Muawiyah bin Abu Sufyan Berdusta Atas Nama Rasulullah [Shallallahu ‘Alaihi Wasallam]

Muawiyah bin Abu Sufyan Berdusta Atas Nama Rasulullah [Shallallahu ‘Alaihi Wasallam]

Tulisan ini adalah kritikan terhadap para nashibi yang dengan semangat membela Muawiyah dan gemar membawakan hadis-hadis keutamaan Muawiyah. Diantaranya adalah hadis kebanggaan salafy nashibi bahwa Muawiyah adalah seorang yang diberi petunjuk dan pemberi petunjuk. Berikut akan kami bawakan kabar shahih bahwa Muawiyah telah berdusta atas Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam].

أخبرنا عبد الرزاق قال أخبرنا معمر عن قتادة عن أبي شيخ الهنائي أن معاوية قال لنفر من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم تعلمون أن رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى عن جلود النمور أن تركب عليها قالوا اللهم نعم قال وتعلمون أنه نهى عن لباس الذهب إلا مقطعا قالوا اللهم نعم قال وتعلمون أنه نهى عن الشرب في آنية الذهب والفضة فقالوا اللهم نعم قال وتعلمون أنه نهى عن المتعة – يعني متعة الحج – قالوا اللهم لا قال بلى إنه في هذا الحديث قالوا لا

Telah mengabarkan kepada kami ‘Abdurrazaaq yang berkata telah mengabarkan kepada kami Ma’mar dari Qatadah dari Abu Syaikh Al Hunaa’iy bahwa Muawiyah berkata kepada sekelompok sahabat Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] tahukah kalian bahwa Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] melarang kulit harimau yaitu menungganginya, Mereka berkata “benar”. Muawiyah berkata “tahukah kalian bahwa Beliau melarang memakai emas kecuali sepotong kecil”, Mereka berkata “benar”. Muawiyah berkata “tahukah kalian bahwa Beliau melarang minum dari bejana emas dan perak”, Mereka berkata “benar”. Muawiyah berkata lagi “tahukah kalian bahwa Beliau telah melarang mut’ah yaitu mut’ah haji”. Mereka berkata “tidak”. Muawiyah berkata ” hal itu benar, sesungguhnya hal itu ada dalam hadis ini” Mereka berkata “tidak” [Mushannaf ‘Abdurrazaaq no 19927]

Kisah di atas diriwayatkan oleh para perawi tsiqat, hadis ini kedudukannya shahih jika selamat dari tadlis Qatadah. Sebagian ulama memperbincangkan riwayatnya dengan ‘an anah karena ia sering melakukan tadlis. Sebagian ulama yang lain telah menshahihkan ‘an anah Qatadah karena hal itu banyak ditemukan dalam kitab Shahih.

  • Abdurrazaaq bin Hammaam termasuk perawi Bukhari dan Muslim seorang hafizh yang tsiqat sebagaimana yang dikatakan Ibnu Hajar [At Taqrib 1/599]. Abu Zur’ah berkata “Abdurrazaaq salah seorang yang tsabit hadisnya”. Yaqub bin Syaibah berkata “tsiqat tsabit”. Ahmad bin Shalih berkata kepada Ahmad bin Hanbal “adakah kau lihat orang yang lebih baik hadisnya dari ‘Abdurrazaaq” . Ia menjawab “tidak” [Tahdzib Al Kamal 18/56 no 3415].
  • Ma’mar bin Raasyid termasuk perawi Bukhari dan Muslim telah dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Ma’in, Al Ijliy, Yaqub bin Syaibah dan An Nasa’i. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 10 no 441]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat tsabit” [At Taqrib 2/202].
  • Qatadah bin Di’amah termasuk perawi Bukhari dan Muslim, Ibnu Hajar menyatakan ia seorang yang tsiqat tsabit [At Taqrib 1/453]. Ia masyhur dengan tadlis, Ibnu Hajar memasukkannya dalam mudallis thabaqat ketiga [Thabaqat Al Mudallisin Ibnu Hajar no 92].
  • Abu Syaikh Al Hunaa’iy adalah tabi’in yang tsiqat, Ia telah dinyatakan tsiqat oleh Ibnu Sa’ad dan Al Ijliy. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 12 no 604]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat” [At Taqrib 2/416] dan Adz Dzahabiy berkata “tsiqat” [Al Kasyf no 6682].

Seandainya pun hadis dengan sanad di atas dikatakan lemah karena tadlis Qatadah maka ia memiliki syawahid yang menguatkan kedudukannya menjadi Shahih lighairihi.

خْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ ، قَالَ : حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ ، قَالَ : أَخْبَرَنَا شَرِيكٌ ، عَنْ أَبِي فَرْوَةَ ، عَنِ الْحَسَنِ قَالَ : خَطَبَ مُعَاوِيَةُ النَّاسَ فَقَالَ : إِنِّي مُحَدِّثُكُمْ بِحَدِيثٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَمَا سَمِعْتُمْ مِنْهُ فَصَدِّقُونِي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : لاَ تَلْبَسُوا الذَّهَبَ إِلاَّ مُقَطَّعًا ، قَالُوا : سَمِعْنَا قَالَ : وَسَمِعْتُهُ يَقُولُ : مَنْ رَكِبَ النُّمُورَ لَمْ تَصْحَبْهُ الْمَلاَئِكَةُ ، قَالُوا : سَمِعْنَا قَالَ : وَسَمِعْتُهُ يَنْهَى عَنِ الْمُتْعَةِ ، قَالُوا : لَمْ نَسْمَعْ فَقَالَ : بَلَى ، وَإِلاَّ فَصَمَتَا

