Anomali Hadis Ibnu Umar ; Nabi Melaksanakan Umrah Pada Bulan Rajab

Anomali Hadis Ibnu Umar ; Nabi Melaksanakan Umrah Pada Bulan Rajab

Pada dasarnya manusia itu tidak luput dari salah maupun dosa kecuali mereka yang dijaga oleh Allah SWT. Apakah sahabat Nabi SAW bisa salah? Sebagai manusia mereka bisa saja salah dan fakta dari berbagai hadis shahih menunjukkan bahwa sahabat memang bisa salah. Kami akan mengajak para pembaca untuk memperhatikan hadis-hadis berikut. Diriwayatkan dalam kitab shahih kalau Nabi SAW melaksanakan umrah sebanyak empat kali. Aisyah RA berdasarkan kesaksiannya menyatakan kalau Nabi SAW tidak pernah melaksanakan umrah di bulan Rajab

حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ مَا اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَجَبٍ

Telah menceritakan kepada kami Abu Ashim yang berkata telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij yang berkata telah mengabarkan kepadaku Atha’ dari Urwah bin Zubair yang berkata “aku bertanya kepada Aisyah radiallahu’anha. Maka ia menjawab “Rasulullah SAW tidak pernah melaksanakan umrah pada bulan Rajab” [Shahih Bukhari 3/3 no 1777]

Tentu saja Aisyah RA sebagai istri Nabi mengetahui kapan saja Nabi SAW melaksanakan umrah. Anehnya Ibnu Umar salah seorang sahabat Nabi justru mengatakan hal yang sebaliknya yaitu Nabi SAW pernah melaksanakan umrah di bulan rajab. Yang membuat hal ini menjadi lebih aneh adalah Ibnu Umar termasuk sahabat yang selalu ikut setiap kali Nabi SAW melaksanakan umrah. Secara sederhana jelas Ibnu Umar mengetahui kapan saja Nabi SAW melakukan umrah

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ دَخَلْتُ أَنَا وَعُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ الْمَسْجِدَ فَإِذَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا جَالِسٌ إِلَى حُجْرَةِ عَائِشَةَ وَإِذَا نَاسٌ يُصَلُّونَ فِي الْمَسْجِدِ صَلَاةَ الضُّحَى قَالَ فَسَأَلْنَاهُ عَنْ صَلَاتِهِمْ فَقَالَ بِدْعَةٌ ثُمَّ قَالَ لَهُ كَمْ اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَرْبَعًا إِحْدَاهُنَّ فِي رَجَبٍ فَكَرِهْنَا أَنْ نَرُدَّ عَلَيْهِ قَالَ وَسَمِعْنَا اسْتِنَانَ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ فِي الْحُجْرَةِ فَقَالَ عُرْوَةُ يَا أُمَّاهُ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ أَلَا تَسْمَعِينَ مَا يَقُولُ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَتْ مَا يَقُولُ قَالَ يَقُولُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ أَرْبَعَ عُمَرَاتٍ إِحْدَاهُنَّ فِي رَجَبٍ قَالَتْ يَرْحَمُ اللَّهُ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا اعْتَمَرَ عُمْرَةً إِلَّا وَهُوَ شَاهِدُهُ وَمَا اعْتَمَرَ فِي رَجَبٍ قَطُّ

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah yang berkata telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Mujahid yang berkata Ketika aku dan ‘Urwah bin Az Zubair masuk kedalam masjid disana ada Abdullah bin Umar radliallahu ‘anhu sedang duduk bersandar di dinding rumah ‘Aisyah radliallahu ‘anha, dan orang-orang sedang melaksanakan shalat Dhuha dalam masjid”. Dia [Mujahid] berkata “Maka kami bertanya kepadanya [Ibnu Umar] tentang shalat yang orang-orang tersebut kerjakan, maka dia berkata “Itu adalah bid’ah”. Kemudian Mujahid berkata lagi kepadanya “Berapa kali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan ‘umrah?” Dia menjawab “Empat kali, satu diantaranya pada bulan Rajab”. Maka kami pun tidak mau membantahnya. Mujahid berkata ”Kemudian kami mendengar suara ‘Aisyah radliallahu ‘anha Ummul Mu’minin sedang menggosok gigi dari rumahnya, maka Urwah bertanya “Wahai ibunda, wahai Ummul Mu’minin, apakah engkau tidak mendengar apa yang dikatakan oleh Abu Abdurrahman? ‘Aisyah radliallahu ‘anha berkata “Apa yang telah dikatakannya? Urwah menjawab “Dia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan umrah sebanyak empat kali satu diantaranya pada bulan Rajab”. Aisyah radliallahu ‘anha berkata “Semoga Allah merahmati Abu Abdurrahman, tidaklah Beliau SAW melaksanakan umrah sekalipun melainkan ia [Ibnu Umar] selalu mengikutinya dan Beliau SAW tidak pernah sekalipun melaksanakan ‘umrah pada bulan Rajab [Shahih Bukhari 3/3 no 1776]

حدثنا هارون بن عبدالله أخبرنا محمد بن بكر البرساني أخبرنا ابن جريج قال سمعت عطاء يخبر قال أخبرني عروة بن الزبير قال كنت أنا وابن عمر مستندين إلى حجرة عائشة وإنا لنسمع ضربها بالسواك تستن قال فقلت يا أبا عبدالرحمن أعتمر النبي صلى الله عليه و سلم في رجب ؟ قال نعم فقلت لعائشة أي أمتاه ألا تسمعين ما يقول أبو عبدالرحمن ؟ قالت وما يقول ؟ قلت يقول اعتمر النبي صلى الله عليه و سلم في رجب فقالت يغفر الله لأبي عبدالرحمن لعمري ما اعتمر في رجب وما اعتمر من عمرة إلا وإنه لمعه قال وابن عمر يسمع فما قال لا ولا نعم سكت

Telah menceritakan kepada kami Harun bin Abdullah yang berkata telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Bakr Al Bursani yang berkata telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij yang berkata, aku mendengar Atha` mengabarkan, ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Urwah bin Zubair yang berkata ”Saya dan Ibnu Umar bersandar ke dinding kamar Aisyah, dan saat itu kami mendengar bunyi siwak yang ia gunakan. Kemudian aku bertanya kepada Ibnu Umar, “Wahai Abu Abdurrahman, apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengerjakan umrah di bulan Rajab?  Ibnu Umar menjawab, “Ya, pernah.” Lalu aku bertanya kepada Aisyah, “Wahai Ummul Mukminin, tidakkah Anda mendengar apa yang dikatakan oleh Abu Abdurrahman?” Aisyah balik bertanya, “Memangnya apa yang ia katakan?” Aku menjawab, “Ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengerjakan umrah di bulan Rajab.” Maka Aisyah pun berkata, “Semoga Allah mengampuni Abu Abdurrahman. Beliau tidak pernah umrah di bulan Rajab, dan tidaklah Beliau SAW mengerjakan umrah kecuali ia [Ibnu Umar] selalu bersamanya” dan Ibnu Umar mendengarnya, tidak membantah dan tidak pula mengiyakan. Ia hanya diam.” [Shahih Muslim 2/916 no 1255]

Bukankah jika dikatakan Ibnu Umar selalu bersama Nabi SAW ketika Beliau SAW melaksanakan umrah maka sudah jelas Ibnu Umar lebih mengetahui kapan saja Nabi SAW melaksanakan umrah. Keanehan yang kami lihat dalam hadis ini adalah

  • Ibnu Umar menyatakan bahwa shalat dhuha itu bid’ah. Tentu saja hal ini musykil karena terdapat beberapa hadis shahih yang menyatakan kalau shalat dhuha itu adalah sunnah. Sungguh aneh Ibnu Umar seorang sahabat yang dikenal bersemangat dalam mengikuti Rasul SAW tidak tahu kalau shalat dhuha itu sunnah bahkan menyatakan amalan tersebut bid’ah.
  • Ibnu Umar menyatakan bahwa Nabi SAW pernah melaksanakan umrah di bulan Rajab dan disebutkan dalam hadis tersebut kalau Ibnu Umar selalu bersama Nabi SAW setiap Nabi SAW mengerjakan umrah. Tetapi anehnya Aisyah RA membantah Ibnu Umar dan mengatakan kalau Nabi SAW tidak pernah melaksanakan umrah di bulan rajab.

Siapakah yang benar dan siapakah yang salah dalam perkara ini? Jelas tidak mungkin Aisyah dan Ibnu Umar keduanya benar. Karena yang mereka katakan itu hal yang kontradiktif satu sama lain. Jadi harus ada salah satu yang salah. Seandainya tidak ada hadis lain maka kesaksian Ibnu Umar lebih layak diterima karena ia yang selalu bersama Nabi SAW saat mengerjakan umrah jelas lebih tahu kapan saja Nabi berumrah. Sayang sekali terdapat hadis lain riwayat Anas yang menjelaskan dengan rinci kapan saja Nabi SAW melaksanakan umrah.

حدثنا هداب بن خالد حدثنا همام حدثنا قتادة أن أنسا رضي الله عنه أخبره أن رسول الله صلى الله عليه و سلم اعتمر أربع عمر كلهن في ذي القعدة إلا التي مع حجته عمرة من الحديبية أو من زمن الحديبية في ذي القعدة وعمرة من العام المقبل في ذي القعدة وعمرة من جعرانة حيث قسم غنائم حنين في ذي القعدة وعمرة مع حجته

Telah menceritakan kepada kami Haddab bin Khalid yang berkata telah menceritakan kepada kami Hamam yang berkata telah menceritakan kepada kami Qatadah bahwa Anas radiallahu ‘anhu mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam mengerjakan umrah sebanyak empat kali dan semuanya pada bulan Dzul Qa’dah kecuali umrah yang beliau kerjakan bersama haji Beliau. Yaitu umrah hudaibiyyah di bulan Dzul Qa’dah, umrah pada tahun berikutnya di bulan Dzul Qa’dah dan umrah Al Ji’ranah saat Beliau membagikan ghanimah perang Hunain di bulan Dzul Qa’dah dan umrah saat Beliau mengerjakan haji [Shahih Muslim 2/916 no 1253]

Jadi menurut kesaksian Anas RA bahwa Nabi SAW mengerjakan umrah sebanyak empat kali yang semuanya pada bulan Dzul Qa’dah kecuali umrah saat haji yang tentunya pada bulan haji. Di antara empat umrah tersebut tidak ada umrah yang dikerjakan Nabi SAW saat bulan Rajab. Kesaksian Anas RA menguatkan kesaksian Aisyah RA dan menunjukkan bahwa Ibnu Umar keliru. Sungguh mengagumkan, Ibnu Umar yang selalu bersama Nabi SAW saat Beliau SAW mengerjakan umrah ternyata bisa salah dalam menyebutkan kapan Nabi SAW berumrah. Atau ada yang ingin mengatakan kalau sebenarnya yang keliru itu adalah Aisyah dan Anas karena pernyataan mereka bertentangan dengan pernyataan Ibnu Umar padahal Ibnu Umar selalu bersama Nabi SAW saat mengerjakan umrah, silakan bingung. Jika memang Ibnu Umar yang salah maka fakta ini menunjukkan seorang sahabat seperti Ibnu Umar yang dikenal bersemangat dalam mengikuti Nabi SAW bisa salah dalam meriwayatkan hadis tentang umrah Nabi padahal dikatakan ia selalu mengikuti umrah Nabi SAW tersebut. Wallahu’alam

6 Tanggapan

  1. Baik Siti ‘Aisyah maupun Ibnu Umar salah satunya bisa saja keliru. Bagi kita skrg, silakan memilih dgn tdk menyalahkan satu dan yg lain. Namun sebelumnya alangkah baiknya kita mencari riwayat dan nash mengapa bulan Rajab menjadi penting dalam kasus ini. Adakah yg memiliki hujjah ada apa umrah di bulan Rajab shg baik Ibnu Umar maupun Siti ‘Aisyah mengisyaratkan penekanannya di bagian ini?

    Ngomong2 mengenai bid’ah shalat Dhuha. Ada 2 kemungkinan menurut sy yg dimaksud oleh Ibnu Umar shg beliau mengatakan bid’ah;

    (1) Bid’ah shalat sunnah (berjama’ah?) di dalam masijid. Bukankah Nabi saw selalu menganjurkan agar shalat sunnah di rumah?
    (2) Shalat Dhuhanya sendiri adalah bid’ah, karena Nabi saw menurut beliau tdk pernah melaksanakannya.

    Salam

  2. Umrah Rasulullah SAW:
    1. 6 H Zulqaeda: Hudaibiyah (umrah tanpa masuk ke Mekkah).
    2. 7 H Zulqaeda
    3. 8 H pada saat Futhul Mekkah (bulan Ramadhan).
    4. 9 H Zulqaeda?
    5. 10H pada saat Haji (wada’) ==> Zulhijah?

    Selain tambahan komentar dari arman, saya juga ada pertanyaan mengenai seberapa keras siwak dari Sy Aisyah sehingga bisa terdengar dari luar (dinding).

    Salam damai

  3. bagi orang awam seperti sy ini agak bingung membaca hadis diatas.
    memang rangkaian hadis kalo tdk boleh dipertentangkan / ditahqiq dengan sejarah agak kaco jadinya, logika kita jadi tdk nyambung. disatu sisi kita harus ikut sahabat / salafus solih namun fakta sejarah menunjukkan yg hal yg demikian, dan akhirnya kita menyimpul bahwa kita harus berani mengkritisi sejarah Nabi saw dan sahabatnya kalo tdk ingin kita jadi bingung. dan kita bertanya adanya ungkapan sesat “wa maa jaro baina sohabi naskutu” ada apa dibalik ini semua ?

  4. Ada beberapa kemungkinan tentang riwayat-riwayat tersebut:

    1) Sanad salah satu riwayat lemah. Dalam hal ini, kita harus meninggalkan riwayat yang sanadnya lemah. Dalam hal ini juga, kesalahan dapat terjadi pada para perawi, termasuk sahabat yang menyampaikan riwayat.

    2) Sanad semua riwayat kuat. Karena matan riwayat tersebut saling bertentangan, maka tentu ada riwayat yang harus ditolak keshahihannya. Dimungkinkan kesalahan terjadi pada sahabat yang membawakan riwayat tersebut untuk pertama kalinya kepada ummat. Adalah tugas para ulama untuk menentukan mana riwayat yang lemah dan riwayat yang kuat.

    Salam,

    Abu Yusuf

  5. kita perlu mengkaji kembali hadis itu secara perlahan dan dengan pengkajian yang sungguh-sungguh, hayu urang kaji bareng

  6. Masih banyak kemungkinan lain. Jangan tergesa2.

    salam damai

Tinggalkan komentar