Anomali Hadis Abu Bakar Tentang Warisan Nabi?

Anomali Hadis Abu Bakar Tentang Warisan Nabi?

Tulisan ini tentu saja tidak bertujuan merendahkan sahabat yang mulia Abu Bakar [radiallahu ‘anhu] tetapi tulisan ini bertujuan untuk membela ahlul bait dan syubhat-syubhat yang dilontarkan oleh salafy dan pengikutnya [yang ngaku-ngaku mencintai ahlul bait]. Perselisihan yang terjadi antara Ahlul bait [Sayyidah Fathimah] dan Abu Bakar bukan perselisihan biasa layaknya perselisihan antar mujtahid. Sayyidah Fathimah meminta warisan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] dan Abu Bakar menolak permintaan Sayyidah Fathimah [‘Alaihis salam] dengan membawakan hadis “Nabi tidak mewariskan dan semua yang ditinggalkan adalah sedekah”. Mendengar hal ini, Sayyidah Fathimah marah dan tidak berbicara kepada Abu Bakar sampai Beliau wafat.

Hadis yang dibawakan Abu Bakar adalah keliru, Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] juga mewariskan seperti yang dikatakan Ahlul bait. Abu Bakar sendiri pada awalnya ternyata mengakui kalau keluarga Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] adalah yang mewarisi Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Anehnya setelah itu Abu Bakar membawakan hadis yang menentang perkataannya.

حدثنا عبد الله قال حدثني أبي قال ثنا عبد الله بن محمد بن أبي شيبة قال عبد الله وسمعته من عبد الله بن أبي شيبة قال ثنا محمد بن فضيل عن الوليد بن جميع عن أبي الطفيل قال لما قبض رسول الله صلى الله عليه و سلم أرسلت فاطمة إلى أبي بكر أنت ورثت رسول الله صلى الله عليه و سلم أم أهله قال فقال لا بل أهله قالت فأين سهم رسول الله صلى الله عليه و سلم قال فقال أبو بكر إني سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول إن الله عز و جل إذا أطعم نبيا طعمة ثم قبضه جعله للذي يقوم من بعده فرأيت أن أرده على المسلمين فقالت فأنت وما سمعت من رسول الله صلى الله عليه و سلم أعلم

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah. Abdullah berkata dan aku mendengarnya [juga] dari ‘Abdullah bin Abi Syaibah yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudhail dari Walid bin Jumai’ dari Abu Thufail yang berkata “ketika Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] wafat, Fathimah mengirim utusan kepada Abu Bakar yang pesannya “engkau yang mewarisi Rasulullah atau keluarganya?”. Abu Bakar menjawab “bukan aku tapi keluarganya”. Sayyidah Fathimah berkata “dimana bagian Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]?”. Abu Bakar berkata “aku mendengar Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] mengatakan sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla jika memberi makan seorang Nabi kemudian ia wafat maka dijadikan itu untuk orang yang bertugas setelahnya, maka aku berpendapat untuk menyerahkannya kepada kaum muslimin”. Sayyidah Fathimah berkata “engkau dan apa yang engkau dengar dari Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] adalah lebih tahu” [Musnad Ahmad 1/4 no 14, Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata “sanadnya hasan perawinya perawi tsiqat perawi Bukhari dan Muslim kecuali Walid bin Jumai’ ia termasuk perawi Muslim]

Hadis riwayat Ahmad di atas kedudukannya shahih dengan syarat Muslim. Faedah yang dapat diambil dari hadis ini adalah Abu Bakar [radiallahu ‘anhu] sendiri mengakui bahwa keluarga Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] yang mewarisi Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam].  Tetapi setelah itu, ketika Sayyidah Fathimah [‘Alaihis salam] datang kepadanya dan meminta warisan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] Abu Bakar malah membawakan hadis bahwa Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] tidak diwarisi.

