Anomali Hadis Manzilah

Anomali Hadis Manzilah

Hadis Manzilah adalah hadis yang diakui keshahihannya oleh kedua golongan umat islam Sunni dan Syiah. Tetapi sebagian orang mengatakan bahwa keutamaan Hadis Manzilah hanya terkhusus saat Perang Tabuk saja. Penafsiran seperti ini termasuk ke dalam usaha menurunkan derajat keutamaan Imam Ali. Mereka seolah ingin mengatakan bahwa hadis Manzilah hanya mengisyaratkan kepemimpinan Imam Ali di Madinah saat Perang Tabuk dan tidak lebih. Anehnya Mereka juga berkata bahwa kepemimpinan seperti ini juga dimiliki oleh sahabat yang lain. Lihatlah baik-baik kearah mana semua perkataan mereka.

  • Jika mereka mengkhususkan Hadis Manzilah sebagai isyarat kepemimpinan Madinah saat Perang Tabuk saja
  • Jika mereka juga mengatakan kepemimpinan seperti itu pernah diberikan pada banyak sahabat lain

Maka kesimpulannya mereka ingin mengatakan keutamaan Imam Ali dalam Hadis Manzilah tidak melebihi sahabat yang lain. Sama seperti sahabat lainnya keutamaan tersebut hanya sebatas kepemimpinan Madinah sementara yaitu saat Perang Tabuk.

Dalam kitab Shahih Muslim Tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi 4/1870 no 2404 diriwayatkan dari Saad bin Abi Waqqash

أمر معاوية بن أبي سفيان سعدا فقال ما منعك أن تسب أبا التراب ؟ فقال أما ذكرت ثلاثا قالهن له رسول الله صلى الله عليه و سلم فلن أسبه لأن تكون لي واحدة منهن أحب إلي من حمر النعم سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول له خلفه في بعض مغازيه فقال له علي يا رسول الله خلفتني مع النساء والصبيان ؟ فقال له رسول الله صلى الله عليه و سلم أما ترضى أن تكون مني بمنزلة هارون من موسى إلا أنه لا نبوة بعدي

Muawiyah bin Abi Sufyan memerintah Sa’ad, lalu berkata “Apa yang menghalangimu untuk mencaci Abu Turab”?. Sa’ad berkata “Selama aku masih mengingat tiga hal yang dikatakan oleh Rasulullah SAW aku tidak akan mencacinya yang jika aku memiliki salah satu saja darinya maka itu lebih aku sukai dari unta-unta merah. Rasulullah SAW telah menunjuknya sebagai Pengganti Beliau dalam salah satu perang, kemudian Ali berkata kepada Beliau “Wahai Rasulullah SAW engkau telah meninggalkanku bersama perempuan dan anak-anak?” Maka Rasulullah SAW berkata kepadanya Tidakkah kamu ridha bahwa kedudukanMu disisiku sama seperti kedudukan Harun disisi Musa, hanya saja tidak ada Nabi setelahku.

Perhatikanlah, jika keutamaan hadis Manzilah hanya sebatas Perang Tabuk saja atau hanya sebatas kepemimpinan dalam pengurusan anak dan wanita maka mengapa Sa’ad bin Abi Waqqas RA begitu memuliakan dan malah seandainya Ia mendapatkan hal itu jauh ia lebih sukai dari semua kekayaan dunia. Tentu saja Sa’ad RA mengetahui bahwa keutamaan tersebut bukan terletak pada kepemimpinan saat Perang Tabuk tetapi pada kata-kata “KedudukanMu disisiku sama seperti kedudukan Harun disisi Musa, hanya saja tidak ada Nabi setelahku”. Karena kepemimpinan saat perang Tabuk hanyalah satu bagian dari kata-kata umum tersebut. Seolah-olah Rasul SAW ingin mengatakan kepada Imam Ali bahwa kedudukan Imam Ali sebenarnya tidak hanya memimpin wanita dan anak-anak, tapi kedudukan Imam Ali di sisi Nabi jauh lebih besar yaitu seperti kedudukan Harun di Sisi Musa. Justru keliru sekali jika ada yang mengatakan bahwa perkataan Nabi tersebut hanya merujuk pada kepemimpinan Imam Ali terhadap wanita dan anak-anak di Madinah saat perang Tabuk saja. Rasulullah SAW justru menegaskan bahwa kedudukan sebenarnya Imam Ali jauh lebih besar dari itu. Bagaimana sebenarnya kedudukan Harun di sisi Musa

