Kedudukan Hadis Ali Adalah Shiddiq Al Akbar

Kedudukan Hadis Ali Adalah Shiddiq Al Akbar

قال علي أنا عبد الله وأخو رسوله صلى الله عليه و سلم وأنا الصديق الأكبر لا يقولها بعدي إلا كذاب صليت قبل الناس لسبع سنين

Ali berkata ”Aku adalah hamba Allah dan saudara RasulNya SAW dan aku adalah Shiddiq Al Akbar. Tidak ada yang mengatakan hal ini setelahku kecuali ia seorang pendusta. Aku shalat tujuh tahun sebelum orang lain shalat”.

Hadis Hasan Shahih. Diriwayatkan dalam Sunan Ibnu Majah 1/44 no 120, Mustadrak Al Hakim no 4584, Sunan Al Kubra An Nasa’i no 8338, Khasa’is An Nasa’i no 7, Al Mushannaf Ibnu Abi Syaibah no 32084, As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 1125, Ma’rifat As Shahabah Abu Nu’aim no 322, Musnad Al Jami’ Sayyid An Nuri no10326 dan Al Ahad Wal Matsani Asy Syaibani 1/148 no 178. Semuanya diriwayatkan dari Minhal bin Amr dari Abbad bin Abdullah dari Ali.

.

.

Mereka Yang Menshahihkan Hadis Ini

Al Bushairi berkata dalam Misbah Az Zujajah fi Zawaid Ibnu Majah 1/20 no 49

هذا إسناد صحيح رجاله ثقات

Hadis ini sanadnya shahih dan para perawinya terpercaya.

Disebutkan dalam Sunan Ibnu Majah Tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi no 120

في الزوائد هذا الإسناد صحيح رجاله ثقات رواه الحاكم في المستدرك عن المنهال
وقال صحيح على شرط الشيخين

Dalam Az Zawaid hadis ini sanadnya shahih dan para perawinya terpercaya. Diriwayatkan Al Hakim dalam Mustadrak dari Minhal dan beliau berkata ”Shahih dengan syarat Syaikhan (Bukhari Muslim)”.

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Al Hafiz Muhammad bin Abdul Hadi As Sindi dalam kitabnya Syarh Sunan Ibnu Majah no 117. Beliau menguatkan hadis ini dengan mengutip pernyataan dalam Az Zawaid dan Al Hakim.

.

.

Mereka Yang Membicarakan Hadis Ini
Ada juga yang menolak hadis ini dengan berkata kalau hadis ini adalah mungkar dan palsu, diantaranya yaitu

  • Adz Dzahabi berkata mengenai hadis ini dalam At Talkhis, Hadis ini batil dan Abbad didhaifkan oleh Ali bin Madini. Beliau juga berkata dalam Al Mizan no 4126, ”Hadis ini dusta terhadap Ali”.
  • Ibnu Jauzi mengatakan hadis ini mungkar sebagaimana yang dikutip Ibnu Hajar dalam Tahdzib At Tahdzib no 165. Tapi dalam Al Maudhuat 1/341 ia berkata ”Hadis ini maudhu’(palsu) dan yang bertanggung jawab untuk hal ini adalah Abbad”
  • Ibnu Katsir dalam Al Bidayah Wa An Nihayah 3/26 menyatakan kalau hadis ini mungkar
  • Asy Syaukani dalam Fawaid Al Majmu’ah no 42 berkata ”Riwayat Nasa’i dalam Khasa’is dan dalam sanadnya ada Abbad bin Abdullah Al Asadi, ia tertuduh memalsu hadis”.
  • Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ahadis Ad Dhaifah no 4947 menyatakan kalau hadis ini maudhu’ (palsu).

.

.

Analisis Sanad
Perselisihan mengenai hadis ini ternyata terletak pada salah satu perawinya yaitu Abbad bin Abdullah Al Asadi Al Kufy. Mereka yang menshahihkan hadis ini berarti berpandangan kalau Abbad adalah perawi tsiqah sedangkan mereka yang menolak hadis ini justru mendhaifkan Abbad bahkan menuduhnya memalsu hadis. Disebutkan dalam At Tahdzib no 165 kalau Ibnu Hibban memasukkan Abbad dalam Ats Tsiqat dan Ibnu Saad berkata bahwa ”ia memiliki hadis”. Ibnu Hajar hanya menyebutkan kedua ulama ini yang menta’dilkan Abbad sedangkan Bukhari berkata tentang Abbad ”perlu diteliti lagi”, Ali bin Madini menyatakan kalau Abbad dhaif dan Ibnu Hazm berkata ”majhul/tidak dikenal”.

Ibnu Hajar sepertinya lebih memilih pendapat yang mencacatkan Abbad oleh karena itu dalam At Taqrib ia berkata kalau Abbad itu dhaif. Hal ini mungkin disebabkan menurut Ibnu Hajar, ta’dil Ibnu Hibban tidak dianggap jika ia menyendiri karena ia sering mentsiqahkan perawi yang majhul. Apalagi disebutkan oleh Ibnu Hazm kalau Abbad adalah majhul. Sayangnya pendapat ini tidaklah benar, Ibnu Hajar sepertinya tidak melihat apa yang dikatakan oleh Al Ajli mengenai Abbad bin Abdullah dalam Ma’rifat Ats Tsiqah no 840

عباد بن عبد الله الأسدي كوفى تابعي ثقة

Abbad bin Abdullah Al Asadi seorang tabiin kufah yang tsiqat

Dalam Al Jarh Wat Ta’dil 6/82 no 420 Abu Hatim tidak menyebutkan sedikitpun cacat pada Abbad bin Abdullah Al Asady, beliau hanya berkata bahwa Abbad mendengar hadis dari Ali dan meriwayatkannya kepada Minhal. Seperti yang telah disebutkan di atas bahwa Imam Nasa’i telah berhujjah dengan hadis Abbad dalam Al Khasa’is. Dan sebagaimana diketahui bahwa Abu Hatim dan An Nasa’i terkenal mutasyadid atau ketat dalam penilaian terhadap perawi hadis. Sikap diam mereka menunjukkan kalau pendhaifan Abbad tidaklah masyhur di kalangan ahli hadis.

Hal ini dengan jelas menolak pernyataan majhul Ibnu Hazm dan meyakinkan dengan pasti bahwa Ibnu Hibban menta’dilkan Abbad karena ia memang seorang perawi yang tsiqah. Sehingga dengan dasar ini kita dapat melihat bahwa Ibnu Hibban dan Al Ajli sepakat menyatakan Abbad tsiqah.

Dalam ilmu hadis jika ditemukan adanya perawi yang diperselisihkan dimana sebagian menyatakan ia tsiqah dan sebagian mencacatnya maka yang mencacat mesti mengajukan alasan atau bukti untuk itu. Jika tidak ada, maka lebih baik berpegang pada penta’dilan terhadap perawi tersebut. Dalam kasus Abbad tidak ada alasan dan bukti yang menunjukkan cacat pada kredibilitas beliau. Mereka yang mencacatkan Abbad bukan dikarenakan kredibilitasnya tetapi dikarenakan keraguan terhadap hadis-hadis yang ia riwayatkan.

.

.

Analisis Perkataan Bukhari
Pernyataan Bukhari ”perlu diteliti lagi” kendati ia bersifat jarh atau kritikan tetapi itu bukanlah harga mati bahwa sang perawi yang dimaksud benar-benar dhaif. Seperti yang telah dikemukakan di atas, pernyataan dhaif atau jarh saja tidak cukup jika ternyata telah terbukti terdapat ulama yang mentsiqahkan Abbad.

Setelah kami teliti ternyata Imam Bukhari menyebut Abbad dengan sebutan ”perlu diteliti lagi” dalam kitabnya Tarikh Al Kabir juz 6 no 1594 tetapi beliau tidak memasukkan Abbad dalam kitabnya Ad Dhuafa As Shaghir yang memuat daftar perawi dhaif. Dalam Tarikh Al Kabir setelah menuliskan dengan kata-kata ”perlu diteliti lagi” Imam Bukhari menyebutkan hadis Abbad yaitu hadis riwayat Syarik dari Al ’Amasy dari Minhal dari Abbad bin Abdullah dari Ali yang berkata bahwa ketika turun ayat wa andzir ’asyiratakal aqrabin (Asy Syuara 214) Rasulullah SAW mengumpulkan keluarganya hingga berjumlah 30 orang. Sepertinya hadis ini yang membuat Imam Bukhari menilai Abbad dengan sebutan ”perlu diteliti lagi”

