Anomali Hadis Ummul Mukminin Aisyah Ra?

Anomali Hadis Ummul Mukminin Aisyah Ra?

Tulisan ini akan membahas salah satu hadis yang konon kabarnya pernah menjadi isu yang kontroversial di kalangan para ulama. Isu ini pernah menjadi perdebatan yang tidak mengenakkan antara abu salafy dan para da’i salafy seperti Abu Faris dan Abul Jauzaa’. Kami bukannya mau membuka kembali diskusi yang ribet seperti itu, hanya saja ada hadis yang “anehnya” tidak satupun diantara mereka yang mengutipnya. Hadis tersebut memang cukup membingungkan apalagi jika dikaitkan dengan hadis lain. Tetapi sebelumnya silakan perhatikan hadis-hadis berikut

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ خَلِيلٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُسْلِمٍ يَعْنِي ابْنَ صُبَيْحٍ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهُ ذُكِرَ عِنْدَهَا مَا يَقْطَعُ الصَّلَاةَ فَقَالُوا يَقْطَعُهَا الْكَلْبُ وَالْحِمَارُ وَالْمَرْأَةُ قَالَتْ لَقَدْ جَعَلْتُمُونَا كِلَابًا لَقَدْ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي وَإِنِّي لَبَيْنَهُ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ وَأَنَا مُضْطَجِعَةٌ عَلَى السَّرِيرِ فَتَكُونُ لِي الْحَاجَةُ فَأَكْرَهُ أَنْ أَسْتَقْبِلَهُ فَأَنْسَلُّ انْسِلَالًا

Telah menceritakan kepada kami Ismail bin Khalil yang berkata telah menceritakan kepada kami ‘Aliy bin Mushir dari Al A’masy dari Muslim yaitu Ibnu Shubaih dari Masruq dari Aisyah bahwa telah disebutkan di sisinya sesuatu yang dapat memutuskan shalat, orang-orang berkata “yang memutus shalat adalah anjing, keledai dan wanita”. Aisyah berkata “sungguh kalian telah menganggap kami seperti anjing, sungguh aku pernah melihat Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] shalat sedangkan aku berbaring di atas tikar diantara Beliau dengan kiblatnya, ketika aku ada keperluan dan aku tidak ingin menghadapnya maka aku pergi dengan pelan-pelan” [Shahih Bukhari 1/108 no 511]

حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ * قَالَ الْأَعْمَشُ وَحَدَّثَنِي مُسْلِمٌ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ ذُكِرَ عِنْدَهَا مَا يَقْطَعُ الصَّلَاةَ الْكَلْبُ وَالْحِمَارُ وَالْمَرْأَةُ فَقَالَتْ شَبَّهْتُمُونَا بِالْحُمُرِ وَالْكِلَابِ وَاللَّهِ لَقَدْ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي وَإِنِّي عَلَى السَّرِيرِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْقِبْلَةِ مُضْطَجِعَةً فَتَبْدُو لِي الْحَاجَةُ فَأَكْرَهُ أَنْ أَجْلِسَ فَأُوذِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَنْسَلُّ مِنْ عِنْدِ رِجْلَيْهِ

Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh bin Ghiyats yang berkata telah menceritakan kepada kami Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Al A’masy yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibrahim dari Al Aswad dari Aisyah. A’masy berkata dan telah menceritakan kepadaku Muslim dari Masruq dari Aisyah disebutkan di sisinya yang memutuskan shalat adalah anjing, keledai dan wanita. Aisyah berkata “kalian menyerupakan kami dengan keledai dan anjing demi Allah aku pernah melihat Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] shalat sedangkan aku berbaring di atas tikar antara Beliau dan kiblatnya. Ketika aku ada keperluan dan aku tidak ingin duduk sehingga menyebabkan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] terganggu maka aku pergi pelan-pelan dari dekat kedua kakinya” [Shahih Bukhari 1/109 no 514]

وحدثني عمرو بن علي حدثنا محمد بن جعفر حدثنا شعبة عن أبي بكر بن حفص عن عروة بن الزبير قال قالت عائشة ما يقطع الصلاة ؟ قال فقلنا المرأة والحمار فقالت إن المرأة لدابة سوء لقد رأيتني بين يدي رسول الله صلى الله عليه و سلم معترضة كاعتراض الجنازة وهو يصلي

Telah menceritakan kepadaku ‘Amru bin ‘Aliy yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far yang berkata telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Abu Bakar bin Hafsh dari Urwah bin Zubair yang berkata Aisyah berkata “apa yang memutuskan shalat?”. [Urwah] berkata kami menjawab “wanita dan keledai”. Aisyah berkata “kalau begitu wanita adalah binatang yang jelek, sungguh aku benar-benar berada di hadapan Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] dalam keadaan terlentang seperti terlentangnya jenazah dan Beliau tetap shalat” [Shahih Muslim 1/366 no 512]

Ketiga hadis shahih di atas menunjukkan pengingkaran Ummul Mukiminin Aisyah ra kalau wanita termasuk yang memutuskan shalat bahkan Aisyah ra tidak suka dengan penyebutan wanita, anjing dan keledai yang dianggap merendahkan atau menyamakan wanita dengan binatang yang jelek.

