Apakah Abu Hurairah Berdusta? : Anomali Hadis Abu Hurairah

Apakah Abu Hurairah Berdusta? : Anomali Hadis Abu Hurairah

Abu Hurairah memang pernah menjadi sosok yang kontroversial tetapi kami pribadi masih tetap memakai hadis-hadisnya selagi hadis Abu Hurairah tersebut tidak bermasalah, tidak bertentangan dengan Al Qur’an, Ahlul Bait dan hadis-hadis shahih. Walaupun begitu kami tidak menafikan kalau ditemukan beberapa hadisnya yang bisa dibilang “anomaly”, silakan ikuti pembahasan ini dan nilailah sendiri

حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ مَا تَرَكَ غِنًى وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ تَقُولُ الْمَرْأَةُ إِمَّا أَنْ تُطْعِمَنِي وَإِمَّا أَنْ تُطَلِّقَنِي وَيَقُولُ الْعَبْدُ أَطْعِمْنِي وَاسْتَعْمِلْنِي وَيَقُولُ الِابْنُ أَطْعِمْنِي إِلَى مَنْ تَدَعُنِي فَقَالُوا يَا أَبَا هُرَيْرَةَ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا هَذَا مِنْ كِيسِ أَبِي هُرَيْرَةَ

Telah menceritakan kepada kami ‘Umar bin Hafsh yang berkata telah menceritakan kepada kami ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Al A’masy yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Shalih yang berkata telah menceritakan kepadaku Abu Hurairah radiallahu ‘anhu yang berkata Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “sedekah yang paling utama adalah sedekah yang meninggalkan pelakunya dalam kecukupan, tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang dibawah dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu, seorang istri akan berkata “kamu memberiku makan atau kamu menceraikanku” dan seorang budak akan berkata “berilah aku makan dan perintahkan aku untuk bekerja” dan seorang anak akan berkata “berilah aku makan, kepada siapa engkau akan meninggalkanku”. Mereka berkata “wahai Abu Hurairah apakah engkau mendengar hal ini dari Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]?. Abu Hurairah berkata “tidak, hal ini berasal dari Abu Hurairah” [Shahih Bukhari 7/63 no 5355]

Pada bagian awal hadis di atas jelas-jelas Abu Hurairah meriwayatkan hadis dari Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] tetapi pada bagian akhir ketika ditanya apakah ia mendengar hadis itu dari Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]?. Abu Hurairah mengatakan tidak dan itu dari dirinya sendiri. Sebagian pengikut Syiah menjadikan hadis ini sebagai bukti kalau Abu Hurairah berdusta atas nama Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]

Bukan salafy namanya kalau berdiam diri terhadap Syiah. Salafy membantah Syiah dan menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan perkataan Abu Hurairah “tidak dan hal ini berasal dari Abu Hurairah” bukan tertuju pada semua hadisnya tetapi tertuju pada sebagian lafaz hadis tersebut.

أخبرناه أبو عمرو محمد بن عبد الله الأديب أنا أبو بكر الإسماعيلي أخبرني الحسن هو بن سفيان نا أبو بكر بن أبي شيبة نا أبو معاوية ح قال وأخبرني الحسن نا نصر بن علي نا أبو أسامة قالا نا الأعمش عن أبي صالح عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم إن أفضل الصدقة ما ترك غني واليد العليا خير من اليد السفلى وابدأ بمن تعول قال أبو هريرة رضي الله عنه تقول امرأتك أطعمني وإلا فطلقني ويقول خادمك أطعمني وإلا فبعني ويقول ولدك إلى من تكلني قالوا يا أبا هريرة هذا شيء تقوله من رأيك أو من قول رسول الله صلى الله عليه و سلم قال لا بل هذا من كيسي

Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Amru Muhammad bin ‘Abdullah Al Adiib yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Al Ismailiy yang berkata telah mengabarkan kepadaku Hasan dia bin Sufyan yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah, dan telah mengabarkan kepadaku Hasan yang berkata telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, keduanya [Abu Muawiyah dan Abu Usamah] berkata telah menceritakan kepada kami Al A’masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah radiallahu ‘anhu yang berkata Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda sedekah yang paling utama adalah sedekah yang meninggalkan pelakunya dalam kecukupan, tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang dibawah dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu, Abu Hurairah berkata “istrimu akan berkata “berilah aku makan jika tidak ceraikanlah aku” dan pembantumu akan berkata “berilah aku makan jika tidak bebaskanlah aku” dan anakmu akan berkata “kepada siapa engkau akan meninggalkanku”. Mereka berkata kepada Abu Hurairah “apakah ini sesuatu yang dikatakan dari pendapatmu atau dari perkataan Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Abu Hurairah berkata “tidak, tentu saja hal ini dari diriku” [Sunan Baihaqi 7/471 no 15489]

Jadi yang dimaksud dengan perkataan yang berasal dari Abu Hurairah atau pendapatnya dalam hadis Shahih Bukhari sebelumnya adalah pada lafaz

تَقُولُ الْمَرْأَةُ إِمَّا أَنْ تُطْعِمَنِي وَإِمَّا أَنْ تُطَلِّقَنِي وَيَقُولُ الْعَبْدُ أَطْعِمْنِي وَاسْتَعْمِلْنِي وَيَقُولُ الِابْنُ أَطْعِمْنِي إِلَى مَنْ تَدَعُنِي

seorang istri akan berkata “kamu memberiku makan atau kamu menceraikanku” dan seorang budak akan berkata “berilah aku makan dan perintahkan aku untuk bekerja” dan seorang anak akan berkata “berilah aku makan, kepada siapa engkau akan meninggalkanku”

Seandainya kita berhenti disini maka jelas bahwa orang Syiah itu telah keliru menjadikan hadis tersebut sebagai bukti dustanya Abu Hurairah dan disini hujjah salafy memang kuat. Tetapi ada baiknya dilihat dulu hadis berikut

أخبرنا محمد بن عبد الله بن يزيد قال ثنا أبي قال ثنا سعيد قال حدثني بن عجلان عن زيد بن أسلم عن أبي صالح عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه و سلم قال خير الصدقة ما كان عن ظهر غنى واليد العليا خير من اليد السفلى وابدأ بمن تعول فقيل من أعول يا رسول الله قال امرأتك ممن تعول تقول أطعمني وإلا فارقني خادمك يقول أطعمني واستعملني وولد يقول إلى من تتركني

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin ‘Abdullah bin Yazid yang berkata telah menceritakan kepada kami ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Sa’id yang berkata telah menceritakan kepadaku Ibnu ‘Ajlan dari Zaid bin Aslam dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] yang bersabda “sedekah yang paling baik adalah setelah kecukupan terpenuhi, tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu, dikatakan “siapakah yang menjadi tanggungan itu wahai Rasulullah?. Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “istrimu termasuk tanggunganmu, ia akan berkata “berilah aku makan jika tidak ceraikanlah aku, pembantumu akan berkata “berilah aku makan dan pekerjakan aku” dan anakmu akan berkata “kepada siapa engkau meninggalkanku” [Sunan Nasa’i 5/385 no 9211]

Hadis riwayat Nasa’i di atas sanadnya shahih para perawinya tsiqat. Dan matannya menunjukkan kalau lafaz akhir Abu Hurairah itu adalah perkataan Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]

  • Muhammad bin ‘Abdullah bin Yazid Al Qurasyiy adalah perawi Nasa’i dan Ibnu Majah yang tsiqat. Ibnu Abi Hatim berkata “shaduq tsiqat”. Abu Hatim berkata “shaduq”. Nasa’i berkata “tsiqat”. Al Khalili berkata “tsiqat muttafaq alaih”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Maslamah bin Qasim berkata “tsiqat” [At Tahdzib juz 9 no 467]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat” [At Taqrib 2/100]
  • ‘Abdullah bin Yazid Al Qurasyiy adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Abu Hatim berkata “shaduq”. Nasa’i berkata tsiqat, Al Khalili menyatakan tsiqat. Ibnu Sa’ad berkata “tsiqat banyak meriwayatkan hadis”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Ibnu Qani’ berkata “tsiqat” [At Tahdzib juz 6 no 166]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat memiliki keutamaan” [At Taqrib 1/548]
  • Sa’id bin Abi Ayub adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ahmad berkata “tidak ada masalah padanya”. Ibnu Ma’in dan Nasa’i berkata “tsiqat”. Ibnu Sa’ad berkata “tsiqat tsabit”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. As Saji berkata “shaduq” [At Tahdzib juz 4 no 9]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat tsabit” [At Taqrib 1/349]
  • Muhammad bin ‘Ajlan adalah perawi Bukhari dalam Ta’liq, Muslim dan Ashabus Sunan. Ahmad bin Hanbal menyatakan tsiqat. Ibnu Uyainah menyatakan tsiqat. Ibnu Ma’in berkata “tsiqat”. Dikatakan ia mengalami ikhtilath dalam hadis-hadisnya dari Sa’id Al Maqburi. Yaqub bin Syaibah menyatakan shaduq. Abu Zur’ah menyatakan ia termasuk orang yang tsiqat. Abu Hatim dan Nasa’i berkata “tsiqat”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Al Ijli berkata “orang madinah yang tsiqat”. As Saji berkata “ia termasuk orang yang shaduq”. Al Uqaili berkata “idhthirab hadisnya dari Nafi” [At Tahdzib juz 9 no 566]. Ibnu Hajar berkata “shaduq kecuali mengalami ikhtilath untuk hadis-hadis Abu Hurairah [ At Taqrib 2/112]. Sufyan berkata “ tsiqat ma’mun ‘alim dalam hadis” [Ma’rifat Wal Tarikh 1/698]. Pendapat yang rajih ia seorang yang tsiqat dan ikhtilath hadis Abu Hurairah yang dimaksud adalah hadisnya dari Sa’id Al Maqburi.
  • Zaid bin Aslam adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ahmad, Abu Zur’ah, Abu Hatim, Ibnu Sa’ad, Nasa’i dan Ibnu Khirasy menyatakan tsiqat. Yaqub bin Syaibah menyatakan tsiqat termasuk orang yang faqih dan alim, alim dalam tafsir Qur’an. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 3 no 728]. Ibnu Hajar menyatakan ia tsiqat [At Taqrib 1/326]
  • Abu Shalih As Saman atau Dzakwan adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Ahmad dan Ibnu Ma’in menyatakan tsiqat. Abu Hatim berkata “tsiqat hadisnya baik dijadikan hujjah hadisnya”. Abu Zur’ah berkata “tsiqat hadisnya lurus”. Ibnu Sa’ad berkata “tsiqat banyak meriwayatkan hadis”. As Saji berkata “tsiqat shaduq”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Al Ijli berkata “tsiqat” [At Tahdzib juz 3 no 417]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat tsabit” [At Taqrib 1/287]

Zaid bin Aslam dalam periwayatannya dari Abu Shalih memiliki mutaba’ah yaitu dari Ashim bin Bahdalah sebagaimana yang disebutkan Daruquthni berikut

نا أبو بكر الشافعي نا محمد بن بشر بن مطر نا شيبان بن فروخ نا حماد بن سلمة عن عاصم عن أبي صالح عن أبي هريرة أن النبي صلى الله عليه و سلم قال المرأة تقول لزوجها أطعمني أو طلقني ويقول عبده أطعمني واستعملني ويقول ولده إلى من تكلنا

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Asy Syafi’i yang berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bisyr bin Mathar yang berkata telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farukh yang berkata telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari ‘Ashim dari Abi Shalih dari Abu Hurairah bahwa Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda “seorang istri berkata kepada suaminya “berilah aku makan atau ceraikanlah aku” dan seorang hamba berkata “berilah aku makan dan suruhlah aku bekerja” dan seorang anak berkata “kepada siapa engkau meninggalkanku” [Sunan Daruquthni 3/297 no 191]

Hadis ini sanadnya hasan, para perawinya tsiqat dan Ashim bin Bahdalah termasuk perawi tsiqat yang hadisnya hasan.

  • Abu Bakar Asy Syafi’i adalah Muhammad bin ‘Abdullah bin Ibrahim seorang Imam muhaddis mutqin hujjah faqih musnad Irak. Al Khatib berkata “tsiqat tsabit banyak meriwayatkan hadis”. Daruquthni berkata “tsiqat ma’mun” [As Siyar 16/40-42 no 27].
  • Muhammad bin Bisyr bin Mathar adalah Abu Bakar Al Warraaq. Ibrahim Al Harbiy berkata “shaduq tidak berdusta”. Ali bin Umar Al Hafizh berkata “Muhammad bin Bisyr bin Mathar tsiqat” [Tarikh Baghdad 2/441 no 431]
  • Syaiban bin Faruukh adalah perawi Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i. Ahmad bin Hanbal menyatakan tsiqat. Abu Zur’ah berkata “shaduq”. Abdan Al Ahwaziy berkata “Syaiban lebih tsabit di sisi mereka daripada Hudbah”. Ibnu Qani’ berkata “shalih”. Maslamah berkata “tsiqat” dan As Saji berkata “shaduq” [At Tahdzib juz 4 no 639]
  • Hammad bin Salamah adalah perawi Bukhari dalam Ta’liq, Muslim dan Ashabus Sunan. Ahmad bin Hanbal menyatakan tsiqat. Ibnu Ma’in menyatakan tsiqat. Ibnu Madini berkata “tidak ada diantara orang-orang tsabit, orang yang lebih tsabit dari Hammad bin Salamah”. As Saji berkata “hafizh tsiqat ma’mun”. Ibnu Sa’ad menyatakan ia tsiqat. Al Ijli berkata “tsiqat orang yang shalih dan hadisnya hasan” [At Tahdzib juz 3 no 14]
  • Ashim bin Bahdalah adalah perawi kutubus sittah yang tsiqat. Syu’bah meriwayatkan darinya yang berarti ia tsiqat di sisi Syu’bah. Ibnu Sa’ad berkata “tsiqat tetapi banyak melakukan kesalahan dalam hadis”. Ahmad menyatakan ia shalih tsiqat. Ibnu Ma’in berkata “tidak ada masalah padanya”. Al Ijli berkata “tsiqat”. Yaqub bin Sufyan berkata “dalam hadisnya ada idhthirab dan dia seorang yang tsiqat”. Abu Hatim menyatakan shalih. Abu Zur’ah menyatakan tsiqat. Nasa’i berkata “tidak ada masalah padanya”. Ibnu Hibban dan Ibnu Syahin memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Daruquthni berkata “dalam hafalannya ada sesuatu”. Ibnu Hajar menyatakan ia shaduq dan pernah salah kemudian dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib kalau Ashim bin Bahdalah seorang yang tsiqat pernah salah dan ia hasanul hadits [Tahrir At Taqrib 3054]. Adz Dzahabi memasukkannya dalam Man Tukullima Fiihi Wa Huwa Muwatstsaq no 171 dan menyatakan ia shaduq hasanul hadis.

