Sahabat Nabi Yang Murtad Di Zaman Umar

Sahabat Nabi Yang Murtad Di Zaman Umar

Judul yang menyesatkan?. Bukan menyesatkan tetapi Faktanya memang begitu. Sejarah menyebutkan ada Sahabat Nabi yang masuk islam pada peristiwa Fath Al Makkah, mengikuti Haji wada tetapi pada akhirnya di masa khalifah Umar ia menjadi Nasrani alias murtad. Sahabat yang dimaksud adalah Rabi’ah bin Umayyah bin Khalaf. Banyak para ulama yang menyebutnya sebagai Sahabat Nabi

  • Al Baghawi menyebutkan Rabiah bin Umayyah bin Khalaf Al Qurasy sebagai seorang Sahabat dalam Mu’jam As Shahabah 2/389 riwayat no 757.
  • Adz Dzahabi menyebutkan nama Rabi’ah bin Umayyah dalam Tajrid Asma As Shahabah no 1845.
  • Abu Nu’aim juga menyebutkan Rabi’ah bin Umayyah bin Khalaf dalam Ma’rifat As Shahabah no 2432, Abu Nu’aim menuliskan riwayat dari Ibnu Ishaq bahwa Rabi’ah adalah orang yang mengulangi dengan keras khutbah Rasulullah SAW pada saat haji wada agar terdengar oleh seluruh sahabat.
  • Ibnu Atsir memasukkan nama Rabiah bin Umayyah dalam Asad Al Ghabah Fi Ma’rifat As Shahabah 2/248 dan mengatakan bahwa hadis Rabiah diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dan Yunus bin Bakir
  • Ibnu Abdil Barr memasukkan nama Rabi’ah bin Umayyah dalam Al Isti’ab Fi Ma’rifat As Shahabah 2/721 dan mengatakan bahwa ia memeluk islam pada Fath Makkah.

Tidak diragukan kalau dari masa Fathul Makkah sampai masa pemerintahan Umar, Rabi’ah dikenal sebagai sahabat Nabi. Ibnu Hajar dalam Al Ishabah Fi Tamyiz As Shahabah 2/520 no 2754 berkata

ربيعة بن أمية بن خلف بن وهب بن حذافة بن جمح القرشي الجمحي أخو صفوان أسلم يوم الفتح وكان شهد حجة الوداع

Rabi’ah bin Umayyah bin Khalaf bin Wahab bin Hudzafah bin Jumah Al Qurasy Al Jumahi saudara Shafwan memeluk islam pada hari Fath Al Makkah dan ia menyaksikan haji wada.

Ibnu Hajar juga menyebutkan

لكان عده في الصحابة صوابا لكن ورد أنه ارتد في زمن عمر

Walaupun tidak diragukan kalau ia seorang sahabat telah dikabarkan bahwa ia murtad di zaman Umar.

Pada masa Umar dikabarkan bahwa Rabi’ah bin Umayyah pernah melakukan penyimpangan dalam agama yaitu meminum Khamar

عن عبد الرحمن بن عوف أنه حرس ليلة مع عمر بن الخطاب فبينا هم يمشون شب لهم سراج في بيت فانطلقوا يؤمونه حتى إذا دنوا منه إذا باب مجاف على قوم لهم فيه أصوات مرتفعة ولغط فقال عمر وأخذ بيد عبد الرحمن أتدري بيت من هذا قال قلت لا قال هو ربيعة بن أمية بن خلف وهم الآن شرب فما ترى قال عبد الرحمن أرى قد أتينا ما نهانا الله عنه نهانا الله فقال ولا تجسسوا فقد تجسسنا فانصرف عنهم عمر وتركهم