Telah mengabarkan kepada kami Abu Dawud yang berkata telah menceritakan kepada kami Yazid bin Haruun yang berkata telah mengabarkan kepada kami Syariik dari Abi Farwah dari Al Hasan yang berkata “Mu’awiyah berkhutbah di hadapan manusia, ia berkata “aku akan menceritakan kepada kalian hadis yang aku dengar dari Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam], maka siapa diantara kalian yang juga mendengarnya hendaknya membenarkanku. Aku mendengar Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “Janganlah kalian mengenakan emas kecuali sepotong kecil”. Mereka berkata “kami mendengarnya”. Muawiyah berkata “dan aku mendengar Beliau berkata ” barang siapa yang menunggangi kulit harimau maka para malaikat tidak akan menyertainya”. Mereka berkata “kami mendengarnya”. Mu’awiyah berkata “dan aku mendengar Beliau melarang mut’ah”. Mereka berkata “kami tidak mendengarnya”. Maka Mu’awiyah berkata ” hal itu adalah benar”, kemudian ia pun diam. [Sunan Al Kubra An Nasa’i  no 9738]

Kisah di atas juga diriwayatkan oleh para perawi tsiqat. Hanya saja Syarik diperselisihkan keadaannya, sebagian ulama memperbincangkan hafalannya yang buruk. Pendapat yang rajih adalah ia buruk hafalannya setelah menjabat qadhi di kufah tetapi sebelum ia menjabat qadhi maka ia seorang yang tsiqat shaduq. Riwayat Syarik di atas adalah hafalannya sebelum ia menjabat sebagai qadhi di Kufah karena Yazid bin Harun termasuk perawi yang meriwayatkan dari Syarik di Wasith sebelum ia menjabat sebagai qadhi di kufah.

  • Abu Dawud Al Harraniy adalah Sulaiman bin Saif bin Yahya termasuk perawi Nasa’i. Nasa’i berkata “tsiqat”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 4 no 337]. Ibnu Hajar berkata “tsiqat hafizh” [At Taqrib 1/387].
  • Yazid bin Harun Abu Khalid Al Wasithiy termasuk perawi Bukhari dan Muslim yang dikenal tsiqat. Ibnu Madini berkata “ia termasuk orang yang tsiqat” dan terkadang berkata “aku tidak pernah melihat orang lebih hafizh darinya”. Ibnu Ma’in berkata “tsiqat”. Al Ijli berkata “tsiqat tsabit dalam hadis”. Abu Bakar bin Abi Syaibah berkata “aku belum pernah bertemu orang yang lebih hafizh dan mutqin dari Yazid”. Abu Hatim menyatakan ia tsiqat imam shaduq. Ibnu Sa’ad berkata “tsiqat banyak meriwayatkan hadis”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Yaqub bin Syaibah menyatakan tsiqat. Ibnu Qani’ berkata “tsiqat ma’mun” [At Tahdzib juz 11 no 612].
  • Syarik bin Abdullah An Nakha’i perawi Bukhari dalam Shahih Bukhari secara ta’liq, dan termasuk perawi Muslim . Ibnu Ma’in, Al Ijli, Ibrahim Al Harbi menyatakan ia tsiqat. Nasa’i menyatakan “tidak ada masalah padanya”. Ia diperbincangkan sebagian ulama bahwa ia melakukan kesalahan dan terkadang hadisnya mudhtharib diantara yang membicarakannya adalah Abu Dawud, Ibnu Sa’ad dan Ibnu Hibban tetapi mereka tetap menyatakan Syarik tsiqat [At Tahdzib juz 4 no 587]. Hafalan yang dipermasalahkan pada diri Syarik adalah setelah ia menjabat menjadi Qadhi dimana ia sering salah dan mengalami ikhtilath tetapi mereka yang meriwayatkan dari Syarik sebelum ia menjabat sebagai Qadhi seperti Yazid bin Harun dan Ishaq Al Azraq maka riwayatnya bebas dari ikhtilath [Ats Tsiqat Ibnu Hibban juz 6 no 8507].
  • Muslim bin Salim An Nahdiy Abu Farwah termasuk perawi Bukhari dan Muslim. Ibnu Ma’in berkata “tsiqat”. Abu Hatim berkata “shalih tidak ada masalah padanya”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Yaqub bin Sufyan berkata “tidak ada masalah padanya” [At Tahdzib Ibnu Hajar juz 10 no 232]. Ibnu Hajar berkata “shaduq” [At Taqrib 2/178].
  • Hasan bin Yasar Al Bashri termasuk tabiin perawi Bukhari dan Muslim yang tsiqat. Ibnu Hajar berkata “tsiqat faqih memiliki keutamaan masyhur melakukan irsal dan banyak melakukan tadlis” [At Taqrib 1/202]. Ibnu Hajar telah memasukkannya dalam mudallis thabaqat kedua [Thabaqat Al Mudallisin no 40] yaitu mudalis yang riwayat ‘an anah-nya diterima dan dijadikan hujjah dalam kitab Shahih.

حَدَّثَنَا مُعَاذُ بن الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ الْحَضْرَمِيِّ، عَنْ سَالِمِ بن عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ مُعَاوِيَةَ جَعَلَ يَقُولُ لِبَعْضِ مَنْ حَضَرَ: أَتَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ فِي كَذَا كَذَا قَالُوا: بَلَى، قَالَ:”أَفَلَمْ يَقُلْ فِي شَأْنِ التَّمَتُّعِ بِالْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَنَهَى عَنْهَا”قَالَ الَّذِينَ يُصَدِّقُونَ فِي الْحَدِيثِ الأَوَّلِ:”لا وَاللَّهِ مَا قَالَ هَذَا، وَمَا عَلِمْنَاهُ قَالَ

Telah menceritakan kepada kami Mu’adz bin Al Mutsanna yang berkata telah menceritakan kepada kami Musaddad yang berkata telah menceritakan kepada kami Muta’mar dari Ayahnya dari Al Hadhramiy dari Salim bin ‘Abdullah bahwa Mu’awiyah berkata kepada sebagian yang hadir “tahukah kalian bahwa Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata begini begitu, Mereka berkata “benar”. Mu’awiyah kemudian berkata “bukankah Beliau telah mengatakan tentang menggabungkan Haji dan Umrah maka Beliau telah melarangnya”. Berkatalah yang membenarkannya dalam hadis sebelumnya “tidak, demi Allah Beliau tidak mengatakan hal ini, kami tidak mengetahuinya” [Mu’jam Al Kabir Ath Thabraniy no 16119]

