Syubhat Qunut Shubuh Secondprince 2 : Kejahilan Toyib Mutaqin

Syubhat Qunut Shubuh Kejahilan Toyib Mutaqin?

Berdiskusi dengan orang jahil tidak ada gunanya, bagi Toyib Mutaqin yang jahil hal itu memang tidak ada gunanya tetapi bagi para pembaca yang objektif maka itu akan berguna. Para pembaca dapat melihat letak kejahilan orang-orang seperti Toyib Mutaqin, ia merasa setelah dengan mengutip satu dua hadis kemudian pendapat satu dua ulama maka ia sok berasa di atas Sunnah.

Perhatikanlah wahai pembaca modal utama dalam memahami hadis dan perkataan ulama adalah akal yang baik. Orang yang berakal baik dapat berhujjah dengan benar dapat menimbang perkataan ulama dengan benar. Bukan seperti orang jahil yang sok berpegang pada ulama seolah hanya dirinya saja yang berpegang pada ulama. Para ulama sudah banyak berselisih mengenai qunut shubuh jadi alangkah lucunya orang jahil itu kalau mengira hanya dirinya yang berpegang pada ulama.

Toyib Mutaqin dengan kejahilannya kembali membantah tulisan kami, bantahan jahilnya tersebut dapat pembaca lihat di situsnya disini

http://muttaqi89.blogspot.com/2014/12/syubhat-qunut-shubuh-secondprince-2.html.

Orang ini semakin banyak ia menulis maka semakin banyak ia menunjukkan kejahilannya. Aneh bin ajaib ia tidak sadar bahwa dirinyalah yang jahil bahkan menuduh kami yang dusta dan mengada-ada. Kami akan membahas bantahannya dan menunjukkan kejahilannya, bantahan darinya adalah yang kami quote

.

.

.

Jawab : Sebenarnya perkaranya mudah bagi yg akalnya sehat bukan bagi orang yg logikanya sakit macam orang syiah tu.

Lihat hadits diatas baik2 ! anas mengatakan KAMI yaitu sahabat nabi

روى محمد بن نصر عن أنس أن رسول الله صلى الله عليه و سلم كان يقنت بعد الركعة وأبو بكر وعمر حتى كان عثمان فقنت قبل الركعة ليدرك الناس قال العراقي وإسناده جيد

Telah meriwayatkan Muhammad ibn nashr dari anas bahwa rosul qunut sesudah ruku’,dan abu bakar,umar.hingga saat masa utsman maka beliau qunut sebelum rukuk supaya manusia mendapatinya.al ‘iroqy berkata sanadnya jayyid

Di atas adalah contoh orang jahil berhujjah dengan hadis. Silakan lihat ia berhujjah tanpa menyebutkan referensi hujjahnya. Hadis di atas telah diriwayatkan oleh Muhammad bin Nashr Al Marwadziy dalam kitab Mukhtasar Qiyamul Lail Wa Ramadhan Wal Witir hal 317

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى ، ثنا إِبْرَاهِيمُ بْنُ حَمْزَةَ ، ثنا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ ، عَنْ حُمَيْدٍ ، عَنْ أَنَسٍ ، قَالَ : ” كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ بَعْدَ الرَّكْعَةِ ، وَأَبُو بَكْرٍ ، وَعُمَرُ ، حَتَّى كَانَ عُثْمَانُ قَنَتَ قَبْلَ الرَّكْعَةِ لِيُدْرِكَ النَّاسَ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Hamzah yang berkata telah menceritakan kepada kami ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad dari Humaid dari Anas yang berkata Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] melakukan qunut setelah ruku’, dan begitu pula Abu Bakar dan Umar, sampai Utsman melakukan qunut sebelum ruku’ agar orang-orang bisa mendapatinya [Mukhtasar Qiyamul Lail Wa Ramadhan Wal Witir hal 317]

Sebelumnya orang jahil ini pernah berkata ketika mengomentari hujjah saya berdasarkan hadis Humaid dari Anas mengenai qunut shubuh sebelum ruku’ dan sesudah ruku’

Jawab : itulah pemahaman sakit ente..tunjukkan dalam lafadz hadits diatas yg mana yg menunjukkan nazilah atau tanpa nazilah kecuali dari akal2an ente doang.

Coba lihat cara anda sendiri berhujjah wahai jahil, apakah dalam riwayat Muhammad bin Nashr yang anda kutip itu ada lafaz qunut shubuh dengan nazilah?. Jangan sok bertanya soal lafaz kalau anda sendiri tidak paham.

Riwayat Muhammad bin Nashr Al Marwadziy di atas dimasukkannya dalam kitab Witir, maka terdapat kemungkinan kalau yang dimaksud itu adalah qunut witir. Tentu saja kami tidak akan memastikan bisa saja qunut yang dimaksud adalah qunut witir dan bisa saja qunut yang dimaksud adalah qunut shubuh. Memang kemungkinan yang lebih rajih adalah qunut shubuh berdasarkan riwayat Humaid dari Anas yang disebutkan Ibnu Majah dimana terdapat lafaz “qunut shubuh”.

Orang ini taklid pada pernyataan Al Iraqiy bahwa sanadnya jayyid. Hal ini perlu diperjelas, sanad riwayat Muhammad bin Nashr di atas para perawinya tsiqat hanya saja ‘Abdul Aziiz bin Muhammad Ad Darawardiy yang meriwayatkan dari Humaid termasuk perawi yang diperbincangkan hafalannya.