Dari Abdurrahman bin ‘Auf  bahwa ia pernah jaga malam bersama Umar bin Khattab. Ketika mereka sedang berjalan, mereka melihat lampu menyala dari sebuah rumah, maka mereka mendatangi rumah tersebut. Ketika mereka sampai ke rumah tersebut, pintunya terbuka tanpa seorang pun di sana, sedangkan dari dalam rumah terdengar suara yang sangat keras. Umar memegang tangan Abdurrahman dan berkata “tahukah kamu ini rumah siapa?” Abdurrahman menjawab “tidak.” Umar berkata “Ini adalah rumah Rabi‘ah bin Umayyah bin Khalaf, saat ini mereka sedang meminum khamr, bagaimana pendapat mu?”. Abdurrahman berkata: “Menurutku, kita sekarang ini telah melakukan sesuatu yang dilarang Allah. Bukankah Allah telah berfirman “Dan janganlah kamu memata-matai” dan kita telah memata-matai mereka. Setelah mendengar perkataannya, Umar pergi dan meninggalkan mereka.

Riwayat di atas diriwayatkan oleh Abdurrazaq dalam Al Mushannaf 10/231 no 18943, Al Hakim dalam Al Mustadrak juz 4 no 8136 dan Baihaqi dalam Sunan Baihaqi 8/333 no 17403. Riwayat ini telah diriwayatkan oleh para perawi tsiqat. Al Hakim telah menshahihkan riwayat tersebut dan Adz Dzahabi dalam Talkhis Al Mustadrak 6/419 no 8136 juga menshahihkannya. Al Hakim berkata

هذا حديث صحيح الإسناد ولم يخرجاه

Hadis ini sanadnya shahih tetapi Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya

Apa yang menyebabkan Rabi’ah bin Umayyah murtad? mungkin dikarenakan pada masa Umar ia pernah meminum khamar, dan ketika akan dihukum ia tidak suka dan pergi ke Rum dan menjadi Nasrani di sana.

Ada suatu kaidah yang cukup dikenal bahwa seseorang disebut sebagai sahabat jika orang tersebut bertemu dengan Rasulullah SAW  beriman kepada Beliau dan meninggal dalam keadaan Islam. Dengan dasar ini maka dengan mudah ada yang mengatakan Rabi’ah bin Umayyah jelas bukan sahabat Nabi karena ia telah murtad di zaman Umar. Tetapi anehnya kenapa banyak sekali ulama yang tetap menyebutkan Rabi’ah bin Umayyah dalam kitab mereka tentang para Sahabat Nabi. Bahkan Ibnu Hajar mengakui kalau Rabi’ah seorang Sahabat Nabi.

Ada yang musykil dari pernyataan “meninggal dalam keadaan islam”. Coba pikirkan dengan baik, bukankah jika ada tabi’in yang mau mengambil hadis dari para Sahabat Nabi maka mereka harus mengenal terlebih dahulu siapa itu para Sahabat. Nah jika seseorang Sahabat itu diketahui dengan syarat “meninggal dalam keadaan islam” maka hal ini menjadi musykil, dengan terpaksa tabiin itu harus menunggu terlebih dahulu sampai seseorang yang diduga Sahabat itu meninggal dan lihat apakah ia meninggal dalam keadaan islam atau tidak, jika ia meninggal dalam keadaan islam maka orang tersebut sah sebagai Sahabat. Tetapi jika sahabat itu sudah meninggal bagaimana mau diambil hadisnya?.

Ataukah para tabiin itu langsung saja mengambil hadis dari mereka yang diduga Sahabat, kemudian dilihat apakah sahabat itu mati dalam keadaan islam atau tidak, jika meninggal dalam keadaan islam maka hadisnya diambil, jika tidak maka hadis yang sudah dipelajari tersebut harus ditolak. Inipun musykil juga, misalnya tabiin A mengambil hadis katakanlah 50 hadis dari Sahabat B (belum bisa dipastikan sahabat karena belum tahu akan meninggal dalam keadaan apa). Tabiin A harus memastikan terlebih dahulu kalau sahabat B tadi memang benar Sahabat dengan cara menunggu sampai Sahabat B wafat dan dilihat Sahabat B tersebut meninggal dalam keadaan islam atau tidak. Selama menunggu bagaimanakah status 50 hadis yang tabiin A ambil?. Bukankah ketika sahabat B masih hidup tidak bisa dipastikan ia meninggal dalam keadaan apa, mungkinkah 50 hadis tadi masih meragukan dan belum bisa diamalkan?. Seandainya sahabat B ternyata murtad, bagaimanakah status 50 hadis tadi? langsung ditolak atau diterima dengan alasan hadis itu diambil sebelum Sahabat B murtad, kalau begitu apa gunanya syarat “meninggal dalam keadaan islam”. Pernahkah anda terpikir, seseorang yang menyia-nyiakan keislamannya dengan menjadi murtad, artinya ia  terbukti tidak bisa dipercaya dalam menjaga agamanya. Apakah orang seperti itu bisa dianggap terpercaya?. Saya jadi bingung :mrgreen:

