Shahih Hadis Tawassul Malik Ad Daar : Jawaban Atas Matan Dengan Perawi Mubham

Hadis Malik Ad Daar Mubham

Anda mengatakan

Saya katakan : Perkataan Anda bahwa tidak ada keraguan mengenai sanad hadits tersebut telah lalu penjelasan akan kekeliruannya. Adapun tentang mubham, maka yang Anda katakan tidaklah mutlak. Perawi mubham tidaklah memberikan pengaruh terhadap riwayat jika ia tidak membawakan riwayat, kisah, dan yang sejenisnya dalam matan. Namun jika ia membawakan satu riwayat, kisah, dan yang sejenisnya; maka ini perlu dilihat.

Telah berlalu pula penjelasan saya akan kekeliruan anda. Adapun tentang mubham maka dalam hadis di atas ternyata tidak hanya memuat perkataan perawi mubham. Dalam matannya apa yang dibawa perawi mubham adalah mimpinya dimana ia mengadukan mimpinya kepada Khalifah Umar RA. Mari kita analisis dengan cermat. Malik Ad Daar, Perawi Mubham dan Khalifah Umar berada pada satu masa. Ini sudah sangat jelas. Dalam hadis di atas kita dapati

  • Kesaksian Malik yaitu Ia berkata “Orang-orang mengalami kemarau panjang saat pemerintahan Umar. Kemudian seorang laki-laki datang ke makam Nabi SAW dan berkata “Ya Rasulullah SAW mintakanlah hujan untuk umatmu karena mereka telah binasa”.
  • Kesaksian Perawi Mubham yaitu orang tersebut mimpi bertemu Rasulullah SAW dan dikatakan kepadanya “datanglah kepada Umar dan ucapkan salam untuknya beritahukan kepadanya mereka semua akan diturunkan hujan. Katakanlah kepadanya “bersikaplah bijaksana, bersikaplah bijaksana”.
  • Kembali kesaksian Malik bahwa Maka laki-laki tersebut menemui Umar dan menceritakan kepadanya akan hal itu. Kemudian Umar berkata “Ya Tuhanku aku tidak melalaikan urusan umat ini kecuali apa yang aku tidak mampu melakukannya”.

Kesaksian Malik benar karena kredibilitasnya yang sudah saya bicarakan. Dan apa yang dibawa oleh perawi mubham yaitu berupa mimpinya bisa jadi benar ataupun salah karena ketidaktahuan kita akan kredibilitasnya. Tetapi disini yang harus dicamkan adalah kesaksian Malik bahwa Umar tidak mengingkari atau mencela apa yang dilakukan perawi mubham yaitu pergi kekubur Nabi dan meminta Nabi untuk mendoakan (perhatikan saya tidak bicara soal isi mimpi perawi tersebut).

Anda berkata

Salah satu hal yang menunjukkan adanya ‘illat tersebut dalam pembicaraan ini adalah bahwasannya orang yang tidak disebutkan namanya tersebut (mubham) membawakan satu kisah sekaligus menceritakan mimpinya. Dan mimpi, tidaklah sampai kepada perawi kecuali orang yang mempunyai mimpi tersebut menceritakannya. Ini yang harus Anda catat. Ada dua kemungkinan mengenai diterimanya riwayat ini pada Maalik :
a.    Maalik melihat peristiwa dan sekaligus percakapan antara orang tersebut dengan ‘Umar.
b.    Maalik menerima khabar/riwayat dari orang tersebut tentang kisahnya, mimpinya, sekaligus proses menghadap ‘Umar bin Al-Khaththab.

Dengan melihat matan hadisnya maka kemungkinan pertamalah yang benar. Malik melihat peristiwa dan sekaligus percakapan orang tersebut dengan Umar. Jika memang Malik menerima kabar dari perawi mubham maka ia akan mengatakan dari atau telah menceritakan kepadanya tetapi ternyata dalam hadisnya ia membawakan hadis tersebut secara langsung yang mengindikasikan ia menyaksikan persitiwa tersebut. Sebagai bendahara Umar tentu sangatlah mungkin baginya menyaksikan percakapan antara perawi mubham dan Umar. Disini saya ulangi Malik menyaksikan kalau Umar tidak mencela apalagi menyatakan syirik perilaku perawi mubham tersebut.

Anda berkata

Andaikata perawi mubham tersebut termasuk jajaran shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, tentu saja pembicaraan kita mudah. Dua kemungkinan yang saya sebutkan di atas tidaklah berpengaruh pada keshahihan riwayat. Tapi di sini masalahnya adalah bahwa orang yang mubham itu bukan shahabat Nabi yang kemudian ia menceritakan mimpinya. Tentu saja dua kemungkinan di atas layak menjadi pertimbangan dalam tashhih. Hanya orang yang membutakan diri saja kiranya yang tidak bisa menerima ini.

Jika perawi mubham itu sahabat Nabi maka kredibilitasnya jelas diakui, oleh karena itu tak ada alasan untuk menolak kesaksian perawi mubham soal mimpinya. Jika anda mengatakan ia bukan sahabat Nabi maka Khalifah Umar RA tidak mengingkari atau menyatakan syirik perilaku perawi mubham tersebut, inilah yang disaksikan Malik. Syaikh-syaikh Ahlussunah yang membolehkan tawasul berhujjah dengan riwayat Saif bahwa perawi mubham itu adalah sahabat sedangkan posisi saya disini adalah tidak berhujjah dengan riwayat Saif. Harap anda bisa membedakan itu. Terlepas dari siapa perawi mubham itu maka apa yang disaksikan Malik adalah shahih. Maaf, saya rasa tidak ada yang membutakan diri disini.

Ketika saya mengatakan bahwa apa yang dibawakan Saif adalah sejarah bukannya hadis, anda malah berkata

Saya katakan : Inilah kesimpulan yang sungguh sangat aneh yang menyelisihi kaidah-kaidah ma’ruf. Anda katakan bahwa riwayat Saaif dalam hal ini adalah hanya merupakan sejarah. Hanya begitukah analisa cermat Anda ?
Perhatikan kembali matan riwayat yang sedang kita perbincangkan. Bukankah di situ dinyatakan ada orang yang mimpi bertemu Nabi di kubur Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada orang tersebut agar mendatangi ‘Umar. Dan yang lebih penting dari itu, Anda mempergunakan riwayat ini sebagai dasar diperbolehkannya tawassul ke kubur Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau meninggal dunia. Apakah ini hanya merupakan catatan sejarah saja ? Justru pernyataan-pernyataan yang Anda sampaikan di atas secara eksplisit membatalkan perkataan Anda sendiri – yang bersamaan dengan itu menunjukkan bahwa Anda tidak memahami apa yang sedang Anda tuliskan dan katakan. Tentu saja kita menolak penisbatan orang tersebut kepada shahabat Bilaal bin Al-Haarits tentang masyru’-nya tawassul model quburiy tersebut.

Lalu apakah penjelasan anda itu sendiri cermat?. Perhatikan dengan cermat bagian mana dari riwayat tersebut yang merupakan hadis Rasulullah SAW. Jika belum jelas mari saya bantu bagian yang merupakan hadis Rasulullah adalah apa yang disampaikan perawi mubham karena perkataan Rasulullah SAW ada padanya. Lalu apa yang dikatakan Saif, Saif mengatakan bahwa laki-laki yang datang ke kubur itu adalah Bilal bin Harits Al Muzanni. Apakah pernyataan Saif bahwa laki-laki yang datang ke kubur itu adalah Bilal bin Harits Al Muzanni adalah hadis Rasulullah? Jawablah dengan jujur, bagi saya informasi tambahan Saif yang tidak ada pada riwayat Malik adalah bagian nama orang yang pergi ke kubur yaitu Bilal bin Harits.
.

Anda berpikir secara terbalik yaitu dengan melihat hasil atau konsekuensi hadisnya kemudian karena hadis tersebut berkonsekuensi syirik dalam anggapan anda maka anda mencari-cari kelemahan hadis tersebut baik sadar maupun tidak. Mengenai pertanyaan anda Dan yang lebih penting dari itu, Anda mempergunakan riwayat ini sebagai dasar diperbolehkannya tawassul ke kubur Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau meninggal dunia. Apakah ini hanya merupakan catatan sejarah saja? saya katakan khalifah Umar tidak melarang atau mengoreksi apa yang dilakukan perawi mubham tersebut dan adanya laki-laki yang menurut Saif adalah Bilal bin Harits pergi bertawassul ke kubur Nabi itu merupakan catatan sejarah. Saya katakan sekali lagi adanya laki-laki yang pergi bertawassul ke kubur Nabi SAW pada zaman khalifah Umar dimana khalifah Umar tidak mencelanya adalah shahih dari kesaksian Malik (di sini saya tidak berhujjah sedikitpun dengan Saif).
Anda mengatakan

Saya katakan : Di sini lagi-lagi Anda menunjukkan ketidakpahaman akan ilmu ini – sebagaimana penjelasan ulama’. Para ulama telah membedakan antara riwayat hadits dengan sejarah atau peperangan/maghaziy. Sebenarnya perkataan para imam yang telah ternukil tentang diri Saaif telah mencukupi bahwa ia pakar sejarah, namun ditinggalkan dalam bidang hadits. Sama halnya dengan Al-Waqidiy, ia lemah dalam hadits namun ahli dalam bidang sejarah. Hal yang sama menimpa Ibnu Ishaq. Para ulama telah membedakan hal itu, dan ternyata antum berada di sisi yang berseberangan dengan para ulama. Riwayat-riwayat mereka ini diterima selama tidak ada pertentangan dengan riwayat-riwayat yang tsabit. Dan juga, dengan syarat bahwa riwayat tersebut tidak ada kaitannya dengan ‘aqidah dan syari’at. [lihat selengkapnya keterangan kaidah ini dalam penjelasan Prof. Dr. Akram Dliyaa’ Al-‘Umariy dalam As-Sirah An-Nabawiyyah Ash-Shahiihah 1/32-70, Maktabah Al-‘Ulum wal-Hikaam, 1415].

Saya tidak menafikan kalau ada ulama yang membedakan antara riwayat hadis dengan sejarah dan saya rasa sejarah tidak hanya melibatkan peperangan saja. Saya masih belum dapat menerima metode jarh wat ta’dil yang membedakan sejarah dengan hadis. Kita ambil contoh si Saif ini, para ulama telah memberikan jarh yang sangat keras padanya. Ada yang mengatakan dia dhaif, matruk, pendusta sampai pada pemalsu hadis. Jadi Saif ini adalah seorang perawi yang berani memalsukan hadis dan pendusta, hal ini sangat jelas meruntuhkan kepercayaan kabar atau riwayat yang ia bawa. Jika seseorang dengan mudahnya berdusta mengenai hadis Rasulullah SAW yang merupakan perkara berat apalagi untuk hal-hal yang lebih ringan dari itu maka tentu akan jauh lebih mudah baginya untuk berdusta. Dengan dasar inilah saya masih belum bisa mengikuti metode seperti yang anda anut.

.
Lagipula apakah jarh wat ta’dil yang tertera dalam kitab-kitab rijal itu berkaitan dengan khusus hadis atau bersifat umum sebagai tanda kredibilitas seseorang untuk meriwayatkan sesuatu. Kalau anda membedakan antara sejarah dan hadis maka jarh wat ta’dil yang ada di dalam kitab-kitab tersebut berkaitan dengan hadis atau dengan sejarah? Atau untuk keduanya sehingga tidak ada perbedaan?. Kalau anda katakan untuk hadis saja maka bagaimana bisa ulama-ulama menilai kitab sejarah dengan menggunakan jarh wat ta’dil yang ada dalam kitab rijal. Dan kalau dilihat lagi para ulama terdahulu yang memberikan jarh wat ta’dil itu juga tidak membuat pemisahan khusus misalnya ia berkata fulan matruk hadisnya tapi tsiqat dalam sejarah atau fulan matruk baik dalam hadis maupun sejarah atau fulan tsiqat dalam hadis tapi pendusta dalam sejarah.
.
Kemudian bagaimana anda mengartikan apa yang disebut dengan Matruk. Bukankah pengertian matruk diantaranya adalah orang yang tertuduh dusta dalam arti berdusta dalam ucapan sehari-harinya dan belum pasti berdusta dalam periwayatan hadis. Justru jika Saif ini matruk maka ucapannya tidak layak diambil karena ia terbiasa berdusta dalam ucapan sehari-harinya.
.
Dalam perkara Saif ini, Ibnu Hajar bersikap konsisten, beliau mengatakan dalam At Taqrib kalau Saif lemah dalam hadis tetapi pegangan dalam sejarah. Jika anda dan ulama anda konsisten dengan metode pemisahan sejarah dan hadis maka anda harus menerima keterangan Saif bahwa nama laki-laki itu adalah Bilal bin Harits karena informasi mengenai nama laki-laki itu adalah sejarah. Bagaimana bisa ulama anda menolak dengan mudahnya riwayat Saif dengan dalih seperti Syaikh Al Albani yang mengutip jarh Ibnu Hibban terhadap Saif. Padahal menurut metode anda, jarh Ibnu Hibban berlaku jika Saif meriwayatkan hadis Rasulullah SAW. Sedangkan dalam hal ini Saif memberikan informasi siapa nama laki-laki tersebut. Perhatikan apa yang dikatakan Ibnu Hajar
Saif telah meriwayatkan dalam kitab Al-Futuuh bahwasannya orang yang bermimpi tersebut adalah Bilaal bin Al-Haarits Al-Muzanniy, salah seorang shahabat
.

Apa yang dikutip oleh Ibnu Hajar dari Saif adalah keterangan kalau nama laki-laki tersebut adalah Bilal bin Harits seorang sahabat. Jadi disini Saif tidak sedang meriwayatkan hadis Rasulullah SAW dan dia sedang meriwayatkan kalau nama laki-laki itu adalah Bilal, inilah yang diambil oleh Ibnu Hajar sebagai pegangan karena bagi Ibnu Hajar Saif adalah pegangan dalam Tarikh. Anehnya anda tidak mengerti hal ini malah berkata

Saya katakan : Inilah kesimpulan yang sungguh sangat aneh yang menyelisihi kaidah-kaidah ma’ruf. Anda katakan bahwa riwayat Saaif dalam hal ini adalah hanya merupakan sejarah. Hanya begitukah analisa cermat Anda ?

Kalau begitu mari kita lihat analisa cermat anda.

Perhatikan kembali matan riwayat yang sedang kita perbincangkan. Bukankah di situ dinyatakan ada orang yang mimpi bertemu Nabi di kubur Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada orang tersebut agar mendatangi ‘Umar.

Matan hadis tersebut benar dan ini tertera dalam hadis di atas yang jelas tidak terpampang nama Saif. Matan yang anda sebutkan adalah keterangan dari hadis Malik. Jadi bagian mana yang anda anggap sebagai keterangan dari Saif

Dan yang lebih penting dari itu, Anda mempergunakan riwayat ini sebagai dasar diperbolehkannya tawassul ke kubur Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau meninggal dunia. Apakah ini hanya merupakan catatan sejarah saja ?


Maaf, ini logika terbalik anda. Orang mau menggunakan hadis tersebut sebagai apa, sebagai pembenaran, atau sebagai hujjah itu sama sekali tidak akan mengubah isi hadis yang merupakan teks-teks yang tetap terjaga.

Justru pernyataan-pernyataan yang Anda sampaikan di atas secara eksplisit membatalkan perkataan Anda sendiri – yang bersamaan dengan itu menunjukkan bahwa Anda tidak memahami apa yang sedang Anda tuliskan dan katakan. Tentu saja kita menolak penisbatan orang tersebut kepada shahabat Bilaal bin Al-Haarits tentang masyru’-nya tawassul model quburiy tersebut.

