Membantah Hujjah Salafy : Hadis Pembakaran Kaum Zindiq Dalam Sunan Tirmidzi

Membantah Hujjah Salafy : Hadis Pembakaran Kaum Zindiq Dalam Sunan Tirmidzi

Mungkin sudah berkali-kali kami menulis bantahan untuk tema ini, silakan pembaca lihat di daftar artikel beberapa tulisan kami yang membahas soal hadis pembakaran kaum zindiq. Tulisan kali ini khusus membahas hadis Ikrimah dari Ibnu Abbas dalam Sunan Tirmidzi yang dijadikan hujjah oleh Salafy nashibi

حدثنا أحمد بن عبدة الضبي البصري حدثنا عبد الوهاب الثقفي حدثنا أيوب عن عكرمة أن عليا حرق قوما ارتدوا عن الإسلام فبلغ ذلك ابن عباس فقال لو كنت أنا لقتلتهم لقول رسول الله صلى الله عليه و سلم من بدل دينه فاقتلوه ولم أكن لأحرقهم لقول رسول الله صلى الله عليه و سلم لا تعذبوا بعذاب الله فبلغ ذلك عليا فقال صدق ابن عباس

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin ‘Abdah Adh Dhabiiy Al Bashri yang menceritakan kepada kami ‘Abdul Wahaab Ats Tsaqafiiy yang menceritakan kepada kami Ayub dari Ikrimah bahwa Ali membakar kaum yang murtad dari islam maka sampailah itu kepada Ibnu Abbas. Ia berkata “Jika itu adalah aku maka aku akan membunuh mereka sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam “barang siapa yang meninggalkan agamanya maka bunuhlah ia” dan aku tidak akan membakar mereka sebagaimana perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam “janganlah menyiksa dengan siksaan Allah SWT” maka sampailah hal itu kepada Ali dan ia berkata “benarlah Ibnu Abbas” [Sunan Tirmidzi 4/59 no 1458]

Sebelumnya kami katakan bahwa perkataan Imam Ali dalam riwayat Ikrimah ini adalah dhaif karena Ikrimah tidak bertemu Imam Ali dan riwayat Ikrimah dari Imam Ali adalah mursal sebagaimana yang dikatakan Abu Zur’ah [Jami’ At Tahshil Fi Ahkam Al Maraasil Abu Sa’id Al Alaaiy no 532]

Aneh bin ajaib salafy nashibi diikuti para Troll pengikut mereka membantah hujjah kami dengan bantahan yang tidak nyambung. Bantahan yang menunjukkan betapa lemahnya akal mereka dalam berhujjah. Mereka mengutip riwayat Ibnu Abi Syaibah untuk membatalkan hujjah kami “riwayat Ikrimah dari Ali mursal”

حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ ، عَنْ أَيُّوبَ ، عَنْ عِكْرِمَةَ ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ؛ أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ عَلِيًّا أَخَذَ زَنَادِقَةً فَأَحْرَقَهُمْ ، قَالَ : فَقَالَ : أَمَّا أَنَا فَلَوْ كُنْتُ لَمْ أُعَذِّبْهُمْ بِعَذَابِ اللهِ ، وَلَوْ كُنْتُ أَنَا لَقَتَلْتهمْ ، لِقَوْلِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم : مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ

Telah menceritakan kepada kami Ibnu ‘Uyainah dari Ayub dari Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas bahwa ia mengabarkan kepadanya bahwa Ali menangkap kaum zindiq kemudian membakar mereka. [ikrimah] berkata maka [Ibnu Abbas] berkata seandainya itu aku maka aku tidak akan mengazab dengan azab Allah, seandainya itu aku maka aku akan membunuh mereka seperti yang dikatakan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] “barang siapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah ia” [Al Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 10/143 no 29614]

Lihatlah wahai pembaca budiman, hujjah atau bantahan mereka ini tidak nyambung dengan apa yang kami katakan. Pada lafaz mana dari riwayat Ibnu Abi Syaibah di atas yang membantah hujjah “riwayat Ikrimah dari Ali mursal”. Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Abbas menyampaikan Ali membakar kaum zindiq kepada Ikrimah tetapi tidak ada Ibnu Abbas menyampaikan perkataan Imam Ali “benarlah Ibnu Abbas”. Berulang kali kami katakan salafy nashibi dengan akal mereka yang terbatas tidak memahami illat yang kami sebutkan. Mari kita analisis pelan-pelan matan riwayat Tirmidzi di atas agar teman kita yang salafy itu bisa memahami illat [cacat] yang kami maksud baru kita persilakan mereka membuat bantahan.