Riwayat di atas sanadnya shahih para perawinya tsiqat dan Salim bin ‘Abdullah bin Umar hidup di masa Mu’awiyah. Mu’adz bin Mutsanna Al ‘Anbariy adalah syaikh [guru] Thabrani yang tsiqat. Adz Dzahabi berkata “tsiqat mutqin” [As Siyar 13/527 no 259]. Al Khatib menyatakan ia tsiqat [Tarikh Baghdad 15/173 no 7073]. Musaddad bin Musarhad termasuk perawi Bukhari, Ibnu Hajar berkata ia seorang yang tsiqat hafizh [At Taqrib 2/175]. Mu’tamar bin Sulaiman At Taimiy termasuk perawi Bukhari dan Muslim, Ibnu Hajar menyatakan bahwa ia tsiqat [At Taqrib 2/539]. Sulaiman At Taimiy termasuk perawi Bukhari dan Muslim, Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ia seorang yang tsiqat dan ahli ibadah [At Taqrib 1/252]. Salim bin ‘Abdullah bin Umar tabiin  termasuk perawi Bukhari dan Muslim, ia salah satu dari Fuqaha Sab’ah, ia seorang yang tsabit, ahli ibadah dan memiliki keutamaan [At Taqrib 1/335]. Adapun Al Hadhramiy yang telah meriwayatkan darinya Sulaiman At Taimiy maka Ibnu Ma’in telah menyatakan “tidak ada masalah padanya”. Lafaz ini di sisi Ibnu Ma’in bermakna tsiqat

وقال عبد الله : سألت يحيى . قلت : التيمي , عن الحضرمي ؟ فقال : شيخ روى عنه معتمر , عن أبيه , عن الحضرمي . قلت ليحيى : ثقة ؟ قال : ليس به بأس

Telah berkata ‘Abdullah “aku bertanya kepada Yahya, aku berkata “At Taimiy meriwayatkan dari Al Hadhramiy?”. Ia berkata “Syaikh telah diriwayatkan darinya Mu’tamar dari ayahnya dari Al Hadhramiy”. Aku berkata kepada Yahya ” apakah ia tsiqat?”. Ibnu Ma’in berkata “tidak ada masalah padanya” [Al Ilal Ma’rifat Ar Rijal no 3971].

Ketiga riwayat di atas bersama-sama menguatkan keshahihan kabar bahwa Muawiyah telah meriwayatkan hadis Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] melarang mut’ah haji. Hadis Mu’awiyah ini bisa dikatakan tidak ada dasarnya karena perkara mut’ah haji telah dibolehkan oleh Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] sampai hari kiamat. Tidak ada yang meriwayatkan bahwa Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] melarang mut’ah haji selain Muawiyah. Kemudian Baihaqiy meriwayatkan atsar berikut

أخبرنا أبو طاهر الفقيه قال : أخبرنا أبو بكر محمد بن الحسين القطان قال : حدثنا أحمد بن يوسف السلمي قال : حدثنا عبد الرزاق قال : أخبرنا سفيان بن عيينة ، عن عمرو بن دينار قال : سمعت ابن عباس وأنا قائم على رأسه وقيل له : إن معاوية « ينهى عن متعة الحج » قال : فقال ابن عباس : انظروا فإن وجدتموه في كتاب الله ، وإلا فاعلموا أنه كذب على الله وعلى رسوله

Telah mengabarkan kepada kami Abu Thaahir Al Faqiih yang berkata telah mengabarkan kepada kami Abu Bakar Muhammad bin Husain Al Qaththaan yang berkata telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yusuf As Sulamiy yang berkata telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrazaaq yang berkata telah menceritakan kepada kami Sufyan bin ‘Uyainah dari ‘Amru bin Diinar yang berkata aku mendengar Ibnu ‘Abbas dan aku berdiri di atas kepalanya dan dikatakan kepadanya bahwa Mu’awiyah melarang mut’ah haji. Ibnu ‘Abbas berkata “perhatikanlah, jika kalian menemukan hal itu dalam kitab Allah dan jika tidak maka ketahuilah bahwasanya ia telah berdusta atas Allah dan Rasul-Nya” [Ma’rifat As Sunan Wal Atsar Baihaqiy no 1467]

Riwayat Baihaqiy di atas kedudukannya shahih, para perawinya tsiqat. Riwayat ini menunjukkan bahwa Ibnu Abbas menyatakan dengan jelas bahwa Mu’awiyah berdusta atas Allah dan Rasul-Nya.

