikut wasiat Ali bin Abi Thalib ra. Silakan dibaca dan dipahami dengan seksama.
    وصية علي بن أبي طالب رضي الله عنه

    لا تتركوا حج بيت ربكم ، لا يخل منكم ما بقيتم ، فإنكم إن تركتموه لم تنظروا ، وإن أدنى ما يرجع به من أتاه أن يغفر له ما سلف .

    وأوصيكم بالصلاة وحفظها فإنها خير العمل وهي عمود دينكم ، وبالزكاة فإني سمعت رسول الله ( صلى الله عليه وآله ) يقول : الزكاة قنطرة الاسلام فمن أداها جاز القنطرة ومن منعها احتبس دونها ، وهي تطفئ غضب الرب
    .
    وعليكم بصيام شهر رمضان فإن صيامه جنة حصينة من النار ، وفقراء المسلمين أشركوهم في معيشتكم ، والجهاد في سبيل الله بأموالكم وأنفسكم فإنما يجاهد في سبيل الله رجلان إمام هدى أو مطيع له مقتد بهداه ، وذرية نبيكم ( صلى الله عليه وآله ) لا يظلمون بين أظهركم وأنتم تقدرون على الدفع عنهم .

    وأوصيكم بأصحاب نبيكم ، لا تسبوهم ، وهم الذين لم يحدثوا بعده حدثا ، ولم يأتوا محدثا ، فإن رسول الله ( صلى الله عليه وآله ) أوصى بهم.

    وأوصيكم بنسائكم وما ملكت أيمانكم ، ولا يأخذنكم في الله لومة لائم ، يكفكم الله من أرادكم وبغى عليكم ، وقولوا للناس حسنا كما أمركم الله ( عز وجل ) ، ولا تتركوا الامر بالمعروف والنهي عن المنكر ، فيولي الله أموركم شراركم ثم تدعون فلا يستجاب لكم .

    وعليكم بالتواضع والتباذل ، وإياكم والتقاطع والتدابر والتفرق ، وتعاونوا على البر والتقوى ، ولا تعاونوا على الاثم والعدوان ، واتقوا الله إن الله شديد العقاب .

    انظر: الأمالي – الشيخ الطوسي – ص 522 – 523

  17. Silakan hayati dan pahami ayat berikut.
    وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
    “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS al-Hasyr [59]: 10)

  18. Memang Sayyidina Ali r.a salah satu manusia yang dimuliakan ALLAH Ta’ala .

    Trus…. kenapa masalahnya ???

  19. @Muhibbin
    gak ada yang bermasalah disini, anda kali yang punya masalah :mrgreen:

  20. @sp
    ANDALAH YANG MEMPERMASALAHKANYA…KOK BIINGUNG…PIYE TOH MAS

  21. @abu jufri
    ooh kalau anda memang dari pertama datang sudah bermasalah :mrgreen:

  22. Ada kisah yg bikin bingung…. 🙂

    Ada orang2 yg merasa otak dan hatinya tidak bermasalah
    Datang ke sebuah blog demi menyelesaikan masalah
    Ternyata apa yg dihadapi sama sekali tdk ada masalah
    Namun kemudian menuduh sana-sini, ngomong ga keruan, ngolor ngidul sekedar membuat masalah
    Eh, belakangan ngomong penulis yg bermasalah
    Demi menghindari pengakuan tulisan tdk bermasalah

    Salam dari yg tdk punya masalah 🙂

  23. @antitaqiyah dan SP

    mengamati dialog anda berdua

    antitaqiyah berkata:

    Dalam kitab Tarikh Al-Islam (26/68) Adz-Dzahabi dengan tegas mengatakan bahwa Ibnu Abi Darim adalah RAFIDHAH meriwayatkan hadits-hadits mungkar tentang celaan terhadap sahabat dan dituduh berdusta.

    SP berkata

    bukannya saya juga sudah menukil dari Adz Dzahabi bahwa ia mengatakan Ibnu Abi Darim rafidhah pendusta. Bagi kami tuduhan ini tidaklah benar, Adz Dzahabi menuduhnya berdusta karena ia meriwayatkan hadis-hadis mungkar tentang celaan terhadap sahabat padahal sangat ma’ruf dalam ilmu hadis perawi yang mencaci sahabat seperti mencaci sahabat Ali RA tetapi tetap saja dinyatakan tsiqah. Bukankah yang aneh adalah ucapan Adz Dzahabi sendiri yang memuji Ibnu Abi Darim dengan sebutan “Al Imam Al Hafizh Al Fadh” rasanya itu pujian tingkat pertama. Adz Dzahabi jelas-jelas tanaqudh dalam perkara ini.