Kedua hadis di atas [riwayat Nasa’i dan Daruquthni] menjadi bukti bahwa Abu Hurairah juga menisbatkan perkataan atau lafaz akhir hadis Shahih Bukhari sebelumnya sebagai perkataan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Tentu saja fakta ini justru memberatkan hujjah salafy. Jika dirincikan maka duduk persoalannya sebagai berikut

  1. Abu Hurairah meriwayatkan hadis Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam], dimana dalam salah satu riwayat Abu Hurairah menambahkan lafaz perkataannya sendiri dimana ia berkata bahwa ia tidak mendengarnya dari Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] melainkan itu dari dirinya sendiri
  2. Abu Hurairah meriwayatkan hadis Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] yang sama tetapi dalam riwayat tersebut Abu Hurairah justru menisbatkan perkataan yang sebelumnya ia katakan dari dirinya sendiri sebagai perkataan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]

Dari kedua fakta di atas maka dapat disimpulkan bahwa Abu Hurairah mencampuradukkan antara perkataannya dengan perkataan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Jika ini dilakukan dengan kesengajaan maka benarlah orang Syiah itu bahwa Abu Hurairah terbukti berdusta tetapi jika kita mau berprasangka baik maka mungkin saja hal ini disebabkan hafalan Abu Hurairah yang berubah mungkin karena faktor usia [ikhtilath] sehingga ia tidak bisa membedakan mana perkataannya dan mana perkataan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Kemungkinan lain adalah seperti yang ditunjukkan sebagian ulama, demi membela Abu Hurairah mereka menyatakan bahwa riwayat Daruquthni dan Nasa’i di atas adalah waham [keliru]. Tentu saja pembelaan ini lemah karena kedua riwayat tersebut sanadnya shahih dan hasan, keduanya saling menguatkan sehingga status hadis tersebut shahih.

18 Tanggapan

  1. @ SP – Jika ini dilakukan dengan kesengajaan maka benarlah orang Syiah itu bahwa Abu Hurairah terbukti berdusta tetapi jika kita mau berprasangka baik maka mungkin saja hal ini disebabkan hafalan Abu Hurairah yang berubah mungkin karena faktor usia [ikhtilath] sehingga ia tidak bisa membedakan mana perkataannya dan mana perkataan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]

    – Bukankah Abu Hurairah menjelaskan kalau dirinya tidak bisa lupa karena pada suatu kesempatan setelah sholat Rasulullah telah mendoakannya untuk tidak bisa lupa hadist2 Beliau.
    Karena itu hadist2 Abu Hurairah bisa berjumlah ribuan tanpa lupa seperti hadist lalat di makanan dan hadist nabiyullah Musa lari telanjang mengejar batu ?!

  2. Salam,
    Saya mau bertanya, apakah Abu Hurairah seorang Yahudi Yaman yang masuk Islam?

  3. pasti hadist yg riwayat Nasa’i dan Daruquthni akah didhoifkan dgn mencari “Cacat” perawinya dlm berbagai kitab rijal atau toko2 loak dipasar hihihihi

  4. Halo….salam hangat

    to the point aja…

    Dalam hal ini ada baiknya kita tidak tergesa-gesa berkesimpulan seperti yang dilakukan sp di atas. cukup doi saja yang begitu, yang lain jangan ikut2an, kecuali memang doi menunjuk kepada kebenaran.

    singkat kata: si sp di atas hanya bingung, bagaimana bisa abu hurairah dalam periwayatan mengatakan Nabi bersabda,……kemudian dia sendiri menolak itu sabda nabi, malah mengakui apa yang dia katakan sebagai kebajikan hatinya sendiri…

    sebenarnya definisi berdusta atas nama nabi adalah membuat-buat uicapan atas nama nabi namun beliau sendiri tidak mengucapkannya. padahal kenyataannya Abu Hurairah tegas mengatakan bahwa Nabi bersabda, dan redaksi berbeda hadis tersebut sudah disampaikan oleh si sp sendiri..jadi di sisi mana abu hurairah berdusta?

    apa karena dia mengatakan kata tidak, sehingga pemahaman si sp seolah-olah mengindikasikan bahwa ucapan tadi sepenuhnya milik abu hurairah bukan nabi begitu kah?

    ehem,,,,,,

    menyelesaikan hal ini tidak lah sulit.

    perhatikan pertanyaan dari rawi abu shahlih, apakah ini didengar langsung abu hurairah….

    apa maksud pertanyaan ini, bukankah abu hurairah sudah bilang nabi bersabda..(a..b..c..d) apakah abu shalih ragu dengan abu hurairah?

    untuk diketahui, perawi hadis ini setelah abu hurairah hanyalah abu shalih dan tidak ada selainnya setelah abu saleh jalan periwayatan mulai berubah….

    yang akan kita bahas di sini adalah kenapa abu shalih bertanya,

    سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (apa kau mendengar langsung dari rasul saw?)

    atau

    يا أبا هريرة هذا شيء تقوله من رأيك أو من قول رسول الله صلى الله عليه و سلم

    hai abu hurairah apakah yang kau katakan ini pikiran/bahasa mu sendiri atau dari sabda Rasulullah?

    jawabnya tentu saja karena abu shaleh ingin teliti membedakan lafal redaksi rasulullah dengan lafal redaksi abu hurairah, sebab abu shaleh mendengar hadis ini diucapkan dengan lafal yang berbeda-beda…makanya dia bertanya begitu

    lafal versi Nabi saw: واليد العليا خير من اليد السفلى ini adalah lafal yang tidak berubah dan semua orang tahu ini sabda nabi karena lafal ini sangat masyhur dari nabi, namun setelah lafal ini redaksi hadis mulai berubah-rubah (tapi maknanya tetap sama)
    makanya abu shaleh nekad bertanya, apakah ini redaksi langsung dari rasulullah atau bikinan abu hurairah???
    ternyata abu hurairah menjawab redaksi ini bikinan abu hurairah….

    di sini sangat jelas sekali…duduk permasalahannya, apanya yang harus dikritik sih?? saya merasa aneh sekali dengan ulah si sp ini???

    Kesimpulan:

    (1) Pertanyaan ABu Shaleh hanya mengklarifikasi saja apakah lafal yang digunakan itu asli dari Rasulullah atau tidak..dan jawaban abu hurairah tidak,

    (2) Abu Hurairah berdusta atas nama Rasulullah tidak terbukti dan itu hanyalah ilusinasi si sp saja. jadi tidak usah terlalu khawatir

    salam damai

  5. @Baqier

    untuk diketahui, perawi hadis ini setelah abu hurairah hanyalah abu shalih dan tidak ada selainnya setelah abu saleh jalan periwayatan mulai berubah….

    yang akan kita bahas di sini adalah kenapa abu shalih bertanya,

    سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (apa kau mendengar langsung dari rasul saw?)

    atau

    يا أبا هريرة هذا شيء تقوله من رأيك أو من قول رسول الله صلى الله عليه و سلم

    hai abu hurairah apakah yang kau katakan ini pikiran/bahasa mu sendiri atau dari sabda Rasulullah?

    Lafaznya berbunyi
    فَقَالُوا يَا أَبَا هُرَيْرَةَ سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
    Kayaknya yang bertanya itu ada banyak orang makanya digunakan lafal jamak, sehingga lebih tepat diartikan “mereka berkata” bukannya “Abu Shalih berkata”.

    jawabnya tentu saja karena abu shaleh ingin teliti membedakan lafal redaksi rasulullah dengan lafal redaksi abu hurairah, sebab abu shaleh mendengar hadis ini diucapkan dengan lafal yang berbeda-beda…makanya dia bertanya begitu

    Silakan baca lagi, apa iya yang bertanya itu adalah Abu Shalih?

    lafal versi Nabi saw: واليد العليا خير من اليد السفلى ini adalah lafal yang tidak berubah dan semua orang tahu ini sabda nabi karena lafal ini sangat masyhur dari nabi, namun setelah lafal ini redaksi hadis mulai berubah-rubah (tapi maknanya tetap sama)
    makanya abu shaleh nekad bertanya, apakah ini redaksi langsung dari rasulullah atau bikinan abu hurairah???
    ternyata abu hurairah menjawab redaksi ini bikinan abu hurairah….

    Sebelum lafal yang anda sebutkan itu ternyata juga tidak persis sama
    قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ مَا تَرَكَ غِنًى وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى
    dan
    عن النبي صلى الله عليه و سلم قال خير الصدقة ما كان عن ظهر غنى واليد العليا خير من اليد السفلى
    jangan cari-cari alasan ah 😛

    Kesimpulan:

    (1) Pertanyaan ABu Shaleh hanya mengklarifikasi saja apakah lafal yang digunakan itu asli dari Rasulullah atau tidak..dan jawaban abu hurairah tidak,

    maaf anda seenaknya saja tuh mengatakan kalau Abu Shalih mengklarifikasi

    (2) Abu Hurairah berdusta atas nama Rasulullah tidak terbukti dan itu hanyalah ilusinasi si sp saja. jadi tidak usah terlalu khawatir

    memangnya apa ada yang khawatir disini? mungkin anda yang panikan dan sedang berilusi. Saya tidak menyatakan kalau Abu Hurairah berdusta, silakan tuh baca tulisan saya dengan baik

  6. ehem ini tanggapan lucu dari alfanarku yang maaf tidak mengerti tapi bicaranya sok sekali, ia berkata

    Seandainya orang syi’ah ini mau membahas sampai berbuih-buih mengenai keshahihan sanad dari dua riwayat di atas, maka ketahuilah kita di sini tidak akan mempermasalahkan keshahihan pada sanadnya, karena ini memang bukan masalah sanad, tetapi sangatlah mudah dipahami oleh kita bahwa dua riwayat terakhir adalah riwayat yang tidak lengkap, hal seperti ini tidaklah mustahil, maka tentunya riwayat yang lebih lengkap-lah yang dipergunakan untuk melengkapi dua riwayat terakhir.

    apa tulisan di atas ada mempermasalahkan soal lengkap atau tidak riwayat Abu Hurairah?. Saya sendiri menjadikan semua riwayat di atas saling melengkapi. Tulisan di atas membuktikan bahwa lafaz hadis pada shahih Bukhari itu semuanya diriwayatkan oleh Abu Hurairah dengan menisbatkan kepada Nabi, tetapi ketika ditanya ia mengakui tidak mendengar dari Nabi melainkan dari dirinya sendiri. kalau tidak ada bantuan hadis lain maka hadis shahih bukhari itu berkesan Abu Hurairah mengatasnamakan Nabi perkataan nya sendiri. Maka ada ulama yang menjelaskan bahwa sebagian lafaz hadis itu bukan perkataan Nabi tetapi perkataan Abu Hurairah. Sayangnya hujjah ini lemah terdapat riwayat shahih yang menunjukkan kalau Abu Hurairah menisbatkan semua perkataan itu kepada Nabi termasuk lafaz akhirnya

    kalau masih belum mengerti, saya jelaskan lagi. hadis Baihaqi menunjukkan kalau Abu Hurairah mengakui lafaz akhir hadis di shahih Bukhari adalah pendapatnya sendiri bukan perkataan Nabi. Anehnya di hadis Nasa’i dan Daruquthni Abu Hurairah justru menisbatkan lafaz akhir hadis di shahih Bukhari sebagai perkataan Nabi. lha kok si alafanrku ini justru ngelantur membicarakan soal lengkap dan tidak lengkap

    Kesimpulan, ketidaklengkapan matan suatu riwayat bukanlah kesalahan si perawi pertama (Abu Hurairah), terbukti terdapat riwayat dari beliau yang lengkap mengenai hal tersebut, maka ketidaklengkapan matan pada riwayat lain sangat dimungkinkan terjadi pada perawi-perawi di bawah Abu Hurairah yang meriwayatkannya dengan matan tidak lengkap, jadi bukan perkara shahih atau tidaknya sanad.

    Ini jelas komentar yang asal bunyi tetapi gak paham apa yang dipermasalahkan, orang ini gak paham bedanya “meringkas” dan “mengubah”. Hadis yang ia katakan ringkasan itu sebenarnya menunjukkan kalau Abu Hurairah menisbatkan lafaz akhir itu sebagai perkataan Nabi padahal ia mengakui kalau ia tidak mendengarnya dari Nabi melainkan pendapatnya sendiri. Anehnya apa yang ditanggapi oleh alfanarku itu gak jelas, ia mau mmebela Abu Hurairah tetapi apa yang ia bela, kayak orang ngedumel tapi lagaknya wuih sampai dibuat postingan, mubazir sekali, menulis judul “basa-basi” tetapi isi tulisannya sendiri basa basi 🙂

  7. Salam Mas SP

    Anda termasuk santun sekali dan jaga perasaan orang, anda menterjemah kata KIS ( كِيسِ ) sebagai: [berasal dari-(Abu hurairah)] DAN TIDAK MENTERJEMAH: [dari kantong/bag/bungkusan kata orang jawa (Abu Hurairoh)]

    لَا هَذَا مِنْ كِيسِ أَبِي هُرَيْرَةَ
    Abu Hurairah berkata “tidak, hal ini berasal dari Abu Hurairah”

  8. @Sdr SP

    tetapi jika kita mau berprasangka baik maka mungkin saja hal ini disebabkan hafalan Abu Hurairah yang berubah mungkin karena faktor usia [ikhtilath] sehingga ia tidak bisa membedakan mana perkataannya dan mana perkataan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam].

    Mas SP bukankah menurut pembela Abu Huraira, Abu Hurairah kan pernah di doakan Nabi saw. agar tidak bisa lupa dalam menghafal hadis… jadi kalo hadis tersebut benar/shahih jadi nggak mungkin “hafalan Abu Hurairah yang berubah mungkin karena faktor usia….dst ”

    Gimana pendapat antum?

    anehnya lagi Abu Khurairah pernah meriwayatkan bahwa Nabi saw lupa… Dan pembelanya mengakui bahwa Abu Hurairah soal hadis tidak mungkin lupa (karena didoakan Nabi saw) sementara itu yang mendoakan sendiri yakni Nabi saw diyakini oleh mereka bisa lupa…
    aneh bin ajaib

  9. Ada tanggapan dari salafy Abul Jauzaa, seperti biasa ia mengira dirinya sebagai orang yang paling tahu dalam masalah ini dan kami disini hanya orang awam. btw tidak masalah, mari kita bahas tanggapan salafy tersebut

    Argumentasi orang Syi’ah tersebut memang argumentasi orang awam. Sudah menjadi kaedah yang ma’ruf dalam ilmu hadits bahwasannya jika satu hadits yang bersifat mujmal, kemudian datang hadits lain yang sifatnya mufashshal, maka ia harus dibawa kepada yang terakhir karena sifatnya sebagai penjelas. Adapun hadits Al-Bukhaariy tersebut sifatnya adalah mujmal yang tercampur padanya sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu.