  • Abu Thaahir Al Faqiih adalah Muhammad bin Muhammad bin Mahmasy Az Zayaadiy. Adz Dzahabiy berkata “faqih allamah qudwah syaikh khurasan” [As Siyaar 17/276]. Abu Ya’la Al Khaliliy berkata “tsiqat muttafaq ‘alaih” [Al Irsyad no 774]
  • Abu Bakar Muhammad bin Husain Al Qaththaan, Adz Dzahabiy menyebutnya “syaikh ‘alim shalih musnad khurasan” [As Siyar 15/319]. Abu Ya’la Al Khaliliy menyatakan ia tsiqat [Al Irsyad Al Khaliliy no 744]
  • Ahmad bin Yusuf As Sulaamiy termasuk perawi Muslim. Muslim berkata “tsiqat”. Nasa’i berkata “tidak ada masalah padanya”. Daruquthniy menyatakan tsiqat. Al Khaliliy berkata “tsiqat ma’mun”. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat [At Tahdzib juz 1 no 161]. Ibnu Hajar berkata “hafizh tsiqat” [At Taqrib 1/86].
  • Abdurrazaaq bin Hammaam termasuk perawi Bukhari dan Muslim seorang hafizh yang tsiqat sebagaimana yang dikatakan Ibnu Hajar [At Taqrib 1/599]. Ia dikatakan mengalami perubahan hafalan atau ikhtilath setelah ia buta. Dalam riwayat ini, yang meriwayatkan darinya adalah Ahmad bin Yusuf As Sulamiy yang periwayatannya dari Abdurrazaaq diambil Muslim dalam kitab Shahih-nya maka riwayat Ahmad bin Yusuf dari ‘Abdurrazaaq adalah sebelum ia mengalami ikhtilath dan kedudukannya shahih.
  • Sufyan bin Uyainah adalah seorang imam tsiqat, termasuk sahabat Az Zuhriy yang paling tsabit dan ia lebih alim dalam riwayat ‘Amru bin Diinar daripada Syu’bah. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Abu Hatim [Al Jarh Wat Ta’dil 1/35]
  • ‘Amru bin Diinar Al Makkiy termasuk perawi Bukhari dan Muslim. Ibnu Hajar menyatakan ia seorang yang tsiqat lagi tsabit  [At Taqrib 1/734]

Dalam riwayat Ibnu Abbas di atas juga terdapat isyarat yang menguatkan keshahihan kabar bahwa Muawiyah memarfu’kan hadis larangan mut’ah haji itu kepada Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Mu’awiyah melarang mut’ah haji dengan menisbatkan larangan itu kepada Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] tetapi Ibnu Abbas mengingkari Mu’awiyah dan dengan jelas menyatakan bahwa ia berdusta atas Allah dan Rasul-Nya. Karena kebolehan haji tamattu telah tetap dalilnya sampai hari kiamat dan Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] tidak pernah melarangnya.

وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالاَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ح وَحَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْحَكَمِ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى الله عنهما قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ هَذِهِ عُمْرَةٌ اسْتَمْتَعْنَا بِهَا فَمَنْ لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ الْهَدْىُ فَلْيَحِلَّ الْحِلَّ كُلَّهُ فَإِنَّ الْعُمْرَةَ قَدْ دَخَلَتْ فِي الْحَجِّ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Ibnu Basyaar, keduanya berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far yang berkata telah menceritakan kepada kami Syu’bah. Dan telah menceritakan kepada kami Ubaidillah bin Mu’adz dan lafaz ini adalah miliknya, yang berkata telah menceritakan kepada kami ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Al Hakam dari Mujahid dari Ibnu Abbas radiallahu ‘anhuma yang berkata Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “ini adalah Umrah yang kita bersenang-senang dengannya. Maka barang siapa yang tidak memiliki hadyu [hewan sembelihan] maka hendaknya ia bertahalul seluruhnya. Sesungguhnya Umrah telah masuk ke dalam Haji sampai hari kiamat [Shahih Muslim no 1241]

54 Tanggapan

  1. Kebodohan apa ni sih?? mungkin saja Muawiya r.a terkeliru hingga menyangka itu dari Rasulullah s.a.w tapi hakikatnya tidak, dasar rafidah memang suka menghentam!!

  2. @Hamba Allah

    Kalau begitu tolong katakan bahwa Ibnu Abbas lah yang melakukan kebodohan karena ia yang menyatakan Muawiyah berdusta. Nampak bagi saya bahwa anda hanya orang yang ghuluw terhadap Muawiyah. Sampai-sampai kedustaan yang nyata mesti dibela-bela ck ck ck kasihan, dasar nashibi tidak pernah bisa berpikir dengan benar :mrgreen: [semoga anda bahagia dengan gelar nashibi sebagaimana anda bahagia menuduh saya rafidhah]

  3. @hamba Allah
    Blog ini adalah isi dalam pempers anak kecil…
    Apakah antum mau menikmati isi dalam pempers anak kecil?

    @SP
    Sadarlah statusmu itu adalah isi dalam pempers anak kecil. Tulisan seperti itu tidak layak bagi kami yang suci dari najis… :mrgreen:

  4. yang bodoh bukan iBnu Abbas tapi pemilik blog ini!

  5. biarkan saja. jangan ikuti komentar komentar pengikut setia muawiyah

  6. orang yang merasa sok suci, bisa jadi malah kebalikannya.

  7. @Salafy is dead

    Saya setuju dengan Anda. Tulisan di atas adalah isi dalam pempers anak kecil… qiqiqiqiqi

  8. Muawiyah adalah Ipar Nabi…
    dan si SP siapa dia?
    Dia khan isi dalam pempers anak kecil… hihihihihihihi

  9. salam,
    Biarkan para nashibi berkumpul di akhirat dengan muawwiyah , Kami berbahagia berkumpul dengan Imam Ali dan keturunannya (ahl bayt)

  10. @ salafy is dead…

    sampeyan wahabi thoooo??? ealaahhhhhh wahabi nyamar jadi ahlussunnah. pantesaaaaannnnn, sekarang omongane sampeyan lan tindak tanduke nyambuunngg. eaaaaaallllaahhhh kasian rek sampeyan

  11. kalau bisa bahasa al-Qur’an sebaiknya baca tentang Muawiyah lengkap di :
    http://www.al-maliky.com

  12. Muawiyah 3 kali berkata benar, 1 kali berkata salah.
    Second price fokus terhadap 1 kesalahan itu, ahlussunnah fokus pada 3 kebenaran itu.
    Sebaiknya secondprice terlebih dahulu memuji 3 kebenaran itu sebelum menulis artikel yg “adil” ini

  13. muawiyah lovers, anda jangan ngelamun
    buktikan 3x ucapan muawiyah yg benar dan 1x yg salah

    kalau anda bisa membuktikan 3×3 ucapan muawiyah yg benar dan 3x 1x yg salah maka anda memang benar2 pecinta sejati muawiyah.

    kalau anda tidak bisa membuktikan maka anda memang tukang khayal yg nashibi banget.