    Saya berkata:

    buat mas antitaqiyah dan salafiyun/suni

    sebenarnya konsep suni yang membuang semua hadis dari perawi yang mencaci sahabat adalah KONSEP BUMERANG bagi anda…

    karena sebagaimana disebut mas SP banyak perawi suni termasuk yang diandalkan BUKHARI dan MUSLIM ternyata banyak juga yang MENCACI SAHABAT UTAMA RASULULLAH SAW yaitu ALI BIN ABI THALIB ra

    Abu Zur’ah –seorang tokoh terkemuka Ahlusunnah, guru agung Imam Muslim- membangun kaidah baku yang dijadikan tolok ukur penilaian, ia barkata,

    “Jika engkau menyaksikan seorang mencela-cela seorang dari sahabat Rasulullah saw. maka ketahuilah bahwa ia adalah seorang zindîq, sebab sesungguhnya Rasulullah saw. itu haq, Al Qur’an itu haq, apa yang dibawa Nabi itu haq, dan yang menyampaikan itu semua kepada kita adalah para sahabat. Maka siapa yang mencacat mereka sesungguhnya ia sedang berusaha membatalkan Al Qur’an dan Sunnah, karenanya mencacat mereka lebih tepat dan menvonis mereka sebagai zindîq, sesat, berdusta dan kerusakan adalah lebih lurus dan lebih berhak.”[Ash Shawâiq al Muhriqah;Ibnu Hajar al Haitami, Penutup:211.]

    JADI APA YANG DIOMONGKAN BERTOLAK BELAKANG DENGAN PRAKTEKNYA!

    maka jika benar2 salafiyun/suniyun memegangi KONSEP diatas MAKA BERSIAP2LAH MENDELETE/MENGHAPUS HADIS2 PARA PERAWI YANG MENCACI ALI BIN ABI THALIB DALAM KITAB2 HADIS SUNI KHUSUSNYA BUKHARI DAN MUSLIM karena beliau juga seorang sahabat bahkan salah satu sahabat yang utama!

    Untuk mengetahui siapa perawi2 andalan Bukhari dan Muslim yang mencaci Ali bin Abi Thalib ikuti apa yang diungkap oleh Ibnu Jakfari ini:

    Imam Bukhari dan Perawi Pencaci-Maki Sahabat Nabi saw.!! (1)

    Imam Bukhari dan Perawi Pencaci-Maki Sahabat Nabi saw.!! (1)

    Imam Bukhari dan Perawi Pencaci-Maki Sahabat Nabi saw.!! (2)

    Imam Bukhari dan Perawi Pencaci-Maki Sahabat Nabi saw.!! (2)

    Imam Bukhari dan Perawi Pencaci-Maki Sahabat Nabi saw.!! (3)

    Imam Bukhari dan Perawi Pencaci-Maki Sahabat Nabi saw.!! (3)

  24. KEBENARAN TELAH DATANG

    Hadirnya sosok manusia mulia pembawa kebenaran dan ajaran “KEBENARAN” yaitu : “HIDUP YANG BENAR” dan “HUKUM YANG BENAR”.

    —————HIDUP YANG BENAR
    1. Jujur.
    2. Sholat.
    3. Yakin, sabar, sadar, tekun, ikhlas.
    4. Jangan punya niat jelek dengan siapapun termasuk setan sekalipun.
    5. Jangan merasa apapun.
    —————————-Tanggal 6 Juni 2009
    ————————————–ttd
    ———————–Muhammad Gatot Haryanto

    ————–HUKUM YANG BENAR
    1. Yang benar hanya Allah.
    2. Saya hanya punya hak mengatakan benar dan salah.
    3. Saya tidak punya hak mengadili, menghukum, membunuh.
    4. Marah saya karena sayang.
    5. Walaupun disakiti saya tidak punya hak untuk menyakiti.
    ————————-Minggu pagi jam 10.00
    ———————–Tanggal, 10 Januari 2010
    ————————————ttd
    ———————-Muhammad Gatot Haryanto

    Beliaulah penuntas segala amanah, dialah pemegang KOMANDONYA (GARUDA DITANGANNYA) dan tujuan utamanya adalah menegakkan “KEBENARAN”.

    Demikian penyampaian singkat saya ini, semoga dapat bermanfaat bagi anda.

    Sahrudin
    Hp.081386480007
    http://www.kiblatdunia.blogspot.com

Tinggalkan komentar