Shalat Tarawih Dalam Timbangan Bagian Keempat

Masa Muda Itu Adalah Masa Sulit Yang Menyenangkan

Selamat Ulang Tahun, Ya 😉

.

.

.

Kontroversi Rakaat Shalat Tarawih

.

Daftar Isi

Muqaddimah

Hadis Rakaat Shalat Tarawih Rasulullah SAW

  • Hadis 23 Rakaat Shalat Tarawih
  • Hadis 11 Rakaat Shalat Tarawih

Hadis 11 Rakaat Shalat Malam Rasulullah SAW

Hadis 13 Rakaat Shalat Malam Rasulullah SAW

  • Penakwilan Ulama Pro 11
  • Catatan Atas Penakwilan Yang Keliru

Hadis Perintah Umar RA

  • Hadis Muhammad bin Yusuf
  • Hadis Yazid bin Khasifah

Kesimpulan

.

.

Muqaddimah

Sepertinya hal yang seringkali diperdebatkan dalam masalah Shalat Tarawih adalah mengenai Berapa rakaat sebenarnya shalat Tarawih. Sudah cukup dikenal adanya dua kubu pendapat soal ini. Ada yang berpandangan bahwa Shalat Tarawih itu 8 rakaat ditambah witir jadi 11 rakaat dan ada juga yang berpandangan bahwa Shalat Tarawih itu 20 rakaat ditambah witir jadi 23 rakaat.

Hal ini adalah masalah klasik yang sering diungkit-ungkit. Sebenarnya tidak jadi masalah apapun pandangan jika memang ada dasarnya. Justru yang patut diberikan catatan adalah sikap Ifrath(berlebihan) yang tampak pada sebagian Ulama sehingga berkesan menyudutkan pihak lain. Seperti contohnya Syaikh Al Albani dalam Risalah Shalatut Tarawih menyatakan bahwa Shalat Tarawih lebih dari 11 rakaat adalah sama saja dengan melebihkan rakaat shalat wajib. Tentu saja pernyataan ini akan mengundang pertentangan dari pihak yang berpandangan shalat tarawih itu 20 rakaat, salah satunya yaitu Syaikh Ismail Al Anshari yang menulis Risalah khusus untuk menjawab pandangan Syaikh Al Albani tersebut.

.

.

.

Hadis Rakaat Shalat Tarawih Rasulullah SAW

Kami pribadi termasuk mereka yang tidak setuju dengan pandangan Syaikh Al Albani. Ketidaksetujuan kami adalah pada pernyataan bahwa Shalat Tarawih itu adalah shalat sunah mutlak yang jumlah rakaatnya benar-benar ditentukan. Shalat Tarawih adalah shalat malam di bulan Ramadhan yang tidak dibatasi secara khusus oleh Nabi SAW. Hal ini karena memang tidak ada hadis shahih dari Nabi SAW mengenai berapa jumlah rakaat shalat Tarawih yang harus dilakukan. Hadis-hadis Nabi SAW yang sering dijadikan hujjah oleh sebagian golongan mengenai rakaat shalat tarawih adalah hadis yang dhaif dan tidak layak dijadikan hujjah yaitu

  • Hadis 23 Rakaat Shalat Tarawih
  • Hadis 11 Rakaat Shalat Tarawih

.

.

Hadis 23 Rakaat Shalat Tarawih

Hadis ini dijadikan dalil oleh sebagian mereka yang mendukung bahwa shalat tarawih itu 23 rakaat. Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf, At Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir dan Baihaqi dalam Sunan Al Kubra. Berikut kami ambil dalam Sunan Baihaqi juz 2 hal 496 hadis no 4391

عن بن عباس قال كان النبي صلى الله عليه و سلم يصلي في شهر رمضان في غير جماعة بعشرين ركعة والوتر

Dari Ibnu Abbas RA yang berkata Nabi SAW melakukan shalat di bulan Ramadhan tidak berjamaah sebanyak dua puluh rakaat dan witir.

Al Baihaqi berkomentar mengenai salah satu perawi hadis ini yaitu Ibrahim bin Usman

أبو شيبه إبراهيم بن عثمان الكوفي وهو ضعيف

Abu Syibah Ibrahim bin Usman Al Kufi, dia dhaif.

