Takhrij Riwayat Imam Ali Tidak Mengangkat Penggantinya : Studi Kritis Hujjah Nashibi

Takhrij Riwayat Imam Ali Tidak Mengangkat Penggantinya : Studi Kritis Hujjah Nashibi

Ada riwayat yang sering kali dikutip oleh para nashibi yaitu riwayat bahwa Imam Ali tidak mengangkat atau menunjuk pengganti Beliau. Diantara para nashibi, ada yang dengan sok [baca : angkuh] menyatakan riwayat tersebut shahih. Faktanya tidak demikian wahai pembaca yang terhormat. Kami ingatkan kepada anda, jika para nashibi mengutip hadis dan menyatakan hadis tersebut shahih maka jangan langsung percaya sampai anda melihat apa hujjah nashibi itu menyatakan shahih. Kalau cuma asal ceplos lebih baik jangan percaya karena anda bisa tertipu. Riwayat Imam Ali tidak mengangkat penggantinya yang dijadikan hujjah oleh nashibi adalah riwayat dhaif. Mari ikuti pembahasannya

.

.

Hadis Syu’aib bin Maimun

حدثنا إسماعيل بن أبي الحارث قال نا شبابة بن سوار قال نا شعيب بن ميمون عن حصين بن عبد الرحمن عن الشعبي عن شقيق قال قيل لعلي رضي الله عنه ألا تستخلف علينا ؟ قال ما استخلف رسول الله صلى الله عليه وسلم فاستخلف عليكم وإن يرد الله تبارك وتعالى بالناس خيرا فسيجمعهم على خيرهم كما جمعهم بعد نبيهم صلى الله عليه وسلم على خيرهم

Telah menceritakan kepada kami Isma’iil bin Abi Haarits yang berkata telah menceritakan kepada kami Syabaabah bin Sawwaar yang berkata telah menceritakan kepada kami Syu’aib bin Maimun dari Hushain bin ‘Abdurrahman dari Asy Sya’bi dari Syaqiiq yang berkata dikatakan kepada Ali radiallahu ‘anhu “Tidakkah engkau memilih pengganti untuk kami?”. Ali berkata “Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] tidak memilih pengganti maka mengapa aku harus memilih pengganti untuk kalian, tetapi jika Allah SWT menginginkan kebaikan untuk manusia maka Dia pasti mengumpulkan mereka dibawah orang yang terbaik diantara mereka seperti Dia mengumpulkan mereka sepeninggal Nabi mereka dibawah orang yang terbaik diantara mereka [Musnad Al Bazzar no 565]

Selain Al Bazzar riwayat diatas juga disebutkan oleh Ibnu Abi Ashim dalam As Sunnah no 1158, Al Hakim dalam Al Mustadrak juz 3 no 4467, Al Baihaqi dalam Ad Dala’il 7/223 dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Ibnu Asakir 42/537 &561 dengan jalan sanad dari Syabaabah bin Sawwaar dari Syu’aib bin Maimun dari Hushain dari Asy Sya’bi dari Syaqiiq. Diriwayatkan Al Uqaili dalam Adh Dhu’afa 2/183 no 703 dengan jalan sanad dari ‘Amru bin ‘Aun dari Abu Janab dari Abi Wa’il  dan dengan jalan sanad dari Muhammad bin Aban Al Wasithiy dari Syu’aib bin Maimun dari Abu Janab dari Asy Sya’bi dari Abu Wa’il. Diriwayatkan Ibnu Adiy dalam Al Kamil 4/3 dengan jalan sanad dari Syababah dari Syu’aib bin Maimun dari Hushain bin ‘Abdurrahman dan Abu Janab dari Asy Sya’bi dari Syaqiiq Abu Wa’il.

