Kepalsuan Kisah Pasien Terakhir

Kepalsuan Kisah Pasien Terakhir

Belum lama ini beredar cerita murahan di internet yang disebarluaskan oleh mereka yang mengaku pengikut salafiyun. Kisah yang katanya tragis dari seorang perempuan yang katanya penganut Syiah. Kisah mengenai penyakit yang diderita akibat melakukan nikah mut’ah. Kisah ini dapat anda lihat disini

Kesan pertama kami saat membaca kisah ini adalah aneh alias ada yang janggal dan setelah membaca kisah ini maka kami dapati bahwa kisah ini palsu alias tidak berdasar. Sebaik-baik bukti kepalsuan kisah ini justru berada di dalam isi kisah tersebut. Kajian ini hanyalah analisis kami mengenai kisah tersebut, sebelumnya saya ingatkan analisis ini tidak akan membahas soal nikah mut’ah yang kontroversial itu. Pembahasan tentang hukum nikah mut’ah sudah cukup banyak dipaparkan baik oleh Sunni maupun Syiah, dan silakan ambil yang menurut anda benar.

Mengapa kisah pasien terakhir tersebut kami katakan palsu?. Petunjuk pertama kepalsuan kisah tersebut adalah tidak jelas dari mana sumbernya. Sumber infonya tidak  valid (dari buku yang tidak tahu juga tuh penulis mengambil dari mana), yah kalau dalam ilmu hadis mah kisah seperti itu tidak ada sanadnya. Maksudnya begini, di dalam kisah tersebut terdapat dialog antara dokter dan pasiennya yang bersifat rahasia dan tentu dialog seperti ini hanya bisa diketahui oleh

  • Dokter yang bersangkutan
  • Pasien yang bersangkutan alias perempuan malang tersebut

Anehnya format cerita adalah dalam bentuk orang ketiga. Si pencerita memposisikan diri sebagai orang luar yang menceritakan dialog antara dokter dan pasien. Tidak ada dalam kata-kata tersebut pengakuan bahwa yang bercerita adalah dokter yang bersangkutan atau malah pasiennya sendiri. Nah siapakah pihak ketiga yang tidak jelas ini dan bagaimana bisa dia mengetahui dialog rahasia tersebut?. Apalagi yang cukup mengagumkan adalah pemaparan yang terlalu detail bahkan sampai ke pikiran atau lamunan orang lainpun bisa diketahui oleh pihak ketiga tersebut. Simak bagian cerita yang ini

Di ujung kursi tampak seorang remaja putri melamun, merenungkan akne vulgaris (jerawat) yang ia alami.
Dari pengalaman itu timbul pikirannya menanyakan macam-macam hal mengenai tokoh-tokoh Syi’ah yang pernah dia kenal di kota Kembang ini dan juga kebetulan mempunyai seorang teman dari Pekalongan yang menceritakan perkembangan gerakan Syi’ah di Pekalongan. Beliau bermaksud untuk menyingkap tabir yang menyelimuti rahasia perempuan yang ada didepannya sore itu.
Dokter Hanung mengerutkan keningnya men-dengar jawaban pasien terakhirnya itu. Dia tidak merasa sakit hati dengan perkataan pasiennya yang berulang kali mengatakan tidak percaya dengan analisanya. Untuk apa marah kepada orang sakit. Paling juga hanya menambah parah penyakitnya saja, dan lagi analisanya toh tidak menjadi salah hanya karena disalahkan oleh pasiennya

Si Pencerita ini memang sungguh luar biasa, kemampuannya memaparkan detail peristiwa sampai ke pikiran dan perasaan orang lain patut diacungi jempol. Tapi masalahnya bagaimana dia tahu?. Lain halnya kalau cerita itu fiktif belaka maka sudah pasti si pencerita tahu segalanya sampai ke pikiran dan perasaan orang, lha kan dia yang buat cerita.

Petunjuk kedua kepalsuan kisah ini adalah matan(isi) kisah tersebut mungkar. Kemungkarannya terletak pada aspek kerahasiaan. Dialog antara dokter dan pasien di klinik bersifat rahasia dan itu tercatat atau terdokumentasi dalam  apa yang disebut Rekam Medis. Apa yang terjadi di antara dokter dan pasien dimulai dari identitas, anamnesis, pemeriksaan fisik, hasil laboratorium dan terapi adalah isi rekam medis yang sifatnya rahasia. Hal ini tidak begitu mudahnya menjadi makanan publik. Hukum dan Etika kedokteran jelas sangat melindungi isi rekam medis. Silakan pembaca googling soal Rekam Medis dan aspek hukumnya agar mengetahui dengan jelas apa yang saya maksud. Kisah tersebut mungkar karena memaparkan isi rekam medis yang bersifat rahasia yaitu identitas, anamnesis, diagnosis dan hasil laboratorium pasien

Identitas penderita yang dapat dilihat dari penggalan cerita yang ini

“Saudari masih kuliah?”
 “Masih Dok”
 “Semester berapa?”
 “Semester tujuh Dok”
 “Fakultasnya?”
 “Sospol”
 “Jurusan komunikasi massa ya?”
Kali ini ganti pasien terkahir itu yang kaget. Dia mengangkat muka dan menatap dokter Hanung dari balik cadarnya.
 “Kok dokter tahu?”
 “Aah,…….. tidak, hanya barang kali saja!”
 “Saya dari Pekalongan”
 “Kost-nya?”
 “Wisma Fathimah, jalan Alex Kawilarang 63”
 “Di kampus sering mengikuti kajian islam yaa”
 “Ya, … kadang-kadang Dok!”
 “Sering mengikuti kajian Bang Jalal?”

Identitas perempuan bercadar tersebut lumayan detail yaitu Mahasiswa Semester 7 Fakultas Sospol jurusan komunikasi massa dari pekalongan tinggal ngekos di Wisma Fathimah Jln Alex Kawilarang 63. Kira-kira dengan info seperti ini siapa sebenarnya perempuan tersebut (kalau memang ada) akan mudah sekali diketahui (oleh orang yang ada disana tentunya).

Anamnesis antara dokter dan pasien benar-benar jelas dalam kisah tersebut. Pembaca seolah dibuat ikut menyaksikan secara langsung dialog tersebut. Tapi poin penting yang sangat rahasia adalah isi rekam medis yang meliputi Keluhan utama pasien yang tampak dari penggalan cerita

Sudah beberapa Minggu dia mengeluh merasa sakit pada waktu buang air kecil (drysuria) serta mengeluarkan cairan yang berlebihan dari vagina (vagina discharge).

Diagnosis Pasien dan Pemeriksaan Laboratorium yang tampak dari penggalan cerita

“Melihat keluhan yang anda rasakan serta hasil laboratorium semuanya menyokong diagnosis gonore, penyakit yang disebabkan hubungan sexual”.

Secara hukum isi rekam medis adalah milik pasien dan hanya bisa dipaparkan atas permintaan pasien sendiri atau oleh dokter yang bersangkutan demi kepentingan peradilan atau hukum. Pemaparan seenaknya kepada publik tanpa kepentingan apapun melanggar kerahasiaan rekam medik secara hukum.