وقال أبو زرعة سيء الحفظ ربما حدث من حفظه الشيء فيخطيء

Abu Zur’ah berkata “buruk hafalannya, ia menceritakan sesuatu dari hafalannya maka ia keliru” [Tahdzib At Tahdzib juz 6 no 680]

وقال الساجي كان من أهل الصدق والأمانة إلا أنه كثير الوهم

As Sajiy berkata “ia termasuk orang yang jujur dan amanah hanya saja ia banyak melakukan kesalahan” [Tahdzib At Tahdzib juz 6 no 680]

قال أحمد بن حنبل: إذا حدث من حفظه يهم، ليس هو بشيء، واذا حدث من كتابه فنعم

Ahmad bin Hanbal berkata “jika menceritakan hadis dari hafalannya maka terkadang keliru, tidak ada apa-apanya dan jika menceritakan hadis dari kitabnya maka ia benar” [Mizan Al I’tidal juz 4 no 5130]

Kedudukan perawi seperti ini adalah riwayatnya hasan jika tidak ada penyelisihan tetapi jika ia menyelisihi perawi tsiqat maka riwayatnya tertolak. Jika qunut yang dimaksud dalam riwayat ini adalah qunut shubuh maka riwayat Abdul ‘Aziiz Ad Darawardiy ini telah menyelisihi riwayat tsiqat yang membuktikan bahwa Umar bin Khaththab juga melakukan qunut sebelum ruku’

حدثنا أبو بكر قال حدثنا وكيع بن الجراح قال حدثنا سفيان عن مخارق عن طارق بن شهاب أنه صلى خلف عمر بن الخطاب الفجر فلما فرغ من القراءة كبر ثم قنت ثم كبر ثم ركع

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar yang berkata telah menceritakan kepada kami Waki’ bin Jarrah yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyaan dari Mukhaariq dari Thaariq bin Syihaab bahwasanya ia shalat shubuh di belakang Umar bin Khaththab maka ketika Umar selesai membaca surat ia bertakbir kemudian membaca Qunut, kemudian takbir kemudian ruku’ [Al Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 2/107 no 7033]

Riwayat ini sanadnya shahih hingga Umar bin Khaththab dan membuktikan kalau Umar juga melakukan qunut sebelum ruku’.

  1. Sufyaan Ats Tsawriy adalah seorang tsiqat faqih ahli ibadah imam hujjah [Taqrib At Tahdzib Ibnu Hajar 1/371].
  2. Mukhariq bin Khaliifah seorang yang tsiqat [Taqrib At Tahdzib Ibnu Hajar 2/165].
  3. Thariq bin Syihaab Al Ahmasiy ia seorang yang pernah melihat Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] tetapi tidak mendengar hadis darinya [Taqrib At Tahdzib Ibnu Hajar 1/447].

Kesimpulannya adalah riwayat yang dijadikan hujjah orang jahil tersebut tidak bernilai sama sekali. Ia sok berhujjah tetapi tidak mengerti kaidah ilmiah. Ajaibnya di atas kejahilannya ia malah menuduh orang lain dusta dan mengada-ada.

.

.

.

Kemudian orang itu mengutip riwayat Al Baihaqiy mengenai doa qunut Umar bin Khaththab [radiallahu ‘anhu].

أخبرنا أبو عبد الله الحافظ ثنا أبو العباس محمد بن يعقوب أنبأ العباس بن الوليد أخبرني أبي ثنا الأوزاعي حدثني عبدة بن أبي لبابة عن سعيد بن عبد الرحمن بن أبزي عن أبيه قال صليت خلف عمر بن الخطاب رضي الله عنه صلاة الصبح فسمعته يقول بعد القراءة قبل الركوع اللهم إياك نعبد ولك نصلى ونسجد وإليك نسعى ونحفد نرجو رحمتك ونخشى عذابك إن عذابك بالكافرين ملحق اللهم إنا نستعينك ونستغفرك ونثني عليك الخير ولا نكفرك ونؤمن بك ونخضع لك ونخلع من يكفرك

Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdullah Al Haafizh yang berkata telah menceritakan kepada kami Abul ‘Abbaas Muhammad bin Ya’quub yang berkata telah memberitakan kepada kami Abbaas bin Waalid yang berkata telah mengabarkan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Al Awza’iy yang berkata telah menceritakan kepadaku ‘Abdah bin Abi Lubaabah dari Sa’id bin ‘Abdurrahman bin Abzaa dari Ayahnya yang berkata aku shalat di belakang Umar bin Khaththab [radiallahu ‘anhu] shalat shubuh maka aku mendengarnya setelah membaca ayat sebelum ruku’ “Ya Allah, hanya kepada-Mu kami menyembah, kepada-Mu kami shalat dan sujud, kepada-Mu kami berusaha dan bersegera, kami mengharapkan rahmat-Mu dan kami takut akan siksaan-Mu, sesungguhnya siksaan-Mu akan menimpa orang-orang kafir. Ya Allah sesungguhnya kami meminta pertolongan kepada-Mu dan memohon ampun kepada-Mu, kami memuji-Mu dengan kebaikan, kami tidak ingkar kepada-Mu, kami beriman kepada-Mu, kami tunduk kepada-Mu dan kami meninggalkan orang-orang yang ingkar kepada-Mu [Sunan Al Baihaqiy 2/211 no 2963]

Orang itu berhujjah dengan riwayat di atas bahwa qunut Umar bin Khaththab [radiallahu ‘anhu] yang dilakukan sebelum ruku’ adalah qunut nazilah. Dan dengan dustanya ia berkata

Dan semua ulama’ sepakat ini adalah doa dalam qunut nazilah

Kesimpulan : qunut nazilah sebelum ruku’ yg shohih adalah sunnah dari sahabat walaupun yg setelah ruku’ lebih sering dilakukan,dan nazilah sebelum ruku’ tidak pernah dilakukan nabi.

Dari mana ia bisa menyatakan semua ulama sepakat bahwa doa tersebut adalah qunut nazilah?. Zhahir riwayat menyatakan bahwa itu adalah doa qunut shubuh dan tidak ada dalam lafaz doa tersebut Umar mendoakan keburukan atau laknat bagi suatu kaum tertentu sebagaimana yang dilakukan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] dalam qunut nazilah terhadap bani Sulaim Ri’l dan Dzakwan. Tidak ada pula bukti riwayat yang menyebutkan bahwa Umar mengucapkan doa qunut yang sama pada semua shalat wajib lain [selain shalat shubuh]. Jadi apa buktinya kalau itu adalah qunut nazilah.