Riwayat ini kedudukannya dhaif karena Syu’aib bin Maimun. Abu Hatim berkata “majhul”. Al Ijli juga menyatakan ia majhul. Bukhari berkata “fiihi nazhar”. Ibnu Hibban berkata “ia meriwayatkan hadis hadis mungkar dari para perawi masyhur, tidak bisa dijadikan hujjah jika menyendiri”. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa hadis di atas termasuk hadis mungkarnya Syu’aib bin Maimun [At Tahdzib juz 4 no 608]. Daruquthni berkata “tidak kuat” [Al ‘Ilal no 493]. Ibnu Hajar menyatakan ia dhaif [At Taqrib 1/420]. Al Uqaili memasukkannya dalam Adh Dhu’afa [Adh Dhu’afa Al Uqaili no 703]. Ibnu Jauzi juga memasukkannya dalam Adh Dhu’afa [Adh Dhu’afa Ibnu Jauzi no 1634].

Nampak dalam riwayat tersebut kalau Syu’aib bin Maimun tidak tsabit dalam riwayatnya terkadang ia berkata dari Hushain dari Asy Sya’bi dari Syaqiiq, terkadang ia berkata dari Abu Janab dari Asy Sya’bi dari Syaqiiq dan terkadang berkata dari Abu Janab dari Syaaqiiq [tanpa menyebutkan Asy Sya’bi]. Hal ini memperkuat kelemahan riwayat tersebut. Kesimpulannya riwayat ini dhaif karena perawinya dhaif majhul meriwayatkan hadis mungkar dan adanya idhthirab dalam periwayatannya.

.

.

.

Hadis ‘Abdullah bin Sabu’

حدثنا عبد الله حدثني أبى ثنا وكيع ثنا الأعمش عن سالم بن أبي الجعد عن عبد الله بن سبع قال سمعت عليا رضي الله عنه يقول لتخضبن هذه من هذا فما ينتظر بي الأشقى قالوا يا أمير المؤمنين فأخبرنا به نبير عترته قال إذا تالله تقتلون بي غير قاتلي قالوا فاستخلف علينا قال لا ولكن أترككم إلى ما ترككم إليه رسول الله صلى الله عليه و سلم قالوا فما تقول لربك إذا أتيته وقال وكيع مرة إذا لقيته قال أقول اللهم تركتني فيهم ما بدا لك ثم قبضتني إليك وأنت فيهم فإن شئت أصلحتهم وإن شئت أفسدتهم

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Waki’ yang berkata telah menceritakan kepada kami Al ‘Amasy dari Salim bin Abi Al Ja’d dari Abdullah bin Sabu’ yang berkata “Aku mendengar Ali berkata “sesungguhnya ini akan dilumuri [darah] dari sini, sehingga tidak ada yang menungguku selain kesengsaraan. Mereka berkata “wahai Amirul Mukminin beritahukanlah kepada kami siapa dia, kami akan membunuh keluarganya. Ali berkata “kalau demikian demi Allah kalian akan membunuh orang yang tidak membunuhku”. Mereka berkata “Maka angkatlah seseorang sebagai penggantimu. Ali berkata “tidak, akan tetapi aku akan meninggalkan kalian pada apa yang Rasulullah SAW meninggalkan kalian. Mereka berkata “Apa yang akan Engkau katakan kepada TuhanMu jika Engkau mendatanginya [Waki terkadang berkata] Jika Engkau bertemu dengan-Nya”. Ali berkata “Ya Allah Engkau membiarkanku di antara mereka dengan kehendakMu lalu Engkau mengambilku kesisiMu sedang Engkau berada di antara mereka. Jika Engkau menghendaki Engkau dapat memberikan kebaikan pada mereka dan jika Engkau menghendaki Engkau dapat memberikan kehancuran pada mereka” [Musnad Ahmad 1/130 no 1078]

Riwayat Abdullah bin Sabu’ yang disebutkan Ahmad yaitu riwayat Waki’ dari Al A’masy dari Salim bin Abi Ja’d dari Abdullah bin Sabu’ juga disebutkan dalam Musnad Abu Ya’la 1/284 no 341, Thabaqat Ibnu Sa’ad 3/34, Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 14/596 no 38253 & 15/118 no 38580.

Disebutkan Ahmad bin Hanbal dalam Musnad-nya 1/156 no 1339, dan Fadhail Ash Shahabah no 1211 dan disebutkan Ibnu Asakir dalam Tarikh Ad Dimasyq 42/539 dengan jalan sanad dari Abu Bakar dari A’masy dari Salamah bin Kuhail dari Abdullah bin Sabu’.