عن عكرمة أن عليا حرق قوما ارتدوا عن الإسلام فبلغ ذلك ابن عباس

Dari Ikrimah bahwa Ali membakar kaum yang murtad dari islam maka sampailah itu kepada Ibnu Abbas

Ini sudah jelas perkataan Ikrimah, kami katakan sebelumnya Ikrimah tidak menyaksikan sendiri kisah pembakaran tersebut, ada yang menyampaikan kabar tersebut kepadanya. Dengan melihat riwayat Ibnu Abi Syaibah terlihat Ibnu Abbas yang mengabarkan hal ini kepada Ikrimah. Tetapi hal ini tidak mengubah apapun karena Ibnu Abbas juga tidak menyaksikan sendiri kabar tersebut, itu adalah kabar yang sampai kepadanya. Lafaz riwayat di atas berbunyi “maka sampailah hal itu kepada Ibnu Abbas” artinya Ibnu Abbas hanya mendengar kabar yang sampai kepadanya

Kalau Ibnu Abbas menyaksikan sendiri maka apa yang mencegahnya untuk menyampaikan hadis tersebut kepada Imam Ali. Kalau Ibnu Abbas mendiamkannya maka ia pun juga terjatuh dalam kesalahan [menurut salafy nashibi itu]. Kalau sudah disampaikan kepada Imam Ali lantas mengapa Imam Ali tetap membakar mereka. Apa Imam Ali sengaja menolak hadis yang disampaikan Ibnu Abbas. Sudah jelas Ibnu Abbas tidak menyaksikan peristiwa tersebut.

فقال لو كنت أنا لقتلتهم لقول رسول الله صلى الله عليه و سلم من بدل دينه فاقتلوه ولم أكن لأحرقهم لقول رسول الله صلى الله عليه و سلم لا تعذبوا بعذاب الله

Ia [Ibnu Abbas] berkata “Jika itu adalah aku maka aku akan membunuh mereka sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam “barang siapa yang meninggalkan agamanya maka bunuhlah ia” dan aku tidak akan membakar mereka sebagaimana perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam “janganlah menyiksa dengan siksaan Allah SWT”

Lafaz ini adalah perkataan Ibnu Abbas yang didengar Ikrimah atau disampaikan kepada Ikrimah. Kami tidak pernah mendhaifkan bagian ini, sebelumnya kami katakan lafaz ini shahih sesuai standar umum ilmu hadis. Ini adalah riwayat Ikrimah dari Ibnu Abbas

فبلغ ذلك عليا فقال صدق ابن عباس

Maka sampailah hal itu kepada Ali dan ia berkata “benarlah Ibnu Abbas”

Lafaz inilah yang kami katakan “dhaif”. Kita bertanya pada salafy nashibi itu, perkataan siapakah ini atau milik siapakah lafaz ini. Apakah ini perkataan Ikrimah atau ini perkataan Ibnu Abbas?. Ini adalah perkataan Ikrimah bukan perkataan Ibnu Abbas dan dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah yang dikutip nashibi itu tidak terdapat lafaz ini. Jadi tidak ada gunanya riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam menjelaskan lafaz ini. Dalam salah satu riwayat Ahmad disebutkan dengan lafaz berikut

فبلغ عليا ما قال بن عباس فقال ويح بن أم بن عباس

Maka sampailah kepada Ali apa yang dikatakan Ibnu ‘Abbas, dan ia berkata “waiha putra Ibu Ibnu Abbas” [Musnad Ahmad 1/282 no 2552]