Hadis ini memang dhaif karena adanya Abu Syibah Ibrahim bin Usman yang dikenal dhaif

  • Imam Nasa’i dalam Adh Dhu’afa Wal Matrukin no 11 berkata bahwa Ibrahim bin Usman adalah Matruk Al Hadis.
  • Ibnu Hajar dalam At Taqrib juz 1 hal 61 no 215 juga menyatakan bahwa Ibrahim bin Usman matruk(ditinggalkan hadisnya).
  • Imam Bukhari dalam Ad Dhu’afa As Shaghir no 5 menyatakan Ibrahim bin Usman dengan Sakatu ‘anhu yang berarti Ulama mendiamkan hadisnya.
  • Al Uqaili juga memasukkan Ibrahim bin Usman sebagai perawi dhaif dalam kitabnya Ad Dhu’afa no 54.
  • Dalam Mizan Al ‘Itidal biografi no 145 dan Tahdzib At Tahdzib juz 1 biografi no 257 terdapat banyak keterangan ulama yang mencacat Abu Syibah Ibrahim bin Usman. Imam Ahmad, Ibnu Ma’in, Abu Daud, Ibnu Sa’ad, dan Daruquthni mendhaifkan Ibrahim bin Usman. Syu’bah menyatakannya sebagai pendusta. Abu Hatim mengatakan bahwa hadisnya dhaif dan ditinggalkan oleh Ulama. Imam Tirmidzi dan Imam Ahmad menyatakan Ibrahim bin Usman sebagai Munkar Al Hadis.

Syaikh Al Albani dalam Silsilsah Al Hadis Ad Dhaifah Wal Maudhu’ah hadis no 560 menyatakan hadis tersebut maudhu’ seraya mengutip Al Haitsami, Ibnu Hajar dan Al Hafiz Zaila’i yang mendhaifkan hadis ini. Tetapi ada pernyataan Beliau yang perlu diberi catatan. Beliau mencela matan hadis ini karena bertentangan dengan hadis Aisyah RA dan hadis Jabir RA. Hadis Aisyah RA memang shahih tetapi hadis Jabir RA adalah dhaif. Hadis Jabir RA inilah yang juga dijadikan hujjah oleh Beliau bahwa Shalat Tarawih itu 11 rakaat.

.

Kembali pada hadis Ibnu Abbas RA di atas, hadis tersebut sudah jelas dhaif sehingga tidak layak dijadikan hujjah bahwa rakaat Shalat Tarawih Nabi SAW adalah 23 rakaat. Walaupun begitu kami tetap melihat ada sebagian orang yang tetap membela hadis ini dan menolak pendhaifannya. Hadis tersebut diriwayatkan oleh perawi yang sangat jelas dhaifnya dan matruk. Selain itu yang mencacatnya tidak hanya segelintir orang apalagi jika dikatakan hanya Syu’bah yang mengkritik perawi tersebut. Hal ini tidak benar dan dapat dilihat banyak ulama yang mencacat perawinya bahkan Ibnu Hajar benar-benar menyebut perawi tersebut matruk dalam kitabnya At Taqrib. Lagipula beliau Ibnu Hajar telah mendhaifkan hadis ini dalam Fath Al Bari.

Hal lain yang juga patut diberikan catatan adalah Mereka yang berhujjah dengan hadis ini tampaknya hanya terfokus pada jumlah rakaat semata tanpa memperhatikan dengan jelas bahwa kata-kata sebelumnya adalah shalat sendirian atau tidak berjamaah. Jadi jika memang mau berhujjah dengan hadis ini maka seharusnya mereka mengatakan bahwa shalat tarawih Nabi SAW itu adalah sendirian sebanyak 23 rakaat bukan berjamaah dengan 23 rakaat. Jadi cara berdalil seperti itu tampak berkesan Mutilasi Hadis.

.

.

Hadis 11 Rakaat Shalat Tarawih

Hadis ini justru dijadikan hujjah oleh golongan yang menyatakan bahwa shalat tarawih Nabi SAW jumlah rakaatnya adalah 11 rakaat. Yang cukup mengherankan, mereka yang berhujjah dengan hadis ini adalah Ulama hadis yang memiliki kemampuan dalam membedakan hadis shahih dan hadis dhaif. Hadis ini diriwayatkan dalam Mu’jam As Shaghir, Shahih Ibnu Hibban dan Shahih Ibnu Khuzaimah. Berikut matan hadis tersebut dalam Mu’jam As Saghir juz 1 hal 317 no 525

عن جابر بن عبد الله رضي الله عنه قال صلى بنا رسول الله صلى الله عليه و سلم في شهر رمضان ثمان ركعات وأوتر فلما كانت القابلة اجتمعنا في المسجد ورجونا أن يخرج فلم نزل فيه حتى أصبحنا ثم دخلنا فقلنا يا رسول الله اجتمعنا البارحة في المسجد ورجونا أن تصلي بنا فقال إني خشيت أن يكتب عليكم

Dari Jabir RA yang berkata Rasulullah SAW pernah shalat bersama kami di bulan Ramadhan delapan rakaat dan witir. Pada malam berikutnya kami berkumpul di masjid dan berharap Beliau keluar. Ternyata Beliau tidak keluar sampai waktu fajar. Kemudian kami menemui Beliau SAW dan berkata “Wahai Rasulullah sesungguhnya kami berkumpul tadi malam dan berharap Engkau dapat shalat bersama kami. Maka Beliau SAW berkata “Sesungguhnya Aku khawatir shalat ini akan diwajibkan bagi kalian”.