Disebutkan Bukhari dalam Tarikh Al Kabir juz 5 no 283, dalam Amaliy Al Muhamili 1/150 no 145 dengan jalan sanad dari Abdullah bin Dawud dari A’masy dari Salamah bin Kuhail dari Salim bin Abil Ja’d dari Abdullah bin Sabu’. Disebutkan dalam Amaliy Al Muhamili 1/201 no 194 dan Tarikh Ibnu Asakir 42/540 dengan jalan sanad dari Jarir dari A’masy dari Salamah bin Kuhail dari Salim bin Abil Ja’d dari Abdullah bin Sabu’.

Riwayat Abdullah bin Sabu’ ini dhaif karena sanadnya mudhtharib dan hal ini berasal dari Al A’masyi.

  • Terkadang Al A’masy meriwayatkan dari Salim bin Abil Ja’d dari Abdullah bin Sabu’
  • Terkadang Al A’masy meriwayatkan dari Salamah bin Kuhail dari Abdullah bin Sabu’
  • Terkadang Al A’masy meriwayatkan dari Salamah bin Kuhail dari Salim bin Abil Ja’d dari ‘Abdullah bin Sabu’

Al A’masy memang perawi tsiqat tetapi walaupun tsiqat seorang perawi tetap bisa saja mengalami idhthirab dalam periwayatannya. Selain itu Abdullah bin Sabu’ hanya dikenal melalui hadis yang idhthirab ini. Tidak ada satupun ulama mutaqaddimin yang menta’dilkannya, Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat juz 5 no 3646. Bukhari menyebutkannya tanpa jarh dan ta’dil dalam Tarikh Al Kabir juz 5 no 238, Ibnu Abi Hatim juga menyebutkannya tanpa jarh dan tadil dalam Al Jarh Wat Ta’dil 5/68 no 322. Disebutkan bahwa yang meriwayatkan darinya hanya Salim bin Abil Ja’d [Mizan Al I’tidal juz 2 no 4343] yaitu dalam hadis yang idhthirab di atas. Tautsiq Ibnu Hibban tidak memiliki qarinah yang menguatkan apalagi perawi yang dimaksud hanya dikenal melalui hadis yang dihthirab dan Ibnu Hibban sering memasukkan perawi majhul dalam kitabnya Ats Tsiqat. Abdullah bin Sabu’ adalah perawi majhul dan hanya dikenal melalui satu hadis ini yang ternyata tidak shahih [Tahrir Taqrib At Tahdzib no 3340]

Aneh bin ajaib ada salah seorang salafy nashibi ketika mentakhrij hadis ‘Abdullah bin Sabu’ ini ia tidak sedikitpun menyinggung kelemahan tadlis A’masy padahal tadlis A’masy itu tampak jelas di depan matanya dan seringkali ia jadikan alasan untuk mendhaifkan banyak hadis yang bertentangan dengan akidahnya. Kalau memang tadlis A’masy merupakan cacat sanad di sisinya maka apa alasan ia tidak melemahkan hadis ini dengan tadlis A’masy. Kami bisa memaklumi kalau ia tidak tahu soal idhthirab sanad Al A’masy tetapi kami dibuat terheran heran dengan ‘an’anah A’masy  yang tampak jelas di depan matanya. Kalau orang yang ia tuduh syiah berhujjah dengan ‘an ‘anah A’masy maka ia bersemangat untuk menjadikan tadlis A’masy sebagai cacat tetapi jika ia sendiri berhujjah dengan hadis ‘an anah Amasy maka ia menutup mata berpura pura tidak tahu.