Rabi’ah bin Umayyah bertemu Rasulullah SAW, pada saat Fathul Makkah dia beriman kepada Rasul SAW. Rabi’ah dikabarkan pernah murtad di zaman Umar dan menjadi Nasrani, sayangnya saya belum menemukan riwayat dalam agama apa Rabi’ah meninggal. Apakah ini yang menyebabkan para ulama tetap menyebutkannya sebagai Sahabat Nabi?. Entahlah, hanya saja kesimpulan yang valid adalah dari masa Fath Al Makkah hingga masa pemerintahan Umar, Rabiah bin Umayyah tidak diragukan adalah seorang Sahabat Nabi. Rabi’ah bin Umayyah seorang Sahabat Nabi yang kemudian murtad dari agama Islam.

24 Tanggapan

  1. Pertamaxxx….. wuakakak

    Yang jelas jumhur ulama berpendapat bahwa Rabi’ah adalah sahabat, justru kalo saya lihat dari tulisan SP, Ibnu Hajar menyendiri ketika mengabarkan bahwa Rabi’ah pada masa Umar telah murtad.. mengenai minum khamr tidaklah membuat org dihukum murtad sepengetahuan saya..

    Kenapa SP jadi bingung dg syarat bahwa sahabat itu harus “meninggal dalam keadaan islam”. Bukankah kebanyakan ulama Jarh wa Ta’dil hidup setelah masa sahabat dan tabi’in? jadi mereka punya banyak kesempatan untuk mengetahui sahabat meninggal dalam keadaan Islam atau tidak? Ah aya2 wae wuakakak..

    Pernahkah anda terpikir, seseorang yang menyia-nyiakan keislamannya dengan menjadi murtad, artinya ia terbukti tidak bisa dipercaya dalam menjaga agamanya. Apakah orang seperti itu bisa dianggap terpercaya?. Saya jadi bingung :mrgreen:

    Terus terang saya heran, logikanya kok ga nyambung gini.. wuakakak… tapi ga pa2 buat selingan, contoh ya, sekarang anda percaya kan sama artikel SP tertanggal 2 Juli 2009 ini? Selama oleh wordpress & SP, blog ini ga dihapus ya artikel ini akan tetep ada, nah suatu saat nanti si SP ini memutuskan untuk murtad misalnya (maaf jgn marah, ini misalnya ajah) namanya juga hidayah kan bisa aja dicabut oleh Allah kapan aja ya ga, apakah nantinya anda akan masih percaya dg artikel SP yg ditulis SP tanggal 2 Juli 2009 saat dia belum murtad?

  2. @SP

    Tuh kan ada sahabat yg murtad. Permiun deh!

    Wassalam

  3. Hihiiii..MR. Pengung mlayu rene…Solar dech… :mrgreen:

  4. Waduh….waduh….bagaimana ini…SAHABAT Nabi
    setelah ada yg Fasiq, lalu Munafik, kemudian MURTAD
    knp bisa begini….ToLOOOOOONG….ToLOOOOONG…
    knp ini dan bgm ini…?