Allah swt berfirman dalam Al Quranul Karim

وَاجْعَلْ لِي وَزِيراً مِنْ أَهْلِي هَارُونَ أَخِي، وَاشْدُدْ بِهِ أَزْرِي، وَاَشْرِكْهُ فِي اَمْـرِي

(Musa berkata) “Jadikan untukku Wazir (pembantu) dari keluargaku, yaitu Harun, saudaraku, teguhkan dengan dia kekuatanku, dan jadikan dia sekutu dalam urusanku.” (QS Thaha: 29-31).

وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَجَعَلْنَا مَعَهُ أَخَاهُ هَارُونَ وَزِير

“Sesungguhnya Kami telah memberikan Taurat kepada Musa, dan Kami telah menjadikan Harun saudaranya menyertai dia sebagai wazir (pembantu).” (QS Al-Furqan: 35).

وَقَالَ مُوسَى لاَِخِيه هَارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي وَأَصْلِحْ وَلاَ تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِين

Musa berkata kepada saudaranya yaitu Harun “Gantikanlah Aku dalam memimpin kaumku, dan perbaikilah, dan jangan kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan.” (QS Al A’raf: 142)

Jadi kedudukan Nabi Harun AS seperti yang ditetapkan oleh Allah SWT adalah

  • Harun seorang Nabi AS
  • Harun wazir bagi Musa
  • Harun keluarga Musa
  • Harun saudara Musa
  • Harun orang yang meneguhkan kekuatan Musa
  • Harun sekutu Musa dalam urusannya
  • Harun adalah pengganti atau Khalifah bagi Umat Nabi Musa AS jika Musa AS pergi atau tidak ada.

Semua keutamaan ini dimiliki oleh Imam Ali AS kecuali Kenabian karena Rasulullah SAW telah mengecualikan hal itu. Jadi kedudukan Imam Ali di sisi Rasul SAW adalah

  • Imam Ali Wazir bagi Nabi SAW
  • Imam Ali Keluarga Nabi SAW
  • Imam Ali Saudara Nabi SAW
  • Imam Ali orang yang meneguhkan kekuatan Nabi SAW
  • Imam Ali sekutu Nabi SAW dalam urusan Beliau
  • Imam Ali adalah Pengganti atau Khalifah bagi Umat Nabi SAW jika Nabi SAW pergi atau tidak ada.

Sudah jelas Hadis Manzilah menunjukkan keutamaan Imam Ali yang sangat besar dan orang  yang menolak atau mengurangi keutamaan tersebut termasuk orang yang memiliki sesuatu di hatinya dan bagi saya orang tersebut tidak bernilai apa-apa. Ketika Rasulullah SAW telah mengangkat kedudukan Imam Ali begitu tinggi seperti kedudukan Harun di sisi Musa lantas dengan berani orang-orang tersebut menurunkannya kembali yaitu hanya sebagai kepemimpinan terhadap wanita dan anak-anak di Madinah saat perang Tabuk saja. Mereka seolah ingin mengatakan bahwa perkataan kedudukanMu disisiku sama seperti kedudukan Harun disisi Musa, hanya saja tidak ada Nabi setelahku adalah hiburan semata untuk menenangkan Imam Ali dan perkataan tersebut tidak memiliki arti  keutamaan kecuali hanya sebagai kepemimpinan terhadap wanita dan anak-anak di Madinah saat perang Tabuk saja.