Kita memang menolak penisbatan nama orang tersebut dengan nama Bilal, tetapi disini dasar kita berbeda. Dasar saya menolak karena saya pribadi tidak menerima pemisahan seperti yang dilakukan Ibnu Hajar bagi Saif yaitu lemah dalam hadis dan pegangan dalam sejarah. Bagi saya Saif orang yang tidak kredibel untuk meriwayatkan baik hadis maupun sejarah. Sedangkan dasar anda apa? Kalau anda menerima metode pemisahan hadis dan sejarah maka tidak ada alasan anda untuk menolak Saif karena keterangan tambahan Saif yang berupa nama Bilal adalah sejarah.
.

Anda dan ulama anda seyogianya mengikuti Ibnu Hajar yang berhujjah dengan riwayat Saif bukan malah mendustakannya. Apalagi kalau anda mengambil jarh para ulama dari kitab rijal sebagai penolakan terhadap Saif. Menurut metode anda sendiri maka anda sudah salah tempat. Bukankah jarh itu berlaku untuk hadis Rasulullah yang diriwayatkan Saif sedangkan disini riwayat Saif soal nama Bilal adalah sejarah. Jadi siapa yang tidak cermat disini. Yang saya lihat anda seenaknya menolak riwayat Saif padahal anda termasuk orang yang memisahkan periwayatan hadis dengan sejarah.
.

Riwayat-riwayat Abdullah bin Saba’ yang anda bawa itu tidak menjadi penguat bagi riwayat Saif. Mengapa anda tidak menampilkan bagaimana riwayat Abdullah bin Saba’ versi Saif. Kalau dari hadis-hadis yang anda bawa maka sifat Abdullah bin Saba’ adalah dia seorang pendusta yang mencela Abu Bakar dan Umar serta menyembah Ali. Apakah ini juga yang disampaikan oleh Saif?. Tidak, Saif membawakan cerita lain soal Abdullah bin Saba’ dimana dia menjadi dalang terhadap peristiwa fitnah terhadap Usman, Saif meriwayatkan kalau Abdullah bin Saba’ mengakui Ali sebagai washi Rasul, tidak ada sedikitpun riwayat Saif yang mengatakan Abdullah bin Saba’ menyembah Ali. Jadi bagaimana bisa anda mengatakan riwayat yang anda bawa sebagai penguat bagi riwayat Saif.
.

Satu-satunya kesamaan dari riwayat yang anda bawa dengan riwayat Saif hanyalah Ada orang bernama Abdullah bin Saba’. Mengenai apa yang dilakukan oleh Ibnu Saba’ maka riwayat yang anda bawa melaporkan hal yang berbeda dengan riwayat Saif jadi jelas tidak bisa jadi penguat.

Sekarang ganti saya tanya kepada Anda : “Adakah riwayat yang menguatkan bahwa shahabat Bilaal bin Al-Haarits melakukan tawassul di kubur Nabi sebagaiamana di atas selain dari riwayat Saaif ?”

Kalau anda cermat maka anda akan mengetahui bahwa riwayat Saif kalau laki-laki yang datang ke kubur Nabi adalah Bilal bin Harits adalah sejarah. Mari kita analisis dengan cermat. Hadis Malik Ad Daar memuat kesaksian Malik terhadap peristiwa yang terjadi di masa khalifah Umar (ini adalah sejarah). Peristiwa tersebut berupa ada laki-laki yang datang ke kubur Nabi untuk  bertawassul dan percakapan Umar dengan laki-laki tersebut (ini juga sejarah). Laki-laki ini mengatakan bahwa ia menyampaikan kata-kata Rasulullah SAW (ini adalah hadis) kemudian Umar menjawab laki-laki tersebut dengan perkataan (ini adalah peristiwa yang disaksikan Malik, berarti juga sejarah). Kemudian apa yang ditambahkan Saif?. Saif menambahkan bahwa nama laki-laki yang pergi ke kubur itu adalah Bilal bin Harits (ini adalah persitiwa sejarah).
Mengenai perkataan anda

Apakah Anda pikir syari’at Islam yang diturunkan melalui Muhammad bin ‘Abdillah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ini hanya berwujud qaul (perkataan) perintah, anjuran, atau larangan ? (sebagaimana yang Anda sangkakan). Bagaimana mungkin Anda katakan bahwa satu ibadah yang ditunjukkan kebolehannya maka disitu tidak bermakna anjuran ataupun perintah ? Apalagi riwayat yang sedang kita bicarakan termasuk bagian dari ibadah mahdlah (khusus). Apakah taqrir Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam atas perbuatan para shahabat yang melakukan shalat sunnah sebelum Maghrib itu tidak berkonsekuensi anjuran ? Apakah perbuatan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika berangkat dan pulang memilih jalan yang berbeda ketika hari ‘Ied bukan merupakan sunnah/anjuran ? toh di situ Nabi tidak menggunakan perintah ? Juga persetujuan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam terhadap perbuatan Bilaal yang selalu mendawamkan shalat dua raka’at setelah wudlu ? Haihata haihata…………… Jika memang benar demikian, sungguh dangkal sekali pemahaman Anda tentang makna Sunnah dan syari’at.

Apa sebenarnya yang anda bicarakan?. Mengapa anda berbicara tak tentu arah dan menisbatkan kepada saya hal yang tidak pernah saya katakan. Adakah saya mengingkari syariat Nabi?. Saya sarankan anda untuk memahami dengan baik apa maksud perkataan orang lain sebelum menjawab. Poin yang saya jadikan hujjah dari Hadis Malik Ad Daar adalah khalifah Umar tidak melarang atau mencela atau mengatakan syirik terhadap perilaku laki-laki tersebut.
Saya tidak berhujjah dengan perkataan kalau laki-laki itu adalah sahabat, Saya juga tidak berhujjah dengan apa yang disampaikan laki-laki tersebut dimana ia menyampaikan kata-kata Rasulullah SAW dalam mimpinya, hal ini dikarenakan bagi saya masih belum jelas siapa laki-laki ini. Jadi hujjah saya terletak pada diamnya khalifah Umar (bahkan terdapat indikasi beliau percaya dengan laki-laki tersebut) yang itu mengindikasikan Sesuatu yang diperbolehkan atau tidak berbahaya bagi aqidah. Disini saya tidak melihat sedikitpun adanya perintah Nabi karena perkataan Nabi dalam hadis diatas dikatakan oleh seseorang yang saya tidak tahu siapa ia dan disini saya bertawaqquf. Jadi kesimpulan saya hanya pada sebatas itu perbuatan yang boleh, saya tidak dapat menyimpulkan bahwa perbuatan itu dianjurkan atau diperintahkan atau dilarang.

Dengan membaca tulisan Anda dan orang-orang yang semisal dengan Anda, secara implisit dan eksplisit menegaskan masyru’nya tawassul ke kubur Nabi shallallaau ‘alaihi wa sallam. Apakah Anda mengira bahwa orang-orang di belakang Anda yang mendukung model tawassul seperti ini tidak menganjurkan kepada orang lain untuk berbuat seperti riwayat di atas (mendatangi kubur Nabi atau orang-orang yang dianggap shalih) ? Apakah Anda pikir mereka melakukan semua itu tidak mengharap pahala dan memasukkannya pada amal-amal yang disunnahkan ?

Apa urusan saya dengan bagaimana maunya orang lain?. Cukuplah analisis saya tidak terpengaruh oleh kepentingan orang lain, murni bersandar pada hadis dan hujjahnya.

Saya katakan bahwa perkataan Anda inilah yang sesungguhnya mengada-ada.
Telah shahih dalam hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwa jika terjadi paceklik musim kemarau, yang dianjurkan untuk dilakukan adalah shalat istisqaa’. Bukan mendatangi kubur Nabi dan bertawassul agar diturunkan hujjan melalui perantaraan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada satupun riwayat shahih yang menegaskan bahwa jika musim kemarau para shahabat datang ke kubur Nabi dan bertawassul di sana, kecuali beberapa riwayat bermasalah yang mungkin coba Anda shahihkan. Termasuk riwayat ini. Melakukan sesuatu hal yang berbeda dengan apa yang dicontohkan dan dianjurkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam termasuk perbuatan menyelisihi sunnah beliau shallallaahu ’alaihi wa sallam

Andalah yang mengada-ngada, karena pada kenyataannya khalifah Umar tidak mengingkari apa yang dilakukan oleh laki-laki tersebut. Sedangkan keshahihan hadis Malik sudah berlalu penjelasan panjang saya soal ini.

Penukilan Anda tentang tashhih Ibnu Hajar dan Ibnu Katsir perlu di-tahqiq kembali, kecuali jika Anda hanya berprinsip ‘pokoknya’ dengan meninggalkan pembahasan ilmiah sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu hadits yang ma’ruf. Adapun tashhih Ibnu Hajar, telah berlalu komentar Asy-Syaikh Al-Albani mengenainya. Sementara Ibnu Katsir, maka beliau telah keliru dengan menshahihkan riwayat ini. Wallaahu a’lam.

Pentashihan Ibnu Hajar dan Ibnu Katsir adalah benar. Sedangkan perkataan Syaikh Al Albani telah berlalu penjelasan saya atas kekeliruannya. Jadi pendapat anda dan ulama-ulama anda keliru dan perlu ditahqiq kembali.

Jika Anda mengatakan bahwa Anda sedang malas menulis sehingga terkesan ‘memaksakan’ diri untuk menulis bahasan ini, saya harapkan itu semata-mata hanya karena faktor diri saya pribadi. Bosan, jengah, atau kesal terhadap saya. Saya tidak mengharap bahwa kemalasan itu disebabkan karena malas untuk belajar yang kemudian melahirkan beberapa kekeliruan (fatal) sebagaimana di atas.

Maaf waktu itu saya memang sedang bosan menulis dan perkara seperti tawassul ini tidak menarik bagi saya. Saya juga tidak bosan, jengah atau kesal kepada anda, kenapa pula saya harus seperti itu. Saya rasa anda juga harus memperhatikan apa yang saya jelaskan sebagai kekeliruan anda.

Terakhir, saya perlu katakan bahwa sanggahan Anda dalam hal ini secara keseluruhan sangat lemah, kecuali pada point satu di atas – yang jumhur ulama hadits Salafiy mu’tabar (termasuk Asy-Syaikh Al-Albani) tidak mempergunakannya – yang merupakan ta’lil lemah di antara yang disebutkan. Dan itu sudah Anda komentari dengan cukup baik. Namun yang lain, maka itu adalah ‘illat yang jaliy (jelas/terang) yang melemahkan riwayat sehingga tidak boleh dipakai untuk hujjah dalam masalah syari’at.

Terakhir saya katakan illat-illat yang anda tampilkan secara keseluruhan sangat lemah dan telah berlalu penjelasan panjang saya soal itu. Mungkin anda jauh lebih pintar dari saya oleh karena itu saya mohon maaf jika ada kesalahan.

38 Tanggapan

  1. hahahahah….
    as like salafy masyayikh attitude…
    kalap, stress,membabibuta, talking OOT some tihng like that..
    we can see he have the problem with the logic may be he get influence from methode of learning, “Dont use your logic”

    hahahahaha…..
    abu…2…kirain mumpuni, taunya…cuma ngapalin istilah arab doank diarab saya..ngak tahu apliksinya…he..he
    peace…bro..

    to sp
    two tumbs for you…

  2. @atasku

    kyknya ente yg stress tp ga nyadar ya? :mrgreen: mudeng aja kagak.. sok banget komentarnya.. 😆

  3. @anti rafidhah
    Ya udah tanggapi donk tulisannya mas SP

  4. Pemilik blog menulis:

    Perkara tawasul sudah menjadi hal kontroversial sejak dulu. Dari yang mengharamkannya secara mutlak yaitu para salafiyun sampai kepada yang membolehkannya secara mutlak yaitu sebagian besar ahlussunnah

    Sepengetahuan saya, salafiyun tidak pernah mengharamkan secara mutlak tawasul, tetapi tawasul dibagi menjadi dua : masyru’ dan ghairu masyru’.. dan saya kira penjelasannya sudah berlimpah di blog2 salafy..

    Terlepas dari riwayat yang diperselisihkan di atas, ada hal yang seharusnya diperhatikan bahwa riwayat Malik Ad Daar tersebut, sebenarnya jika dipahami dengan lebih cermat justru menjadi dalil bahwa tawasul yang syar’i adalah kepada yang masih hidup, bukan kepada yang sudah mati..

    Saya akan mengajak anda sekalian untuk memperhatikan pemahaman ulama terdahulu terhadap hadits ini, apakah mendukung faham orang-orang yang membolehkan bertawasul kepada orang yg sudah mati, ataukah justru sebaliknya..

    Coba kita lihat kembali teks hadits di atas :

    Telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari ‘Amasy dari Abi Shalih dari Malik Ad Daar dan ia seorang bendahara gudang makanan pada pemerintahan Umar. Ia berkata “Orang-orang mengalami kemarau panjang saat pemerintahan Umar. Kemudian seorang laki-laki datang ke makam Nabi SAW dan berkata “Ya Rasulullah SAW mintakanlah hujan untuk umatmu karena mereka telah binasa”. Kemudian orang tersebut mimpi bertemu Rasulullah SAW dan dikatakan kepadanya “datanglah kepada Umar dan ucapkan salam untuknya beritahukan kepadanya mereka semua akan diturunkan hujan. Katakanlah kepadanya “bersikaplah bijaksana, bersikaplah bijaksana”. Maka laki-laki tersebut menemui Umar dan menceritakan kepadanya akan hal itu. Kemudian Umar berkata “Ya Tuhanku aku tidak melalaikan urusan umat ini kecuali apa yang aku tidak mampu melakukannya”.

    Pemahaman para ulama terhadap hadits ini :

    1. Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab-nya Fath al Bari jilid 3 hal 441 :
    Beliau menempatkannya dalam bab “Rakyat meminta Imam untuk melakukan sholat Istisqo’ di saat kemarau panjang” dan di bawah judul tersebut beliau mengutip riwayat-riwayat yang berhubungan dengannya, diantara riwayat-riwayat yang disebutkan, beliau menyebutkan riwayat dari Malik Ad Daar di atas, dan beliau hanya mengutip sebagian riwayat saja dan berhenti sampai pada kalimat “datanglah kepada Umar”. Beliau menggunakan hadits ini sebagai dalil bahwa orang-orang saat itu meminta kepada amirul muknin Umar ra melakukan istisqo’untuk mereka di saat kekeringan/kemarau panjang. Beliau tidak menyebutkan sisa dari riwayat tsb karena tidak berhubungan dengan judul bab, beliau hanya mengutip apa yang beliau percaya sesuai dengan judul bab, sebagaimana yang beliau katakan setelah menyebutkan riwayat tersebut : “Dari semua yang tampak sesuai dengan judul bab atas asal riwayat ini” Jadi Al-hafidz memahami dari hadits ini bahwa Nabi Shalallahu A’laihi Wa Sallam mengarahkan laki-laki tersebut untuk pergi ke Imam yang ada pada masa itu (Umar ra), untuk melakukan Istisqo’ untuk mereka.

    2. Al-Hafidz Ibnu Katsir :
    Beliau menempatkannya di kitab beliau “Al-Bidayah wal Nihayah” Jlid 7 Hal 104, dimana beliau menyebutkan beberapa riwayat tepat sebelum beliau menyebutkan riwayat Malik ad Daar, yang mana menjelaskan pengertian dari riwayat tersebut.
    Riwayat-riwayat sebelum itu adalah dari Saif ibnu Umar, dan didalamnya menceritakan mengenai Umar ra, setelah mendengar tentang mimpi lelaki tersebut (yang menurut Saif adalah Bilal Al-Harits), Umar ra bertanya kepada orang-orang dr atas mimbar jika diantara mereka telah melihat sesuatu yang buruk padanya, dan kemudian beliau menceritakan kepada mereka tentang mimpi Bilal tersebut, kemudian mereka menjawab “Bilal telah bicara benar, maka lakukanlah Istisqo’ kepada Allah, baru kemudian kaum muslimin”. Kemudian Umar ra melakukan istisqo’ melalui Al-Abbas ra (paman Rasulullah).

    Di riwayat yang kedua, mereka berkata kepada Umar ra “beliau menilai anda terlalu lambat dalam melakukan istisqo’, maka lakukanlah istisqo’ untuk kami”, lalu beliaupun melakukannya.

    Dua riwayat di atas adalah lemah, tetapi pointnya adalah bahwa Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan riwayat-riwayat tersebut tepat sebelum riwayat Malik, dimana menunjukkan bahwa beliau memahami hadits ini sama dengan apa yang dipahami oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar.

    3. Al ‘Audin Ali Al Mutaqi Al-Hindi dalam kitabnya Kanz al Umal, beliau meletakkan riwayat tersebut dalam bab Salat Istisqo’ dan ap yang dilakukan oleh orang yang ada di kubur Rasulullah shalallahu a’laihi wassalam adalah meminta doa, bukan shalat istisqo’, sedangkan shalat istisqo’ dilakukan oleh Umar ra di saat beliau bertawasul kepada Al-Abbas ra., jadi dua riwayat tersebut saling berhubungan sebagaiman telah ditunjukkan pada poin2 sebelumnya.

    Kesimpulan : kisah dari Malik Ad- Daar adalah berkaitan dengan Umar ra. yang bertawasul kepada Al-Abbas ra, semuanya mengarahkan untuk melakukan istisqo’ melalui orang yang masih hidup, dan bukan bertawasul melalui Rasulullah shalallhu a’laihi wassalam setelah beliau wafat. Jadi jika riwayat Malik Ad-Daar dianggap shahih pun, justru malah menyerang balik orang-orang yang bertawasul kepada orang yang sudah meninggal.

    Argument Logis

    Orang yang menjadikan hadits ini untuk membolehkan bertawasul kepada orang yang sudah mati berargumen bahwa saat itu Umar ra tidak menolak/mengingkari lelaki tersebut bertawasul kepada Rasulullah di makam Nabi.

    Jawab :

    Tidak ada bukti yang jelas bahwa di dalam hadits tersebut ada hal yang menunjukkan bahwa lelaki tersebut menceritakan kepada Umar ra bahwa dia pergi ke makam Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, tetapi yang jelas terlihat dalam riwayat tersebut, lelaki itu menceritakan tentang mimpinya, yaitu pesan dari Rasulullah Shalallahu A’laihi Wassallam.

    Diketahui bahwa hujan tidak turun melainkan setelah Umar ra melakukan istisqo’ dengan bertawasul kepada Al-Abbas ra, paman Nabi shalallahu A’alaihi wasallam yang masih hidup. Jika Rasulullah shalallahu a’laihi wassalam mempunyai kemampuan atau dibolehkan oleh Allah untuk melakukan do’a setelah wafat beliau, ketika diminta oleh seseorang, maka seharusnya hujan segera turun setelah lelaki tersebut meminta do’a Nabi di makam tsb. Tetapi yang terjadi hujan baru turun setelah Umar melakukan istisqo’. Ini menunjukkan bahwa Rasulullah Shalallahu A’alaihi wassallam sedang mengarahkan lelaki tersebut untuk meminta Umar ra melakukan istisqo’ dan bukan kepada beliau, mengisyaratkan kepada Umar dengan perkataan “jadilah bijaksana/pandai”, dan ketika Umar ra melakukan istisqo’ dengan perantaraan Al-Abbas hujan pun dengan segera.

    Jika dipahami bahwa Umar ra tidak mengingkari apa yang dilakukan lelaki tsb, mengapa Umar tidak bertawasul kepada Nabi yang sudah wafat dan pergi ke makam beliau saat melakukan istisqo’? mengapa justru Umar ra bertawasul kepada paman Rasulullah Shalallahu A’laihi Wassallam? Padahal jika hal tsb dibenarkan oleh Umar ra apalagi sudah ketahuan hasilnya, maka seharusnya Umar ra mengikuti cara orang tersebut, tetapi ternyata tidak dan beliau bertawasul kepada Al-Abbas ra dengan mengatakan “’Ya Allah, dahulu kami bertawassul kepada-Mu dengan Nabi kami, lalu Engkau turunkan hujan kepada kami. Sekarang kami bertawasul kepada-Mu dengan paman Nabi kami. …’” mengindikasikan bahwa mereka tidak bertawasul melalui rasulullah shalallahu ‘alaihi wassallam setelah beliau wafat, dan hanya ketika beliau masih hidup. Dan perkataan Umar ra tersebut menolak dengan tegas bahwa beliau menyetujui apa yang dilakukan oleh lelaki tsb.

    Mengapa tidak ada satu ulama pun sepengetahuan saya yang menyebutkan riwayat tsb di dalam sebuah bab berjudul “Tawasul kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam” ? atau judul-judul yang mengindikasikan bahwa riwayat Malik Ad Daar tersebut adalah merupakan dalil untuk kebolehan bertawasul kepada orang yang sudah meninggal? apakah mungkin seluruh ulama saat itu adalah salafiyun? :mrgreen:

    Jadi terlepas dari shahih tidaknya, hadits Malik Ad- Daar tidaklah cukup kuat untuk dijadikan dalil bagi bolehnya bertawasul kepada orang yang sudah meninggal, justru sebaliknya, riwayat tsb menjadi dalil bahwa tawasul boleh dilakukan kepada orang-orang saleh yang masih hidup.

    Wallahu A’lam

  5. SP:

    Riwayat-riwayat Abdullah bin Saba’ yang anda bawa itu tidak menjadi penguat bagi riwayat Saif. Mengapa anda tidak menampilkan bagaimana riwayat Abdullah bin Saba’ versi Saif. Kalau dari hadis-hadis yang anda bawa maka sifat Abdullah bin Saba’ adalah dia seorang pendusta yang mencela Abu Bakar dan Umar serta menyembah Ali. Apakah ini juga yang disampaikan oleh Saif?. Tidak, Saif membawakan cerita lain soal Abdullah bin Saba’ dimana dia menjadi dalang terhadap peristiwa fitnah terhadap Usman, Saif meriwayatkan kalau Abdullah bin Saba’ mengakui Ali sebagai washi Rasul, tidak ada sedikitpun riwayat Saif yang mengatakan Abdullah bin Saba’ menyembah Ali. Jadi bagaimana bisa anda mengatakan riwayat yang anda bawa sebagai penguat bagi riwayat Saif.

    Satu-satunya kesamaan dari riwayat yang anda bawa dengan riwayat Saif hanyalah Ada orang bernama Abdullah bin Saba’. Mengenai apa yang dilakukan oleh Ibnu Saba’ maka riwayat yang anda bawa melaporkan hal yang berbeda dengan riwayat Saif jadi jelas tidak bisa jadi penguat.

    Ah kalo ini mah soal yg mudah, orang bisa menilai seseorang berbeda-beda kadarnya dan penangkapannya, tetapi satu hal yg tidak bisa dipungkiri, yaitu eksistensi Ibnu Saba’ ini memang nyata… dan riwayat2 tsb saling menguatkan..

    Seandainya ibnu saba yg dimaksud bkn yg diriwayatkan oleh Saif bisa jadi ibnu saba dr riwayat para perawi lain.. lagian apa yg diriwayatkan saif tdklah terlalu berbeda dg riwayat2 yg lain bahkan mungkin saling melengkapi tentang sepak terjang tokoh yg satu ini shg membuahkan ajaran syi’ah rafidhah.. jd pernyataan di atas hanya usaha berkelit yg lemah aja.. dan kesamaannya bukan hanya soal nama aja kalee.. kyknya sdh pernah dibahas sama Mr. Tonggos di topik lain dlm blog ini..

  6. @Tonggos

    Sesungguhnya apa yang kita maksudkan dengan “mati” dan “hidup”?

    Apakah kita mengira bahwa orang-orang shaleh, orang- orang yang gugur berjuang di jalan Allah itu mati? Apakah kita mengira bahwa mereka sudah tidak mampu mengadakan hubungan dengan kita di alam fana ini? Apakah kita mengira bahwa doa dan salam yang kita sampaikan ke mereka tidak mungkin terdengar?
    Apakah kita tidak sadar bahwa setiap hari kita telah memberi salam kepada mereka? Lupakah jika kita selalu bershalawat kepada Nabi saw? Ingatkah ketika shalat kita membaca “Assalamu’alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wabarakatuh. Assalamu’alaina wa ‘ala ‘ibadillaahish shalihiin” yang berarti kita sedang “melakukan hubungan” dengan Nabi saw dan orang-orang shaleh?
    Bagi mereka yang berkeyakinan bahwa orang-orang yang telah dikubur, siapa pun termasuk Nabi saw – dimana hubungan dengan alam dunia telah terputus dengan terputusnya jiwa – salam dan doa yang kita sampaikan kepada mereka tidak akan mungkin terjawab.
    Menurut mereka bagaimana mungkin Nabi saw dan orang-orang shaleh bisa menjawab salam orang-orang yg berada jauh dengan Beliau? Bagaimana mungkin mereka akan mampu menjawab salam dari sekian juta umatnya dalam waktu yg bersamaan?
    Lalu jika demikian apakah salam ini hanya keluar dari mulut kita sambil lalu? Apakah tidak mungkin salam ini terjawab? Bukankah menjawab salam adalah wajib? Apakah Nabi dan orang-orang yang shaleh boleh mengabaikan kewajiban menjawab salam?

    Sebagai tambahan, di Alquran, setidaknya ada 2 ayat yang menunjukkan bahwa bagi orang-orang gugur berjuang di jalan Allah yang kita anggap “mati”, bagi Allah tidaklah mati.

    (1) Al-Baqarah: 154.
    Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.
    (2) Ali-Imran: 169.
    Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki.

    Dengan demikian, menyadari bahwa Nabi saw, orang-orang shaleh, orang-orang yang gugur di jalan Allah tidaklah mati, maka tidak ada bedanya bertawassul kepada mereka, apakah mereka dalam keadaan “mati” atau “hidup”, bukan?

    Salam

  7. Lagi lagi Ibnu Saba’. Bawakan saja riwayat ttg ‘tokoh’ ini jika ada yg shahih.

    Salam

  8. @armand

    Yang saya kemukakan di atas adalah apakah hadits di atas cukup dijadikan dalil untuk bertawasul kepada yang sudah mati? bukanlah membahas definisi tentang hidup atau mati, yang jelas hidup dan mati itu berbeda… juga tidak membahas shalawat yg kita kirimkan kepada Rasulullah yang sudah wafat, ingat bershalawat berbeda sekali dengan bertawasul… mengirim salam berbeda sekali dengan bertawasul..

    atau juga tidak sedang membahas definisi orang yang mati syahid… mereka itu hidup tetapi di alam yang lain, hidup dengan definisi dan hakikat yang lain… tidak bisa disamakan dengan hidup di dunia spt kita saat ini…

    Dengan demikian, menyadari bahwa Nabi saw, orang-orang shaleh, orang-orang yang gugur di jalan Allah tidaklah mati, maka tidak ada bedanya bertawassul kepada mereka, apakah mereka dalam keadaan “mati” atau “hidup”, bukan?

    bukan… sekali lagi hidup dan mati adalah berbeda… kalaupun mereka dikatakan hidup setelah kematian mereka di dunia, maka kehidupan mereka adalah kehidupan yg berbeda sama sekali dengan kehidupan yang ada di dunia ini, jadi berbeda sekali…

    jika hal ini diperbolehkan, saya yakin Umar akan akan bertawasul kepada Nabi yang sudah wafat bukan kepada paman beliau, karena bagaimanapun kedudukan Nabi jauh lebih tinggi dibandingkan Al-Abbas… tetapi kenyataannya Nabi-pun (jika riwayat tsb shahih) memerintahkan lelaki tsb melalui mimpi untuk menemui Umar, dan kemudian Umar beristisqo’ dan bertawasul kepada Al-Abbas, dan finally itulah yang benar dan diridhai oleh Allah dengan diturunkannya hujan..

    Jadi menurut saya kurang relevan komentar anda di atas..

  9. @hadi

    Jika anda ingin melihat riwayat-riwayat yg lain mengenai Ibnu Saba’ di kalangan sunni, selain dari Saif ibnu Umar, anda baca sendiri di blognya Abul-Jauzaa, telah disebutkan beberapa riwayat oleh beliau. kalo riwayat dr kalangan syi’ah, kyknya anda sudah dikasih banyak sama Mr. Tonggos..

    So.. apalagi yg anda ragukan?

  10. @antirafidhah

    Kami mahukan hadis yg shahih. Mas Tonggos tidak membawakan satupun hadis shahih dari jalur Syiah, mungkin anda bisa bawakannya?

  11. @Tonggos

    Tentu saja saya tdk bermaksud mengajak anda untuk mendiskusikan bagaimana hakikat hidup dan mati dan tdk pula meminta anda utk membahas mengenai shalawat dan salam yg kita sampaikan kepada Nabi saw. Karena utk mendiskusikan hal tsb butuh thread tersendiri.
    Sy hanya ingin menunjukkan bahwa wafatnya Nabi saw, serta orang-orang shaleh dan kembalinya kepada Sang Pencipta bukanlah berarti terputusnya hubungan mereka dengan manusia lain yang masih hidup. Mereka masih dapat mendengar, masih dapat menjawab, berdasarkan dalil-dalil yg sy sampaikan sebelumnya, yang hal ini menunjukkan adanya kemampuan berkomunikasi antar mereka dengan kita meskipun dalam derajat yang kecil.

    Sepertinya konsep ini anda tidak keberatan. Dengan demikian, pernyataan anda yang membedakan antara salam, shalawat dengan tawassul, spt perkataan anda:

    ingat bershalawat berbeda sekali dengan bertawasul… mengirim salam berbeda sekali dengan bertawasul..

    adalah kurang tepat dilihat dari hakikatnya, karena meskipun secara leksikal memiliki makna memang berbeda, namun hakikatnya adalah sama, karena salam, shalawat dan tawassul adalah sama-sama suatu bentuk komunikasi. Baik salam, shalawat maupun tawassul adalah sama-sama bertujuan untuk mengadakan hubungan. Jika kita bisa berhubungan dengan Nabi saw melalui salam dan shalawat kita, lalu mengapa tidak bisa melalui tawassul? (nunggu dijawab)

    Kemudian pernyataan anda,

    jika hal ini diperbolehkan, saya yakin Umar akan akan bertawasul kepada Nabi yang sudah wafat bukan kepada paman beliau,…

    Keyakinan ini terlalu spekulatif. Karena apa? Karena tidak bertawassulnya Umar kepada Nabi saw setelah wafatnya memiliki beberapa kemungkinan, diantaranya sbb;

    (1) Belum sampai pengetahuan kepada Umar bahwa diperbolehkannya bertawassul kepada Nabi saw setelah wafat. Kemungkinan ini bisa sy tuliskan karena sahabat lain selain Umar telah melakukannya. Darimana pengetahuan sahabat ini kecuali Nabi saw pernah menyampaikan kepadanya?
    (2) Umar tidak suka atau katakanlah tidak setuju jika kebiasaan bertawassul kepada orang-orang shaleh yang telah wafat dijalankan pada pemerintahannya karena alasan-alasan tertentu. Seperti halnya ketidaksetujuannya dengan shalat pada bulan Ramadhan yang dilaksanakan sendiri-sendiri sebagaimana kita mahfum. Jika kemungkinan ini benar, maka terserah kita apakah suka dan tidak sukanya Umar terhadap sebuah hukum sebelumnya dan membuat hukum baru dapat kita gunakan sebagai hujjah.
    (3) Umar menganggap bahwa bertawassul kepada mereka yang masih hidup lebih efektif daripada kepada mereka yang telah wafat. Oleh karenanya beliau bertawassul kepada Ibnu Abbas. Jika demikian halnya maka Umar sendiri tidak menentang untuk bertawassul dengan mereka yang telah wafat. Kesimpulan ini juga dapat dilihat dari tulisan SP di atas yang mengisyaratkan penerimaan Umar atas tawassul kepada Nabi saw yang telah wafat karena kita tidak mendapatkan informasi bahwa ada penentangan dari beliau.

    Terakhir, jika tidak terlalu OOT, sy ingin tau apa yg anda maksud “kematian dan kehidupan adalah berbeda sekali” sehingga berpengaruh kepada bolehnya bertawassul atau tidak kepada mereka, dari komen anda berikut;

    bukan… sekali lagi hidup dan mati adalah berbeda… kalaupun mereka dikatakan hidup setelah kematian mereka di dunia, maka kehidupan mereka adalah kehidupan yg berbeda sama sekali dengan kehidupan yang ada di dunia ini, jadi berbeda sekali…

    Anyway, thanks atas komen anda

    Salam

  12. @armand

    adalah kurang tepat dilihat dari hakikatnya, karena meskipun secara leksikal memiliki makna memang berbeda, namun hakikatnya adalah sama, karena salam, shalawat dan tawassul adalah sama-sama suatu bentuk komunikasi. Baik salam, shalawat maupun tawassul adalah sama-sama bertujuan untuk mengadakan hubungan. Jika kita bisa berhubungan dengan Nabi saw melalui salam dan shalawat kita, lalu mengapa tidak bisa melalui tawassul? (nunggu dijawab)

    Jika anda sepakat dg saya bahwa semua ibadah adalah harus mengikuti dalil yang shahih, ittiba’ kepada Rasul, tentu anda akan mengerti akan maksud saya, tetapi jika kita tidak sepakat dalam hal ini, dan menurut anda ibadah itu mengikuti kemauan kita, ya ga bakalan nyambung dan wajar jika anda bertanya seperti itu..

    Keyakinan ini terlalu spekulatif. Karena apa? Karena tidak bertawassulnya Umar kepada Nabi saw setelah wafatnya memiliki beberapa kemungkinan, diantaranya sbb;

    (1) Belum sampai pengetahuan kepada Umar bahwa diperbolehkannya bertawassul kepada Nabi saw setelah wafat. Kemungkinan ini bisa sy tuliskan karena sahabat lain selain Umar telah melakukannya. Darimana pengetahuan sahabat ini kecuali Nabi saw pernah menyampaikan kepadanya?
    (2) Umar tidak suka atau katakanlah tidak setuju jika kebiasaan bertawassul kepada orang-orang shaleh yang telah wafat dijalankan pada pemerintahannya karena alasan-alasan tertentu. Seperti halnya ketidaksetujuannya dengan shalat pada bulan Ramadhan yang dilaksanakan sendiri-sendiri sebagaimana kita mahfum. Jika kemungkinan ini benar, maka terserah kita apakah suka dan tidak sukanya Umar terhadap sebuah hukum sebelumnya dan membuat hukum baru dapat kita gunakan sebagai hujjah.
    (3) Umar menganggap bahwa bertawassul kepada mereka yang masih hidup lebih efektif daripada kepada mereka yang telah wafat. Oleh karenanya beliau bertawassul kepada Ibnu Abbas. Jika demikian halnya maka Umar sendiri tidak menentang untuk bertawassul dengan mereka yang telah wafat. Kesimpulan ini juga dapat dilihat dari tulisan SP di atas yang mengisyaratkan penerimaan Umar atas tawassul kepada Nabi saw yang telah wafat karena kita tidak mendapatkan informasi bahwa ada penentangan dari beliau.

    Justru apa yang anda jelaskan di atas maaf adalah “terlalu amat sangat spekulatif sekali” dan anda mengira-ngira tanpa dalil yang kokoh sama sekali. mari kita lihat yang pasti-pasti aja:

    1. tidak ada dalam riwayat tersebut (ini jika hadits ini shahih) bahwa si lelaki itu menceritakan bahwa dia pergi ke makam Rasulullah, yang jelas terlihat dalam riwayat di atas lelaki tersebut menceritakan pesan Rasulullah yang disampaikan melalui mimpinya. Hal ini juga dibuktikan dalam riwayat yang shahih, perkataan Umar ketika bertawasul kepada Al-Abbas, yang disimpulkan bahwa para sahabat hanya bertawasul kepada Rasulullah ketika beliau masih hidup, dan tidak menyinggung sama sekali kepergian lelaki tsb ke makam Rasulullah.

    2. Jika apa yang dilakukan Umar ra adalah keliru atau kurang afdhal tentu Ali ra atau sahabat2 yang lain akan menegurnya atau paling tidak memberi usul/saran kepadanya, krn ada satu riwayat walaupun lemah, saat itu Umar memberi kesempatan dr atas mimbar kepada kaum muslimin untuk mengkoreksi dirinya jika ada sesuatu yang buruk yg telah dilakukannya.. tetapi ternyata tidak ada, maka apa yang dilakukan Umar saat itu adalah kesepakatan seluruh kaum muslimin.

    3. Rasulullah sendiri (jika hadits ini shahih) membimbing laki-laki tsb untuk pergi kepada Umar untuk melakukan Istisqo’, berarti di sini dapat diambil kesimpulan bahwa Rasulullah percaya kepada Umar dan menyerahkan persoalan ini kepadanya. maka apa yang dilakukan Umar adalah yang terbaik dan benar menurut kaca mata syari’at bukan spt yang dilakukan oleh lelaki itu.

    4. Ketika lelaki tsb datang ke makam Rasulullah dan bertawasul kepada beliau hujan belum juga turun, seharusnya jika memang hal tsb diridhai, tentu hujan akan segera turun begitu lelaki tsb selesai bertawasul di makam Rasulullah, ternyata justru hujan baru turun sesaat setelah Umar beristisqo’ dengan bertawasul kepada Al-Abbas, maka ini adalah bukti yang nyata bahwa apa yang dilakukan Umar diridhai oleh Allah Azza wa Jalla..

    Tentang kehidupan para syuhada yang berbeda dengan kita sebenarnya sudah dijelaskan oleh ayat yg anda kutip sendiri di atas :

    2) Ali-Imran: 169.
    Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki.

    Jadi hidup mereka itu adalah di sisi Rabb mereka dengan mendapat rejeki. jelas berlainan sekali dengan kehidupan kita di dunia fana ini..

    Anyway, thx a lot jg atas komen anda

  13. kalau ini gimana Mas,

    Adam Bertawassul dengan Nabi Muhammad SAW.

    ” tersebut dalam hadits, bahwa Adam bertawassul dengan Nabi Muhammad SAW. Al Hakim berkata dalam kitabnya Al Mustadrak, dari Umar Ra, ia berkata, Rasululloh SAW bersabda, ” Tatkala Adam melakukan kesalahan, dia berkata, ” Wahai Rabb-ku, aku memohon kepada-Mu dengan hak Muhammad karena dosa-dosaku, agar engkau mengampuniku. Lalu Allah berfirman, ” Wahai Adam, bagaimana engkau mengenal Muhammad sedang Aku belum menciptakannya ? Adam menjawab, ” Wahai Rabb-ku, karena Engkau tatkala menciptakanku dengan ” Tangan-Mu’ dan meniupkan “Ruh-Mu ” ke dalam diriku, maka Engkau mengangkat kepalaku, lalu aku melihat di atas kaki-kaki ( penyangga ) Arasy tertulis ” Laa Ilaaha Illallahu Muhammadur-Rasulullah ” sehingga aku tahu bahwa Engkau tidak menambahkan ke dalam nama-Mu kecuali Mahluk yang Engkau paling cintai. ” Lalu Allah berfirman, ” Benar engkau wahai Adam, sesungguhnya Muhammad adalah mahluk yang paling Aku cintai, berdoalah kepada-Ku dengan hak dia, maka sungguh Aku mengampunimu, sekiranya tidak ada Muhammad, maka aku tidak menciptakanmu ( Adam ). ” (HR Al Hakim dalam kitab Al Mustadrak dan di shahihkannya.Juz II, hal 615)

    salam,

  14. @Tonggos

    Jika anda sepakat dg saya bahwa semua ibadah adalah harus mengikuti dalil yang shahih, ittiba’ kepada Rasul, tentu anda akan mengerti akan maksud saya, tetapi jika kita tidak sepakat dalam hal ini, dan menurut anda ibadah itu mengikuti kemauan kita, ya ga bakalan nyambung dan wajar jika anda bertanya seperti itu.

    Maaf, sy tidak faham apa maksud komen anda ini. Juga apa tujuan anda dengan perkataan ini; “…dan menurut anda ibadah itu mengikuti kemauan kita, ya ga bakalan nyambung dan wajar jika anda bertanya seperti itu.”
    Apakah anda ingin mengatakan bahwa sy tdk melaksanakan ibadah sesuai petunjuk Rasul saw? Darimana anda tau dan darimana kesimpulan ini?

    Kesan yg sy terima anda tdk memiliki jawabannya dan tidak ingin masalah ini diteruskan (?) Tidak mengapa. Hanya harusnya tdk dengan cara melemparkan tuduhan.

    Jika tdk, maka tolong dijawab, mengapa salam dan shalawat bisa sampai dan dijawab oleh Rasul saw, tetapi tidak untuk tawassul?

    Justru apa yang anda jelaskan di atas maaf adalah “terlalu amat sangat spekulatif sekali” dan anda mengira-ngira tanpa dalil yang kokoh sama sekali.

    Sy tdk menjelaskan apa-apa, hanya menyampaikan beberapa kemungkinan. Namanya kemungkinan tentu saja bisa benar dan bisa salah. Tujuan penyampaian ini agar membuka pikiran anda bahwa keyakinan anda seperti tsb di atas adalah bisa saja keliru kecuali anda bisa menyampaikan dalil yg bisa diterima tentangnya.

    mari kita lihat yang pasti-pasti aja:
    1. Tidak ada dalam riwayat tersebut (ini jika hadits ini shahih) bahwa si lelaki itu menceritakan bahwa dia pergi ke makam Rasulullah, yang jelas terlihat dalam riwayat di atas lelaki tersebut menceritakan pesan Rasulullah yang disampaikan melalui mimpinya.
    Hal ini juga dibuktikan dalam riwayat yang shahih, perkataan Umar ketika bertawasul kepada Al-Abbas, yang disimpulkan bahwa para sahabat hanya bertawasul kepada Rasulullah ketika beliau masih hidup, dan tidak menyinggung sama sekali kepergian lelaki tsb ke makam Rasulullah.

    Mengenai ini, saya kira SP sdh sangat cermat menguraikannya. Sementara sy belum melihat apa yg anda maksud dengan “yang pasti-pasti” di sini.

    2. Jika apa yang dilakukan Umar ra adalah keliru atau kurang afdhal tentu Ali ra atau sahabat2 yang lain akan menegurnya atau paling tidak memberi usul/saran kepadanya, krn ada satu riwayat walaupun lemah, saat itu Umar memberi kesempatan dr atas mimbar kepada kaum muslimin untuk mengkoreksi dirinya jika ada sesuatu yang buruk yg telah dilakukannya.. tetapi ternyata tidak ada, maka apa yang dilakukan Umar saat itu adalah kesepakatan seluruh kaum muslimin.

    Anda sepertinya suka berspekulasi. Banyak kemungkinan mengapa tdk ada teguran kepada Umar atau bahkan tdk ada riwayat teguran ke Umar yg sampai ke kita, selama beliau memerintah. Lagi pula apa yg harus ditegur ke Umar dengan beliau bertawassul kepada keluarga Nabi saw?

    3. Rasulullah sendiri (jika hadits ini shahih) membimbing laki-laki tsb untuk pergi kepada Umar untuk melakukan Istisqo’, berarti di sini dapat diambil kesimpulan bahwa Rasulullah percaya kepada Umar dan menyerahkan persoalan ini kepadanya. maka apa yang dilakukan Umar adalah yang terbaik dan benar menurut kaca mata syari’at bukan spt yang dilakukan oleh lelaki itu.
    4. Ketika lelaki tsb datang ke makam Rasulullah dan bertawasul kepada beliau hujan belum juga turun, seharusnya jika memang hal tsb diridhai, tentu hujan akan segera turun begitu lelaki tsb selesai bertawasul di makam Rasulullah, ternyata justru hujan baru turun sesaat setelah Umar beristisqo’ dengan bertawasul kepada Al-Abbas, maka ini adalah bukti yang nyata bahwa apa yang dilakukan Umar diridhai oleh Allah Azza wa Jalla..

    Jika anda cermat membaca riwayat di atas, anda akan melihat bahwa;

    (1) Tidak ada ucapan dari Nabi saw yg menyatakan bahwa persoalan meminta hujan diserahkan sepenuhnya kepada Umar. Persoalan akan turunnya hujan hanya cukup disampaikan ke Umar. Tidak lebih. Ucapan yg sangat jelas dari Nabi saw yg ditujukan ke Umar adalah nasehat agar Umar bersikap bijaksana. Lalu darimana Umar berpikir ada cara terbaik utk meminta hujan?

    (2) Pelaksanaan shalat Istisqo’ – seperti ucapan anda – adalah sekedar syareat, namun sesungguhnya hujan akan diturunkan baik dilaksanakan atau tidak shalat istisqo.

    Saya kutip kembali kesaksian Malik dari tulisan SP di atas;

    “Datanglah kepada Umar dan ucapkan salam untuknya beritahukan kepadanya mereka semua akan diturunkan hujan. Katakanlah kepadanya “bersikaplah bijaksana, bersikaplah bijaksana”. Maka laki-laki tersebut menemui Umar dan menceritakan kepadanya akan hal itu. Kemudian Umar berkata “Ya Tuhanku aku tidak melalaikan urusan umat ini kecuali apa yang aku tidak mampu melakukannya”

    Lihatlah, bahwa penegasan akan datangnya hujan dari Nabi saw sdh sampai ke seseorang yg bertawassul ke Nabi sebelum bertemu Umar. Bahkan, maaf, sy tdk melihat ada perintah melaksanakan shalat istisqo di sini. Tolong beritahu sy jika ada bagian lain dari riwayat ini yg menyatakan perintah shalat istisqo oleh Nabi saw.
    Di sisi lain yang sy lihat malah nasehat Nabi saw kepada Umar dan ucapan pembelaan diri Umar seperti tertulis di atas.

    Untuk bagian “hidup dan mati”, sy kira anda punya pandangan lain, ternyata tidak.

    Salam

  15. @Tonggos:
    Terlepas dari riwayat yang diperselisihkan di atas, ada hal yang seharusnya diperhatikan bahwa riwayat Malik Ad Daar tersebut, sebenarnya jika dipahami dengan lebih cermat justru menjadi dalil bahwa tawasul yang syar’i adalah kepada yang masih hidup, bukan kepada yang sudah mati..

    He he he…..dasar salafi wahabi. Engga bisa membedakan org dg kucing. Org mati sama saja dg kucing mati. Sampe2 bilang tongkat lebih berguna daripada Nabi saw karena beliau sudah wafat.

    Salafi wahabi engga kenal apa itu hakekat manusia dan maqom (kedudukan)nya dan bahwa maqom seseorang itu bertingkat-tingkat.