  14. Nabi bilang ” barang siapa memerangi ali, berarti memerangi aku. Yg memerangi aku, berarti memerangi Allah. Tempatnya di neraka”

    Apa yg mau di katakan buat si Anak hindun pemakan jantung LA ini, kecuali “selamat menikmati pengapnya neraka jahanam bersama keluarga wahai manusia terlaknat anak manusia terlaknat bapak Dari manusia terlaknat Dan lahir Dari rahim wanita terlaknat !!!!”

    Buat pengikutnya….insya Allah kalian semua di tempatkan bersama manusia terlaknat ini……. Amin ya Robal alamin…

  15. Saya berharap ini menjadi ajang diskusi, tapi harapan jauh dari kenyataan. Hal ini dikarenakan penyanggah SP tidak menggunakan dalil, melainkan emosi semata.

  16. harapanku lawan SP akan memberi jawaban ilmiah sebagaimana uraian SP, pembaca agak kecewa, para elite pengagum berat Muawiyah pada tiarap tak berkutik, yg muncul hanya kelas teri, cacian doang, karena uraian SP tentang Muawiyah sangat jitu dan menusuk jantung para pemujanya.
    salam damai…………..

  17. Labaika Ya Husain. Ya Mahdi adrikni.
    Muawiyah ? no Way….

  18. Saya yakin wahabi berkualitas pasti punya dalil, tolong dong pengen tahu apa dalilnya, supaya bisa belajar dua2nya baik yang pro maupun yang anti muawiyah, bagi wahabi awam, tolong tidak usah maki2 ngga ada gunanya, sila tanya dulu ke yang berilmu , baru share ke kita2 semua dengan santun

  19. bagaimana nih

  20. Dalam mencari kebenaran seharusnya tidak ada pengkotak-kotakan Sunni vs Syiah/Rafidah. Tidak ada kebenaran Sunni atau Syiah. Terimalah kebenaran itu darimana saja

  21. Salam untuk semua,
    Kiranya cukup sudah perdebatan yang mengetengahkan berbagai hadist baik mengenai kelemahan beberapa “Sahabat” maupun keutamaan “Ahlul Bayt” . Karena ana melihat hampir semua artikel @SP adalah mengenai hadist-hadist tentang hal-hal tsb diatas. Maka terjadilah perang caci maki, hujatan, penistaan dll yang cenderung akan melemahkan persatuan islam yang dalam hal ini satu pihak adalah syiah dan pihak lain aswaja (Wahabi bukan aswaja). Untuk mencari “Kebenaran” hakiki ana kira tidak cukup kalau kita hanya berkutat dimasalah “kebrobokan “ atau “Pembangkangan” dll kenistaan dari perbuatan beberapa “sahabat” serta juga berkutat dalam “keutamaan” ahlul bayt (yang sudah jelas gamblang bak matahari disiang bolong ). Jika kita mencari kebenaran dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta maka tentunya tak kalah penting juga diangkat salah satu sarana ubudiyah misalnya “Fiqh Shalat” yang juga terdapat perbedaan antara kedua mazhab tsb, misalnya saja mazhab Ja’fari dengan Syafi’i. Ana sungguh heran dengan komentar – komentar yang terlihat begitu tendensius dari para komentator, tapi apakah anda sudah menjalankan kewajiban yang maha penting “Shalat” sesuai dengan tuntutan mazhab anda..?
    Coba kita sama-sama simak perkataan Imam Ja’far as-Shadiq as : “ amatilah orang yang mengaku pengikut kami (syiah), apakah mereka melaksanakan sholat sehari semalam 51 rakaat (wajib+nafilah), bagaimana mereka menjaga waktu-waktunya, apakah sudah mereka memberikan barang yang mereka sayangi kepada saudara mereka, menjenguk saudara yang sakit, mengantarkan jenazah kekubur “ dll.
    Begitu juga dengan pengikut aswaja (maaf ana sudah lama tidak menjadi pengikut aswaja jadi lupa).
    Salam.

  22. siapakah dan tolong beri silsilah lengkap tentang muawiyah dan abdul wahabiy.

  23. Sudah lah saling mendoakan, saya mendoakan anda2 pendukung Muawiyah semoga kelak diakhirat bersama Muawiyah, dan doa kan juga saya sekeluarga diakhirat beserta Ahlulbait. Amiiin

  24. dengan debat kita mendapatkan ilmu dan bisa mengkritisi hadist serta dalil dan hujjah yang lemah dan bertentangan dengan logika, supaya kita bisa menimba ilmu dari kedua belah (atau lebih) pihak, dan kebenaran datangnya dari manapun harus kita terima sampai kita menemukan kebenaran baru yang lebih benar, ini system dan cara yg salafiyun/wahabi ajarkan, tidak boleh bertaqlid buta, makanya yg mengaku wahabi salafi tolong sesuaikan cara berfikir anda

  25. Abu Bakar Orang Baik (komentator sunni..?)
    Kenapa tdk tanya Rafsanjani? Dia memaki dan meludah makam Abu Bakar Ash Shiddiq RA dan Umar bin Khatthab RA saat mengunjungi makam Rasulullah SAW. Kedua makam itu ada di sisi makam Rasulullah SAW. Kl si Rafsanjani tdk yakin itu makam Abu Bakar Ash Shiddiq RA dan Umar bin Khatthab RA, kenapa dia memaki dan meludah kedua makam itu apalagi kl itu dianggap makam orang tua Rasulullah SAW. Btw, Sy sdh siap nih diskusi langsung di Masjid UI Depok. Kapan tanggalnya? Link youtube di atas sengaja tdk dimasukkan ya? Malu kelakuan Syiah spt di link itu? Ngaku pengikut Ahlul Bait kelakuan kayak binatang.

    Selengkapnya bisa dilihat di (karena panjang): http://islamsyiah.wordpress.com/2008/08/29/benarkah-ada-10-sahabat-dijamin-masuk-sorga/

    sampi detik ini tidak ada jawaban dari pemilig blog tsb diatas ataupun dari pengikut syiah lainnya yang sebelumnya banyak komentarnya.

    ditunggu jawabannya.

  26. Allahummal’an ‘alaa muawiyah wa yazid ibn muawiyah illa yaumil qiyamah ….

  27. @Babaweih, berdasarkan pengalaman saya th 2004 ke tanah suci ketika memasuki Raudhah, makam Nabi saw dijaga sangat ketat oleh askar2 Saudi. Untuk mendekat saja sangat sulit, apalagi meludahi makam tsb ! Jadi darimana anda dapat berita tsb ?

  28. @iwanoel, seperti yang saya tulis diatas, itu ditulis sama yang namanya “Abubakar orang baik”, di link diatas tsb (islam syiah.wordpress.com), tapi karena panjang jadi hanya saya kopikan terakhirnya saja, tapi karena tidak ada tanggapan dari islamsyiah jadi saya lempar ke blog ini.

  29. @iwanoel

    Gak usah heran, Wahabi biasa kalau bikin cerita itu CETAR banged. Gimana bisa ngeludah ngelirik makam nabi saja dan diteriakin sama askar Wahabi haram….haram…haram….haram GUBRAK!!!

  30. ada baiknya kita tidak memfitnah, jika mendapat kabar dari orang yg fasik harus kita cek ricek dulu. ini adalah perintah di dalam al-Qur’an, jangan main asal telan berita yg masuk. yg saya tahu, dari cerita anggota keluarga yg ziarah ke makam Nabi Saw….di sana dijaga ketat oleh laskar… mendekati makam saja sudah diteriaki… doa di dekat makam saja langsung diseret ke luar…. jadi apakah mungkin ada orang yg meludahi makam para sahabat di sana? Untuk masalah Muawiyah…bukankah ada riwayat yg mengatakan beliau bertaubat. Lagipula saudaraku…baik yg Syi’ah, ahlusunnah, maupun Salafi….kenapa harus meributkan soal Muawiyah. Lebih baik kita ributkan saja aib2 kita sendiri. di Yaumil Akhir nanti kita tidak akan ditanya mengenai Muawiyah…tapi kita akan ditanya mengenai aib2 diri kita sendiri. Jangan2 kita kumpul di sini hanya akan memperberat hisab kita di Yaumil Akhir….. Banyak tafakuri diri, melihat aib sendiri itulah yg benar. Karena Nabi Saw diutus untuk memperbaiki akhlak….bukan untuk meributkan soal Muawiyah.

  31. Manusia mana yang berhak menyatakan diri dan kelompok’y paling benar diatas yang lain’y,??? Rasulullah saja mengabarkan sebuah kebenaran itu atas bimbingan dan wahyu dari الله,nah kita siapa? Wahyu mana yang sudah kita terima? Sehingga membuat sebuah keputusan yang lantas saling mencaci,menghina,dll.

    Terlepas dari semua kabar tersebut adalah sebuah kebenaran atau hanyallah fitnah,itu hanyalah الله yang tau,dan diakhirat kelak akan di pertanggungjawabkan di hadapan Allah-,

    Tentu kita ada kewajiban untuk menyampaikan kebenaran jika itu sebagai fitnah,tapi tidak akan pernah ketemu dimana titik benar’y jika masing2 kelompok,menyatakan diri dan kelompok’y paling benar dan tidak mau mencari kebenaran.

    Ketahuilah,Demi الله, الله tidak mengkin menurunkan kebenaran kepada manusia untuk menjadikan perpecahan,tapi Manusialah yang SOMBONG,EGOISME,ANGKUH,dll. Yang “tidak mau mencari kebenaran” yang menjadikan perpecahan.

    Pada akhir’y kita kembalikan kepada diri kita masing2,jika kita merasa sudah yakin dengan kebenaran yang sudah di pegang,dan keyakinan itu berdasarkan kepada Ilmu. Maka yakinilah dan amalkan,sembari kita juga terus menggali ilmu untuk mencari kebenaran yang lebih hak. Karena tentu prinsif akan berubah selama terus ada’y penambahan Ilmu.

    Keilmuan dan kefahaman akan ilmu tersebut akan menjadikan sejauhmana seseorang itu bertindak dalam prilaku,kita harus lebih bijak dan faham akan kadar seseorang,karena pasti adalah suatu ketidak sempurnaan dalam Ilmu’y ketika seseorang mengatasnamakan diri’y menyampaikan sebuah kebenaran tapi penuh dengan kesombongan juga penuh dengan kedengkian.karena Rasulullahpun manusia yang paling sempurna dalam ilmu dan akal’y ketika beliau menyampaikan kebenaran tentu tidak seperti itu.

    Dan ingat di akhirat kelak yang الله lihat itu tidak hanya berapa banyak’y ibadah,tapi Hati ,apakah hati kita selamat dari kedengkian,kesombongan,dst..??? Tentu akan gigit jari dan menjadi golongan yg celaka jika semua ibadah kita tidak ada satupun yang niat’y lurus karena الله.

    Sudahlah fastabiqul Khoirot saja,daripada banyak berdebat tapi mengotori hati. Percuma kita menyampaikan kebenaran,jika masing2 dari kita tidak mau mencari kebenaran.

  32. nah lo sdah kini kalian terjebak faham syiah sunni……. bersatu aja kalian kenapa sih ? percuma lo ngelotok mazhab syiah atau sunni tapi dalam prakteknya masih saja kalian adu jotos… bukankah secara prinsip sesama orang yang bersyahadat, shalat, zakat ,haji beibadah kepada Allah yang sama itu bersaudara ? tahukah klian apa artinya bersaudara ?