Syaikh Al Albani dalam Risalahnya Shalatut Tarawih telah menghasankan hadis ini seraya berkata

رواه ابن نصر والطبراني وسنده حسن بما قبله واشار الحافظ في الفتح وفي التلخيص إلى تقويته وعزاه لابن خزيمة وابن حبان في صحيحهما

Diriwayatkan oleh Ibnu Nashr dan At Thabrani dengan sanad yang hasan bersama hadis sebelumnya. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath Al Bari dan At Talkhis mengisyaratkan bahwa hadits itu shahih, Namun beliau menyandarkan hadits itu kepada Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahih mereka.

.

Dalam sanad hadis ini terdapat perawi yang dhaif yaitu Isa bin Jariyah

  • Dalam Ad Dhu’afa no 423 An Nasa’i menyatakan hadisnya munkar.
  • Al Uqaili juga memasukkan Isa bin Jariyah dalam kitabnya Ad Dhu’afa no 1421.
  • Dalam Mizan Al ‘Itidal juz 3 no 6555, Ibnu Ma’in berkata “memiliki hadis-hadis mungkar”.An Nasa’i juga menilai hadisnya munkar dan matruk. Abu Zar’ah berkata “La ba’sa bihi”(tidak mengapa).
  • Dalam Al Kasyf no 4368, Adz Dzahabi menyatakan dia diperselisihkan dan Ibnu Ma’in menyatakan hadisnya munkar.
  • Adz Dzahabi memasukkan Isa bin Jariyah dalam Mughni Ad Dhu’afa no 4788, seraya mengutip bahwa Imam Nasa’i menilainya matruk.
  • Dalam Tahdzib At Tahdzib juz 8 no 384, Abu Daud mengatakan hadisnya munkar. Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat .As Saji dan Uqaili mendhaifkannya.

Berdasarkan keterangan di atas diketahui bahwa Isa bin Jariyah adalah Perawi yang Dhaif, Munkar Al Hadis dan Matruk. Beliau telah dicacatkan oleh Ibnu Ma’in, An Nasa’i, Abu Daud, As Saji dan Uqaili. Selain itu Adz Dzahabi juga memasukkannya dalam daftar perawi dhaif. Tetapi Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat dan Abu Zar’ah hanya menta’dilkan dengan La ba’sa bihi. Pernyataan Ibnu Hibban dan Abu Zar’ah tidak cukup kuat untuk menta’dilkan Isa bin Jariyah karena celaan yang jelas oleh mereka yang mendhaifkannya. Oleh karena itu kami cenderung pada mereka yang mendhaifkan Isa bin Jariyah.

Sepertinya Syaikh Al Albani menghasankan hadis ini karena menurut Beliau hadis ini dikuatkan oleh Hadis Aisyah RA. Kami mempersepsi begitu karena hadis ini sebenarnya hadis dhaif dikarenakan cacat pada Isa bin Jariyah. Hadis Aisyah RA tidak tepat dijadikan syahid atau penguat hadis Jabir RA, kami akan membahas hadis Aisyah RA tersebut pada bagian tersendiri.

Yang perlu diperhatikan adalah hanya kedua hadis di atas yang menjelaskan bagaimana rakaat Shalat Tarawih Nabi SAW dan sebagaimana kita lihat kedua hadis tersebut kedudukannya dhaif. Oleh karena itu tidak berlebihan sekiranya kami simpulkan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah memberikan batasan khusus berapa rakaat shalat tarawih yang harus dilakukan.

.

.

.

Hadis 11 Rakaat Shalat Malam Rasulullah SAW

Hadis ini seringkali dijadikan hujjah bahwa Shalat Tarawih itu 11 rakaat. Hadis ini adalah hadis yang shahih dan kami dalam hal ini tidak akan menolak hadis tersebut. Hadis tersebut salah satunya diriwayatkan dalam Kitab Al Muwatta Imam Malik Kitab Shalat Malam Bab Bagaimana Nabi SAW Shalat Witir hadis no 263 tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi.

وحدثني عن مالك عن سعيد بن أبي سعيد المقبري عن أبي سلمة بن عبد الرحمن بن عوف أنه سأل عائشة زوج النبي صلى الله عليه و سلم كيف كانت صلاة رسول الله صلى الله عليه و سلم في رمضان فقالت ما كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يزيد في رمضان ولا في غيره على إحدى عشرة ركعة يصلي أربعا فلا تسأل عن حسنهن وطولهن ثم يصلي أربعا فلا تسأل عن حسنهن وطولهن ثم يصلى ثلاثا فقالت عائشة فقلت يا رسول الله أتنام قبل أن توتر فقال يا عائشة إن عيني تنامان ولا ينام قلبي

Yahya menyampaikan kepadaku dari Malik dari Sa’id bin Abi Sa’id Al Maqburi dari Abu Salama bin Abdurrahman bin Auf bahwa ia bertanya kepada Aisyah RA istri Nabi SAW tentang seperti apa shalat Rasulullah SAW selama bulan Ramadhan. Ia berkata ”Rasulullah SAW tidak shalat lebih dari 11 rakaat di bulan Ramadhan ataupun di bulan lainnya. Beliau shalat 4 rakaat, jangan bertanya kepadaku tentang bagus dan panjangnya. Kemudian Beliau shalat 4 rakaat lainnya, jangan tanya kepadaku tentang bagus dan panjangnya. Kemudian Beliau shalat 3 rakaat. Aisyah RA melanjutkan ”Aku berkata ”Wahai Rasulullah SAW apakah Engkau tidur sebelum Engkau melaksanakan shalat witir?” Beliau berkata ”Aisyah, mataku tidur tapi hatiKu tetap terjaga”.