    Coba ente perhatikan 2 hadis ini :

    1. Bukhori meriwayatkan dalam Sahihnya sbb :Selama periode kekeringan, Umar ibnu Khattab meminta hujan dg perantara Abbas bin Abdul Muthalib dan (Abbas) berdoa :”Ya Allah, kami bertawassul kpd Nabi-Mu dan Engkau mengirimkan rahmat-Mu kpd kami. Sekarang kami betawassul kpd Nabi-Mu, curahkan rahmat-Mu kpd kami.” Saat itu hujan mulai turun dan segala sesuatu menjadi segar.
    Kemudian Umar bersumpah dg Allah Swt:”Demi Allah, dia adalah wasilah kita kpd Allah dan sungguh dia mempunyai KEDUDUKAN di hadapan Allah.

    Pada hadis pertama ini ente hanya mengutip redaksi hadis bahwa Umar memohon kpd Allah dg perantaraan Abbas. Ente tdk menjelaskan apa isi doa Abbas kpd Allah, shg terkesan bahwa Umar berwasilah kpd org yg masih hidup.

    2. Ketika Fatimah binti As’ad meninggal dunia, Rasulullah masuk ke tempatnya, lalu duduk disamping kepalanya dan bersabda :”Semoga Allah merahmatimu, wahai ibu setelah ibuku.” Kmdn beliau memanggil Usamah bin Zaid, Abu Ayyub dan Umar ibnu Khattab serta budak hitam untuk menggali tanah bagi makamnya. Ketika mereka sdh menggali sampai batasnya, Rasulullah menggali lahatnya dan beliau mengeluarkan tanah dg tangannya sendiri, lalu beliau berbaring di kuburnya dan berdoa :”Tuhan yang Menghidupkan dan Mematikan, dan Ia sendiri Hidup, tiada akan Mati. Ya Allah, ampunilah ibuku, Fatimah binti As’ad dan luaskanlah tempatnya dg perantara Nabi-Mu dan Nabi-nabi sebelum aku.” (HR. Thabrani).

    Kalimat “Nabi-nabi sebelum aku” mengindikasikan bahwa pribadi2 tsb sudah meninggal dunia.

    Nah jelas kan, bahwa substansi tawassul bukan seseorang itu HIDUP atau MATI, tetapi DIRI atau KEDUDUKAN seseorang dlm hal ini Nabi dan Abbas di hadapan Allah Swt.

  16. @antirafidah:

    He he he… dimana-mana ente selalu “kampanye” Abdullah bin Saba = founding fathernya Syi’ah, pake riwayat yg compang camping pula.

    Hayo mau bilang hukum Nabi Daud as = hukum Yahudi ? He he he… mas kalau khitan dan nikah itu hukum Daud, apa hukum Islam = hukum Yahudi ?

    Atau kalo Nabi Daud itu menunjuk Nabi Sulaiman sbg
    washinya dan Nabi Muhammad saw menunjuk Ali sbg washinya, apa perbuatan Nabi Muhammad saw= perbuatan Nabi Daud= hukum Yahudi ?

    He he he….dongeng terus sampe tua….

  17. ikutan ketawa…heheheh…nonton kebodohan salafy lagih deh…

  18. @Tonggos
    Jika anda sepakat dg saya bahwa semua ibadah adalah harus mengikuti dalil yang shahih, ittiba’ kepada Rasul, tentu anda akan mengerti akan maksud saya, tetapi jika kita tidak sepakat dalam hal ini, dan menurut anda ibadah itu mengikuti kemauan kita, ya ga bakalan nyambung dan wajar jika anda bertanya seperti itu..

    1. Apakah statement anda ini berlaku secara menyeluruh (baik waktu kapan saja dan untuk siapa saja???).
    Jika anda jawab yaa. ketika ada bukti shahih yang menyatakan bahwa ternyata ada sahabat yang keluar dr statement anda itu bagaimana hukumnya?.

    2. Apakah tafsir atas statement tsb hanya milik anda dan mazhab anda, ataukah orang lain (mazhab lain) boleh menafsirkan dengan kemampuan/pemahaman mereka?.

    tawasul yang syar’i adalah kepada yang masih hidup, bukan kepada yang sudah mati..

    Apakah anda menggunakan pemahaman yang atas kata “tawassul” yaitu “berperantara”..??
    Apakah kriteria seseorang (sesuatu) bisa dijadikan sbg perantara? Apakah anda ingin mengatakan bhw kriteria tsb adalah sesuatu (seseorang) itu harus lah hidup?
    Saudara2 anda yg di mazhab lain punya pemahaman yg berbeda (sayangnya mazhab anda tdk bisa menerima perbedaan, setiap yg berbeda dg anda maka masuk dalam kotak sesat…sayang sekali), yaitu bhw sesorang/sesuatu dijadikan sbg perantara adalah dikarenakan “kemuliaannya”.
    Apakah anda pernah berfikir bhw dg mengharuskan sesuat/seseorang itu hidup maka sama saja mengatakan bhw permintaan tsb dikabulkankrn kuasa hidupnya orang tsb?.
    Dan mazhab anda sering berhujjah bhw orang yg sdh mati tdk bisa memberi manfaat atau mudharat. Nahh pemahaman spt ini bagi saya dapat mengarah kpd “syirik”. Krn sama saja anda mengandalkan pd hidup/kekuatan orang tsb,sedang dlm tawassul kita hanya berhaap pada Allah dg memanfaatkan kemuliaan perantara kita.

    Wassalam

  19. @Tonggos

    Jika anda sepakat dg saya bahwa semua ibadah adalah harus mengikuti dalil yang shahih, ittiba’ kepada Rasul, tentu anda akan mengerti akan maksud saya, tetapi jika kita tidak sepakat dalam hal ini, dan menurut anda ibadah itu mengikuti kemauan kita, ya ga bakalan nyambung dan wajar jika anda bertanya seperti itu..

    1. Apakah statement anda ini berlaku secara menyeluruh (baik waktu kapan saja dan untuk siapa saja???).
    Jika anda jawab yaa. ketika ada bukti shahih yang menyatakan bahwa ternyata ada sahabat yang keluar dr statement anda itu bagaimana hukumnya?.

    2. Apakah tafsir atas statement tsb hanya milik anda dan mazhab anda, ataukah orang lain (mazhab lain) boleh menafsirkan dengan kemampuan/pemahaman mereka?.

    tawasul yang syar’i adalah kepada yang masih hidup, bukan kepada yang sudah mati..

    Apakah anda menggunakan pemahaman yang sama dg mazhab lain atas kata “tawassul” yaitu “berperantara”..??
    Apakah kriteria seseorang (sesuatu) bisa dijadikan sbg perantara? Apakah anda ingin mengatakan bhw kriteria tsb adalah sesuatu (seseorang) itu haruslah hidup?
    Saudara2 anda yg di mazhab lain punya pemahaman yg berbeda (sayangnya mazhab anda tdk bisa menerima perbedaan, setiap yg berbeda dg anda maka masuk dalam kotak sesat…sayang sekali), yaitu bhw sesorang/sesuatu dijadikan sbg perantara adalah dikarenakan “kemuliaannya”.
    Masih bagus jika memang ada dalil shahih yang melarang bertawassul dg yang sudah meninggal, alih2 seperti itu anda malah secara gegabah melarang bertawassul kpd yang sudah meninggal.
    Mas Tonggos (dan yang sepemahaman dg beliau), kemuliaan tidaklah pernah mati. kenabian Rasulullah SAW tdk pernah berubah dg meninggalnya beliau. Sampai kapanpun kita umat islam bersaksi atas kerasulan beliau.
    Apakah anda pernah berfikir bhw dg mengharuskan sesuatu/seseorang itu hidup maka sama saja mengatakan bhw permintaan tsb dikabulkankrn kuasa hidupnya orang tsb?.
    Dan mazhab anda sering berhujjah bhw orang yg sdh mati tdk bisa memberi manfaat atau mudharat. Nahh pemahaman spt ini bagi saya dapat mengarah kpd “syirik”. Krn sama saja anda mengandalkan pd hidup/kekuatan orang tsb,sedang dlm tawassul kita hanya berhaap pada Allah dg memanfaatkan kemuliaan perantara kita.
    Yang hidup dan yang mati tetap tidak bisa memberi manfaat atau mudharat tanpa seijin Allah. Apakah seonggok bangkai tidak memberi kemudharatan? Bagaimana anda menjawa logika sederhana ini?

    Wassalam

  20. @armand

    Jika tdk, maka tolong dijawab, mengapa salam dan shalawat bisa sampai dan dijawab oleh Rasul saw, tetapi tidak untuk tawassul?

    Dari pengertiannya saja sudah berbeda, kalo shalawat dan salam adalah do’a kita untuk beliau, dan tentunya shalawat adalah amal shaleh yang bisa kita jadikan sebagai tawasul. sedangkan tawasul yg kita permasalahkan di sini berkaitan dg matan hadits di atas adalah kita minta Rasulullah mendo’akan kita ketika beliau sudah wafat, inilah yg dipermasalahkan.. jika seandainya dibenarkan, tentunya hal ini akan dilakukan oleh para sahabat apalagi dalam keadaan yg kesusahan spt saat itu.. dan kita dalam beribadah harus mengikuti dalil yg shahih dan rajih..

    Sy tdk menjelaskan apa-apa, hanya menyampaikan beberapa kemungkinan. Namanya kemungkinan tentu saja bisa benar dan bisa salah. Tujuan penyampaian ini agar membuka pikiran anda bahwa keyakinan anda seperti tsb di atas adalah bisa saja keliru kecuali anda bisa menyampaikan dalil yg bisa diterima tentangnya.

    Saya sudah menyampaikan dalilnya..

    Mengenai ini, saya kira SP sdh sangat cermat menguraikannya. Sementara sy belum melihat apa yg anda maksud dengan “yang pasti-pasti” di sini.

    yang jelas tidak ada disebutkan di dalam riwayat di atas bahwa lelaki tsb menceritakan perbuatannya mendatangi kubur Rasulullah kepada Umar ra, yg jelas terlihat lelaki tersebut hanya menceritakan mimpinya kepada Umar ra. bukti yang lain adalah bahwa Umar ra melakukan istisqo’ dan bertawasul kepada Al-Abbas bukan kepada Rasulullah Shalallahu A’alaihi Wassalam dan juga dari kalimat yang diucapkan Umar ketika beliau berdo’a kepada Allah dlm riwayat yg shahih, menunjukkan bahwa kaum muslimin dulunya biasa bertawasul kepada rasulullah di saat beliau masih hidup (ada riwayat Muslim yg shahih menceritakan bahwa ketika Rasulullah masih hidup pernah terjadi juga kemarau panjang dan Rasulullah melakukan istisqo’ dan kaum muslimin bertawasul kepada beliau) dan Umar tidak menyinggung sedikitpun perbuatan lelaki tsb. sedangkan yang menceritakan lelaki tsb mendatangi kuburan adalah si perawi Mubham.. sy kira ini sudah sgt jelas…

    Anda sepertinya suka berspekulasi. Banyak kemungkinan mengapa tdk ada teguran kepada Umar atau bahkan tdk ada riwayat teguran ke Umar yg sampai ke kita, selama beliau memerintah. Lagi pula apa yg harus ditegur ke Umar dengan beliau bertawassul kepada keluarga Nabi saw?

    Itu bukan spekulasi tetapi suatu aksioma, argumentasi logis, sesuatu yg tdk perlu dipertanyakan lg.. maksud sy adalah jika memang apa yg dilakukan oleh lelaki trsbut benar, dan sahabat yg lain mengetahui akan hal itu (trmasuk Umar) maka seharusnya beliau mendatangi kubur Nabi dan bertawasul kepada beliau, krn walau bagaimanapun Rasulullah jauh lebih tinggi kedudukannya dibandingkan Al-Abbas, dan seharusnya jika Umar melakukan perbuatan yang kurang afdhal, ada sahabat yang mengingatkannya spt Ali, Utsman, dll.. pdhal Umar dlm suatu riwayat telah memberi kesempatan kpd kaum muslimin utk mengkoreksi dia..

    Jika anda cermat membaca riwayat di atas, anda akan melihat bahwa;
    (1) Tidak ada ucapan dari Nabi saw yg menyatakan bahwa persoalan meminta hujan diserahkan sepenuhnya kepada Umar. Persoalan akan turunnya hujan hanya cukup disampaikan ke Umar. Tidak lebih. Ucapan yg sangat jelas dari Nabi saw yg ditujukan ke Umar adalah nasehat agar Umar bersikap bijaksana. Lalu darimana Umar berpikir ada cara terbaik utk meminta hujan?
    (2) Pelaksanaan shalat Istisqo’ – seperti ucapan anda – adalah sekedar syareat, namun sesungguhnya hujan akan diturunkan baik dilaksanakan atau tidak shalat istisqo.
    Saya kutip kembali kesaksian Malik dari tulisan SP di atas;
    “Datanglah kepada Umar dan ucapkan salam untuknya beritahukan kepadanya mereka semua akan diturunkan hujan. Katakanlah kepadanya “bersikaplah bijaksana, bersikaplah bijaksana”. Maka laki-laki tersebut menemui Umar dan menceritakan kepadanya akan hal itu. Kemudian Umar berkata “Ya Tuhanku aku tidak melalaikan urusan umat ini kecuali apa yang aku tidak mampu melakukannya”
    Lihatlah, bahwa penegasan akan datangnya hujan dari Nabi saw sdh sampai ke seseorang yg bertawassul ke Nabi sebelum bertemu Umar. Bahkan, maaf, sy tdk melihat ada perintah melaksanakan shalat istisqo di sini. Tolong beritahu sy jika ada bagian lain dari riwayat ini yg menyatakan perintah shalat istisqo oleh Nabi saw.
    Di sisi lain yang sy lihat malah nasehat Nabi saw kepada Umar dan ucapan pembelaan diri Umar seperti tertulis di atas.

    Jelas sekali ucapan tersebut disampaikan Rasulullah melalui mimpi lelaki tsb, beliau memerintahkan untuk datang ke Umar sebagai Imam saat itu, sedangkan nasehat beliau agar Umar bersikap bijaksana adalah dipahami agar Umar segera melakukan sholat istisqo’, mungkin anda akan menuduh saya berspekulasi lg dg pernyataan tsb.. maka anda lah sebenarnya yg saya lihat suka berspekulasi tanpa dasar yg kokoh… sekali lagi anda harus ingat bahwa di masa rasulullah masih hidup pernah terjadi kejadian yang berupa kemarau panjang dan Rasulullah telah melakukan istisqo’ dan hujan pun diturunkan… maka pesan dari Nabi kepada Umar tsb bisa dipahami agar Umar segera melakukan hal sama sebagaimana Rasulullah melakukannya ketika beliau masih hidup.. seandainya anda tetep menganggap ini adalah spekulasi, maka ini adalah sebenar-benar spekulasi, karena kemudian hujan segera turun..

    Itu adalah sebab akibat, hujan akan diturunkan jika sudah dilakukan sebabnya.. dan istisqo’ adalah sebab dan hujan adalah akibatnya.. seolah-olah anda ingin memisahkan antara istisqo’ dengan hujan yang turun, maka dengan sangat tegas saya katakan anda keliru dan baru saya dengar pendapat spt ini dr anda saja.. padahal istisqo’ dan hujan yang turun adalah suatu rangkaian dlm riwayat2 tsb..anda tentu sudah baca penjelasan saya di atas bahwa para ulama-pun telah memahami riwayat di atas spt ini.. jika memang hujan pasti diturunkan dan tidak diperlukan istisqo’, ga perlulah Umar dan para sahabat melakukan istisqo’, sedangkan sebelumnya Rasulullah pun melakukan istisqo’ untuk meminta hujan turun pada saat beliau masih hidup.. jadi pendapat anda ini tertolak.. btw apakah anda merasa lebih mengetahui akan arti dari pesan Rasulullah tersebut daripada Umar dan para sahabat pada waktu itu? lihatlah kembali penjelasan saya di atas ada riwayat yg menyebutkan bahwa para sahabat memahami pesan rasulullah adalah agar Umar segera melakukan istisqo’.