    TDK…SEmuanya TDK mungkin….
    bukankah mereka sahabat nabi,
    yg kehidupan mereka laksana bintang gemintang
    yg kehidupan mereka manut dan taat kepada Nabi..
    yg…yg…yg…lain pokoknya yg baik2 dah…..

    hei kawan…sadarlah….amal ibadah kalian tdklah lebih banyak daru debu yg menempel pada kuda mereka, atau botol2 arak mereka, atau guci2 Khamar mereka…
    apalagi dari debu yg membubung dari kuda2 mereka saat mereka lari serabutan meninggalkan medan Perang dan Nabi sendirian ….

    pusying……..nih

  5. Salam Mas Bob

    hei kawan…sadarlah….amal ibadah kalian tdklah lebih banyak daru debu yg menempel pada kuda mereka, atau botol2 arak mereka, atau guci2 Khamar mereka…

    apalagi dari debu yg membubung dari kuda2 mereka saat mereka lari serabutan meninggalkan medan Perang dan Nabi sendirian …

    Saya “mau ikutan” pusing ko ga bisa ya..? malah ketawa mas…ini khan biasanya digembor2in sama COLAPIYUN AL NASHIBI ..cm beda dikit kata2nya :mrgreen:

    Salut mas..

    Wassalam

  6. @bagir

    lah saya mau ikutan belajar block gmn donk kok sampeyan bisa…ajarain yah

    ditunggu

  7. Gini Mas..saya aja jg diajarin mas SP cara nulisnya

    Ketik ;

    diawal kata yg mau di block

    terus akhiri dengan ketik :

    diakhir kata/kalimat yang mau di block, bedanya cuma yg akhir pake tanda ” / ” setelah tanda kurung dan sebelum tulisan blockquote…

  8. wew…ga nongol…hehehe

    ketik aja

    diawal kalimat yg mau diblock

  9. kita ambil semua perjalanan kisah Nabi agar kehidupan kita sesuai koridor yang ada

  10. Imam Ali Berselisih Dengan Abu Bakar Dalam Masalah Fadak

    klik diatas aja mas..disitu diajarin SP… :mrgreen:

  11. Komentar tgl : Oktober 13th, 2008 pada 6:59 pm oleh Mr. SP

  12. wew…ga nongol…hehehe

    ketik aja

    latihan ngeblock dari pada ngelayanin yg suka muter2…kayaknya asyikan belajar inih..hihi

  13. huakakkaka…
    berhasil…berhasill…kata si dora explorer

  14. Masya Allah…

    Saya baru tau akan hal ini

  15. @imem

    tumben, masalah murtadnya disangkal, tapi minum khamarnya kok ngga…? :/

    *kembali lurking*

  16. @Edza

    he he he itu cita-citanya nya Mr.Imem,Pengacara nya para Sahabat.

    klo-klo aja dapat syafaat dari Sahabat yang di belain.

    salam,

  17. @All

    Agar ga bingung dgn istilah Sahabat oleh salafiyyun, sy coba kutip makna Sahabat ini dari blog salah satu dedengkot salafiyyun:

    MENYIKAPI SHAHABAT NABI, ANTARA ISLAM DAN SYI’AH

    Begini bunyinya:

    Kata shahabat dalam bahasa arab merupakan bentuk jamak dari “shahabi”, dan kata shahabi adalah pecahan dari kata Shuhbah. Maknanya secara bahasa adalah: “setiap orang yang pernah mendampingi seseorang maka dia adalah shahabatnya baik ia muslim atau kafir, mengikutinya atau tidak mengikutinya.

    Adapun maknanya secara istilah adalah: “setiap orang yang pernah bertemu nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam keadaan beriman kepada beliau dan meninggal diatas keimanan. (Kitabut Tauhid, Syaikh Al-Fauzan. Hal:74)

    Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar ketika menjelaskan makna defenisi shahabat diatas:

    Termasuk dalam makna defenisi “bertemu” diatas, setiap orang yang pernah bermajlis bersama nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam waktu yang lama atau hanya sebentar, meriwayatkan hadits atau tidak, bertempur bersama nabi atau tidak, melihat nabi hanya sekali dan tidak pernah bermajlis bersama beliau, dan yang tidak melihatnya disebabkan alasan tertentu, seperti buta.