Nashibi itu membawakan riwayat Al Bazzar untuk menguatkan riwayat ‘Abdullah bin Sabu’. Sayang sekali riwayat tersebut khata’ [salah] dan merupakan bagian dari idhthirab Al A’masy. Berikut riwayatnya

حدثنا إبراهيم بن سعيد الجوهري و محمد بن أحمد بن الجنيد قالا ما أبو الجواب قال نا عمار بن رزيق عن الأعمش عن حبيب بن أبي ثابت عن ثعلبة بن يزيد الحماني قال قال علي والذي فلق الحبة وبرأ النسمة لتخضبن هذه من هذه للحيته من رأسه فما يحبس أشقاها فقال عبد الله بن سبيع : والله يا أمير المؤمنين لو أن رجلا فعل ذلك أبرنا عترته قال : أنشدك بالله أن تقتل بي غير قاتلي قالوا : يا أمير المؤمنين ألا تستخلف علينا ؟ قال : لا ولكني أترككم كما ترككم رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ( فماذا تقول لربك وقد تركتنا هملا ) قال : أقول لهم استخلفتني فيهم ما بدا لك ثم قبضتني وتركتك فيهم

Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’id Al Jauhariy dan Muhammad bin Ahmad bin Junaid keduanya berkata Abul Jawaab berkata telah menceritakan kepada kami ‘Ammar bin Raziiq dari Al A’masy dari Habib bin Abi Tsabit dari Tsa’labah bin Yazid Al Himmaniy yang berkata Ali berkata “Demi yang memecahkan biji bijian dan menciptakan jiwa, sungguh ini akan dilumuri [darah] dari sini hingga sini kepala sampai janggut dan tidak menungguku selain kesengsaraan. Abdullah bin Sabu’ berkata “demi Allah wahai amirul mukminin seandainya ada orang yang melakukan hal itu maka kami akan bunuh keluarganya. Ali berkata “aku bersaksi atas kalian kepada Allah bahwa kalian membunuh orang yang tidak membunuhku”. Mereka berkata “wahai amirul mukminin, tidakkah anda mengangkat pengganti untuk kami?”. Ali berkata “tidak, tetapi aku akan meninggalkan atas kalian seperti Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] meninggalkan atas kalian”. Ada yang berkata “maka apa yang akan engkau katakan kepada Rabb-mu dengan meninggalkan kami” Ali berkata “perkataan Ya Allah engkau meninggalkanku di tengah tengah mereka sesuai kehendakmu kemudian Engkau mengambilku dan Engkau berada ditengah tengah mereka” [Musnad Al Bazzar no 871]

Riwayat ini juga disebutkan oleh Baihaqi dalam Ad Dala’il 6/440 dengan jalan sanad dari A’masy dari Habib bin Abi Tsabit dari Tsa’labah bin Yazid Al Himmaniy dengan matan kurang lebih seperti di atas. Sekali lagi nashibi itu menunjukkan keanehan ketika mengomentari riwayat ini. Ia melemahkan riwayat ini karena Tsa’labah bin Yazid [karena memang perawi ini lemah kedudukannya di sisi nashibi tersebut] tetapi ia diam terhadap tadlis A’masy dan tadlis Habib bin Abi Tsabit yang seringkali ia jadikan cacat untuk melemahkan hadis. Seolah olah ia mau mengesankan pada pembaca bahwa kelemahan riwayat tersebut hanya pada Tsa’labah dan menutup mata atas tadlis A’masy dan tadlis Habib bin Abi Tsabit.

Bagi kami riwayat tersebut khata’, tidak seluruh matan hadis tersebut adalah riwayat Tsa’labah bin Yazid. Riwayat Tsa’labah bin Yazid hanya berupa

عن ثعلبة بن يزيد الحماني قال قال علي والذي فلق الحبة وبرأ النسمة لتخضبن هذه من هذه للحيته من رأسه فما يحبس أشقاها

dari Tsa’labah bin Yazid Al Himmaniy yang berkata Ali berkata “Demi yang memecahkan biji bijian dan menciptakan jiwa, sungguh ini akan dilumuri [darah] dari sini dan tidak menungguku selain kesengsaraan

Sedangkan matan sisanya adalah riwayat Abdullah bin Sabu’. Perawi yang menggabungkan kedua riwayat ini adalah A’masy. Sebagaimana ia telah terbukti mengalami kekacauan dalam meriwayatkan hadis ini maka ia telah mencampuradukkan riwayat Tsa’labah bin Yazid dan riwayat Abdullah bin Sabu’.

Adz Dzahabi dan Ibnu Abdil Barr dalam kitab mereka, mengutip riwayat Tsa’labah bin Yazid dari Ali dengan matan seperti yang kami katakan yaitu tanpa riwayat Abdullah bin Sabu’

وقال الأعمش عن حبيب بن أبي ثابت عن ثعلبة بن يزيد الحماني قال سمعت عليا يقول  أشهد أنه كان يسر إلي النبي صلى الله عليه وسلم  لتخضبن هذه من هذه – يعني لحيته من رأسه – فما يحبس أشقاها

A’masy berkata dari Habib bin Abi Tsabit dari Tsa’labah bin Yaziid Al Himmaaniy yang berkata aku mendengar Ali mengatakan [aku bersaksi bahwa ia mengisyaratkan kepada Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] “sesungguhnya akan dilumuri [darah] dari sini hingga sini [yaitu dari kepala hingga janggut] dan tidak menungguku selain kesengsaraan” [As Siyar Adz Dzahabiy 28/247]

روى الأعمش عن حبيب بن أبى ثابت عن ثعلبة الحمانى أنه سمع على بن أبى طالب رضى الله عنه يقول والذى فلق الحبة وبرأ النسمة لتخضبن هذه يعنى لحيته من دم هذا يعنى رأسه

Diriwayatkan Al A’masy dari Habiin bin Abi Tsaabit dari Tsa’labah Al Himmaniy bahwa ia mendengar Ali bin Abi Thalib radiallahu ‘anhu mengatakan demi yang memecah biji bijian dan menciptakan jiwa, sungguh ini akan dilumuri dengan darah yakni janggutnya dari sini yakni kepalanya [Al isti’ab Ibnu Abdil Barr 3/1125]

Bagian pertama dari matan riwayat Al Bazzar itu memang diriwayatkan oleh Tsa’labah bin Yazid dan Abdullah bin Sabu’ tetapi bagian terakhir matan tersebut dimulai dari perkataan Abdullah bin Sabu’ hanya disebutkan dalam riwayat Abdullah bin Sabu’. Al A’masy keliru dengan mencampuradukkan kedua riwayat Tsa’labah dan Abdullah bin Sabu’. Dan hujjah nashibi yang menyatakan Imam Ali tidak menunjuk penggantinya hanya disebutkan dalam riwayat ‘Abdullah bin Sabu’ bukan riwayat Tsa’labah bin Yazid.

.

.

.

Hadis ‘Amru bin Sufyaan

حدثنا عبد الله قال ثنا أبي قثنا عبد الرزاق قال انا سفيان عن الأسود بن قيس عن رجل عن علي انه قال يوم الجمل ان رسول الله صلى الله عليه وسلم لم يعهد إلينا عهدا نأخذ به في امارة ولكنه شيء رأيناه من قبل أنفسنا ثم استخلف أبو بكر رحمة الله على أبي بكر فأقام واستقام ثم استخلف عمر رحمة الله على عمر فأقام واستقام حتى ضرب الدين بجرانه

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah yang berkata telah menceritakan kepada kami ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrazaq yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyaan dari Aswad bin Qais dari seorang laki-laki dari Ali bahwa ia saat perang Jamal berkata “sesungguhnya Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] tidak pernah berwasiat kepada kami untuk mengambil masalah kepemimpinan akan tetapi itu adalah sesuatu yang kami pandang menurut pendapat kami, kemudian diangkatlah Abu Bakar [rahmat Allah atas Abu Bakar] maka dia menjalankan dan istiqamah diatasnya kemudian diangkatlah Umar [rahmat Allah atas Umar] maka ia menjalankan dan istiqamah diatasnya sampai agama ini berdiri teguh dalam bangunannya [Fadhail Ash Shahabah Ahmad bin Hanbal no 477]

Al Baihaqi dalam Ad Dala’il 7/223, Adh Dhiya’ dalam Al Mukhtarah no 472, Daruquthni dalam Al Ilal no 442 dan Abdullah bin Ahmad dalam As Sunnah no 1334 membawakan riwayat di atas dengan jalan sanad dari Aswad bin Qais dari ‘Amru bin Sufyan dari Ali radiallahu ‘anhu.

Ibnu Abi Ashim meriwayatkan dalam As Sunnah no 1218 dengan jalan sanad dari Aswad bin Qais dari Sa’id bin ‘Amru dari ayahnya dari Ali. Ad Dhiya’ dalam Al Mukhtarah no 470 meriwayatkan dengan jalan sanad dari Aswad bin Qais dari ‘Amru bin Sa’id dari ayahnya dari Ali.

Al Uqaili dalam Adh Dhu’afa 1/178, Adh Dhiya’ dalam Al Mukhtarah no 471, Al Lalka’iy dalam Al I’tikaad no 2527, dan Daruquthni dalam Al Ilal no 442 meriwayatkan dengan jalan sanad dari Aswad bin Qais dari Sa’id bin Amru bin Sufyan dari ayahnya dari Ali.

Riwayat ini kedudukannya dhaif karena sanadnya mudhtharib. Idhthirab pada riwayat ini kemungkinan berasal dari Aswad bin Qais.

  • Terkadang ia meriwayatkan dari seorang laki-laki tanpa menyebutkan namanya
  • Terkadang ia meriwayatkan dari ‘Amru bin Sufyan
  • Terkadang ia meriwayatkan dari Sa’id bin ‘Amru bin Sufyan dari Ayahnya
  • Terkadang ia meriwayatkan dari ‘Amru bin Sa’id dari Ayahnya

Diantara ulama yang menegaskan bahwa riwayat ini mudhtharib adalah Daruquthni dalam kitabnya Al Ilal no 442 dan Al Khatib dalam Tarikh Baghdad 3/165 no 1206. Selain itu hal yang menguatkan kelemahan hadis ini adalah Sa’id bin ‘Amru bin Sufyan dan ayahnya tidak dikenal kredibilitasnya.

Ibnu Hajar berkata dalam At Taqrib “maqbul” tetapi dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib bahwa ia sebenarnya majhul karena hanya satu orang yang meriwayatkan darinya yaitu Aswad bin Qais [Tahrir At Taqrib no 2371]. Hadis yang ia riwayatkan tersebut adalah hadis mudhtharib di atas maka periwayatan Aswad bin Qais darinya tidak bisa dikatakan tsabit.

‘Amru bin Sufyan biografinya disebutkan oleh Al Bukhari dalam Tarikh Al Kabir juz 6 no 2565 dan Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat juz 5 no 4480. Bukhari menyebutkan hadisnya yang mengalami idhthirab sedangkan Ibnu Hibban menyatakan “ia meriwayatkan dari Ali dan yang meriwayatkan darinya adalah Sa’id bin Amru bin Sufyan”. ‘Amru bin Sufyan hanya dikenal melalui hadis ini yang ternyata idhthirab maka kedudukannya adalah majhul.

Salah seorang nashibi keliru ketika menganggap ‘Amru bin Sufyan ini tsiqat. ‘Amru bin Sufyan yang dimaksud adalah ‘Amru bin Sufyan yang mendengar dari Ibnu Abbas dan meriwayatkan darinya Aswad bin Qais. Bukhari dan Ibnu Hibban telah memisahkan kedua biografi ‘Amru bin Sufyan yaitu ‘Amru bin Sufyan yang meriwayatkan dari Ali dan ‘Amru bin Sufyan yang meriwayatkan dari Ibnu Abbas. ‘Amru bin Sufyan yang mendengar dari Ibnu Abbas disebutkan Bukhari dalam Tarikh Al Kabir juz 6 no 2564 dan Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat juz 5 no 4419 dimana Ibnu Hibban berkata “ia meriwayatkan dari Ibnu Abbas dan telah meriwayatkan darinya ‘Aswad bin Qais”. Al Hakim menshahihkan hadisnya dalam Al Mustadrak tetapi yang tertulis dalam Al Mustadrak adalah riwayat Aswad bin Qais dari ‘Amru bin Sulaim dari Ibnu Abbas [Al Mustadrak juz 2 no 3355]. Al Ijli memasukkannya dalam Ats Tsiqat yaitu ia berkata “Amru bin Sufyan Al Kufiy tabiin tsiqat” [Ma’rifat Ats Tsiqat no 1383]. Hadis yang dipakai Bukhari dalam Shahih-nya secara ta’liq adalah hadis Ibnu ‘Abbas. Jadi ‘Amru bin Sufyan yang dimaksud nashibi itu adalah ‘Amru bin Sufyan yang mendengar dari Ibnu Abbas bukan ‘Amru bin Sufyan yang hadisnya mudhtharib yaitu yang meriwayatkan dari Ali.