Yang kami tidak habis pikir, ada beberapa pengikut salafy yang mencela Abu Salafy ketika Abu Salafy menolak hadis “pemutus shalat” dengan alasan menyamakan wanita dengan anjing dan keledai. Tumben sekali disini salafy menggunakan logika kalau penyamaan tidak mesti bersifat keseluruhan, terkadang sesuatu yang baik dan buruk bisa bersanding dalam sebuah kesamaan. Misalnya Abul Jauzaa’ dan Iblis itu makhluk ciptaan Allah SWT, keduanya memiliki persamaan yaitu makhluk ciptaan Allah SWT tetapi bukan berarti Abul Jauzaa’ itu sama dengan Iblis. Kami pribadi membenarkan logika ini tetapi perlu diingat apa yang dilakukan Abu Salafy hanya mengikuti apa yang dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah ra, terlalu berlebihan mencela argumen Abu Salafy bisa berakibat fatal yaitu mencela Ummul Mukminin Aisyah ra [padahal salafy sendiri mengatakan mencela Ummul Mukminin itu kafir]. Kami melihat orang-orang naïf yang membodoh-bodohkan Abu Salafy padahal Abu Salafy hanya mengulang apa yang dikatakan Ummul Mukminin Aisyah ra, secara tidak sadar mereka itu telah mencela Ummul Mukminin [na’udzubillah].

Salafy mengatakan kalau Ummul Mukminin Aisyah ra keliru, pengingkaran Beliau hanyalah sebatas apa yang Beliau tahu sedangkan para sahabat lain justru menguatkan hadis tersebut. Tetapi anehnya kami menemukan hal yang membingungkan, terdapat hadis shahih kalau Ummul Mukminin Aisyah ra telah mendengar langsung hadis ini dari Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam].

حدثنا عبد الله حدثني أبي قال ثنا أبو المغيرة قال ثنا صفوان قال ثنا راشد بن سعد عن عائشة زوج النبي صلى الله عليه و سلم قالت قال رسول الله صلى الله عليه و سلم لا يقطع صلاة المسلم شيء إلا الحمار والكافر والكلب والمرأة فقالت عائشة يا رسول الله لقد قرنا بدواب سوء

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Abul Mughirah yang berkata telah menceritakan kepada kami Shafwan yang berkata telah menceritakan kepada kami Raasyd bin Sa’d dari Aisyah istri Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] yang berkata Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda “Tidak ada sesuatupun yang memutuskan shalat seorang muslim kecuali keledai, kafir, anjing dan wanita”. Aisyah berkata “wahai Rasulullah, sungguh kami didampingkan dengan binatang yang jelek” [Musnad Ahmad 6/84 no 24590]

Hadis ini sanadnya shahih, diriwayatkan oleh para perawi tsiqat. Raasyid bin Sa’ad adalah tabiin thabaqat ketiga yang menyaksikan perang shiffin. Ia semasa dengan Ummul Mukminin Aisyah ra dan tidak ada ulama yang menyatakan riwayatnya dari Aisyah mursal.

  • Abul Mughirah adalah ‘Abdul Quddus bin Hajjaaj Al Khawlaniy perawi kutubus sittah yang tsiqat. Abu Hatim berkata “shaduq”. Al Ijli dan Daruquthni berkata “tsiqat”. Nasa’i berkata “tidak ada masalah padanya”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 6 no 708]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat” [At Taqrib 1/610]
  • Shafwan bin ‘Amru Al Himshi adalah perawi Bukhari dalam Adabul Mufrad, Muslim dan Ashabus Sunan. Duhaim, Al Ijli, Abu Hatim dan Nasa’i menyatakan ia tsiqat. Ibnu Sa’ad berkata “tsiqat ma’mun”. Ibnu Khirasy berkata Ibnu Mubarak dan yang lainnya mentsiqahkannya. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 4 no 751]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat” [At Taqrib 1/439]
  • Raasyid bin Sa’ad Al Himshi adalah perawi Bukhari dalam Adabul Mufrad dan Ashabus Sunan. Ahmad berkata “tidak ada masalah padanya”. Ibnu Ma’in berkata “tsiqat”. Abu Hatim, Al Ijli, Yaqub bin Syaibah, dan Nasa’i menyatakan tsiqat. Yahya bin Sa’id berkata “ia lebih aku sukai dari Makhuul”. Ibnu Sa’ad berkata “tsiqat”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Bukhari menyebutkan bahwa ia menyaksikan perang shiffin bersama Muawiyah [At Tahdzib juz 3 no 432]