    Dari sini (kita tahu) bahwa ungkapan “bertemu” lebih utama dari defenisi yang disebutkan sebagian ulama “Sahabat adalah setiap orang yang pernah melihat nabi shalallahu ‘alaihi wasalam” karena (jika demikian) maka Ibnu Ummi Maktum dan para shahabat yang buta lainnya tidak termasuk didalamnya, padahal mereka adalah shahabat tanpa ada keraguan.

    Keluar dari makna “dalam keadaan beriman” setiap orang yang bertemu nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam keadaan kafir walaupun ia masuk islam setelah itu dan tidak pernah melihat nabi lagi (yakni tidak pernah melihat nabi setelah keislamannya).

    Makna defenisi yang kami sebutkan “beriman kepada beliau” keluar darinya setiap orang yang bertemu nabi akan tetapi beriman kepada selainnya, seperti Ahlul kitab.

    Masuk dalam defenisi “beriman kepada beliau” setiap mukallaf dari jin dan manusia. (selesai dari Al-Hafizh Ibnu Hajar)

    Kewajiban seorang muslim

    Merupakan kewajiban setiap muslim untuk meyakini bahwa para shahabat adalah manusia terbaik setelah rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, karena merekalah makhluk yang lebih dahulu meneguk keimanan langsung dari nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, berjihad bersama beliau, (mereka adalah) pengemban syariat yang mulia ini kemudian menyampaikannya kepada umat setelah mereka. (Kitabut Tauhid, Syaikh Al-Fauzan. Hal:74)

    Cara mengetahui shahabat

    Berkata Ibnu Shalah: “kemudian, (cara) untuk mengetahui seorang shahabat terkadang dengan riwayat yang mutawatir, terkadang dengan (cara) istifadhah…., terkadang dengan penjelasan seorang shahabat bahwa ia adalah shahabat, terkadang dengan keterangannya sendiri setelah diketahui kejujurannya bahwa ia memang shahabat. (Ulumul Hadits)

    Ibnu Hajar dalam kitabnya “Al-Ishabah” menambahkan: “dan disyaratkan diterimanya ini (yakni pengakuannya sebagai shahabat) pada masa tertentu, maksimalnya seratus tahun setelah wafatnya rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Demikian pula beliau menambahkan (cara mengetahui shahabat): “dengan penjelasan dari salah seorang tabi’in bahwa ia shahabat”

    Keadilan shahabat

    berkata Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitabnya “Al-Ba’itsul Hatsits, Ikhtishar ‘Ulumil Hadits”: “Para shahabat semuanya ‘adil disisi Ahlus Sunnah wal Jama’ah, karena Allah azza wajalla telah memuji mereka dalam kitabnya yang mulia, demikian pula rasulullah dalam sunnahnya memuji para shahabat dalam segenap akhlak dan perilaku mereka, disebabkan pengorbanan harta dan tenaga (mereka) di hadapan rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam yang hanya mengharap pahala yang besar dan balasan yang bagus disisi Allah.”

    @Imem & Salafiyyun

    Tolong koreksi jika keliru (jika tdk dikoreksi dianggap OK)

    Salam

  18. @all
    Kira2 Nabi para salafy siapa ya? Sebab menurut mereka Nabi Muhammad Rasulullah SAW pernah salah, tidak adil, lupa. Sedangkan sahabat tidak.

  19. @imem

    Yang jelas jumhur ulama berpendapat bahwa Rabi’ah adalah sahabat, justru kalo saya lihat dari tulisan SP, Ibnu Hajar menyendiri ketika mengabarkan bahwa Rabi’ah pada masa Umar telah murtad..

    Waduh saya benar2 tersenyum dengan ini, apa maksud anda kalau menyendiri maka Ibnu Hajar gak bener ya (anda perlu memberikan bukti atau petunjuk untuk itu), lagian masak sih menyendiri :mrgreen:

    mengenai minum khamr tidaklah membuat org dihukum murtad sepengetahuan saya..

    Siapa yang bilang begitu, saya cuma menunjukkan dugaan bahwa ketika Rabi’ah terbukti minum khamar dan dihukum dia gak mau atau gak rela sehingga akhirnya murtad, ya murtadnya atas keinginan dia sendiri.