Lafaz “sampai kepada Ali apa yang dikatakan Ibnu Abbas” menunjukkan bahwa Ikrimah yang mengatakan hal ini. Ikrimah membawakan riwayat bahwa perkataan Ibnu Abbas itu sampai kepada Imam Ali dan Imam Ali berkata “benar Ibnu Abbas” [dalam riwayat Tirmidzi]. Jadi sekali lagi wahai nashibi, Lafaz ini adalah riwayat Ikrimah dari Imam Ali bukannya riwayat Ikrimah dari Ibnu Abbas dari Imam Ali. Abu Zur’ah berkata “riwayat Ikrimah dari Ali adalah mursal” [Jami’ At Tahshil Fi Ahkam Al Maraasil Abu Sa’id Al Alaaiy no 532]. Jadi Lafaz perkataan Imam Ali “benarlah Ibnu Abbas” adalah lafaz yang dhaif.

Jadi kalau salafy ingin membantah hujjah kami, maka mereka harus menunjukkan bahwa lafaz perkataan Imam Ali itu didengar oleh Ikrimah dari Ibnu Abbas. Dan maaf tidak ada riwayat yang menyebutkan hal yang demikian. Riwayat Ibnu Abi Syaibah yang mereka kutip dimana Ibnu Abbas menyampaikan kepada ikrimah dengan sighat langsung justru tidak menyebutkan lafaz perkataan Imam Ali. Dari semua riwayat Ikrimah yang kami teliti menunjukkan kalau lafaz perkataan Imam Ali itu berasal dari Ikrimah bukan dari Ibnu Abbas. Ingat wahai salafy, yang kami maksud adalah lafaz perkataan Imam Ali.

.

.

Mengenai riwayat pembakaran kaum zindiq oleh Imam Ali maka kami sudah membahasnya secara tuntas dalam dua tulisan dan silakan merujuk kesana [lihat di daftar artikel]. Kesimpulan kami sampai saat ini adalah Imam Ali tidak menyiksa dengan azab Allah karena Beliau membunuh kaum zindiq itu terlebih dahulu baru kemudian membakarnya.

Kami sebelumnya juga pernah membahas secara detail soal lafaz “benarlah Ibnu Abbas” karena lafaz ini hanya ada dalam riwayat Tirmidzi sedangkan dalam riwayat lain [riwayat jama’ah dari Ayub] lafaz yang ada adalah “waiha Ibnu Abbas”. Dan lafaz “waiha” kami artikan sebagai penolakan Imam Ali terhadap pengingkaran Ibnu Abbas. Kemudian kami menemukan lafaz lain yang menguatkan hujjah kami

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْغَنِيِّ بْنُ أَبِي عَقِيلٍ ، قَالَ : حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ ، عَنْ أَيُّوبَ ، عَنْ عِكْرِمَةَ ، قَالَ : ذُكِرَ عِنْدَ ابْنِ عَبَّاسٍ قَوْمٌ أَحْرَقَهُمْ عَلِيٌّ فَقَالَ لَوْ كُنْت لَقَتَلْتُهُمْ لِقَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ }  وَلَمْ أَكُنْ لِأُحَرِّقَهُمْ بِالنَّارِ لِقَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { لَا يُعَذِّبْ بِعَذَابِ اللَّهِ أَحَدٌ } فَبَلَغَ ذَلِكَ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَكَأَنَّهُ لَمْ يَشْتَهِهِ

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Ghaniy bin Abi ‘Aqil yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah dari Ayub dari Ikrimah yang berkata disebutkan disisi Ibnu Abbas kaum yang dibakar oleh Ali, maka Ibnu Abbas berkata “seandainya itu aku maka aku akan membunuh mereka seperti yang dikatakan Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] ‘barang siapa mengganti agamanya maka bunuhlah ia” dan aku tidak akan membakar mereka dengan api seperti yang dikatakan Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] “jangan mengazab dengan azab Allah” maka sampailah hal itu kepada Ali radiallahu ‘anhu maka seakan-akan ia tidak menyukainya [Musykil Al Atsar Ath Thahawiy 4/198-199]