Hadis yang disebutkan Imam Bukhari tersebut diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad dalam Musnad Ahmad no 883

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا أسود بن عامر ثنا شريك عن الأعمش عن المنهال عن عباد بن عبد الله الأسدي عن على رضي الله عنه قال لما نزلت هذه الآية { وأنذر عشيرتك الأقربين } قال جمع النبي صلى الله عليه و سلم من أهل بيته فاجتمع ثلاثون فأكلوا وشربوا قال فقال لهم من يضمن عني ديني ومواعيدي ويكون معي في الجنة ويكون خليفتي في أهلي فقال رجل لم يسمه شريك يا رسول الله أنت كنت بحرا من يقوم بهذا قال ثم قال الآخر قال فعرض ذلك على أهل بيته فقال علي رضي الله عنه انا

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Aswad bin Amir yang berkata telah menceritakan kepada kami Syarik dari ’Amasy dari Minhal dari Abbad bin Abdullah Al Asadi dari Ali RA yang berkata ketika ketika turun ayat wa andzir ’asyiratakal aqrabin (Asy Syuara 214) Rasulullah SAW mengumpulkan ahlul baitnya hingga berjumlah 30 orang. Mereka kemudian makan dan minum bersama. Setelah itu Nabi SAW berkata ”Siapakah yang bersedia menerima agamaku dan jani-janjiku, bersamaku disurga dan menjadi Khalifahku untuk keluargaku?. Lalu salah seorang yang tidak disebutkan namanya oleh Syarik berkata ”Wahai Rasulullah engkau bagaikan lautan siapa yang dapat menggantikanmu?. Kemudian Rasulullah SAW menghadap ke arah ahlul baitnya, lalu berkata Ali ”Aku”.

Bisa jadi dikarenakan adanya kata-kata Khalifahku dalam hadis di atas maka Imam Bukhari menjadi ragu mengenai hadis Abbad tetapi hadis ini dinyatakan hasan oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam tahqiq Musnad Ahmad dan Al Haitsami berkata dalam Majma Az Zawaid 9/146 no 14665

رواه أحمد وإسناده جيد

Hadis riwayat Ahmad dan sanadnya jayyid (baik).

Dengan kata lain pada dasarnya tidak ada keraguan pada kredibilitas Abbad kalau ia adalah perawi yang berpredikat ta’dil. Mereka yang meragukan Abbad adalah karena mereka tidak menerima hadis yang ia riwayatkan.

.

.

Ibnu Katsir dalam Ikhtisar Ulumul Hadis mengatakan bahwa ucapan Bukhari ”perlu diteliti lagi” pada seorang perawi maka itu menandakan bahwa perawi tersebut berada pada kedudukan yang terendah menurut Bukhari hanya saja beliau menggunakan bentuk jarh yang halus.

Kami tidak menolak pernyataan Ibnu Katsir ini tetapi bagi kami pernyataan Ibnu Katsir tersebut tidak bisa dipukul rata untuk semua kasus dimana Bukhari berkata ”perlu diteliti lagi”. Setidaknya ada beberapa alasan yang patut dipertimbangkan

  • Kalau memang setiap perawi yang dikatakan Bukhari dengan sebutan ”perlu diteliti lagi” adalah perawi yang rendah menurutnya maka mengapa beliau tidak memasukkan beberapa perawi dengan sebutan tersebut dalam kitabnya Ad Dhuafa yang khusus memuat perawi-perawi yang dhaif menurut Beliau.
  • Kalau memang setiap perawi yang dikatakan Bukhari dengan sebutan ”perlu diteliti lagi” adalah perawi yang rendah menurutnya maka mengapa Beliau di saat lain justru menjadikan perawi ini sebagai hujjah.
  • Ternyata terdapat juga perawi yang dikatakan Bukhari dengan sebutan ”perlu diteliti lagi” adalah perawi yang dinyatakan tsiqat oleh Ulama lain yang tidak kalah kelimuannya bahkan perawi tersebut dijadikan hujjah oleh murid Bukhari sendiri seperti Imam Muslim.

Sebagai contoh untuk ini adalah seorang perawi hadis yang bernama Habib bin Salim Mawla Nu’man bin Basyr. Ia disebutkan dalam Tarikh Al Kabir juz 2 no 2606 oleh Bukhari dengan sebutan ”perlu diteliti lagi”. Tetapi kami temukan ternyata

  • Imam Bukhari tidak memasukkan nama beliau dalam kitabnya Ad Dhuafa As Shaghir
  • Imam Bukhari telah berhujjah dengan perkataan Habib bin Salim ketika menjelaskan tentang Yazid bin Nu’man bin Basyr dalam Tarikh Al Kabir juz 8 no 3347. Beliau mengutip ”Habib bin Salim berkata bahwa Yazid adalah sahabat Umar bin Abdul Aziz”.
  • Dalam At Tahdzib juz 2 no 332 disebutkan bahwa Habib bin Salim telah dijadikan hujjah hadisnya oleh Imam Muslim. Selain itu Abu Hatim, Abu Daud dan Ibnu Hibban menyatakan Habib bin Salim tsiqat.

Dengan dasar inilah kami katakan bahwa perkataan Bukhari dengan sebutan ”perlu diteliti lagi” tidak selalu menunjukkan kalau perawi tersebut benar-benar dhaif.

.

.

Logika Sirkuler

Sekali lagi kami tekankan kalau Abbad dinyatakan cacat bukan karena kredibilitasnya tetapi karena keraguan orang tersebut terhadap hadis yang Abbad riwayatkan. Hadis Abbad di atas yang memuat kata-kata Shiddiq Al Akbar telah dinyatakan mungkar oleh Ibnu Jauzi dan di saat lain ia berkata itu palsu. Demikian pula Adz Dzahabi mengatakan kalau hadis tersebut adalah dusta terhadap Ali. Menurut mereka hadis dengan kata-kata seperti itu tidak mungkin diucapkan oleh Ali. Dalam pandangan mereka isi hadis tersebut sudah jelas dusta sehingga dengan ini mereka menghukumnya palsu.

Tentu saja jika suatu hadis dikatakan palsu maka harus ditentukan siapa sebenarnya yang memalsu hadis tersebut. Oleh karena itu mereka melihat kembali para perawi hadis tersebut dan mereka menemukan kalau Abbad telah dicacatkan oleh sebagian orang sedangkan semua perawi lainnya tsiqah. Tidak ada jalan lain kecuali Abbad dijadikan sebagai orang yang bertanggung jawab atas palsunya hadis ini. Hal itulah yang dikatakan Ibnu Jauzi dalam Al Maudhuat dan begitu pula Adz Dzahabi ketika mengkritik hadis ini, tidak ada hal lain yang bisa ia lakukan kecuali mengutip pernyataan Ali bin Madini yang mendhaifkan Abbad seraya ia melupakan kalau Ibnu Hibban, Al Ajli dan Al Bushairi dengan tegas menyatakan Abbad seorang perawi yang tsiqah.

Tentu saja fenomena Logika sirkuler seperti ini patut disayangkan. Seorang perawi hadis dinyatakan cacat karena hadis yang ia riwayatkan kata-katanya tidak pantas (menurut sebagian orang) kemudian hadis tersebut dikatakan palsu karena perawi tersebut sudah dinyatakan cacat.

Fenomena inilah yang terjadi pada Abbad, beliau dikatakan Ibnu Jauzi sebagai pemalsu hadis ini padahal tidak ada satupun ulama jarh wat ta’dil yang mengatakan ia pemalsu hadis. Cacat yang ditujukan pada Abbad hanya berupa ”perlu diteliti lagi” dan dhaif tetapi Ibnu Jauzi bersikap berlebihan dengan mengatakan ia sebagai pemalsu hadis shiddiq al akbar di atas. Bisa dibilang Ibnu Jauzi hanya melakukan tuduhan terhadap Abbad dan inilah yang dimaksud Asy Syaukani dengan kata-kata ”ia tertuduh memalsu hadis ini”. Al Hafiz Muhammad bin Abdul Hadi As Sindi dalam Syarh Sunan Ibnu Majah membongkar akar permasalahan hadis ini. Beliau mengatakan bahwa mereka yang mencacatkan atau mencela hadis ini dikarenakan mereka tidak memahami maksud sebenarnya hadis tersebut dan sebenarnya hadis tersebut tidak memiliki cacat pada sanadnya.