  33. Makanya tolong SP topiknya jangan ditekankan pada oknum atau figur tertentu spt judul diatas, tapi materinya saja terkait analisis validitas suatu hadis. Dg demikian diharapkan tdk terlalu menimbulkan kontroversial

  34. lah wong kok pada ribut, kalian itu semua saudara. semakin tambah ilmu mestinya semakin bijaksana. kok malah pengen bener dewe. guwe orang bodoh tapi tahu saudara. kla pengen buktikan keyakinan mulai lah mewujudkan keyakinan dengan perbuatan bismillah…

  35. yang jelas mua’wiyah bin kanibal..

  36. Saya pribadi mendukung apa yg dianalisis oleh mas sp wlaupun pahit tpi yg jdi permasalahan dsni dri tnggapan para komentator jdi sperti ini. Coba tnank n tanggapi diskusi dgn baek, Insya Allah bkal enak brjalannya 🙂

  37. Cukup Register di Link ini
    kalian Dapat $ 25 USD ,
    Langkah2 nya :
    1) Buka/klik link ini.http://www.cashforvisits.com/index.php?refcode=283867
    2) Pilih: REGISTER
    NOW Isi data-data tersebut.Name : ( nama sesuai KTP )
    Password : (terserah )
    Email : ( email km yang aktive )
    Addres : ( alamat sesuai ktp)
    Cheque pay to ( user name ) ; ( Nama sesuai KTP )

    Anda akan mendapatkan $25 setelah REGISTER dan LOGIN.Lalu catat refcode pribadi
    anda..(refcode akan muncul setelah kamu berhasil register dan login.contoh http://www.cashforvisits.com/index.php?refcode=283867 (ini no.refcode aku)
    lalu Share ke teman-teman link anda sebanyak mungkin , ketika
    ada teman anda yang register, kamu lsg dapat$10 usd/ org , uang anda bisa
    di ambil di WESTERN UNION dicabang manapun, (stlh terkumpul minimal
    $300).

  38. […] Riwayat Ibnu ‘Abbas [radiallahu ‘anhu] bahwa Mu’awiyah berdusta atas Allah dan Rasul-Nya […]

  39. nauzubillah minzalik… sesungguhnya apa yang anda tulis ini akan dimintai pertanggungjawabannya dihadapan Allah Azza Wa Jalla.. apa yang anda tuduhkan ke sahabat Rasulullah (Muawiyah ra ) tidaklah benar.. saya sarankan agar anda membaca kitab-kitab shahih tentang para sahabat nabi.. perdalam pengetahuan anda tentang para sahabat..

    Rasullulah bersabda “Janganlah kalian mencela sahabatku. Seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas semisal gunung Uhud, maka itu tidak bisa menandingi satu mud infak sahabat, bahkan tidak pula separuhnya” (HR. Bukhari no. 3673 dan Muslim no. 2540)

  40. @shafa adhitiya

    Saya bisa memahami posisi anda dalam masalah ini dan saya bisa memaklumi mengapa anda merespon demikian. Tetapi apa yang saya tulis di atas berdasarkan pada bukti shahih dan sebagaimana saya tunjukkan di atas, Ibnu Abbas sendiri yang menyatakan Mu’awiyah berdusta atas Allah SWT dan Rasul-Nya. Kalau anda ingin menolak semua bukti yang saya tampilkan maka itu adalah urusan anda sendiri. Salam

  41. Jika benar begitu, bolehkah saya menikahi anak perempuan kamu dengan nikah mut’ah untuk satu malam?

  42. Jika boleh saya ingin menikahi adik perempuan yang masih abg dengan nikah siri untuk dicerai 4 hari kemudian

  43. Buat kali kedua, bolehkah saya menikahi anak perempuan kamu dengan nikah mut’ah?

  44. kali ketiga saya bertanya, sukakah jika saya menikahi anak perempuan kamu dengan nikah mut’ah?

  45. Sp sya justru ingin mut’ah dengan ibu kamu klu boleh?

  46. begitulah kalau orang fanatik dogma, saat bukti jelas terang benderang tersingjkap, semua pada kelabakan, ngelantur sana-sini…*kasian deh lu*

  47. ada2 saja nih si tulaqa anak dr tulaqa.

  48. @ t4n dan ares.
    Saya punya putri 18 tahun, dia cantik 8+. Kalo t4n atau ares berkenan mau Mut’ah dgn putri saya, saya mengijinkan boleh taaruf. Tapi kalo putri saya nanti menolak anda, anda jangan marah..

  49. @SP

    Isyarat larangan tamattu’ ada dalam riwayat Muslim no. 2151

    حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ بَيَانٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي الشَّعْثَاءِ قَالَ أَتَيْتُ إِبْرَاهِيمَ النَّخَعِيَّ وَإِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيَّ فَقُلْتُ إِنِّي أَهُمُّ أَنْ أَجْمَعَ الْعُمْرَةَ وَالْحَجَّ الْعَامَ فَقَالَ إِبْرَاهِيمُ النَّخَعِيُّ لَكِنْ أَبُوكَ لَمْ يَكُنْ لِيَهُمَّ بِذَلِكَ قَالَ قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ بَيَانٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ مَرَّ بِأَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِالرَّبَذَةِ فَذَكَرَ لَهُ ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّمَا كَانَتْ لَنَا خَاصَّةً دُونَكُمْ
    Terjemahan

    Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Bayan] dari [Abdurrahman bin Abu Sya’tsa`] ia berkata; Aku mendatangi Ibrahim An Nakha’i dan Ibrahim At Taimi. Aku pun berkata, “Sesungguhnya ingin menggabungkan umrah dan haji pada tahun ini.” Maka [Ibrahim An Nakha’i] berkata, “Akan tetapi bapakmu tidak pernah berkeinginan melakukan hal itu.” [Qutaibah] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Bayan] dari [Ibrahim At Tamimi] dari [bapaknya] bahwa ia melewati [Abu Dzar] radliallahu ‘anhu di Rabadzah, lalau ia menyebutkan hal itu padanya, dan Abu Dzar pun berkata, “Sesungguhnya itu hanyalah khusus bagi kami (dulu) dan bukan untuk kalian.”