Sebelum mengakhiri tulisan ini kita akan melihat bagaimana sikap Ahmad bin Hanbal terhadap hadis Manzilah. Dalam kitab As Sunnah karya Ahmad bin Muhammad bin Harun bin Yazid Al Khalal Abu Bakar tahqiq Atiyah Az Zahrani 2/347 no 460, Al Khalal meriwayatkan

أخبرنا أبو بكرالمروذي قال سألت أبا عبدالله عن قول النبي  صلى الله عليه وسلم  لعلي أنت مني بمنزلة هارون من موسى أيش تفسيرة قال أسكت عن هذا لا تسأل عن ذا الخبر كما جاء

Telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar Al Marwadzi yang berkata “aku bertanya pada Abu Abdullah (Ahmad bin Hanbal) mengenai bagaimana tafsir perkataan Nabi SAW kepada Ali “KedudukanMu di sisi Ku sama seperti Kedudukan Harun di sisi Musa”. Ia berkata “Diamlah terhadap hal ini dan janganlah bertanya tentang riwayat ini, biarkan begitu”.

Disebutkan oleh pentahqiq

إسناده صحيح

Sanadnya Shahih.

Aneh sekali bukan, sekiranya penjelasan Hadis Manzilah seperti perkataan mereka hanya sebatas perang Tabuk saja dan hanya terkait kepemimpinan terhadap wanita dan anak-anak maka tidak ada alasan untuk sikap Ahmad bin Hanbal tersebut yang bisa dibilang menyimpan sesuatu.

15 Tanggapan

  1. Ehm, pertama lg….

  2. @SP

    Mas…pantasnya bikin artikel baru…bisa ketinggalan nih kalau lupa cek…hehe

    Tapi keren sih….anda kami dukung selalu…

    Tapi pasti ada yg berASUMSI di sini (pinjam kata Mas aburahat…hee)

    Salam Damai

  3. Ya Allah, Ya Rabb. Apakah harus selalu membutuhkan extra waktu dan pikiran agar keutamaan & kemuliaan ahlulbait Nabi-Mu bisa diakui?

    Ya Allah Ya Rabb, ampunilah kami dan tunjukilah kami kepada jalan yang lurus, yakni jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan jalan yang Engkau murkai dan bukan pula jalan yang sesat.

    Salam

  4. @ SP

    Mereka rupanya tidak mengerti bahasa. Tapi kan ada bahasa Arabnya?

    Coba kita uraikan kata menafikan yaitu TIDAKKAH

    Bunyi Hadits: Tidakkah kamu ridha bahwa kedudukanMu disisiku sama seperti kedudukan Harun disisi Musa, hanya saja tidak ada Nabi setelahk

    Tidakkah kamu ridha.
    Menafikan suatu kata/kalimat dengan pertanyaan, berarti kata/kalimat tsb telah dikabarkan lebih dulu

    Contoh: Tidakkah kamu Ridha dengan nikmat Allah.
    Jadi hadits tsb hanya menguatkan predikat yang telah Allah berikan pada Imam Ali
    Pemberian predikat ini sebelumnya sudah saya sampaikan pada waktu turun ayat 55 Surah al-Ma’idah.

  5. Ya @ Sp dan para pendukiungnya

    Kami bukanlah pembenci Imam Ali, saksikanlah kami memuliakan beliau lebih
    Dari pada kemulian yg kalian sematkan pada beliau. Tapi kami menghormati beliau tdk
    Dlm rangka mengkultuskan beliau karena kehormatan beliau tdk lah boleh melebihi kultus
    Kami kepada yg lain mis Muawiyah . Dan jgnlh bertanya pada kami tentang KULTUS
    Karena kami lebih tahu arti kultus dan pengkultusan, lihatlah bgmn kami mengkultuskan
    .Uawiyah , Marwan ibn hakam juga pada yazid semua itu kami letakkan mereka sejajar dengan
    Imam Ali, jadi jgn tanya definisi itu pada kami karena kami tahu cara memakainya sudah.
    🙂