    Sedangkan perkataan rasulullah (jika riwayat ini shahih) beritahukan kepadanya mereka semua akan diturunkan hujan adalah setelah istisqo’ tsb dilaksanakan, dan kenyataannya hujan turun setelah dilakukan istisqo’ oleh Umar & terbukti.. sedangkan pernyataan anda bahwa hujan akan tetap turun walau tanpa/ada istisqo’, itu adalah spekulasi anda yang tak berdasar, karena tidak ada buktinya sama sekali, hanya kira-kira saja.. justru maaf anda-lah yang ternyata suka berspekulasi kalau saya perhatikan..

  21. Jika anda cermat membaca riwayat di atas, anda akan melihat bahwa;
    (1) Tidak ada ucapan dari Nabi saw yg menyatakan bahwa persoalan meminta hujan diserahkan sepenuhnya kepada Umar. Persoalan akan turunnya hujan hanya cukup disampaikan ke Umar. Tidak lebih. Ucapan yg sangat jelas dari Nabi saw yg ditujukan ke Umar adalah nasehat agar Umar bersikap bijaksana. Lalu darimana Umar berpikir ada cara terbaik utk meminta hujan?
    (2) Pelaksanaan shalat Istisqo’ – seperti ucapan anda – adalah sekedar syareat, namun sesungguhnya hujan akan diturunkan baik dilaksanakan atau tidak shalat istisqo.
    Saya kutip kembali kesaksian Malik dari tulisan SP di atas;
    “Datanglah kepada Umar dan ucapkan salam untuknya beritahukan kepadanya mereka semua akan diturunkan hujan. Katakanlah kepadanya “bersikaplah bijaksana, bersikaplah bijaksana”. Maka laki-laki tersebut menemui Umar dan menceritakan kepadanya akan hal itu. Kemudian Umar berkata “Ya Tuhanku aku tidak melalaikan urusan umat ini kecuali apa yang aku tidak mampu melakukannya”
    Lihatlah, bahwa penegasan akan datangnya hujan dari Nabi saw sdh sampai ke seseorang yg bertawassul ke Nabi sebelum bertemu Umar. Bahkan, maaf, sy tdk melihat ada perintah melaksanakan shalat istisqo di sini. Tolong beritahu sy jika ada bagian lain dari riwayat ini yg menyatakan perintah shalat istisqo oleh Nabi saw.
    Di sisi lain yang sy lihat malah nasehat Nabi saw kepada Umar dan ucapan pembelaan diri Umar seperti tertulis di atas.

    Jelas sekali ucapan tersebut disampaikan Rasulullah melalui mimpi lelaki tsb, beliau memerintahkan untuk datang ke Umar sebagai Imam saat itu, sedangkan nasehat beliau agar Umar bersikap bijaksana adalah dipahami agar Umar segera melakukan sholat istisqo’, mungkin anda akan menuduh saya berspekulasi lg dg pernyataan tsb.. maka anda lah sebenarnya yg saya lihat suka berspekulasi tanpa dasar yg kokoh… sekali lagi anda harus ingat bahwa di masa rasulullah masih hidup pernah terjadi kejadian yang berupa kemarau panjang dan Rasulullah telah melakukan istisqo’ dan hujan pun diturunkan… maka pesan dari Nabi kepada Umar tsb bisa dipahami agar Umar segera melakukan hal sama sebagaimana Rasulullah melakukannya ketika beliau masih hidup.. seandainya anda tetep menganggap ini adalah spekulasi, maka ini adalah sebenar-benar spekulasi, karena kemudian hujan segera turun..

    Itu adalah sebab akibat, hujan akan diturunkan jika sudah dilakukan sebabnya.. dan istisqo’ adalah sebab dan hujan adalah akibatnya.. seolah-olah anda ingin memisahkan antara istisqo’ dengan hujan yang turun, maka dengan sangat tegas saya katakan anda keliru dan baru saya dengar pendapat spt ini dr anda saja.. padahal istisqo’ dan hujan yang turun adalah suatu rangkaian dlm riwayat2 tsb..anda tentu sudah baca penjelasan saya di atas bahwa para ulama-pun telah memahami riwayat di atas spt ini.. jika memang hujan pasti diturunkan dan tidak diperlukan istisqo’, ga perlulah Umar dan para sahabat melakukan istisqo’, sedangkan sebelumnya Rasulullah pun melakukan istisqo’ untuk meminta hujan turun pada saat beliau masih hidup.. jadi pendapat anda ini tertolak.. btw apakah anda merasa lebih mengetahui akan arti dari pesan Rasulullah tersebut daripada Umar dan para sahabat pada waktu itu? lihatlah kembali penjelasan saya di atas ada riwayat yg menyebutkan bahwa para sahabat memahami pesan rasulullah adalah agar Umar segera melakukan istisqo’.

    Sedangkan perkataan rasulullah (jika riwayat ini shahih) beritahukan kepadanya mereka semua akan diturunkan hujan adalah setelah istisqo’ tsb dilaksanakan, dan kenyataannya hujan turun setelah dilakukan istisqo’ oleh Umar & terbukti.. sedangkan pernyataan anda bahwa hujan akan tetap turun walau tanpa/ada istisqo’, itu adalah spekulasi anda yang tak berdasar, karena tidak ada buktinya sama sekali, hanya kira-kira saja.. justru anda-lah yang ternyata suka berspekulasi kalau saya perhatikan..

  22. @Tonggos

    tidak ada dalam riwayat tersebut (ini jika hadits ini shahih) bahwa si lelaki itu menceritakan bahwa dia pergi ke makam Rasulullah, ..

    Sudah terbukti kalau hadis itu shahih, lelaki tersebut menceritakan apa yang ia perbuat yaitu pergi ke makam Rasulullah dan akhirnya bermimpi terus ia menyampaikan pesan Rasul kepada umar. Gak masuk akal banget kalau lelaki itu gak memberitahukan soal pergi ke makam Nabi, lha dia mimpinya aja gara-gara pergi ke makam Nabi. Makanya pikir dong

    yang jelas terlihat dalam riwayat di atas lelaki tersebut menceritakan pesan Rasulullah yang disampaikan melalui mimpinya

    mana ada kata-kata jelas bahwa lelaki itu hanya menceritakan pesan Nabi tanpa menceritakan kalau pesan tersebut ia dapat setelah pergi ke makam Nabi. Yang sangat jelas terlihat adalah lelaki tersebut menceritakan bahwa ia pergi ke makam Nabi kemudian mendapatkan mimpi lantas ia menceritakan semuanya di hadapan Umar, makanya malik addaar bisa mengetahui hal ini karena ia bersama Umar mendngar cerita lelaki tersebut. Dan terlihat jelas boro-boro mensyirikkan lelaki itu, Umar malah menerima cerita lelaki tersebut.
    Terus lelaki itu sendiri adalah sahabat Nabi yaitu Bilal bin Harits, sampean tidak akan bisa menyangkal hal ini karena Ibnu Hajar sendiri mengakuinya. cuma ulama wahabi kolot yang maunya menang sendiri. Saif sebagai umdah fi tarikh (pegangan dalam sejarah) telah menyebutkan kalau nama lelaki tersebut adalah Bilal bin harits sahabat Nabi. apalagi yang mau ditolak :mrgreen:

  23. Salam

    Terdapat banyak hadis2 ttg benarnya tawassul kepada Rasulullah saaw sesudah Baginda saaw wafat. Antara yg terkenal adalah spt berikut:

    Dalam sebuah riwayat panjang tentang kisah Utsman bin Hunaif (salah seorang sahabat mulia Rasulallah saw.) yang disebutkan oleh at-Tabrani dari Abi Umamah bin Sahal bin Hunaif yang bersumber dari pamannya, Utsman bin Hunaif. Disebutkan bahwa, “Suatu saat seorang lelaki telah beberapa kali mendatangi khalifah Utsman bin Affan agar memenuhi hajat- nya. Saat itu, Utsman tidak menanggapi kedatangannya dan tidak pula mem- perhatikan hajatnya. Kemudian lelaki itu pergi dan ditengah jalan bertemu Utsman bin Hunaif dan mengeluhkan hal yang dihadapinya kepadanya. Mendengar hal itu, lantas Utsman bin Hunaif mengatakan kepadanya: ‘Ambillah bejana dan berwudhulah. Kemudian pergilah ke masjid (Nabi) dan shalatlah dua rakaat’. Seusainya maka katakanlah: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan mendatangi-Mu demi Nabi-Mu Muhammad yang sebagai Nabi pembawa Rahmat. Wahai Muhammad, aku menghadapkan wajahku kepadamu untuk memohon kepada Tuhanku. Maka kabulkan-lah hajatku’ Kemudian sebutkanlah hajatmu. Beranjaklah maka aku akan mengiringimu’.

    Kemudian lelaki itu melakukan apa yang telah diberitahukan kepadanya. Selang beberapa saat, lalu ia kembali mendatangi pintu rumah Utsman (bin ‘Affan). Utsman pun mempersilahkannya masuk dan duduk di satu kursi dengannya, seraya berkata: Apakah gerangan hajatmu? Kemudian ia menyebutkan hajatnya, dan Utsman pun segera memenuhinya. Ia (Utsman) berkata kepadanya: ‘Aku tidak ingat terhadap hajatmu melainkan baru beberapa saat yang lalu saja’. Ia (Utsman bin Affan) pun kembali mengatakan: ‘Jika engkau memiliki hajat maka sebutkanlah (kepadaku)’! Setelah itu, lelaki itu keluar meninggalkan rumah Utsman bin Affan dan kembali bertemu Utsman bin Hunaif seraya berkata: ‘Semoga Allah membalas kebaikanmu’ ! Dia (Utsman bin Affan) awalnya tidak melihat dan memperhatikan hajatku sehingga engkau telah berbicaranya kepadanya tentangku.

    Utsman bin Hunaif berkata: ‘Demi Allah, aku tidak pernah berbicara tentang kamu kepadanya. Tetapi aku telah melihat Rasulullah saw. didatangi dan dikeluhi oleh seorang yang terkena musibah penyakit kehilangan kekuatan penglihatannya, kemudian Nabi bersabda kepadanya: ‘Bersabarlah’! Lelaki itu menjawab: ‘Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki penggandeng dan itu sangat menyulitkanku’. Nabi bersabda: ‘Ambillah bejana dan berwudhulah, kemudian shalatlah dua rakaat, kemudian bacalah do’a-do’a berikut….’ ( info: ini mengisyaratkan pada hadits tentang sahabat yang mendatangi Rasulallah karena kehilangan penglihatannya yang diriwayatkan dalam kitab “Musnad Ahmad” 4/138, “Sunan at-Turmudzi” 5/569 hadits ke-3578, “Sunan Ibnu Majah” 1/441 dan “Mustadrak as-Shohihain” 1/313) berkata Ibnu Hunaif: Demi Allah, kami tidak akan meninggalkan [cara tawassul itu]. Percakapan itu begitu panjang sehingga datanglah seorang lelaki yang seakan dia tidak mengidap satu penyakit”. ( Lihat: Kitab “Mu’jam at-Tabrani” 9/30 nomer 8311, “al-Mu’jam as-Shoghir” 1/183, dikatakan hadits ini sahih)

    Al-Mundziri (At-Targhib jilid 1/44 dan Majma’uz Zawaid jilid 11/279) mengatakan hadits diatas ini shahih

  24. @tonggos

    ….Sedangkan tawasul yg kita permasalahkan di sini berkaitan dg matan hadits di atas adalah kita minta Rasulullah mendo’akan kita ketika beliau sudah wafat, inilah yg dipermasalahkan.

    Iya memang ini yg anda permasalahkan. Lalu mengapa tidak bisa? Apakah karena beliau telah wafat sehingga menurut anda Rasul saw tdk memiliki kemampuan sebagai perantara utk memenuhi permintaan umatnya? Atau apa? Anda belum menjelaskannya sama sekali.

    Bahkan anda kembali berandai-andai dgn sesuatu yg spekulatif.

    jika seandainya dibenarkan, tentunya hal ini akan dilakukan oleh para sahabat apalagi dalam keadaan yg kesusahan spt saat itu.. dan kita dalam beribadah harus mengikuti dalil yg shahih dan rajih.

    Apakah riwayat kesaksian Malik di atas bahwa ada sahabat yg bertawassul kepada Nabi saw yg telah wafat dan tidak adanya penentangan dari Umar atas tindakan sahabat tsb bagi anda belum menunjukkan hal tsb? Jika demikian sy tdk tau dalil sahih seperti apa yg anda pegang sesungguhnya. Anda jg bisa membaca ada riwayat-riwayat lain yg sejenis di thread ini kan? Anda bisa baca dari komen mas halwa dan mas falseto di tgl 17-Apr. Riwayat-riwayat yg saya kira sangat kontra dan melemahkan keyakinan anda.

    Itu bukan spekulasi tetapi suatu aksioma, argumentasi logis, sesuatu yg tdk perlu dipertanyakan lg.. maksud sy adalah jika memang apa yg dilakukan oleh lelaki trsbut benar, dan sahabat yg lain mengetahui akan hal itu (trmasuk Umar) maka seharusnya beliau mendatangi kubur Nabi dan bertawasul kepada beliau, krn walau bagaimanapun Rasulullah jauh lebih tinggi kedudukannya dibandingkan Al-Abbas, dan seharusnya jika Umar melakukan perbuatan yang kurang afdhal, ada sahabat yang mengingatkannya spt Ali, Utsman, dll.. pdhal Umar dlm suatu riwayat telah memberi kesempatan kpd kaum muslimin utk mengkoreksi dia.

    Aneh sekali. Perandaian anda seperti ini bukan spekulasi?
    Saya mau tanya, taukah anda sesungguhnya atau adakah riwayat yang menyebutkan mengapa Umar tdk mau atau tdk pernah bertawassul kepada Nabi saw setelah wafat (padahal ada sahabat yg telah melakukannya)? Sy yakin anda tdk tau atau tdk memilikinya. Jika anda tau, maka anda tdk akan menggunakan perandaiaan “jika…seharusnya… seharusnya” yang itu nyata-nyata spekulatif. Dan spekulasi anda seperti ini tentu saja mesti diabaikan karena bagi sy tdk berarti apa-apa.

    Jelas sekali ucapan tersebut disampaikan Rasulullah melalui mimpi lelaki tsb, beliau memerintahkan untuk datang ke Umar sebagai Imam saat itu, sedangkan nasehat beliau agar Umar bersikap bijaksana adalah dipahami agar Umar segera melakukan sholat istisqo’, mungkin anda akan menuduh saya berspekulasi lg dg pernyataan tsb..

    Jelas sekali spekulatif. Tafsiran anda bahwa nasehat Nabi saw kepada umar agar dipahami sebagai perintah shalat istisqo tdk ada kaitannya. Bagaimana anda bisa menafsirkan spt ini?

    maka anda lah sebenarnya yg saya lihat suka berspekulasi tanpa dasar yg kokoh…

    Tolong tunjukkan dimana spekulasi sy tanpa dasar yg kokoh itu.

    sekali lagi anda harus ingat bahwa di masa rasulullah masih hidup pernah terjadi kejadian yang berupa kemarau panjang dan Rasulullah telah melakukan istisqo’ dan hujan pun diturunkan… maka pesan dari Nabi kepada Umar tsb bisa dipahami agar Umar segera melakukan hal sama sebagaimana Rasulullah melakukannya ketika beliau masih hidup.. seandainya anda tetep menganggap ini adalah spekulasi, maka ini adalah sebenar-benar spekulasi, karena kemudian hujan segera turun.