Apakah Pasien sendiri yang mengungkapkan kisah ini?. Melihat cerita tersebut maka hal tersebut mustahil dengan alasan

  • Pasien yang bersangkutan tentu tidak akan mau membuka aibnya sendiri apalagi dijadikan makanan publik  yang tersebar kemana-mana. Mau ditaruh dimana itu muka? Dan tolong diperhatikan identitas pasien tersebut terlalu detail (alamat, jurusan dan fakultas) sehingga tidak mungkin kalau pasien sendiri yang bercerita. Jika anda pasiennya adalah lebih masuk akal kalau anda merahasiakan identitas diri agar tidak mempermalukan diri sendiri.
  • Pasien mengaku mahasiswa jurusan sospol tetapi penceritaannya menggunakan bahasa medis seperti disuria, vaginal discharge, gonore, pioderma dan akne vulgaris. Lebih mungkin kalau yang bercerita adalah orang yang berkecimpung di bidang medis.

Apakah sang Dokter yang mengungkapkan kisah ini?. Hal ini juga mustahil dengan alasan

  • Dokter tidak memiliki hak atas isi rekam medis, isi rekam medis sepenuhnya milik pasien dan dokter hanya bisa mengungkapkan isi rekam medis dalam kepentingan hukum atau peradilan.
  • Seorang dokter tahu betul akan kerahasiaan isi rekam medis, jadi jika ia yang memaparkan cerita ini maka ia pasti akan memberikan penjelasan terlebih dahulu seputar masalah kerahasiaan rekam medis. Ia akan menjelaskan dengan detail bagaimana bisa ia punya hak untuk menceritakan kisah yang didalamnya terdapat isi rekam medis pasiennya sendiri. Sayang sekali dalam cerita pasien terakhir ini tidak ada sedikitpun penjelasan sang dokter soal rahasia rekam medis.
  • Secara etika seorang dokter akan menghindari penjelasan yang terlalu detail mengenai identitas pasien ataupun diagnosis pasien, apalagi untuk dipaparkan kepada publik padahal tidak ada kepentingan hukum yang mendesaknya.

Kalau bukan pasien dan dokter lalu siapa? Sepertinya kembali ke pihak ketiga yang tidak jelas juntrungannya. Dan seandainya diketahui siapa pihak ketiga ini maka perlu dipertanyakan bagaimana bisa ia mengetahui isi rekam medis yang nampak dalam kisah tersebut. Ujungnya juga balik lagi dari pasien sendiri atau dokter, lha mereka mustahil bercerita, nah lantas dari mana, dapet wangsit atau bisikan-bisikan atau kabar dari langit :mrgreen:

Dalam cerita di atas juga ada kejanggalan, jika seorang wanita dinyatakan menderita gonore maka seorang dokter sudah seharusnya bertanya mengenai status perempuan tersebut apakah memiliki suami atau tidak?. karena jika memiliki suami maka dokter akan menyarankan agar suaminya juga ikut diperiksa. Anehnya hal penting seperti ini tidak ada dalam kisah tersebut. Hal janggal lain adalah seorang dokter dalam kasus seperti itu seharusnya menjelaskan aspek terapi secara lebih detail kepada pasien dimulai dari penggunaan obat, apa, bagaimana dan berapa lama, biaya obat yang sanggupkah dibeli pasien dan usaha pencegahan agar penyakit tersebut tidak menular ke pasangan pasien (ada juga malah justru kembali melanggar rahasia isi rekam medis). Aspek seperti ini tidak muncul dari dokter di kisah tersebut yang ada si dokter hanya memberi secarik kertas resep saja, seolah semuanya akan terjelaskan begitu saja. Hal yang menguatkan bahwa kisah ini hanyalah rekaan. Jika pencerita saja bisa menceritakan dengan detail soal pikiran dan lamunan serta kondisi kamar periksa dokter meliputi meja kamar tidur dan posisi wastafel, kok penjelasan dokter soal terapi malah tidak ada. Aneh bin ajaib 😉

Kebatilan lain dari kisah tersebut adalah ada unsur yang dapat menyebabkan munculnya fitnah yaitu seputar identitas alamat pasien atau fakultas dan jurusan mahasiswa. Kisah ini dapat memicu munculnya anggapan yang tidak-tidak dari publik kepada orang-orang yang ada kaitan dengan alamat, fakultas atau jurusan yang dimaksud. Hal ini memperkuat kemustahilan pasien atau dokter untuk memaparkan kisah seperti ini ke publik. Sepertinya kisah murahan ini tidak lain dibuat hanya untuk merendahkan mahzab tertentu atau orang-orang tertentu. Menurut anda etiskah menyebutkan nama-nama seperti Jalaludin Rakhmat dan Ahmad Baraghbah (sepertinya pencerita juga salah dalam menyebutkan nama) dalam kisah ini?. Yang menarik perhatian, cerita murahan seperti ini justru getol sekali disebarkan or dikopipaste oleh mereka yang mengaku pengikut salafiyun. Mereka yang katanya berpegang pada kabar-kabar shahih ternyata berhujjah dengan kisah palsu untuk merendahkan mahzab yang tidak mereka suka atau merendahkan orang-orang tertentu (segitu putus asanya mereka sampai berhujjah dengan kisah yang dibuat-buat). Lucu juga kalau melihat orang yang sok berjalan di atas jalan yang lurus bahkan tidak bisa menilai suatu kabar yang valid atau sumber informasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Akhir kata ini hanya sebuah analisis singkat dan apa adanya sesuai data yang ada.

Salam Damai

66 Tanggapan

  1. @sp :
    Mohon maaf lahir bathin mas,… jangan lupa kl dateng ke jkt kabarin saya mas.
    Dongeng yang disahihkan olah para syiahphobia … mungkin untuk menutupi berita seputar daerah puncak yang menjadi tempat favorite orang2 saudi yang sempet diliput oleh televisi swata.

  2. @SP

    Kisah Pasien Terakhir tsb terdapat di buku Mengapa Kita Menolak Syi’ah (Kumpulan Makalah Seminar Nasional Tentang Syi’ah) yg diadakan di Aula Masjid Istiqlal Jakarta tgl 21 September 1997 hal. 246

    Pemakalah;

    1. KH. Moh. Dawam Anwar
    2. KH. Irwan Zidny MA
    3. KH. Thohir Abdullah Al Kaff
    4. Drs. HM Nabhan Husein
    5. KH. Abdul Latief Muctar MA
    6. DR. M. Hidayat Nur Wahid
    7. Syub’ah Asa

    Kalau kisah tsb merupakan fitnah, berarti Pemakalah tsb diatas adalah tukang fitnah semua… :mrgreen:

    Wassalam

  3. Namanya jg Salafiyun, sukanya berkahayal…:mrgreen:

  4. @Nomad

    Salafiyun juga ada yg menjadi ketua MPR lho, ternyata suka berkhayal juga ya,…. :mrgreen:

  5. Ndak usah terlalu menuduh siapa yang tukang fitnah. tinggal kita tunggu saja bisakah teman2 kita dari salafiyun menunjukkan sanadnya? Bukankah selama ini, merek dikenal kritis terhadap kabar yang sampai kepada mereka?

  6. @dede
    Kalau tidak berpikir analitis kritis, siapa pun, sekalipun bertitel kiyai haji atau doktor, akan menelan mentah2 cerita2 khayal; cerita khayal itu rasanya enak karena sepertinya membuktikan rendahnya mazhab lain, & mazhab diri sendiri jadi tampak makin murni benarnya. Lalu cerita khayal itu makin kuat dipegang sbg komponen ilmunya. Sayang, belajar tinggi2 kok pengetahuannya mudah disusupi cerita takhayul.
    Mudah2an Allah swt. menjauhkan kita dari perilaku berbohong thd pihak yg berbeda faham dgn kita.

  7. Saya pernah baca cerita ini dalam buku aliran aliran sesatnya Hartono Ahmad Jaiz

    Kalau baca buku the choice-nya ahmed deedat. Persis seperti inilah Paulus menyebarkan ajarannya. Atau persis seperti para pembuat Hadits palsu berhujah. “Kami tidak berdusta ATAS Nabi tapi UNTUK Nabi.

  8. @Badari

    Padahal para Salafiyun paling anti terhadap bid’ah, syirik, kurafat dan takhayul, namun kenyataannya kisah pasien tsb diatas dijadikan hujjah untuk merendahkan mazhab lain, aneh pisan…. :mrgreen:

  9. apanya yg aneh dari kisah anonim diatas, wong yg lebih parah saja sudah dilakukan kok sama para leluhurnya.
    Berhujjah dengan hadist dhoif, malah barangkali memproduksi hadits dhoif buat menjustifikasi pendapat dan pemuasan nafsunya atau penyangga mahzabnya…heheheh
    katrok abis….

    monggo ditunggu…penjelasannya
    hati2 lho cerita rekam medis, jgn sok tauk sama @SP…
    ntar keliatan begonya..ente..kalo mau adu argumentasi..hhihii

    Btw itu para Kyai, Dr kok tukang fitnah yah, kalo bener ngutip cerita ini…Dr kok levelnya kayak Asmaraman Kho Ping HO ato Gan KL atau pengarang stensilan…hihihiiisereum

  10. @bob

    Pemakalah tsb kayaknya doyan baca komik…. :mrgreen:

  11. Hayyah.. yang pada demen mut’ah (kyknya ada tuch yg niat mo mut’ah) merasa risih ya dengan kisah di atas… takut kehabisan stock yang mo dimut’ah coz pada takut kena GO alias Lion King alias Si Raja Singa ya.. wuakakakak…

  12. @abelardo
    maaf lahir batin juga 🙂 , ya deh ntar dikabari kalau kesana

    @dede
    saya pribadi tidak begitu tahu siapa yang memfitnah, tetapi bisa dibilang kisah ini memang fiktif 🙂

    @imem
    yah sampean dari dulu kok ngawur terus, sejak kapan GO jadi alias raja singa, malu-maluin amat sih pake ketawa pula :mrgreen:

  13. Apapun itu pokoke ada yg merasa risih nich yee… jgn takut kisah itu ga bakalan bikin org yg sdh keenakan melakukan mut’ah pada lari, kecuali kalo dia sudah Co’id krn penyakit kelamin mgkn baru berhenti…. wuakakakak…

  14. @imem
    hoooo jadi sampean merasa risih ya :mrgreen:

  15. Dan untuk yang kesekian kali imem kelimpungan dala menanggapi tulisan-tulisan SP.

  16. kisah ini saya pernah baca di bukuu hartono ahmad jaiz. Wah, ulasannya mantap….

    Dahulu, sebagai seorang syi’i… saya butuh waktu bertahun2 untuk menerima nikah mut’ah.

    Tapi sekarang, walau pun masih agak “gimanaaa gitu” kek perempuan mo dipoligami… masih rada kurang tega n rela… tapi saya seringkali memberi hujjah kepada teman2 yang menganggap nikah mutah itu sama dengan zina…

    coba masuk ke forum ini: http://myquran.org/forum/index.php/topic,65492.msg1943563.html#msg1943563

    dan hujjah saya kepada salah seorang salafiyun yang memberi hadith tentang pengharaman nikah mutah http://myquran.org/forum/index.php/topic,65492.msg1942989.html#msg1942989

    mereka jadi kaget waktu aku bilangin… Ibnu Qoyyim Al Jauziyah membenarkan nikah mutah lho… Wekekekek… lucu abis… mereka bilang fitnah, trus aku tanya… antum punya kitabnya ga?

  17. @SP

    Wuakakakak… tenang za masih byk stock kok… itu pun kalo istri ente setuju.. wuakakakak

    @Yasser

    Ente pun sabar & tenang za msh byk stock.. selesain tuch kuliah baru mut’ah.. wuakakakak…

    @kucing garong eh salah kucing kecil

    Hoalah Kirain… ternyata gitu doank tho argumentasi ente di MyQur’an… Siapapun juga, Ibnu Qoyyim ataopun gurunya Ibnu Taimiyyah, kalo pendapatnya bertentangan dengan hadits shahih ya wajib ditinggalkan! gak perlu terkejut, itu dah biasa kalee… gitu aja kok repot.. wuakakakak…

  18. @ Imem: Heh, wahabi sendiri poligaminya ampe dpt puluhan istri, tuh spt Ibnu Saud saat masa awal pendirian Saudi Arabia. Kawin ama 4 istri, trus diceraiin, trus kawin lg ama 4 istri yg baru, trus diceraiin lg,gitu trus ampe dpt puluhan istri wkwkwkwk……
    Mau mut’ah keq mau poligami keq, k’lo niatnya jelek ya akhirnya jelek jg walaupun syar’i. Semuanya akan dipertanggung jawabkan di hari akhir walaupun itu hanya sebatas niat.
    Elu sendiri sdh punya brp hareem….? wkwkwkwk…….

  19. @ imem

    lha, ente juga argumentasinya segitu doangan di sini. Kage ade buktinye sama sekali… Wekekekek… Pake jurus kebakaran jenggot sih…. Ngemeng2 gw setuju aje ama Nomad… wekekekek…
    Biasa dah… wahabi kan hobinya main kawin cere… perempuannya jadi shock… bis manis sepah dibuang… Nikah Misyar 😛

    Btw, kok dilompatin sih? Ibnu Qoyyim trus ke Gurunya Ibnu Tai-miyah. … Lu kage mo ngebantah Ibnu Tai-miyah apa? Ibnu Qoyyim pan yang ngajarin Ibnu Taimiyah masalah tasawwuf. Wekekekek…

  20. @imem

    Wuakakakak… tenang za masih byk stock kok… itu pun kalo istri ente setuju.. wuakakakak

    tuh ngawurnya malah tambah parah, kayaknya cara bicara anda itu mesti dilurusin dulu deh, kalau anda gak punya pengetahuan tentang sesuatu ya jangan mengada-ada lah, malu-maluin he he he sejak kapan saya punya istri :mrgreen:

  21. Kekonyolan salafiyyun sdh mencapai puncaknya. Bagi mereka fitnah adalah sebagai dari syiar Islam.

    Salam

  22. Saya pernah kasih comment ke blognya si antosalafy, tapi di remove oleh admin. Ketika ditanya oleh pengunjung apakah kisah nyata, di jawab “Nama-nama yang disebut nyata, Insya Allah kisah nyata.”

    Nama-nama memang nyata: Pak Jalal, Ust. Ahmad… Tapi kisah? Wallahu’alam..

    Buku kayak Lillah tsumma lit Tarikh aja bisa dikarang apalagi “novel” murahan kayak gitu…

  23. @Imem:

    Dalam buku2 riwayat Ahlu Sunnah terungkap bahwa banyak dari kalangan sahabat yg melakukan nikah mut’ah salah satunya adalah Umar bin Khattab yg kemudian melarangnya. Jadi kalau nikah mut’ah = zina maka Umar selaku tokoh dan pendiri Ahlu Sunnah adalah pezina.

  24. hhmm perasaan sebagian koment disini asbun ya duh nyebut donk kalau ga ada ilmunya jangan ngasal….jadi malu saya hehehe

  25. dah lama gak mampir….sekalinya mampir disuguhi tulisan yang menakjubkan dengan kualitas khas SP. Pa kabar bro? mohon maaf lahir batin ya….

    Inget Kang Jalal, jadi inget tausyiahnya mengenai “musibah ritual tahunan yang terjadi saat ramadhan dan menjelang syawal”….

  26. Salam silaturrahmi buat bung SP Dan semua pengunjung setia blog ini, Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin.

  27. Mas Imem, pandangan anda koq saya tafsirkan sebagai menghalalkan segala cara?. Apakah fitnah, kebohongan dan hasut menjadi halal ketika itu dikenakan kpd musuh2 anda?.

    Mudah2an pandangan mas imem tidak mewakili siapa2 kecuali dirinya sendiri.

    Wassalam.

  28. Tolong dong sharing pengalamannya:

    Bagi yang punya anak perempuan, sejak kapan sebaiknya kita bolehkan dia untuk mut’ah?
    Apakah sebagai orang tuanya, kita berhak melarangnya mutah?
    Nanti kalau anak perempuan kita membantah dengan mengatakan: “mutah kan perbuatan yang sangat dianjurkan para imam, mengapa papa/mama melarang saya?”

    Apa yang harus kita perbuat?

  29. @Reza
    Pertama mut’ah bagi sebagian golongan adalah halal (bukan dianjurkan secara sembarangan). Anda bisa analogikan dg Poligami (apakah Poligami sangat dianjurkan? ataukah halal?).
    Saya pikir yang sdg disampaikan oleh teman2 dari syi’ah adalah bahwa mut’ah adalah halal (baik menurut AQ/Allah, hadits/Rasul, maupun sahabat)..
    Jadi silakan anda coba dulu ganti semua kata mut’ah dikomentar anda dengan kata Poligami. Jika anda sudah mencoba jawaban tsb dg baik dan jujur, maka anda sendiri tidak akan kesulitan membuat jawaban atas pertanyaan anda sendiri.

    Dari pengalaman saya berhadapan dg mereka yang membela kehalalan mut’ah ternyata argumen logis dan moralnya tidak jauh berbeda dg argumen mereka yang membela kehalalan poligami dari deraan dan cerca mereka yg anti poligami.

    Jadi ketika mereka yg mencerca sistem mut’ah dari sisi moral maka secara otomatis mereka sesungguhnya telah juga mencerca sistem poligami.

    Salam damai.

  30. Pak truthseeker08

    terima kasih atas tanggapannya, tetapi anda belum menjawab pertanyaan saya, yang saya tanyakan sejak kapan sebaiknya anak perempuan kita, kita bolehkan mut’ah? bukan poligami

    saya tidak ada masalah dg poligami, itu kan nikah biasa. sedangkan mut’ah terus terang saya sebagai bapaknya masih mikir, bagaimana dengan masa depan anak perempuan saya nantinya jika melakukan mut’ah terus menerus dari satu mut’ah ke mut’ah yang lain dan berganti-ganti pasangan. di satu sisi menurut mazhab ahlulbait ini adalah syari’at para imam AS.

    Kalau anda sebagai seorang Bapak yang punya anak perempuan yang manis pasti akan merasakan keresahan ini.

  31. Syariat para imam AS? Apalagi itu. sekali aneh tetap aneh deh.

  32. @Reza

    Sayang sekali anda tidak memahami tanggapan saya. Saya kuatir anda juga akan kesulitan selanjutnya memahami jawaban2 dari teman2 lainnya.

    terima kasih atas tanggapannya, tetapi anda belum menjawab pertanyaan saya, yang saya tanyakan sejak kapan sebaiknya anak perempuan kita, kita bolehkan mut’ah? bukan poligami

    Jawabannya adalah sama dg poligami. Sejak kapan anda ijinkan anak perempuan anda poligami?.

    saya tidak ada masalah dg poligami, itu kan nikah biasa. sedangkan mut’ah terus terang saya sebagai bapaknya masih mikir,

    Bagi mereka yang tidak setuju dg Poligami pun mereka akan menghadapi kesulitan yang sama dg anda. Biarpun mereka Islam jika mereka tdk setuju dg poligami maka mereka akan mengalami kesulitan yang sama dg anda.

    bagaimana dengan masa depan anak perempuan saya nantinya jika melakukan mut’ah terus menerus dari satu mut’ah ke mut’ah yang lain dan berganti-ganti pasangan.

    Sama mas Reza, mereka yang tidak setuju dg Poligami juga mempertanyakan masa depan anaknya, jika dipoligami.
    Jika anda kuatir anak anda berpindah2 dari mut’ah satu ke mut’ah lainnya. Dengan akhlak anak perempuan yang sperti itu, maka selayaknya anda juga kuatir jika anak anda akan kawin-cerai dg berganti2 laki. Bahkan dg akhlak seperti itu lebih dimungkinkan bahwa dia tidak akan peduli dg institusi perkawinan.
    sepertinya anda tidak memahami bhw tingkah laku, tindak tanduk seseorang tidaklah selalu ditentukan oleh doktrin agama, atau mazhab, namun lebih dipengaruhi oleh akhlak dan pendidikan orang tuanya. orang yg tdk beragama pun bisa lebih baik dr yang beragama dalam kehidupan sosialnya.
    Dimana2 anda bisa temukan seorang perempuan sunni gonta ganti pasangan, kumpul kebo dll. Dan anda bisa temukan dg mudah oknum sunni yang anti mut’ah namun mempraktekan kawin kontrak.

    di satu sisi menurut mazhab ahlulbait ini adalah syari’at para imam AS.

    Sayang sekali dg begitu terbukanya informasi informasi, ternyata anda masih belum bisa mendapatkan dalil bolehnya mut’ah.
    Mut’ah bukanlah syari’at Imam as. Mut’ah adalah syari’at Islam di jaman Rasulullah, dan ini tidak dipertentangkan baik oleh sunni, syi’ah bahkan oleh wahabi. Yang sipertentangkan adalah apakah mut’ah masih berlaku atau tidak.
    Disini bedanya syi’ah dg sunni. Syi’ah menganggap bhw mut’ah tdk pernah dihapus, dan sunni menganggap mut’ah telah dihapus oleh khalifah Umar b Khattab.
    Jadi, sangatlah menyedihkan jika ada yg dg tidak tahu malu mengatakan mut’ah adalah zina. Karena sama saja orang tsb menyatakan bhw Islam (pd jaman Rasulullah) pernah menghalalkan zina… naudzubillah mindzalik. Ya Rasululah aku berlepas dari sikap tsb.

    Kalau anda sebagai seorang Bapak yang punya anak perempuan yang manis pasti akan merasakan keresahan ini.

    Apakah berarti mereka yg anti poligami juga diresahkan oleh syari’at islam yg menghalalkan poligami?.
    Apakah anda menganggap sudah pasti semua perempuan muslimah akan dipoligami?.
    Apakah sudah pasti anak anda akan minta dipoligami?. Sebagaimana anda memastikan anak anda pasti akan meminta mut’ah? (bahkan gonta ganti, emangnya mut’ah itu mainan?)
    Yang anda bayangkan ketika seorang anak perempuan yg shaliha akan dipoligami (baca: mut’ah), i’tikad apa yg anda bayangkan dr perempuan soleha tsb?.

    Salam damai.

  33. terbongkar sudah cuk.

  34. @salafiyyun wahabiyyun

    Dari krisisnya argumentasi salafy/wahabi menghadapi syiah dan pertumbuhan syi’ah di indonesia maka dengan segala cara mereka lakukan, sampai2 membikin cerita bohong. (nggak heran karena model begini mereka warisi dari Imam-imam mereka seperti ibnu Taimiah dll)

    salafy/wahabi jika menyerang syi’ah dengan nikah mut’ah, maka sebetulnya mereka malah menggali kubur sendiri, karena dikalangan mereka malah membolehkan jenis nikah yang keji, yaitu NIKAH DENGAN NIAT TALAQ (yang note bene-nya adalah nikah nipu)

    tentang nikah nipu ini silahkan merujuk fatwa Bin Baz dalam Majmuk Fatawa“-nya Jilid 4, hal 29-30 cetakan Riyadh – Saudi Arabia, Tahun 1411/1990″

    atau jika ingin melihat teks fatwa dan scan dari buku fatwa Bin Baz silahkan merujuk ke blog ini:

    TEKS FATWA SYEKH BIN BAZ TENTANG “KAWIN DENGAN NIAT TALAQ” [Kawin Kontrak Ala Wahabi]

    Dan sekedar info coba liat perkawina Amir pendiri dinasti Wahabi Ibnu Saud

    Ibnu Saud mengawini gadis dari setiap suku sejumlah 22 gadisdan mempunyai 55 anak lelaki dan lebih dari 50 anak perempuan.

    SUMBER DOKUMENTASI METRO TV YANG DITAYANGKAN PADA BULAN RAMADAN 2005

    Entah hukum syariat apa yang mereka pakai !!

  35. sebagai tambahan tentang jumlah istri (harem) Ibnu al Saud bisa juga di rujuk di wikipedia (lebih lengkap)

    http://en.wikipedia.org/wiki/Ibn_Saud_of_Saudi_Arabia

  36. Ma’af bisa juga dilihat tentang jumlah harem Ibnu Saud dalam wikipedia bahasa indonesia disini

    http://id.wikipedia.org/wiki/Abdul-Aziz_bin_Saud

  37. Nambahin bung Syafi’in: Para Wahabi/Salafi pembenci Syi’ah alias Wahabi/Salafi tengik adl maling teriak maling. Mereka menuduh Iran menyebarkan Syi’ah dan shafawisme, emang apa salahnya? Saudi sendiri menyebarkan arabisme dan Wahabismenya di Indonesia khususnya jauh seblm Iran melakukan hal yg serupa. Skrg ajah mudah ditemukan budaya arab dan Wahabi di Indonesia, org asli Indonesia jg ikut2xan sok Arab. Betapa banyak organisasi keagamaan, LSM, sekolah yg didirikan dan dibiayai oleh Saudi dgn tujuan menyebarkan Arabisme dan Wahabismenya mereka, bahkan sampai parpol? Spt ajaran teroris, dari mana mereka dapatkan? dll

  38. waah…kalo masalah nikah mutah dikaitkan dengan suatu penyakit kelamin, aku malah berfikir tentang Iran sbg “sumbernya ajaran Mutah”, tak terbayangkan betapa banyak yg menjadi Pesakitan generasi mudanya, dan pasti tidak produktif dalam berkreatifikasi utk negaranya.
    Tapi kok kenyataannya saat ini malah menjadikan negaranya sumber inspirasi dunia islam paling produktif baik dalam SDM-nya maupun Ilmu Tekhnologinya di banding negara yg katanya “anti Mutah” – Arab Saudi- tapi pemudanya mlempem, manja (tidak produktif) serba tergantung dari Barat karena tinggal Bayar pake Real, dan diam2 juga doyan kawin Mutah di Puncak Bogor Indonesia???

  39. Salafi di telanjangi, he…he…he…
    Seandainya Ki Buyut BIN BAZ hadir di sini pastilah babak belur, palagi kalo hanya sekedar para “anak-anak asuhnya”
    he…he…
    Argumen temen-temen dari Syiah ilmiah dan Syar’i sedang Imem yg mewakili wahabi kurang pake akhlak dan tidak syar’i.
    Aqu yg bodo ini sebtulnya punya resep untuk MENGELUARKAN MANHAJ SALAF dari ISLAM. dan aku langsung masalah MEMATAHKAN AQIDAH ANDALAN mereka bukan lagi masalah Tahlilan dan kuburan yg tramat sangat sepele tuk di bahas, tapi
    biar mereka berbangga-bangga dulu….
    He…he…he…

  40. @SP

    salut deh,.. sabar dan telaten sekali menjawab pertanyaan dari salafiyun mabok. Tak kehilangan kendali, tetap tersusun apik dan santun.
    emang SP…..

  41. sebuah kisah harus dicek tidak hanya dengan anlisa tapi dengan sumbernya langusng, saya ketaui ini adalah laporan dari badan pemerhati aliran seat , kasus ini akan dilaporakan oleh (aminudin kalu tidak salah) kekejaksaan . sedikit tambahan kawan kost saya pernah ikut pengajian syiah dan guru ngajinya tidur serumah dengan santrinya , gurunya hanya berkata kamu saya mutahkan , karena di bandung sarangnya syiah. saya juga akan mencoba mencek lagi cerita ini sampai jelas. ini kutipan dari asli dari situs syiah indonesia
    Kasus wanita berjilbab dari Wisma Fatimah di Jl. Alex Kawilarang 63 Bandung Jawa Barat yang mengidap penyakit kotor gonorhe (kencing nanah) akibat nikah mut’ah. Seperti dilaporkan oleh LPPI yang berkasnya disampaikan ke Kejaksaan Agung dan seluruh gubernur, mengutip ASA (Assabiqunal Awwalun) edisi 5, 1411H, hal. 44-47 dengan judul “ Pasien Terakhir “, seperti yang dimuat buku Mengapa Menolak Syi’ah halaman 270-273. Berikut ini kisah selengkapnya:

  42. @Reza
    Pertama mut’ah bagi sebagian golongan adalah halal (bukan dianjurkan secara sembarangan). Anda bisa analogikan dg Poligami (apakah Poligami sangat dianjurkan? ataukah halal?).
    Saya pikir yang sdg disampaikan oleh teman2 dari syi’ah adalah bahwa mut’ah adalah halal (baik menurut AQ/Allah, hadits/Rasul, maupun sahabat)..
    Jadi silakan anda coba dulu ganti semua kata mut’ah dikomentar anda dengan kata Poligami. Jika anda sudah mencoba jawaban tsb dg baik dan jujur, maka anda sendiri tidak akan kesulitan membuat jawaban atas pertanyaan anda sendiri.
    Dari pengalaman saya berhadapan dg mereka yang membela kehalalan mut’ah ternyata argumen logis dan moralnya tidak jauh berbeda dg argumen mereka yang membela kehalalan poligami dari deraan dan cerca mereka yg anti poligami.
    Jadi ketika mereka yg mencerca sistem mut’ah dari sisi moral maka secara otomatis mereka sesungguhnya telah juga mencerca sistem poligami.
    Salam damai.]
    saya mau nanya nbi muhammad dan imam ali nikah mutah kagak, bahkan nabi melarang imam ali poligami

  43. @iwanmak

    mas iwan baju anda bagus benar,..
    brp no sepatu mas..

  44. @iwanmak

    sebuah kisah harus dicek tidak hanya dengan anlisa tapi dengan sumbernya langusng, saya ketaui ini adalah laporan dari badan pemerhati aliran seat , kasus ini akan dilaporakan oleh (aminudin kalu tidak salah) kekejaksaan

    saya tanya nih, sumbernya langsung itu siapa? terus aminudin itu siapa? dokternya kah? atau nama pasiennya kah? atau orang yang gak jelas siapanya?. lagian yang anda tahu itu kan dari buku juga atau malah bukan dari buku kali, dari situs syiah indonesia dimana situs itu cuma mengutip dari buku. walah walah itu kata anda sumbernya langsung?. Pantas saja banyak orang keracunan syiahpobhia, membedakan informasi yang valid saja tidak bisa :mrgreen:

    Kasus wanita berjilbab dari Wisma Fatimah di Jl. Alex Kawilarang 63 Bandung Jawa Barat yang mengidap penyakit kotor gonorhe (kencing nanah) akibat nikah mut’ah. Seperti dilaporkan oleh LPPI yang berkasnya disampaikan ke Kejaksaan Agung dan seluruh gubernur, mengutip ASA (Assabiqunal Awwalun) edisi 5, 1411H, hal. 44-47 dengan judul “ Pasien Terakhir “, seperti yang dimuat buku Mengapa Menolak Syi’ah halaman 270-273.

    Yah ujung-ujungnya dari buku Mengapa Menolak Syi’ah halaman 270-273, itu bukan sumber yang valid. kalau memang segitu menghebohkannya berita itu [sampai LPPI yang jadi sibuk] bisa tidk anda tunjukkan surat kabar yang memang memuat berita itu?. tanpa sumber valid berita ini cuma gosip gak jelas bahkan bisa saja rekayasa. Nah kalau anda mau berbaik hati tolong sebutkan sumber yang valid.

  45. [Yah ujung-ujungnya dari buku Mengapa Menolak Syi’ah halaman 270-273, itu bukan sumber yang valid. kalau memang segitu menghebohkannya berita itu [sampai LPPI yang jadi sibuk] bisa tidk anda tunjukkan surat kabar yang memang memuat berita itu?. tanpa sumber valid berita ini cuma gosip gak jelas bahkan bisa saja rekayasa. Nah kalau anda mau berbaik hati tolong sebutkan sumber yang valid.]

    lembaga LPPI(Lembaga Penelitian Dan Pengkajian Islam) adalah lembaga yang bergerak untuk meneliti ajaran-ajaran sesat banyak kasus yang berhasil dilakukan lembaga tersebut, Contoh ahmdiyah hampir saja disahkan oleh menteri agama akant tetapi berkat peran lembaga ini ajaran ahmadiyah dilarang disebarkan kepada orang islam

    masih banyak keberhasilan lembaga ini, ketua lembaga ini dekat dengan buya hamka

  46. @iwanmak
    saya tanya mana sumber valid cerita pasien terakhir, lha kok anda malah cuap-cuap soal LPPI. Memangnya LPPI itu sendiri dapat cerita itu dari mana. Sumber LPPI itu apa? kalau gak jelas sumbernya ya sama saja dengan fitnah.

  47. dia ketua lppi suatu lembaga yang meneliti ajaran-ajaran sesat banyak kasus yang ditanganinya, kalau mau tanya saja pada pengarang buku tersebut , akan tetapi sebentar lagi nikah mutah bakalan dilarang , karena modorotnya banyak disamping memang sudah tidak berlaku lagi hukum tersebut

  48. @iwanmak

    dia ketua lppi suatu lembaga yang meneliti ajaran-ajaran sesat banyak kasus yang ditanganinya, kalau mau tanya saja pada pengarang buku tersebut

    Jadi anda sendiri tidak tahu kan sumber yang validnya dari mana. kalau gak tahu maka jangan ikutan menyebar fitnah. Dalam beragama itu sikap kritis sangat diperlukan, gak main asal ngikut doang. jangan menzalimi orang lain walaupun anda tidak suka dengan mahzab orang tersebut.

  49. @iwanmak
    jawaban anda dan pertanyaan SP kok gag nyambung?????

    jangankan untuk membuat cerita yang berdasarkan kisah nyata untuk fiksipun kita butuh data data pendukung agar kisah yang kita buat tidak terlalu mengada-ada, kecuali kita membuat cerita fantasi tentu lain soal…

    untuk sudut pandang sipenulis dalam memaparkan kisah tersebut, tidak menjadi soal dia memposisikan diri sebagai org I, II atau III.
    yang menjadi persoalan tentunya balik ke data-data yang akurat yang menjadi bahan penulisan kisah tersebut, apa lagi jika penulis mengatakan kisah tersebut adalah nyata…. maka DATA AKAN MENJADI JIWA DARI KISAH TERSEBUT. , jika penulis tidak mampu menunjukkan data data tersebut, maka jangan salahkan jika pembaca yang kritis akan menilai kisah tersebut hanya fiksi belaka.
    ada baiknya jika sipenulis kisah tersebut tidak membuatnya dalam bentuk cerpen, tapi membuatnya dalam bentuk laporan/analisa yang lebih dapat dipertanggung jawabkan keilmiahannya, selain itu, kalau dalam bentuk laporan, lebih memudahkan pembaca dalam memahami data2 yang dipaparkan, itupun kalau data-datanya valid… pun kalo datanya tidak valid, akan lebih mudah untuk ditelusuri….hehehehe

    mut’ah dikaitkan dengan penyakit kelamin???
    cara pengambilan kesimpulannya bagaimana sich???? penyakit kelamin kan disebabkan karena hubungan seks yang tidak sehat…. yang tidak sehat itu yang bagai mana????? mau nikah dengan konsep apapun atau tidak terikat dalam pernikahanpun, kalo kehidupan seksnya tidak sehat dan bersih, ya… siapapun bisa terkena penyakit tersebut…….

  50. betul, memang tidak menjadi jaminan G O di akibatkan oleh nikah mut’ah, namun sudah jelas rasulullah saw telah melarangnya yang sebelumnya memang halal.

  51. @chika

    jawaban anda dan pertanyaan SP kok gag nyambung?????

    Mas saya sendiri ketawa liat “iwanmak” dialog dengan mas secondprince….. saya salaut dengan wahabi/salafy jika berdialog PD nya luarbiasa walau -ma’af- jawabannya amburadul nggak karuan… yang penting POKOKnya menang ngotot 🙂 !

  52. sudah seharusnya tulisan2 beraroma pembunuhan karakter di balancing dengan kritik spt ini …

  53. makanye boss, kalau mau maen/mut’ah sebaiknye pake alat kontrasepsi aje tuk jaga2
    soalnye tuh cewek syiah mau cari kemuliaan yang tinggi ampe langit, jadinye banyak ngelakuin mut’ah ama para cowok syiah nyang bejat

    ambil hikmahnye aje -always use condom-

  54. terlaknat, manusia-manusia yang tidak bisa menjaga mulutnya dari perkataan kotor dan fitnah.

  55. WANITA DIRENDAHKAN SYI’AH

    Pinjam–Meminjam Kemaluan Wanita

    Diantara praktek zina yang dilegalkan oleh syiah adalah pinjam-meminjam kemaluan wanita antar penganut syiah. Ini berbeda dengan nikah mut’ah. Karena pada kasus ini sama sekali tidak ada unsur pernikahan, seperti akad, mahar, dst. Kasus ini seratus persen ‘pinjam-meminjam’ wanita.! Tapi anda tidak perlu heran, karena termasuk bagian penting dari ajaran syiah adalah sufisme, yang terkadang melegalkan pelecehan seksual, berkedok agama. Kira-kira, tak jauh beda dengan fenomena ‘habib cabul’..!

    Berikut beberapa nukilan dari kitab-kitab syiah:

    Pertama, dinukil oleh At-Thusi dari Muhammad bin Muslim dari Imam Abu Ja’far ‘alahis salam, bahwa Muhamad bin Muslim bertanya kepada Abu Ja’far:

    الرجل يحل لأخيه فرج جاريته؟

    “Ada seorang laki-laki yang meng-halalkan kemaluan budaknya untuk temannya, bolehkah?”

    Imam Abu Ja’far menjawab:

    نعم لا بأس به له ما أحل له منها

    “Ya, boleh dia manfaatkan. Selama pemiliknya mengizinkan temannya untuk memanfaatkan budak wanitanya.” (Al-Istibshar, jilid 3, hlm. 136, karya Muhamad bin Hasan At-Thusi)

    Kedua, disebutkan At-Thusi dari Muhamad bin Mudharib, bahwa Abu Abdillah ‘alaihis salam berkata kepadaku:

    يا محمد خذ هذه الجارية تخدمك و تصيب منها فإذا خرجت فارددها إلينا

    “Wahai Muhamad, ambillah budak perempuan ini agar melayanimu dan kamu bisa menggaulinya. Jika kamu ingin keluar (pulang), kembalikan kepada kami.” (Al-Istibshar, jilid 3, hlm. 136, karya Muhamad bin Hasan At-Thusi dan Furu’ Al-Kafi, jilid 2, hlm. 200, karya Muhamad bin Ya’qub Al-Kulaini)

    kemudian terdapat beberapa riwayat dari salah satu imam syiah, bahwa dirinya menegaskan: “Saya tidak menyukai tindakan seperti itu (meminjamkan kemaluan).” Setelah menyebutkan beberapa riwayat yang menegaskan bahwa salah satu imam syiah tidak menyukai hal itu, At-Thusi menegaskan dalam catatan kakinya:

    فليس فيه ما يقتضي تحريم ماذكرناه لأنه ورد مورد الكراهية، وقد صرح عليه السلام بذلك في قوله: لا أحب ذلك، فالوجه في كراهية ذلك أن هذا مما ليس يوافقنا عليه أحد من العامة و مما يشنعون به علينا، فالتنزه عن هذا سبيله أفضل و إن لم يكن حراما، و يجوز أن يكون إنما كره ذلك إذا لم يشترط حرية الولد فإذا اشترط ذلك فقد زالت هذه الكراهية

    Keterangan di atas tidaklah menunjukkan haramnya perbuatan yang kami sebutkan sebelumnya (meminjamkan kemaluan wanita). Karena keterangan salah satu imam tersebut, konteksnya hanya makruh. Sebagaimana Sang Imam ‘alaihis salam telah menegaskan melalui pernyataanya: “Saya tidak menyukai tindakan seperti itu.” Alasan yang memakruhkan hal ini adalah bahwa perbuatan ini termasuk diantara perbuatan yang tidak kami jumpai di masyarakat awam dan dianggap asing oleh masyarakat. Karena itu, meninggalkan perbuatan semacam ini statusnya lebih utama, meskipun tidak haram. Boleh juga dikatakan bahwa perbuatan itu dimakruhkan, apabila tidak disyaratkan anak yang dilahirkankan statusnya merdeka. Karena itu, jika disyaratkan bahwa anak yang terlahir statusnya merdeka maka hukumnya tidak makruh. (Al-Istibshar, jilid 3, hlm. 137, karya Muhamad bin Hasan At-Thusi)

    Demikianlah nukilan yang diambil dari referensi yang ditulis ulama besar syiah, Muhamad bin Hasan At-Thusi, Abu Ja’far. Keterangan yang dia sampaikan, diatasnamakan pendapat ahlul bait. Siapapun yang fitrahnya masih bersih dan akalnya masih sehat, akan menilai perbuatan ini 100% zina. Namun sayang, masih banyak simpatisan syiah yang belum sadar, karena semuanya dipermak dengan bungkus perbedaan masalah fiqhiyah. Maha Suci Allah dari apa yang mereka lakukan.

    Biografi penulis Al-Istibshar:

    Dia adalah Muhammad bin Al-Hasan bin Ali bin Al-Hasan At-Thusi. Lahir di Kota Thus, tahun 385 H. Kun-yahnya: Abu Ja’far. Dia diberi gelar: Syaikhut Thaifah. Dia termasuk ulama besar syiah dan salah satu perawi hadis dalam syiah. Dia diberi gelar ‘Al-Imam’, satu gelar kemuliaan karena derajat keilmuan dalam Syiah Imamiyah. Dia meninggal tahun 460 H, menurut salah satu pendapat.

    Sementara Kitab Al-Istibshar, judul lengkapnya: [الاستبصار فيما اختلف من الاخبار] termasuk salah satu empat kitab penting dalam syiah dan kumpulan hadis, yang menjadi sumber rujukan utama dalam mengambil kesimpulan hukum syariat menurut ulama fiqh syiah imamiyah. Kitab ini berisi 5511 hadis. (http://www.khaleejsaihat.com)

    Allahu a’lam

  56. Beranda > ahlul bait, syiah > Tarif NIKAH MUTAH di IRAN
    Tarif NIKAH MUTAH di IRAN

    IRAN (voa-islam.com) – Kabar tarif kawin kontrak (nikah Mut’ah) khas Syi’ah Iran yang dirilis aansar.com ini membuat bulu kudu merinding. Para wanita bisa disewa untuk dinikahi beberapa jam (short time) hingga beberapa hari (long time) dengan tarif hingga 300 dolar. Khusus kawin kontrak dengan gadis yang masih perawan dapat bonus 150 dolar. Pelacuran yang dihalalkan berkedok agama?
    Sejak lama, Astan Quds Al-Ridhawy mengumumkan permintaan untuk mendatangkan para gadis yang umurnya berkisar antara 12 hingga 35 tahun untuk melakoni profesi Mut’ah. Astan Quds Al-Ridhawy adalah yayasan yang mengurus wakaf dan urusan agama serta beberapa perusahaan bisnis besar di dalam dan di luar kawasan Khurasan.
    Pengumuman ini dirilis seiring meningkatnya jumlah permintaan terhadap servis Mut’ah dari para turis yang datang ke Kota Masyhad, demi terciptanya iklim spiritual yang nyaman bagi para turis (tentu saja untuk kalangan pria dari mereka!!), serta untuk mendekatkan diri kepada Tuhan melalui pelaksanaan ritual ini.
    Berikut ini terjemahan lengkap dokumen pengumuman tarif nikah Mut’ah tersebut:
    Bismillahirrahmanirrahim
    Nikah itu adalah sunnahku
    Yayasan Astan Quds Ridhawy (Propinsi Masyhad, Kota Al-Ridha) mengumumkan tentang maksudnya untuk mendirikan sebuah markas tempat melangsungkan akad nikah untuk waktu pendek (short time) di dekat kuburan Imam Al-Ridha alaihissalam, demi meningkatkan iklim spiritual dalam masyarakat dan demi menciptakan iklim rohani dan ketenangan bagi kawan-kawan peziarah yang mengunjungi kawasan makam Imam sementara mereka jauh dari keluarga mereka.
    Untuk itu, maka pihak Yayasan meminta kepada seluruh wanita mukminah yang masih perawan, yang usianya belum melampaui 12 sampai 35 tahun, pihak Yayasan mengajak mereka untuk memberikan bantuan dan terlibat dalam proyek ini.
    Masa kontrak bagi wanita yang mau terlibat dalam pekerjaan ini adalah 2 tahun, dan yang menjadi kewajiban bagi wanita yang terikat kontrak dengan Yayasan al-Ridhawy adalah melakukan Nikah Mut’ah selama 25 hari setiap bulan selama masa kontrak kerja.
    Dan masa kontrak akan dihitung dari bagian masa kerja, dan masa kerja untuk setiap akad (Mut’ah) berkisar antara 5 jam hingga 10 hari dengan setiap pria.
    Nilai bayaran yang ditetapkan untuk setiap akad Mut’ah adalah berikut:
    a. Mut’ah 5 jam : 50.000 Tuman (50 Dolar)
    b. Mut’ah 1 hari: 75.000 Tuman (75 Dolar)
    c. Mut’ah 2 hari: 100.000 Tuman (100 Dolar)
    d. Mut’ah 3 hari: 150.000 Tuman (150 Dolar)
    e. Mut’ah 4 s/d 10 hari: 300.000 Tuman (300 Dolar)
    f. Khusus bagi para wanita perawan yang baru pertama kali melakukan nikah Mut’ah akan mendapatkan bonus 150.000 Tuman sebagai pengganti penghilangan keperawanannya!
    Alhamdulillah ‘ala al-Islam wa al-Sunnah. Allahumma tsabbit aqdamana ‘ala al-Islam was-Sunnah. [taz/Muhammad Ihsan Zainuddin]
    Sumber: http://www.aansar.com/news.php?action=show&id=1775
    Dinukil dari: http://www.voa-islam.com/news/islamic-world/2012/01/13/17392/gila-nikah-kontrak-syiah-dibandrol-300-dolar-mutah-perawan-bonus-150/
    Baca juga:
    PROFESI LAIN DARI WANITA SYIAH IRAN SELAIN DIMUT’AH (EMANSISAPI ALA SYIAH – FULL PICS!)
    SEDIA: WANITA-WANITA SYIAH UNTUK DI MUT’AH (KAWIN KONTRAK)
    CERITA DARI MANTAN WANITA-WANITA SYIAH
    NASIB MENJADI WANITA SYIAH
    SUMBER: http://gizanherbal.wordpress.com/2012/04/02/tarif-nikah-mutah-di-iran/

    Share this:
    • Facebook102
    • Cetak
    • Twitter
    • Google
    • Surat elektronik
    • Digg
    • Reddit
    • StumbleUpon
    • LinkedIn
    • Tumblr

  57. Gue tuh heran banged dueh. Di blog inih banyak banged rujukan hadis tapi koq gak ngepek yaah. Apa susahnya seeh loe pade ngecek. Kalo memang yang nulis blog ini dusta kan ketahuan tuuh tinggal buka rujukan ajah. Ketimbang nyebarin brosur murahan kayak di atas gw itu tuuh. Eh tong ketimbang bagi brosur dimari ente buka buku hadis saja sekalian ngecek nih blog dusta atau kagak tambah ilmu tauuk.

  58. Bukan syi’ah namanya kalau tdk berkelit….mmng mut’ah adalah perbuatan zina

  59. saya seorang musisi.. teman2 satu profesi sy yg laki2 suka nyewa pelacur kalau lg ga ada job manggung.. dengan membaca tulisan2 tentang syi’ah.. maka saya akan menyarankan teman2 pria sy untuk nikah mutah saja dengan wanita syi’ah drpd nyewa pelacur2 langganan mereka.. kan halal tuh.. ada yg pny kenalan teman wanita syi’ah yg bisa dipake.. atau mungkin saudara perempuan yg pny blog ini? nanti anaknya dapet pahala lhoo…

  60. Hehe ada musisi yang ngomong halal haram…wekekekeke. Mana temen2nya pada doyan jajan lage. Kereeennn

  61. Koq yg diungkap cuma dialog dg pasien terakhir saja. Bgm dialog dg pasien sebelumnya, apa tidak ada yg penyakitnya lebih parah dari gonore, misalnya HIV/AIDS, dari kelompok mana.
    Apakah dokter Hanung boleh menceritakan penyakit pasien (kecuali ttg bahayanya penyakit utk kepentingan umum dan bukan ttg pasien), apa dokter ini tdk melanggar etika kedokteran, atau membawa misi. Kalo begitu kita adukan saja kepada IDI dan/atau Kemenkes

  62. […] wordpress.com/2009/09/26/kepalsuan-kisah-pasien-terakhir/ […]

  63. […] wordpress.com/2009/09/26/kepalsuan-kisah-pasien-terakhir/ […]

Tinggalkan komentar