.

Hadis ini dipakai oleh Syaikh Al Albani dalam Risalah Shalatut Tarawih seolah-olah sebagai hujjah mati bahwa shalat rakaat Nabi SAW adalah 11 rakat dan tidak boleh lebih. Hal ini ditolak oleh mereka dari golongan 23 karena menurut mereka hadis tersebut tidak bicara soal shalat tarawih tapi mengenai shalat malam atau tahajud. Jelas sekali bahwa pendapat mereka ini berdasarkan pada asumsi bahwa shalat tarawih dan shalat tahajud adalah dua shalat yang berbeda, sehingga berbeda pula pensyariatannya. Selain itu dari sini juga kami menyimpulkan bahwa Syaikh Al Albani justru menganggap tidak ada perbedaan antara shalat tarawih dan shalat tahajud sehingga jumlah rakaatnya tidak boleh lebih dari 11.

.

Bisa dikatakan kami tidak menyetujui kedua kubu itu baik 11 atau 23. Kami tidak menyetujui Golongan 11 yang dalam hal ini diwakili Syaikh Al Albani ketika beliau mengatakan bahwa Shalat Tarawih itu 11 rakaat dan tidak boleh lebih dan kami juga tidak menyetujui golongan 23 yang berasumsi bahwa shalat tarawih dan shalat tahajud itu berbeda sehingga masing-masing memiliki syariat khusus. Dalam tulisan bagian pertama kami telah membahas bahwa Shalat Tarawih dan shalat Tahajud pada dasarnya adalah shalat malam yang sama hanya saja waktu pelaksanaannya yang berbeda. Shalat Tarawih adalah shalat malam di bulan Ramadhan dan shalat tahajud adalah shalat malam di bulan lain.

.

Kalau memang shalat tarawih dan tahajud itu sama maka hadis Aisyah RA telah membatasi jumlah rakaat shalatnya yaitu 11 rakaat. Begitukah pikiran anda?. Jawabannya Tidak. Karena berbagai alasan berikut.

  • Hadis tersebut menjelaskan tentang sebuah kesaksian yaitu kesaksian Aisyah RA mengenai shalat malam Rasulullah SAW di bulan Ramadhan dan bulan lainnya. Tentu saja kesaksian bukanlah harga mutlak bahwa Rasulullah SAW tidak pernah melakukan hal lain yang justru tidak disaksikan Aisyah RA. Rasulullah SAW dalam hidupnya tidak selalu bersama Aisyah RA, beliau terkadang juga bersama Istri Beliau yang lain atau sahabat-sahabat Beliau. Dan tentu saja kesaksian mereka memiliki kedudukan yang sama dengan kesaksian Aisyah RA sebagai hujjah.
  • Terdapat hadis lain yang ternyata memberikan kesaksian bahwa Rasulullah SAW pernah shalat malam melebihi 11 rakaat.
  • Hadis Aisyah RA dapat dipahami sebagai sesuatu yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW sepengetahuan Beliau selaku Istri Nabi SAW dan hal ini tidak membatasi bahwa Rasulullah SAW tidak berbuat selain itu jika memang terdapat dalil shahih yang menerangkannya.

Selain itu Hadis Aisyah RA bisa juga dipahami bahwa jumlah rakaat 11 adalah yang paling sering dilakukan oleh Nabi SAW dan tidak menafikan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan shalat dengan rakaat yang lebih dari 11. Jadi hadis Aisyah RA itu tidak memiliki arti selalu karena jika memang diartikan selalu maka itu berarti Rasulullah SAW selalu shalat malam dengan cara 4 rakaat, 4 rakaat dan 3 rakaat padahal banyak hadis shahih lain yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW shalat malam dengan dua rakaat dua rakaat.

.

.

.

Hadis 13 Rakaat Shalat Malam Rasulullah SAW

Salah satu bukti bahwa Rasulullah SAW tidak membatasi shalat malam yang Beliau lakukan adalah adanya hadis shahih yang menerangkan bahwa Beliau SAW shalat malam 13 rakaat selain 11 rakaat. Berikut hadis dalam Kitab Al Muwatta Imam Malik Kitab Shalat Malam Bab Bagaimana Nabi SAW Shalat Witir hadis no 263 tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi.