Dan merekalah yg didustakan oleh anas yaitu orang2 yg menuduh rosul qunut sebelum ruku’ dalam sholat shubuh/fajr.

Imam bukhori meriwayatkan :

كَذَبَ إِنَّمَا قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بَعْدَ الرُّكُوعِ شَهْرًا

Dia telah berdusta,sesungguhnya rosul qunut setelah rukuk sebulan saja.

Perkataan orang jahil ini adalah dusta. Orang yang didustakan oleh Anas bukan orang yang menuduh Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] qunut sebelum ruku’ dalam shalat shubuh. Inilah hadis Bukhariy yang dimaksud

سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ عَنْ الْقُنُوتِ فَقَالَ قَدْ كَانَ الْقُنُوتُ قُلْتُ قَبْلَ الرُّكُوعِ أَوْ بَعْدَهُ قَالَ قَبْلَهُ قَالَ فَإِنَّ فُلَانًا أَخْبَرَنِي عَنْكَ أَنَّكَ قُلْتَ بَعْدَ الرُّكُوعِ فَقَالَ كَذَبَ إِنَّمَا قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَ الرُّكُوعِ شَهْرًا

[‘Aashim] berkata aku bertanya kepada Anas bin Malik tentang Qunut, maka ia berkata “sungguh Qunut itu memang ada”. Aku bertanya “sebelum ruku’ atau sesudah ruku’?”. Ia berkata sebelum ruku’. Aku berkata “sesungguhnya fulan mengabarkan kepadaku darimu bahwa engkau mengatakan setelah ruku’. Maka ia berkata “dusta, sesungguhnya Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] hanyalah melakukan Qunut setelah ruku’ selama satu bulan… [Shahih Bukhariy 2/26 no 1002]

Perhatikan lafaz yang kami cetak tebal. Justru yang didustakan oleh Anas bin Malik adalah orang yang meriwayatkan darinya bahwa Qunut shubuh itu setelah ruku’. Menurut Anas bin Malik qunut shubuh itu dilakukan sebelum ruku’ kecuali jika qunut tersebut adalah qunut nazilah maka dilakukan setelah ruku’.

حدثنا إبراهيم بن سعيد الجوهري ، قال : حدثنا أبو معاوية الضرير ، عن عاصم الأحول ، قال : سألنا أنسا عن القنوت، قبل الركوع أو بعد الركوع ، فقال : لا ، بل قبل الركوع ، قلت : فإن أناسا يزعمون أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قنت بعد الركوع ، قال : « كذبوا ، إنما قنت رسول الله صلى الله عليه وسلم يدعو على أناس قتلوا أناسا من أصحابه يقال لهم » القراء

Telah menceritakan kepada kami Ibrahiim bin Sa’iid Al Jauhariy yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah Adh Dhariir dari ‘Aashim Al Ahwal yang berkata kami bertanya kepada Anas tentang qunut sebelum ruku’ atau setelah ruku’. Beliau berkata “tidak, bahkan sebelum ruku’. Aku berkata “orang-orang menganggap bahwa Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] qunut setelah ruku’. Beliau berkata “mereka dusta, sesungguhnya Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] hanya qunut [yaitu setelah ruku’] ketika mendoakan atas orang-orang yang membunuh para sahabatnya dari kalangan qurra’ [Tahdzib Al Atsar Ibnu Jarir Ath Thabariy no 529]

Silakan perhatikan lafaz yang dicetak tebal. Yang didustakan oleh Anas bin Malik adalah orang-orang yang menganggap bahwa Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] qunut setelah ruku’. Kalau memang Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] hanya melakukan qunut nazilah setelah ruku’ maka mengapa dikatakan dusta orang-orang yang beranggapan Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] qunut setelah ruku’. Kerancuan ini dapat dipahami bahwa Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] juga melakukan qunut sebelum ruku’ dan itu bukan qunut nazilah.

Seandainya qunut yang ditanyakan ‘Aashim kepada Anas adalah qunut nazilah maka hakikat peristiwa itu akan menjadi seperti ini. Anas bin Malik menjawab qunut nazilah itu sebelum ruku’. ‘Aashim kembali berkata bahwa Anas pernah mengatakan kalau qunut nazilah itu setelah ruku’. Anas menjawab itu dusta, karena Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] qunut setelah ruku’ selama satu bulan yaitu qunut nazilah. Lihatlah wahai pembaca, siapapun yang punya akal akan mengatakan peristiwa ini rancu sekali. Bagaimana mungkin Anas mengatakan dusta dan di saat yang sama justru ia mengatakan hal yang ia dustakan.

حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ السَّامِيُّ، قَالَ: حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ، قَالَ: حَدَّثَنَا الْجُرَيْرِيُّ، عَنْ بُرَيْدِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ السَّلُولِيِّ، قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ صَلَاةَ الْغَدَاةِ فَقَنَتَ قَبْلَ الرُّكُوعِ

Telah menceritakan kepada kami Humaid bin Mas’adah As Saamiy yang berkata telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Mufadhdhal yang berkata telah menceritakan kepada kami Al Jurairiy dari Buraid bin Abi Maryam As Saluuliy yang berkata aku shalat bersama Anas bin Malik shalat shubuh maka ia membaca qunut sebelum ruku’ [Tahdzib Al Atsar Ath Thabariy no 624]

Anas bin Malik jauh lebih paham hadis yang ia riwayatkan, maka dari itu ia tetap melakukan qunut shubuh sebelum ruku’. Qunut ini adalah qunut tanpa nazilah karena jika memang qunut nazilah maka Anas akan melakukannya setelah ruku’ sebagaimana hadis yang ia riwayatkan bahwa Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] melakukan qunut nazilah setelah ruku’ selama satu bulan.

Orang ini memang dari kemarin-kemarin sudah gagal paham tapi ajaibnya ia berasa dirinya yang paling paham soal hadis Anas bin Malik.

Jawab : itulah akibat logika sakit muhtalith,mencampur adukkan nash,hadits bukhori diatas tidak menyinggung sedikitpun tentang qunut sebelum ruku’.

Kalau ente mengaitkan dg hadits ibnu majah maka salah besar karena disana tidak ada kata2 sedikitpun bahwa rosul qunut sebelum ruku’.bukan syiah kalau tidak berdusta.

Orang jahil memang mana mengerti logika, uups tidak perlu bicara soal logika, bahkan si jahil ini sudah tidak bisa berfikir karena mungkin dalam anggapannya sudah tertanam virus “aku berfikir maka aku kafir” seperti dalam gambar yang ia pasang dalam tulisannya tersebut.

Hadis Bukhariy adalah bukti bahwa qunut shubuh setelah ruku’ hanyalah qunut nazilah. Jadi kalau Anas bin Malik melakukan qunut sebelum ruku’ [sebagaimana riwayat Ibnu Majah] maka sudah jelas itu qunut tanpa nazilah. Ngapain Anas bin Malik menentang sunnah Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] yang ia riwayatkan.

Hadis riwayat Ibnu Majah memang menyebutkan perkataan Anas bin Malik dengan lafaz kami melakukan qunut sebelum ruku’ dan sesudah ruku’. Lafaz ini bisa mengandung makna hanya perbuatan sahabat yang tidak bersifat marfu’ atau bisa pula bersifat marfu’ [disandarkan kepada Nabi]. Hal itu tergantung dengan qarinah yang ada. Berikut diriwayatkan oleh Abu Nu’aim riwayat yang sama

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُظَفَّرِ ، ثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ حَفْصٍ ، ثَنَا سُفْيَانُ بْنُ وَكِيعٍ ، ثَنَا ابْنُ مَهْدِيٍّ ، عَنْ شُعْبَةَ ، عَنْ حُمَيْدٍ ، قَالَ : قُلْتُ لأَنَسِ بْنِ مَالِكٍ : أَقَنَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : ” نَعَمْ ، قَنَتَ شَهْرًا ” ، فَقُلْتُ : قَبْلَ الرُّكُوعِ أَوْ بَعْدَهُ ؟ قَالَ قَبْلَ وَبَعْدَ حَدَّثَنَا أَبُو مُحَمَّدِ بْنُ حَيَّانَ ، ثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَهْلٍ ، ثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عُمَرَ ، ثَنَا ابْنُ مَهْدِيٍّ ، ثَنَا شُعْبَةُ ، عَنْ حُمَيْدٍ ، عَنْ أَنَسٍ ، قَالَ : ” كُلَّ ذَلِكَ قَدْ فَعَلَ ، قَبْلَ وَبَعْدَ ” ، يَعْنِي أَنَّهُ قَنَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muzhaffar yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Husain bin Hafsh yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyaan bin Wakii’ yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibnu Mahdiy dari Syu’bah dari Humaid yang berkata aku berkata kepada Anas bin Malik “apakah Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] qunut?”. Beliau berkata “benar, Beliau qunut satu bulan”. Maka aku berkata “sebelum ruku’ atau setelahnya”. Beliau berkata “sebelum dan sesudah”. Telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad bin Hayyaan yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sahl yang berkata telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrahman bin ‘Umar yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibnu Mahdiy yang berkata telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Humaid dari Anas yang berkata “semuanya telah dilakukan, sebelum dan setelah [ruku’], yaitu bahwasanya Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] telah melakukan qunut”.[Hilyatul Auliyaa’ Abu Nu’aim 9/33]

Sanad riwayat pertama lemah karena Sufyaan bin Wakii’ tetapi dikuatkan oleh riwayat kedua dengan sanad yang jayyid, berikut keterangan para perawinya

  1. Abu Muhammad bin Hayyaan dikenal sebagai Abu Syaikh ia seorang imam hafizh, Ibnu Mardawaih menyatakan ia tsiqat ma’mun. Al Khatib berkata Abu Syaikh hafizh tsabit mutqin [Siyaar A’lam An Nubalaa’ 16/276-278 no 196]
  2. Muhammad bin Sahl Abu Ja’far Al Ashbahaniy dia adalah salah satu guru Abu Syaikh dan Abu Syaikh telah memujinya. Disebutkan dalam Irsyaad Al Qaashiy bahwa ia seorang yang shaduq [Irsyaad Al Qaashiy Wad Daaniy Ila Tarajim Syuyukh Thabraniy no 909]
  3. ‘Abdurrahman bin ‘Umar bin Yaziid Al Ashbahaniy salah seorang guru Abu Hatim dan Abu Zur’ah. Abu Hatim berkata tentangnya “shaduq” [Al Jarh Wat Ta’dil 5/263 no 1245]
  4. ‘Abdurrahman bin Mahdiy seorang yang tsiqat tsabit hafizh, arif dalam ilmu rijal dan hadis [Taqrib At Tahdzib 1/592]
  5. Syu’bah seorang yang tsiqat hafizh mutqin, Ats Tsawriy mengatakan ia amirul mukminin dalam hadis [Taqrib At Tahdziib 1/418]
  6. Humaid bin Abi Humaid seorang yang tsiqat dan melakukan tadlis [Taqrib At Tahdziib 1/244]

Jika sanad tersebut dilemahkan karena Humaid seorang mudallis maka dijawab bahwa ‘An ‘anah Humaid dari Anas tidak memudharatkan sanad tersebut karena walaupun Humaid dikatakan melakukan tadlis, telah cukup dikenal bahwa tadlis Humaid dari Anas bin Malik adalah diterima karena melalui perantara Tsaabit seorang yang tsiqat.

Justru riwayat ibnu majah yg lain,nomer selanjutnya yaitu 1184 menyibak kedustaanmu

سألت أنس بن مالك عن القنوت فقال قنت رسول الله صلى الله عليه و سلم بعد الركوع

Saya bertanya anas tentang qunut maka beliau menjawab rosul qunut setelah ruku

Wahai jahil bagian mana dalam hadis di atas yang menunjukkan kedustaan kami. Justru kami telah menjelaskan bahwa qunut dalam hadis tersebut adalah qunut nazilah yang menurut Anas bin Malik dilakukan setelah ruku’. Sok menuduh orang dusta padahal tidak paham arti dusta.