    Yang mengetahui menjadi hujjah bagi yang tidak mengetahui.

    Muawiyah tidak berdusta !!!

  50. @SP

    Riwayat Ibnu Abbas tersebut adalah DHAIF akibat ikhtilathnya Abdurrazzaq dan Sufyan bin Uyainah.

  51. @abu azifah

    Isyarat larangan tamattu’ ada dalam riwayat Muslim no. 2151
    حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ بَيَانٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي الشَّعْثَاءِ قَالَ أَتَيْتُ إِبْرَاهِيمَ النَّخَعِيَّ وَإِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيَّ فَقُلْتُ إِنِّي أَهُمُّ أَنْ أَجْمَعَ الْعُمْرَةَ وَالْحَجَّ الْعَامَ فَقَالَ إِبْرَاهِيمُ النَّخَعِيُّ لَكِنْ أَبُوكَ لَمْ يَكُنْ لِيَهُمَّ بِذَلِكَ قَالَ قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ بَيَانٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ مَرَّ بِأَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِالرَّبَذَةِ فَذَكَرَ لَهُ ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّمَا كَانَتْ لَنَا خَاصَّةً دُونَكُمْ
    Terjemahan
    Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Bayan] dari [Abdurrahman bin Abu Sya’tsa`] ia berkata; Aku mendatangi Ibrahim An Nakha’i dan Ibrahim At Taimi. Aku pun berkata, “Sesungguhnya ingin menggabungkan umrah dan haji pada tahun ini.” Maka [Ibrahim An Nakha’i] berkata, “Akan tetapi bapakmu tidak pernah berkeinginan melakukan hal itu.” [Qutaibah] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Bayan] dari [Ibrahim At Tamimi] dari [bapaknya] bahwa ia melewati [Abu Dzar] radliallahu ‘anhu di Rabadzah, lalau ia menyebutkan hal itu padanya, dan Abu Dzar pun berkata, “Sesungguhnya itu hanyalah khusus bagi kami (dulu) dan bukan untuk kalian.”
    Yang mengetahui menjadi hujjah bagi yang tidak mengetahui.
    Muawiyah tidak berdusta !!!

    Maaf apa anda pikir saya ini idiot sehingga bisa menerima hujjah konyol anda terhadap hadis shahih Muslim di atas. Hadis itu hanya membuktikan pendapat Abu Dzar bahwa haji tamattu hanya khusus bagi sahabat. Abu Dzar tidak menisbatkan hal ini marfu’ kepada Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]

    Dan pendapat Abu Dzar ini keliru karena sangat jelas bertentangan dengan hadis shahih yang sudah saya kutip di atas bahwa haji tamattu berlaku terus sampai hari kiamat

    .

    وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالاَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ح وَحَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْحَكَمِ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى الله عنهما قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ هَذِهِ عُمْرَةٌ اسْتَمْتَعْنَا بِهَا فَمَنْ لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ الْهَدْىُ فَلْيَحِلَّ الْحِلَّ كُلَّهُ فَإِنَّ الْعُمْرَةَ قَدْ دَخَلَتْ فِي الْحَجِّ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

    Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Ibnu Basyaar, keduanya berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja’far yang berkata telah menceritakan kepada kami Syu’bah. Dan telah menceritakan kepada kami Ubaidillah bin Mu’adz dan lafaz ini adalah miliknya, yang berkata telah menceritakan kepada kami ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Al Hakam dari Mujahid dari Ibnu Abbas radiallahu ‘anhuma yang berkata Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “ini adalah Umrah yang kita bersenang-senang dengannya. Maka barang siapa yang tidak memiliki hadyu [hewan sembelihan] maka hendaknya ia bertahalul seluruhnya. Sesungguhnya Umrah telah masuk ke dalam Haji sampai hari kiamat [Shahih Muslim no 1241]

    Sedangkan Muawiyah telah dengan jelas melarang dengan dasar hadis Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] telah melarang haji tamattu. Jadi sangat jelas sekali unsur kedustaannya.

    Adapun sahabat Umar [radiallahu ‘anhu] yang pernah melarang haji tamattu tetap saja ia sendiri mengakui kalau itu adalah sunnah Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Jadi larangannya hanya atas dasar ijtihad pribadi dan ini sudah jelas keliru. Saya tidak akan menyatakan Abu Dzar dan Umar berdusta, mereka keliru dalam ijtihadnya tetapi dalam kasus Muawiyah ia jelas berdusta ketika menisbatkan larangan haji tamattu kepada Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam]

  52. @SP

    Dari mana dasar ijtihad Umar dan Abu Dzar, Usman dll yang sama-sama berpendapat ada larangan tamattu’ ? Dari hongkong ? Ya dari Rasululloh saw lah, tapi tidak sampai pada kita (matannya dan fiqihnya).

    Kemudian Muawiyah mengaku bahwa Rasululloh saw melarang tamattu’, dan ini menjadi hujjah berdasarkan perkataan Ibnu Abbas dalam shahih Muslim no. 1246.

    Jadi Ibnu Abbas justru membenarkan perkataan Muawiyah, walaupun ia tidak mengetahui sabda Nabi saw atas pelarangan tersebut.

    Ini adalah akhlaq Ibnu Abbas ra, tidak mendustakan Muawiyah ra, tidak seperti anda !!!

    Adapun mengenai fiqh nya maka diketahui ini keliru. (mungkin sudah mansukh, tapi tidak sampai kita).

  53. Aku sangat bosan mendengar postingan2mu, karena isinya selalu menjelek jelekkan sahabat nabi. Celaka benar kamu ini.

    Wahai manusia, ingatlah kembali apa tujuan kalian beramal shalih.

Tinggalkan komentar