وحدثني عن مالك عن هشام بن عروة عن أبيه عن عائشة أم المؤمنين قالت كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يصلي بالليل ثلاث عشرة ركعة ثم يصلي إذا سمع النداء بالصبح ركعتين خفيفتين

Yahya menyampaikan kepadaku hadis dari Malik dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya bahwa Aisyah RA Ummul Mukminin berkata ”Rasulullah SAW biasa shalat 13 rakaat di malam hari dan Beliau kemudian shalat dua rakaat ketika ia mendengar adzan subuh”

Hadis ini sepertinya tampak bertentangan dengan hadis sebelumnya yang juga riwayat Aisyah RA bahwa Nabi SAW tidak pernah shalat malam lebih dari 11 rakaat. Tetapi ada juga sebagian Ulama yang mengartikan Hadis Aisyah 11 rakaat itu berkaitan dengan shalat witir Hal ini dikarenakan

  • Sebagaimana yang tampak pada kata-kata Aisyah ”Aku berkata ”Wahai Rasulullah SAW apakah Engkau tidur sebelum Engkau melaksanakan shalat witir?”. Pertanyaan ini seolah-olah menyiratkan bahwa shalat yang sedang dibicarakan adalah shalat witir
  • Imam Malik dalam Al Muwatta telah memasukkan hadis ini dalam Bab yang berkenaan dengan Shalat Witir.

Kami bisa dikatakan tidak ada masalah dengan interpretasi ini, bisa saja shalat itu adalah shalat witir atau juga shalat malam(tahajud). Jika memang shalat malam maka kedua hadis tersebut juga tidak harus diartikan ada pertentangan antara yang satu dan yang lain. Kami mengartikannya begini

  • Hadis Aisyah RA yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW shalat malam tidak lebih dari 11 rakaat adalah membicarakan shalat malam yang dilaksanakan dengan cara 4 rakaat, 4 rakaat dan 3 rakaat.
  • Hadis Aisyah RA yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW biasa shalat malam 13 rakaat dilaksakanan dengan cara yang berbeda dengan cara 4 rakaat, 4 rakaat dan 3 rakaat yaitu kemungkinan dengan dua dua rakaat dan diakhiri satu rakaat.

.

.

.

Penakwilan Ulama Pro 11

Syaikh Al Albani dalam Shalatut Tarawih mengutip Ibnu Hajar yang berkata mengenai kedua Hadis Aisyah RA

Pada zahirnya, hadis tersebut tampak bertentangan dengan hadits terdahulu. Bisa jadi, Aisyah menggabungkan dengan dua rakaat shalat sesudah Isya, karena Beliau memang melakukannya di rumah. Atau mungkin juga dengan dua rakaat yang dilakukan Nabi sebagai pembuka shalat malam. Karena dalam hadits shahih riwayat Muslim disebutkan bahwa Beliau memang mengawali shalat malam dengan dua rakaat ringan. Dan yang kedua ini lebih kuat menurut saya.

Kemudian Syaikh Al Albani mengatakan

Menurut saya, ada kemungkinan dua rakaat itu adalah shalat sunnah sesudah Isya. Bahkan itulah yang tampak secara zhahir. Karena saya belum mendapatkan satupun hadis yang menyebutkan dua rakaat itu bersamaan dengan disebutkannya tiga belas rakaat.

Kedua Ulama di atas, Ibnu Hajar dan Syaikh Al Albani tampaknya mempersepsi bahwa kedua riwayat Aisyah RA itu bertentangan sehingga harus dicari penyelesaiannya. Anehnya mereka telah berpegang pada hadis 11 terlebih dahulu kemudian berusaha menakwilkan hadis 13 agar tetap pas bahwa yang dimaksud adalah 11 rakaat juga. Mereka berkeras bahwa shalat malam Rasulullah SAW itu tetap 11 rakaat sedangkan yang dua rakaat tambahan itu bisa saja

  • Shalat Dua Rakaat Pembuka Shalat Malam
  • Shalat Sunnah Ba’da Isya

Sayang sekali kedua penakwilan ini keliru dan berkesan dibuat-buat agar tetap pas dengan hadis 11 rakaat.

.

.

.

Catatan Atas Penakwilan Yang Keliru

Mengenai shalat dua rakaat ringan pembuka shalat malam maka kami katakan Apakah shalat pembuka tersebut adalah shalat khusus tersendiri ataukah justru bagian dari shalat malam?. Mengapa pula harus dipisahkan dan disebut sebagai shalat pembuka shalat malam?. Aneh sekali, pemisahan tersebut berkesan dicari-cari agar tetap pas dengan hadis 11 rakaat. Mari lihat hadis berikut yang diriwayatkan dalam Kitab Al Muwatta Imam Malik Kitab Shalat Malam Bab Bagaimana Nabi SAW Shalat Witir hadis no 266 tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi.