Riwayat Ath Thahawiy sama sanadnya dengan sanad riwayat Ibnu Abi Syaibah yang dijadikan hujjah oleh salafy yaitu dari Ibnu Uyainah dari Ayub dari Ikrimah. ‘Abdul Ghaniy bin Abi ‘Aqiil adalah ‘Abdul Ghaniy bin Rifa’ah bin Abdul Malik yang dikenal dengan Abu Ja’far bin Abi Aqiil Al Mishriy ia dinyatakan faqih dan tsiqat oleh Ibnu Yunus [At Tahdzib juz 6 no 701] dan Ibnu Hajar berkata “tsiqat faqih” [At Taqrib 1/609]

Riwayat ini menjadi penjelas lafaz “waiha Ibnu Abbas” yang berarti ketidaksukaan atau pengingkaran Imam Ali terhadap Ibnu Abbas. Sekilas memang terlihat bertentangan dengan lafaz “benarlah Ibnu Abbas” tetapi telah kami berikan alternatif pemahaman yang menggabungkan semua lafaz tersebut.

Imam Ali membenarkan hadis-hadis yang disampaikan Ibnu Abbas yaitu hadis “jangan mengazab dengan azab Allah” dan hadis “siapa mengganti agamanya maka bunuhlah ia” inilah maksud lafaz “benarlah Ibnu Abbas”. Artinya Imam Ali mengetahui kedua hadis tersebut tetapi dalam perkara ini Ibnu Abbas keliru menjadikan hadis itu untuk menyalahkan Imam Ali, Imam Ali tidaklah menyiksa kaum zindiq itu dengan api tetapi Imam Ali membunuh mereka terlebih dahulu [sesuai dengan hadis Nabi] kemudian baru membakar jasad mereka. Tentu saja membakar jasad mereka tidak termasuk “mengazab atau menyiksa dengan api”. Bagaimana dikatakan “menyiksa” atau “mengazab” kalau orangnya sudah mati. Inilah maksud lafaz ketidaksukaan dan pengingkaran Imam Ali terhadap Ibnu Abbas.

Walaupun begitu terlepas dari apapun lafaz perkataan Imam Ali. Lafaz itu hanya diriwayatkan dari perkataan Ikrimah dan seperti yang telah kami bahas berulang-ulang riwayat Ikrimah dari Ali adalah dhaif karena mursal. Dan kepada salafy nashibi kami doakan semoga kalian bisa memahami apa yang kami sampaikan.

.

.

Catatan Bagi Kaum Nashibi

Mengapa Imam Ali membakar jasad mereka?menurut kami itu tidak lain adalah petunjuk dari Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] sebagaimana yang tampak dalam riwayat Suwaid ketika membakar jasad mereka, Imam Ali berkata “benarlah Allah dan Rasul-Nya”. Perkataan ini mengisyaratkan bahwa Imam Ali telah mendapat petunjuk dari Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] akan munculnya kaum ini dan apa yang akan dilakukan terhadap mereka.

Kalau nashibi tetap saja mencela Imam Ali dalam perkara ini maka itu urusannya sendiri. Telah kami tunjukkan bahwa Imam Ali berada dalam kebenaran. Sudah jadi tabiat kaum nashibi untuk mencari celah mencela Ahlul Bait. Ia katakan perbuatan Imam Ali bertentangan dengan fitrah manusia. Memangnya wahai nashibi apa anda mau mengatakan Imam Ali itu tidak memiliki fitrah sebagai manusia?. Dimana akal sehat anda, uups maaf kami bertanya pada orang yang salah bukankah sejak dulu penganut agama nashibi dipenuhi kebencian pada ahlul bait yang menutupi akal sehatnya. Ada baiknya ia memperhatikan riwayat berikut