Dan juga riwayat ibnu majah yg lain,nomer sebelumnya yaitu 1182 menyingkap kelicikanmu

أن رسول الله صلى الله عليه و سلم كان يوتر فيقنت قبل الركوع

Sesungguhnya rosul sholat witir maka beliau qunut sebelum ruku

Bagian mana dari hadis di atas yang menunjukkan kelicikan kami, justru ketika anda membawakan hadis di atas hanya menunjukkan kesekian kalinya kejahilan anda yang luar biasa. Jelas-jelas hadis tersebut berbicara tentang qunut witir bukan qunut shubuh. Jaka sembung bawa golok ya gak nyambung plok.

.

.

.

Telah meriwayatkan ibnul mundzir dari humaid dari sahabat anas sendiri dg lafadz : sungguh sebagian sahabat nabi mereka qunut dalam sholat shubuh sebelum ruku’ dan sebagian yg lain setelah ruku’.adapun nabi maka tidak diketahui darinya qunut di sholat wajib kecuali qunut nazilah.dan tidaklah nabi qunut nazilah kecuali setelah ruku’

Jadi gak ada nabi qunut sebelum rukuk dalam sholat wajib.

Kalau cuma menukil perkataan ulama maaf kami juga bisa. Apa menurut anda tidak ada ulama yang menyatakan bahwa Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] pernah qunut sebelum ruku’?. Silakan baca ini

ثبت أنّ النبيّ صلى الله عليه و سلم قنت في صلاة الفجر ، و ثبت أنه قنت قبل الركوع و بعد الركوع ، و ثبت أنه قنت لأمر نزل بالمسلمين من خوف عدوّ و حدوث حادث .

Telah tsabit bahwa Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] qunut dalam shalat shubuh dan telah tsabit bahwa Beliau qunut sebelum ruku’ dan sesudah ruku’ dan telah tsabit bahwa Beliau qunut nazilah dalam hal yang menimpa kaum muslimin dari ketakutan atas serangan musuh dan musibah yang baru terjadi [‘Aaridhat Al Ahwadziy Syarh Shahih Tirmidziy, Ibnu Arabiy Al Malikiy 2/192]

Soal imam malik,tunjukkan nukilannya bahwa beliau menyatakan qunut tanpa nazilah dalam sholat wajib.ditunggu,kalau memang ente sanggup.

Berkata Imam Ibnu Wahab seorang murid Imam Malik yang alim dalam ilmu Hadits:

الحديث مضلة إلا للعلماء

Artinya : al-Hadits dapat menyesatkan seseorang (yang membacanya) kecuali bagi para ulama

حدثنا يونس قال أنا بن وهب قال : سمعت مالكا يقول الذي أخذته في خاصة نفسي القنوت في الفجر قبل الركوع

Telah menceritakan kepada kami Yuunus yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb yang berkata aku mendengar Malik mengatakan perkara yang aku ambil khususnya bagi diriku qunut dalam shalat shubuh adalah sebelum ruku’ [Syarh Ma’aniy Al Atsaar Ath Thahawiy 2/245 no 1464]

Dan Ath Thahawiy menambahkan bahwa diantara hujjah bagi kelompok yang menyatakan qunut shubuh sebelum ruku’ adalah hadis riwayat ‘Aashim dari Anas bin Malik.

Disebutkan juga Imam Malik pernah berkata bahwa barang siapa yang lupa membaca qunut dalam shalat shubuh maka tidak perlu sujud sahwi [Al Mudawwanat Al Kubra 1/192]

Siapapun yang berakal akan paham bahwa qunut yang dimaksud oleh Imam Malik tersebut bukan qunut nazilah karena tidak ada istilah lupa bagi qunut nazilah. Qunut nazilah itu terikat pada situasi tertentu di waktu tertentu sedangkan sifat lupa itu tertuju pada hal yang sudah menjadi kebiasaan untuk dilakukan. Qunut yang biasa dilakukan pada shalat shubuh bukan qunut nazilah.

Jawab : inilah akibat mengangkangi para ulama’.justru ulama itu berpendapat setelah tahu dalil bukan kayak ente dalil ditafsiri pake akal rusak ente sendiri.

Coba anda pikirkan dengan baik mengapa para ulama bisa berselisih satu sama lain dalam perkara tertentu. Tidak lain karena mereka memiliki pengetahuan dan pemahaman yang berbeda terhadap suatu dalil. Ada yang lebih tahu dan paham kemudian ada yang tidak tahu dan kurang paham atau salah paham terhadap suatu dalil. Hal ini perkara yang sering ditemukan oleh orang yang sering membaca kitab Fiqih. Maka dari itu kami selalu menekankan untuk menimbang setiap perkataan ulama dengan dalil.

Kalau menuruti logika anda yang jahil maka ulama mazhab Syafi’iy dan ulama mazhab Malikiy dimana mereka menetapkan adanya qunut shubuh [bukan qunut nazilah] jelas lebih tahu dan lebih paham dalil dari anda. Maka tidak perlu anda sok membantah dengan dalil dan akal anda yang sudah lama rusak. Yah begitulah logika anda dapat menyerang diri anda sendiri.

Jawab : allohu akbar,sungguh lancang membenturkan perkataan ibnu rojab dg hadits.

Seperti dikatakan ibnu qoyyim : itu hanyalah dari fahmun saqim(pemahaman yg sakit)

Berkata Imam Sufyan Bin Uyainah (seorang ulama besar yang ahli dalam fiqih dan hadits guru Imam Syafi`i) :

الحديث مَضِلّة إلا للفقهاء

Artinya : al-Hadits itu dapat menyesatkan seseorang kecuali bagi ulama yang faqih. ( al-Jami` li Ibni Abi Zaid al-Qairuwani : 118 )

خذوا العلم من أفواه العلماء

Artinya : Ambillah ilmu itu dari mulutnya para ulama.