وحدثني عن مالك عن عبد الله بن أبي بكر عن أبيه أن عبد الله بن قيس بن مخرمة أخبره عن زيد بن خالد الجهني أنه قال لأرمقن الليلة صلاة رسول الله صلى الله عليه و سلم قال فتوسدت عتبته أو فسطاطه فقام رسول الله صلى الله عليه و سلم فصلى ركعتين طويلتين طويلتين طويلتين ثم صلى ركعتين وهما دون اللتين قبلهما ثم صلى ركعتين وهما دون اللتين قبلهما ثم صلى ركعتين وهما دون اللتين قبلهما ثم صلى ركعتين وهما دون اللتين قبلهما ثم صلى ركعتين وهما دون اللتين قبلهما ثم أوتر فتلك ثلاث عشرة ركعة

Yahya menyampaikan kepadaku dari Malik dari Abdullah bin Abi Bakr dari bapaknya bahwa Abdullah bin Qais bin Makhrama mengatakan kepadanya dari Zaid bin Khalid Al Juhani yang berkata pada suatu malam ia telah pergi melihat Shalat Rasulullah SAW. Ia berkata “Aku istirahatkan kepalaku diambang pintunya. Rasulullah SAW bangun dan shalat dua rakaat yang sangat panjang. Kemudian, Beliau shalat dua rakaat yang sedikit lebih singkat dari dua rakaat sebelumnya. Kemudian, Beliau shalat dua rakaat yang sedikit lebih singkat dari dua rakaat sebelumnya. Kemudian, Beliau shalat dua rakaat yang sedikit lebih singkat dari dua rakaat sebelumnya. Kemudian, Beliau shalat dua rakaat yang sedikit lebih singkat dari dua rakaat sebelumnya. Kemudian, Beliau shalat dua rakaat yang sedikit lebih singkat dari dua rakaat sebelumnya. Lantas, Beliau shalat satu rakaat untuk menjadikan jumlah semuanya 13 rakaat.

.

.

Hadis di atas menjelaskan bahwa Rasulullah SAW shalat sebanyak 13 rakaat dan tidak ada dua rakaat ringan pembuka yang dimaksud. Kami tidak menolak adanya hadis mengenai dua rakaat ringan pertama dalam shalat malam tetapi kami tidak setuju jika dinyatakan dua rakaat ringan tersebut adalah shalat khusus yang berbeda dengan shalat malam. Sehingga mereka yang berkeras bahwa shalat Nabi SAW itu 11 rakaat akan menakwilkan hadis 13 rakaat dengan menyatakan bahwa dua rakaat pertama adalah shalat pembuka sedangkan shalat malamnya sendiri tetap 11 rakaat. Pernyataan ini keliru karena hadis di atas justru menggambarkan dengan jelas bahwa dalam shalat 13 rakaat Nabi SAW tidak ada dua rakaat ringan yang dimaksud. Jadi ketiga belas rakaat itu memang shalat malam.

.

.

Kemudian kami juga tidak setuju dengan Syaikh Al Albani yang menyatakan bahwa dalam shalat 13 rakaat tersebut dua diantaranya adalah shalat sunah ba’da isya sedangkan 11 sisanya adalah shalat malam. Mari lihat hadis berikut yang diriwayatkan dalam Kitab Al Muwatta Imam Malik Kitab Shalat Malam Bab Bagaimana Nabi SAW Shalat Witir hadis no 265 tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi.

وحدثني عن مالك عن مخرمة بن سليمان عن كريب مولى بن عباس أن عبد الله بن عباس أخبره أنه بات ليلة عند ميمونة زوج النبي صلى الله عليه و سلم وهي خالته قال فاضطجعت في عرض الوسادة وأضطجع رسول الله صلى الله عليه و سلم وأهله في طولها فنام رسول الله صلى الله عليه و سلم حتى إذا انتصف الليل أو قبله بقليل أو بعده بقليل استيقظ رسول الله صلى الله عليه و سلم فجلس يمسح النوم عن وجهه بيده ثم قرأ العشر الآيات الخواتم من سورة آل عمران ثم قام إلى شن معلق فتوضأ منه فأحسن وضوءه ثم قام يصلي قال بن عباس فقمت فصنعت مثل ما صنع ثم ذهبت فقمت إلى جنبه فوضع رسول الله صلى الله عليه و سلم يده اليمنى على رأسي وأخذ بأذني اليمنى يفتلها فصلى ركعتين ثم ركعتين ثم ركعتين ثم ركعتين ثم ركعتين ثم ركعتين ثم أوتر ثم اضطجع حتى أتاه المؤذن فصلى ركعتين خفيفتين ثم خرج فصلى الصبح