    Maaf salafy nashibi ini seperti biasa tidak memahami tulisan orang lain tetapi suka betul membantah. Tolong diperhatikan dengan mata anda yang lebar, apa yang kami lakukan dengan membawakan riwayat Baihaqi menunjukkan bahwa kamipun telah membawa hadis Bukhari itu kepada riwayat Baihaqi yaitu perkataan Abu Hurairah adalah bagian akhir dari lafaz hadisnya. Jadi dengan riwayat Bukhari dan Baihaqi kami menunjukkan bahwa shahih Abu Hurairah menisbatkan perkataan akhir hadis Bukhari sebagai berasal dari dirinya sendiri. Sampai disini tolong dipahami dulu

    Hadits Al-Bukhaariy berasal dari riwayat Al-A’masy dari Abu Shaalih. Dan itu telah dirinci oleh riwayat Al-Baihaqiy yang juga berasal dari jalur Al-A’masy dari Abu Shaalih.

    Dan diriwayatkan oleh jalur lain oleh beberapa imam dari Al-A’masy, misalnya :

    1. Jariir :

    حدثنا عثمان بن أبي شيبة، ثنا جرير، عن الأعمش، عن أبي صالح، عن أبي هريرة قال:
    قال رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم: “إن خير الصدقة ما ترك غِنىً أو تصدق به عن ظهر غنىً، وابدأ بمن تعول”.

    2. Wakii’ :

    حدثنا عبد الله حدثني أبي حدثنا وكيع حدثنا الأعمش عن أبي صالح عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم خير الصدقة ما كان عن ظهر غنى واليد العليا خير من اليد السفلى وابدأ بمن تعول.

    Dan lain-lain.

    Inilah riwayat MARFU’ yang disandarkan Abu Hurairah kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam TANPA tambahan : ‘taquulu…..dst’.

    Dan riwayat marfu’ ini juga berkesesuaian dengan riwayat :

    1. Ibnu Siiriin dari Abu Hurairah secara marfu :

    حدثنا عبد الله حدثني أبي حدثنا عبد الرزاق حدثنا معمر عن أيوب عن ابن سيرين عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم خير الصدقة ما كان عن ظهر غنى وابدأ بمن تعول واليد العليا خير من اليد السفلى قلت
    لأيوب ما عن ظهر غنى قال عن فضل غناك.

    2. Ibnul-Musayyib dari Abu Hurairah secara marfu’.

    حدثنا سعيد بن عفير قال: حدثني الليث قال: حدثني عبد الرحمن بن خالد بن مسافر، عن ابن شهاب، عن ابن المسيب، عن أبي هريرة: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: (خير الصدقة ما كان عن ظهر غنى، وابدا بمن تعول).

    Dan yang lainnya masih banyak.

    Maka, dari jalur Al-A’masy, dari Abu Shaalih, dari Abu Hurairah ini telah jelas tafshilnya, yaitu lafadh marfu’nya adalah : ‘Sebaik-baik shadaqah….dst.’ ; sedangkan riwayat mauquf dari perkataan Abu Hurairah adalah lafadh tentang penjelasan siapa yang berada di bawah tanggungan, dan ini termasuk IDRAAJ.

    Sampai disini masih bisa dimengerti dan ini tidak bertentangan dengan apa yang kami tuliskan di atas. Abu Hurairah memang menjadikan perkataan akhir hadis Bukhari tersebut sebagai perkataan yang berasal dari dirinya.

    Perawi yang membawakan riwayat yang dibawakan Al-Bukhaariy telah melakukan wahm dengan mencampurkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan perkataan Abu Hurairah.

    Anda sendiri mengakui kalau tidak hanya riwayat Bukhari yang terdapat apa yang anda bilang mencampurkan antara sabda Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] dan perkataan Abu Hurairah.

    Tidak ada hujjah bagi Syi’ah dalam riwayat ini untuk menyatakan kedustaan Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, karena jelas sekali idraaj (penggabungan lafadh) ini berasal dari rawi setelah Abu Hurairah.

    Dimana letak jelasnya? Jangan mengada-adakan sesuatu yang belum anda buktikan. Mana bukti anda bahwa idraaj itu berasal dari perawi setelah Abu Hurairah. Apa yang saya tulis di atas menunjukkan kalau Abu Hurairah sendiri yang mencampuradukkan perkataannya dan perkataan Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] maka sangat wajar kalau pada zaman Abu Hurairah banyak orang yang bertanya memastikan apakah hal itu berasal dari Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] atau dari Abu Hurairah, sepertinya mereka bingung terkadang Abu Hurairah berkata begini terkadang berkata begitu

    Lagi pula, buat apa Abu Hurairah menyatakan ‘hadzaa min kaisii’ jika sebelumnya ia mengatakan : Qaala Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ?. Kalau Abu Hurairah mau niat menipu, ini bukan level tipuan Abu Hurairah, tapi level tipuan TK. Bagaimana tidak ? Sebelumnya ia mengatakan qaala Rasulullah, namun kemudian ia mengatakan ‘hadzaa min kaisii’. Makanya itu, sekali lagi, itu bisa ditengok dalam riwayat Al-Baihaqiy maksud perkataan Abu Hurairah tersebut. Namun orang Syi’ah itu pura-pura bodoh (atau memang bodoh ?) !!

    Orang yang bodoh adalah orang yang mengatasnamakan perkataan orang lain padahal dirinya sebenarnya tidak paham apa perkataan orang tersebut. Tidak ada dalam tulisan di atas kami mengatakan Abu Hurairah berniat menipu. Justru riwayat Abu Hurairah “hadzaa min kaisii” kami nyatakan itu merujuk pada lafaz akhir hadis Abu Hurairah. Kapan kami pernah bilang Abu Hurairah menipu?. Duhai salafy nashibi bersihkan kepala anda dari virus “benci syiah”. Kami lihat anda tidak mampu melihat dengan jernih apa yang kami bahas karena kebencian terhadap Syiah yang membuatakan akal pikiran anda.

    Kemudian,…. hadits An-Nasaa’iy berasal dari riwayat Muhammad bin ‘Ajlaan, dari Zaid bin Aslam dari Abu Shaalih. Sebelumnya, di sini tidak ada penjelasan perkataan Abu Hurairah : ‘hadzaa min kaisii’.

    Jangan ngelantur wahai salafy, hadis Nasa’i dengan jelas menyatakan Abu Hurairah menisbatkan perkataan akhirnya itu sebagai perkataan Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Mau membandingkan dengan riwayat lain ya dipersilakan tetapi tolong dibahas dengan ilmiah sesuai dengan standar ilmu hadis bukan ilmu hadis dalam igauan anda.

    Maka perlu juga diperhatikan jalur lain sebagai berikut :

    أخبرني عمران بن بكار قال أنا الربيع بن روح قال نا مغيرة بن عبد الرحمن قال نا محمد بن عجلان عن زيد بن أسلم عن أبي صالح عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه و سلم قال اليد العليا خير من اليد السفلى وابدأ بمن تعول قال زيد فسئل أبو هريرة من تعول يا أبا هريرة قال امرأتك تقول أنفق علي أو طلقني وعبدك يقول أطعمني واستعملني وابنك يقول إلى من تذرني

    Telah mengkhabarkan kepada kami ‘Imraan bin Bukkaar, ia berkata : Telah memberitakan kepada kami Ar-Rabii’ bin Rauh, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepada kami Mughiirah bin ‘Abdirrahmaan, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepada kami Muhammad bin ‘Ajlaan, dari Zaid bin Aslaam, dari Abu Shaalih, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah. Mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu”. Zaid berkata : ABU HURAIRAH DITANYA : “Wahai Abu Hurairah, siapakah yang menjadi tanggunganmu ?”. Ia (Abu Hurairah) menjawab : “Istrimu. Ia akan berkata : ‘Berilah berilah aku nafkah atau (jika tidak) ceraikanlah aku…..dst [Diriwayatkan oleh An-Naaa’iy dalam Al-Kubraa no. 9166].

    Semuanya perawinya tsiqaat, kecuali Al-Mughiirah bin ‘Abdirrahmaan. Ia seorang yang shaduuq, namun Ibnu Hibbaan berkata : “Riwayatnya dari Ibnu ‘Ajlaan KADANG KELIRU”.

    Kita berhenti dulu disini, sekarang tolong anda perhatikan riwayat Nasa’i yang kami bawa di atas. Dalam riwayat diatas justru yang bertanya itu adalah Abu Hurairah yang bertanya kepada Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] sedangkan matan hadis yang anda kutip justru Abu Hurairah yang ditanya. Itu berarti matan kedua riwayat di atas bertentangan sehingga perlu ditarjih. Hadis Nasa’i yang kami bawa adalah riwayat Sa’id dari Ibnu Ajlan dimana Sa’id adalah perawi yang lebih tsiqat dari pada Mughirah bin ‘Abdurrahman bahkan Mughirah ini dinyatakan Ibnu Hibban kadang keliru riwayatnya dari Ibnu ‘Ajlan. Matan yang lebih shahih dari Ibnu ‘Ajlan jelas hadis Nasa’i yang kami bawa di atas.

    Btw sekarang kalau kami menjawab seperti ini. Hadis Nasa’i yang anda kutip terdapat perkataan “Zaid berkata” itu artinya semua lafaz yang ada setelah itu adalah milik Zaid bin Aslam. Hujjah ini kan sama seperti anda menjadikan riwayat Baihaqi sebagai penjelas riwayat Bukhari bahwa perkataan akhir adalah milik Abu Hurairah karena dalam riwayat Baihaqi terdapat lafaz “Abu Hurairah berkata”. Dengan logika yang sama kami katakan riwayat Nasa’i yang anda bawa bagian akhirnya adalah perkataan Zaid bin Aslam yang tidak shahih sampai kepada Abu Hurairah.

    Akan tetapi riwayatnya ini tidak keliru, sebab ada riwayat ini mencocoki riwayat tafshil yang tersebut di atas. Juga mencocoki riwayat Hisyaam bin Sa’d dari Zaid bin Aslam :

    حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا عبد الملك بن عمرو ثنا هشام عن زيد عن أبي صالح عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال خير الصدقة ما كان عن ظهر غنى واليد العليا خير من اليد السفلى وابدأ بمن تعول قال سئل أبو هريرة ما من تعول قال امرأتك تقول أطعمني أو انفق علي شك أبو عامر أو طلقني وخادمك يقول أطعمني واستعملني وابنتك تقول إلى من تذرني

    Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah : Telah menceritakan kepadaku ayahku : Telah menceritakan kepada kami Hisyaam, dari Zaid bin Aslam, dari Abu Shaalih, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Sebaik-baik shadaqah adalah dari orang yang telah cukup (untuk memenuhi kebutuhan irinya). Tangan di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Dan mulailah dari orang yang berada dalam tanggunganmu”. PERAWI BERKATA : ABU HURAIRAH DITANYA : “Apa maksud yang menjadi tanggunganmu ?”. Abu Hurairah menjawab : “Istrimu. Ia akan berkata : ‘Berilah aku makan atau berilah aku nafkah – Abu ‘Aamir ragu dalam lafadh hadits ini – , atau (jika tidak) engkau ceraikan aku’. ……dst [Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Al-Musnad].

    Para perawi hadits ini seluruhnya tsiqaat, kecuali Hisyaam bin Sa’d. Ia hasan untuk mutaba’ah. Dan riwayatnya di sini sesuai dengan tafshil riwayat sebelumnya sehingga hasan haditsnya.

    Hisyam bin Sa’d adalah perawi yang dhaif tetapi bisa dijadikan syawahid dan mutaba’ah. Ia didhaifkan oleh Yahya bin Sa’id, Ibnu Ma’in, Nasa’I, Ahmad, Ibnu Sa’ad, Ibnu Hibban, Ibnu Abdil Barr, Yaqub bin Sufyan. Abu Hatim berkata “ditulis hadisnya tetapi tidak dijadikan hujjah”. Abu Zur’ah berkata “syaikh tempat kejujuran” tetapi juga berkata “hadisnya lemah” Al Ijli berkata “jaiz al hadits hasan al hadits” [Tahrir At Taqrib no 7294]. Disini Hisyam bin Sa’d telah menyelisihi Ibnu Ajlan [riwayat Nasa’i yang kami bawa di atas] seorang perawi yang tsiqat dalam periwayatannya dari Zaid bin Aslam. Maka riwayat yang lebih rajih menurut standar ilmu hadis adalah riwayat Ibnu Ajlan yang kami bawakan di atas

    Maka, riwayat Ibnu ‘Ajlaan yang dibawakan oleh An-Nasaa’iy tersebut tetap harus ditarjih dengan membandingkan riwayat-riwayat yang ada, sebagaimana kaedah yang berlaku dalam pembahasan hadits Mudraj.

    Pentarjihan dengan kaidah ilmu hadis menghasilkan riwayat Ibnu Ajlaan yang tsabit dan mahfuzh adalah riwayat Nasa’i yang kami bawakan di atas. Maaf bukannya dengan metode kacau yang anda lakukan.

    Jumhur riwayat Abu Hurairah dan juga shahabat lain yang marfu’ adalah sebagaimana telah saya katakan sebelumnya. Maka, perlu ditanyakan, apakah idraaj atau wahm ini bersumber pada Ibnu ‘Ajlaan ? atau perawi yang dibawahnya ?.

    Riwayat Abu Hurairah yang marfu’ yang anda sebutkan sebelumnya adalah riwayat ringkasan yang tidak bertentangan dengan riwayat Sa’id dari Ibnu Ajlaan dari Zaid bin Aslam dari Abu shalih dari Abu Hurairah. Perhatikan riwayat Ahmad berikut
    حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ , حَدَّثَنَا سَعِيدٌ , حَدَّثَنِي ابْنُ عَجْلَانَ , عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ , عَنْ أَبِي صَالِحٍ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ مِنْهَا عَنْ ظَهْرِ غِنًى , وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى , وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ
    Riwayat ini adalah riwayat Ahmad yang merupakan ringkasan dari riwayat Nasa’i di atas sanadnya sama yaitu dari Sa’id dari Ibnu Ajlaan dari Zaid bin Aslam dari Abu shalih dari Abu Hurairah dari Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Jadi tidak ada yang perlu dipermasalahkan disini dengan riwayat marfu’ yang lebih ringkas. Maksud kami disini anda tidak memiliki hujjah untuk membenturkan hadis Ibnu Ajlaan dengan riwayat-riwayat marfu’ yang lebih ringkas. Toh masih bisa dikatakan riwayat Ibnu Ajlan Nasa’I adalah versi panjangnya dari riwayat ringkas yang anda sebutkan.