  6. Yah kalo menafsirkan secara tekstual ya kayak gitu tanpa merujuk asbabul wurud hadits tersebut yang sangat jelas sekali, yang jelas keutamaan Imam Ali di atas tidak-lah membawa implikasi penunjukkan Imam Ali sebagai Khalifah, Justru Imam Ali sendiri-lah di banyak riwayat yang telah membantahnya, dan tidak lah beliau menggunakan hadits tsb untuk mengingatkan kaum muslimin, kecuali setelah beliau menjabat khalifah ke 4..

    Semua ya terserah.. kita melihatnya sudah sangat jelas, hanya yang di hatinya ada sesuatu saja yg mengingkarinya..

  7. @SP dan para pencari kebeneran yg laen saya telah menemukan sebuah referensi dialog (dalam bhs Malaysia) antara seorang ulama dari kalangan Ahlul Bayt vs ulama Sunni, yang mana ulama Ahlul Bayt tsb MAMPU MEMPORAK PORANDAKAN SEMUA HUJJAH-HUJJAH SUNNI !!!
    Termasuk masalah hadis Manzilah ini silakan klik url ini

    http://islamic.xtgem.com/ibnuisafiles/list/des08/sunni/06.htm
    Untuk memulai dialog klik http://islamic.xtgem.com/ibnuisafiles/list/des08/sunni/index.htm
    daftar menu dialog klik http://islamic.xtgem.com/ibnuisafiles/list/des08/sunni/d_isi.htm

    Saya meyakini dialog tsb tetap sebagai salah satu hujjah terbaik sbg referensi bagi para pencari kebenaran YANG INDEPENDEN TIDAK FANATIK TERHADAP GOLONGANNYA.

    Dalam dialog tsb terdapat banyak sekali informasi2 penting yang merupakan fakta sejarah yang jarang ato tidak pernah di ketahui oleh orang awam seperti saya.

    semoga ada hikmah dan manfaatnya.

  8. @Nomad
    waw selamat lagi, anda selalu tongkrongin blog ini ya :mrgreen:

    @hadi

    Mas…pantasnya bikin artikel baru…bisa ketinggalan nih kalau lupa cek…hehe

    maksudnya?. bikin artikel baru apa?

    Tapi pasti ada yg berASUMSI di sini (pinjam kata Mas aburahat…hee)

    asumsi adalah hal yang lumrah terjadi pada manusia yang memang pikirannya macam-macam :mrgreen:

    @armand
    amin

    @aburahat
    saya menyimak 🙂

    @bob
    btw mahzab anda ini sebenarnya apa? :mrgreen:
    *OOT mode ON*

    @imem

    Yah kalo menafsirkan secara tekstual ya kayak gitu tanpa merujuk asbabul wurud hadits tersebut yang sangat jelas sekali,

    Gak ada kok disini yang tidak merujuk pada asbabul wurudnya, yang ada adalah orang yang menolak lafal teksnya dengan dalih berpegang pada asbabul wurud padahal asbabul wurud tidak mengkhususkan lafal teksnya. Asbabul wurud dalam hadis di atas adalah bagian dari keumuman lafal hadisnya. pahamilah itu

    yang jelas keutamaan Imam Ali di atas tidak-lah membawa implikasi penunjukkan Imam Ali sebagai Khalifah

    Yang jelas perkataan inilah yang bertentangan dengan perkataan Rasul SAW

    Justru Imam Ali sendiri-lah di banyak riwayat yang telah membantahnya, dan tidak lah beliau menggunakan hadits tsb untuk mengingatkan kaum muslimin, kecuali setelah beliau menjabat khalifah ke 4..

    Bukannya itu berarti anda mengakui kalau Imam Ali pernah mengingatkan hal ini kepada kaum muslimin

    Semua ya terserah.. kita melihatnya sudah sangat jelas, hanya yang di hatinya ada sesuatu saja yg mengingkarinya..