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَدِمَ أُنَاسٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلِقَاحٍ وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَانْطَلَقُوا فَلَمَّا صَحُّوا قَتَلُوا رَاعِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا النَّعَمَ فَجَاءَ الْخَبَرُ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ فَبَعَثَ فِي آثَارِهِمْ فَلَمَّا ارْتَفَعَ النَّهَارُ جِيءَ بِهِمْ فَأَمَرَ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسُمِرَتْ أَعْيُنُهُمْ وَأُلْقُوا فِي الْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَلَا يُسْقَوْنَ قَالَ أَبُو قِلَابَةَ فَهَؤُلَاءِ سَرَقُوا وَقَتَلُوا وَكَفَرُوا بَعْدَ إِيمَانِهِمْ وَحَارَبُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb yang berkata telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayuub dari Abu Qilabah dari Anas bin Malik yang berkata “sekelompok orang dari ‘Ukl atau Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan udara Madinah hingga mereka sakit. Beliau memerintahkan untuk mendatangi unta dan meminum air seni dan susunya. Maka merekapun berangkat menuju kandang unta, ketika mereka sembuh mereka membunuh pengembala unta Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] dan mengambil unta-untanya. Kemudian sampai berita itu kepada Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam di waktu siang]. Maka Beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi utusan Beliau datang membawa mereka. Beliau memerintahkan agar mereka dihukum, tangan dan kaki dipotong dan mata mereka dicungkil lalu mereka dibuang ke pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi. Abu Qilabah berkata “mereka telah mencuri, membunuh, kafir setelah beriman dan memerangi Allah SWT dan Rasul-Nya [Shahih Bukhari no 233]

Hadis ini termasuk hadis yang pernah dijadikan hujjah oleh nashibi itu. Dan tidak ada suara dari sisinya yang mengatakan tindakan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] bertentangan dengan fitrah manusia. Kalau ia mau mengatakan itu adalah kekhususan bagi Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] dan berlaku untuk saat itu saja dan tidak untuk selanjutnya maka apa yang mencegah dirinya untuk mengatakan hal yang sama terhadap perbuatan Imam Ali. Tidak susah untuk memahami bahwa tindakan Imam Ali itu berasal dari petunjuk Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] karena kaum zindiq yang dimaksud telah menipu kaum muslimin dan memakan harta kaum muslimin sambil diam-diam tetap menyembah berhala. Hukuman dibunuh kemudian jasad mereka dibakar adalah hukuman khusus bagi mereka yang dilakukan Imam Ali atas petunjuk Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam].

Nashibi itu juga mengatakan jika mau menjamak riwayat yang menyebutkan “membakar” dan riwayat yang menyebutkan “membunuh lalu membakar” maka berarti kejadian tersebut terjadi berulang-ulang. Barusan nashibi ini menganggap perbuatan Imam Ali itu bertentangan dengan fitrah manusia dan dengan perkataan ini, ia mau mengatakan kalau Imam Ali berulang-ulang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan fitrah manusia. Betapa rendahnya pandangan nashibi terhadap ahlul bait. Penjamakan yang benar adalah Imam Ali membunuh kaum zindiq itu terlebih dahulu baru kemudian membakarnya.

Ada lagi ocehan salafy yang aneh bin ajaib bahwa yang dibakar oleh Imam Ali adalah kaum syiah. Ini lucu sekali, bahkan dalam berbagai riwayat shahih [menurutnya] yang ia kutip jelas bahwa orang yang dimaksud adalah kaum zindiq bahkan ada riwayat yang menyatakan penyembah berhala. Syiah mana yang menyembah berhala?. Sudah jelas bagian ini hanya kedustaan yang lahir dari kebenciannya terhadap Syiah. Kalau tidak mau dikatakan dusta maka mana hujjah perkataannya. Ia menuduh orang lain Syiah kemudian menisbatkan pada Syiah hal-hal dusta agar dengan itu ia leluasa mencela orang yang ia tuduh Syiah.