    Bahwa Umar melaksanakan shalat istisqo karena sebelumnya pernah dilaksanakan bersama Nabi saw, maka hal ini msh terlihat benang merahnya. Namun jika nasehat Nabi saw tsb merupakan perintah utk shalat istisqo tentu saja spekulatif.

    Kemudian mengenai turunnya hujan. Tolong anda telaah lagi. Sy sdh komen sebelumnya, bahwa turunnya hujan tdk ada kaitannya dgn apa yg dlakukan Umar setelahnya. Bukankah Nabi saw sdh menegaskan sebelumnya? Mengapa anda paksakan harus setelah shalat istisqo? Sy benar-benar tdk faham.

    Itu adalah sebab akibat, hujan akan diturunkan jika sudah dilakukan sebabnya.. dan istisqo’ adalah sebab dan hujan adalah akibatnya.. seolah-olah anda ingin memisahkan antara istisqo’ dengan hujan yang turun, maka dengan sangat tegas saya katakan anda keliru dan baru saya dengar pendapat spt ini dr anda saja

    Anda sdh meyakini bahwa “hidup” adalah merupakan syarat dipenuhinya permohonan mereka yg memohon (mas truthseeker sdh kasih komennya). Kemudian skrg anda meyakini bahwa shalat istisqo adalah penyebab turunnya hujan? Apakah dua keyakinan ini adalah keyakinan anda pribadi ataukah sdh menjadi keyakinan dari kelompok anda (Salafy)? Jika demikian ketahuilah, bahwa anda dan kelompok anda pada hakikatnya tdk mengerti apa itu tawassul dan apa itu syirik padahal anehnya kelompok anda begitu bersemangatnya mengumandangkan anti kesyirikan? (Lihat pertanyaan di akhir komen sy).

    Sedangkan perkataan rasulullah (jika riwayat ini shahih) beritahukan kepadanya mereka semua akan diturunkan hujan adalah setelah istisqo’ tsb dilaksanakan, dan kenyataannya hujan turun setelah dilakukan istisqo’ oleh Umar & terbukti.. sedangkan pernyataan anda bahwa hujan akan tetap turun walau tanpa/ada istisqo’, itu adalah spekulasi anda yang tak berdasar, karena tidak ada buktinya sama sekali, hanya kira-kira saja.. justru anda-lah yang ternyata suka berspekulasi kalau saya perhatikan..

    Yang ini juga temasuk aneh. Jika demikian keyakinan anda dan pernyataan-pernyataan anda di atas, maka sy ingin bertanya. 1 pertanyaan saja, yang mudah-mudahan anda bersedia menjawab;

    Apakah hujan pasti tidak akan turun jika tdk dilaksanakan shalat istisqo?

    Semoga Rahmat Allah swt selalu dilimpahkan kepada kita semua dan semoga kita terhindar dari kesyirikan.

    Salam

  25. @armand

    Apakah riwayat kesaksian Malik di atas bahwa ada sahabat yg bertawassul kepada Nabi saw yg telah wafat dan tidak adanya penentangan dari Umar atas tindakan sahabat tsb bagi anda belum menunjukkan hal tsb? Jika demikian sy tdk tau dalil sahih seperti apa yg anda pegang sesungguhnya. Anda jg bisa membaca ada riwayat-riwayat lain yg sejenis di thread ini kan? Anda bisa baca dari komen mas halwa dan mas falseto di tgl 17-Apr. Riwayat-riwayat yg saya kira sangat kontra dan melemahkan keyakinan anda.

    Yang tidak ditentang oleh Umar adalah tentang mimpi lelaki Mubham tsb, sedangkan tentang kepergian lelaki tsb ke makam Nabi tidak ada keterangan bahwa Umar mengetahuinya ataupun menyetujuinya, karena memang tidak ada bukti yg jelas bahwa lelaki itu menceritakan kepergiannya ke makam Nabi kepada Umar. Ingat juga bahwa riwayat tsb masih diperselisihkan keshahihannya dan anda bisa memperhatikan dialog antara SP dan Abul-Jauzaa. Sedangkan yang saya pegang adalah hadits yg jelas shahih riwayat Bukhari tentang istisqo’ yang dilakukan Umar dengan bertawasul kepada Al-Abbas & lebih rajih dibandingkan dg riwayat dari Malik Ad- Daar di atas, riwayat-riwayat tentang kemarau panjang di masa Umar tidaklah bisa di pisah-pisahkan begitu saja, tetapi merupakan rangkaian yg saling berkaitan. Maka perkataan Umar : ‘Ya Allah, dahulu kami bertawassul kepada-Mu dengan Nabi kami, lalu Engkau turunkan hujan kepada kami. Sekarang kami bertawasul kepada-Mu dengan paman Nabi kami. Oleh karena itu, turunkanlah hujan kepada kami. cukup menjadi bukti sikap Umar ini bertolak belakang dengan perbuatan si lelaki mubham tsb dengan mendatangi kubur Nabi untuk meminta doa dari Nabi yang sudah wafat. Maka kalau saya tetap memilih hadits yg lebih shahih ini.

    Mengenai komen dr teman2 yg lain sengaja ga saya tanggapi karena akan melebar kemana-mana, tetapi yang pasti semua riwayat yg disebutkan oleh mereka sudah ada penjelasannya tersendiri.. InsyaAllah nanti jika ada kesempatan.

    Aneh sekali. Perandaian anda seperti ini bukan spekulasi?

    Saya mau tanya, taukah anda sesungguhnya atau adakah riwayat yang menyebutkan mengapa Umar tdk mau atau tdk pernah bertawassul kepada Nabi saw setelah wafat (padahal ada sahabat yg telah melakukannya)? Sy yakin anda tdk tau atau tdk memilikinya. Jika anda tau, maka anda tdk akan menggunakan perandaiaan “jika…seharusnya… seharusnya” yang itu nyata-nyata spekulatif. Dan spekulasi anda seperti ini tentu saja mesti diabaikan karena bagi sy tdk berarti apa-apa.

    Kan sudah saya sebutkan di atas mengenai riwayat Bukhari tentang tawasulnya Umar kepada Al-Abbas, dan hadits tsb jelas lebih shahih dibandingkan riwayat Malik Ad-Daar di atas. Dan ini bukan berandai-andai spt yg sering anda lakukan.

    Jelas sekali spekulatif. Tafsiran anda bahwa nasehat Nabi saw kepada umar agar dipahami sebagai perintah shalat istisqo tdk ada kaitannya. Bagaimana anda bisa menafsirkan spt ini?

    Aneh anda ini kok bilang ga ada kaitannya.. kita dalam memahami suatu riwayat mesti juga melihat peristiwa2 yg berhubungan dg riwayat tsb.. dan sudah saya sebutkan riwayat lain yg berhubungan dengan riwayat tsb, yaitu ketika Rasulullah masih hidup pernah terjadi juga kemarau panjang spt yg terjadi pada masa Umar, dan Rasulullah saat itu melakukan istisqo’ untuk meminta hujan dan akhirnya hujan pun turun, maka adalah hal yg sangat mudah dipahami jika pesan dr Rasulullah tersebut adalah agar Umar segera menjalankan Istisqo’ agar diturunkan hujan.. dan ini bukan pendapat saya saja, tetapi pendapat para ulama sbgmana yg telah saya sebutkan di atas sekali.

    Tolong tunjukkan dimana spekulasi sy tanpa dasar yg kokoh itu.

    Sudah saya tunjukkan di atas..

    Bahwa Umar melaksanakan shalat istisqo karena sebelumnya pernah dilaksanakan bersama Nabi saw, maka hal ini msh terlihat benang merahnya. Namun jika nasehat Nabi saw tsb merupakan perintah utk shalat istisqo tentu saja spekulatif.

    Kok bisa anda bilang spekulatif, lha wong ada riwayat yang sdh saya sebutkan di atas sekali bahwa Umar dan para sahabat memahami pesan Rasulullah tsb sbg perintah untuk segera melakukan istisqo’, coba anda cek lg di atas.. jadi saya tidak spekulasi, memang ada dasarnya kok.. dan buktinya Umar melakukan istisqo’ untuk meminta hujan, jadi lebih ngerti mana anda atau Umar dalam memahami pesan Nabi tsb?

    Kemudian mengenai turunnya hujan. Tolong anda telaah lagi. Sy sdh komen sebelumnya, bahwa turunnya hujan tdk ada kaitannya dgn apa yg dlakukan Umar setelahnya. Bukankah Nabi saw sdh menegaskan sebelumnya? Mengapa anda paksakan harus setelah shalat istisqo? Sy benar-benar tdk faham.

    Ga ada yang memaksakan, masa sih anda ga paham juga, jika hadits tsb shahih, Nabi mengatakan “datanglah kepada Umar dan ucapkan salam untuknya beritahukan kepadanya mereka semua akan diturunkan hujan. Katakanlah kepadanya “bersikaplah/jadilah bijaksana/pandai, bersikaplah/jadilah bijaksana/pandai (be clever)””, dan pesan ini dipahami oleh Umar dan para sahabat sebagai reminder untuk segera melakukan istisqo’ sebagaimana dahulu Rasulullah juga lakukan pada kasus yang sama (kecuali anda merasa lebih tahu dr mereka para sahabat), dan beliau mengetahui hal itu tentunya atas pemberitahuan dari Allah bahwa hujan akan diturunkan setelah istisqo’ dilakukan, riwayat yang shahih telah membuktikan bahwa hujan turun beberapa saat setelah Umar melakukan istisqo’, itu adalah kenyataan yg sdh terjadi, dan tidak ada/tertutup perandaian2 yg lainnya lg.

    Anda sdh meyakini bahwa “hidup” adalah merupakan syarat dipenuhinya permohonan mereka yg memohon (mas truthseeker sdh kasih komennya). Kemudian skrg anda meyakini bahwa shalat istisqo adalah penyebab turunnya hujan? Apakah dua keyakinan ini adalah keyakinan anda pribadi ataukah sdh menjadi keyakinan dari kelompok anda (Salafy)? Jika demikian ketahuilah, bahwa anda dan kelompok anda pada hakikatnya tdk mengerti apa itu tawassul dan apa itu syirik padahal anehnya kelompok anda begitu bersemangatnya mengumandangkan anti kesyirikan? (Lihat pertanyaan di akhir komen sy).

    Mas tolong perhatikan dalam istisqo’, Umar bertawasul kepada Al-Abbas yang masih hidup, jadi semuanya dalam satu rangkaian. Dan saya kira itu bukan keyakinan Salafy saja tetapi juga para imam Ahlus Sunnah. Jadi kami meyakini bahwa cara meminta hujan yang dituntunkan Rasulullah adalah dengan cara istisqo’, mengenai turun gak nya sesuai dengan kehendak Allah Azza wa Jalla.

    Secara logika, pada dasarnya seseorang yang telah meninggal dunia, maka dia tidak akan dapat berdo’a sebagaimana ketika dia hidup (amal sudah ditutup), Hal ini sesuai hadits dari Rasulullah : “jika anak adam meninggal, terputus amalnya, kecuali shodaqoh Jariyah, ilmu yang bisa diambil manfaatnya, dan anak shaleh yang mendoakannya”.

    Dan bagaimana mungkin seseorang yang tidak mempunyai kemampuan apa-apa
    ketika itu, lalu bisa membantu dan menolong orang lain yang masih hidup
    dalam hal-hal tertentu.
    Sedangkan tawasulnya Umar kepada Al-Abbas adalah dalam hal do’a, jadi Umar meminta Al-Abbas untuk berdo’a kepada Allah bukannya bertawasul dengan dzat/pribadi Al-Abbas yang masih hidup (mohon diperhatikan), dan hanya orang yang hidup saja yang bisa mendoakan sesama yg hidup dan hadir bersama-sama yang dido’akan.
    Salah satu contoh yang baik adalah ketika Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam menyarankan agar para shahabatnya kalau bertemu Uwais Al Qarani ra, mereka meminta kepadanya agar dido’akan agar diampuni oleh Allah (HR Muslim dari Umar bin Khattab ra)
    Hingga ketika Khalifah Umar ra bertemu dengannya, beliau mendapati cirri-cirinya sama dengan yang disebutkan oleh Nabi, maka Umar ra meminta Uwais ra untuk memohonkan ampunan baginya kepada Allah, dan Uwais pun melakukannya. Ketika memuji Uwais, Nabi mengatakan, “Sesungguhnya sebaik-baik pengikutku adalah seseorang yang dipanggil Uwais, dia mempunyai seorang Ibu, dan pada kulitnya terdapat belang (bekas penyakit) berwarna putih, Maka temuilah dia, dan mintalah dia agar memohonkan ampunan bagi kalian.” (HR Muslim).
    Nah inilah contoh tawasul yang benar, yaitu meminta didoakan oleh orang shalih yang diakui kebaikan-kebaikannya.

    Yang ini juga temasuk aneh. Jika demikian keyakinan anda dan pernyataan-pernyataan anda di atas, maka sy ingin bertanya. 1 pertanyaan saja, yang mudah-mudahan anda bersedia menjawab;
    Apakah hujan pasti tidak akan turun jika tdk dilaksanakan shalat istisqo?
    Semoga Rahmat Allah swt selalu dilimpahkan kepada kita semua dan semoga kita terhindar dari kesyirikan.

    Maaf yang dimaksud hujan yang mana nich? Jika yg anda maksud hujan yg terjadi pada masa Umar yg disebutkan dalam riwayat2 di atas, maka ini adalah pernyataan spekulatif yang memancing saya untuk berpekulasi tanpa dalil, so yang pasti-pasti saja-lah, bahwa hujan diturunkan oleh Allah saat itu adalah setelah proses istisqo’ yang dilakukan oleh Umar ra dan hal ini sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam dalam meminta hujan kepada Allah ketika beliau masih hidup dan tidak ada lagi keterangan yg lain, jadi cukup berhenti sampai di sini, jangan berandai-andai lah…
    Semoga Rahmat Allah swt selalu dilimpahkan kepada kita semua dan semoga kita terhindar dari kesyirikan.. Amiin..

  26. @tonggos

    Terima kasih sdh bersedia berdiskusi. Jika anda sepakat, maka kita cukupkan di sini. Sy sdh menyampaikan apa yg perlu dan telah mengenal serta memahami keyakinan anda. Sy kira jg begitu dgn anda terhdp sy.

    Semoga kita diberikan taufik dan hidayah untuk mengenali kebenaran.

    Salam

  27. @Tonggos

    Saya asumsikan Mas juga menerima dalil hadits di bahasan ini, tidak seperti lawan diskusi Mas SP, Mas Abul Jauza.

    Yang aneh menurut saya adalah mengapa Umar dan semua sahabat tidak punya inisiatif melakukan sholat istisqo’ sebelum datang laki-laki yang menurut Mas mubham (menurut Mas SP tidak)?

    Apakah semua sahabat tidak pernah mendapat pelajaran sholat istisqo’? Apa mungkin semua sahabat lupa perintah sholat istisqo’? Aneh sekali menurut saya.

    Terbukti di hadits tsb. tawasul orang itu kepada Rosululloh ada hasilnya, yaitu Rosululloh minta kepada orang tsb. untuk menghadap Umar.

    Lalu, mengapa kok Rosul tidak berdoa sendiri saja? Mengapa harus Umar? Bukankah doa Rosul lebih makbul?

    Dalam hal ini saya sependapat dengan Mas, walaupun masalah metode sebenarnya Rosul pun pernah minta didoakan oleh Umar. Jd, urusan doa-mendoa, hanya Alloh Yang Maha Tahu darimana doa tsb. dikabulkan, tidak melulu doa Rosul & tidak harus selalu doa Rosul.

    Bukankah doa Rosul agar paman beliau Abu Tholib masuk Islam tidak dikabulkan oleh Alloh?