    Sangat jelas kok, orang yang ingkar atau tidak dilihat dari siapa yang berpegang pada hadis Rasul SAW dan siapa yang berpegang pada keyakinan pribadi.

  9. Silakan buka link berikut ini agar ke dua belah pihak bisa menarik kesimpulan masing-masing
    http://islamic.xtgem.com/ibnuisafiles/list/des08/sunni/06.htm
    dan ini halaman awal dialog
    http://islamic.xtgem.com/ibnuisafiles/list/des08/sunni/index.htm
    kalo udah kebuka klik “DAFTAR ISI”
    Dialog dalam url tsb adalah antara ulama Ahlul Bayt vs Ulama Sunni.
    Bukan hanya hadis manzila namun BERBAGAI KEJADIAN PENTING DALAM SEJARAH KEKHALIFAHAN ADA DISANA.

  10. @SP

    Hehe…maaf, bahasanya berbeda. Maksudnya, cepat sekali anda keluarkan artikel baru, sedang yg lama belum habis kami cerna…tapi asyik sih!

    Kami doakan anda senantiasa cergas dlm mengeluarkan lebih banyak artikel…biar kami kenyang ilmu…ameen

  11. yang jelas keutamaan Imam Ali di atas tidak-lah membawa implikasi penunjukkan Imam Ali sebagai Khalifah

    Yang jelas perkataan inilah yang bertentangan dengan perkataan Rasul SAW

    Maksud bung Imem adalah penunjukkan khalifah atas Imam Ali setelah Rasul wafat, ini bertentangan dg dalil2 dari Imam Ali sendiri dan bertentangan kenyataan yang ada. disamping itu fungsi dari hadits Manzilah di atas terbatas pada perang tabuk, saya kutib penjelasan saudar Abul-Jauzaa :

    Kalimat ‘min ba’dii’ (setelahku) di sini maknanya bukan mencakup setelah wafat beliau. Namun ia muqayyad (terikat) pada ‘illat hadits yang disebutkan dalam riwayat Al-Bukhari. Yaitu : ‘Ali menjadi pengganti Nabi setelah keberangkatan beliau menuju Tabuk dalam hal pengurusan wanita dan anak-anak di Madinah. Karena kalimat sebelumnya berbunyi : “Tidak sepantasnya aku pergi” – yaitu kepergian beliau menuju Tabuk.

    Sungguh sangat aneh (jika tidak boleh dikatakan mengada-ada) bagi mereka yang paham akan lisan Arab atas perkataan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Tidak sepantasnya aku pergi (menuju Tabuk) kecuali engkau sebagai “khalifah”-ku bagi setiap mukmin setelahku” – mencakup setelah wafat beliau.

    saya lihat begitu jelas penjelasan di atas.

    Justru Imam Ali sendiri-lah di banyak riwayat yang telah membantahnya, dan tidak lah beliau menggunakan hadits tsb untuk mengingatkan kaum muslimin, kecuali setelah beliau menjabat khalifah ke 4..

    Bukannya itu berarti anda mengakui kalau Imam Ali pernah mengingatkan hal ini kepada kaum muslimin

    Kayaknya disini saudara Imem melakukan kekeliruan, mungkin yang dia maksud adalah Imam Ali mengingatkan kaum muslimin dg Hadits Ghadir Khum di saat beliau menjabat sebagai Khalifah, bukan dengan hadits Manzilah. sedangkan hadits ghadir khum terdapat penjelasan tersendiri mengenainya.. Harap saudara Imem untuk memverifikasinya supaya tidak terjadi salah paham.. 😆

  12. @!antirafidhah
    Bukan hanya hadits itu yang menentukan Imam Aki as Yang harus menduduki Khalifah tapi banyak hadits dan Firman Allah.

