Benarkah Samurah bin Jundub Mati Terbakar?

Benarkah Samurah bin Jundub Mati Terbakar?

Tedapat hadis shahih berikut mengenai Samurah bin Jundub, sebelumnya hadis ini sudah pernah dibahas

أخبرنا أبو الحسين بن الفضل القطان ببغداد أخبرنا عبد الله بن جعفر حدثنا يعقوب بن سفيان حدثنا عبيد الله بن معاذ حدثنا أبي حدثنا شعبة عن أبي مسلمة عن أبي نضرة عن أبي هريرة ان النبي قال لعشرة في بيت من أصحابه آخركم موتا في النار فيهم سمرة بن جندب قال أبو نضرة فكان سمرة آخرهم موتا

Telah mengabarkan kepada kami Abu Husain bin Fadhl Al Qaththan di Baghdad yang berkata telah mengabarkan kepada kami ‘Abdullah bin Ja’far yang berkata telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Sufyan yang berkata menceritakan kepada kami ‘Ubaidillah bin Mu’adz yang berkata telah menceritakan kepada kami Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Abi Maslamah dari Abu Nadhrah dari Abu Hurairah bahwa Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata kepada sepuluh orang sahabatnya di dalam rumah “orang yang terakhir wafat diantara kalian akan berada di dalam neraka” dan diantara mereka ada Samurah bin Jundub. Abu Nadhrah berkata “Samurah adalah orang yang terakhir wafat diantara mereka” [Dala’il An Nubuwah Baihaqi 6/458]

.

Al Baihaqiy berkata setelah menukil hadis ini

رواته ثقات إلا أن أبا نضرة العبدي لم يثبت له عن أبي هريرة سماع

Para perawinya tsiqat kecuali bahwa Abu Nadhrah Al ‘Abdiy tidak tsabit memiliki riwayat dengan sima’ [mendengar langsung] dari Abu Hurairah [Dala’il An Nubuwah Baihaqi 6/458]

Pernyataan Al Baihaqiy tidak tsabit sebagai bukti inqitha’ antara Abu Nadhrah dari Abu Hurairah. Betapa banyak perawi yang tidak dikenal memiliki bukti riwayat dengan sima’ langsung tetapi ‘an anah-nya diterima karena kedua perawi tersebut tsiqat bukan mudallis dan berada dalam satu masa. Inilah kaidah yang ma’ruf dan menjadi pegangan jumhur ulama hadis. Abu Nadhrah perawi tsiqat dan bukan mudallis serta ia semasa dengan Abu Hurairah maka ‘an anah-nya diterima.

Pernyataan Al Baihaqiy juga tidak dikenal di kalangan mutaqaddimin, tidak ada ulama mu’tabar yang menyatakan atau mengisyaratkan bahwa Abu Nadhrah tidak mendengar dari Abu Hurairah. Bahkan ternukil yang sebaliknya dimana Ibnu Hibban memasukkan riwayat Abu Nadhrah dari Abu Hurairah dalam kitab Shahih-nya [Shahih Ibnu Hibban no 5583]. Hal ini menunjukkan bahwa di sisi Ibnu Hibban, ‘an anah Abu Nadhrah dari Abu Hurairah dianggap muttashil.

.

.

Adz Dzahabiy dalam biografi Samurah bin Jundub, menukil hadis riwayat Baihaqiy di atas dan berkata

هَذَا حَدِيْثٌ غَرِيْبٌ جِدّاً وَلَمْ يَصِحَّ لأَبِي نَضْرَةَ سَمَاعٌ مِنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، وَلَهُ شُوَيْهِدٌ

Hadis ini gharib jiddan, tidak shahih Abu Nadhrah mendengar dari Abu Hurairah, dan riwayat ini memiliki banyak penguat [As Siyaar Adz Dzahabiy 3/185]

Tetapi pernyataan Adz Dzahabiy ini diselisihi oleh Abu Sa’id Al Ala’iy yang dengan jelas menyatakan dalam biografi Abu Nadhrah bahwa Abu Nadhrah mendengar dari Abu Hurairah

وقد سمع من بن عباس وأبي هريرة وأبي سعيد الخدري وطبقتهم رضي الله عنهم

Dan sungguh ia mendengar dari Ibnu ‘Abbas, Abu Hurairah, Abu Sa’id Al Khudriy dan yang satu thabaqat dengan mereka radiallahu ‘anhum [Jami’ Al Tahshiil Fii Ahkam Al Maraasiil no 800, Abu Sa’id Al Ala’iy]

Yang menetapkan lebih didahulukan dari yang menafikan apalagi hal ini dikuatkan fakta bahwa Abu Nadhrah tabiin tsiqat bukan mudallis dan berada dalam satu masa dengan Abu Hurairah.

Maka pendapat yang rajih adalah riwayat ‘an anah Abu Nadhrah dari Abu Hurairah dianggap muttashil sebagaimana dikuatkan oleh Ibnu Hibban dan Abu Sa’id Al Ala’iy serta sesuai dengan kaidah jumhur ulama hadis bahwa ‘an anah perawi tsiqat bukan mudallis dan berada dalam satu masa dianggap muttashil. Maka hadis Baihaqiy di atas kedudukannya shahih tanpa keraguan.

.

.

Sebagian ulama berusaha menakwilkan makna hadis di atas bahwa mungkin yang dimaksud adalah api dunia bukan neraka. Jadi maksudnya adalah Samurah bin Jundub akan mati dalam keadaan terbakar. Benarkah demikian?. Terdapat riwayat yang menjadi dasar penakwilan ini

وَقَالَ هِلاَلُ بنُ العَلاَءِ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بنُ مُعَاوِيَةَ، عَنْ رَجُلٍ: أَنَّ سَمُرَةَ اسْتَجْمَرَ، فَغَفِلَ عَنْ نَفْسِهِ، حَتَّى احْتَرَقَ فَهَذَا إِنْ صَحَّ، فَهُوَ مُرَادُ النَّبِيِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَعْنِي نَارَ الدُّنْيَا

Hilaal bin Al A’laa berkata telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Mu’awiyah dari seorang laki-laki bahwa Samurah sedang menyalakan api kemudian ia lalai terhadap dirinya hingga akhirnya ia terbakar. [Adz Dzahabiy] berkata jika riwayat ini shahih maka yang dimaksudkan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] adalah api dunia [As Siyaar Adz Dzahabiy 3/187]

Sayang sekali, riwayat yang dinukil Adz Dzahabiy tersebut kedudukannya dhaif karena berasal dari perawi mubham yang tidak dikenal siapa dirinya. Dan terdapat riwayat shahih yang membuktikan bahwa Samurah bin Jundub mati karena sakit yang dideritanya bukan mati karena terbakar.

حدثنا شيبان نا جرير بن حازم قال: سمعت أبا يزيد قال: لما مرض سمرة بن جندب مرضته التي مات فيها وأخذه القر، فأوقد له كانون من بين يديه ومن خلفه وكانون عن يمينه وكانون عن شماله فجعل لا ينفعه وجعل يقول: كيف أصنع بما في جوفي حتى مات

Telah menceritakan kepada kami Syaiban yang berkata telah menceritakan kepada kami Jarir bin Hazam yang berkata aku mendengar Abu Yaziid mengatakan ketika Samurah bin Jundub sakit dan sakit tersebut yang menyebabkan kematiannya, diambilkan untuknya tungku dan dinyalakan di depannya, di belakangnya, di sebelah kanannya dan disebelah kirinya, maka ternyata hal itu tidak bermanfaat untuknya dan ia berkata “bagaimana dengan apa yang ada di dalam perutku” sampai akhirnya ia wafat [Mu’jam Ash Shahabah Al Baghawiy 3/209 no 1137]

Riwayat Al Baghawiy di atas sanadnya shahih, para perawinya tsiqat

  1. Syaiban bin Faruukh termasuk perawi Muslim, Abu Dawud dan An Nasa’iy. Ahmad bin Hanbal menyatakan tsiqat, Abu Zur’ah berkata “shaduq”. As Sajiy berkata “ia seorang qadariy hanya saja ia shaduq” [Tahdzib At Tahdzib juz 4 no 639]
  2. Jarir bin Hazm termasuk perawi kutubus sittah. Ibnu Ma’in menyatakan tsiqat. Al Ijliy berkata “tsiqat”. Nasa’i berkata “tidak ada masalah padanya”. Abu Hatim berkata “shaduq shalih”. Ibnu Adiy berkata “lurus riwayatnya shalih kecuali riwayatnya dari Qatadah dimana ia meriwayatkan darinya [Qatadah] sesuatu yang tidak diriwayatkan oleh yang lainnya” [Tahdzib At Tahdzib juz 2 no 111]
  3. Abu Yaziid Al Madiiniy termasuk perawi Bukhariy dan Nasa’iy. Ia meriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Asma’ binti Umais, Ummu ‘Aiman, Ikrimah dan yang lainnya. Abu Hatim mengatakan bahwa ia syaikh, ditulis hadisnya. Malik tidak mengenalnya. Yahya bin Ma’in menyatakan ia tsiqat [Tahdzib At Tahdzib juz 12 no 1283]. Pendapat yang rajih dia seorang yang tsiqat seperti yang dikatakan Ibnu Ma’in, adapun yang tidak mengenalnya maka dikalahkan oleh yang mengenalnya.

Riwayat Al Baghawiy di atas dengan jelas menyatakan bahwa Samurah bin Jundub mati karena sakit yang ia derita bukan karena mati terbakar. Adapun dinyalakan tungku api di depan, belakang, kanan dan kirinya maka itu bukan berarti bahwa ia mati terbakar sebagaimana riwayat Al Baghawiy menetapkan bahwa ia mati karena sakit tersebut. Seandainya ia mati terbakar pasti dalam riwayat tersebut akan disebutkan bahwa Samurah bin Jundub mati karena terbakar tetapi zhahir riwayat menyatakan bahwa kematiannya disebabkan sakit yang ia derita.

.

.

Kesimpulannya Samurah bin Jundub mati karena sakit bukan mati terbakar. Oleh karena itu ulama yang menakwilkan hadis Baihaqiy sebagai mati terbakar jelas telah keliru. Maksud hadis Baihaqiy sebagaimana zhahir-nya adalah Samurah bin Jundub akan berada di dalam neraka.

3 Tanggapan

  1. alhamdulillah blognya masih hidup. salam dr pembaca setia 🙂

  2. jangan bosan untuk trus menyebarkan kebenaran ustaz.

  3. Teruslah berkarya demi Pesan-pesan kebenaran SP,…Semoga Allah membalas setiap usaha Anda,..Salam

Tinggalkan komentar