Siapa ulama sebelummu yg berani berkata semacam itu ???

Apa masalahnya wahai jahil?. Apa anda pikir Ibnu Rajab itu orang yang ma’shum?. Setiap perkataan ulama mesti ditimbang dengan dalil bukannya setiap dalil hadis harus ditundukkan dengan perkataan ulama. Wajar saja kalau saya katakan perkataan Ibnu Rajab bertentangan dengan hadis shahih. Pembahasannya pun sudah kami sebutkan. Maaf miskin sekali bantahan anda wahai jahil. Adapun pencacatan terhadap hadis sebagai syadz harus dilihat apakah sesuai dengan kaidah ilmu hadis atau tidak. Pembahasannyapun sudah kami sebutkan, anehnya anda bukannya membahas hujjah malah sibuk bertaklid dan mengoceh tidak karuan. Kalau mau berhujjah fokus pada dalil bukan pada waham anda sendiri.

Bukankah anda sendiri menolak para ulama yang menyatakan shahih hadis Abu Ja’far Ar Raziy yang menyebutkan Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] qunut terus menerus sampai Beliau wafat. Apa pernah kami menyatakan anda sok lebih pintar dari ulama?. Kami tidak ada keberatan soal itu bahkan kami setuju kalau ulama tersebut keliru karena memang sesuai dengan kaidah ilmu hadis, hadis tersebut lemah.

Kalau memang anda menginginkan ulama sebelum kami yang menyatakan hal yang sama dengan apa yang kami katakan maka silakan lihat, kami akan mengutip ulama yang memahami hadis-hadis Anas [tentang qunut shubuh] sama seperti yang kami pahami. Ibnu Hajar pernah berkata dalam Fath Al Bariy

ومجموع ما جاء عن أنس من ذلك؛ أنّ القنوت للحاجة بعد الركوع لا خلاف عنه في ذلك، وأمّا لغير الحاجة فالصحيح عنه أنه قبل الركوع. وقد اختلف عمل الصحابة في ذلك، والظاهر أنه من الاختلاف المباح

Dan kumpulan hadis-hadis dari Anas tentang demikian [qunut shubuh] adalah qunut karena keperluan dilakukan setelah ruku’ tidak ada perselisihan mengenai hal itu. Adapun qunut bukan karena keperluan tertentu maka yang shahih adalah dilakukan sebelum ruku’. Dan sungguh telah berselisih amalan para sahabat tentang hal ini, yang zhahir bahwasanya ini termasuk perselisihan yang dibolehkan [Fath Al Bariy Ibnu Hajar 2/491]

Perkataan qunut karena suatu keperluan yang dimaksud Ibnu Hajar tidak lain adalah qunut nazilah sedangkan qunut bukan karena keperluan adalah qunut tanpa nazilah. Kami tidak asal taklid pada perkataan Ibnu Hajar tetapi kami berpegang pada dalil dan hasilnya memang bersesuaian dengan apa yang dikatakan Ibnu Hajar.

Jawab : inilah letak ketidak ilmiahan syiah suka menafsirkan dg tafsiran logikanya yg berpijak pada pertentangan dalil,kemudian seolah2 menjamak dalil seakan pahlawan kesorean.sungguh picik.

Kesalahan fatal ente menisbatkan sesuatu kepada seseorang sedangkan dalam lafadznya tidak ada penisbatan.ini lah sumber kebingungan ente,sehingga semua harus ente puter2 supaya menurut keinginan ente.

Tidak usah bawa-bawa Syi’ah wahai jahil. Syi’ah tidak ada urusannya disini. Apa anda pikir dengan tuduhan anda tersebut maka anda merasa bahwa diri anda benar dan orang yang anda tuduh Syi’ah sudah pasti dusta dan mengada-ada. Picik sekali anda, kalau anda memang mampu silakan bantah hujjah dengan hujjah bukannya membantah dengan ocehan tidak karuan dan tuduhan dusta. Atau jangan-jangan akal anda sudah begitu rusak sehingga tidak mampu lagi berpikir untuk memahami hujjah kami. Ooh kalau begitu kami ucapkan selamat tinggal dan kasihan betapa malangnya diri anda.

Jawab : gak ada sahabat menyelisihi sunnah kecuali hanyalah bualan syiah doang.justru ini menunjukkan kecermatan sahabat anas dan ibnu rojab bahwa fatwa haruslah dg menimbang sikon dan objek fatwa.tidak menafsirkan serampangan kayak ente

Ini komentar anda yang paling jahil menunjukkan anda tidak memahami dengan baik hanya asal bicara sok membela sahabat padahal hakikatnya mencela sahabat. Kami sebelumnya menekankan bahwa Anas bin Malik telah meriwayatkan hadis Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] bahwa qunut nazilah itu dilakukan setelah ruku’. Kalau begitu mengapa dalam sebagian hadis, Anas bin Malik menyatakan bahwa qunut shubuh itu sebelum ruku’ [bahkan ia sendiri melakukannya]. Jawaban anda dengan taklid pada Ibnu Rajab bahwa itu hanyalah fatwa Anas saja kemudian ia tambahkan bahwa itu kecermatan Anas dengan fatwanya yang sesuai sikon dan objek fatwa.

Ini jawaban omong kosong, apa anda lupa dengan kaidah bahwa tidak ada ijtihad untuk perkara yang sudah ada nash-nya apalagi dalam masalah ibadah. Nash untuk qunut nazilah itu jelas dilakukan setelah ruku’ bahkan Anas bin Malik meriwayatkannya. Jadi mustahil Anas bin Malik akan memfatwakan hal lain yaitu sebelum ruku’. Apalagi sok bilang cermat dengan menimbang situasi dan kondisi. Lha memangnya aturan ibadah itu bisa berubah sesuai dengan situasi dan kondisi, kaidah dari mana itu.