    Kenapa SP jadi bingung dg syarat bahwa sahabat itu harus “meninggal dalam keadaan islam”. Bukankah kebanyakan ulama Jarh wa Ta’dil hidup setelah masa sahabat dan tabi’in? jadi mereka punya banyak kesempatan untuk mengetahui sahabat meninggal dalam keadaan Islam atau tidak? Ah aya2 wae wuakakak..

    Ah anda tidak membaca dengan benar sih, saya sudah tunjukkan masalahnya yaitu terletak pada para tabiin yang belum mengetahui apakah sahabat itu meninggal dalam keadaan islam atau tidak

    Terus terang saya heran, logikanya kok ga nyambung gini.. wuakakak… tapi ga pa2 buat selingan, contoh ya, sekarang anda percaya kan sama artikel SP tertanggal 2 Juli 2009 ini? Selama oleh wordpress & SP, blog ini ga dihapus ya artikel ini akan tetep ada, nah suatu saat nanti si SP ini memutuskan untuk murtad misalnya (maaf jgn marah, ini misalnya ajah) namanya juga hidayah kan bisa aja dicabut oleh Allah kapan aja ya ga, apakah nantinya anda akan masih percaya dg artikel SP yg ditulis SP tanggal 2 Juli 2009 saat dia belum murtad?

    Itu bertanya sama siapa 🙄
    kalau anda berpandangan sahabat yang murtada maka hadisnya sebelum murtad yang kita terima maka apa gunanya kaidah harus meninggal dalam keadaan islam. Toh mau meninggal dalam keadaan islam atau kafir cukup diambil hadis ketika ia masih islam 🙂

    @asep
    yup 🙂

    @bagir
    artinya apa ya

    @bob
    ehem ehem apa saya mengganggu keyakinan anda :mrgreen:

    @omiyan
    setuju

    @Ezda

    tumben, masalah murtadnya disangkal, tapi minum khamarnya kok ngga…?

    Oooh itu berarti dia juga mengakuinya Mas 🙂

    @halwa

    he he he itu cita-citanya nya Mr.Imem,Pengacara nya para Sahabat.

    klo-klo aja dapat syafaat dari Sahabat yang di belain.

    Benar juga ya :mrgreen:

    @armand
    ah saya sudah pernah baca itu, berhubung saya bukan salafiyun maka saya tidak perlu menanggapi 😛

  20. test (belajar ngeblock juga nih…)
    “Oooh itu berarti dia juga mengakuinya Mas:

  21. Apakah seseorang dalam surat menyurat sebagai seorang Islam kata pembukaan atas nama Uzzla dan Latta termasuk murtad?

  22. @imem

    Jumhur ? ??
    apa itu jumhur? siapa anggota jumhur? di mana jumhur berada? kapan jumhur hadir? Siapa menentukan/ menyeleksi jumhur? dan masih banyak ???

    tolong kasih tahu ane namanya om jumhur…..masih oot nih..

    syukron

  23. jumhur hidayat adalah kepala bnp2tki

  24. Kembali lagi kepada AlQuran ya, kita pakai pola Fikir kita, salut aku sama para komentar, sempat-sempatnya mikirin orang lain murtad, bukankah terkena surat Al Kafirun,sibuk dg urusan orang lain, kita sendiri ikut didalamnya, dan sabda nabi, sala satu sebab masuk nerakanya seseorang, karena selalu sibuk dengan urusan orang lain urusan sendiri malah terbengkalai, Beliau-beliau sudah tiada,tak ada lagi masalah bagi kita, mengapa yang sudah dikubur dibangkitkan kembali, memang paling senang setan Jin dan manusia masuk dalam celah ini, alangkan berdosanya para penggosif orang yang sudah tiada, bukankah Islam itu Rahmatan lil`aalamin, kita melupakan Do`a, Rabbanaghfirlanaa, wali ikhwaaninalladziina sabaquuna bil Iimaani , wala taj`al fii quluubinaa, ghilla; lilladzina aamanu,rabbanaa innaka antal`aziizul hakiim, artikan sendiri ya para pembaca………………mungkin sudah faham semua.

Tinggalkan komentar