Abu Bakar dan Umar Di Bawah Pimpinan Usamah Bin Zaid

Abu Bakar dan Umar Di Bawah Pimpinan Usamah Bin Zaid

Menjelang akhir hayat Rasulullah SAW, Beliau mengangkat Usamah bin Zaid memimpin pasukan untuk menuju tanah Balqa di Syam persis tempat terbunuhnya Zaid bin Haritsah RA, Ja’far RA dan Ibnu Rawahah RA. Telah dinyatakan oleh banyak ulama bahwa Abu Bakar dan Umar termasuk mereka yang ikut dalam Sariyyah Usamah. Saat itu usia Usamah bin Zaid masih muda, anehnya kepemimpinan Usamah ini dikecam oleh sebagian sahabat Nabi dan kabar kecaman ini sampai ke telinga Rasulullah SAW

عن بن عمر ان النبي صلى الله عليه و سلم بعث بعثا وأمر عليهم أسامة بن زيد فطعن بعض الناس في أمرته فقام رسول الله صلى الله عليه و سلم فقال ان تطعنوا في أمرته فقد تطعنون في إمرة أبيه من قبل وأيم الله ان كان لخليقا للأمارة وان كان لمن أحب الناس إلى وان هذا لمن أحب الناس إلى بعده

Dari Ibnu Umar bahwa Nabi SAW mengutus pasukan dengan mengangkat Usamah bin Zaid sebagai panglima. Kemudian orang-orang [para sahabat] mencela kepemimpinannya tersebut. Lalu Rasulullah SAW berdiri dan berkata “Jika kalian mencela kepemimpinannya maka kalian mencela kepemimpinan Ayahnya sebelumnya. Demi Allah, dia (Zaid) memang layak memimpin pasukan dan dia termasuk orang yang paling aku cintai, dan anaknya ini termasuk orang yang paling aku cintai setelahnya. [Shahih Muslim 4/1884 no 2426, Shahih Bukhari 5/23 no 3730, Musnad Ahmad 2/20 no 4701 dan 2/110 no 5888 dan dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth]

Sukar dibayangkan kalau para sahabat berani mengecam apa yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW tetapi memang begitulah kenyataannya. Diriwayatkan Ibnu Sa’ad dalam Ath Thabaqat 4/66 yang berkata

أخبرنا عبد الوهاب بن عطاء قال أخبرنا العمري عن نافع عن بن عمر أن النبي صلى الله عليه وسلم بعث سرية فيهم أبو بكر وعمر فاستعمل عليهم أسامة بن زيد

Telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahab bin Atha’ yang berkata telah mengabarkan kepada kami Al Umari dari Nafi’ dari Ibnu Umar bahwa Nabi SAW mengutus pasukan yang didalamnya terdapat Abu Bakar dan Umar dan mengangkat Usamah bin Zaid sebagai panglima mereka…

Riwayat ini sanadnya hasan, telah diriwayatkan oleh para perawi tsiqat kecuali Al Umari, dia seorang yang hadisnya hasan. Abdul Wahab bin Atha’ adalah seorang perawi yang tsiqat. Dalam At Tahdzib juz 6 no 838 disebutkan bahwa ia adalah perawi yang dijadikan hujjah oleh Muslim dan telah dinyatakan tsiqat oleh Ahmad bin Hanbal, Yahya Al Qattan, Ibnu Ma’in, Ibnu Hibban, Ibnu Syahin, Daruquthni dan Hasan bin Sufyan. Ibnu Ady dan Nasa’i berkata “tidak ada masalah dengannya”. Nafi’ maula Ibnu Umar adalah seorang yang tsiqat tsabit sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/239.

Al Umari adalah Abdullah bin Umar bin Hafsh bin Ashim bin Umar bin Khattab Al Umari, ia adalah perawi Muslim dan Ashabus Sunan yang diperselisihkan dan pendapat terkuat adalah ia seorang yang hadisnya hasan. Disebutkan dalam At Tahdzib juz 5 no 564 bahwa ia telah dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Ma’in, Yaqub bin Syaibah, Ahmad bin Yunus dan Al Khalili. Ahmad bin Hanbal menghasankan hadisnya, terkadang berkata “ tidak ada masalah dengannya”, terkadang pula berkata “dia termasuk perawi yang shalih”. Ibnu Ady mengatakan tidak ada masalah dengannya dan shaduq. Al Ajli memasukkannya ke dalam perawi tsiqat dalam Ma’rifat Ats Tsiqat no 937 dan berkata

عبد الله بن عمر بن حفص بن عاصم بن عمر بن الخطاب أخو عبيد الله لا بأس به مديني

Abdullah bin Umar bin Hafsh bin Ashim bin Umar bin Khattab saudara Ubaidillah ‘tidak ada masalah dengannya’, orang Madinah.

Memang terdapat sebagian ulama yang mencacatnya dan mereka ini dapat dikelompokkan menjadi

  • Ulama yang mencacat Al Umari tanpa menyebutkan alasannya. Disebutkan dalam At Tahdzib juz 5 no 564 diantaranya Yahya bin Sa’id, Ali bin Madini, Bukhari dimana ia hanya mengikuti pencacatan Yahya bin Sa’id
  • Ulama yang mencacat Al Umari bukan dengan jarh yang keras seperti Salih Al Jazarah yang berkata “layyin”(lemah), An Nasa’i dan Al Hakim yang berkata “laisa bi qawiy” (tidak kuat). Dimana pencacatan dengan predikat “laisa bi qawy” bisa berarti seorang yang hadisnya hasan apalagi jika telah dinyatakan tsiqah oleh ulama-ulama lain.
  • Ulama yang mencacat Al Umari tetapi juga memberikan predikat ta’dil padanya diantaranya At Tirmidzi, pencacatan Tirmidzi hanyalah mengikuti gurunya Bukhari yang mengikuti Yahya bin Sa’id. Dalam kitab Sunan-nya Tirmidzi telah membawakan hadis-hadis Al Umari, terkadang ia menyatakan “laisa bi qawy” dan terkadang ia mengatakan shaduq (Sunan Tirmidzi 1/321 hadis no 172).

Pencacatan terhadap Al Umari tanpa menyebutkan alasannya tidak bisa dijadikan hujjah sebagaimana yang ma’ruf dalam Ulumul hadis jika seorang perawi telah dinyatakan tsiqat oleh ulama-ulama lain maka pencacatan terhadapnya hendaknya bersifat mufassar atau dijelaskan. Satu-satunya alasan pencacatan Al Umari mungkin karena hafalannya seperti yang diisyaratkan Adz Dzahabi dalam Mizan Al ‘Itidal no 4472 dimana Dzahabi juga menyatakan ia shaduq (jujur) dan Adz Dzahabi juga memasukkan Al Umari dalam kitabnya Asma Man Tukullima Fihi Wa huwa Muwatstsaq 1/112 no 190.

Riwayat Al Umari ini juga dikuatkan oleh riwayat lain yang juga menyatakan Abu Bakar dan Umar ikut dalam Sariyyah Usamah. Riwayat tersebut terdapat dalam Al Mushannaf 6/392 no 32305

حدثنا عبد الرحيم بن سليمان عن هشام بن عروة عن ابيه أن رسول الله صلى الله عليه و سلم كان قطع بعثا قبل مؤتة وأمر عليهم اسامة بن زيد وفي ذلك البعث أبو بكر وعمر

Telah menceritakan kepada kami Abdurrahim bin Sulaiman dari Hisyam bin Urwah dari Ayahnya bahwa Rasulullah SAW sebelum wafatnya mengutus pasukan dan mengangkat pemimpin diantara mereka Usamah bin Zaid, didalamnya juga terdapat Abu Bakar dan Umar

Atsar ini diriwayatkan oleh para perawi tsiqat tetapi mursal. Abdurrahim bin Sulaiman dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/598, Hisyam bin Urwah juga dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/267 dan ayahnya Urwah bin Zubair adalah seorang tabiin yang tsiqat dalam At Taqrib 1/671. Riwayat Urwah dan Riwayat Ibnu Umar saling menguatkan sehingga bisa dijadikan hujjah.

Kemudian diriwayatkan dengan sanad yang shahih dalam Tarikh Dimasyq Ibnu Asakir 8/60

أخبرنا أبو بكر وجيه بن طاهر أنا أبو حامد الأزهري أنا أبو محمد المخلدي أنا المؤمل بن الحسن نا أحمد بن منصور نا أبو النضر هاشم بن القاسم نا عاصم بن محمد عن عبيد الله بن عمر عن نافع عن ابن عمر أن رسول الله (صلى الله عليه وسلم) استعمل أسامة بن زيد على جيش فيهم أبو بكر وعمر فطعن الناس في عمله فخطب النبي (صلى الله عليه وسلم) الناس ثم قال قد بلغني أنكم قد طعنتم في عمل أسامة وفي عمل أبيه قبله وإن أباه لخليق للإمارة وإنه لخليق للأمرة يعني أسامة وإنه لمن أحب الناس إلي فأوصيكم به

Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar Wajih bin Thahir yang berkata menceritakan kepada kami Abu Hamid Al Azhari yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad Al Makhlad yang berkata telah menceritakan kepada kami Muammal bin Hasan yang berkata telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Manshur yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Nadhr Hasyim bin Qasim yang berkata telah menceritakan kepada kami Ashim bin Muhammad dari Ubaidillah bin Umar dari Nafi’ dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW mengangkat Usamah bin Zaid sebagai panglima pasukan yang di dalamnya terdapat Abu Bakar dan Umar. Kemudian orang-orang [para sahabat] mencela pengangkatannya. Nabi SAW kemudian berkhutbah kepada orang-orang “telah sampai kepadaKu bahwa kalian mencela pengangkatan Usamah dan begitu pula pengangkatan Ayahnya sebelumnya. Sesungguhnya Ayahnya memang layak memimpin dan ia yakni Usamah juga layak untuk memimpin dan sesungguhnya ia termasuk orang yang paling aku cintai maka kuwasiatkan kalian untuk taat kepadanya”.

Atsar ini diriwayatkan oleh para perawi yang terpercaya sehingga sanadnya jayyid (baik). Berikut keterangan mengenai para perawinya.

  • Abu Bakar Wajih bin Thahir, Adz Dzahabi dalam Siyar ‘Alam An Nubala 20/109 menyebutnya sebagai seorang Syaikh Alim Adil Musnid Khurasan. Ibnu Jauzi dalam Al Muntazam Fi Tarikh 18/54 menyebutkan bahwa ia seorang Syaikh yang shalih shaduq (jujur).
  • Abu Hamid Al Azhari, Adz Dzahabi dalam As Siyar 18/254 menyebutnya sebagai seorang syaikh yang adil dan shaduq. Disebutkan pula biografinya dalam Syadzrat Adz Dzahab Ibnu ‘Imad Al Hanbali 3/311 bahwa ia seorang yang tsiqah.
  • Abu Muhammad Al Makhlad, Adz Dzahabi dalam As Siyar 16/539 menyebutnya sebagai seorang Syaikh, Adil, Imam dan shaduq (jujur). Ibnu ‘Imad Al Hanbali dalam Syadzrat Adz Dzahab 3/131 juga menyebutnya seorang Syaikh Muhaddis yang Adil.
  • Muammal bin Hasan, Adz Dzahabi dalam Siyar ‘Alam An Nubala 15/21-22 menyebutnya sebagai seorang Imam Muhaddis Mutqin. Dalam Tarikh Al Islam 23/592 Adz Dzahabi menyebutnya sebagai Syaikh Naisabur termasuk dari kalangan syaik-syaikh yang mulia.
  • Ahmad bin Manshur Ar Ramadi. Ibnu Hajar menyebutkan biografinya dalam At Tahdzib juz 1 no 143 bahwa ia telah dinyatakan tsiqat oleh Daruquthni, Abu Hatim, Maslamah bin Qasim, Al Khalili dan Ibnu Hibban. Dalam At Taqrib 1/47 ia dinyatakan tsiqat.
  • Abu Nadhr Hasyim bin Qasim, Ibnu Hajar memuat keterangan tentangnya dalam At Tahdzib juz 11 no 39 dan ia telah dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Ma’in, Ali bin Madini, Ibnu Sa’ad, Abu Hatim dan Ibnu Qani’. Dalam At Taqrib 2/261 ia dinyatakan tsiqat tsabit.
  • Ashim bin Muhammad bin Zaid bin Abdullah bin Umar bin Khattab, Ibnu Hajar menyebutkannya dalam At Tahdzib juz 5 no 92 dan ia dinyatakan tsiqat oleh Ahmad, Ibnu Ma’in, Abu Daud, Abu Hatim dan Ibnu Hibban. Dalam At Taqrib 1/459 ia dinyatakan tsiqat.
  • Ubaidillah bin Umar bin Hafsh bin Ashim bin Umar bin Khattab, Ibnu Hajar memuat biografinya dalam At Tahdzib juz 7 no 71, ia adalah perawi Bukhari Muslim yang telah dinyatakan tsiqat oleh banyak ulama diantaranya An Nasa’i, Abu Hatim, Ibnu Ma’in, Ibnu Hibban, Ahmad bin Shalih dan Ibnu Sa’ad. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/637 menyatakan ia tsiqat.
  • Nafi’ maula Ibnu Umar, Ibnu Hajar menyebutkan keterangannya dalam At Tahdzib juz 10 no 743, ia seorang perawi Bukhari dan Muslim yang dikenal tsiqat. Ibnu Sa’ad, Al Ajli, Ibnu Kharrasy, An Nasa’i, Ibnu Hibban, Ibnu Syahin dan yang lainnya menyatakan bahwa ia tsiqat. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/239 menyatakan Nafi’ tsiqat tsabit.

Semua Atsar di atas menunjukkan dengan jelas bahwa Abu Bakar dan Umar ikut dalam pasukan Usamah bin Zaid di bawah pimpinan Usamah RA. Hal ini juga telah ditegaskan oleh banyak ulama di antaranya

  • Ibnu Sa’ad dalam kitabnya At Thabaqat 2/190
  • Al Baladzuri dalam kitabnya Ansab Al Asyraf 2/115
  • Ibnu Atsir dalam Al Kamil Fi Tarikh 2/317
  • Ibnu Hajar dalam Tahdzib At Tahdzib juz 1 no 391 biografi Usamah bin Zaid dan dalam Fath Al Bari 8/190
  • Al Hafiz Ibnu Zaky Al Mizzi dalam Tahdzib Al Kamal 2/340 biografi Usamah bin Zaid no 316
  • As Suyuthi dalam Is’af Al Mubatta 1/5 biografi Usamah bin Zaid
  • Ibnu Jauzi dalam kitabnya Al Muntazam 2/405
  • Muhammad bin Yusuf Shalih Asy Syami dalam kitabnya Subul Al Huda Wa Rasyad 11/341
  • Al Qasthalani dalam Irsyad As Sari Syarh Shahih Bukhari 9/423
  • Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq 8/46 biografi Usamah bin Zaid
  • Ibnu Manzur dalam Mukhtasar Tarikh Dimasyq 4/248
  • Ibnu Sayyidin Nas dalam kitabnya ‘Uyun Al Atsar 2/352

Keterangan bahwa Abu Bakar dan Umar di bawah pimpinan Usamah telah diriwayatkan melalui kabar yang shahih dan hal ini juga ditegaskan oleh banyak ulama. Oleh karena itu pengingkaran terhadap hal ini hanyalah usaha yang lemah dan tidak berdasar. Wallahu’alam

Salam Damai

17 Tanggapan

  1. Mana mungkin Nabi memilih org2 yg pernah lari dari medan perang sbg panglima pasukan…..

  2. Saya malah baru dengar kalau ada yang mengingkari bahwa Beliau2 tsb ikut dalam pasukan tsb.
    Apakah karena konsekuensi logis selanjutnya dari kesertaan mereka dalam kepemimpinan Usaham b Zaid?

    Salam Damai.

  3. Saya rasa,,,kalaulah “tidak membangkan” dan kedua khalifah itu ikut berperang, niscaya peristiwa “Saqifah Bani Sa’diyah” tidak akan terjadi …
    Allah Swt dan Rasul yang dimuliakanNya telah menguji keduanya..dan hasilnya adalah “Awal Perselisihan Umat” …

  4. @SP

    Inilah karakter jahiliyah dari Abubakar dan Umar terhadap Islam yg masih membedakan usia, padahal penunjukkan Usamah bin Zaid sebagai pimpinan pasukan adalah atas perintah Rasulullah saw yg lebih tahu atas kepribadian Usamah bin Zaid. Anehnya kenapa Abubakar dan Umar kemudian ada yg mengakuinya sebagai khalifah? mohon penjelasan dari semuanya.

    Wassalam…

  5. Apakah riwayat ini akan berakhir seperti takwilnya salafiyyun? Bahwa Rasul saw, di akhir kehidupan beliau, telah menetapkan Usamah bin Zaid sebagai pengganti beliau? Sama seperti penunjukan Abubakar sebag imam shalat?

    Sy hampir dapat membayangkan bagaimana penolakan sebagian sahabat thd isyarat kepemimpinan Imam Ali setelah Rasul saw wafat, dimana bahkan pada saat Rasul saw msh hidup pun pemilihan Usamah sebagai panglima perang mendapat reaksi penolakan yg cukup keras. Dan bahkan dlm riwayat ini jg penolakan yg sama ditujukan kepada ayah Usamah? Uh, jenis yg spt apa sesungguhnya orang2 di sekitar Rasul saw ini?

    Salam

  6. terimakasih Mas SP kerana membuktikan bahawa org yg ditentukan oleh Rasulullah saaw utk berada dalam Sariyah Usamah tidak mungkin ditunjuk pula oleh baginda Rasul saaw sebagai Imam Solat di Madinah.

  7. Berkata Ibnu Katsir : “Nabi telah memerintahkan untuk mengikuti pasukan ini sebagian besar sahabat senior (baik Muhajirin dan Anshar) untuk turut dalam pasukan Usamah, dan termasuk dari sekian sahabat yang senior adalah Umar bin Khattab ra., maka barangsiapa berkata, sesungguhnya Abu Bakar masuk dalam rombongan pasukan ini maka telah keliru, sebab ketika sakit Rasulullah memuncak, pasukan Usamah masih bertahan di Jurf, dan Nabi telah memerintahkan Abu Bakar ra agar shalat menjadi imam manusia, bagaimana mungkin dia masuk dalam pasukan Usamah sementara dia adalah imam kaum muslimin dalam shalat dengan izin Rasulullah shalallahu alaihi wassalam dari Rabb alam semesta, andai saja dia memang turut pasukan Usamah maka nash syari’at telah mengecualikannya dari seluruh sahabat yang ikut di bawah pasukan Usamah”. (Al-Bidayah wa Nihayah)

    Kalaupun Abu Bakar dianggap telah mendapat tugas untuk bertempur dalam pasukan Usamah, karena persiapan pemberangkatan pasukan ini terjadi sehari sebelum sakitnya Nabi, maka Rasulullah saw telah mengecualikan (menarik kembali) Abu Bakar pada hari ke dua ketika Rasulullah saw jatuh sakit, dan memerintahkan dengan tegas kepada Abu Bakar untuk bertindak sebagai imam shalat.

    Selanjutnya, tidak seorang pun dari pasukan Usamah yang tidak berangkat bersamanya ketika pasukan itu diberangkatkan setelah wafat Nabi dan diangkatnya Abu Bakar menjadi Khalifah setelah Nabi.

    Abu Bakar tidak dapat disebut sebagai orang yang tidak berangkat, sebab dia memang tidak diikutkan sebagai anggota pasukan Usamah, sebagaimana telah dijelaskan terdahulu. Sedang ketidakberangkatan Umar, hal ini karena sewaktu Abu Bakar memberangkatkan pasukan Usamah sebagaimana telah diperintahkan Nabi, beliau meminta kepada Usamah agar Umar diizinkan tetap tinggal bersamanya di Madinah, karena Umar adalah seorang sahabat yang memiliki pemikiran cemerlang, yang dapat bertindak sebagai penasehat Islam. Maka Usamah memberi izin kepada Umar, dan dengan begitu Umar, tidak dapat dipandang sebagai orang yang tidak berangkat.

    Maka terbukti Abu Bakar ash Shiddiq-lah sahabat yang paling menurut dan membenarkan apapun perintah dari Rasulullah dengan berkeras tetap memberangkatkan pasukan Usamah walaupun beberapa sahabat Anshar kurang setuju dan situasi negara Islam waktu itu jika dipandang dari sisi logika manusia sedang tidak memungkinkan.

    seandainya beliau tidak ditunjuk sebagai Imam Shalat dan tidak ditunjuk sebagai khalifah atas ridha Allah dan kaum mukminin, maka tidak ada keberatan bagi beliau untuk berada di bawah pimpinan Usamah dalam pasukan tsb.. it does’nt matter gitu loh 🙂

  8. Salam,

    dibahas juga di sini http://jakfari.wordpress.com/2009/10/12/lima-belas-bukti-palsu-khilafah-abu-bakar-9/

    Mari kita adu gembongya Ulama Wahabi dengan ulama Ahlulsunnah

    Ibnu Katsir><Ibnu Hajar al Asqalani, Ibn Sa'ad, Al Yaqubi……….

    Ibnu Hajar al Asqallani –penutup para huffâdz- juga menegaskan bahwa Abu Bakar tidak menjadi imam dalam shalat itu. Ia berkata, “Telah banyak sekali riwayat dari Aisyah dengan tegas menunjukkan bahwa yang menjadi imam dalam shalat tersebut adalah Nabi saw.”(Fathu al Bâri,2/123)

    Bukti-bukti otentik mengatakan bahwa Abu Bakar saat itu termasuk yang diperintah Nabi saw. untuk bergabung dengan tentara di bawah komandan Usamah ibn Zaid. Jadi tidak mungkin Nabi saw. yang memerintah Abu Bakar untuk menjadi imam shalat ketika itu (Fathu al Bâri,8/124, ath Thabaqât al Kubrâ; Ibnu Sa’ad,4/66, Tarikh al Ya’qûbi,2/77, Tarikh al Khamîs,2/154 dll.)

    .

  9. @antirafidhah
    Dalam komentar anda intinya adalah Abubakar tidak jadi ikut serta dengan alasan dipanggil kembali oleh Rasul.
    Alasan anda tsb. dibuat buat untuk menjaga nama baik Abubakar walaupun bertentangan dengan sejarah.
    Pada waktu pertama Usamah ditunjuk sebagai pimpinan perang, maka semua mereka yang jauh lebih tua dar Muhajirin dan Ansyar harus turut bergabung termasuk Abubakar dan Umar.
    Dan perintah tersebut harus segera dilaksanakan(banyak nasehat yang diberikan Rasul). Tapi mereka yang lebih tua memperlambat keberangkatan.
    Melihat pembangkangan mereka Rasul naik kemimbar padahal beliau dalam keadaan sakit, setelah memuji Allah yang Maha Kuasa beliau bersabda: ” WAHAI MANUSIA saya sangat sedih karena penundaan keberangkatan tentara itu.
    Nampaknya kepiminan Usamah tidak disukai oleh sebagian dari anda2 dan menanggukan keberatan. Namun keberatan dan pembangkangan anda2 ini bukanlah yang pertama kali. dst….(Sirah ibn Hisam II hal. 642; al Nash wa al-Ijtihad hal 12 oleh Syaraf ad-Din Amili dll).
    Tidak ada nash utk memanggil kembali Abubakar. Mereka telah disebut Rasul sebagai PEMBANGKANG.
    Karena kata2 Rasul sangat keras, terpaksa semua pergi Jurf .
    Setelah berada di Jurf, ketika mendapat berita sakit Rasul sudah sangat parah. Mereka pembangkang mempunyai alasan kembali ke Madinah termasuk Abubakar dan Umar.
    Yang tetap tinggal, melanjutkan perintah Rasul. Kalau istilah ketentaraan “lari dari kesatuan” dengan alasan Rasul sakit

  10. @antirafidhah

    Fatwa Ibnu Katsir tidak bisa dijadikan rujukan, sangatlah jauh berbeda dgn pengkajian sdr SP yg membawakan nash Hadits Rasulullah saw. Apalagi kemudian anda menta’wilkan Fatwa tsb untuk dijadikan rujukan. Mending kalo benar fatwanya, lha kalo keliru ya keliru terusss :mrgreen:

    Wassalam…

  11. @rafidhah
    Hadits2 penunjukkan Imam Shalat kepada Abu Bakar jauh lebih shahih dr riwayat yg lo sampeiin itu.

    @wawansyah
    Halah, bukannya hadits2 tentang penunjukkan Abu Bakar menjadi Imam Shalat sudah pernah disampaikan di blog ini? jangan ngawur lo Wan!

  12. @imem
    bukannya dibahasan (sebenarnya bukan bahasan, cuma sisipan) itu @ Sp bilang hadits ini rancu dan dijelaskan kerancuannya. ditambah bukti ini….sekarang…

  13. @imem,

    Imam shalat disamakan dgn Khalifah ya lebih ngawur lagi toh :mrgreen:

    Kalo gitu banyak sekali yg menjadi Khalifah pada saat ini, karena setiap mesjid ada Imamnya :mrgreen:

  14. Dasar pijakan @ SP mengatakan bahwa Abu bakar dan Umar ibn Khattab termasuk dlm pasukan dibawah kepemimpinan Usamah bin Zaid adalah sbb

    Diriwayatkan Ibnu Sa’ad dalam Ath Thabaqat 4/66 yang berkata
    أخبرنا عبد الوهاب بن عطاء قال أخبرنا العمري عن نافع عن بن عمر أن النبي صلى الله عليه وسلم بعث سرية فيهم أبو بكر وعمر فاستعمل عليهم أسامة بن زيد

    Telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahab bin Atha’ yang berkata telah mengabarkan kepada kami Al Umari dari Nafi’ dari Ibnu Umar bahwa Nabi SAW mengutus pasukan yang didalamnya terdapat Abu Bakar dan Umar dan mengangkat Usamah bin Zaid sebagai panglima mereka…

    Kemudian diriwayatkan dengan sanad yang shahih dalam Tarikh Dimasyq Ibnu Asakir 8/60
    أخبرنا أبو بكر وجيه بن طاهر أنا أبو حامد الأزهري أنا أبو محمد المخلدي أنا المؤمل بن الحسن نا أحمد بن منصور نا أبو النضر هاشم بن القاسم نا عاصم بن محمد عن عبيد الله بن عمر عن نافع عن ابن عمر أن رسول الله (صلى الله عليه وسلم) استعمل أسامة بن زيد على جيش فيهم أبو بكر وعمر فطعن الناس في عمله فخطب النبي (صلى الله عليه وسلم) الناس ثم قال قد بلغني أنكم قد طعنتم في عمل أسامة وفي عمل أبيه قبله وإن أباه لخليق للإمارة وإنه لخليق للأمرة يعني أسامة وإنه لمن أحب الناس إلي فأوصيكم به

    Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar Wajih bin Thahir yang berkata menceritakan kepada kami Abu Hamid Al Azhari yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad Al Makhlad yang berkata telah menceritakan kepada kami Muammal bin Hasan yang berkata telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Manshur yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Nadhr Hasyim bin Qasim yang berkata telah menceritakan kepada kami Ashim bin Muhammad dari Ubaidillah bin Umar dari Nafi’ dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW mengangkat Usamah bin Zaid sebagai panglima pasukan yang di dalamnya terdapat Abu Bakar dan Umar. Kemudian orang-orang [para sahabat] mencela pengangkatannya. Nabi SAW kemudian berkhutbah kepada orang-orang “telah sampai kepadaKu bahwa kalian mencela pengangkatan Usamah dan begitu pula pengangkatan Ayahnya sebelumnya. Sesungguhnya Ayahnya memang layak memimpin dan ia yakni Usamah juga layak untuk memimpin dan sesungguhnya ia termasuk orang yang paling aku cintai maka kuwasiatkan kalian untuk taat kepadanya”.

    Dasar pijakan @ imeem adalah

    Berkata Ibnu Katsir : “Nabi telah memerintahkan untuk mengikuti pasukan ini sebagian besar sahabat senior (baik Muhajirin dan Anshar) untuk turut dalam pasukan Usamah, dan termasuk dari sekian sahabat yang senior adalah Umar bin Khattab ra., maka barangsiapa berkata, sesungguhnya Abu Bakar masuk dalam rombongan pasukan ini maka telah keliru, sebab ketika sakit Rasulullah memuncak, pasukan Usamah masih bertahan di Jurf, dan Nabi telah memerintahkan Abu Bakar ra agar shalat menjadi imam manusia, bagaimana mungkin dia masuk dalam pasukan Usamah sementara dia adalah imam kaum muslimin dalam shalat dengan izin Rasulullah shalallahu alaihi wassalam dari Rabb alam semesta, andai saja dia memang turut pasukan Usamah maka nash syari’at telah mengecualikannya dari seluruh sahabat yang ikut di bawah pasukan Usamah”. (Al-Bidayah wa Nihayah)

    jadi silahkan saja setiap org menilai mana yg paling kuat argumentasinya yg berpegang kepada Ibnu Katsir, mufassir yg lahir diabad 19-20 dan tdk pernah bertemu dengan para tabiinn
    atau pendapat yg bersandarkan pada pendapat kelompok sahabat nabi yg berjumpa langsung dan mengalami peristiwa ini

    si @ imeem….
    untung kagak pake kho ping Ho dasarnya….

  15. @imem
    Sejak kapan anda mengakui kebenaran hadtis yang disampaikan oleh SP maupun teman2 yang lain?
    Yang benar tetap punya anda walaupun suatu hadits itu palsu.

  16. Ya ampyun para sahabat euy….
    Rasul masih idup n memerintahkan sahabat buat jd anak buahnya usamah saja masih ada yang membangkang …
    Terus Rasul mewasiatkan Ali jd Imam setelahnya n tu sahabat semua jadi pengikutnya ALi ( yah pasti lebih membangkang lagi) apalagi pas Rasul wafat n yang dihadapi cuman wasi’nya Rasul…..Wong pas Rasul Masih hidup aja udah berani membangkang kok
    Aya aya wae….

  17. MiSTERi PASUKAN USAMAH DAN iMAM SHALAT

    Tatkala penyakit Rasul Allah saw semakin berat Rasul berseru agar mempercepat pasukan Usamah. Abu Bakar beserta tokoh tokoh Muhajirin dan Anshar lainnya diikutkan Rasul dalam pasukan itu. Maka Ali yang tidak diikutkan Rasul dalam pasukan Usamah dengan sendirinya akan menduduki jabatan khalifah itu bila saat Rasul Allah saw tiba, karena Madinah akan bebas dari orang orang yang akan menentang Ali. Dan ia akan menerima jabatan itu secara mulus dan bersih. Maka akan lengkaplah pembaiatan, dan tidak akan ada lawan yang menentangnya.

    Dengan membawa panji panji, pasukan berangkat dan berkemah di Jurf. Dan tidak ada lagi kaum Muhajirin yang awal dan kaum Anshar di Madinah. Semua ikut dengan pasukan Usamah. Di dalamnya, terdapat Abu Bakar AshShiddiq, Umar bin Khaththab, Abu ‘Ubaidah bin alJarrah,
    Sa’d bin Abi Waqqash, Sa’id bin Zaid dan lain lain.

    Bukti-bukti otentik mengatakan bahwa Abu Bakar saat itu termasuk yang diperintah Nabi saw. untuk bergabung dengan tentara di bawah komandan Usamah ibn Zaid. Jadi tidak mungkin Nabi saw. yang memerintah Abu Bakar untuk menjadi imam shalat ketika itu (Fathu al Bâri,8/124, ath Thabaqât al Kubrâ; Ibnu Sa’ad,4/66, Tarikh al Ya’qûbi,2/77, Tarikh al Khamîs,2/154 dll.)

    Semua penulis sependapat bahwa Abu Bakar, Umar dan Abu ‘Ubaidah ditunjuk Rasul sebagai prajurit dalam pasukan Usamah, dua minggu sebelum wafatnya Rasul.

    Tidak ada nash utk memanggil kembali Abubakar…Setelah berada di Jurf, ketika mendapat berita sakit Rasul sudah sangat parah. Beberapa pembangkang mempunyai alasan kembali ke Madinah termasuk Abubakar dan Umar. Kalau istilah ketentaraan “lari dari kesatuan” dengan alasan Rasul sakit

    Pada hari Kamis tanggal 8 Rabi’ul Awwal, Umar bin Khattab juga telah menghalangi Rasul membuat wasiat, sehingga Rasul mengusirnya dari kamar… Dan tentang mengimami shalat, Ali menyampaikan bahwa Aisyah lah yang memerintahkan Bilal, maula ayahnya, untuk memanggil ayahnya mengimami shalat, karena Rasul saw sebagaimana diriwayatkan telah bersabda: ‘Agar orangorang shalat sendiri sendiri’, dan Rasul tidak menunjuk seseorang untuk mengimami shalat. Shalat itu adalah shalat subuh.

    Karena ulah Aisyah itu maka Rasul memerlukan keluar, pada akhir hayatnya, dituntun oleh Ali dan Fadhl bin Abbas sampai ia berdiri di mihrab seperti diriwayatkan…’.

    Banyak nasehat yang diberikan Rasul. Tapi mereka yang lebih tua memperlambat keberangkatan..Melihat pembangkangan mereka Rasul naik kemimbar padahal beliau dalam keadaan sakit, setelah memuji Allah yang Maha Kuasa

    beliau bersabda: ” WAHAI MANUSIA saya sangat sedih karena penundaan keberangkatan tentara itu. Nampaknya kepemimpinan Usamah tidak disukai oleh sebagian dari anda anda dan menangguhkan keberatan. Namun keberatan dan pembangkangan anda anda ini bukanlah yang pertama kali. dst….(Sirah ibn Hisam II hal. 642; al Nash wa al-Ijtihad hal 12 oleh Syaraf ad-Din Amili dll).

    Mereka telah disebut Rasul sebagai PEMBANGKANG…Karena kata kata Rasul sangat keras, terpaksa semua pergi Jurf..Senin Nabi SAW wafat..Itulah sebabnya Aisyah memanggil Abu Bakar dari pasukan Usamah yang sedang berkemah di Jurf pada pagi hari Senin, hari wafatnya Rasul dan bukan pada siang hari dan memberitahukannya bahwa Rasul Allah saw sedang sekarat;

    Ya ampyun Abubakar Umar Aisyah euy….
    Rasul masih hidup dan memerintahkan sahabat buat jadi anak buahnya usamah saja masih ada yang membangkang, malah wasiat tertulis Nabi digagalkan…wasiat lisan nomor tiga tentang imamah Ali diingkari Aisyah…Terus Rasul mewasiatkan Ali jadi Imam penggantinya supaya sahabat semua jadi pengikutnya ALi ( yah pasti lebih membangkang lagi), apalagi pas Rasul wafat dan yang dihadapi cuman wasi’nya Rasul…..Wong pas Rasul Masih hidup aja udah berani membangkang kok..Aya aya wae….

    PETAKA ABUBAKAR

    Seandainya iman Abu Bakar sedemikian hebatnya maka Nabi tidak akan meletakkannya di bawah pimpinan komandan pasukan seperti Usamah bin Zaid; dan beliau juga tidak akan enggan untuk memberikan kesaksian padanya sebagaimana yang pernah Nabi berikan kepada para syuhada’ di Uhud. Nabi pernah berkata kepadanya: “Sungguh aku tidak tahu apa yang akan kau lakukan sepeninggalku kelak”, sampai Abu Bakar menangis (Muwattha’ Hr. Imam Malik jil. 1 hal. 307; Maghazi al-Waqidi hal. 310 )

    Seandainya iman Abu Bakar sedemikian tingginya hingga melebihi iman seluruh ummat Muhammad SAWW maka Allah tidak akan pernah mengancamnya untuk menggugurkan amal-amalnya ketika beliau mengangkat suaranya lebih dari suara Nabi (Shahih Bukhori jil.4 hal. 184.)

    Seandainya Fatimah Zahra’, penghulu seluruh wanita, mengetahui ketinggian derajat imannya Abu Bakar maka dia tidak akan pernah marah kepadanya dan tidak akan enggan berbicara dengannya atau menjawab salamnya dan berdo’a untuk kecelakaannya pada akhir setiap sholatnya atau tidak mengizinkannya (seperti yang diwasiatkannya) hadir dalam pemakaman jenazahnya. Seandainya Abu Bakar sendiri tahu tentang ketinggian imannya maka beliau tidak akan mendobrak rumah Fatimah az-Zahra’ walau mereka telah menutupnya sebagai tanda protes.

    Dalam HR. Bukhari Bab Ghazwah Khaibar, “dari Aisyah (yang berkata) bahwa Fatimah putri Nabi, suatu hari mengutus seseorang menghadap Abu Bakar untuk meminta hak pusakanya yang diwarisinya dari ayahandanya. Abu Bakar enggan memberikannya kepada Fatimah walau sedikit pun. Fatimah sangat marah kepada Abu Bakar, lalu ditinggalkannya dan tidak diajaknya berbicara sampai beliau wafat.”
    ( Shahih Bukhari jil. 3 hal. 39 )

    Fatimah wafat dan berwasiat agar dikebumikan secara rahasia di malam hari, supaya tidak satupun dari mereka yang dimurkainya dapat menghadiri jenazahnya (Shahih Bukhari jil.3 hal.39.)

    Fatimah juga berwasiat agar jasadnya dikuburkan secara rahasia di malam hari tanpa boleh diketahui oleh mereka yang menentangnya (Shahih Bukhari jil.3 hal.36; Shahih Muslim jil. 2 hal. 72. )

    Jika Abu Bakar benar-benar mengikuti Sunnah Rasul, kenapa ia membantai orang yang enggan memberikan zakat. Padahal Tsa’labah yang mengingkari kewajiban zakat (cek QS. at-Taubah: 75-76 tentang Tsa’labah) tidak dibantai Nabi SAW

    PETAKA UMAR

    Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahihnya pada Bab Manaqib Umar bin Khattab (Keistimewaan Umar bin Khattab) sebagai berikut: Ketika Umar menderita karena tikaman, beliau merintih kesakitan….”Demi Allah, apabila aku punya segunung emas maka aku akan korbankan demi dapat terselamat dari azab Allah sebelum aku datang menjumpai-Nya” ( Shahih Bukhari jil. 2 hal. 201 )

    Padahal wali Allah tidak berbuat demikian, cek : QS. Al Fushilat: 30, 31,32)… Ucapan Umar hanya cocok dengan Qs. Yunus: 54, QS. Az-Zumar: 47,48

    PETAKA AiSYAH

    Ummul Mukminin Aisyah keluar dari rumahnya sementara Allah SWT memerintahkannya untuk tinggal di rumahnya saja. Firman Allah: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33)

    Kita juga bertanya, atas hak apa Ummul Mukminin membolehkan perang menentang khalifah muslimin yang sah, yakni Ali bin Abi Thalib?

    Mayoritas Umat Islam peserta ghadir kum meyakini keimamahan Ali sebagai khalifah pengganti Nabi, hanya saja mereka menolak membai’at Ali dengan berbagai alasan…‘Umar bin Khaththab, pada waktu Rasul habis berpidato di Ghadir Kum datang memberi
    selamat kepada ‘Ali sebagai pemimpin umat sesudah Rasul, akan tetapi kemudian ia ‘merampas’ kekhalifahan ‘Ali meskipun ia telah mengetahui hak ‘Ali untuk kekhalifahan

    Malapetaka terjadi bagi kaum aswaja sunni, karena mereka berpedoman pada hadis hadis Aisyah yang mengingkari wasiat Nabi nomor tiga tentang Imamah Ali…

    =====================================================
    TIGA KELOMPOK YANG MUNCUL KE PERMUKAAN, TEPAT SETELAH WAFATNYA RASUL

    tepat sesaat setelah wafatnya Rasul Allah saw ada tiga kelompok yang muncul ke permukaan yang berebut kekhalifahan, semua KELOMPOK umumnya mengakui Imam Ali sudah diangkat menjadi khalifah pengganti Nabi SAW di Ghadir Kum:

    1. Kelompok pertama terdiri dari Ali bin Abi Thalib , keluarga Banu Hasyim dan kawankawannya termasuk orang orang yang sedang berkumpul di rumah Fathimah, yakni: Salman alFarisi,Abu Dzarr alGhifari, Miqdad bin Amr, ‘Ammar bin Yasir, Zubair bin Awwam, Khuzaimah bin Tsabit, ‘Ubay bin Ka’b, Farwah bin ‘Amr, Abu Ayyub alAnshari, Utsman bin Hunaif, Sahl bin Hunaif, Khalid bin Said bin ‘Ash alAmawi serta Abu Sufyan, pemimpin Banu ‘Umayyah. Calon dari kelompok ini ialah Ali

    Rasul saw mempertahankan Ali di Madinah. Pada waktu itu Ali berusia 34 tahun.. Tindakan Rasul Allah saw mengirim pasukan Usamaha ke Suriah ialah untuk memudahkan Rasul Allah saw mengangkat Ali bin Abi Thalib menjadi pengganti beliau.

    ‘Ali berpendapat bahwa penguburan Rasul harus didahulukan dari segalagalanya….Ia merasa telah ditunjuk oleh Rasul sebagai penggantinya. Dan ia tidak menyangka akan timbul peristiwa seperti yang terjadi di Saqifah…Namun, setelah Rasul dimakamkan, hari ketiga setelah beliau wafat, agaknya ‘Ali telah mempertimbangkan untuk merebut kekuasaan

    Ali meletakkan istri (Fathimah) di punggung keledai pada malam
    hari, yaitu pada waktu Abu Bakar ashShiddiq dibaiat. Dengan menunggang keledai dan mengetuk pintupintu
    rumah para peserta Perang Badr, dan meminta
    mereka agar tidak mendukung Abu Bakar, dan agar mereka mendukung Ali.. Dan tidak ada yang menyambut kecuali empat atau lima orang.

    2. Kelompok kedua ialah kelompok kaum Anshar, yang melakukan pertemuan tersendiri di Saqifah. ‘Calon’ dari kelompok ini ialah Sa’d bin Ubadah 332 . Kelompok ini menjadi lemah tatkala sedang berlangsung perdebatan di Saqifah, karena ‘pembangkangan’ Usaid bin Hudhair, ketua Banu Aws, suku yang menjadi musuh bebuyutan sukunya, suku Khazraj. Seorang ‘pembangkang’ lainnya lagi ialah Basyir bin Sa’d, saudara misan Sa’d bin ‘Ubadah sendiri. Kedua ‘pembangkang’ ini, akan kita lihat. nanti, memegang peranan terpenting dalam memenangkan Abu Bakar. Kedudukan Sa’d bin ‘Ubadah, calon dari kaum Anshar untuk jabatan khalifah itu, menonjol. Ia memegang peranan sebagai tokoh utama kaum Anshar dalam membantu Rasul Allah saw dan melindungi Rasul Allah saw dari musuh musuh beliau kaum Quraisy jahiliah Makkah dan kaum munafik, selama sepuluh tahun. Ia turut dalam bai’atul Aqabah sebelum Rasul Allah saw hijrah ke Madinah. Dalam pembukaan Makkah, Sa’d diberi kehormatan oleh Rasul Allah saw sebagai salah satu dari empat orang pembawa panji. Karena sikapnya yang keras terhadap kaum jahiliah Quraisy, Rasul Allah saw memerintahkannya untuk menyerahkan panji itu kepada putranya, Qais bin Sa’d bin ‘Ubadah. Kehormatan yang diberikan Rasul Allah saw kepada Sa’d bin ‘Ubadah ini cukup melukiskan betapa besar penghargaan Rasul Allah saw kepada tokoh kaum Anshar ini.

    Kelompok ini mengadakan rapat karena :
    -mereka takut akan dominasi kaum Quraisy dari Makkah yang mereka perangi selama sepuluh tahun terakhir, setelah mengetahui bahwa Rasul Allah saw telah wafat, segera mengadakan pertemuan di Saqifah Bani Sa’idah, yang terletak lima ratus meter di sebelah Barat Masjid Madinah. Kekhawatiran mereka akan dominasi kaum Quraisy Makkah yang telah mereka perangi selama sepuluh tahun terakhir.

    – mereka menganggap diri sebagai pemberi perumahan dan pelindung (iwa) dan penolong (nushrah), dan mereka melakukan hijrah.

    -Kedudukan mereka yang mayoritas, sebagai pelindung dan penolong Rasul dan kaum Muhajirin, prestasi mereka dalam mengembangkan Islam yang maju pesat di tangan mereka, dan kegagalan kaum Quraisy di Makkah, menjadi pendorong bagi mereka untuk melanjutkan peranan sebagai mesin untuk mengembangkan Islam.

    3. Kelompok ketiga ialah kelompok Umar bin Khaththab , Abu Bakar dan Abu ‘Ubaidah bin alJarrah. Dapat dimasukkan pula ke dalam kelompok ini Mughirah bin Syu’bah (ia bergabung dengan Mu’awiyah dalam Perang Shiffin memerangi ‘Ali.) dan Abdurrahman bin ‘Auf ..‘Calon’ dari kelompok ini ialah Abu Bakar. Yang menyampaikan berita/ pembawa informasi tentang PERTEMUAN SAQiFAH kepada Umar adalah ‘Uwaim bin Sa’idah dan Ma’n bin ‘Adi (Anshar).. Keduanya sangat menyintai Abu Bakar semasa Rasul masih hidup dan pada saat yang sama keduanya sangat membenci Sa’d bin ‘Ubadah, keduanya mendorong Abu Bakar dan Umar untuk mengambil kekuasaan dengan meninggalkan pertemuan kaum Anshar

    Abu Bakar, Umar dan Abu ‘Ubaidah ketiga tokoh ini, tanpa memberitahu kelompok Ali, pergi ke Saqifah. Bersama mereka ikut Mughirah bin Syu’bah, Abdurrahman bin ‘Auf dan Salim maula Abu Hudzaifah. Mereka juga berhasil menarik tokoh yang membawahi kaum Aus, Usaid bin Hudhair, Basyir bin Sa’d, ‘Uwaim bin Sa’idah dan Ma’n bin ‘Adi

    Mayoritas sahabat dan Ahlul Bait (anggota anggota keluarga Rasulullah) sedang sibuk mengurus penguburan Rasulullah; tetapi minoritas sahabat memperebutkan kekuasaan dengan cara KECURANGAN (Kolusi, Nepotism dan Kolusi) untuk menjadi IMAM (pemimpin) sebagai Khalifah Rasulullah (Pengganti Utusan Tuhan).
    ===================================================

    3 WASiAT NABi

    Syura dan ijtihad bisa dilakukan dalam sejumlah hal yang tidak memuat nash di dalamnya. “Dan musyawarahilah mereka dalam urusan itu (3: 159). Adapun berkaitan dengan pemilihan kepemimpinan yang akan memimpin manusia, Allah berfirman: “Dan Tuhanmu menciptakan apa Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. (28: 68)

    Terlihat, dalam pidatonya, Abu Bakar membawa alasan bahwa kaum Quraisy lebih dekat pada Rasul, lebih dahulu masuk Islam, dan dengan demikian berhak menjadi pemimpin. Ia juga menyampaikan hadis Nabi yang mengatakan bahwa ‘Pemimpin adalah dari orang Quraisy’. Tetapi Abu Bakar tidak mengatakan bahwa Nabi menunjuknya atau memberi isyarat kepadanya untuk menjadi pemimpin. Malah di bagian lain Abu Bakar mengatakan: “Saya mengusulkan kepada kalian satu dari dua orang, terimalah siapa yang kalian senangi”. Ia kemudian mengangkat tangan ‘Umar bin Khaththab dan Abu ‘Ubaidah bin alJarrah.

    Dari pidato ini jelas bahwa Abu Bakar tidak merasa telah ditunjuk atau diisyaratkan sebagai suksesi Rasul dalam kepemimpinan umat. Dengan demikian, dapatlah disimpulkan bahwa pengangkatan Abu Bakar didasarkan pada ‘musyawarah’.. tulah sebabnya Ibnu Katsir mengatakan bahwa Nabi tidak menunjuk pengganti beliau. Imam Nawawi, dalam keterangannya pada Shahih Muslim, memetik perkataan Aisyah, bahwa ‘Nabi tidak menunjuk pengganti beliau’. “Dengan ini,” kata Imam Nawawi dan Abu Hasan Al Asy’ari , ‘Jelaslah bagi Ahlus Sunnah, kekhalifahan Abu Bakar bukanlah berdasarkan nash

    Bagaimana mungkin Anda mematuhi para pemimpin yang dilantik oleh Bani Umawiyah atau Bani Abbasiah lalu meninggalkan para imam yang telah dilantik oleh Rasulullah SAWW lengkap dengan jumlah nya yang 12 orang….Mencengangkan Sikap Ibnu Umar yang membai’at Yazid :

    Shahih Bukhari | No. 6744 | KITAB FITNAH-FITNAH (UJIAN/SIKSAAN)
    Dari Nafi’ (maula Ibnu Umar), dia berkata: Ketika penduduk Madinah ingin menanggalkan (menurunkan jabatan) Yazid ibn Mu’awiyah, Ibnu Umar mengumpulkan jama’ahnya dan putra-putranya, lalu di berkata: “Sungguh aku mendengar Nabi saw. bersabda: “Akan dipasang sebuah bendera bagi setiap pengkhianat pada hari kiamat”. Dan sungguh kita telah membai’atkan laki-laki (Yazid) ini atas dasar berbai’at kepad Allah dan Rasul-Nya, dan sungguh aku tidak mengetahui suatu pengkhianatan yang lebih besar dari pada bai’atnya seorang laki-laki atas dasar berbai’at kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian dia menyatakan berperang kepadanya. Dan sungguh aku tidak mengetahui seorang dari kamu yang menanggalkan dia (Yazid) dan tidak berbai’at (kepada seseorang) dalam urusan (kepemimpinan) ini kecuali adalah pemisah antara aku dengan dia (seorang dari kamu)”.

    ANEHNYA PERiNTAH NABi MEREKA CELA!!!!!
    Ketika sakit Rasulullah, beliau telah siapkan sebuah pasukan untuk
    memerangi Roma. Usamah bin Zaid yang saat itu berusia delapan belas tahun diangkat sebagai komandan pasukan perang. Tokoh-tokoh Muhajirin dan Anshar seperti Abu Bakar, Umar, Abu Ubaidah dan sahabat-sahabat besar lainnya diperintahkan untuk berada di bawah pasukan Usamah ini. Sebagian mereka mencela pengangkatan Usamah. Mereka berkata, “Bagaimana Nabi bisa menunjuk seorang anak muda yang belum tumbuh janggut sebagai komandan pasukan kami?”

    Imam Ali r.a dan Syiah membai’at tiga khalifah sebagai sahabat besar dan pemimpin Negara secara the facto, seperti hal nya anda mengakui SBY sebagai Presiden R.I… Gaya bahasa yang digunakan Imam Ali adalah seperti gaya bahasa Nabi Yusuf as….dalam Al Quran : “Hai kafilah, sesungguhnya kamu orang orang yang mencuri’ (Qs.Yusuf ayat 80) padahal mereka tidak mencuri apapun, lalu dalam Al Quran : “Demikian lah Kami atur untuk (mencapai tujuan) Yusuf” (Qs.Yusuf ayat 76)

    Akan tetapi…..

    syi’ah dan Imam Ali tidak mengakui tiga khalifah sebagai pemimpin keagamaan dan pemimpin negara secara yuridis ( imamah ) seperti halnya anda menginginkan Presiden R.I mestinya adalah orang yang berhukum dengan hukum Allah..Karena keimamam itu bukanlah berdasarkan pemilihan sahabat Nabi SAW, tapi berdasarkan Nash dari Rasulullah SAW… Apa bukti Ahlul bait sampai matipun menolak Abubakar sebagai pemimpin keagamaan dan pemimpin negara secara yuridis ??? Ya, buktinya Sayyidah FAtimah sampai mati pun tidak mau memaafkan Abubakar dan Umar cs

    3 WASiAT NABi

    Syura dan ijtihad bisa dilakukan dalam sejumlah hal yang tidak memuat nash di dalamnya. “Dan musyawarahilah mereka dalam urusan itu (3: 159). Adapun berkaitan dengan pemilihan kepemimpinan yang akan memimpin manusia, Allah berfirman: “Dan Tuhanmu menciptakan apa Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. (28: 68)

    Terlihat, dalam pidatonya, Abu Bakar membawa alasan bahwa kaum Quraisy lebih dekat pada Rasul, lebih dahulu masuk Islam, dan dengan demikian berhak menjadi pemimpin. Ia juga menyampaikan hadis Nabi yang mengatakan bahwa ‘Pemimpin adalah dari orang Quraisy’. Tetapi Abu Bakar tidak mengatakan bahwa Nabi menunjuknya atau memberi isyarat kepadanya untuk menjadi pemimpin. Malah di bagian lain Abu Bakar mengatakan: “Saya mengusulkan kepada kalian satu dari dua orang, terimalah siapa yang kalian senangi”. Ia kemudian mengangkat tangan ‘Umar bin Khaththab dan Abu ‘Ubaidah bin alJarrah.

    Dari pidato ini jelas bahwa Abu Bakar tidak merasa telah ditunjuk atau diisyaratkan sebagai suksesi Rasul dalam kepemimpinan umat. Dengan demikian, dapatlah disimpulkan bahwa pengangkatan Abu Bakar didasarkan pada ‘musyawarah’.. tulah sebabnya Ibnu Katsir mengatakan bahwa Nabi tidak menunjuk pengganti beliau. Imam Nawawi, dalam keterangannya pada Shahih Muslim, memetik perkataan Aisyah, bahwa ‘Nabi tidak menunjuk pengganti beliau’. “Dengan ini,” kata Imam Nawawi dan Abu Hasan Al Asy’ari , ‘Jelaslah bagi Ahlus Sunnah, kekhalifahan Abu Bakar bukanlah berdasarkan nash

    Bagaimana mungkin Anda mematuhi para pemimpin yang dilantik oleh Bani Umawiyah atau Bani Abbasiah lalu meninggalkan para imam yang telah dilantik oleh Rasulullah SAWW lengkap dengan jumlah nya yang 12 orang….Mencengangkan Sikap Ibnu Umar yang membai’at Yazid :

    Shahih Bukhari | No. 6744 | KITAB FITNAH-FITNAH (UJIAN/SIKSAAN)
    Dari Nafi’ (maula Ibnu Umar), dia berkata: Ketika penduduk Madinah ingin menanggalkan (menurunkan jabatan) Yazid ibn Mu’awiyah, Ibnu Umar mengumpulkan jama’ahnya dan putra-putranya, lalu di berkata: “Sungguh aku mendengar Nabi saw. bersabda: “Akan dipasang sebuah bendera bagi setiap pengkhianat pada hari kiamat”. Dan sungguh kita telah membai’atkan laki-laki (Yazid) ini atas dasar berbai’at kepad Allah dan Rasul-Nya, dan sungguh aku tidak mengetahui suatu pengkhianatan yang lebih besar dari pada bai’atnya seorang laki-laki atas dasar berbai’at kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian dia menyatakan berperang kepadanya. Dan sungguh aku tidak mengetahui seorang dari kamu yang menanggalkan dia (Yazid) dan tidak berbai’at (kepada seseorang) dalam urusan (kepemimpinan) ini kecuali adalah pemisah antara aku dengan dia (seorang dari kamu)”.

    ANEHNYA PERiNTAH NABi MEREKA CELA!!!!!
    Ketika sakit Rasulullah, beliau telah siapkan sebuah pasukan untuk
    memerangi Roma. Usamah bin Zaid yang saat itu berusia delapan belas tahun diangkat sebagai komandan pasukan perang. Tokoh-tokoh Muhajirin dan Anshar seperti Abu Bakar, Umar, Abu Ubaidah dan sahabat-sahabat besar lainnya diperintahkan untuk berada di bawah pasukan Usamah ini. Sebagian mereka mencela pengangkatan Usamah. Mereka berkata, “Bagaimana Nabi bisa menunjuk seorang anak muda yang belum tumbuh janggut sebagai komandan pasukan kami?”

    Imam Ali r.a dan Syiah membai’at tiga khalifah sebagai sahabat besar dan pemimpin Negara secara the facto, seperti hal nya anda mengakui SBY sebagai Presiden R.I… Gaya bahasa yang digunakan Imam Ali adalah seperti gaya bahasa Nabi Yusuf as….dalam Al Quran : “Hai kafilah, sesungguhnya kamu orang orang yang mencuri’ (Qs.Yusuf ayat 80) padahal mereka tidak mencuri apapun, lalu dalam Al Quran : “Demikian lah Kami atur untuk (mencapai tujuan) Yusuf” (Qs.Yusuf ayat 76)

    Akan tetapi…..

    syi’ah dan Imam Ali tidak mengakui tiga khalifah sebagai pemimpin keagamaan dan pemimpin negara secara yuridis ( imamah ) seperti halnya anda menginginkan Presiden R.I mestinya adalah orang yang berhukum dengan hukum Allah..Karena keimamam itu bukanlah berdasarkan pemilihan sahabat Nabi SAW, tapi berdasarkan Nash dari Rasulullah SAW… Apa bukti Ahlul bait sampai matipun menolak Abubakar sebagai pemimpin keagamaan dan pemimpin negara secara yuridis ??? Ya, buktinya Sayyidah FAtimah sampai mati pun tidak mau memaafkan Abubakar dan Umar cs

    Shahih Bukhari | No. 6817 | KITAB HUKUM-HUKUM
    Dari Abdullah ibn Dinar, dia berkata: Aku mendengar Ibnu Umar ra. berkata: Rasulullah saw. mengutus utusan (pasukan, ke Ubna untuk memerangi Rumawi, dinegeri pembunuhan terhadap Zaid ibn Haritsah) dan mengangkat Usamah ibn Zaid sebagai pemimpin terhadap mereka. Lalu kepemimpinannya dikecam, dan beliau (saw.) bersabda: “Apabila kalian mengecam kepemimpinannya (Usamah) maka sungguh kalian dahulu mengecam kepemimpinan ayahnya (yakni Zaid ibn Haritsah) sebelumnya. Dan demi Allah, sungguh adalah dia (Zaid) benar-benar pantas (berhak) terhadap kepemimpinan dan sungguh dia benar-benar termasuk orang-orang yang aku cintai, dan sesungguhnya (Usamah, putranya) ini adalah benar-benar termasuk orang-orang yang aku cintai sesudahnya”.

    Sikap seperti ini mendorongku untuk bertanya, alangkah beraninya mereka terhadap Allah dan RasulNya ????????
    —————————————–
    WASiAT NABi NOMOR 3 Di SEMBUNYiKAN PERAWi ASWAJA SUNNi

    Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah SAWW berwasiat tiga hal saat menjelang wafatnya: Pertama, keluarkan kaum musyrikin dari Jazirah Arab. Kedua, berikan hadiah kepada delegasi seperti yang biasa kulakukan. Kemudian si perawi berkata, “aku lupa isi wasiat yang ketiga.”( Shahih Bukhari jil. 7 hal. 121; Shahih Muslim jil. 5 hal. 75.)

    Shahih Bukhari | No. 2911 | KITAB JIHAD DAN PERJALANAN (PERANG)
    Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata: “Hari Kamis. Apakah hari Kamis itu?” Kemudian Ibnu Abbas menangis sehingga air matanya membasahi kerikil, lalu dia berkata: “Rasulullah saw sakit keras pada hari Kamis, lalu beliau bersabda: “Bawalah alat tulis kepadaku, aku catatkan buat kalian suatu catatan yang sesudah itu kalian tidak akan tersesat selamanya.” Maka mereka bertengkar dan tidaklah seyogya disisi Nabi ada pertengkaran: Mereka berkata: “Rasulullah diam”. Beliau bersabda: “Biarkanlah aku; sesuatu yang sedang aku lakukan (bersiap-siap menghadapi wafat dll) adalah lebih baik daripada apa yang kalian ajakkan kepadaku”. Ketika wafat, beliau berwasiat dengan tiga hal, yaitu: Keluarkanlah orang-orang musyrik dari jazirah Arab, berilah hadiah kepada tamu (utusan) sepadan aku (Nabi) memberi hadiah kepada mereka. Dan aku lupa terhadap yang ketiga

    Tidak syak lagi bahwa isi wasiat yang “terlupa” itu adalah wasiat Nabi akan pelantikan Ali sebagai khalifah dan imam sepeninggalnya. Namun si perawi enggan menyebutkannya

    Menurut Aisyah sejumlah orang telah mengklaim bahwa Nabi SAW telah mewasiatkan Imamah kepada Ali, tapi Aisyah menolak mentah mentah klaim tersebut …. Orang yang menyatakan Nabi telah memberi wasiat pada Ali termasuk Ali, Abbas, Ibnu Abbas, Fadhil, Salman, Abu Zarr sementara Aisyah tidak berada di kamar Nabi sehingga Aisyah tidak tau wasiat Nabi…

    FAKTA : Ibnu Abbas dalam hadisnya menyebutkan bahwa Nabi berwasiat 3 hal !!!!!!!! Jadi siapa yang kita pegang ??? Aisyah atau Ibnu Abbas ???

    Ya jelas Aisyah yang mengingkari wasiat Nabi, sementara Ibnu Abbas menyatakan Nabi mewasiatkan tiga hal, dua wasiat disebutkan tapi wasiat ketiga disembunyikan perawi Aswaja agar Aswaja bisa tegak

    Seandainya Abu Bakar ayah Aisyah memang berniat baik maka kata-kata Fatimah tentang Imamah Ali, penyerbuan kerumahnya dan tuntutan Fadak telah cukup untuk menyadarkannya ( karena Fatimah marah padanya) . Tapi Abu Bakar tetap menolak setiap tuntutan Fatimah dan tidak menerima kesaksiannya, bahkan kesaksian suaminya sekalipun, akhirnya Fatimah murka pada Abu Bakar sampai beliau tidak mengizinkannya hadir dalam pemakaman jenazahnya, seperti yang dia wasiatkan pada suaminya Ali. Fatimah juga berwasiat agar jasadnya dikuburkan secara rahasia di malam hari tanpa boleh diketahui oleh mereka yang menentangnya.. Shahih Bukhori jil.3 hal.36; Shahih Muslim jil. 2 hal. 72.

Tinggalkan komentar