Hakikatnya anda mengatakan Anas memfatwakan qunut nazilah sebelum ruku’ padahal ia tahu sunah Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] qunut nazilah dilakukan setelah ruku’. Lha ini kan sama saja dengan sengaja menentang sunnah Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] atau dengan sengaja berbuat bid’ah padahal sudah tahu perkara sunnahnya. Justru anda yang sedang mencela sahabat Anas bin Malik dengan akal rusak anda.

Maka dari itu satu-satunya penjelasan yang masuk akal adalah qunut yang dikatakan Anas bin Malik sebelum ruku’ adalah qunut shubuh tanpa nazilah. Adapun qunut dengan nazilah maka itu dilakukan setelah ruku’

.

.

.

Jawab: kesimpulan ente menunjukkan kedunguan ente terlalu akut,apalagi menyalahkan imam al bazzar, ente seperti dalam syair : kambing congek pengen menanduk gunung,alih2 gunung hancur,justru tanduknya yg patah.

Imam al bazzar dan para ulama lain menyatakan syadz itu adalah riwayat yg ada dalam kitabnya al bazzar,adapun yg dalam shohih muslim maka tidak ada pertentangan karena yg dimaksud qunut disitu bukan qunutnya rosul.

Begitulah kalau orang tidak tahu kejahilannya. Jika kejahilan disertai dengan keangkuhan maka semua orang akan ia anggap dungu kecuali dirinya. Hadis riwayat Al Bazzar dan riwayat Muslim itu sanadnya sama mulai dari Abu Kuraib sampai Anas. Maka dari itu pada dasarnya itu adalah satu hadis yang sama bedanya adalah hadis Al Bazzar lebih ringkas dari hadis Muslim.

Dalam hadis Muslim tidak disebutkan secara jelas kalau perkataan Anas bin Malik bahwa qunut itu sebelum ruku’ berasal dari pendapat pribadi Anas ataukah ia bersandar pada Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Tetapi qarinah-nya dapat dilihat dari lafaz setelahnya

فقال قبل الركوع قال قلت فإن ناسا يزعمون أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قنت بعد الركوع

Maka [Anas bin Malik] berkata “sebelum ruku”. Aku berkata bahwa orang-orang menganggap bahwa Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] qunut setelah ruku’.

Perkataan ‘Aashim selanjutnya mengisyaratkan bahwa apa yang dikatakan Anas bin Malik qunut itu sebelum ruku’ adalah disandarkan pada Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Maka dari itu hasil ringkasan riwayat Al Bazzar perkataan itu marfu’ yaitu Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] qunut sebelum ruku’.

Si Jahil ini sok membela Al Bazzar padahal hakikatnya ia sendiri menyalahkan Al Bazzar [kami yakin ia tidak menyadarinya]. Yaitu ia pada hakikatnya menganggap Al Bazzar salah dalam meriwayatkan hadis. Ia mengatakan bahwa yang ada dalam Shahih Muslim qunut sebelum ruku’ itu bukan qunut Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Anehnya Al Bazzar meriwayatkan qunut sebelum ruku’ itu qunut Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] padahal guru Al Bazzar dan Imam Muslim itu sama yaitu Abu Kuraib. Nah itu berarti Al Bazzaar yang keliru dalam meriwayatkan hadis.

Kami menyalahkan pendapat Al Bazzaar yang mengkritik hadis tersebut sedangkan si jahil itu justru menyalahkan periwayatan hadis Al Bazzaar. Jadi dalam pandangan si jahil itu adalah Al Bazzaar salah meriwayatkan kemudian Al Bazzaar sendiri mengkritik riwayat yang salah tersebut.

Sedangkan dalam pandangan kami adalah Abu Kuraib guru Al Bazzaar menyampaikan hadis lengkapnya kepada Imam Muslim tetapi menyampaikan hadis versi ringkasnya kepada Al Bazzaar. Al Bazzaar yang tidak mengetahui versi lengkap hadis tersebut salah paham, ia mengira hadis ‘Aashim dari Anas bertentangan dengan para perawi lain yang menetapkan qunut nazilah itu setelah ruku’ padahal dalam hadis versi lengkapnya [dalam riwayat Imam Muslim] hadis ‘Aashim dari Anas juga menyatakan bahwa qunut nazilah itu setelah ruku’ hanya saja terdapat tambahan [ziyadah] bahwa qunut tanpa nazilah itu sebelum ruku’. Kesimpulannya adalah hadis ‘Aashim tidak bertentangan dengan hadis-hadis perawi lain. Jadi sudah jelas orang yang taklid kepada Al Bazzaar setelah ia melihat riwayat Muslim hanya menunjukkan kejahilan pemahamannya terhadap hadis.

.

.

.

Jawab : justru keplinplanan ente berujung pada tuduhan kepada rosul apa yg tidak beliau lakukan,rosul saja difitnah apalagi ulama seperti ibnu rojab dg gampangnya menvonis ini keliru,itu salah hanya karena bertaqlid logika dangkal penuh hawa nafsu semata.

Tidak usah sok berbicara dengan bahasa yang ketinggian. Maaf perkataan seperti itu tidak pantas diucapkan oleh orang yang penuh dengan kejahilan seperti anda. Kami yakin kalau anda sendiri akan dengan gampangnya menyalahkan para ulama yang menyatakan sunnah qunut shubuh tanpa nazilah. Dan dalam pandangan pengikut fanatik ulama-ulama tersebut, anda adalah orang yang mendustakan sunnah Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam], orang yang gampang menyalahkan ulama, orang yang bertaklid dengan logika dangkal penuh hawa nafsu.

Maaf ya, orang-orang dengan kualitas seperti anda ini pasti ada saja dalam kelompok mazhab tertentu. Sok menuduh mazhab lain tanpa dasar ilmu, ujung-ujungnya cuma taklid pada ulama versi anda sendiri. Apa anda lupa bahwa orang-orang yang bertentangan dengan anda itu juga taklid pada ulama mereka?. Kami sangat berbeda dengan orang seperti anda, kami tidak taklid pada ulama tertentu, kami melihat dalil dan menimbang dalil dengan kaidah ilmiah kemudian mengambil pendapat yang paling rajih sesuai dalil tersebut.