    Al-Baihaqiy berkata setelah membawakan riwayat Ibnu ‘Ajlaan yang seperti lafadh An-Nasaa’iy :

    هكذا رواه سعيد بن أبي أيوب عن بن عجلان ورواه بن عيينة وغيره عن بن عجلان عن المقبري عن أبي هريرة رضى الله تعالى عنه وجعل آخره من قول أبي هريرة وكذلك جعله الأعمش عن أبي صالح عن أبي هريرة

    “Bagitulah yang diriwayatkan oleh Sa’iid bin Ayyuub dari Ibnu ‘Ajlaan. Dan diriwayatkan oleh Ibnu ‘Uyainah dan selainnya dari Ibnu ‘Ajlaan, dari Al-Maqburiy, dari Abu Hurairah radliyallaahu ta’ala ‘anhu dan menjadikan lafadh yang akhir itu dari perkataan Abu Hurairah. Bagitu pulalah yang dilakukan Al-A’masy (dengan menjadikan perkataan Abu Hurairah) dari riwayat Abu Shaalih, dari Abu Hurairah” [selesai].

    Perkataan baihaqi dan diriwayatkan Ibnu Uyainah dan selainnya dari Ibnu Ajlan dari Al Maqburi dari Abu Hurairah dan menjadikan lafaz akhir sebagai perkataan Abu Hurairah adalah perkataan yang tidak memiliki bukti. Silakan kalau anda menemukan adanya riwayat Al Maqburi yang dimaksud, ditambah lagi silakan baca biografi Ibnu Ajlaan riwayatnya dari Al Maqburi dari Abu Hurairah termasuk riwayat yang dilemahkan. Jadi lagi-lagi dengan metode tarjih riwayat Ibnu Ajlaan dari Zaid bin Aslam jelas lebih tsabit.

    Ini perkataan Al-Baihaqiy yang mengisyaratkan adanya ‘illat pada riwayat tersebut, dan itu bukan disandarkan pada Abu Hurairah (sebagaimana tingkah laku orang Syi’ah itu).

    Pembahasannya belum selesai wahai salafy, kalau anda mau mencukupkan diri bertaklid pada Baihaqi ya silakan, tapi tolong jangan salahkan orang lain yang tidak mau bertaklid.

    Kemudian tentang hadits Ad-Daaruqthniy yang dibawakan oleh orang Syi’ah tersebut. Sebenarnya, hadits itu juga merupakan IKHTISHAAR. Yang lebih lengkap adalah sebagaimana riwayat berikut :

    Semoga saja anda bisa mengerti apa arti dari Ikhtisar? Apa bedanya meringkas dengan mengubah? Jangan sampai anda seperti alfanarku yang cuap-cuap soal ringkas tetapi tidak jelas dimana letak hujjahnya. Mari kita lihat riwayat yang anda maksud

    أخبرنا زكريا بن يحيى بن عبد الرحمن الساجي بالبصرة حدثنا عبد الواحد بن غياث، حدثنا حماد بن سلمة، عن عاصم بن بهدلة، عن أبي صالح عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه سلم قال ؛ خير الصدقة ما كان عن ظهر ڠنى، واليد العليا خير من اليح السفلى، وليبدأ أحدكم بمن يعول. تقول امرأته : أنفق علي وتقول أم ولده إلى من تكلني، ويقول له عبده : أطعمني واستعملني

    [Diriwayatkan oleh Ibnu Hibbaan no. 3363].

    Penjabaran riwayat ‘Abdul-Waahid bin Ghiyaats dari Hammaad bin Salamah, dari ‘Aashim di atas mencocoki riwayat Hammaad bin Zaid dari ‘Aashim :

    حدثنا أحمد بن عبدة حدثنا حماد بن زيد عن عاصم عن أبي صالح عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال خير الصدقة ما أبقت غناء واليد العليا خير من اليد السفلى وأبدأ من تعول تقول امرأتك إنفق علي أو طلقني ويقول مملوكك إنفق علي أو بعني ويقول ولدك إلى من تكلنا

    [Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah – shahih sampai ‘Aashim].

    Beberapa ulama menjelaskan bahwa Hammaad bin Zaid lebih kuat daripada Hammaad bin Salamah.

    Jika demikian, maka riwayat yang dibawakan orang Syi’ah itu tentu harus dibawa kepada riwayat yang lebih lengkap dari ‘Aashim bin Bahdalah. Konsekuensinya, maka pembahasannya adalah sebagaimana di awal (yaitu dengan tafshil). Tidak perlu diulang.

    Anda keliru sekali disini wahai salafy nashibi. Perhatikan riwayat Daruquthni yang anda sebut riwayat ringkas dari riwayat yang anda bawakan di atas. Riwayat Daruquthni itu menyatakan dari Abu Hurairah bahwa Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda artinya jika riwayat Daruquthni dikembalikan kepada riwayat Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah di atas maka jelas bahwa dalam riwayat Ashim dari Abu Shalih Abu Hurairah menisbatkan perkataan akhir itu kepada Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Jika riwayat Ibnu Hibban dan riwayat Ibnu Khuzaimah merupakan pencampuran seperti yang anda bilang maka ringkasannya dalam riwayat Daruquthni akan menjadi riwayat mauquf bukan riwayat marfu’. Tetapi faktanya riwayat Daruquthni adalah riwayat marfu’ maka ringkasan itu menunjukkan bahwa dalam riwayat yang lebih panjang [Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah] Abu Hurairah menisbatkan semua perkataannya kepada Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Itulah bedanya meringkas dengan mengubah. Kalau menuruti logika anda maka riwayat Daruquthni justru diubah dari aslinya, lha masa’ kalau riwayat panjangnya lafaz akhir itu mauquf kok diringkasan lafaz akhir itu jadi marfu’.

    Hal ini tampak jelas bahwa dalam riwayat Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah tidak ada lafaz “Abu Hurairah berkata” yang ada secara zahir Abu Hurairah menisbatkan semua perkataannya kepada Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam].

    Sebagai info saja, ‘Aashim ini haditsnya hasan jika tidak ada penyelisihan. Banyak kritik yang dialamatkan para ulama kepadanya mengenai akurasi hapalannya.

    Kami sudah tahu itu makanya kami jadikan hadis ini penguat bagi hadis Ibnu Ajlaan [Nasa’i] yang juga menyatakan lafaz akhir itu marfu’

    Apapun itu, melihat realitas riwayat yang ada, baik menggunakan jalur Al-A’masy dari Abu Shaalih atau dari jalur Muhammad bin ‘Ajlaan dari Abu Shaalih atau dari jalur ‘Aashim dari Abu Shaalih; maka tidak ada keterangan yang bisa menunjukkan bahwa Abu Hurairah melakukan tipuan, tadlis, atau lupa atau ikhtilaath dalam hapalannya. Yang ada adalah wahm dari sebagian rawi yang membawakan hadits Abu Hurairah. Atau,…. justru tadlis dari orang Syi’ah itu.

    Abu Hurairah menyatakan lafaz akhir itu sebagai perkataannya sendiri : riwayat ini shahih sesuai standar ilmu hadis. Kemudian Abu Hurairah juga menisbatkan lafaz akhir itu sebagai perkataan Nabi : riwayat ini shahih sesuai standar ilmu hadis [riwayat Ibnu Ajlaan yang rajih dan riwayat Ashim]
    Kedua fakta ini menunjukkan bahwa Abu Hurairah mengalami wahm disini. Perkataan anda yang menyatakan sebagian rawi yang waham hanya bualan yang belum anda buktikan. Siapa rawi yang akan anda tuduh?.

    Note kecil :

    Hadits ini memberikan satu pelajaran pada kita :

    1. KEJUJURAN Abu Hurairah dalam membawakan hadits, dimana ia menjelaskan mana yang masuk sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan mana yang termasuk ijtihadnya. Oleh karena itu pada perkataan yang termasuk ijtihadnya ia mengatakan : ‘Hadzaa min kaisi Abi Hurairah’ atau hadzaa min kaisii’.

    Masih bisa diterima, kami tidak ada masalah dengan ini. Kami pribadi juga lebih cenderung menyimpulkan Abu Hurairah mengalami masalah dalam hafalannya di hadis ini. Namanya manusia yang tidak maksum wajar saja sekali-kali keliru.

    2. Bukan termasuk persyaratan bahwa seorang perawi tsiqaat bebas dari kekeliruan periwayatan. Oleh karena itu dalam ilmu hadits ada cabang pembahasan hadits mudraj, hadits syaadz, mudltharib, dan yang lainnya yang kesemuanya berasal dari kekeliruan sebagian perawi tsiqaat. Namun penisbatan kekeliruan ini memerlukan bukti dan penelitian sebagaimana dilakukan para ulama kita, bukan klaim seenaknya sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang bodoh.

    Abu Hurairah sebagai sahabat juga bukan orang yang maksum terbebas dari kesalahan, dan tidak pula terbebas dari lupa. Yang lucu adalah orang yang seenaknya menuduh sebagian perawi yang keliru tetapi ia tidak menunjukkan bukti perawi mana yang keliru. Kalau seenaknya hadis shahih dinyatakan keliru perawinya maka apa jadinya ilmu hadis yang anda bangga-banggakan itu.

  10. @Syafiin

    Mas SP bukankah menurut pembela Abu Huraira, Abu Hurairah kan pernah di doakan Nabi saw. agar tidak bisa lupa dalam menghafal hadis… jadi kalo hadis tersebut benar/shahih jadi nggak mungkin “hafalan Abu Hurairah yang berubah mungkin karena faktor usia….dst ”

    Gimana pendapat antum?

    Cukup banyak kok hadis yang menunjukkan kalau terkadang hafalan Abu Hurairah bermasalah

    anehnya lagi Abu Khurairah pernah meriwayatkan bahwa Nabi saw lupa… Dan pembelanya mengakui bahwa Abu Hurairah soal hadis tidak mungkin lupa (karena didoakan Nabi saw) sementara itu yang mendoakan sendiri yakni Nabi saw diyakini oleh mereka bisa lupa…
    aneh bin ajaib

    Kalau begitu seharusnya salafy tidak perlu merasa kesulitan dengan hadis Abu Hurairah pernah didoakan oleh Nabi. Toh menurut salafy Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] sendiri bisa lupa padahal beliau maksum maka apalagi Abu Hurairah yang jelas-jelas tidak maksum

  11. @SP

    Perawi yang membawakan riwayat yang dibawakan Al-Bukhaariy telah melakukan wahm dengan mencampurkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan perkataan Abu Hurairah.

    Dari satu kalimat ini saja sudah menunjukkan siapa yang awam dalam ilmu hadits.
    1.Sangat kontradiktif. Bagaimana dia bisa menyatakan suatu hadits yang menurut ilmu hadits dinyatakan sahih namun kemudian bahwa perawinya sudah melakukan wahm.. 😀
    2. Tuduhan tanpa bukti adalah bahasa warung kopi. Bagaimana bisa, seorang sedang menyatakan seseorang sebagai awam dalam ilmu hadits kemudian menyatakan (mengigaukan) suatu hadits yang sahih terkontaminasi oleh wahm perawinya tanpa menunjukkan siapa perawi yang melakukan wahm dan apa buktinya. Bukankah kacau balau jadinya siapa yang awam dan siapa yang khusus.. :P.

    Tapi mas SP tidak usah heran, karena observasi saya, memang cara dakwah mereka seperti itu. Mereka merekrut orang2 yang awam (belu pernah tuh nemu orang yang alim yang pindah ke mazhab mereka), agar mudah didoktrin dengan tuduhan2 tanpa bukti, karena orang awam memang lebih menyenangi klaim/tuduhan daripada bukti.
    Jadi ketika SP berdakwah menggunakan akal dan bukti, maka pasti akan sedikit yang setuju karena mereka yang berilmu/berakal jumlahnya lebih sedikit.

    salam damai.

  12. YAP! ABU HURAIRAH SEORANG PENDUSTA BETUL! (Tapi ada juga sih hadis yang dibawanya benar walopun cuma dikit!, hehehe)

    Umar bin Khattab berkata “Wahai musuh Allah dan musuh kitab-Nya (Abu Hurairah), engkau telah mencuri harta Allah”? (at-Tabaqot al-Kubra Jil:4 Hal:335, Siar a’alam an-Nubala’ Jil:2 Hal:612)

    Aisyah berkata “Apakah gerangan hadis-hadis yang telah engkau (Abu Hurairah) sampaikan atas nama Nabi ini? Bukankah apa yang telah engkau dengar juga sebagaimana yang telah kami dengar? Dan bukankah yang telah engkau lihat juga telah kami lihat?” (Siar a’lam an-Nubala’ Jil:2 Hal:604/612/613, at-Tabaqot al-Kubra Jil:4 Hal:335)

    Abu Hanifah menyatakan: “Semua sahabat adil kecuali Abu Hurairah, Anas bin Malik…” (Syarh Nahjul Balaghah, Jil:4 Hal:69).

    Jahidh dari kitabnya yang terkenal “at-Tauhid”, yang menyatakan: “Abu Hurairah adalah pribadi yang tidak dapat dapat dipercaya dalam masalah periwayatan (hadis) dari Rasulullah…sebagaimana Ali tidak mempercayainya, bahkan mencelanya. hal serupa juga yang dilakukan oleh Umar dan Aisyah ” (Syarh Nahjul Balaghah, Jil:20 Hal:31)

    Ibrahim an-Nakha’I menyatakan: “Golongan kita (ashabuna) meninggalkan hadis yang datang dari Abu Hurairah”? Atau pada kesempatan lain ia menyatakan: “Ashabuna tiada mengambil riwayat dari Abu Hurairah kecuali dalam hal-hal yang berkaitan dengan sorga dan neraka saja”. (Lihat: Siar a’alam an-Nubala’ Jil:2 Hal:609, Tarikh Ibn Asakir Jil:19 Hal:122)

    Fakhru ar-Razi mengatakan: “Banyak dari kalangan sahabat mencela Abu Hurairah, kita sebutkan contohnya; Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi bersabda: “Barangsiapa yang di pagi hari bangun dalam keadaan jinabah maka hendaknya tidak berpuasa”. Lantas mereka (para sahabat) mengeceknya kembali kepada dua istri Rasul Aisyah dan Ummu Salamah, mereka berdua mengatakan: “Hal itu (peristiwa itu) pernah dialami oleh Nabi, namun beliau tetap berpuasa”. Mereka berdua (istri-istri Nabi) lebih mengetahui (apa yang diperbuat oleh Nabi)…”. (al-Matholib al-Aliyah Jil:9 Hal:205).
    Fakhru ar-Razi juga menukil kejadian yang berkaitan dengan Ali bin Abi Thalib as. Sewaktu Abu Hurairah meriwayatkan satu hadis dengan mengucapkan: “Kekasihku (Rasulullah saw) telah berbicara kepadaku…”, lantas Ali berkata: “Sejak kapan beliau menjadi kekasihmu?” (al-Matholib al-Aliyah Jil:9 Hal:205)

  13. “Abu Hurairah memang pernah menjadi sosok yang kontroversial tetapi kami pribadi masih tetap memakai hadis-hadisnya selagi hadis Abu Hurairah tersebut tidak bermasalah, tidak bertentangan dengan Al Qur’an, Ahlul Bait dan hadis-hadis shahih. ”

    setuju sekali……..

  14. salam keselamatan

    banyak sudah kesalahan intreprestasi “arti sebuah nama”
    perlu anda semua ketahui bahwa
    Akhir jaman telah dekat waktunya
    Abu Hurairah adalah “nama sandi” sang Nabi dalam mentransfer keilmuan yang bersifat “membimbing” penerusnya digenerasi mendatang
    http://abdullahkhoir.wordpress.com/

    bocah angon

  15. @bocah angon
    Kami tidak tahu dari kitab mana anda membaca, sehingga anda bisa berasumsi bahwa nama Abu Hurairah kata sandi yang diberikan Rasul untuknya. Akibat asumsi anda tsb maka anda se akan2 menyatakan Abu Hurairah tdk pernah berbohong. Kami juga tidak mengatakan Abu Hurairah berbohong. Yang mengatakan Abu Hurairah berbohong mereka yang dekat dengan Rasul. Salah satu Saidati Aisyah istri Rasul yang pintar.
    Dari kitab Mukhtalaf al Hadits hal. 98-99 Abu al-Hasan Al A’raj meriwayatkan: Sesungguhnya ada dua orang datang menjumpai Aisyah ra. mereka berkata, “Sesungguhnya Abu Hurairah menyampaikan hadits dari Rasulullah SAW yang berkata: ” Kesialan terdapat pada wanita, ternak dan rumah.
    Aisyah ra bangkit dan berkata : Bohong,, orang menyampaikan itu atas nama Nabi demi Dzat Yang menurunkan Al Qur’an.
    Dan masih banyak hadits yang disampaikan dikatakan bohong oleh mereka yang dekat dengan Nabi. Wasalam

  16. ABU HURAIRAH DAN PERANG KHAIBAR

    PENDAHULUAN

    Khaibar berada sekitar 96 mil sebelah utara kota Madinah ( tetapi menurut Dr. Akram Dhiya’ Al-Umuri dalam “ SHAHIH SIRAH NABAWIYAH, hal. 328 : 65 km di sebelah selatan kota Madinah ), sebuah daerah pemukiman orang-orang Yahudi masa itu dengan ketinggian 850 meter dari permukaan laut. Khaibar adalah daerah yang paling subur dan di sana terdapat lahan pertanian yang luas.
    Perang Khaibar adalah perang yang dilancarkan oleh Nabi Muhammad saw dan kaum Muslimin terhadap orang-orang Yahudi Khaibar. Terjadi pada BULAN MUHARRAM TAHUN 7 H, setelah peritiwa PERJANJIAN HUDAIBIYAH. Ibnul Qayyim dalam kitabnya “ ZADUL MA’AD “ ( jilid 4 hal.19 ) menerangkan berdasarkan hadist dari Nafi’ bahwa PERJANJIAN HUDAIBIYAH terjadi dalam bulan DZUL QA’DAH tahun 6 H, pendapat yang disepakati Az Zuhri, Qatadah, Musa bin Uqbah, Ibnu Ishaq dan lainnya. Dan menurut Ibnul Qayyim, pendapat tersebut adalah pendapat yang benar. Sedangkan PERANG KHAIBAR terjadi pada tahun 7 H bulan Muharram. Imam Malik berpendapat PERANG KHAIBAR terjadi pada bulan Muharram tahun 6 H. Tetapi pendapat Malik bertentangan dengan mayoritas Ulama Hadist dan Sejarah. Perbedaan muncul menurut Ibnul Qayyim akibat perbedaan penentuan awal tahun Hijriyah.
    Pasca PERJANJIAN HUDAIBIYAH, Rasulullah saw dan rombongan kaum Muslimin kembali ke Madinah pada bulan DZULHIJJAH tahun 6 H atau bulan terakhir tahun 6 H. Dan ketika berada di antara Makkah dan Madinah, Rasulullah saw menerima wahyu SURAH AL FATH yang isinya bahwa Allah SWT memberi KHAIBAR kepada Rasulullah saw (ayat Al Fath 20). Lalu setelah 22 hari di Madinah, pada bulan Muharram tahun 7 H atau bulan awal tahun 7 H, Rasulullah saw bersama pasukan kaum Muslimin berangkat ke Khaibar. Ibnu Hisyam dalam kitabnya SIRAH NABAWIYAH IBNU HISYAM terjemahan bhs. Indonesia jilid 2, hal. 298 ) menerangkan bahwa Rasulullah saw menetap di Madinah selama bulan Dzulhijjah dan sebagian bulan Muharram, kemudian pada akhir bulan Muharram berangkat ke Khaibar. Tahun terkait dengan bulan Dzulhijjah – bulan terakhir penanggalan Hijriyah – dalam peristiwa yang diceritakan adalah tahun 6 H, sedangkan tahun terkait dengan bulan Muharram – bulan pertama penanggalan Hijriyah – dalam peristiwa yang diceritakan adalah tahun 7 H. Dengan demikian perang Khaibar berlangsung dalam bulan Muharram tahun 7 H. Tepatnya akhir Muharram tahun 7 H. Ibnu Ishaq dalam kitabnya “ SIRAH IBNU ISHAQ “ mene-gaskan bahwa PERANG KHAIBAR terjadi pada bulan Muharram tahun 7 H sedangkan Al Waqidi dalam kitabnya “ AL MAGHAZI “ ( hal. 650 – 651 ) menerangkan bahwa Rasulullah saw tiba di Madinah dari Hudaibiyah pada bulan Dzulhijjah di akhir tahun ke-6 H. Beliau tinggal di Madinah selama sisa hari-hari bulan Dzulhijjah dan sepanjang bulan Muharram kemudian menuju Khaibar pada bulan Safar pada tahun ke-7 H. Tetapi Al Waqidi menyebutkan pula ada pendapat lain yang mengatakan, bukan bulan Safar melainkan bulan Rabiul Awal. Dengan demikian PERANG KHAIBAR berlangsung pada bulan SAFAR atau RABI’UL AWAL tahun 7 H.

    KERTELIBATAN ABU HURAIRAH DALAM PERANG KHAIBAR

    Siapakah Abu Hurairah ? Menurut Al Hakim dalam kitabnya AL MUSTADRAK dan Ibnu Hajar Al Asqalani dalam kitabnya FATHUL BARI ( – sebagaimana dikutip Drs. Badri Khaeruman M.Ag dalam bukunya : OTENTISITAS HADIS, hal. 147 -), Abu Hurairah ( berarti : BAPAK KUCING ) bernama lengkap ( – masih diperdebatkan para ahli sejarah – ) : ABDURRAHMAN IBNU SHAKHR AL DAUSI AL YAMANI. Dari nama tersebut diketahui ABU HURAIRAH berasal dari kabilah DAUS di Yaman. Dia masuk Islam setelah mendengar dakwah THUFAIL IBN AMR AL DAUSI, anggota bahkan tokoh kabilahnya yang pernah datang ke Makkah dan menutup telinganya dengan kapas setelah diperingatkan oleh orang-orang Quraisy agar tidak mendengar dakwah Nabi Muhammad saw. Tetapi kemudian membuka kapas penutup telinganya untuk men-dengarkan isi ucapan Nabi Muhammad saw dan akhirnya masuk Islam karena sebagai seorang yang berkemampuan penyair pasti bisa membedakan mana pernyataan syair dan mana yang bukan. Bagaimana pastisipasi Abu Hurairah dalam perang Khaibar ?
    Ada dua hadist shahih dari SHAHIHAIN – tentu ada hadist shahih dari kitab-kitab hadist lainnya – yang berbicara tentang keterlibatan Abu Hurairah dalam perang Khaibar, yaitu:
    1. HADIST SHAHIH RIWAYAT MUSLIM ( dikutip dari kitab Riadhush-Shalihin ) yang berbunyi :
    Abu Hurairah ra berkata, Ketika akan pergi perang Khaibar, Rasulullah berkata : “ Saya akan memberikan bendera ini kepada ORANG YANG CINTA KEPADA ALLAH DAN RASUL-ULLAH, yang Allah akan meletakkan kemenangan di tangannya “. Berkata Umar : “ Saya tidak pernah ingin memegang pimpinan kecuali saat itu, maka saya menunjukkan diri karena ingin dipanggil oleh Rasulullah “. Mendadak RASULULLAH MEMANGGIL ALI BIN ABI THALIB DAN MEMBERIKAN BENDERA KEPADANYA , sambil dipesan : ” Berjalanlah dan jangan menoleh ke belakang sehingga Allah memenangkan engkau ”. Maka berjalanlah ‘Ali beberapa langkah, kemudian berhenti tetapi tidak menoleh sambil menjerit : ” Ya Rasulullah, atas dasar apa saya memerangi orang ? ”. Jawab Rasulullah : ‘ Perangilah mereka sehingga mengaku bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad Utusan Allah. Maka apabila mereka telah mengakui yang demikian, berarti mereka telah terpelihara harta dan darah mereka kecuali dengan haknya dan perhitungan mereka terserah kepada Allah ‘. ( Riwayat Muslim, dalam Riadhush-Shalihin ).
    2. HADIST SHAHIH RIWAYAT BUKHARI ( hadist No. 2827, tetapi hadist no.1221 dalam terjemahan Ringkasan Hadist Shahih Bukhari yang disusun oleh Zainuddin Ahmad bin Abdul Lathif Al-Zabidy ) yang berbunyi :
    Juga dari Abu Hurairah, dia berkata : “ Aku mendatangi Rasulullah saw ketika beliau di Khaibar setelah pasukan berhasil menundukkannya. Aku berkata, ‘ Ya Rasulullah berikan aku bagian ( rampasan perang ) ‘. Kemudian sebagian orang dari Bani Sa’id bin Al-Ash berkata, ‘ Jangan berikan bagian untuk dia ya Rasulullah ‘. Kemudian berkata Abu Hurairah : ‘ Orang ini pembunuh Ibnu Qauqal ”. Lalu putera Sa’id bin Al-Ash berkata : “ Betapa kerdilnya, dia turun dari Dha’n kemudian mencela aku yang ( ketika masih kafir ) membunuh seorang Muslim. ( Bukankah dengan demikian ) Allah telah memuliakan dia ( orang yang aku bunuh sehingga mati syahid ) dengan tanganku dan tidak menghinakan aku ( terbunuh ketika masih kafir ) dengan tangannya “.
    Hadist pertama ( Hadist Shahih Riwayat Muslim ) menceritakan kesaksian Abu Hurairah ketika dalam perang Khaibar yaitu Rasululullah saw menyerahkan bendera perang kepada Ali bin Abi Thalib. Sedangkan hadist kedua ( Hadist Shahih Bukhari ) menerang-kan keberadaan Abu Hurairah di Khaibar ketika pembagian harta rampasan perang berlangsung. Dengan demikian, kedua hadist shahih yang dikemukakan menjadi dalil sejarah tentang keterlibatan Abu Hurairah dalam perang Khaibar.
    KEMUNCULAN ABU HURAIRAH DAN ROMBONGAN DAUS DI MADINAH.
    Kehadiran Abu Hurairah di Madinah dari daerah Daus (Yaman ), diceritakan Al Waqidi dalam kitabnya : AL MAGHAZI ( hal. 653 ) dengan mengutip pengakuan Abu Hurairah :
    Kami tiba di Madinah dan ada delapan puluh keluarga Daus. Seseorang berkata : “ Rasulullah ada di Khaibar, beliau telah berangkat mendahului kalian “. Aku menjawab : “ Aku belum mendengar beliau berhenti di mana pun juga tetapi aku datang untuk bergabung menuju Khaibar “. Kami melanjutkan perjalanan sampai ke Khaibar dan kami menemukan bahwa beliau sudah menaklukkan NATHA dan sedang mengepung KATIBA ; kami bertempur terus sampai Allah menaklukkannya untuk kami.
    Membaca pengakuan Abu Hurairah di atas, tidak diragukan lagi, Abu Hurairah ikut serta dalam Perang Khaibar walaupun segmen perang Khaibar dalam proses penaklukkan NATHA tidak diikuti Abu Hurairah dan rombongan Daus-nya tetapi masih mengikuti pengepungan Katiba ( “ beliau sudah menaklukkan NATHA dan sedang mengepung KATIBA ; kami bertempur terus sampai Allah menaklukkannya untuk kami “ ) yang berarti Abu Hurairah dan rombongan Daus-nya masih terlibat dalam perang perebutan benteng KATIBA. Ini berdasarkan pengakuan Abu Hurairah semata-mata.Tentu dapat diperkirakan segmen perang penaklukan berikutnya – terlepas dari sudah atau belum terlibat dalam pengepungan KATIBA – pasti diikuti Abu Hurairah dan rombongan Daus. Tetapi keterlibatan Abu Hurairah dan rombongan dalam perang lanjutan atas Khaibar sesudah pengepungan KATIBA tidak disinggung secara khusus walaupun sepintas dalam AL MAGHAZI oleh AL WAQIDI.
    Diterangkan dalam MUSNAD ABU HURAIRAH karya Abdul Ghafur Abdul Haq al- Balusyi, Abu Hurairah berhijrah ke Madinah setelah masuk Islam. Tiba di Madinah pada malam terjadinya PERANG KHAIBAR dan ia shalat Shubuh sebagai shalat yang pertama kali di Madinah dengan bermakmum kepada SIBA’ BIN ‘ARFATHAH selaku wakil Rasulullah saw selama Rasulullah saw berperang di Khaibar. Al Waqidi juga menyebut SIBA BIN ‘URFATHA AL-GHIFARI sebagai wakil Rasulullah saw di Madinah selama perang Khaibar. Ibnul Qayyim dalam kitabnya “ ZADUL MA’AD “ juga menyatakan hal yang sama. Tetapi Al Waqidi mengungkap pendapat lain bahwa yang menjadi wakil Rasulullah saw di Madinah selama ekspedisi ke Khaibar adalah ABU DZAR AL GHIFFARI, dan Al Waqidi menyatakan pendapat tersebut kurang kuat ( hal. 653 ). Ibnu Hisyam dalam kitabnya “ SIRAH NABAWIYAH IBNU HISYAM “ berbeda pendapat dengan yang telah disebutkan karena Ibnu Hisyam menerangkan bahwa wakil Rasulullah saw di Madinah selama perang Khaibar adalah NUMALAH BIN ABDULLAH BIN AL LAITSI. Ibnu Hisyam berkata : “ Rasulullah Saw menunjuk NUMAILAH BIN ABDULLAH BIN AL LAITSI sebagai Imam sementara di Madinah “ ( hal. 298). Jadi, bukan SIBA’ BIN ‘ARFATHAH sebagaimana yang disebut oleh Al Waqidi, Ibnul Qayyim dan Abdul Ghafur Abdul Haq al- Balusyi. Mana yang benar, masih menjadi pertanyaan.
    Lanjut kisah tentang Abu Hurairah, setelah usai shalat Shubuh bersama SIBA’ BIN ‘ARFATHAH (versi lain : NUMALAH BIN ABDULLAH BIN AL LAITSI ), yang bertindak sebagai Imam shalat, Abu Hurairah memberi komentar di dalam hatinya atas surah yang dibaca SIBA’ BIN ‘ARFATHAH ( atau NUMALAH BIN ABDULLAH BIN AL LAITSI ) – yaitu pada raka’at pertama membaca SURAH MARYAM dan pada raka’at kedua membaca SURAH AL MUTHAFFI-FIYN – dengan pernyataan:
    Celakalah bagi Abu Fulan, dia memiliki dua takaran. Bila dia membeli, dia membeli dengan takaran yang benar, namun jika dia menjual , dia menjual dengan takaran yang kurang ( Ibnul Qayyim, Zadul Ma’ad , jilid 4 hal. 55 )
    Siapa yang dimaksud dengan “ ABU FULAN “ oleh Abu Hurairah dalam versi Ibnul Qayyim ? Apakah SIBA’ BIN ‘ARFATHAH ( atau versi lain : NUMALAH BIN ABDULLAH BIN AL LAITSI ), wakil Rasulullah saw di Madinah yang bertindak sebagai Imam shalat ? Al Waqidi menulis kisah dari Abu Hurairah tersebut :
    Kami tiba pada waktu shubuh dan kami shalat di belakang Siba bin ‘Urfatha. Pada raka’at pertama ia membaca SURAH MARYAM sedangkan pada raka’at kedua ia membaca surat tentang kecurangan ( AL MUTHAFFIFIN ). Ketika ia sampai pada kalimat : “ ORANG-ORANG YANG APABILA MENERIMA TAKARAN DARI ORANG LAIN MEREKA MINTA DICUKUPKAN “, aku berkata : “ Aku meninggalkan pamanku di Sara dengan dua takaran, satu takaran lebih sedikit dan satu takaran lagi, sedikit lebih banyak “.
    Terlihat bahwa yang dimaksud dengan “ ABU FULAN “ tidak lain adalah diri Abu Hurairah sendiri walaupun redaksi kalimat yang tersaji berbeda satu dengan yang lain.
    Kemudian Abu Hurairah mendekati SIBA’ BIN ‘ARFATHAH , yang memberinya bekal ke Khaibar. Apa motif Abu Hurairah berkunjung ke Khaibar padahal Khaibar telah ditaklukkan ? Apakah karena ingin bertemu Rasulullah saw ? Kalau hanya sekedar ingin bertemu Rasulullah saw, mengapa tidak menunggu saja di Madinah? Dan akhirnya Abu Hurairah bertemu dengan Rasulullah saw di Khaibar tetapi penaklukkan Khaibar telah usai sebelum Abu Hurairah tiba. Dengan demikian sesungguhnya Abu Hurairah TIDAK IKUT DALAM PERANG PENAKLUKKAN KHAIBAR melainkan hadir dalam pembagian harta rampasan perang Khaibar. Dengan sendirinya Abu Hurairah tidak berhak memperoleh harta rampasan perang Khaibar.

    PENGEPUNGAN KHAIBAR OLEH NABI MUHAMMAD SAW DAN PASUKAN MUSLIMIN.
    Menurut Al Waqidi, urutan perjalanan penaklukkan Khaibar oleh Nabi Muhammad saw dan pasukan Muslimin adalah menyerang wilayah NATHA – wilayah SYIQQ – wilayah KATIBA – wilayah WATHIH dan wilayah SULALIM. Di wilayah NATHA terdapat sejumlah benteng yaitu BENTENG NA’IM, BENTENG SHA’B BIN MU’ADZ, BENTENG-BENTENG LAIN DI NATHA dan terakhir BENTENG QAL’AT ZUBAIR. Di wilayah SYIQQ terdapat benteng-bentang yaitu BENTENG SUMRAN , BENTENG NIZHAR. Lalu di KATIBA terdapat BENTENG QAMUSH. Juga di WATHIH ada benteng tetapi tidak disebut namanya. Dan terakhir di SULALIM terdapat benteng-benteng IBNU ABIL HUQAIQ. Benteng pertama yang diserang adalah benteng Na’im. Pada waktu penakluk-kan benteng NA’IM, terangkat kisah penyerahan bendera oleh Nabi saw kepada Ali bin Abi Thalib. Akibat penyerbuan pasukan Muslimin, setelah terjadi pertempuran yang berakhir dengan kekalahan orang-orang Yahudi, maka orang-orang Yahudi dari benteng Na’im dan benteng Sha’b bin Mu’adz melarikan diri ke benteng Qal’at Zubair ( benteng terakhir di Natha ). Wilayah Natha di taklukkan lalu orang-orang Yahudi menyingkir ke SYIQQ dan bertahan di benteng Sumran. Mereka memberi perlawanan tetapi mengalami kekalahan. Kemudian mereka lari menyingkir ke wilayah KATIBA dan di sana terdapat benteng QAMUSH. Bertahan dan memberi perlawanan namun mengalami kekalahan, akhirnya pasukan Yahudi lari ke wilayah SYIQQ berlindung di benteng NIZHAR. Penaklukkan atas benteng Nizhar merupakan ujung kekalahan kaum Yahudi. Dan di benteng Nizhar inilah, ditawan SHAFIYAH puteri Huyyai bin Akhthab tokoh Yahudi Bani Nadhir yang diusir dari Madinah bersama seluruh Bani Nadhir. Shafiyah, kemudian dibebaskan dan diperisteri oleh Nabi Muhammad saw.
    Selanjutnya ekspedisi dilanjutkan ke wilayah WATHIH dan SULALIM, dan dapat merebut benteng di kedua wilayah tersebut dan menjadi dua benteng Khaibar terakhir yang direbut sehingga seluruh Khaibar ditaklukkan oleh Nabi Muhammad saw dan pasukan Muslim. Menurut Ibnu Hisyam ( jilid 2, hal. 300-301 ) dengan mengutip Ibnu Ishaq, benteng Khaibar pertama yang ditaklukkan adalah BENTENG NA’IM. Benteng kedua yang ditaklukkan adalah BENTENG AL QAMUSH dan BENTENG BANI ABU ALHUQAIQ. Sebagaimana yang telah dijelaskan, benteng Na’im merupakan salah satu benteng yang berada di wilayah Natha’ dan benteng Al Qamush berada di wilayah KATIBA. Sedangkan benteng Bani Abu Alhuqaiq berada di wilayah Sulalim.

    KAJIAN TENTANG KEBENARAN ABU HURAIRAH TERLIBAT DALAM PERANG KHAIBAR

    Menarik diperhatikan bahwa kedua hadist Shahih ( Bukhari dan Muslim ) yang bercerita tentang keterlibatan Abu Hurairah dalam perang Khaibar sebagaimana yang disajikan di muka, semuanya bersumber dari Abu Hurairah. Permasalahan pokok yang dipertanya-kan berdasarkan hadist-hadist shahih yang terkutip di atas adalah :
    1. Apakah benar Abu Hurairah ikut dalam perang Khaibar ataukah Abu Hurairah sama sekali tidak ikut perang Khaibar ?
    2. Apakah benar Abu Hurairah menyaksikan penyerahan bendera perang oleh Rasulullah saw kepada Ali bin Abi Thalib, sekaligus membuktikan kebenaran bahwa Abu Hurairah ikut dalam Perang Khaibar ?
    3. Merujuk pada sanggahan Abu Hurairah atas Bani Sa’id bin Al Ash : “ Orang ini pembunuh Ibnu Qauqal “ timbul pertanyaan apakah Abu Hurairah mengenal putera Sa’id bin Al Ash dan mengetahui kejadian yang menyebabkan munculnya sanggah-annya ?.
    Pertama, dibahas hadist pertama riwayatkan Shahih Muslim yang dikutipkan kembali sebagai berikut :
    Abu Hurairah ra berkata, Ketika akan pergi perang Khaibar, Rasulullah berkata : “ Saya akan memberikan bendera ini kepada ORANG YANG CINTA KEPADA ALLAH DAN RASULULLAH, yang Allah akan meletakkan kemenangan di tangannya “. Berkata Umar : “ Saya tidak pernah ingin memegang pimpinan kecuali saat itu, maka saya menunjukkan diri karena ingin dipanggil oleh Rasulullah “. Mendadak RASULULLAH MEMANGGIL ALI BIN ABI THALIB DAN MEMBERIKAN BENDERA KEPADANYA , sambil dipesan : ” Berjalanlah dan jangan menoleh ke belakang sehingga Allah memenangkan engkau ”. Maka berjalanlah ‘Ali beberapa langkah, kemudian berhenti tetapi tidak menoleh sambil menjerit : ” Ya Rasulullah, atas dasar apa saya memerangi orang ? ”. Jawab Rasulullah : ‘ Perangilah mereka sehingga mengaku bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad Utusan Allah. Maka apabila mereka telah mengakui yang demikian, berarti mereka telah terpelihara harta dan darah mereka kecuali dengan haknya dan perhitungan mereka terserah kepada Allah ‘. ( Riwayat Muslim, dalam Riadhush-Shalihin )
    Gaya berkisah Abu Hurairah dalam teks hadist Shahih Muslim di atas mengarahkan kita kepada kesimpulan bahwa Abu Hurairah benar-benar ikut terlibat aktif dalam Perang Khaibar, menyaksikan hal-hal yang terjadi dan ikut berperang sehingga bisa menceritakan cerita berlangsungnya penyerahan bendera oleh Rasulullah saw kepada Ali bin Abi Thalib. Jika tidak terlibat secara aktif dalam perang Khaibar, lalu bagaimana Abu Hurairah bisa menceritakan kisah penyerahan bendera oleh Rasulullah saw kepada Ali bin Abi Thalib ? Al Waqidi ( hal. 669 ) menceritakan kisah tersebut :
    Rasulullah berkata : ” Besok aku akan memberikan benderaku kepada seseorang yang dicintai Allah dan Rasul-Nya dan melalui orang itu, Allah akan menaklukkan mereka karena ia tidak akan berbalik. Berbahagialah wahai Muhammad bin Maslamah karena sesok dengan seizin Allah, perang saudaramu akan dikobarkan dan orang Yahudi akan melarikan diri. Pagi harinya Rasulullah saw memanggil ’Ali bin Abi Thalib yang sedang menderita infeksi mata. Beliau ( Ali ) berujar : ” Aku tidak bisa melihat lembah dan gunung ”. Ali bercerita , Nabi mendatanginya dan berkata : ” Buka matamu ”. Dan ketika Ali membukanya, Nabi meludahi mata itu. Ali berkata : ” Aku belum pernah menderita sakit mata lagi sejak saat itu ”. Rasulullah menyerahkan benderanya kepada Ali, berdo’a untuknya serta untuk mereka yang berada dalam kelompoknya. Belia berdo’a untuk kemenangan mereka.
    Begitu pula Ibnu Hisyam ( jilid 2 hal. 304-305 ) bersumber Ibnu Ishaq menceritakan kejadian tersebut sebagai berikut :
    Setelah itu, Rasulullah saw bersabda : ” Esok pagi bendera ini pasti akan aku berikan kepada ORANG YANG MENCINTAI ALLAH DAN RASULNYA. Allah memberikan pertolongan melalui kedua tangannya dan ia bukan orang yang melarikan diri ”.
    Rasulullah saw memanggil Ali bin Abi Thalib yang ketika itu sakit mata, kemudian meludahi matanya dan bersabda : ” Ambillah bendera ini dan majulah dengannya hingga Allah memberi kemenangan kepadamu ”. Demi Allah, ketika itu Ali bin Abi Thalib menjerit karena sakit yang dideritanya kemudian lari-lari kecil. Ketika itu aku (periwayat : Salamah bin Amr Al Akwa’ ) di belakang untuk mengikutinya hingga ia ( Ali bin Abi Thalib ) menancapkan bendera di batu yang ditumpuk di bawah benteng.
    Esensi kisah versi Al Waqidi dan Ibnu Hisyam boleh dikatakan sejalan dengan versi Hadist Shahih Muslim dari Abu Hurairah walaupun dalam detail kisah ada perbedaan. Sebagaimana yang telah dikemukakan versi Hadist Shahih Muslim dari Abu Hurairah memastikan bahwa Abu Hurairah IKUT TERLIBAT DALAM PERANG KHAIBAR . Kita akan melakukan klarifikasi dengan informasi sejarah yang tercatat.
    Sebagaimana yang telah dikemukakan, Al Waqidi ( hal. 653 ) mengutip pengakuan Abu Hurairah :
    Kami tiba di Madinah dan ada delapan puluh keluarga Daus. Seseorang berkata : “ Rasulullah ada di Khaibar, beliau telah berangkat mendahului kalian “. Aku menjawab : “ Aku belum mendengar beliau berhenti di mana pun juga tetapi aku datang untuk bergabung menuju Khaibar “. Kami melanjutkan perjalanan sampai ke Khaibar dan kami menemukan bahwa beliau sudah menaklukkan NATHA dan sedang mengepung KATIBA ; kami bertempur terus sampai Allah menaklukkannya untuk kami.
    Informasi di atas menunjukkan, Abu Hurairah baru tiba di Khaibar ketika NATHA telah ditaklukkan oleh Nabi Muhammad saw dan pasukan Muslim tetapi KATIBA tengah dikepung. Pertanyaan, penyerahan bendera oleh Rasulullah saw kepada Ali bin Abi Thalib dalam rangka penyerangan benteng Khaibar yang mana? Berdasarkan rangkaian cerita Al Waqidi, menunjukkan peristiwa penyerahan bendera tersebut adalah dalam rangka penyerangan terhadap BENTENG NA’IM ( hal. 668 ) yang justru berlokasi di Natha. Hal ini juga dikatakan oleh Muhammad Husain Haikal dalam buku HAYATU MUHAMMAD ( hal. 428) yaitu lokasi benteng Na’im berada di wilayah NATHA (hal. 664). Ini berarti, ketika Abu Hurairah tiba di Khaibar sesungguhnya Natha telah ditaklukkan, yang berarti benteng Na’im telah dikuasai. Dengan demikian Abu Hurairah tidak sempat menyaksikan penyerahan bendera oleh Rasulullah saw kepada Ali bin Abi Thalib dalam rangka menyerang benteng Na’im. Lalu bagaimana Abu Hurairah bisa berkisah tentang penyerahan bendera oleh Rasulullah saw kepada Ali bin Abi Thalib ? Dan hebatnya kisah Abu Hurairah tersebut terangkat dalam hadist Shahih Muslim. Pengisahan Abu Hurairah tentang penyerahan bendera oleh Rasulullah saw kepada Ali bin Abi Thalib menjadi sesuatu yang janggal karena peristiwa tersebut terjadi ketika penaklukkan benteng Na’im di NATHA, yang tentu saja tidak disaksikan Abu Hurairah.
    Sehubungan dengan kejanggalan demikian, hanya satu kesimpulan, Abu Hurairah telah menyajikan kisah tentang sebuah peristiwa yang tidak pernah dihadirinya. Sebenarnya tuduhan seperti itu tidak akan pernah ada andaikata saja Abu Hurairah menyajikan riwayat tersebut dengan bersandar pada cerita sahabat yang menjadi saksi peristiwa yang dikisahkan. Tapi sayang, Abu Hurairah tidak menyebutnya sehingga jadilah peristiwa yang diriwayatkan sebagai peristiwa yang disaksikan sendiri oleh Abu Hurairah padahal Abu Hurairah tidak ikut pada perang Khaibar, dan baru datang setelah Khaibar ditaklukkan walaupun berkata “ kami bertempur terus sampai Allah menakluk-kannya untuk kami “ pada penaklukkan KATIBA. Bagaimana Abu Hurairah bisa mengisahkannya seakan-akan menyaksikannya sendiri peristiwa tersebut ? Mesti ada sumber riwayat yang digunakan Abu Hurairah tetapi tidak mau disebut dan Abu Hurairah mengklaim menyaksikan sendiri. Jadilah sebuah kejanggalan.
    Kedua, kita akan membahas hadist pertama yaitu hadist Shahih Riwayat Bukhari :
    Juga dari Abu Hurairah, dia berkata : “ Aku mendatangi Rasulullah saw ketika beliau di Khaibar setelah pasukan berhasil menundukkannya. Aku berkata, ‘ Ya Rasulullah berikan aku bagian ( rampasan perang ) ‘. Kemudian sebagian orang dari Bani Sa’id bin Al-Ash berkata, ‘ Jangan berikan bagian untuk dia ya Rasulullah ‘. Kemudian berkata Abu Hurairah : ‘ Orang ini pembunuh Ibnu Qauqal ”. Lalu putera Sa’id bin Al-Ash berkata : “ Betapa kerdilnya, dia turun dari Dha’n kemudian mencela aku yang ( ketika masih kafir ) membunuh seorang Muslim. ( Bukankah dengan demikian ) Allah telah memuliakan dia ( orang yang aku bunuh sehingga mati syahid ) dengan tanganku dan tidak menghinakan aku ( terbunuh ketika masih kafir ) dengan tangannya “.
    Konteks penyajian hadist sebenarnya bertujuan eskatologis yaitu menceritakan dua orang yang saling membunuh dalam perang. Satu Muslim dan satunya lagi Musyrik. Si Muslim ( IBNU QAUQAL ) mati syahid di tangan si Musyrik ( PUTERA BANI SA’ID BIN AL ASH ) dan masuk surga. Sedangkan si Musyrik ( PUTERA BANI SA’ID BIN AL ASH ) kemudian masuk Islam dan dengan Keislamannya, dia juga masuk surga.
    Dalam pembahasan ini, untuk menelusuri kebenaran keterlibatan Abu Hurairah dalam perang Khaibar, kita tidak berbicara aspek eskatologi dari hadist Shahih Bukhari di atas melainkan berbicara aspek historisitas ( kesejarahan )-nya yaitu “ debat “ antara orang dari Bani Sa’id bin Al-Ash dengan Abu Hurairah yang terjadi dan terkait dengan pembagian harta rampasan perang Khaibar.
    Al Waqidi ( hal.697 ) menerangkan bahwa : “ Rasulullah saw menunjuk Farwa bin ‘Amr al- Bayadhi untuk mengurus harta perang perang Khaibar . Farwa mengumpulkan hasil jarahan kaum Muslim di benteng-benteng Natha, Syiqq dan Katiba “. Selanjutnya dikisahkan mengenai pembagian dan penjualan harta rampasan. Dan pada saat itu Abu Hurairah dan rombongannya tiba. Al Waqidi bercerita , Kaum Daus tiba dan bersama mereka ada Abu Hurairah, Thufail bin ‘Amr dan pengikut mereka serta kelompok orang Asyja’. Rasulullah berbicara pada pengikutnya mengenai pembagian rampasan perang dengan mereka. Mereka berkata : “ Baik ya Rasulullah “. Aban bin Sa’id bin ‘Ash melihat Abu Hurairah dan berkata : “ Tetapi tidak untukmu “. Abu Hurairah berkata : “ Ya, Rasulullah, inilah pembunuh Ibnu Qauqal “. Aban bin Sa’id berkata : “ Betapa aneh, untuk sehelai rambut biarlah jatuh pada kami melalui kedatangan seekor domba , yang menghalangiku untuk tidak membunuh seorang Muslim yang dimuliakan oleh Allah dengan tanganku dan tidak mempermalukan aku melalui tangan musuhku “.
    Terlihat sepintas, kisah Abu Hurairah dalam Hadist Shahih Bukhari sama dengan yang diriwayatkan Al Waqidi. Tetapi sebenarnya ada perbedaan. Dalam riwayat Al Waqidi, munculnya perkataan Aban bin Sa’id bin ‘Ash, terlihat seperti sinisme ( “ Tetapi tidak untukmu “ ) kepada Abu Hurairah beserta kelompok rombongan Daus yang baru tiba di Khaibar saat harta rampasan akan dibagikan . Dengan perkataan “ sinisme “ Aban bin Sa’id bin ‘Ash yang demikian berarti dipastikan Abu Hurairah beserta kelompok rombongan Daus tidak ikut terlibat dalam perang penaklukkan Khaibar yang menghasil-kan harta perang yang akan dan tengah dibagikan. Sedangkan riwayat dalam Hadist Shahih Bukhari bersumber dari Abu Hurairah, munculnya perkataan “ sebagian orang dari Bani Sa’id bin Al-Ash “ ( riwayat Al Waqidi : Aban bin Sa’id bin ‘Ash ) : “ Jangan berikan bagian untuk dia ya Rasulullah “ lantaran Abu Hurairah mengajukan permin- taan : “ Ya Rasulullah berikan aku bagian ( rampasan perang ) “ sekalipun mereka baru tiba di Khaibar dan tidak ikut terlibat dalam penaklukan Khaibar ( penaklukan benteng-benteng Natha, Syiqq dan Katiba ).
    Dalam riwayat versi Al WAQIDI , jelas terungkap bahwa Abu Hurairah dan rombongan Daus tidak terlibat dalam penaklukkan KATIBA, sebab jika benar Abu Hurairah dan rom-bongan Daus terlibat dalam penaklukkan KATIBA lalu mengapa Aban bin Sa’id bin ‘Ash berkata “sinis “ kepada Abu Hurairah : “ Tetapi tidak untukmu “ ? Bukankah peserta perang jihad harus dan pasti mendapatkan bagiannya atas harta rampasan perang ? Ini yang dipahami Bani Sa’id bin Al Ash ( Aban bin Sa’id bin Al Ash ) sehingga – dalam versi Al Waqidi – Aban bin Sa’id bin Al Ash berkata kepada Abu Hurairah : “ Tetapi tidak untukmu “. Ketidak-terlibatan Abu Hurairah dalam perang pengepungan KATIBA ter-angkat dalam paparan Al Waqidi yaitu Farwa mengumpulkan hasil jarahan kaum Muslim di benteng-benteng Natha, Syiqq dan Katiba “ dan pada saat itu Abu Hurairah dan rombongannya tiba. Ini berarti KATIBA telah ditaklukkan ketika Abu Hurairah dan rombongannya tiba di Khaibar. Lalu bagaimana Abu Hurairah bisa berkata – menurut versi Al Waqidi – : “ Kami melanjutkan perjalanan sampai ke Khaibar dan kami menemukan bahwa beliau sudah menaklukkan NATHA dan sedang mengepung KATIBA ; kami bertempur terus sampai Allah menaklukkannya untuk kami “ .
    Dalam versi Shahih Bukhari, ketika dalam kesempatan bertemu Rasulullah saw, Abu Hurairah meminta bagian dari harta rampasan perang, yang disanggah oleh “ seseorang dari Bani Sa’id bin Al Ash “ ( Aban bin Sa’id bin Al Ash ) dengan berkata kepada Rasulullah saw : “Jangan berikan bagian untuk dia ya Rasulullah “. Jika Abu Hurairah dan rombongan Daus ikut dalam perang Khaibar – dalam penaklukkan KATIBA – tentu sangat mengherankan jika Abu Hurairah masih juga meminta bagian rampasan perang Khaibar padahal setiap peserta perang Jihad dipastikan memperoleh bagian setelah dikurangi 1/5 bagian untuk kemashlahatan ummat dan da’wah Islam ( Allah dan Rasul-Nya – kerabat Rasul – Anak Yatim – Ibnus Sabil – orang miskin ). Dan juga meng-herankan sikap seseorang dari Bani Sa’id bin Al Ash ( Aban bin Sa’id bin Al Ash ) yang berkata kepada Rasulullah saw : “Jangan berikan bagian untuk dia ya Rasulullah “ ketika Abu Hurairah meminta bagian dari harta rampasan perang Khaibar jika memang Abu Hurairah benar-benar terlibat dalam perang Khaibar.
    Dua keadaan – Abu Hurairah meminta bagian harta rampasan perang Khaibar dan respon seseorang dari Bani Sa’id bin Al Ash ( Aban bin Sa’id bin Al Ash ) – yang terlukis dalam hadist Shahih Bukahari, hanya menunjukkan bahwa sesungguhnya Abu Hurairah tidak ikut perang Khaibar. Tegasnya , Abu Hurairah dan rombongan Daus sebenarnya tidak pernah ikut perang Khaibar dan baru berada di Khaibar setelah Khaibar ditakluk-kan. Namun ketika bertemu Nabi saw, Abu Hurairah langsung meminta bagian dari harta ghanimah Khaibar – tetapi disanggah Bani Sa’id bin Al Ash (Aban bin Sa’id bin ‘Ash) – karena sadar bahwa dia dan teman-temannya tidak berhak memperolehnya. Dan akhirnya kita tahu motif kehadiran Abu Hurairah di Khaibar. Rupanya motif ekonomi menjadi pendorong bagi Abu Hurairah untuk “ memaksa “ bertemu Rasulullah saw di Khaibar dan tidak bersabar menunggunya di Madinah. Inilah yang diceritakan oleh hadist Abu Hurairah yang dibahas.
    Apakah Abu Hurairah mendapatkan bagian dari harta rampasan perang Khaibar yang dimintanya? Baik Al Waqidi ataupun Ibnu Hisyam tidak bercerita sama sekali, sehingga kita ragu-ragu, apakah Abu Hurairah ada meminta harta rampasan perang Khaibar tersebut bahkan ragu-ragu apakah Abu Hurairah benar-benar hadir di Khaibar ? Menurut Dr. Akram Dhiya’ Al Umuri dalam bukunya “ SHAHIH SIRAH NABAWIYAH “ ( hal. 343 ) , Abu Hurairah mendapatkan bagian dari harta ghanimah perang Khaibar yang menjadi motif kunjungannya ke Khaibar setelah direlakan oleh para peserta perang . Dr. Akram Dhiya’ Al Umuri menulis :
    …….. seperti Abu Hurairah ra dan sebagian orang dari kabilah Al Dausi yang mendapatkan bagian dari rampasan Perang Khaibar ketika mereka mendatangi Nabi saw setelah perang usai dan mereka tidak ikut perang, karena orang-orang yang berhak mendapatkannya merelakan hal tersebut .
    Kalimat “ Abu Hurairah ra dan sebagian orang dari kabilah Al Dausi yang mendapatkan bagian dari rampasan Perang Khaibar ……. karena orang-orang yang berhak menda-patkannya merelakan hal tersebut “ menyiratkan informasi yang tegas bahwa Abu Hurairah tidak terlibat dalam perang Khaibar. Jika Abu Hurairah benar-benar terlibat dalam perang Khaibar, apakah untuk mendapat harta rampasan perang Khaibar, Abu Hurairah membutuhkan “……. karena orang-orang yang berhak menda-patkannya merelakan hal tersebut “ ? Kesimpulan yang diperoleh dari bahasan yang disajikan adalah ABU HURAIRAH BARU TIBA DI MADINAH DARI YAMAN PADA MALAM PENAKLUKKAN KHAIBAR, dan ABU HURAIRAH BUKAN PESERTA PERANG PENAKLUKKAN KHAIBAR. Sekalipun demikian, Abu Hurairah dan rombongan Daus-nya ketika berada di Khaibar tetap mendapatkan bagian dari harta rampasan perang, bukan dalam kedudukan sebagai peserta perang ( – yang pasti mendapatkan bagiannya tanpa meminta – ) melainkan mungkin sebagai sedekah atau semacamnya. Dengan demikian, kesimpulan yang menyatakan ABU HURAIRAH IKUT SERTA PERANG PENAKLUKKAN KHAIBAR sebagaimana yang dicerna dari hadist Shahih Muslim dan hadist Shahih Bukhari , telah tertolak oleh aspek sejarah perang Khaibar itu sendiri. Tegasnya kedua hadist shahih tersebut adalah hadist dha’if dari segi matan walaupun shahih dari segi sanad.