    Coba anda tunjukan berapa banyak hadits dan ayat Alqur’an yang mengarahkan Abubakar sebagai Khalifah

  13. @hadi
    oooh begitu ya 🙂

    @antirafidhah
    kayaknya semua komentar anda sudah saya jawab sebelumnya :mrgreen: btw silakan saja anda mau condong ke mana, perkataan abu jauzaa juga sudah saya bahas. silakan dicek kembali. btw soal hadis ghadirkum rasanya sudah ada yang lain yang membahasnya. Jika Allah SWT mengizinkan mungkin akan saya buat postingan khusus. Hanya saja perkataan anda yang ini

    disamping itu fungsi dari hadits Manzilah di atas terbatas pada perang tabuk,

    itu gak ada buktinya sama sekali lho 🙂

    @aburahat

    Coba anda tunjukan berapa banyak hadits dan ayat Alqur’an yang mengarahkan Abubakar sebagai Khalifah

    oooh apakah ada? saya juga ingin tahu 🙂

  14. @antirafidhah

    Kayaknya disini saudara Imem melakukan kekeliruan, mungkin yang dia maksud adalah Imam Ali mengingatkan kaum muslimin dg Hadits Ghadir Khum di saat beliau menjabat sebagai Khalifah, bukan dengan hadits Manzilah. sedangkan hadits ghadir khum terdapat penjelasan tersendiri mengenainya.. Harap saudara Imem untuk memverifikasinya supaya tidak terjadi salah paham..

    Ups! iye saya keliru… yg saya maksud di atas sebenernya adlh hadits ghadir khum bukan hadits manzilah… saya agak mixed antara 2 hadits tsb… thx bro anda dah ngingatin saya..

  15. ASUMSI AWAL:
    “Sekiranya” kedudukan Imam Ali thd Nabi saw. yg sama dgn kedudukan Harun thd Musa hanya berlaku pada masa Perang Tabuk, maka setelah selesai Perang Tabuk, kedudukan Ali thd Nabi saw. TIDAK lagi sama dgn kedudukan Harun thd Musa.
    Lalu, kenapa Sa’ad bin Abi Waqqash masih menyebut sabda Nabi saw. ttg kedudukan Ali thd Nabi saw. (yg sama dgn kedudukan Harun thd Musa) pada zaman tirani Muawiyah? Bukankah kedudukan tsb sudah lama kadaluwarsa (menurut ASUMSI AWAL)?
    JAWABNYA:
    Tentu saja, Sa’ad bin Waqqash yg meriwayatkan sabda Nabi saw. tsb sangat lebih faham dibanding wahabi nashibi, bhw sabda Nabi saw. tsb berlaku seterusnya sehingga Sa’ad menjadikannya sebagai salah satu alasan (/sebab/dalil) ia tidak mau mencela Ali.
    Apa mungkin Sa’ad berdalil dgn sabda yg sudah kadaluwarsa?!!! Analoginya, apakah absah kita berdalil dgn sabda Nabi saw. yang oleh Nabi saw. sendiri sudah diakhiri keberlakuannya (mansukh)?

    Kisah pada masa Muawiyah, saat Sa’ad menyebut sabda Nabi saw. ttg kedudukan Ali thd Nabi saw. adalah petunjuk pasti bhw Sa’ad mengakui sabda tsb masih berlaku (sekalipun Perang Tabuk telah berlalu). Bahkan Muawiyah pun tidak menyanggah Sa’ad, misalnya, dgn mengatakan “kedudukan Ali thd Nabi saw. yang itu hanya selama Perang Tabuk”. Ajaibnya, wahabi bersikeras bhw hadis Manzilah berlaku hanya selama Perang Tabuk; selesai Perang Tabuk, hadis Manzilah tidak berlaku lagi (mansukh). Tampak bhw wahabi nashibi itu lebih jago dibanding Muawiyah dlm memelintir makna (& berakibat mengkadaluwarsakan) sabda Nabi saw. tsb.
    Mudah2an komentar saya menambah sedikit bahan renungan.
    Salam.

Tinggalkan komentar