Jawab : penjelasan ente tidak lebih dari pembenaran yg dipaksakan,gak ada nilai ilmiahnya justru mencederai keilmiahan itu sendiri.

Apalagi ucapan ini, tong kosong nyaring bunyinya. Orang yang paham apa itu ilmiah, ketika menukil perkataan ulama atau riwayat ia akan menyebutkan referensi lengkapnya. Anehnya banyak sekali nukilan anda yang tanpa mencantumkan referensi lengkapnya. Itukah yang dinamakan ilmiah. Kalau menulis ilmiah saja anda tidak mampu apalagi membahas dan menganalisis secara ilmiah, jauh sekali. Akhir kata, kami kasihan sekali dengan orang-orang jahil yang sok membela agama tetapi tidak ada isinya.

11 Tanggapan

  1. “Saya berpikir, maka Saya kafir”
    Sebuah kutipan dari Anda yang Saya rasa diadaptasi dari kutipan Filsafat, yaitu, “Saya berpikir, maka Saya ada” (I think therefore I am).

    Mungkin jahilnya mereka disebabkan oleh pernyataan ‘Syeikhul Islam’nya yang pernah Saya dengar dalam khutbah Jumat, menyesatkan orang yang menggunakan akalnya. Agak menyesal sebenarnya jika mengikuti khutbah Jumat dengan khotib yang gemar menyesatkan orang lain.

  2. pak yai SP,

    mohon dibahas hadits2 ttg khawarij…
    sekalian membahas hadits2 palsu buatan ulama2 jahat Muawiyah yg menghina Nabi saaw.

    jika berkenan. terima kasih pak yai..

  3. @yg berserah diri,

    jika saya menemui khattib wahabi terus membahas tentang bidah syirik sesat dan ujing2nya mencela walinsongo habib dan lain lain, biasanya saya secara vulgar main hp sambil senyum. sengaja saya begitu dengan niat mufarroqoh.

    kalo ada yg negur saya gara2 main hp vulgar, gak pake jawab saya langsung berdiri dan keluar barisan…

    pernah jg sholat disamping orang jidat hitam celana cingkrang. habis sholat, saya langsung tarik tangan buat salaman. habis itu baca fatihah keras2 buat Nabi, keluarganya, syaikh abdul qodir jailani, imam gozali dan habib abdillah ibnu alwi. sengaja baca wasilah keras2..

    biasanya si wahabi langsung cabut.
    hahahahaha..

    just sharing..:D

  4. dapat pencerahan baru nihhh……

  5. Alhamdulillah, ulasan yang lurus, jernih dan baru saya tau. Insyaallah, menggapai kebenaran Islam harus dg sabar baca, telaah dan tabayyun terus, tanpa egois dan prasangka negatif. Wallahu a’lam.

  6. Saya hanya berpegang ke Al Qur’an sehingga energi saya tidak terbuang percuma untuk berdebat hal2 yang tidak datang dari Allah, karena Nabi hanya menyampaikan wahyu Allah, bukan yg lain.

  7. @sukirno, pantas keadaan umat islam sekarang carutmarut kualitas hancur generasi muda banyak yg nyabu karena cuman berpegang pd alquran saja,…kalau ingin selamat berpegang jangan hanya alquran, ikuti hadis nabi supaya tidak tersesat berpeganglah pada dua pusaka, alquran dan ahlulbayt nabi SAw yg mana Ilmu Alquran dan hadis nabi ada padanya.

  8. @mohfikri, saya tetap menghagai saudara2 saya yang “berpegang pada 2 pusaka”, tapi Allah telah menjamin bahwa barangsiapa berpegang pada Al Qur’an tidak akan sesat, makanya yuk mulai sekarang kita kaji dan kita dalami Al Qur’an dengan sungguh2, bukan sekedar dibaca dan dihafalkan saja.

  9. mas sukirno , bisa berhubungan dengan Allah?? dapet Alquran nya dari mana mas??terus yang menafsirkan siapa? atau cuma menerjemahkan? bukankah tafsir dan terjemahan bisa berbeda antara satu penafsir dan penafsir yang lain? terus mas sukirno ikut yg mana? mas semua perbedaan terjadi karena mengkaji dan mendalami alquran, makanya harus saling menghargai pengkajian dan pendalaman orang yg berbeda , ulama panutan kita juga bisa salah loh

  10. Bpk Surdai yang terhormat, Alhamdulillah saat ini saya baru punya 2 referensi Al Quran terjemah, saya berusaha mendapatkan beberapa referensi Al Quran terjemah lagi, dan setiap Ahad saya rutin mengikuti kajian/studi Al Quran, dan Alhamdulillah guru kami adalah seorang ahli bahasa Al Quran, jadi dari kajian itulah saya nyaman berakidah Islam, dan saya yakin dengan Hukum Allah yang paling haq.

  11. Setelah tidak sanggup membantah dengan hadits, mungkin kaum ini akan mengatakan hadits itu bid’ah sesat dan kafir, yang tidak bid’ah hanya Al Qur’an. maka berpeganglah dengan Al Qur’an saja.
    (tentunya tidak perlu belajar ilmu tafsir, nahwu sharaf, dll. cukup ikuti / taqlid dengan ustadz sealiran saja)

    di blognya Abu Salafy juga di bongkar semua tentang mu’awiyyah, abu sofyan, hindun, dkk
    ada sih yang benar2 marah tanpa dalil tanpa akhlak, ada juga yang malah mengagungkan dkk tersebut dengan pengagungan luar biasa (tanpa dalil tentunya). itu sudah cukup menjadi boomerang terhadap ucapan “dilarang bertaqlid terhadap imam madzhab, ulama, dll dan dilarang mengagungkan mereka (termasuk nabi saw secara berlebihan) karena bisa menjadi syirik. ya, termasuk al bani, utsaimin, firanda, abu sofyan, mu’awiyah, dkk jangan sampai bertaqlid buta dan mengagungkan mereka berlebihan.

Tinggalkan komentar