Yahya menyampaikan kepadaku dari Malik dari Makhrama bin Sulaiman dari Kurayb mawla Ibnu Abbas bahwa Ibnu Abbas mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah bermalam di rumah Maimunah istri Nabi SAW yang juga saudara perempuan dari Ibunya (Ibnu Abbas). Ibnu Abbas berkata ”Aku berbaring dengan kepalaku di atas bantal dan Rasulullah SAW berserta istrinya berbaring dengan kepala mereka di atas bantal itu. Rasulullah SAW tidur sampai tengah malam, sedikit sebelum ataupun setelah tengah malam Beliau bangun dan duduk serta menyapu wajahnya dengan tangan untuk mengusir kantuk. Kemudian Beliau membaca 10 ayat terakhir surat Ali Imran. Lantas beliau bangun dan berjalan ke arah kantong kulit berisi air yang digantung dan berwudhu’ dari tempat itu, berwudhu’ secara sempurna dan kemudian berdiri untuk shalat. Ibnu Abbas melanjutkan ”Aku berdiri dan mengerjakan hal yang sama, kemudian berdiri di sampingnya. Rasulullah SAW meletakkan tangan kanannya di atas kepalaku, memegang telinga kananku dan menariknya. Beliau shalat dua rakaat, kemudian dua rakaat, kemudian dua rakaat, kemudian dua rakaat, kemudian dua rakaat, kemudian dua rakaat, lantas satu rakaat. Kemudian ia berbaring sampai muadzin datang kepadanya, kemudian beliau shalat dua rakaat singkat lantas keluar dan shalat shubuh”.

.

.

Siapapun yang membaca hadis di atas akan dengan jelas mengetahui bahwa Rasulullah SAW shalat 13 rakaat itu setelah Beliau SAW tidur dan bangun saat tengah malam. Oleh karena itu adalah aneh jika dikatakan bahwa pada saat itu Rasulullah SAW melakukan shalat dua rakaat ba’da isya kemudian 11 rakaat shalat malam. Justru yang lebih tepat adalah Rasulullah SAW melakukan shalat malam sebanyak 13 rakaat.

Sejauh ini kami telah membuktikan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah membatasi jumlah rakaat shalat malam yang beliau lakukan. Beliau pernah shalat 11 rakaat ataupun 13 rakaat. Hal ini cukup untuk membuktikan kekeliruan mereka yang tidak membolehkan shalat malam melebihi 11 rakaat. Perlu ditambahkan disini bahwa Hadis-hadis di atas menyatakan kesaksian sahabat yang melihat shalat malam Rasulullah SAW. Hadis-hadis di atas tidak menunjukkan perintah atau anjuran dari Rasul SAW mengenai berapa rakaat shalat malam yang harus dilakukan.. Oleh karena itu kami berpandangan Rasulullah SAW tidak memberi batasan khusus mengenai berapa jumlah rakaat yang harus dilakukan dalam shalat malam.

.

.

.

Hadis Perintah Umar RA

Telah dijelaskan sebelumnya bahwa Umar RA memerintahkan orang-orang untuk shalat tarawih berjamaah. Terdapat beberapa hadis yang menjelaskan mengenai berapa rakaat shalat tarawih yang diperintahkan oleh Umar RA. Ada hadis yang menyatakan 11 rakaat, 13 rakaat, 21 rakaat dan 20 rakaat. Semua hadis tersebut shahih sanadnya dan menurut kami ini merupakan petunjuk bahwa saat itu Umar RA dan para shahabat menyadari bahwa Rasulullah SAW tidak pernah membatasi secara khusus berapa jumlah rakaat yang harus dilakukan. Oleh karena itu terkadang mereka shalat 11 rakaat, terkadang 13 rakaat, terkadang juga 20 rakaat.

  • Mereka yang Pro 11 berusaha menafikan semua hadis lain selain 11 rakaat dengan alasan-alasan yang dipaksakan
  • Mereka yang Pro 20 juga menafikan hadis lain selain 20 dengan menuduh hadis lain tersebut Mudhtarib.

.

Kami katakan keduanya keliru karena semua hadis tersebut bisa dipakai dan tidak perlu dicari-cari penolakannya. Hadis- hadis tersebut dibagi menjadi dua yaitu

  • Hadis Muhammad bin Yusuf yaitu 11 rakaat, 13 rakaat dan 21 rakaat
  • Hadis Yazid bin Khasifah yaitu 20 rakaat

.

.

.

Hadis Muhammad bin Yusuf

Muhammad bin Yusuf meriwayatkan hadis perintah Umar ini dengan jumlah rakaat yang berbeda-beda yaitu 11 rakaat, 13 rakaat dan 21 rakaat. Mereka yang pro 11 menyatakan bahwa hadis yang 11 adalah yang lebih kuat oleh karena itu mereka menakwilkan yang 13 agar klop dengan 11 dan melemahkan hadis 21 rakaat.