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَائِشَةَ أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ فَاطِمَةَ عَلَيْهَا السَّلَام ابْنَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَتْ أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيقَ بَعْدَ وَفَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَقْسِمَ لَهَا مِيرَاثَهَا مِمَّا تَرَكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْه فَقَالَ لَهَا أَبُو بَكْرٍ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا نُورَثُ مَا تَرَكْنَا صَدَقَةٌ فَغَضِبَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهَجَرَتْ أَبَا بَكْرٍ فَلَمْ تَزَلْ مُهَاجِرَتَهُ حَتَّى تُوُفِّيَتْ وَعَاشَتْ بَعْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ.ِ

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’d dari Shalih dari Ibnu Syihaab yang berkata telah mengabarkan kepadaku ‘Urwah bin Zubair bahwa ‘Aisyah Ummul Mukminin radiallahu ‘anha mengabarkan kepadanya bahwa Fathimah [‘Alaihimus Salaam] putri Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] meminta kepada Abu Bakar shiddiq setelah wafatnya Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] agar membagi untuknya bagian harta warisan yang ditinggalkan Rasulullah [shallallahu ‘alihi wasallam] dari harta fa’i yang Allah karuniakan untuk Beliau. Abu Bakar berkata kepadanya bahwa Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda “kami tidak mewariskan dan apa yang kami tinggalkan adalah sedekah” maka Fathimah binti Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] marah dan tidak berbicara kepada Abu Bakar dan ia terus tidak berbicara dengan Abu Bakar sampai ia wafat, ia hidup setelah wafatnya Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] selama enam bulan. [Shahih Bukhari 4/79 no 3092]

Pada awalnya Abu Bakar mengakui bahwa keluarga Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] yang mewarisi Nabi [shallallahu ‘alihi wasallam] tetapi setelah itu ia mengatakan bahwa Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] tidak diwarisi. Sikap Sayyidah Fathimah [‘Alaihis salam] yang marah dan tidak berbicara kepada Abu Bakar menunjukkan bahwa Sayyidah Fathimah menolak hadis yang disampaikan Abu Bakar tersebut.

Mari kita tanyakan kepada nashibi yang ngaku-ngaku salafy. Jika memang Nabi tidak diwarisi maka mengapa Abu Bakar mengakui kalau keluarga Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] yang mewarisi Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Apakah pada saat itu Abu Bakar belum mendengar hadis tersebut? lho kalau begitu kapan lagi Abu Bakar mendengar hadis tersebut padahal ketika Abu Bakar mengakui hal itu Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] sudah wafat. Atau Abu Bakar sengaja mendustakan hadis yang ia dengar?. btw silakan pilih wahai nashibi. Kalau pilihan kami cukup sederhana Abu Bakar keliru dalam meriwayatkan hadis tersebut, lebih sederhana dan lebih menjaga etika baik kepada Ahlul Bait ataupun kepada sahabat. Banyak sekali contohnya sahabat bisa salah dalam meriwayatkan hadis, yang tidak tahu silakan cari tahu.

Seandainya Sayyidah Fathimah menerima hadis tersebut maka tidak ada alasan bagi Beliau untuk marah dan tidak berbicara kepada Abu Bakar. Ada baiknya mereka yang membela Abu Bakar dan menyalahkan Sayyidah Fathimah itu memperhatikan ayat Al Qur’an berikut

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيماً

Maka demi Tuhanmu, mereka [pada hakikatnya] tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka suatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya [QS An Nisa : 65]

Jika memang hadis Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] yang disampaikan Abu Bakar adalah benar maka sikap Sayyidah Fathimah yang keberatan sehingga Beliau marah dan tidak berbicara kepada Abu Bakar sampai enam bulan dapat dikenakan pada ayat Al Qur’an di atas. Kami berlindung kepada Allah SWT atas konsekuensi yang seperti ini.

Sayyidah Fathimah adalah Ahlul Bait yang selalu bersama Al Qur’an. Beliau adalah putri Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] Sayyidah wanita di surga, orang yang paling memahami Al Qur’an setelah Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Orang yang kemarahannya sama dengan kemarahan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Maka tidak lain kemarahan Sayyidah Fathimah menunjukkan bahwa hadis yang disampaikan Abu Bakar itu adalah keliru.

Apalagi hadis bahwa Nabi tidak mewariskan adalah hadis musykil yang bertentangan dengan Al Qur’anil Karim yang jelas menyatakan kalau para Nabi juga mewariskan. Perhatikan ayat berikut dimana Nabi Zakaria [‘Alaihis salam] berdoa

وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِن وَرَائِي وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِراً فَهَبْ لِي مِن لَّدُنكَ وَلِيّا يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آلِ يَعْقُوبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيّاً

Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku, sedang istriku adalah seorang yang mandul maka anugrahilah aku dari sisiMu seorang putra yang akan mewarisi aku dan mewarisi dari keluarga Ya’qub, dan jadikanlah ia Tuhanku seorang yang diridhai [QS Maryam : 5&6]

Sebagian orang berusaha mencari dalih bahwa “mewarisi” yang dimaksud adalah mewarisi kenabian. Tentu saja ini alasan yang dicari-cari, kami pribadi tidak tahu berasal dari mana konsep “kenabian itu diwariskan”. Sangat jelas bahwa doa Nabi Zakaria di atas adalah keinginan Beliau memiliki seorang putra yang akan menjadi ahli waris Beliau. Karena konsep putra sebagai ahli waris yang mewarisi orang tuanya [ayah dan ibunya] adalah konsep yang sudah ada sepanjang masa dan ditetapkan dalam kitab-kitab samawi. Seandainya dari dahulu para Nabi tidak mewariskan maka Nabi Zakaria tidak akan melafazkan doa dengan lafaz yang seperti itu. Lafaz doa Nabi Zakaria menunjukkan bahwa Nabi pun dapat mewariskan kepada putranya.

Kata “mawaliy” yang berkaitan dengan kata “mewarisi” itu terkait dengan mewariskan harta atau apa-apa yang dimiliki seseorang.

وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالأَقْرَبُونَ وَالَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوهُمْ نَصِيبَهُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيداً

Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, kami jadikan [mawaliy] pewaris-pewarisnya. Dan jika ada orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka maka berikanlah kepada mereka bagiannya. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu [QS An Nisa : 33]

Jadi arti dari mawaliy itu adalah orang-orang yang akan mewarisi harta. Nabi Zakaria khawatir terhadap orang [kerabat] yang akan mewarisi harta Beliau, sehingga Beliau berdoa kepada Allah SWT agar diberikan seorang putera yang dapat mewarisi Beliau. Maka kata “mewarisi” disini sangat berkaitan dengan pewarisan harta peninggalan.

Kesimpulan : Hadis Abu Bakar bahwa para Nabi tidak mewariskan jelas bertentangan dengan Al Qur’an dan Ahlul Bait maka dengan jelas menurut kami hadis tersebut keliru. Ahlul Bait Sayyidah Fathimah jelas berada dalam kebenaran.

17 Tanggapan

  1. Muhammad hanyalah seorang Rasul yang telah diutus sebelumnya juga beberapa orang rasul yang membawa kebenaran. Qurah adalah Rahmat bagi seluruh alam bagi Rasulullah dan para pengikutnya. Quran sudah menjelaskan dengan tegas siapa ahli waris dari orang tuanya. Kalo Abubakar mewariskan sesuatu kepada putranya seperti yang dituliskan dalam quran maka alasan apa yang membuat Abubakar lebih istimewa dari Rosulullah sehingga dia dapat mewariskan sesuatu kepada keturunannya, sedangkan Rasulullah tidak.
    Para analis sepakat dalam satu hal sekiranya ditanya kenapa Abubakar tidak mengabulkan permintaan Fathimah A.S atas waris dan tanah fadak meski Abubakar tau itu adalah hak fathimah….jawabannya sederhana, Abubakar khawatir bila berikutnya Fathimah akan menuntut juga hak kekhalifahan atas Ali bin Abithalib A.S…

  2. Wahai kaum syiah!Lihatlah sendiri daripada apa yang datang daripada riwayat kalian.

    عن ابي عبدالله عليه السلام قال قال رسول الله صلى الله عليه واله من سلك طريقا يطلب

    فيه علما سلك الله له طريقا الى الجنة وان الملائكة لتضع اجنحتها لطالب العلم رضا به

    وانه يستغفر لطالب العلم من في السماء ومن في الارض حتى الحوت في البحر

    وفضل العالم على العابد كفضل القمر على سائر النجوم ليلة البدر ان العلماء

    ورثة الانبياء ان الا نبياء لم يورثوا دينارا ولا درهاما ولكن ورثوا العلم فمن اخذ منه

    اخذ بحظ وافر
    Artinya:Daripada Abi Abdillah as dia berkata telah berkata Rasulullah saw barangsiapa yang menjalani suatu jalan utk menuntut ilmu nescaya Allah memudahkan baginya jalan ke surga dan sesungguhnya para malaikat menghamparkan sayap bagi penuntut ilmu karena redha dengannya dan sesungguhnya sekelian yang di langit dan yang di bumi hinnga ikan-ikan di laut memohonkan keampunan bagi orang yang menuntut ilmu.Adalah kelebihan orang yang berilmu itu atas orang yang beribadat adalah seumpama kelebihan bulan purnama atas sekelian bintang-bintang pada malam purnama.Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi .Sesungguhnya para nabi TIDAK MEWARISKAN DINAR MAHUPUN DIRHAM tetapi mereka mewariskan ilmu.Maka barangsiapa yang mengambilnya berarti telah mengambil dari bahagian yang berkelimpahan.
    (Dirasat wilayatul faqih Al Montezeri juzuk 1 hlm 467)

    Hadis di atas adalah mutawattir di sisi kalian dan banyak tertulis dalam kitab-kitab kalian.Jelas di sana disebut bahawa para nabi tidak mewariskan harta material yaitu dinar ,dirham dan seumpamanya.Mereka hanya mewariskan ilmu.Ini menyokong argumen Abu Bakar ra.

  3. wahai kaum nashibi, ini bukan blog syiah jadi tidak perlu berhujjah dengan hadis-hadis Syiah disini

  4. @ilham othmany : “….Hadis di atas adalah mutawattir di sisi kalian dan banyak tertulis dalam kitab-kitab kalian….”

    Ada baiknya antum kemukakan saja hadis- yg semakna dengan apa yg antum kutip diatas- pada jalur riwayat Ahlusunnah sekiranya memang ada agar tidak terkesan melakukan “standar ganda” didalam berhujjah.

  5. @ilham

    walah dari kemaren blum selesai juga toh,

    mas ilham hadis yg anda bawa itu berlaku umum yaitu waris bagi siapa saja yg menuntut ilmu…anak smp saja tahu itu….kwakakakak

    sedangkan yg kita bahas dari kemaren kan adalah waris antar keluarga atau yg ada hubungan darah, seperti hukum waris yg ad di quran itu lho….wong contoh dari nabi terdahulu jg sudah ad, hukum warisnya pun ad…tetep aj anda ngeyel…tanpa anda sadari pernyataan anda itu sudah bertentangan dgn Quran….

    jadi konteksnya saja sudah beda, gimana sih sampeyan….kwakakakakakakak….jdi ketahuan anda tuh demi membela abu bakar sudah tidak obyektif lagi sehingga hujah anda jadi ngawur kemana-mana….

    masa hadis ulama pewaris nabi dijadikan hujah? sekali lagi konteksnya saja sudah beda bro….kwakakakakak….peace

    jadi semakin tahu saya….siapa hujahnya lebih kuat dlm hal ini Alhamdulilah….

  6. @SP
    walaaah anda rupanya sengaja ngerjain kita2 nih..pst diskusi kami sebelumnya anda membaca dgn tersenyum2..amunisi terbaru anda itu sdh termasuk yg paling tdk bisa dibantah oleh kaum nashibi,krn abubakar sendiri yg mengatakannya.
    mengenai teguran anda ke ilham othmany,itu tanda si nashibi sdh tdk percaya lagi dgn dalil2 dari ahlusunnah.lalu dia mecari dalil dari mazhab yg dibencinya.Tau apa dia dgn dalil2 dr syiah..

  7. Yg pasti Ilham Othmany tdk pernah dapat menemukan hadis2 dari Sunni yg membantah bahwa ‘para nabi juga mewariskan’ yg memang sesuai dengan Al-Quran, maka dia berusaha keras mencari2 hadis yg bisa membantahnya dari syiah, eehh sekali ketemu hadisnya ternyata tidak mengena! kacian deh, hehehe

    Hei Ilham Othmany! sebelum berkomentar ada baiknya anda terlebih dulu mempelajari pengertian dan maksud dari perkataan atau kalimat bahasa indonesia secara mendalam agar tidak ngawur dalam menelaah sebuah kalimat, hmmm menelaah bahasa indonesia saja kurang paham begitu apalagi bahasa arab ya?!, hehehe

  8. […] Posted on Juli 29, 2011 by secondprince […]

  9. udah ya……………sesama muslim saudara ……..akur nggih

  10. Assalamualaikum

    Menurut sy aneh sesama muslim sling memberi pembenaran, saling menghujat dll
    Yakini aja apa yg kita yakini
    Toh selamanya manusia tdk berhak sm sekali menghakimi sesama manusia
    Yg syiah atau sunni atau yg lain mending kita lebih meningkatkan amal ibadah kita kepada Allah
    Terlepas dari hadis ini yg mana yg benar atau yg mana yg salah
    Msih byk hadis hadis yg lain yg menyuruh kita untuk berbuat kebaikan dan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah

    Wallahualam

  11. Assalamualaikum kepada kaum syiah diseluruh Indonesia kami dari majalah qiblati berkenan utk dialog secara ikhsan dan damai demi mencari kebenaran, ini kami tujukan kepada ulama ulama syiah yg ada di indonesia atau dimanapun anda berada, tolong kirimkan pertanyaan antum semua kaum syiah : 081336115000 atau email ke redaksi email:redaksi@QIBLATI.COM

  12. Masalah ini sering muncul dalam bebagai diskusi, insyaallah ulasan kali ini lumayan lurus, dan logis. Kebenaran itu memang memerlukan sabar, tekun belajar, tabayun tanpa rasa egois dan prasangka buruk dan tentu harus ikhlas. wallau a’lam.

  13. @Abdul Kadir Zaelani
    Rasanya pemilik blog ini tidak pernah memproklamirkan dirinya sebagai seorang Syiah. Jadi rasanya undangan sampeyan agak kurang tepat, meskipun saya menyukai kalimat dialog secara ikhsan dan damai demi mencapai kebenaran.

    Salam damai.

  14. Sekar Wisesa Rafidhah : Sdh jelas kok pemilik blog ini adalah pengikut syiah Imam 12 Rafidhah, mau tau buktinya ber-kali2 dia menyebut kata nashibi, itu sebagai umpatan para rafidhah kepada ahlussunnah wal jama’ah. Dengan demikian pemilik blog ini (Analisis Pencari Kebenaran atau Manusia Yang Mencari Kebenaran ini adalah seorang rafidhah tengik

  15. @Bung Jhiepi

    Anda sebagai orang wahabi itu aneh. Anda koq suka sama grup musik barat rolling stones. Buat wahabi hukumnya haram tauk dengerin musik lebih lagi musiknya gedumbrengan kyk rolling stones. Hayaah, Sebelum anda menuduh sana sini mendingan anda melihat ke diri anda sendiri dulu

  16. blog rafidah taqiyah :v

    rafidah tukang tepu

  17. Sama halnya Nabi Daud AS mewarisi harta dan Kerajaannya kepada Nabi Sulaiman.

Tinggalkan komentar