.

.

.

Kesimpulan

Secara keseluruhan riwayat dimana Imam Ali menolak untuk mengangkat penggantinya adalah dhaif karena diriwayatkan oleh perawi yang dhaif majhul dan sanadnya mudhtharib

  1. Hadis Syu’aib bin Maimun dhaif karena perawinya dhaif majhul dan mengandung idhthirab
  2. Hadis Abdullah bin Sabu’ dhaif karena perawinya majhul dan mengandung idhthirab
  3. Hadis ‘Amru bin Sufyan dhaif karena perawinya majhul dan mengandung idhthirab

6 Tanggapan

  1. Ustadz Sp

    Jika hadits yg anda bahas benar daif, tidakkah itu artinya Ada hadits sebaliknya yg meriwayatkan bahwa imam Ali as menunjuk penggantinya?

    Mohon pencerahan.

  2. Pengetahuan yang didasarkan pada penelitian mendalam dan kecerdasan menjadi hujjah yang susah dibantah. Terima kasih krn telah memberi contoh dalam semangat mencari kebenaran.

  3. Asww, maaf sedikit menanggapi artikel diatas :
    1. Sebagaimana telah disampaikan juga diatas oleh “salafy is dead”, maka sebaiknya ada artikel sambungannya yaitu apakah ada dalil keterangan dari Imam Ali kw tentang pengganti beliau. Karena hal ini tentunya sangat penting.
    2. Bagaimana tanggapan SP jika ada yang mengatakan bahwa tidak menunjuk pengganti adalah berarti Imam Ali adalah orang yang berjiwa besar, tidak mengutamakan keluarga sendiri & menghindari nepotisme, serta mengutamakan musyawarah. Berbeda dengan pengangkatan Yazid sebagai pimpinan, yang kental dengan aroma nepotisme, serta menghancurkan prinsip musyawarah dalam islam karena memulai suatu sistem dinasti, yang sebelumnya tidak dikenal dalam islam.
    3. Klo bisa juga SP membuat artikel yang membahas kedudukan hadist2 tentang khilafah sepeninggal Nabi SAW setau saya ada yang menyebut tentang masa 30 tahun untuk khulafaurrasyidin setelah Nabi SAW, tentu akan menarik untuk dibahas. Afwan. JazakaLlah Khair.

  4. Imam Ali tidak perlu (apabila tdk disebut penggantinya) Karena sudah cukup dengan sabda Rasul (apabila mereka mengakui ke Rasulan Muhammad b. Abdullah)
    DariJabir b. Yazid al Ju’fy, ia berkata “Jabir b.Abdullah Anshari berkata : Ketika Allah SWT menurunkan ayat
    59 yakni:
    “Wahai orang2 yang beriman ,taati Allah dan taati Raul dan Ulil Amri diantara kamu..
    Aku berkata. “Wahai Rasul! Kami telah kenal Allah dan RasulNya tetapi siapa Ulil Amri yang ketaatan kepadanya dihubungan dengan ketaatan pada anda. Maka beliau menjawab.
    Wahai Jabir mereka adalah para khalifah (pengganti)ku dan pemimpin umat Islam setelahku. Yakni yang pertama Ali b.Abi Thalib kemudian Hasan b. Ali kemudian Husein b. Ali dst.
    Jadi sudah jelas siapa pengganti Imam Ali.
    (Kifayah al Atsar dan al Managib lihat Muntakhab al atsar hal. 72.; Ikhanaluddin 1:365 ; Ilzam an Nashib 1:55 dan Yanabi hal 465 ; Shawaiq hal.151)

  5. […] tidak mewasiatkan kepemimpinan kepada dirinya. Atsar tersebut dhaif sebagaimana yang telah kami bahas sebelumnya. Tulisan kali ini hanya pembahasan ulang yang lebih rinci untuk membuktikan bahwa atsar Imam Aliy […]

Tinggalkan komentar