.

.

Pandangan Kami
Pemecahan masalah ini jelas sangat sederhana. Abbad bin Abdullah Al Asadi telah mendapat predikat ta’dil dari Ibnu Hibban, Al Ajli, Al Haitsami, Al Bushairi, Ibnu Saad, dan Syaikh Ahmad Syakir. Kemudian Abu Hatim dan An Nasa’i tidak mencacatkan beliau padahal mereka berdua terkenal sangat ketat dalam mencacatkan perawi.

Memang didapati sebagian ulama yang mencacatkan Abbad seperti Bukhari dan Ali bin Madini yang kemudian diikuti oleh Ibnu Hajar, Adz Dzahabi, Ibnu Jauzi dan Syaikh Al Albani. Tetapi telah dibuktikan dalam pembahasan di atas bahwa Bukhari dan Ali bin Madini tidak memberikan alasan pencacatan Abbad sehingga Jarh mereka bersifat Jarh mubham. Sudah jelas sebagaimana diketahui bahwa jika seorang perawi dikatakan tsiqah maka kritikan atau pencacatan terhadapnya tidak diterima kecuali dijelaskan sebab-sebabnya. Oleh karena itu Abbad bin Abdullah Al Asadi adalah perawi yang berpredikat ta’dil dan hadisnya kami nilai hasan.

Salam damai

.

.

Catatan :

  • Penjelasan Al Hafiz Muhammad bin Abdul Hadi As Sindi mengenai hadis di atas dapat anda lihat dalam Syarh Sunan Ibnu Majah
  • Akhirnya saya bisa menghirup udara segar kembali 😀
  • Buat Mereka yang telah mendoakan saya, Terimakasih banyak 🙂

8 Tanggapan

  1. Hadist di atas ucapan Ali ya?
    Apakah ucapan sahabat bisa disebut sebagai hadist?

  2. @sufimuda
    bisa sih, yah disebut juga hadis mauquf 🙂

  3. Tambahan satu hadits tentang kemuliaan Imam Ali mestinya tidak menjadi masalah ditengah2 banyak hadits yang senada.

    Wassalam

  4. @SP

    Setahu saya neh Mas, kalau ucapan murni ucapan sahabat disebut atsar.

    Hadits mauquf itu ucapan Sahabat yang diperkirakan bersumber dari Rosululloh.

    Mohon koreksi kalau salah. Salam damai selalu.

  5. @truthseeker
    oooh benar sekali, tidak ada masalah 🙂

    @pencari kebenaran
    mau disebut atsar juga boleh. Tapi hadis mauquf itu ucapan sahabat, tidak ada prasyarat mesti diperkirakan bersumber dari Rasulullah SAW. Yang penting sanadnya berhenti pada sahabat. setahu saya sih begitu, memang ada yang menyebut hadis mauquf dan hadis maqtu’ itu sebagai atsar
    Salam

  6. Hadits Diatas mengacu pada Tafsir

    Surah At Taubah ayat 119 :

    Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.

    sekarang pertanyaan yang timbul adalah :

    Sejak kapan “Orang lain” berani menyandang Gelar mulia Imam Ali As?

    well.. Jawaban sederhananya adalah..
    Ribuan Tahun Khalayak di bohongi Penguasa Umayah..

  7. @ truthseeker08

    akan jadi masalah bila Hadith yang dituju pada 1 Person di catut tuk menunjuk Object yang lain.

    Seperti contoh :

    Hadith Ahlul Bayt Atqiya di kaburkan sebagian orang tuk Object senada diluar kekhususan Hadith.

    Hal ini akan mengaburkan makna dari Hadith tersebut..

    demikian.

  8. […] Ibnu Jauzi yang diikuti oleh Ibnu Hajar dan Adz Dzahabi. Tetapi seperti yang telah kami bahas pada thread yang lain kalau sebenarnya mereka yang membicarakan ‘Abbad bin ‘Abdullah karena mereka menganggap bathil […]

Tinggalkan komentar