    TERBUNUHNYA IBNU QAUQAL DALAM PERANG APA ?
    Permasalahan kedua dari hadist Abu Hurairah yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam kitab shahihnya , yaitu sanggahan Abu Hurairah atas Bani Sa’id bin Al Ash ( Aban bin Sa’id bin Al Ash ) : “ Orang ini pembunuh Ibnu Qauqal “.
    Berdasarkan catatan sejarah yang telah disebutkan, Abu Hurairah baru tiba di Madinah dari Yaman ( – pada masa berikutnya menjadi komunitas Madinah, menjadi salah satu Ahlush Shuffah yang tidur di Masjid Nabawi – ) pada malam penaklukkan Khaibar oleh Nabi saw dan pasukan Muslim. Setelah beberapa saat di Madinah, Abu Hurairah berangkat ke Khaibar untuk bertemu Rasulullah saw dan kemudian meminta bagian ghanimah perang Khaibar yang tidak pernah diikutinya tetapi disanggah oleh Aban bin Sa’id bin Ash. Menyimak isi sanggahan Abu Hurairah yang demikian memberikan kepastian bahwa Abu Hurairah – sekalipun sebagai orang yang baru datang dari Yaman dan tentu saja belum mengenal para sahabat Rasulullah saw, bahkan baru melihat Rasulullah saw – mengenal Sa’id bin Al Ash dan mengetahui persis bagaimana terbunuhnya Ibnu Qauqal oleh putera Sa’id bin Al Ash dalam suatu perang antara kaum Muslimin dengan kaum musyrik Quraisy. Perang tersebut haruslah perang yang terjadi sebelum perang Khaibar. Hal ini memberikan legalitas sejarah baginya untuk “ men-cerca “ putera Sa’id bin Al-Ash yang ketika masih kafir telah membunuh Ibnu Qauqal dalam perang yang entah apa namanya. Tapi apakah benar demikian ? Dari mana Abu Hurairah bisa mengenal putera Bani Sa’id bin Al Ash yang menyanggahnya ketika ia ( Abu Hurairah ) meminta bagian ghanimah kepada Rasulullah saw padahal Abu Hurairah baru datang ke Madinah setelah hampir usai penaklukkan Khaibar ? Penegasan penulis dengan “ mengetahui persis “ berarti Abu Hurairah ikut serta mengambil bagian dalam perang yang terjadi antara kaum Muslimin dengan kafir Quraisy – di mana dalam perang tersebut Ibnu Qauqal memperoleh syahid , dibunuh oleh Bani Sa’id bin Al Ash – sehingga Abu Hurairah tahu betul tentang apa yang terjadi dalam perang yang terjadi termasuk kesyahidan Ibnu Qauqal di tangan putera Sa’id bin Al Ash yang ketika itu masih kafir . Ini berarti, ketika terjadi perang tersebut, sesungguh-nya Abu Hurairah telah menjadi seorang Muslim sehingga memungkinkan bisa terlibat dalam perang tersebut. Tetapi kapan Abu Hurairah masuk Islam dan kapan terjadinya perang antara kaum Muslimin dengan kaum musyrik Quraisy yang menyebabkan syahidnya Ibnu Qauqal sehingga Abu Hurairah bisa menyanggah Bani Sa’id bin Al Ash dengan kata-kata : “ Orang ini pembunuh Ibnu Qauqal “ ?. Sejumlah pertanyaan muncul melihat kejanggalan-kejanggalan ini dan kita kesulitan menjawabnya.
    Kita bisa menelusuri perang yang terjadi. Sebelum terjadinya Perang Khaibar , telah terjadi beberapa perang antara kaum Muslimin dengan kaum Musyrik Arab, baik dalam skala besar ataupun skala kecil. Tetapi perang besar kaum Muslimin dengan kaun musyrik Arab SEBELUM PERANG KHAIBAR yang menyebabkan syahidnya sejumlah kaum Muslimin yang dapat dihubungkan dengan syahidnya IBNU QAUQAL cuma tiga perisiwa yaitu PERANG BADAR, PERANG UHUD dan PERANG KHANDAQ. Tetapi tidak ada diceritakan tentang syahidnya Ibnu Qauqal dalam ketiga perang tersebut. Al Waqidi dalam bukunya “ AL MAGHAZI “, Ibnu Ishak dalam bukunya “ SIRAH IBNU ISHAQ “ dan Ibnu Hisyam dalam bukunya “ SIRAH NABAWIYAH IBNU HISYAM, begitu pula Ibnu Qayyim dalam kitabnya ” ZADUL MA’AD “, tidak ada sama sekali menyebut syahidnya Ibnu Qauqal. Kita mencoba menelusuri pada syahid menurut Ibnu Hisyam.
    Ibnu Hisyam ( jilid I , hal. 688 ) menyebut syuhada perang Badar dengan rincian sebagai berikut :
    1. Dari Bani Abdul Muththalib bin Abdul Manaf , syahid Ubaidah bin Al Harits bin Al Muththalib , dibunuh oleh Utbah bin Rabi’ah ( menurut Al Waqidi : dibunuh Syaiba bin Rabi’ah ).
    2. Dari Bani Zuhrah bin Kilab , syahid :
    a. Umair bin Abu Waqqash , saudara Sa’ad bin Abu Waqqash (menurut Al Waqidi : dibunuh oleh ‘Amr bin ‘Abd ).
    b. Dzu Asy Syimalain bin Abd Amr bin Nadhlah ( dalam versi Al Waqidi tidak tersebut melainkan disebut : ‘Umair bin ‘Abd ‘Amr , yang dibunuh oleh Abu Usamah al Jusyami ).
    3. Dari Bani Adi bin Ka’ab bin Luai , syahid :
    c. Aqil bin Al-Bujair , sekutu Bani Adi bin Ka’ab bin Luai (menurut Al Waqidi : dibunuh oleh Malik bin Zuhair al- Jusyami ).
    d. Mihya’, mantan budak Umar bin Khattab ( menurut Al Waqidi : dibunuh oleh Amir bin Hadhrami )
    4. Dari golongan ANSHAR , Bani Amr bin Auf , syahid
    a. Sa’ad bin Khaitsamah ( versi Al Waqidi : dibunuh oleh ‘Amr bin ‘Abd , dan pendapat lain : dibunuh oleh ‘Tu’aima bin Adi )
    b. Mubasysyir bin Abdul Mundzir bin Zanbar ( versi Al Waqidi : dibunuh oleh Abu Tsaur )
    5. Dari golongan ANSHAR , Bani Al Harits bin Al Khazraj , syahid : Yazid bin Al-Harits ( biasa dipanggil Ibnu Fushum ) ( versi Al Waqidi : dibunuh oleh Naufal bin Mu’awiyah ad-Dili ).
    6. Dari golongan ANSHAR , Bani Salimah , syahid : Umair bin Al-Humam ( biasa dipanggil Ibnu Fushum ) ( versi Al Waqidi : dibunuh oleh Khalid bin A’lam . Pendapat lainnya dipanah oleh Hibban bin ‘Ariqa lalu dibunuh oleh Haritsa bin Suraqah )
    7. Dari golongan ANSHAR , Bani Habib bin Abdu Haritsah bin Malik , syahid : Rafi’ bin Al-Mu’alla .( versi Al Waqidi : dibunuh oleh Ikrimah bin Abu Jahal )
    8. Dari golongan ANSHAR , Bani An Najjar , syahid : Haritsah bin Suraqah bin Al Harits. ( versi Al Waqidi : dipanah oleh Hibban atau Ibnul ‘Ariqa dan mengenai tenggorokan hingga tewas )
    9. Dari golongan ANSHAR , Bani Ghanm bin Malik bin An-Najjar , syahid :
    a. Auf bin Al Harits bin Rifa’ah bin Sawad
    b. Muawwidz bin Al Harits bin Rifa’ah bin Sawad , saudara Auf bin Al Harits bin Rifa’ah bin Sawad . ( Versi Al Waqidi , keduanya dibunuh oleh Abu Jahal ).
    Versi Al Waqidi menyebut nama-nama syahid lainnya yang tidak tersebut dalam versi Ibnu Hisyam , yaitu :
    1. ‘Ashim bin Tsabit bin Abil Aqlah yang dibunuh oleh ‘Amr bin Hadhrami.
    2. Shafwan bin Baidha’ dari Bani Harits bin Fihr yang dibunuh oleh Tu’aima bin ‘Adi.
    Baik versi Ibnu Hisyam maupun versi Al Waqidi menyebut keseluruhan syahid dari pihak kaum Muslimin ada empat belas orang. Tidak disebut nama “ IBNU QAUQAL “ sebagai syahid dan juga tidak disebut “ putera Bani Said bin Ash “ ( Aban bin Said bin Ash ) yang membunuhnya baik dalam versi Ibnu Hisyam atau versi Al Waqidi seperti yang disebutkan Abu Hurairah dan tercantum dalam Shahih Bukhari .
    Begitu pula kaum Muslimin yang syahid dalam perang Uhud apalagi dalam perang Khandaq , tidak disebut sama sekali dalam versi Ibnu Hisyam dan versi Al Waqidi mengenai nama “ IBNU QAUQAL “ yang syahid dan juga tidak disebut “ putera Bani Said bin Ash “ ( Aban bin Said bin Ash ) yang membunuhnya. Fakta dalam kitab sejarah kuno Islam yang demikian menunjukkan ketidak-cocokan riwayat Abu Hurairah dalam Shahih Bukhari.
    Juga para penulis Sirah Nabawiyah abad modern antara lain seperti Muhammad Husain Haikal dalam bukunya “ HAYATU MUHAMMAD “ dan Dr. Akram Dhiya’ Al-Umuri dalam bukunya “ AS SIRAH AN NABAWIYAH ASH SHAHIHAH “ serta beberapa kitab Sirah Nabi lainnya yang menjadi referensi tulisan ini, sama sekali tidak menyinggung syahidnya Ibnu Qauqal di tangan putera Sa’id bin Al Ash ( Aban bin Sa’id bin Al Ash ) sebagaimana yang dikatakan Abu Hurairah. Mungkin dalam kitab-kitab Sirah lainnya seperti riwayat-riwayat dari THABARI, dan IBN SA’AD dalam ATH THABAQATUL QUBRA –nya , dan riwayat-riwayat dari penulis kuno sejarah Islam, ada mengisahkan syahidnya Ibnu Qauqal di tangan putera Sa’id bin Al Ash. Dan sayangnya kitab-kitab tersebut belum Penulis miliki. Jika ada tersebut misalnya dalam ATH THABAQATUL QUBRA dari IBN SA’AD dan kitab-kitab Sejarawan Islam kuno lainnya, tetapi mengapa para penulis Sirah Nabawiyah yang disebutkan terdahulu mengabaikan hadist Abu Hurairah di atas sebagai “ CATATAN SEJARAH “ yang penting jika yang dikatakan Abu Hurairah sebagai satu kebenaran sejarah ?. Diperlukan kajian kembali atas referensi ( sumber rujukan ) tulisan ini, mungkin terliwat. Insya Allah jika ternyata ada, maka dengan kejujuran ilmiah, penulis harus rujuk dari pernyataan di atas.
    Selanjutnya kita simak perang-perang lain selain ketiga “ PERANG BESAR “ yang berlangsung sebelum PERANG KHAIBAR untuk menelusuri kebenaran hadist Abu Hurairah tentang Ibnu Qauqal yang dibunuh Aban bin Sa’id bin Ash. Perang-perang dimaksud yaitu PERANG QARQARAH AL KUDR – PERANG SAWIQ – PERANG DZI AMAR – PERANG BAHRAAN – PERANG AL QARADAH, semuanya terjadi pasca PERANG BADAR. Kisah-kisah yang diceritakan tentang perang-perang tersebut memastikan tidak ada diceritakan terbunuhnya Ibnu Qauqal sebagaimana terkisah dalam hadist Abu Hurairah. Begitu pula perang-perang pasca PERANG UHUD seperti PERANG BADAR YANG DIJANJIKAN – PERANG BANI MUSTHALIQ ( AL MURAISI’ ), semuanya tidak ada kisah terbunuhnya Ibnu Qauqal oleh putera Sa’id bin Al Ash. Merujuk pada fakta yang demikian, disimpulkan bahwa yang diriwayatkan Abu Hurairah dalam hadistnya tersebut berisi informasi sejarah yang tidak benar. Maka dari segi matan, sekali lagi harus dikatakan kedua hadist shahih tersebut adalah hadist dha’if.

    P E N U T U P

    Demikian permasalahan yang terangkat dari hadist Abu Hurairah, yang diriwayatkan dalam SHAHIH MUSLIM dan SHAHIH BUKHARI terkait dengan PERANG KHAIBAR. Berangkat dari pembahasan yang disajikan, kebenaran hadist riwayat Abu Hurairah tersebut tentang keterlibatan Abu Hurairah dalam perang Khaibar, sangatlah diragukan. Abu Hurairah selaku sumber riwayat tidak mengisahkan jalannya perang Khaibar tetapi mengedepankan kisah kehadirannya di Khaibar yang telah ditaklukkan dan permintaan-nya untuk memperoleh ghanimah perang Khaibar serta sanggah menyanggahnya dengan putera Bani Sa’id bin Al Ash ( Aban bin Sa’id bin Al Ash ). Tetapi sayangnya Imam Bukhari memasukkan hadist Abu Hurairah dalam kumpulan hadist shahihnya lebih berfokus pada aspek eskatologis tentang dua orang – Muslim dan Kafir – yang sama-sama masuk surga karena si Muslim syahid oleh si Kafir dan si Kafir kemudian masuk Islam. Sedangkan kelemahan kandungan dalam aspek kesejarahan dari pernyataan yang disajikan Abu Hurairah, diabaikan. Sedangkan Imam Muslim memuat riwayat Abu Hurairah tersebut hanya dalam aspek semangat perjuangan Islam dalam penegakan TAUHID, tanpa memperhatikan aspek kesejarahan dari riwayat Abu Hurairah tersebut.
    Tentu akan ada apologi membela Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa keduanya tidak mungkin tidak tahu kedha’ifan hadist-hadist yang dibicarakan lalu memasukkan hadist-hadist yang dikatakan dha’if itu dalam kitab shahihnya. Pernyataan semacam ini hanya terkait dengan sanad hadist tetapi menutup mata dari segi matan yang terkait dengan kesejarahan. Imam Bukhari dan Imam Muslim adalah manusia biasa, bukan Tuhan, bukan Malaikat dan bukan Nabi. Sebagai manusia, tentu keduanya pasti memiliki kelemahan dalam menalar hadist-hadist yang diterima karena berfokus pada sanad hadist. Penelitian-penelitian modern menunjukkan sejumlah hadist dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim adalah hadist yang lemah bahkan tidak masuk akal dari segi matan hadist. Mematok Imam Bukhari dan Imam Muslim sebagai yang tidak pernah salah dalam sajian hadist-hadist, sesungguhnya telah menempatkan keduanya sebagai MANUSIA MA’SHUM, sekaligus telah MENUTUP PINTU KAJIAN ATAS HADIST-HADIST BUKHARI-MUSLIM dan membiarkan diri menerima hadist shahih Bukhari dan Muslim penuh pasrah tanpa kritik seakan-akan Allah SWT tidak menganugerahi kita akal. Padahal akal adalah aspek terpenting yang membedakan manusia dengan hewan.

    http://arifdocs.blogspot.com/2013/06/hadist-abu-hurairah-shahihkah.html

  17. redaksinya kok tidak sesuai pada no. hadits? [Shahih Bukhari 7/63 no 5355] ternyata saya cari malah nyasar. setelah coba searching redaksi dari no. hadits postingan 2price, diarahkan ke Shahih Bukhari 49/2817/ no.4936. sekedar koreksi, terimakasih

  18. @Abid Edy

    Maaf mungkin saudara memiliki Shahih Bukhariy dengan tahqiq dan penomoran yang berbeda. Tulisan saya di atas merujuk pada Shahih Bukhariy tahqiq Muhammad Zuhair bin Naashir dan hadis itu memang ada di Shahih Bukhariy 7/63 no 5355. Salam

Tinggalkan komentar