Kemudian ia berdalih dengan kitab-kitab sejarah, setelah terpojok sekarang ia mengais-ngais riwayat dhaif dalam sejarah. Kami tidak keberatan asalkan ia bersikap konsisten. Kalau dari dulu nashibi itu mau berpegang pada riwayat sejarah maka sebelum Imam Ali sudah ada orang yang membakar manusia yaitu khalifah Abu Bakar radiallahu ‘anhu dalam kasus Fuja’ah. Apa ia mau mengakui hal ini, pasti akan muncul seribu satu dalih untuk menolak.  Kalau dari dulu ia mengandalkan kitab-kitab sejarah mungkin tidak ada lagi doktrin salafy yang bisa dianut. Doktrin keadilan sahabat tidak akan bisa berdiri di hadapan riwayat-riwayat sirah [sejarah], tidak jarang terkait dengan peristiwa sahabat banyak riwayat sejarah yang ditolak dengan alasan dhaif sanadnya. Kalau untuk menyudutkan syiah maka riwayat Saif bin Umar tentang Abdullah bin Saba’ [dalam kitab sirah] jadi shahih tetapi jika riwayat Saif menceritakan keburukan sahabat maka riwayatnya jadi dhaif, sungguh inkonsistensi. Silakan wahai anda yang tidak mau dikatakan dusta tunjukkan riwayat shahih kalau yang dibakar Imam Ali itu adalah kaum Syiah. Dan jangan pura-pura tidak paham apa artinya “riwayat shahih”. Salam Damai

6 Tanggapan

  1. Jazakallahukhair …..postingan ini begitu mencerahkan.

  2. Terima kasih sdh menjernihkan persoalan ini.

    Salam

  3. Tulisan yang jernih, enak dibaca Dan perlu..

    Makin sayang aja ama Imam Ali Dan makin benci aja sama pembencinya..

  4. @SP

    Dari Ikrimah bahwa Ali membakar kaum yang murtad dari islam maka sampailah itu kepada Ibnu Abbas

    Ini sudah jelas perkataan Ikrimah, kami katakan sebelumnya Ikrimah tidak menyaksikan sendiri kisah pembakaran tersebut, ada yang menyampaikan kabar tersebut kepadanya. Dengan melihat riwayat Ibnu Abi Syaibah terlihat Ibnu Abbas yang mengabarkan hal ini kepada Ikrimah. Tetapi hal ini tidak mengubah apapun karena Ibnu Abbas juga tidak menyaksikan sendiri kabar tersebut, itu adalah kabar yang sampai kepadanya. Lafaz riwayat di atas berbunyi “maka sampailah hal itu kepada Ibnu Abbas” artinya Ibnu Abbas hanya mendengar kabar yang sampai kepadanya…..

    Yang ingin saya tanyakan adalah apakah kabar yg sampai kepada Ibnu Abbas perihal kisah pembakaran tersebut datang dari kalangan Sahabat atau itu bisa datang dari kalangan tabi’in?

  5. @Dafa Sani
    Tidak ada keterangan yang jelas, siapakah yang memberikan atau menyampaikan kabar kepada Ibnu Abbas. Jadi kami tidak bisa berkomentar banyak tentang ini 🙂

  6. @SP

    “Tidak ada keterangan yang jelas, siapakah yang memberikan atau menyampaikan kabar kepada Ibnu Abbas. Jadi kami tidak bisa berkomentar banyak tentang ini….”

    Kalau memang demikian kenyataannya, maka dapatlah sementara saya simpulkan bahwa Hadis ini jelas tidak bisa dijadikan hujjah untuk menetapkan bahwa sahabat Ali membakar kaum murtad. Dalam matan hadis di atas baik Ikrimah maupun Ibnu Abbas hanyalah mendapat kabar yang sampai kepada mereka kalau sahabat Ali membakar kaum murtad. Baik Ikrimah maupun Ibnu Abbas tidaklah menyaksikan peristiwa tersebut. Kabar itu sendiri tidak jelas berasal dari mana atau tidak jelas siapa yang menyampaikannya. Mengenai perkataan Ibnu Abbas dan hadis yang Ibnu Abbas sebutkan maka bisa ditetapkan bahwa itu shahih karena berasal dari Ikrimah dan Ikrimah menyaksikan Ibnu Abbas mengatakan demikian tetapi khabar Imam Ali membakar kaum murtad sanadnya terputus karena tidak disebutkan siapa yang mengabarkan kepada Ikrimah dan siapa yang mengabarkan kepada Ibnu Abbas.

Tinggalkan komentar