    Ini terjemah hadits bahwa Rosul pun pernah minta didoakan oleh Umar:

    Aku meminta ijin kepada Nabi saw. untuk melakukan ibadah umrah, lalu beliau memberikan ijin kepadaku dan bersabda, “Janganlah engkau lupakan aku dalam doamu, wahai saudaraku.” Umar ra. berkata, “Hal ini merupakan suatu kalimat yang lebih berharga bagiku daripada dunia (dan seisinya.” (HR Tirmidzi dan Abu Daud)

    Tentang tawasul Umar kepada Abas. Bukankah sudah jelas doa Umar :

    Ya Allah, dahulu kami bertawassul kepada-Mu dengan Nabi kami, lalu Engkau turunkan hujan kepada kami. Sekarang kami bertawasul kepada-Mu dengan paman Nabi kami. Oleh karena itu, turunkanlah hujan kepada kami

    Itu berarti Umar memang berdoa dengan kemuliaan Abas, bukan hanya minta didoakan oleh Abas.

    Mas agak mengacaukan isitilah tawasul dan minta didoakan. Cobalah mas buka lagi hadits yang lain tentang tawasul terhadap amal ibadah sendiri. Di situ jelas sekali bahwa dalam doa disebutkan amal ibadah yang dilakukan sebagai tawasul.

    Adapun minta didoakan oleh orang lain, itu perkara lain, bukan bab tawasul. Jadi ada 2 bab, yaitu bab tawasul dan bab minta didoakan oleh orang lain.

  28. @pencari_kebenaran

    Kita semua umat Islam pun diperintahkan Allah untuk medo’akan Rasulullah. Janganlah terjebak pada, siapa yg lebih mulia yang mendo’akan atau yang dido’akan. Jangan juga terjebak pada do’a siapa yang makbul. Apakah do’a Sy. Umar makbul ketika Rasul memintanya, ataukah Rasul tidak makbul krn minta dido’akan, jangan kita berspekulasi ttg itu. Meminta dido’akan adalah akhlak mendo’akan orang lain juga akhlak.

    Bukankah doa Rosul agar paman beliau Abu Tholib masuk Islam tidak dikabulkan oleh Alloh?

    Bisa OOT nihh kalau (maaf mas PK, ada yg meyakini Sy. Abu Thalib adalah mukmin bahkan dg dalil yg lebih kuat drpd dalil yg menyatakan beliau kafir). *Jangan ditanggapi yaa yg ini..*

    Wassalam

  29. @armand

    Terima kasih juga mas Armand, saya salut dg anda, kalo sudah waktunya berhenti ya berhenti, anda berbeda sekali dg seorang teman anda yg pernah berdiskusi dg saya. Saya pun juga memahami keyakinan anda.

    Semoga kita diberikan taufik dan hidayah untuk mengenali kebenaran. Amin..

    Salam

    @pencari_kebenaran

    Saya asumsikan Mas juga menerima dalil hadits di bahasan ini, tidak seperti lawan diskusi Mas SP, Mas Abul Jauza.

    Tidak juga, saya melihat bahwa hadits di atas cenderung ke dhaif, tetapi saya Cuma ingin mengajak utk memperhatikan lebih cermat bahwa sebenarnya hadits tsb tidaklah cukup utk dijadikan dalil kebolehan bertawasul kepada orang yang sudah meninggal.

    Yang aneh menurut saya adalah mengapa Umar dan semua sahabat tidak punya inisiatif melakukan sholat istisqo’ sebelum datang laki-laki yang menurut Mas mubham (menurut Mas SP tidak)?

    Itu pun sekali lagi kalo riwayat tsb shahih mas.. dan jawabannya Allahu A’lam.. sepenangkapan saya, mas SP juga beranggapan bahwa lelaki itu mubham (tidak diketahui identitasnya) lho, karena kalo dia mengakui bahwa lelaki itu adalah Bilal Al-Harits sebagaimana yg disebutkan oleh Saif ibnu Umar, konsekuensinya dia hrs mengakui kredibilitas Saif ini, dan tentunya hrs mengakui pula riwayat2 Saif mengenai Ibnu Saba’. Dan ini hal yg ga mungkin buat mas SP utk mengorbankan keyakinan beliau ttg fiktifnya si Ibnu Saba’ (Padahal ternyata riwayat Ibnu Saba’ ini bukan hanya dari Saif saja).. Maka mau ga mau dia harus meyakini juga bahwa lelaki dalam riwayat Malik Ad Daar di atas adalah Mubham dan agak susah dijadikan sandaran periwayatannya. Sehingga sandaran mas SP cuma ada di Malik saja utk riwayat di atas.

    Apakah semua sahabat tidak pernah mendapat pelajaran sholat istisqo’? Apa mungkin semua sahabat lupa perintah sholat istisqo’? Aneh sekali menurut saya.

    Ya jelas sudah lah mas, kan ada riwayat2 dari sahabat mengenai istisqo’ yang dilakukan oleh Nabi.. Kalo lupa sih ngga, Cuma itu kan pertama kalinya kemarau panjang terjadi setelah Rasulullah wafat, di Jaman Abu Bakar sepengetahuan saya tidak ada riwayat adanya kemarau panjang. Dan terjadi lagi di jaman Umar so anda pikir sendirilah kemungkinannya..

    Terbukti di hadits tsb. tawasul orang itu kepada Rosululloh ada hasilnya, yaitu Rosululloh minta kepada orang tsb. untuk menghadap Umar.

    Coba sampean perhatikan lg perkataan lelaki tersebut di makam Rasulullah :

    Kemudian seorang laki-laki datang ke makam Nabi SAW dan berkata “Ya Rasulullah SAW mintakanlah hujan untuk umatmu karena mereka telah binasa”.

    Pada perkataan di atas, jelas sekali lelaki tsb meminta kepada Rasulullah yg sudah meninggal untuk meminta/berdo’a kepada Allah agar diturunkan hujan, seharusnya hasil dari tawasul tsb adalah diturunkannya hujan pada saat itu, tetapi ternyata tidak, malah Rasulullah minta org tsb menghadap Umar. Berarti bisa disimpulkan Rasulullah tidak bisa mendo’akan/memenuhi permintaan lelaki tsb dari dalam kuburnya, maka perlu orang yang masih hidup untuk melakukannya.

    Sebagaimana anda jawab sendiri

    Lalu, mengapa kok Rosul tidak berdoa sendiri saja? Mengapa harus Umar? Bukankah doa Rosul lebih makbul?

    Tentang tawasul Umar kepada Abas. Bukankah sudah jelas doa Umar :
    Ya Allah, dahulu kami bertawassul kepada-Mu dengan Nabi kami, lalu Engkau turunkan hujan kepada kami. Sekarang kami bertawasul kepada-Mu dengan paman Nabi kami. Oleh karena itu, turunkanlah hujan kepada kami

    Itu berarti Umar memang berdoa dengan kemuliaan Abas, bukan hanya minta didoakan oleh Abas.
    Mas agak mengacaukan isitilah tawasul dan minta didoakan. Cobalah mas buka lagi hadits yang lain tentang tawasul terhadap amal ibadah sendiri. Di situ jelas sekali bahwa dalam doa disebutkan amal ibadah yang dilakukan sebagai tawasul.

    Jelas sekali kalo itu termasuk jenis bertawasul kepada Allah dengan doa orang shalih yang diharapkan diterima doanya. Kalo anda perhatikan riwayat mengenai bagaimana kaum muslimin bertawasul kepada Rasulullah di saat kemarau panjang, anda akan lihat mereka minta Nabi berdo’a kepada Allah untuk menurunkan hujan. Sedangkan yg dimaksud kemuliaan orang yang ditawasuli, sebenarnya adalah terletak pada keshalehan, keimanan, istiqomah, ilmu dan lain-lainnya dan tentunya Nabi maupun Al-Abbas memenuhi akan hal tsb, yang merupakan hak atas keterkabulan do’a disebabkan keimanan, keshalehan, ketakwaan mereka.

    Ya Allah, dahulu kami bertawassul kepada-Mu dengan Nabi kami…

    Sekarang perhatikan riwayat berikut ini yang menjelaskan bagaimana para sahabat bertawasul kepada Nabi ketika beliau masih hidup :

    Para shahabat radhiyallahu anhum meminta kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam agar berdoa kepada Allah untuk mereka dengan doa yang umum dan khusus. Dalam kitab Shahihain diriwayatkan, “Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu berkata, ‘Sesungguhnya seorang lelaki masuk ke masjid pada hari Jum’at dari satu pintu yang menuju ke arah Darul Qadha (rumah Umar bin Khattab). Pada waktu itu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sedang bediri sambil berkhutbah. Orang itu menghadap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sambil berdiri, kemudian berkata, “wahai Rasulullah! Segala harta benda telah musnah dan jalan-jalan menjadi terputus (yaitu mereka tidak lagi dapat menggunakan onta karena takut onta mereka mati, bahkan mereka bisa mengurangi binatang ternak mereka disebabkan cuaca pada waktu itu), oleh karena itu berdoalah kepada Allah agar Dia berkenan menurunkan hujan kepada kita. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam lalu mengangkat kedua tangan dan berdoa, “Ya Allah! Turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah! Turunkanlah hujan kepada kami. Ya Allah! Turunkanlah hujan kepada kami.’ (HR Bukhari)

    Memang banyak jenis tawasul, sedangkan yang kita diskusikan di sini yg berkaitan dg riwayat Malik Ad-Daar adalah tawasul dengan meminta kepada orang shaleh yang sudah meninggal untuk mendoakan kita yang masih hidup. Jadi saya tidak mengacaukannya.

  30. @Tonggos

    Thx for ur explanation. Kita asumsikan saja riwayat Malik ad-Dar tidak shohih.

    Ijinkan saya bertanya :
    Mas mengatakan bhw tawasul kpd Rosul hanya ketika hidup, artinya minta didoakan Rosul. Begitu pula tawasul kpd orang sholih, artinya minta didoakan orang sholih itu.

    Apakah kita tdk boleh berdoa kepada Alloh dengan menyebutkan kemulian Rosul? Dgn alasan Rosul sdh wafat?

    Ini ada terjemah hadits :

    Dari Utsman bin Hunaif: “Suatu hari seorang yang lemah dan buta datang kepada Rasulullah s.a.w. berkata: “Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai orang yang menuntunku dan aku merasa berat” Rasulullah berkata”Ambillah air wudlu, lalu beliau berwudlu dan sholat dua rakaat, dan berkata:”

    bacalah doa, ” Ya Allah sesungguhnya aku meminta-Mu dan menghadap kepada-Mu melalui nabi-Mu yang penuh kasih sayang, wahai Muhammad sesungguhnya aku menghadap kepadamu dan minta Tuhanmu melaluimu agar dibukakan mataku, Ya Allah berilah ia syafaat untukku dan berilah aku syafaat”. Utsman berkata:”Demi Allah kami belum lagi bubar dan belum juga lama pembicaraan kami, orang itu telah datang kembali dengan segar bugar”. (Hadist riwayat Hakim di Mustadrak)

    beliau mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih dari segi sanad walaupun Imam Bukhori dan Imam Muslim tidak meriwayatkan dalam kitabnya. Imam Dzahabi mengatakatan bahwa hadis ini adalah shohih, demikian juga Imam Turmudzi dalam kitab Sunannya bab Daa’wat mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan shohih ghorib. Dan Imam Mundziri dalam kitabnya Targhib Wat-Tarhib 1/438, mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Nasai, Ibnu Majah dan Imam Khuzaimah dalam kitab shohihnya.

    Apa menurut Mas kita tidak boleh berdoa spt yg dilakukan orang tsb dg alasan Rosul sdh wafat? Apakah hadits tsb. tereliminasi (tdk boleh diamalkan)?

    Thx before.

  31. @Tonggos

    ini saya cantumkan pula tulisan Arabnya, barangkali ada salah terjemahan. Tulisan ini saya copas dari Maktabah Syamilah al-Ishdar ats-Tsany.

    1885 – أخبرنا أبو محمد عبد العزيز بن عبد الرحمن بن سهل الدباس ، بمكة من أصل كتابه ، ثنا أبو عبد الله محمد بن علي بن زيد الصائغ ، ثنا أحمد بن شبيب بن سعيد الحبطي ، حدثني أبي ، عن روح بن القاسم ، عن أبي جعفر المدني وهو الخطمي ، عن أبي أمامة بن سهل بن حنيف ، عن عمه عثمان بن حنيف ، قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم وجاءه رجل ضرير ، فشكا إليه ذهاب بصره ، فقال : يا رسول الله ، ليس لي قائد ، وقد شق (1) علي ، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « ائت الميضأة (2) فتوضأ ، ثم صل ركعتين ، ثم قل : اللهم إني أسألك ، وأتوجه إليك بنبيك محمد صلى الله عليه وسلم نبي الرحمة ، يا محمد إني أتوجه بك إلى ربك فيجلي لي عن بصري ، اللهم شفعه في ، وشفعني في نفسي » . قال عثمان : فوالله ما تفرقنا ، ولا طال بنا الحديث حتى دخل الرجل وكأنه لم يكن به ضر قط « هذا حديث صحيح على شرط البخاري ، ولم يخرجاه ، وإنما قدمت حديث عون بن عمارة لأن من رسمنا أن نقدم العالي من الأسانيد »
    __________
    (1) شق : صعب
    (2) الميضأة : مِطْهَرَةٌ كَبيرة يُتَوَضَّأ منها. والإناء الذي يُتوضأ منه كالإبريق وغيره، وهي اسم لمكان الوضوء

  32. @Mas Tonggos saya mau tanya.

    bagaimana dengan tawassulnya Nabi Adam kepada Nabi Muhammad, sedangkan saat itu Nabi Muhammad belum ada.

    lalu saya juga dapat sebuah hadits tentang Tawassul dengan makam Nabi Muhammad Saw. atas petunjuk Aisyah ra.

    ” Imam Al Hafidz Ad-Darimi berkata dalam kitb Sunan-nya,”Bab cara Allah memuliakan Nabi-Nya setelah meninggalnya; Abu Nu`man menceritakan kepadaku,Said bin Zaid menceritakan kepadaku,Amr bin Malik An-Nahri menceritakan kepadaku,Abu Al Jauza`Aus bin Abdillah menceritakan kepadaku seraya berkata,”Penduduk Madinah ditimpa krisis yang berat,lalu mereka mengadu kepada Aisyah.kemudian Aisyah berkata,”Lihatlah makam Nabi Saw,lalu jadikan dari makam tersebut menerobos ke langit,sehingga di antara makam dan diantara langit tidak terdapat atap.`Abu Al Jauza` berkata,’ Lalu mereka melakukannya, kemudian mereka mendapatkan hujan yang lebat sehingga tumbuhlah rumput-rumput dan unta-unta menjadi gemuk.”(Sunan Ad Darimi Juz I hal 43).

    Tawassul dengan makam Nabi Saw ini bukan dari segi keadaannya sebagai makam, tetapi dari segi karena di dalam makam tsb ada tubuh mahluk yang paling mulia dan kekasih Allah, sehingga terjadilah kemuliaan sebab hubungan yang besar ini.

    Mohon pencerahannya Mas Tonggos

    salam,

  33. @ Tonggos
    Yang menjadi topik anda disini sebenarnya yang mana?
    1. Shahih nya hadits tsb diatas atau
    2. boleh tidaknya bertawasul kepada orang yang telah meninggal?
    Saya melihat jawaban atau cara berdiskusi anda jelimit. Wasalam

  34. sebentar lagi ada jawaban dari Mas tonggos dengan membawa topik baru…hehehehehh

  35. Saya sedang menunggu jawaban beliau. Mudah2an mas tonggos muncul dengan pola berpikir yg sehat utk mendapat kebenaran danb bukan fanatisme

  36. aburahat

    Welcome Back..!!!!!

  37. @truthseeker08
    Thanks may Allah bless us

Tinggalkan komentar