Sebagian ulama ada yang melemahkan hadis ini dengan alasan riwayat tersebut munqathi’ [terputus]. Raasyid bin Sa’ad tidak mendengar dari Aisyah. Perkataan ini bathil dan tidak memiliki hujjah. Tidak ada satupun ulama mutaqaddimin yang menyatakan kalau riwayatnya dari Aisyah adalah mursal. Abu Zur’ah mengatakan kalau riwayatnya dari Sa’ad bin Abi Waqash mursal, Ahmad berkata “ia tidak mendengar dari Tsauban” [Jami’ Al Tahsil Fi Ahkam Al Marasil no 181]. Bahkan keterangan ini pun masih diperselisihkan, Bukhari menyebutkan biografi Raasyd bin Sa’d dan menyatakan ia telah mendengar dari Tsauban [Tarikh Al Kabir juz 3 no 994]. Tidak ada keterangan dalam kitab Rijal kalau riwayatnya dari Aisyah mursal.

Diantara argumen naïf lainnya ada ulama yang menyatakan kalau tidak dikenal dalam kitab biografi perawi bahwa salah satu guru Raasyd bin Sa’ad adalah Aisyah ra. Pernyataan ini juga tidak memiliki hujjah karena yang menjadi hujjah adalah riwayat, riwayat Ahmad di atas adalah sebaik-baik bukti yang menyangkal perkataan naïf tersebut. Raasyd semasa dengan Aisyah ra karena ia sendiri seperti yang disebutkan Bukhari ikut menyaksikan perang shiffin dan Aisyah ra wafat jauh setelah perang shiffin. Jika perawi tsiqat semasa dan tidak ada keterangan yang menyatakan mursal maka ‘an anahnya diterima dan dianggap muttashil [sanadnya bersambung].

Seandainya kita menerima hadis ini maka akan terjadi hal yang dilematis. Bagaimana mungkin Aisyah ra Ummul Mukminin yang mendengar langsung hadis Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] tersebut malah mengingkari kalau wanita, anjing dan keledai termasuk pemutus shalat. Apakah mungkin Aisyah ra sengaja mendustakan hadis shahih hanya karena tidak menyukai matan hadis yang menurutnya merendahkan wanita?. Bukankah konsekuensi seperti ini mengandung tuduhan yang jelek kepada Ummul Mukminin. Tetapi di sisi lain cukup banyak para sahabat yang membenarkan hadis “wanita pemutus shalat” tersebut yaitu Abu Dzar, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Anas bin Malik dan ‘Abdullah bin Mughaffal.

Penyelesaian sederhana, ya tolak saja salah satu mungkin Aisyah ra keliru dan hadis riwayat Ahmad di atas harus ditolak meskipun shahih atau mungkin sebaliknya hadis pemutus shalat itu yang ditolak meskipun banyak sahabat yang meriwayatkannya. Kemungkinan yang cukup bisa diterima adalah hadis tersebut memang benar tetapi sudah dinasakh dan yang mengetahui hal ini adalah Aisyah ra sedangkan para sahabat lain hanya mengetahui hadis ini tetapi tidak mengetahui kalau hadis tersebut telah dinasakh. Maka dapat dimengerti mengapa Ummul Mukminin Aisyah ra yang mendengar hadis ini dari Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] justru mengingkari matan hadis tersebut karena matannya sudah dinasakh. Tentu saja ini hanya pandangan kami pribadi, jika ada solusi yang lebih baik silakan disampaikan

 

30 Tanggapan

  1. Salam mas Sp
    saya tidak mengerti yang jadi masalah disini apa ya?
    apakah dalam hal menyamakan derajat wanita dengan hewan? kalo iya tentunya tidak sejalan dengan ajaran Isalm yang mengangkat derajat wanita.
    atau mungkin dalam hal wanita salah satu pemutus shalat? kalo iya tentunya ini sesuai, hanya saja kapan, dimana dan dalam kondisi seperti apa sehingga wanita menjadi pemutus shalat, tentu saja hal ini yg harus di kaji lagi.
    jadi pernyataan mas Sp yg mengatakan “tolak saja salah satu mungkin Aisyah ra keliru” ini maksudnya apa??

  2. @taufiq
    yang menjadi pokok bahasan tulisan kami di atas adalah sebagai bantahan bagi mereka yang menyalahkan Aisyah ra dalam perkara ini. Diantara mereka ada yang berkata Aisyah ra tidak mengetahui adanya hadis “wanita pemutus shalat” nah kami tunjukkan ternyata Aisyah ra mengetahui adanya hadis itu langsung dari Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam].

    Telah shahih bahwa Aisyah ra menolak hadis tersebut dan telah shahih bahwa Aisyah ra mendengar hadis tersebut dari Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Karena kami tidak mau menyatakan Aisyah ra sengaja mendustakan hadis yang ia dengar maka kesimpulan yang mungkin hadis tersebut sudah dinasakh dan Aisyah ra mengetahuinya. Itulah inti tulisan di atas 🙂

  3. saya rasa ini berhubungan dengan kecerdasan, bukan berarti bahwa iya(aisyah ra)seorang istri rasul lantas memiliki iq diatas rata2, apalagi dijaman tersebut pendidikan tidak bersifat resmi dan merata. tapi ada juga kemungkinan bahwa aisyah menyadari kekeliruannya namun tidak diungkapkan…. ^_^ cuma menganalisa……

  4. Mestinya setiap kita bicara hadits/atsar/riwayat, kita harusnya tidak pernah lupa (jangan mengabaikan) bahwa ilmu (metoda) hadits itu sendiri memiliki kelemahan (bahkan tidak sedikit).

    Salam damai.

  5. Ketika Ummul-Mukminin Aisyah mendengar langsung sabda Nabi SAW yg dibahas, ia menanggapinya dgn kalimat yg menyiratkan ketidaksukaannya thd sabda tsb [:perempuan didampingkan dgn hewan yg jelek]. Sayang, tidak ada keterangan tanggapan balik dari Nabi SAW. thd sikap Aisyah tsb.

    Ketika Aisyah mendengar hadis pemutus shalat dari orang lain, ia berbicara dgn kalimat yg menunjukkan ketidaksetujuan yg lebih keras [:perempuan diserupakan/dipersamakan dgn hewan yg jelek], bahkan ia mengingkarinya dgn kesaksiannya yg pernah berada di depan Nabi SAW. yg sedang shalat.

    Sekiranya Aisyah mengetahui hadis pemutus shalat telah dinasakh, selayaknya ia menyatakan bhw hadis tsb pernah berlaku/disabdakan oleh Nabi SAW [ia sendiri pernah mendengarnya, atau ia juga lupa?], tetapi kemudian ia mendengar Nabi SAW. menasakhnya. Respon Aisyah tidak demikian. Justru responnya adalah ia menilai bhw hadis tsb mempersamakan perempuan dgn hewan yg buruk [respon yg tidak tepat, yg juga pernah secara serupa ia ucapkan kpd Nabi SAW.] & Aisyah menambahkan kesaksiannya yg menunjukkan tidak berlakunya ketentuan hadis pemutus shalat tsb.

    Manakah hadis sabda Nabi SAW. yg menasakh hadis pemutus shalat? Apakah kesaksian Aisyah yg berada di depan Nabi SAW. yg sedang shalat [& shalat Nabi SAW. tidak terputus/batal] merupakan hadis yg menasakh? Aneh bagi saya bhw hadis qawliy Nabi SAW. yg diketahui oleh beberapa sahabatnya [termasuk Aisyah] dinasakh oleh hadis taqririy Nabi SAW. yg diketahui hanya oleh 1 orang.

    Apakah kesaksian Aisyah menasakh perempuan saja sbg pemutus shalat ataukah juga menasakh keledai & anjing sbg pemutus shalat? [Bisa juga saya usil dgn pertanyaan tadi 🙂 ].

    Shalat terputus karena [kehadiran] anjing, keledai, & wanita di depan orang yg shalat. Saya pikir dalam hadis tsb, orang yg shalat di situ laki-laki. Nah, jika orang yg shalat itu perempuan, tidakkah akan berlaku rumus “shalat terputus karena [kehadiran] anjing, keledai, & orang laki-laki”? 😀 . Hehehe, makin usil saya ya.

  6. @Badari
    saya hanya menawarkan kemungkinan solusi bagi kemusykilan yang ada pada Aisya ra. Telah shahih bahwa Beliau mengetahui dan meriwayatkan hadis tersebut dari Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] tetapi telah shahih pula bahwa Beliau mengingkari matan hadis tersebut. Saya memilih kemungkinan nasakh karena kalau tidak demikian sepertinya akan tampak seolah-olah Aisyah ra mendustakan hadis shahih. Atau kalau Mas punya solusi yang lebih baik silakan disampaikan 🙂

  7. @SP
    Ada pertanyaan yang mengganjal:
    Dari hadits 24590, jelas bahwa Sy.Aisyah ra sudah mengetahui bahwa wanita sebagai pemutus shalat dan disandingkan dengan keledai dan anjing, mengapa pula menanyakan/bertanya kepada sahabat lainnya (sahih Muslim 512).

    Menurut saya adalah bahwa kita belum membuat jelas apa yang dimaksud dengan pemutus shalat (yang bahkan bisa saja para sahabat pun saling berbeda pemahaman atas itu).
    Ada alternatif pemahaman yaitu membedakan antara pemutus dengan pembatal.
    Pemutus disini bukanlah pembatal shalat namun lebih sebagai pemutus khusyu’nya shalat, atau juga pemutus hubungan batin shalat. Yang mana secara syari’at tetap sah.

    Walaupun sementara jawaban ini belum menjelaskan secara keseluruhan kontradiksi tsb.

    wallahualam bissawab.

    salam damai

  8. @truthseeker08

    Dari hadits 24590, jelas bahwa Sy.Aisyah ra sudah mengetahui bahwa wanita sebagai pemutus shalat dan disandingkan dengan keledai dan anjing, mengapa pula menanyakan/bertanya kepada sahabat lainnya (sahih Muslim 512).

    Aisyah ra tidak bertanya kepada “sahabat” beliau bertanya kepada para tabiin [termasuk diantaranya Urwah], hal itu lebih terlihat termasuk cara pengajaran Aisyah ra. Mungkin Beliau mengetahui bahwa hadis itu telah masyhur di kalangan tabiin maka Beliau ra berusaha untuk meluruskannya

    Ada alternatif pemahaman yaitu membedakan antara pemutus dengan pembatal.
    Pemutus disini bukanlah pembatal shalat namun lebih sebagai pemutus khusyu’nya shalat, atau juga pemutus hubungan batin shalat. Yang mana secara syari’at tetap sah.

    Yah mungkin saja kalau memang bisa menyelesaikan dilema hadis-hadis di atas ya tidak ada masalah 🙂

  9. Pemahaman yang berkembang di mazhab sunni bahwa pemutus shalat maknanya adalah pembatal shalat. Kalau pemutus shalat di tafsirkan dengan pemutus kekusyuan dari shalat ini maknanya sangat jauh. Dalam syarah bulughul maram pun demikian makna pemutus shalat adalah pembatal shalat dan kitab inipun salah satu jadi rujukan kitab fiqih sunni.

    Hadis yang diriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa Aisyah ra mendengar langsung pemutus shalat adalah kafir, keledai, anjing dan wanita. Hadis ini jarang sekali disampaikan di kalangan sunni mungkin ada ketidaksukaan dari Aisyah ra.

    Benar2 njlimet nih Bang Sp antara hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari, Muslim dg Imam Ahmad saling kontradiktif. Mungkin saudaraku dari sunni akan memakai methoda Tarjih.

    taf

  10. saya tetap tidak mengerti yang menjadi masalahnya dimana, dan apa maksud yang sebenarnya dari mas sp . Bila di katakan pemutus shalat ialah keledai, anjing dan wanita, memang benar tetapi harus ada penjelasan lagi kan? seperti halnya anjing, didalam musnad ahmad dijelaskan dengan anjing hitam. demikian juga halnya dengan wanita, kita tentunya tidak ingin menyamakan derajat istri, anak dan ibu kita dengan derajat yang rendah bukan?.

    blog ini sangat bagus, namun sayang dalam setiap tulisannya seakan-akan seperti menyerang saudara sendiri, lalu apa yang anda dapatkan dari itu?
    bila semua yang ada disini seorang muslim, tidak bisakah sejenak menghilangkan pembatas antara sunnikah, syiahkah, wahabikah, atau khawarijkah ?
    tidak bisakah sejenak kita berdiri merapatkan barisan melawan musuh yang nyata (yahudi, nasrani) dibawah satu bendera yaitu bendera islam?
    percayalah mereka tidak akan pernah takut pada negara2 islam selama masyarakatnya masih terpecah2.
    kita sama2 tau bahwa yahudi dan nasrani juga berselisih dan tidak bersatu, tetapi untuk menghancurkan islam mereka akan bersatu.

  11. @taufik

    blog ini sepanjang saya mengikutinya tidak pula diguna untuk menyerang siapa2, melainkan hanya menjawab/menjelaskan/menyumbang ilmu/membuktikan/berdiskusi dll. dan jika ada kata2 yang seolah olah menyerang itu sebenarnya lebih kepada nasihat tanda sayangnya mas SP kepada mereka 🙂

    tentang perpaduan muslim yang anda cadangkan itu,anda seperti jarang melihat dunia,lihat aja siapa yang selalu mengajak perpaduan dan siapa pula yang selalu memecah belahkan muslim.

    pada pandangan saya muslim lah yang lebih banyak menghancurkan Islam dari yahudi dan nasrani, kerna muslim akan terus menapis dahulu apa yang dtg dari kafir2 ini tetapi muslim kebiasaannya akan menerima bulat bulat apa yang dtg dari muslim lain tanpa meneliti kebenaran dan kebatilannya terlebih dahulu. akhirnya yg haq dan batil udah jadi sama rata dan sukar dibedakan. bayangkan diri anda beriman dgn yang batil walau anda mengatakan itulah yg benar.

    sekadar memberi pendapat……salam damai.

    @SP

    betulkah Abul Jauza tidak sama semuanya dgn iblis? 🙂 (bergurau saja)

  12. kalau sama 2 shohih tapi isinya bertentangan knp kagak dibuang ajah….mas @SP….knp harus ada yg mengalah…kecuali disepakati ada mansukh…btw..emang ada hukum yg dibatalkan yah….kok kesannya seperti bukan by design bikin hukum..kayak trial and error ajah..

  13. Yg menjadi masalah kenapa Aisyah ra mempertanyakan dirinya sama dgn anjing? apakah Beliau tidak percaya pada ucapan Rasulullah SAW? atau hadis tsb palsu untuk merendahkan Rasulullah SAW, sehingga kesannya ada pertentangan antara Rasul SAW dgn istrinya. Wassalam

  14. bagaimana kalau digabung saja, membatalkan sholat kalau wanitanya lewat didepan orang sholat, tapi tidak membatalkan sholat kalau wanitanya diam/tidur,….tidak kontra kan???

  15. Riwayat dalam tarikh al-Kabir yang mengatakan Raasyid bin Sa’ad menyaksikan peperangan Siffin adalah lemah kerana tadlis yang dilakukan Baqiyyah

    Ebih dari itu, Abu Daud memmasukkannya dalam al-Marasil berkenaan periwayatannya dari Aisya r.a. Rujuk muka surat 283 (Mu’assasat Al-Risala)

  16. @Abu Islam

    Rasyid bin Sa’d ikut dalam perang shiffin telah ditetapkan oleh para ulama diantaranya Bukhari, Adz Dzahabi dan Ibnu Asakir. Atsar yang dibawakan Bukhari memang nampak ‘an anah Baqiyah tetapi dalam riwayat Ya’qub Al Fasawi, Baqiyah telah menjelaskan penyimakannya [Lihat Ma’rifat Wal Tarikh 2/385]

    حَدَّثَنَا حيوة بن شريح ، حَدَّثَنَا بقية قالَ : سَمِعتُ صفوان قَال : ذهبت عين راشد بن سعد يوم صفين

    Perang shiffin terjadi tahun 37 H dan Aisyah Ummul Mukminin radiallahu ‘anha wafat tahun 54 H maka Rasyid dan Aisyah ra berada dalam satu masa. Rasyd dikenal mendengar dari para sahabat seperti Tsauban, Ya’la bin Murrah, Jabalah bin Azraq, dan yang lainnya yang semasa dengan Aisyah. Rasyd tidak dikenal sebagai mudallis dan menurut persyaratan Imam Muslim maka riwayatnya dari Aisyah adalah muttashil. Kesaksian perawi tsiqat atas dirinya lebih diutamakan dari selainnya.

    Riwayat yang dibawakan Abu Dawud adalah riwayat berikut

    حدثنا هارون بن عباد الأزدي ، حدثنا حجاج ، عن ليث بن سعد ، عن معاوية بن صالح ، عن أبي الزاهرية ، وراشد بن سعد ، قال : أهدت امرأة إلى عائشة تمرا ، فأكلت وبقيت تمرات ، فقالت المرأة : أقسمت عليك إلا أكلته كله فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « إن الإثم على المحنث

    Riwayat di atas adalah perkataan tabiin yaitu Abu Zaahiriyah atau Rasyid bin Sa’ad yang menceritakan kisah yang terjadi di zaman Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Sanad ini memang mursal, Abu Dawud memasukkan hadis ini dalam Al Marasil karena sanadnya memang berakhir pada tabiin, padahal dalam kisah tersebut terdapat hadis Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]

  17. @all
    Menurut saya ke-dua2nya benar. Jadi mas SP jangan disuruh memilih.
    Mari kita perhatikan hadits ini :yang berkata Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda “Tidak ada sesuatupun yang memutuskan shalat seorang muslim kecuali keledai, kafir, anjing dan wanita”. Aisyah berkata “wahai Rasulullah, sungguh kami didampingkan dengan binatang yang jelek” [Musnad Ahmad 6/84 no 24590]
    Hadits ini perlu penjelasan (atau ada yang menghilangkan penjelasannya). Menurut saya mungkin penjelasan selanjutnya disentuh oleh aning orang kafir atau wanita maka batal shalat kita.
    Hadits yang bebunyi Aisyah berkata “kalian menyerupakan kami dengan keledai dan anjing demi Allah aku pernah melihat Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] shalat sedangkan aku berbaring di atas tikar antara Beliau dan kiblatnya. Ketika aku ada keperluan dan aku tidak ingin duduk sehingga menyebabkan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] terganggu maka aku pergi pelan-pelan dari dekat kedua kakinya” [Shahih Bukhari 1/109 no 514]
    Hadits adalah bantahan Aisyah atas orang2(tabi’in) yang salah menafsirkan hadits Rasul diatas yang menyamakan wanita sama dengan anjing (secara fisik bukan bersentuhan). Sehingga Aisyah membuktikan bahwa pada waktu Rasul Shalat ia berada antara Rasul dan kiblat tapi tdk bersentuhan. Wasalam

  18. Hakikatnya kisah tersebut mursal kerana Abu Daud tidak menyakini Rashid bin Sa’ad bertemu dengan Aisya’

    Hanya kerana mereka sezaman, maka tidak mesti dia menemui Aisya r’a

    Jika riwayat ini mursal kerana kisah ini berlaku zaman Rasulullah s.a.w maka riwayat Rashid juga adalah mursal kerana Safwan tidak berada di Siffin

  19. @Abu Islam

    heh anda kehabisan bantahan ya. Riwayat Abu dawud dikatakan mursal karena sanad Abu Dawud berhenti pada tabiin dan menyebutkan langsung kisah tersebut yang terjadi di zaman Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Sangat jelas bagi mereka yang punya mata dan bisa membaca

    Hanya kerana mereka sezaman, maka tidak mesti dia menemui Aisya r’a

    Ini perkataan orang ngeyel yang tidak pernah belajar hadis. perawi tsiqat sezaman jika meriwayatkan dengan ‘ananah maka dianggap muttashil, itulah persyaratan Imam Muslim dalam shahihnya dan disepakati oleh jumhur ulama hadis

    Jika riwayat ini mursal kerana kisah ini berlaku zaman Rasulullah s.a.w maka riwayat Rashid juga adalah mursal kerana Safwan tidak berada di Siffin

    Waham anda jangan dikaitkan sama saya. Siapa bilang itu riwayat Rasyid. Riwayat itu adalah perkataan Shafwan salah seorang murid Rasyid dan bisa dijadikan hujjah. Seorang murid lebih mengetahui perihal gurunya makanya Riwayat ini dijadikan hujjah oleh para ulama

  20. intinya sih, si pemilik blog ini kurang pandai dalam memahami hadis di atas, artinya pemilik blog adalah orang bodoh.

  21. @abu yusuf
    intinya sih anda merasa diri anda pandai dan orang lain yang berbeda dengan anda bodoh. selamat deh kalau begitu 🙂

  22. Biasanya orang pintar/pandai akan mengakui kepintaran lawan diskusinya. Dan orang bodoh mengatakan lawan diskusi bodoh karena kebodohannya. Wasalam

  23. @abu yusuf

    Tidaklah elok (pantas) menganggap orang lain bodoh hanya karena orang tersebut berbeda pendapat dengan Anda. Bila Anda mempunyai pendapat yang berbeda dengan pengelola blog (SP), sampaikanlah dengan membawa bukti-bukti argumen yang meyakinkan.

  24. setelah kehabisan hujjah @ abu yusuf keluar aslinya…mengeluarkan sumpah serapah persis seperti kelakuan para syaikh dan ustad2nya….hihihihiihihi….kacian deh lu…bawa hujjah bukan caci maki..om kalo disini kecuali di pengajianmu….

  25. Nampaknya anda tidak konsisten dalam hujah

    Cuba pikirkan

    Anda katakan riwayat Safwan bahawa gurunya berada di Siffin adalah bersambing walaupun Safwan tiada di Siffin

    Kemudian, anda katakan riwayat Rashid melalui Aisya adalah mursal kerana dia tiada pada waktu Rasulullah s.a.w

    Dua contoh ni sama saja. Anda tidak boleh kata satunya bersambung dan satunya terputus

  26. @Abu islam

    coba anda pikir baik-baik, mengapa anda susah sekali mengerti argumen lawan bicara anda. Saya katakan riwayat Shafwan adalah perkataan Shafwan bukan perkataan Rasyd dan Shafwan sebagai muridnya Rasyd jelas lebih tahu mengenai keadaan gurunya maka perkataan Shafwan tentang gurunya bisa dijadikan hujjah. Kalau saya katakan itu perkataan Shafwan maka jelas sanadnya muttashil sampai ke Shafwan. Andalah yang menggigau ketika mengatakan itu riwayat Rasyd sama seperti anda menggigau ketika mengatakan riwayat Abu Dawud adalah riwayat Rasyd dari Aisyah

    Saya kasih contoh sederhana, misalkan Ayah anda dahulu kehilangan mata saat berjuang membela negara. Terus anda bilang ke orang-orang “ayah saya kehilangan mata saat berjuang membela negara”. Kalau anda seorang tsiqat maka peryataan anda bisa menjadi hujjah karena seorang anak lebih mengenal ayahnya walaupun anda sendiri tidak ikut berjuang membela negara

    Begitu pula dengan riwayat Shafwan di atas, perkataan Shafwan bisa dijadikan hujjah karena Shafwan adalah murid Rasyd, bertemu dan mengenal Rasyd dibanding ulama lain yang datang setelahnya. Apa susahnya memahami itu

    Riwayat Abu Dawud adalah perkataan tabiin. Lihat baik-baik lafaz hadisnya

    عن أبي الزاهرية ، وراشد بن سعد ، قال
    : أهدت امرأة إلى عائشة تمرا ، فأكلت وبقيت تمرات ، فقالت المرأة : أقسمت عليك إلا أكلته كله فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « إن الإثم على المحنث

    Yang saya cetak tebal itu adalah kisahnya di zaman Rasulullah. Saya tanya, lafaz “qala” dalam riwayat itu adalah milik siapa? milik Aisyah ra? atau milik tabiin?. Lafaz itu adalah milik tabiin [Rasyd atau Abu Zaahiriyah]. Pada Riwayat Abu Dawud, tidak ada lafaz yang menunjukkan bahwa tabiin itu mengambil riwayatnya dari Aisyah.

    Kemudian, anda katakan riwayat Rashid melalui Aisya adalah mursal kerana dia tiada pada waktu Rasulullah s.a.w

    Kekeliruan anda adalah ketika anda menyatakan riwayat Abu Dawud adalah Riwayat Rasyd dari Aisyah. Sanadnya berhenti pada Rasyd dan bukan pada Aisyah. Yang menceritakan hadis Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] itu adalah Rasyd makanya dimasukkan Abu Dawud dalam Al Marasil

    Jadi apanya yang sama saja. Jika dikatakan riwayat Abu dawud sanadnya muttashil sampai tabiin maka itu benar tetapi kalau dikatakan itu hadis Rasulullah maka sanadnya mursal. Tolong pahami dulu baik-baik sebelum bicara inkonsisten. Aneh sudah dijelaskan dengan baik masih tidak mengerti, kalau cuma segitu tingkat pemahaman para nashibi lebih baik ke laut saja :mrgreen:

    ada baiknya anda baca diskusi para nashibi disini

    http://islamic-forum.net/index.php?showtopic=15076

    Bukankah para nashibi disana mendhaifkan riwayat Abdullah bin Syadaad dengan alasan mursal

    حَدَّثَنَا شَرِيكٌ، عَنْ عَيَّاشٍ الْعَامِرِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَدَّادٍ، قَالَ: قَدِمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ (ص) وَفْدُ آلِ سَرْحٍ مِنَ الْيَمَنِ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ (ص): «لَتُقِيمُنَّ الصَّلَاةَ وَلَتُؤْتُنَّ الزَّكَاةَ وَلَتَسْمَعُنَّ وَلَتُطِيعُنَّ أَوْ لَأَبْعَثَنَّ إلَيْكُمْ رَجُلًا كَنَفْسِي، يُقَاتِلُ مُقَاتِلَتَكُمْ وَيَسْبِي ذَرَارِيَّكُمْ، اللَّهُمَّ أَنَا أَوْ كَنَفْسِي»، ثُمَّ أَخَذَ بِيَدِ عَلِيٍّ.

    Tanya pada nashibi, mengapa riwayat itu mereka katakan mursal. Bukankah ada nama Imam Ali dalam hadisnya dan periwayatan Abdullah bin Syadaad dari Ali itu dipakai dalam kitab shahih. Kenapa si Farid gak bilang kalau itu adalah riwayat Abdullah bin Syadaad dari Ali

    Hadis itu dikatakan mursal, ya karena sanadnya berhenti pada Abdullah bin Syaddaad sedangkan ia seorang tabiin. Lantas mengapa para nashibi itu pura-pura tidak mengerti. Apakah karena mereka munafik? Hanya Allah yang tahu dan kami berlindung kepada Allah dari kemunafikan

  27. Hadith yang sama juga disebut dalam Sunan Al-Daraqutni 4/81 dengan Rashid bin Sa’ad ‘an A’isha, dan ia dianggap mursal

  28. @Abu Islam

    Dalam Sunan Daruquthni tidak ada keterangan riwayat itu mursal. Silakan tampilkan ulama mutaqaddimin yang menyatakan riwayat Rasyd dari Aisyah adalah mursal. Sanad Daruquthni berbeda dengan sanad Abu Dawud. Dalam riwayat Daruquthni sanad tersebut berakhir pada Aisyah maka sanadnya muttashil sedangkan dalam riwayat Abu Dawud sanadnya berhenti pada Rasyid makanya dimasukkan Abu Dawud dalam Al Marasil.Intinya Abu Dawud memasukkan dalam Al Marasil bukan karena riwayat Rasyid dari Aisyah mursal atau Rasyid tidak mendengar Aisyah tetapi yang dimaksud Abu Dawud dalam riwayat itu adalah riwayat Rasyid dari Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] dan ini jelas mursal.

  29. jadi @abu islam…berdusta…? masak sih ustad negri seberang jauh2 cuma mau berdusta dan tertangkap basah….share sumbernya ustad abu islam

  30. Terkadang saya heran dengan orang ilmu nya tinggi-tinggi. Yang dibahas koq yg di msyarakat jarang terjadi. Kl sy berpendapat sederhana saja.
    1. Apakah kita dan anak2 laki2 kita sdh selalu sholat berjama’ah di masjid atau mushollah??? Ilmu gk usah tinggi2 bang.., kl hasil akhirnya kita gk pernah jama’ah di mesjid untuk shollat rawatib.
    2. Apakah setiap hari sdh kita biasakan, seluruh anggota keluarga kita membaca alQuran secara rutin..??
    3. Apakah anak2 perempuan kita sdh pada ber JILBAB dg baik..??
    4. Apakah kita sdh sering mengajak anak2 kita mengunjungi tetangga yg sakit ..?? agar tertanam rasa kepedulian dg sesama..??
    5. Dan amalan2 harian lainnya.
    itu yg penting bang…., berikan rangsangan kepada ummat untuk SHOLLAT BERJAMA’AH… Insya Alloh ummat ini akan jaya kembali.
    Amiinn

Tinggalkan komentar