Hadis 11 rakaat tersebut di riwayatkan dalam Al Muwatta Kitab Shalat Di Malam Bulan Ramadhan Bab Shalat Di Malam Hari hadis no 251 tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi

وحدثني عن مالك عن محمد بن يوسف عن السائب بن يزيد أنه قال أمر عمر بن الخطاب أبي بن كعب وتميما الداري أن يقوما للناس بإحدى عشرة ركعة قال وقد كان القارئ يقرأ بالمئين حتى كنا نعتمد على العصي من طول القيام وما كنا ننصرف إلا في فروع الفجر

Yahya menyampaikan kepadaku dari Malik dari Muhammad bin Yusuf dari Sa’ib bin Yazid yang berkata ”Umar bin Khattab memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad Dari untuk melaksanakan shalat malam dengan orang-orang sebanyak 11 rakaat. Pembaca Al Qur’an(imam) akan membaca Al Mi’in(surat yang sedang panjangnya, ada yang berkata 200 ayat)) sehingga kami akan bersandar pada tongkat-tongkat kami karena harus berdiri sedemikian lamanya dalam shalat. Kami tidak pergi sampai mendekati fajar.

.

.

Hadis ini memang shahih tetapi Ibnu Ishaq juga meriwayatkan dari Muhammad bin Yusuf dengan kata-kata sebanyak 13 rakaat. Syaikh Al Albani dalam Shalatut Tarawih tidak menolak riwayat Ibnu Ishaq hanya saja beliau menggunakan penakwilan agar klop dengan hadis yang 11. Penakwilan ini dan kekeliruannya sudah kita bahas sebelumnya.

Abdurrazaq dalam Kitabnya Al Mushannaf juz 4 hal 260 hadis no 7730 meriwayatkan

عن داود بن قيس وغيره عن محمد بن يوسف عن السائب بن يزيد أن عمر جمع الناس في رمضان على أبي بن كعب وعلى تميم الداري على إحدى وعشرين ركعة يقرؤون بالمئين وينصرفون عند فروع الفجر

Dari Daud bin Qais dan lainnya dari Muhammad bin Yusuf dari Saib bin Yazid “Bahwa Pada bulan Ramadhan Umar mengumpulkan orang-orang dan shalat dengan dua puluh satu rakaat, membaca dua ratus ayat hingga awal fajar”

.

.

Hadis ini juga shahih sanadnya dan tidak perlu dicari-cari penolakannya apalagi dengan menyebar syubhat bahwa Abdurrazaq adalah kacau hafalannya di masa tua(mukhtalith). Anehnya mereka yang menyebar syubhat ini tidak bisa membuktikan apa benar riwayat Abdurrazaq ini diriwayatkan olehnya ketika ia sudah tua. Singkat kata keraguan tidak memberikan hujjah sedikitpun oleh karena kami tetap berpegang bahwa riwayat Abdurrazaq itu shahih.

.

Mereka yang pro 23 justru menyatakan bahwa hadis Muhammad bin Yusuf adalah mudhtarib karena terkadang meriwayatkan 11, 13 dan 21. Pernyataan ini tidak benar karena ketiga riwayat tersebut tidak mesti dianggap bertentangan sehingga harus dipilih salah satunya. Justru ketiga riwayat itu mesti diterima dan dari sini diambil kesimpulan bahwa Umar RA terkadang memerintahkan orang-orang untuk shalat 11 rakaat, terkadang 13 rakaat dan terkadang 21 rakaat.

.

.

.

Hadis Yazid bin Khasifah

Hadis Yazid bin Khasifah ini diriwayatkan dalam Sunan Baihaqi juz 2 hal 496 no 4393

عن يزيد بن خصيفة عن السائب بن يزيد قال كانوا يقومون على عهد عمر بن الخطاب رضي الله عنه في شهر رمضان بعشرين ركعة

Dari Yazid bin Khasifah dari Sa’ib bin Yazid yang berkata ”orang-orang biasa mengerjakan shalat malam pada masa Umar bin Khattab di bulan ramadhan sebanyak 20 rakaat”.

Hadis ini sepertinya mendukung hadis mursal yang diriwayatkan Yazid bin Ruman dalam Al Muwatta Kitab Shalat Di Malam Bulan Ramadhan Bab Shalat Di Malam Hari hadis no 252 tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi

وحدثني عن مالك عن يزيد بن رومان أنه قال كان الناس يقومون في زمان عمر بن الخطاب في رمضان بثلاث وعشرين ركعة

Yahya menyampaikan kepadaku dari Malik bahwa Yazid bin Ruman berkata ”Orang-orang dahulu shalat malam selama Ramadhan sebanyak 23 rakaat pada masa Umar bin Khattab”.

.

Mereka yang pro 11 seperti Syaikh Al Albani menolak hadis Yazid bin Khasifah dengan mengatakan bahwa hadis tersebut syadz(ganjil) karena menyelisihi hadis yang lebih shahih yaitu hadis Muhammad bin Yusuf yang 11 rakaat. Pernyataan ini terlalu dipaksakan karena hadis-hadis tersebut tidak saling berselisih. Hadis Yazid itu shahih sebagaimana yang juga diisyaratkan oleh Syaikh Al Albani (hadis syadz itu adalah hadis shahih yang bertentangan dengan hadis yang lebih shahih, jadi pernyataan syadz oleh Syaikh Al Albani berarti pengakuannya kalau sanad tersebut shahih). