Bantahan Terhadap Salafy : Hadis Dhaif Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk

Bantahan Terhadap Salafy : Hadis Dhaif Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk

Tulisan ini sebagai bantahan terhadap salafiyun yang bersikeras menshahihkan hadis Nabi SAW melihat Allah SWT dalam sebaik-baik bentuk. Silakan dilihat di tulisan http://abul-jauzaa.blogspot.com/2009/11/kedudukan-hadis-nabi-saw-melihat-allah.html Sebenarnya tulisan tersebut tidak memuat hal-hal baru yang dapat dijadikan hujjah kecuali dalih-dalih sekenanya agar hadis tersebut bisa naik derajatnya menjadi shahih. Tentu saja seperti biasa dalih tersebut mengecoh kaum awam mereka yang memang terbiasa jadi muqallid. Tulisan ini akan meluruskan talbis yang dibuat oleh pemilik tulisan tersebut. Tulisan penulis yang kami tanggapi akan diquote dan dicetak biru

.

.

Hadis Abdurrahman bin ‘Aaisy

Pemilik situs tersebut setelah menyebutkan hadis Abdurrahman bin ‘Aaisy, mengutip penshahihan oleh Tirmidzi dan Bukhari dan menyetujui penshahihan keduanya

At-Tirmidziy (5/286) berkata : “Hadits ini hasan shahih. Aku pernah bertanya kepada Muhammad bin Ismaa’iil (yaitu Al-Bukhariy – Abul-Jauzaa’) tentang hadits ini, maka ia menjawab : ‘Hadits ini hasan shahih”

Pernyataan penulis tersebut merupakan kecerobohan yang sangat dan hanyalah mengikut saja tanpa meneliti dengan cermat. Hal ini menunjukkan bahwa akurasi analisisnya memang hanya sebatas itu saja. Ia hanya sekedar taklid tanpa melihat permasalahannya dengan lebih jelas. Abdurrahman bin ‘Aaisy adalah perawi yang hanya dikenal melalui hadis ini dan hadisnya terbukti mudhtharib. Tidak ada satupun ulama yang memberikan ta’dil ketika menuliskan biografinya. Oleh karena itu pendapat yang benar adalah ia seorang yang majhul hal.

Kemudian penulis tersebut melakukan talbis untuk mengingkari adanya idhtirab pada sanad tersebut. Ia berkata

Sebagian kalangan ada yang men-dla’if-kannya dengan alasan adanya idlthirab, khususnya bahwa riwayat ini center-nya ada pada ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy. Pen-dla’if-an ini tidak benar.

Justru penshahihan hadis ini yang tidak benar dan idhthirab itu sudah terbukti dengan nyata dan diakui oleh para ulama seperti Bukhari dan Daruquthni. Itu kalau memang ia seorang pentaklid tetapi kami tidak sekedar mengikuti sebuah perkataan. Kami telah menyebutkan bukti-bukti bahwa hadis tersebut mudhtharib. Bukti-bukti yang diakui kebenarannya oleh sang penulis sendiri yaitu

  • Abdurrahman bin ‘Aaisy mengaku mendengar hadis tersebut langsung dari Rasulullah SAW
  • Abdurrahman bin ‘Aaisy mengaku mendengar hadis tersebut dari salah seorang sahabat Rasulullah SAW
  • Abdurrahman bin ‘Aaisy mengaku mendengar hadis tersebut dari sebagian sahabat Rasulullah SAW
  • Abdurrahman bin ‘Aasiy mengaku mendengar hadis tersebut dari seorang tabiin yaitu Malik bin Yakhaamir

Semua poin di atas adalah bukti bahwa sanad tersebut mudhtharib dan penyebabnya adalah Abdurrahman bin ‘Aaisy. Bukankah ia mengaku menerima hadis tersebut dari seorang tabiin?. Lantas mengapa pula ia berkata bahwa ia menerima hadis itu dari seorang sahabat? Dan di saat lain ia mengatakan menerima itu dari sekelompok sahabat. Bahkan ia juga mengaku mendengar hadis tersebut langsung dari Rasulullah SAW. Yang mana yang benar dari pengakuannya?. Pengakuan yang kacau seperti ini kelihatan seperti pengakuan orang yang kacau hafalannya atau mengalami ikhtilat atau mungkin pengakuan orang yang mengada-ada. Dan lihatlah bagaimana penulis itu berdalih

Tiga riwayat dari ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy di atas dapat kita cermati yang terdiri dari satu riwayat mursal dan dua riwayat muttashil. Riwayat mursal ‘Abdurrahmaan kita palingkan pada dua riwayat yang lain yang menyebutkan perantara antara dia dengan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dari jalan sebagian/salah seorang shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam; dan dari Maalik bin Yakhaamir, dari Mu’aadz bin Jabal radliyallaahu ‘anhum.

Talbisnya yang pertama untuk menutupi idhthirab hadis ini adalah ia mengatakan bahwa riwayat yang pertama itu mursal. Padahal riwayat pertama tersebut menunjukkan dengan jelas bahwa Abdurrahman bin ‘Aaisy menegaskan penyimakan langsung dari Rasulullah SAW. Untuk menutupi kekacauan, ia mengatakan bahwa hadis pertama tersebut harus dipalingkan kepada kedua riwayat lain. Jika ia mengira bahwa cara ini benar maka sungguh dangkalnya pemahaman ia terhadap apa yang disebut idhthirab. Apa dasarnya mengatakan riwayat pertama itu mursal?. Jawabannya tidak lain hanya mengikut perkataan para ulama yang menolak status sahabatnya Abdurrahman bin ‘Aaisy.

Sekarang coba perhatikan wahai pembaca yang terhormat, apa dasarnya sebagian ulama menyatakan Ibnu ‘Aaisy bukan sahabat sedangkan sebagian yang lain menetapkannya sebagai sahabat?. Jawabannya hanya ada dua kemungkinan

  • Mereka yang menolak status sahabat Ibnu ‘Aaisy menolak hadis pengakuan Ibnu ‘Aaisy yang mendengar langsung dari Rasulullah SAW.
  • Sedangkan mereka yang menetapkan Ibnu ‘Aaisy sebagai sahabat justru menerima hadis pengakuan Ibnu ‘Aaisy yang mendengar langsung dari Rasulullah SAW.

Mari kita menjadi kritikus kepada kedua pihak ini. Bagi mereka yang menolak hadis pengakuan Ibnu ‘Aaisy yang mendengar langsung dari Rasulullah SAW, maka kita tanyakan apa alasannya menolak hadis tersebut?. Jika mereka mengatakan hadis tersebut dhaif lalu dimana letak kedhaifannya?. Bukankah semua perawinya tsiqah, uups tentu saja selain Ibnu ‘Aaisy sendiri atau jika mereka berkeras menyatakan Ibnu ‘Aaisy juga tsiqah lantas mengapa mereka menolak hadis tersebut?. Memangnya bisa main asal tolak saja. Kemudian jika mereka mengatakan bahwa hadis tersebut ditolak karena terdapat hadis-hadis lain yang menyatakan bahwa Ibnu ‘Aaisy mendengar dari Rasulullah SAW lewat perantara [merujuk pada hadis-hadis lainnya] yaitu bisa tabiin atau sahabat. Maka kita patut bertanya, atas dasar apa mereka menafikan hadis pertama dan menerima hadis yang lain. Bukankah hadis-hadis itu sama-sama memuat kesaksian Ibnu ‘Aaisy?. Bagaimana caranya mereka menetapkan yang rajih dari hadis-hadis tersebut?. Kalau cuma main asal tetapkan, ya gak perlu sok sok-an pakai ilmu hadis. Ujung-ujungnya kok ngasal doang :mrgreen:

Bagi mereka yang menerima hadis pengakuan Ibnu ‘Aaisy yang mendengar langsung dari Rasulullah SAW. Maka kita bisa pertanyakan, apa alasan mereka menerima hadis tersebut?. Hadis-hadis lain membuktikan bahwa Ibnu ‘Aaisy mengaku mendengar hadis tersebut tidak langsung dari Rasulullah SAW tetapi lewat perantara. Ada kalanya ia mengaku mendengar hadis tersebut dari seorang sahabat. Tentu saja pengakuan seperti ini hanya diucapkan oleh orang yang bukan sahabat Nabi [walaupun di saat lain ia mengaku bukan dari seorang sahabat tetapi dari sekelompok sahabat]. Ada kalanya ia mengaku mendengar hadis tersebut dari seorang tabiin, itu artinya ia tidak mendengar langsung dari sahabat tetapi dari tabiin.

Nah bagaimana bisa mereka menafikan pengakuan Ibnu ‘Aaisy yang berbeda-beda itu. Kalau mereka memaksa mengatakan bahwa semuanya mungkin, Ibnu ‘Aaisy  mendengar hadis tersebut dari tabiin, ia mendengar pula dari seorang sahabat, ia mendengar pula dari sekelompok sahabat dan ia mendengar pula langsung dari Rasulullah SAW, maka kita katakan ini sungguh mengada-ada dan apa jaminannya kalau Ibnu ‘Aaisy ini tidak keliru atau ia tidak berdusta?. Semoga mereka tidak beralasan bahwa Ibnu ‘Aaisy seorang sahabat yang adil dan bisa diterima semua kesaksiannya karena alasan seperti ini hanya diungkapkan oleh orang bodoh yang tidak mengerti permasalahan dengan baik. Jelas sekali bukti persahabatan Ibnu ‘Aaisy terletak pada hadis dengan penyimakan langsung yang justru sedang kita pertanyakan kebenarannya. Ini fallacy logika sirkuler atau lingkaran setan yang tak berujung. Lebih mungkin Ibnu ‘Aaisy ini mengada-ada atau ia telah keliru, dengan begitu semua pengakuannya yang kacau itu terjelaskan dengan baik. Atau kalau mereka mau berdalih Ibnu ‘Aaisy itu tsiqah, pertanyaannya cukup sederhana siapa yang menyatakan ia tsiqah?. Apakah orang tsiqah tidak bisa mengalami idhthirab periwayatannya?. Bukankah dalam ilmu hadis fenomena seperti ini yaitu kekacauan yang tidak bisa ditetapkan yang mana lebih rajih disebut sebagai mudhtharib dan dihukumi sebagai dhaif tidak peduli apa perawi itu tsiqah atau tidak.

Begitulah kekacauan yang terjadi jika kita menerima hadis Ibnu ‘Aasiy dan memang bagi seorang yang taklid hal-hal seperti itu sah-sah saja dan tidak melemahkan hadisnya. Padahal kekacauan itu tampak sekali dengan jelas jika ditelaah secara kritis. Semua kekacauan ini timbul karena mereka bersikeras menerima riwayat Ibnu ‘Aaisy.

Mari kita teruskan dalih-dalih sang penulis, ia berkata

Dua riwayat ini tidak mudltharib – walau berporos pada ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy – karena perawi sebelum dan setelah ‘Abdurrahman berbeda.

Sungguh betapa lucunya kalimat ini. Jika syarat mudhtharib adalah perawi sebelum dan sesudah Abdurrahman harus sama maka sudah jelas ia bukan mudhtharib tetapi satu sanad yang utuh dan tsabit. Idhthirab hadis ini bisa dipastikan berasal dari Abdurrahman bin ‘Aaisy maka dari itu tentu sanad perawi setelahnya akan berbeda karena disitulah letak mudhtharibnya. Ia mengaku mendengar langsung dari Rasul SAW, ia mengaku mendengar dari sahabat dari Rasul SAW, ia mengaku mendengar dari tabiin dari sahabat dari Rasul SAW. Itulah yang dinamakan mudhtharib sedangkan perawi sebelum Abdurrahman yang berbeda tidaklah menafikan adanya idhthirab dan justru merupakan petunjuk yang memastikan bahwa sumber idhthirab itu berasal dari kekacauan Abdurrahman bin ‘Aaisy, dan mereka para perawi yang mendengar dari Ibnu ‘Aaisy hanya menyampaikan apa yang mereka dengar dari Ibnu ‘Aaisy.

Ini menunjukkan ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy menerima hadits dari dua pihak, yaitu dari Maalik bin Yakhaamir (dari Mu’adz bin Jabal) dan dari salah seorang/sebagian shahabat Nabi shallalaahu ‘alahi wa sallam, dan kemudian menyampaikannya pada pihak yang berbeda pula. Semua shahih, no problemo. Ini sangat memungkinkan.

Kita pertanyaakan kepada pemilik kalimat ini, apa buktinya semua shahih?. Bukankah semua hadis ini bersumber dari perawi yang sama yaitu Ibnu ‘Aaisy, jika anda menganggap Ibnu ‘Aaisy tsiqah maka siapa yang menyatakan ia tsiqah?. Jika anda berpegang pada penshahihan Bukhari dan Tirmidzi untuk pentsiqahan Ibnu ‘Aaisy lantas mengapa pula anda mengatakan hadis pertama itu mursal?. Hadis itu justru memuat kesaksian perawi tsiqah dimana dirinya mengaku mendengar langsung hadis tersebut dari Rasulullah SAW?. Bukankah sang perawi lebih mengetahui riwayat tersebut dibanding ulama yang baru lahir jauh setelahnya. Mengapa anda menolak pernyataan Ibnu ‘Aaisy yang anda anggap tsiqah?. Mengapa anda tidak menolak pernyataan Bukhari, Tirmidzi dan yang lainnya yang menyatakan bahwa Ibnu ‘Aaisy bukan sahabat. Justru kalau Ibnu ‘Aaisy tsiqah maka hadis penyimakan langsung dari Rasulullah SAW menjadi bukti kalau ia adalah sahabat Nabi. Konsekuensinya anda harus menentang dong pernyataan Bukhari, Tirmidzi dan yang lainnya. Lha kesaksian sahabat itu lebih mumpuni dibanding mereka semua. Tetapi tunggu dulu, anda juga gak bisa asal menentang Bukhari dan Tirmidzi begitu saja karena sebelumnya anda berhujjah dengan mereka kalau Ibnu ‘Aaisy itu tsiqah. Kembali kepada lingkaran setan yang tidak berujung, dan maafkan anda ternyata tidak bisa melihatnya.

Kemudian kita pertanyakan padanya, apa dasarnya anda mengatakan Ini sangat memungkinkan?. Adakah anda mengetahui bahwa Ibnu ‘Aaisy ini bertemu dengan Malik bin Yakhaamir [tabiin] sekaligus ia bertemu dengan sahabat atau sekelompok sahabat yang dimaksud. Kalau ia meriwayatkan hadis tersebut dari sahabat maka untuk apa pula ia meriwayatkan hadis tersebut dari tabiin. Dan tunggu bagaimana anda bisa yakin kalau sahabat yang dimaksud Ibnu ‘Aaisy itu memang benar-benar sahabat Nabi?. Kalau anda mengatakan bahwa Ibnu ‘Aaisy itu seorang yang tsiqah maka kesaksian perawi tsiqah bisa diterima, itu malah kembali lagi ke lingkaran setan yang disebutkan sebelumnya. Tidakkah anda menyadari bahwa pernyataan anda kalau semua shahih dan sangat memungkinkan tidak memiliki dasar kebenaran yaitu hanya berakhir pada lingkaran setan.

Tidak ada gunanya anda menganalogikan dengan hadis Shahih Muslim yang anda kutip kemudian mengatakan

Perhatikan !! Az-Zuhriy dan/atau Abu Salamah dalam hadits yang sama membawakan dua riwayat : pertama, dari Abu Hurairah; dan kedua, dari Jaabir bin ‘Abdillah radliyallaahu ‘anhuma. Dua-duanya shahih. Tidak ada idlthirab.

Sekarang mari lihat baik-baik sanad-sanad yang anda tampilkan

  • Az Zuhri dari tabiin [Abu Salamah] dari sahabat [Abu Hurairah]
  • Az Zuhri dari tabiin [Sa’id Al Musayyab] dari sahabat [Abu Hurairah]
  • Az Zuhri dari tabiin [Abu Salamah] dari sahabat [Jabir RA]

Jikapun kita menerima semua sanad-sanad ini maka tidak ada tanda-tanda idhthirab dan memang kedudukannya sangat berbeda dengan hadis Abdurrahman bin ‘Aaisy berikut

  • Abdurrahman bin ‘Aaisy  mendengar dari Rasulullah SAW
  • Abdurrahman bin ‘Aaisy dari seorang sahabat dari Rasulullah SAW
  • Abdurrahman bin ‘Aaisy dari sekelompok sahabat dari Rasulullah SAW
  • Abdurrahman bin ‘Aaisy dari tabiin [Malik bin Yakhamir] dari sahabat [Muadz RA] dari Rasulullah SAW.

Hadis Az Zuhri menunjukkan bahwa ia menerima hadis dari dua orang tabiin dan salah satu tabiin menerima hadis itu dari dua orang sahabat. Sedangkan hadis Ibnu ‘Aaisy terdapat kekacauan mengenai dari siapa sebenarnya ia mengambil hadis tersebut. Apakah mendengar sendiri dari Rasulullah SAW? Ataukah dari sahabat yang kemudian dari Rasulullah SAW ataukah dari tabiin dari sahabat dari Rasulullah SAW. Hadis Ibnu ‘Aaisy sudah jelas idhthirab. Perbedaan lain yang mendasar dari kedua contoh itu adalah Az Zuhri seorang perawi yang telah ditetapkan tsiqahnya oleh para ulama begitu pula Abu Salamah sedangkan Ibnu ‘Aaisy ia orang yang tidak dikenal kredibilitasnya dan terbukti hadisnya mudhtharib.

Kembali ke hadits ‘Abdurrahmaan bin ‘Aaisy. Tidak menjadi masalah jika ia meriwayatkan dari salah seorang shahabat atau sebagian shahabat, dan di bagian lain ia meriwayatkan dari Maalik bin Yakhaamir (tabi’iy senior tsiqah – muhdlaram) dari Mu’aadz bin Jabal

Pernyataan ini hanya penyelamatan asal-asalan. Fakta yang sebenarnya adalah Ibnu ‘Aaisy mengaku mendengar langsung hadis tersebut dari Rasulullah SAW, tetapi ternyata ia malah mendengar hadis tersebut dari seorang sahabat atau sekelompok sahabat yang tidak disebutkan namanya. Dan ternyata juga ia mendengar hadis tersebut dari seorang tabiin dari sahabat dari Rasulullah SAW. Ini sudah jelas kacau, mana yang benar. Jadi mengatakan sanad ini tidak bermasalah hanyalah klaim asal-asalan.

Memang benar ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy bukan berstatus shahabat, sehingga hadits yang ia riwayatkan langsung dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dihukumi mursal alias dla’if.

Apa dasar pernyataan saudara bahwa Ibnu ‘Aaisy bukan sahabat dan hadisnya dihukumi mursal. Bukankah dalam riwayat yang pertama Ibnu ‘Aaisy menyatakan dengan jelas kalau ia mendengar langsung dari sahabat. Bukankah Ibnu ‘Aaisy ini tidak diketahui tahun lahir dan tahun wafatnya lantas mengapa bisa sebagian ulama memursalkan hadisnya. Kalau dikatakan dari hadis-hadis lain ternyata ia terbukti mendengar lewat perantara maka hal ini menjadi musykil kesaksian yang manakah yang patut diambil.

Adapun klaim bahwa ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy seorang perawi yang tidak dikenal lagi mastur (majhul haal), maka ini tidak benar. Ibnu Hibbaan telah memberikan tautsiq kepadanya.

Lucu sekali kalau pernyataan seperti ini dikeluarkan oleh salafiyun. Apakah saudara penulis itu lupa bahwa ia sendiri menyatakan kalau Ibnu Hibban sering memberikan tautsiq pada perawi majhul. Lalu mengapa sekarang ia berhujjah dengannya. Ditambah lagi sepertinya saudara penulis tidak membaca apa yang dikatakan Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat. Dalam Ats Tsiqat juz 3 no 838 Ibnu Hibban berkata

عبد الرحمن بن عائش الحضرمي له صحبة

Abdurrahman bin ‘Aaisy Al Hadhrami seorang sahabat Nabi

Jelas sekali kalau Ibnu Hibban tergolong mereka yang berpendapat bahwa Ibnu ‘Aaisy seorang sahabat. Pernyataan ini tidak lain hanya berdasarkan hadis penyimakan langsung Ibnu ‘Aaisy dari Rasulullah SAW. Pernyataan Ibnu Hibban tidaklah benar, karena hadis tersebut mudhtharib dan Ibnu ‘Aaisy tidak dikenal kredibilitasnya apalagi sumber idhthirab ini adalah Ibnu ‘Aaisy sendiri. Alangkah anehnya jika saudara penulis itu berhujjah dengan tautsiq Ibnu Hibban, padahal ia sendiri menolak bahwa Ibnu ‘Aaisy sebagai sahabat Nabi dan hadis Ibnu ‘Aaisy dari Nabi SAW dikatakannya mursal. Begitulah akhirnya jika suatu perkataan tidak ditelaah dengan benar maka ia akan berbalik menentang dirinya sendiri. Ibnu ‘Aaisy terbukti hadisnya mudhtharib dan ia tidak dikenal. Perlu diingatkan pernyataan Abdurrahman bin ‘Aaisy seorang yang tidak dikenal juga dinyatakan oleh Abu Zur’ah Ar Razi [sebagaimana yang dikutip dari At Tahdzib].

Juga Ahmad bin Hanbal dan Al-Bukhariy rahimahumallah yang telah menshahihkan riwayatnya dimana ini juga merupakan isyarat tashhih terhadap sanad sekaligus perawinya (ta’dil). Apakah Al-Bukhariy dan Ahmad akan menshahihkan hadits jika di dalamnya terdapat perawi majhul ?

Sungguh jika melihat pengalaman kami berdiskusi dengan anda maka pernyataan ini cukup membuat kami miris. Pernyataan ini hanyalah taklid tanpa memperhatikan dalil-dalil dengan benar. Kita dapat memberikan contoh yang cukup banyak dimana ada ulama-ulama yang menshahihkan hadis-hadis padahal di dalamnya terdapat perawi majhul atau dhaif. Dalam posisi ini seharusnya penshahihan ulama itu diteliti kembali kebenarannya bukannya dijadikan hujjah. Silakan perhatikan dimana Bukhari memasukkan hadis dengan perawi majhul dalam kitab Shahih-nya

حدثنا مسلم حدثنا هشام حدثنا قتادة عن أنس (ح) وحدثني محمد بن عبد الله بن حوشب حدثنا أسباط أبو اليسع البصري حدثنا هشام الدستوائي عن قتادة عن أنس رضي الله عنه

Telah menceritakan kepada kami Muslim yang berkata telah menceritakan kepada kami Hisyaam yang berkata telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Anas dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Abdullah bin Hawsyab yang berkata telah menceritakan kepada kami Asbath Abul Yasa’ Al Bashri yang berkata telah menceritakan kepada kami Hisyaam Ad Dustuwa’i dari Qatadah dari Anas RA…[Shahih Bukhari no 1963]

Walaupun Bukhari mengakui bahwa semua hadis yang ada dalam kitabnya shahih maka bukan berarti semua perawi yang ada dalam hadis tersebut tsiqah atau mendapat predikat ta’dil. Asbath Abul Yasa’ Al Bashri adalah perawi yang dhaif. Dalam At Tahdzib juz 1 no 397 Abu Hatim menyatakan ia majhul. Dan sikap Bukhari memasukkan dia ke dalam kitab Shahihnya tidaklah mengangkat keadaannya oleh karena itu Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/76 tetap menyatakan ia dhaif. Contoh lain bahkan Bukhari pernah menguatkan hadis yang di dalam sanadnya terdapat perawi yang sangat dhaif. Dikutip dari At Tahdzib juz 8 no 753 biografi Katsir bin Abdullah bin Amru bin Auf

وقال الترمذي قلت لمحمد في حديث كثير بن عبد الله عن أبيه عن جده في الساعة التي ترجى في يوم الجمعة كيف هو قال هو حديث حسن إلا أن أحمد كان يحمل على كثير يضعفه وقد روى يحيى بن سعيد الأنصاري عنه

At Tirmidzi berkata “Aku berkata kepada Muhammad [Al Bukhari] hadis Katsir bin Abdullah dari Ayahnya dari Kakeknya tentang saat yang diharapkan pada hari Jum’at, bagaimana hadis itu?”. Ia menjawab “Itu hadis hasan hanya saja Ahmad telah mengatakan dhaif pada Katsir dan Yahya bin Sa’id Al Anshari telah meriwayatkan darinya”.

Penghasanan Bukhari tidak ada artinya dan itu tidak menguatkan atau menta’dilkan Katsir bin Abdullah karena ia adalah seorang perawi yang sangat dhaif. Disebutkan dalam At Tahdzib juz 8 no 753 kalau ia didhaifkan oleh Ahmad, Ibnu Ma’in, Asy Syafii, Abu Dawud, Daruquthni dan Nasa’i. Ia dinyatakan dhaif, matruk, pendusta dan rukun kedustaan (jarh yang sangat keras).

Kembali ke hadis Abdurraman bin ‘Aaisy, tentu saja pengutipan pernyataan shahih terhadap hadis itu tidaklah memiliki nilai hujjah untuk menyatakan tsiqah atau menta’dilkan Ibnu ‘Aaisy. Apalagi sebagaimana yang kami kutip dari At Tahdzib juz 6 no 417 kalau Bukhari menyatakan Ibnu ‘Aaisy hanya memiliki satu hadis yang mudhtharib [yaitu hadis ini]. Dan kami telah membuat pembahasan yang cukup untuk membuktikan bahwa memang benar terjadi idhthirab pada Ibnu ‘Aaisy.

Begitu pula pengutipannya kalau Ahmad menguatkan hadis ini, bukan berarti Ahmad menta’dilkan Ibnu ‘Aaisy . Dalam Tahdzib Al Kamal 17/203

قال أبو زرعة الدمشقى أيضا قلت لأحمد بن حنبل إن ابن جابر يحدث عن خالدابن اللجلاج  عن عبدالرحمن بن عائش عن النبى صلى الله عليه وسلم ” رأيت ربى فى أحسن صورة ” و يحدث به قتادة عن أبى قلابة عن خالد بن اللجلاج عن عبد الله بن عباس فأيهما أحب إليك ؟ قال حديث قتادة هذا ليس بشىء و القول ما قال ابن جابر

Abu Zur’ah Ad Dimasyqiy juga berkata ‘Aku berkata kepada Ahmad bin Hanbal  ‘Sesungguhnya Ibnu Jaabir telah menceritakan sebuah hadits dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdurrahman bin ‘Aaisy, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ‘Aku telah melihat Rabb-ku dalam sebaik-baik bentuk’. Qatadah juga menceritakan hadits tersebut dari Abu Qilaabah, dari Khaalid bin Al-Lajlaaj, dari ‘Abdullah bin ‘Abbaas; mana di antara keduanya yang lebih engkau sukai ?’. Ahmad menjawab ‘Hadits Qatadah itu tidak ada apa-apanya. Dan perkataan di sini adalah yang dikatakan Ibnu Jaabir”.

Perkataan inilah yang dianggap oleh saudara itu sebagai bentuk penshahihan padahal pernyataan itu berkaitan dengan hadis mana yang lebih disukai oleh Ahmad bin Hanbal. Anehnya ada hal musykil yang tidak diperhatikan oleh si penulis.

  • Bukhari menurut Tirmidzi menshahihkan hadis Ibnu ‘Aaisy dari Malik bin Yakhamir dari Muadz dari Nabi SAW
  • Ahmad bin Hanbal menshahihkan [menurut penulis salafy itu] hadis Ibnu ‘Aaisy dari Nabi SAW.

Kedua pernyataan ini bertentangan satu sama lain dan anehnya penulis itu malah berhujjah dengan keduanya. Kedua pernyataan ini justru memperkuat bahwa hadis tersebut idhthirab. Ibnu ‘Aaisy benar-benar kacau periwayatannya terkadang ia berkata dari Nabi SAW, terkadang dari sahabat dan terkadang dari tabiin. Tidak ada alasan untuk menetapkan yang mana yang lebih rajih sehingga tetaplah ia sebagai hadis yang mudhtharib.

Anggapan adanya idlthiraab juga tidak benar. Setelah diteliti tiga riwayat yang dibawakan oleh ‘Abdurrahmaan bin ‘Aaisy dapat ditarjih dan dijamak sehingga hilang sifat idlthirab-nya

Yang mana hadis yang ia tarjih, bukankah dengan seenaknya ia mengatakan hadis Ibnu ‘Aaisy dari Nabi SAW sebagai hadis mursal [padahal penyimakannya jelas] tetapi anehnya ia malah berhujjah dengan pernyataan Ahmad bin Hanbal yang menshahihkan hadis Ibnu ‘Aaisy dari Nabi SAW. Jika penetapan asal-asalan begitu disebut tarjih maka tentu tidak bernilai sebagai hujjah. Begitu pula pernyataannya soal jamak, apa yang ia jamak. Jika ketiga hadis itu dijamakkan maka akan tampak jelas sekali kacaunya. Ibnu ‘Aaisy mengaku ia mendengar langsung hadis tersebut dari Rasulullah SAW , tapi ia juga bilang mengaku mendengar dari sahabat yang mendengar dari Rasulullah SAW, tetapi ia juga bilang mendengar dari tabiin dari sahabat dari Rasulullah SAW.

[Selain Ahmad bin Hanbal, Al-Bukhariy, dan At-Tirmidziy, hadits ini juga dishahihkan oleh Ibnu Katsiir dalam Tafsir-nya 7/80-81, Ahmad Syaakir dalam Tafsir Ath-Thabariy 11/476, Al-Albaniy dalam beberapa tempat pada kitabnya, dan yang lainnya].

Kita juga dapat menunjukkan ulama-ulama yang mendhaifkan hadis Ibnu ‘Aaisy tersebut diantaranya Daruquthni [dalam Al Ilal], Ibnu Jauzi [dalam Daf’u Syubaah] dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth [tahqiq Musnad Ahmad]. Tetapi tentu saja pendapat-pendapat ulama bukanlah sesuatu yang mutlak bagi para penuntut ilmu. Yang harus dilakukan adalah menilai sejauh mana kekuatan dalil-dalil yang menyokong pendapat mereka. Pendapat yang mendhaifkan adalah pendapat yang benar dan memiliki dasar yang kuat sedangkan pendapat yang menshahihkan tidak lain hanya mengandung klaim-klaim yang tidak kuat.

.

.

Hadis Tsauban RA

Kami telah menyampaikan alasan untuk menyatakan dhaif hadis Tsauban tersebut, hanya saja kami ingin menelaah kembali pernyataan saudara penulis

telah terjawab pada uraian di atas. Jika yang bersangkutan merasa heran, maka saya pribadi juga cukup heran atas ‘keheranan’-nya itu. Kelemahan dalam hadits Tsaubaan karena adanya inqitha’ – pun jika dimasukkan juga kelemahan ‘Abdullah bin Shaalih dan Abu Yahyaa – adalah tidak terlalu berat dan dapat menjadi kuat jika adanya ada penguatnya (dari hadits lainnya yang sama atau semakna)

Kami katakan kepada penulis yang terhormat, kami tidak merasa heran dengan pembelaan anda terhadap Syaikh anda yang juga terhormat yaitu Syaikh Al Albani [sudah terbiasa, itulah tabiat pengikut salafy]. Tetapi alangkah baiknya jika anda lebih banyak membaca kitab-kitab Syaikh Al Albani supaya anda mengetahui mengapa kami dibuat terheran-heran dengan pernyataannya. Dengan menggabungkan pernyataan kami soal inqitha’ dan pernyataan Syaikh maka hadis Tsauban berstatus dhaif dan kelemahannya berat yaitu

  • Inqitha’ Abu Sallam dari Tsauban
  • Kelemahan pada Abdullah bin Shalih
  • Kelemahan pada Ghailan bin Anas karena ia majhul hal dalam anggapan Syaikh Al Albani
  • Kelemahan Abu Yahya yang tidak dikenal oleh Syaikh Al Albani

Perkataan anda soal Abu Shalih

Perkataan Ibnu ‘Adiy di atas menunjukkan bahwa riwayat Mu’awiyyah bin Shaalih dari Abu Shaalih diambil dari kitab. Bukan dari hapalan. Oleh karena itu, sangat besar kemungkinan riwayatnya dari Mu’awiyyah ini berderajat shahih, atau minimal hasan.

Adalah kesimpulan yang terburu-buru, silakan lihat bagaimana Syaikh Al Albani telah mendhaifkan hadis-hadis Abdullah bin Shalih dari Muawiyah bin Shalih

  • Silsilah Ahadits Ad Dhaaifah 1/659 hadis no 483
  • Silsilah Ahadits Ad Dhaaifah 3/428 no 1267 [disini bahkan Syaikh mendhaifkan hadis tersebut hanya karena kelemahan Abdullah bin Shalih]
  • Silsilah Ahadits Ad Dhaaifah 4/299 no 1821 [disini bahkan Syaikh juga mengutip pernyataan Ibnu Ady tentang Abdullah bin Shalih tetapi Syaikh tetap melemakan Abdullah bin Shalih]
  • Silsilah Ahadits Ad Dhaaifah 4/425 no 1957
  • Silsilah Ahadits Ad Dhaaifah 6/372 no 2850
  • Silsilah Ahadits Ad Dhaaifah 11/5 no 5001

Abu Yazid atau Ghailan bin Anas Al Kalby adalah perawi yang tidak mendapatkan ta’dil dari satu ulamapun. Tentu dengan manhaj Syaikh Al Albani maka perawi ini berstatus majhul hal. Percuma saja saudara penulis itu mengutip berpanjang-panjang karena pada kenyataannya Syaikh Al Albani sendiri mengatakan dengan jelas kalau Ghailan bin Anas Al Kalbi adalah seorang yang majhul hal [lihat Silsilah Ahadits As Shahihah 1/39 hadis no 32]. Disana syaikh juga mengatakan kalau banyak yang telah meriwayatkan dari Ghailan bin Anas  [kenyataannya ada 3] tetapi tetap saja Syaikh menyatakan Ghailan bin Anas Al Kalby majhul hal. Ini membuktikan kontradiksi Syaikh Al Albani dalam metodenya dan menunjukkan juga bahwa anda saudara penulis belum banyak membaca kitab-kitab Syaikh Al Albani untuk melihat berbagai keanehan seperti itu

Kami bisa menyebutkan banyak perawi lain yang walaupun telah meriwayatkan darinya sejumlah perawi tsiqah tetapi tetap saja Syaikh Al Albani menyatakan ia seorang yang majhul haal. Jadi pernyataan seseorang

Dikarenakan yang bersangkutan tidak banyak membaca kitab Asy-Syaikh Al-Albaniy, maka ia pun merasa keanehan. Padahal, dalam Tamaamul-Minnah telah dijelaskan metodologi kritik beliau terutama bagi beberapa perawi yang tidak mendapat ta’dil/tautsiq kecuali dari Ibnu Hibbaan. Jikalau beberapa orang perawi tsiqah (tiga atau lebih) meriwayatkan darinya, maka terangkatlah status majhul haal-nya dan riwayatnya menjadi hasan, atau bahkan bisa menjadi shahih

Sungguh suatu perkataan lucu bin aneh yang muncul karena yang bersangkutan tidak banyak membaca kitab Syaikh Al Albani. Perkataannya cuma tertuju kepada kitab Tamaamul Minah padahal dalam implementasinya Syaikh Al Albani telah menyatakan seorang perawi sebagai majhul hal walaupun sejumlah perawi tsiqat meriwayatkan darinya [hal ini bisa dilihat dalam kitab Silsilah Ahaadits Ad Dhaaifah]. Berikut sebagian contohnya

  • Dalam Silsilah Ahadits Adh Dhaifah 3/440 no 1280 Syaikh Al Albani mendhaifkan  hadis karena seorang perawi yang menurutnya majhul hal yaitu Thalq bin As Samhi walaupun beliau mengakui kalau jama’ah telah meriwayatkan darinya. Disebutkan dalam Tahdzib Al Kamal 13/454 no 2989 telah meriwayatkan darinya sekelompok  perawi tsiqah seperti Fadhl bin Ya’qub bin Ibrahim, Sa’id bin Katsir, Muhammad bin Abdul Malik Al Baghdadi, Rabi’ bin Sulaiman bin Daud, Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Hakim.
  • Dalam Silsilah Ahadits Adh Dhaifah 3/679 no 1489 Syaikh Al Albani menyatakan seorang perawi yang bernama Abdullah bin Hasan Al ‘Anbari majhul hal padahal telah meriwayatkan darinya sekelompok perawi tsiqat seperti Afan bin Muslim, Abu Daud At Thayalisi, Abu Salamah Musa bin Ismail, Abdullah bin Raja’ Al Ghudani, Abdullah bin Sawwar Al ‘Anbari [At Tahdzib juz 5 no 320]
  • Dalam Silsilah Ahadits Adh Dhaifah 6/282 no 2762 Syaikh Al Albani menyatakan Ahmad bin Musa Al Khuza’i majhul hal dan beliau mengakui kalau jama’ah telah meriwayatkan darinya. Padahal dalam Al Jarh Wat Ta’dil 2/75 no 154 disebutkan Ibnu Abi Hatim bahwa telah meriwayatkan dari Ahmad bin Musa sekelompok perawi tsiqah yaitu Mu’alla bin Asad, Muhammad bin Sa’id bin Walid Al Khuza’I, Nashr bin Ali dan Muhammad bin Mutsanna.

Kesimpulannya : hadis Tsauban dengan metode Syaikh Al Albani memiliki kelemahan yang berat yaitu satu orang perawinya dihukumi sebagai dhaif, satu orang lainnya majhul hal, satu orang lainnya tidak dikenal dan yang terakhir adanya inqitha’ (sanadnya terputus). Lucu sekali kalau hadis ini bisa menjadi shahih dengan syawahid sama lucunya dengan orang  yang mengatakan kalau kelemahan hadis ini tidak terlalu berat.

.

.

Hadis Jabir bin Samurah

Kami sebelumnya telah membawakan hadis Jabir ini dan menyatakan bahwa hadis ini dhaif dengan berbagai alasan kelemahan pada Simaak bin Harb. Kami menolak pernyataan Syaikh Al Albani yang menyatakan hadis ini hasan. Berkenaan dengan ini sang penulis mengikuti Syaikh Al Albani dan berkomentar

Sebagian kalangan men-dla’if-kan hadits ini dengan sebab Simaak bin Harb. Ia dianggap hadisnya mudltharib, hafalannya yang buruk alias tidak dlabith, dan ia mengalami ikhtilath. Memang benar beberapa ulama mengkritiknya seperti Syu’bah, Sufyan Ats-Tsauriy, Ahmad bin Hanbal, An-Nasa’iy, dan yang lainnya. Namun pendla’ifan itu tidak pada semua riwayat Simaak. Contoh : Walaupun Syu’bah mendla’ifkannya (dan Syu’bah ini termasuk ulama yang mutasyaddid dalam men-jarh), namun ia sendiri meriwayatkan hadis darinya dan direkam dalam kitab Shahih.

Pernyataannya ini masih harus dirincikan lagi. Diantara ulama yang mengkritik Simaak, ada yang memang menolak hadisnya dan tidak mengkhususkan itu pada riwayat ikrimah saja seperti Shalih bin Muhammad, Ibnu Mubarak dan An Nasa’i.

Kembali pada hadits ru’yah,… pen-dla’if-an hadits ini berbagai alasan di atas adalah sangat lemah. Jalur periwayatan dalam hadits ini, yaitu : mulai Abu Bakr bin Abi Syaibah, dari Yahyaa bin Abi Bakiir, dari Ibraahiim bin Thahmaan, dari Simaak bin Harb, dari Jaabir bin Samurah merupakan jalur periwayatan yang dipakai Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya

Jutru pernyataan ini yang sangat lemah. Satu-satunya alasan yang ia bahas hanyalah mudhtharib Simaak yang khusus riwayatnya dari Ikrimah saja. Padahal diantara mereka yang mencacatkan Simaak bin Harb terdapat alasan-alasan lain yaitu

  • Simaak sering melakukan kesalahan seperti yang dikatakan Ibnu Ammar dan Ibnu Hibban [Ibnu Hibban mengatakan ia banyak melakukan kesalahan].
  • Simaak hafalannya buruk seperti yang dikatakan Daruquthni
  • Simmak menerima talqin seperti yang dikatakan Nasa’i. An Nasa’i menyatakan kalau riwayatnya tidak bisa dijadikan hujjah jika menyendiri.
  • Simaak mengalami ikhtilath seperti yang dikatakan Al Bazzar dan Ibnu Hajar.

Dalam Ulumul hadis jika seorang perawi mendapatkan ta’dil dan jarh maka jarhnya harus didahulukan dengan syarat dijelaskan alasannya [jarh mufassar]. Dengan melihat jarh terhadap Simaak maka terdapat alasan yang cukup untuk mendahulukan pencacatannya dibanding penta’dilannya. Ditambah lagi hadis Ru’yah ini [sanad yang lain] merupakan hadis yang lemah karena mudhtharib dan sanadnya terputus, sedangkan Simaak dikatakan hadisnya mudhtharib dan sering memusnadkan hadis yang tidak dimusnadkan oleh yang lain.

Ketika membela Simaak penulis mengakui bahwa hadis Simaak yang mudhtharib hanya berasal dari Ikrimah saja. Kami hormati pernyataannya itu tetapi yang tidak habis pikir adalah pengutipannya soal mudhtharib  justru malah menguatkan bahwa hadis Ibnu ‘Aaisy sebelumnya adalah mudhtharib [hal yang bersikeras ditolaknya]. Ia menulis tetapi tidak memahaminya, ia mengikuti tetapi tidak menelaahnya.

Ahmad bin ‘Abdillah Al-‘Ijliy berkata tentangnya : “…..Jaaizul-hadiits, kecuali dalam periwayatan hadits ‘Ikrimah. Terkadang ia menyambungkan sesuatu dari Ibnu ‘Abbas, dan terkadang ia berkata : ‘Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam’. Padahal (hadits/riwayat) itu hanyalah ‘Ikrimah yang menceritakan dari Ibnu ‘Abbas…”.

Ya’quub pernah bertanya kepada ‘Aliy bin Al-Madiiniy : “Apa pendapatmu tentang riwayat Simaak dari ‘Ikrimah ?”. Ia menjawab : “Mudltharib”.

Lihat baik-baik, dari kutipannya hadis Simaak dari Ikrimah dihukum mudhtharib karena Simaak terkadang meriwayatkan dari Ibnu Abbas, terkadang meriwayatkan dari Rasulullah SAW dan terkadang meriwayatkan dari Ikrimah dari Ibnu Abbas. Kalau penulis mengakui bahwa hal ini mudhtharib maka begitu pula seharusnya hadis Ibnu ‘Aaisy, ia terkadang meriwayatkan dari Rasulullah SAW, terkadang meriwayatkan dari sahabat dan terkadang meriwayatkan dari tabiin dari sahabat dari Rasulullah SAW. Jadi pernyataan mudhtharib Ibnu ‘Aaisy itu adalah hal yang benar dan justru pembelaan membabibuta yang terkesan asal taklid membuat sang penulis tampak kacau dalam tulisannya.

Penukilan penulis mengenai Imam Muslim tidak masalah sedikitpun, hal itu cuma menunjukkan bahwa Imam Muslim menta’dilkan Simaak dan sudah diketahui kalau Simaak termasuk perawi yang mendapatkan ta’dil dari sebagian orang dan dicacatkan oleh sebagian yang lain. Sehingga penilaian yang tepat adalah memperhatikan alasan pencacatannya. Bagi para peneliti tidak setiap perawi yang dijadikan hujjah oleh Bukhari ataupun Muslim adalah perawi yang tsiqah salah satu contohnya adalah Ismail bin Abi Uwais, dia adalah perawi yang dikenal dhaif tetapi Bukhari dan Muslim berhujjah dengannya. Oleh karena itu sebagai usaha penyelamatan akan kredibilitas kitab Shahih [Bukhari dan Muslim] maka Ibnu Hajar dalam Muqaddimah Fath Al Bari hal 391 mengatakan “Hadis Ismail bin Uwais selain dalam kitab shahih tidak bisa dijadikan hujjah”. Oleh karena itu jika memang yang bersangkutan merasa risih kalau-kalau pencacatan Simaak mengganggu kredibilitas Imam Muslim dan Shahihnya maka bisa saja dikatakan “hadis Simaak tidak dapat dijadikan hujjah kecuali dalam kitab shahih”.

Perlu diingatkan kembali bahwa hadis Simaak ini tidak memuat keterangan mengenai peristiwa Ru’yah tersebut apakah terjadi dalam mimpi atau tidak?. Hadis yang menyebutkan tentang mimpi adalah hadis Ibnu ‘Aaisy dan Ibnu Abbas yang sudah dijelaskan kedhaifannya. Jadi lucu sekali kalau salafiyun yang meyakini bahwa Allah SWT bisa dilihat di dalam mimpi berhujjah dengan hadis Simaak bin Harb di atas.

Hadits melihat Allah dalam sebaik-baik bentuk (di waktu tidur/mimpi oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam) secara keseluruhan adalah shahih tanpa keraguan. Beberapa hadits saling menguatkan. Sebagian di antaranya shahih, hasan, dan juga dla’iif. Kalau pun toh masing-masing jalan dianggap dla’if, maka itu tidak menutup kemungkinan bahwa hadits itu dapat naik status menjadi hasan li-ghairihi.

Silakan dilihat kembali hadis-hadis yang dikatakan saling menguatkan, berikut hadis ru’yah dari yang dhaif sampai yang paling dhaif

  • Hadis Simaak bin Harb dhaif karena berbagai kelemahan pada Simaak
  • Hadis Abu Umamah dhaif karena inqitha’ [terputus] dan kelemahan hafalan salah seorang perawinya
  • Hadis Ibnu ‘Aaisy dan Muadz dhaif karena mudhtharib dan Ibnu ‘Aaisy tidak dikenal kredibilitasnya
  • Hadis Ibnu Abbas dhaif karena munqathi’ dan mudhtharib.
  • Hadis Tsauban dhaif karena munqathi’, satu perawi yang tidak dikenal, satu perawi yang majhul hal [menurut Syaikh Al Albani] dan satu perawi yang dhaif karena hafalannya.
  • Hadis Abu Rafi’ dhaif karena satu perawinya yang pendusta dan dua perawi yang tidak dikenal.

Hadis Simaak tidak akan terangkat kedudukannya oleh hadis-hadis yang lain, dan juga tidak akan saling menguatkan karena sanad-sanad hadis lain selain Simmaak itu terputus dan mudhtharib sehingga ia tidak tsabit sebagai penguat. Kesimpulannya hadis “Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk” berstatus dhaif. Wallahu’alam.

18 Tanggapan

  1. Uh…..

    *bacanya blom selesai…ntar sambung lagi*

  2. maju terus ustadz, Allah pasti menolong perjuangan ustadz… saya juga baca tulisan abu salafy versus abujuauza’ … tapi kelihatannya abu jauza agak maksa diri membebarkan akidah kelirunya bawha Allag SWT itu berbentuk…. Subhanallah ‘anish shurah, maha suci Allah dari berbentuk… namun seperti saya amati mereka terlalu ternggelam dalam menerima hadis tanpa menggunakana akal sehat yang Allah keruniakan kepada manusia.

  3. Aneh zaman sekarang ini. Manusia lebih percaya kata2 manusia dari pada FIRMAN Allah SWT. Pantas aja kita sekarang sering menerima AZAB Allah karena mengkufurkan Firman2 Allah.
    Allah berfirman LAISA KAMISLIHI SYAI’UN. Tapi ada yang masih mengatakan bahwa Rasul melihat Allah dengan bentuk. Apakah Rasul sdpertio anda2 yang menganggap Allah BERJISIM.
    Mereka yang menganggap demikian sudah keluar dari Islam

  4. Assalamu’alaikum

    Kang SP, minta tolong dhong… dibahas sanad hadist tentang Rosululloh saw pernah tersihir, dan juga tentang hadist Ayah bunda Rosullulloh berada di neraka ( seperti keyakinannya ” salafy”)
    Semoga Allah memudahkan langkah antum dalam memperjuangkan kebenaran..

    Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.

    Dan tidak mungkin bagi seorang manusiapun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau dibelakang tabir[1347] atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana.

  5. […] AlbaniKekacauan Salafy Dalam Membela Hadis “Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk”Bantahan Terhadap Salafy : Hadis Dhaif Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik BentukKedudukan Hadis “Nabi SAW Melihat Allah SWT Dalam Sebaik-baik Bentuk” […]

  6. Bila terbukti bahwa Abdurrahman bin Aiys adalah sahabat Nabi saw, maka runtuhlah alasan Idhthirab pada haditsnya, sebab bisa jadi dia memang pernah mendengar sendiri dari Nabi saw, bisa pula dari sahabat Nabi yg lain, bahkan bisa saja memang ada tabi’i lain yg menceritakan padanya, jadi tidak ada idhthirab.

  7. Yg bisa dijadikan peningkat hadits ini adalah hadits Jabir dan hadits Mu’adz, adapun masalah Abdurrahman bin Aisy tidak dikenal kredibilitasnya siapa yg bilang begitu, malah Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats-Tsiqat, yg ada orang-orang hanya berbeda pendapat apakah dia shahabi atau bukan, makanya Al-Bukhari menshahihkan hadits Mu’adz ini.
    Sedangkan maslaah Simak jelas bahwa kalaupun dia dha’if (seperti yg ada tuduhkan) maka kedha’ifannya tidak parah dan ada yg menguatkannya yaitu jalur Abdurrahman bin Aisy (dimana kami tidak sependapat dgn anda bahwa dia tidak dikenal kredibilitasnya).

  8. @antirafidhah

    Yg bisa dijadikan peningkat hadits ini adalah hadits Jabir dan hadits Mu’adz, adapun masalah Abdurrahman bin Aisy tidak dikenal kredibilitasnya siapa yg bilang begitu, malah Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats-Tsiqat,

    pernah baca Ats Tsiqat tidak?. kalau kagak pernah atau belum maka tidak perlu banyak bicara. Silakan dicek apa yang ditulis Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat, ia menyatakan kalau Ibnu ‘Aaisy sahabat Nabi makanya dimasukkannya dalam Ats Tsiqat. Padahal bukti persahabatannya tidak kuat 🙂

    yg ada orang-orang hanya berbeda pendapat apakah dia shahabi atau bukan, makanya Al-Bukhari menshahihkan hadits Mu’adz ini.

    saya mah gak peduli dengan pernyataan ulama jika memang gak ada dasarnya. Saya tanya, apa alasan Bukhari menshahihkan hadisnya?. terus bukankah hadis mudhtharib itu dhaif, lha kok ini bisa jadi shahih 🙂

    Sedangkan maslaah Simak jelas bahwa kalaupun dia dha’if (seperti yg ada tuduhkan) maka kedha’ifannya tidak parah dan ada yg menguatkannya yaitu jalur Abdurrahman bin Aisy (dimana kami tidak sependapat dgn anda bahwa dia tidak dikenal kredibilitasnya).

    Silakan saja, penguatan riwayat Simmak itu gak ada artinya karena riwayat Simmak gak menyebutkan bahwa kisah itu terjadi di dalam mimpi yang berbeda dengan hadis Ibnu ‘Aaisy. 🙂

  9. Masalah ada teks di mimpi atau tidak, apa bedanya dgn masalah dalam hadits Umar ingin membakar rumah Fathimah, bukankah di situ kadang ada ancaman pembakaran dan ada pula yg tidak??!
    Lalu, Ibnu Hibban menganggap Abdurrahman bin Aisy itu tsiqah lantaran dia sahabat dan itulah bentuk tautsiq terhadapnya, jadi apa landasan anda mengatakan dia majhulul haal?
    Ya ngak mungkin dong Ibnu HIbban mengatakan dia sahabi yg tsiqah, (emang ada shahabi yg ngak tsiqah?) atau dia shahabi yg shaduq (emang ada shahabi yg ngak jujur?), atau dia shahabi yg hafizh, karena kalau sudah dibilang shahabi buat apa semua gelar itu, justru pernyataan shahabi itulah bentuk tautsiqnya.

    Andai Ibnu Hibban tidak meyakini bahwa dia adalah shahabi barulah dia akan mengeluarkan kata-kata, tsiqah, atau shaduq atau sjenisnya.

    Dgn demikian jadilah ia penguat bagi riwayat Simak, belum lagi ditambah riwayt Ibnu ‘Aiys sendiri yg anda anggap mudhtharib itu, padahal hadits mudhtharib bukanlah hadits yg dha’if jiddan, sehingga bisa dijadikan i’tibar.

  10. @antirafidhah

    Masalah ada teks di mimpi atau tidak, apa bedanya dgn masalah dalam hadits Umar ingin membakar rumah Fathimah, bukankah di situ kadang ada ancaman pembakaran dan ada pula yg tidak??!

    yang ada teks pembakaran itu mah shahih, sedangkan hadis Ibnu ‘Aaisy yang ada teks mimpinya itu dhaif mudhtharib 🙂

    Lalu, Ibnu Hibban menganggap Abdurrahman bin Aisy itu tsiqah lantaran dia sahabat dan itulah bentuk tautsiq terhadapnya, jadi apa landasan anda mengatakan dia majhulul haal?

    sudah dijelaskan berulang-ulang masih nanya, makanya gak perlu banyak tanya baca tulisan orang lain baik-baik dengan cermat. Sudah jelas bukti persahabatannya tidak tsabit karena mudhtarib makanya tidak benar dia sahabat, lalu kalau bukan sahabat, siapa dia?.

    Ya ngak mungkin dong Ibnu HIbban mengatakan dia sahabi yg tsiqah, (emang ada shahabi yg ngak tsiqah?) atau dia shahabi yg shaduq (emang ada shahabi yg ngak jujur?), atau dia shahabi yg hafizh, karena kalau sudah dibilang shahabi buat apa semua gelar itu, justru pernyataan shahabi itulah bentuk tautsiqnya.

    makanya kalau ngomong itu jangan ngawur or buru-buru, sebelumnya kan anda sok bergaya pakai bilang masalah Abdurrahman bin Aisy tidak dikenal kredibilitasnya siapa yg bilang begitu, malah Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats-Tsiqat, yg ada orang-orang hanya berbeda pendapat apakah dia shahabi atau bukan, makanya Al-Bukhari menshahihkan hadits Mu’adz ini.

    lha Ibnu Hibban itu berarti termasuk dalam kategori “mereka yang berbeda pendapat dia sahabat atau bukan”.

    Andai Ibnu Hibban tidak meyakini bahwa dia adalah shahabi barulah dia akan mengeluarkan kata-kata, tsiqah, atau shaduq atau sjenisnya.

    udah tahu kali 😛

    Dgn demikian jadilah ia penguat bagi riwayat Simak, belum lagi ditambah riwayt Ibnu ‘Aiys sendiri yg anda anggap mudhtharib itu, padahal hadits mudhtharib bukanlah hadits yg dha’if jiddan, sehingga bisa dijadikan i’tibar.

    mau berpendapat begitu ya silakan, cuma itu kok satu-satunya cara agar keyakinan salafy bisa dipertahankan, rapuh sekali :P. lagipula memangnya hadis Ibnu ‘Aaisy menguatkan soal apa 🙄

  11. Yang bilang Ibnu Aisy itu tidak dikenal kredibilitasnya itu Anda Mas, dan anda menghindari tautsiq Ibnu HIbban, lha kalau Ibnu Hibban tidak meyakini dia sahabat jelas dia akan menggunakan kata-kata yg saya sebutkan tadi. Jadi intinya, Ibnu Aisy itu dikenal kredibilitasnya sebagai sahabat Nabi oleh Ibnu Hibban, jadi dia bukan tidak dikenal sehingga riwayatnya harus dianggap lemah lantaran majhul al haal.

  12. @antirafidhah

    Yang bilang Ibnu Aisy itu tidak dikenal kredibilitasnya itu Anda Mas, dan anda menghindari tautsiq Ibnu HIbban, lha kalau Ibnu Hibban tidak meyakini dia sahabat jelas dia akan menggunakan kata-kata yg saya sebutkan tadi.

    gak pernah baca tulisan saya baik-baik ya, anda itu sudh dibilangin baca baik-baik tulisan saya. Diantara mereka yang mengatakan Ibnu ‘Aaisy tidak dikenal ya Abu Zur’ah dan coba lihat pendapat Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Bashar Awad Ma’ruf dalam Tahrir At Taqrib

    Jadi intinya, Ibnu Aisy itu dikenal kredibilitasnya sebagai sahabat Nabi oleh Ibnu Hibban, jadi dia bukan tidak dikenal sehingga riwayatnya harus dianggap lemah lantaran majhul al haal.

    Intinya dia memang bukan sahabat karena hadis yang menunjukkan persahabatanya terbukti mudhtharib. ngapain anda sok berhujjah dengan Ibnu Hibban, saya juga bisa kali berhujjah dengan ulama lain yang menolak persahabat Ibnu ‘Aaisy. heh jadi dia bukan sahabat dan Ibnu Hibban itu keliru, nah loh

  13. Mas, yg hindari kata-kata sok di sini, saya hanya menyampaikan pendapat dan itu anda bilang sok? Lalu saya juga bisa balikin anda yg sok berhujjah dgn perkataan Abu Zur’ah, padahal Abu Zur’ah sendiri menggolongkan Ibnu Aiys itu shabat sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Al-Ishabah dan dalam Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq, apa anda mau bilang Ibnu Hajar dan Ibnu Asakir sok juga, ya sok atuh…
    Yah kalau anda ingin bilang Ibnu Hibban itu keliru bukannya anda memang berpendapat seperti itu jadi apanya yang nah lho…:P

  14. @abu gosok

    Mas, yg hindari kata-kata sok di sini, saya hanya menyampaikan pendapat dan itu anda bilang sok?

    maaf pendapat yang mana yang anda maksud, saya jelas sudah membahas tentang Ibnu Hibban itu dalam tulisan saya dan sudah saya jelaskan duduk perkaranya kan lucu kalau mas datang-datang bilang “menurut Ibnu Hibban”, gak ngaruh banget. kalau mau membantah itu yang tepat sasaran bukannya cuma mengulang-ngulang apa yang sudah saya tuliskan 🙂

    Lalu saya juga bisa balikin anda yg sok berhujjah dgn perkataan Abu Zur’ah, padahal Abu Zur’ah sendiri menggolongkan Ibnu Aiys itu shabat sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Al-Ishabah dan dalam Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq, apa anda mau bilang Ibnu Hajar dan Ibnu Asakir sok juga, ya sok atuh…

    kalau memang begitu ya berarti yang tanaqudh ya Ibnu Hajar. lagipula hujjah saya tidak sebatas taklid, saya sudah menjelaskan mengapa Ibnu ‘Aaisy itu dinyatakan tidak dikenal 🙂

    Yah kalau anda ingin bilang Ibnu Hibban itu keliru bukannya anda memang berpendapat seperti itu jadi apanya yang nah lho…:P

    makanya jangan membantah orang dengan hujjah yang sudah dibantah, jadinya cuma ngulang-ngulang 🙂

  15. lanjut terus boss hidup aswaja..

  16. bisa buktikan dgn quran? spy bisa nampak mana yg bertahan dlm ke bodohan

    @panjul
    sy khawatir ucapan anda menghina aswaja,krn disini g ada hub dgn aswaja

  17. gmn pendapat anda tentang non-muslim,namun ia mengaplikasikan nilai2 islam, sedangkan orang muslim sendiri sekarang banyak yang tidak mengerjakan nilai-nilai islam tersebut?????

  18. @Tiee Razkha DewiMahezha
    Saya tdk bisa beri pendapat karena Allah yang akan menilai, tapi Allah berfirman dalam Surah Al Baqarah ayat
    62. Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Sedangkan bagi mereka yang muslim banyak ancaman Allah bagi mereka yang mengkufurkan ayat2Nya. Mudah2 dengan komentar saya ini bisa dimengerti. Wasalam.

Tinggalkan komentar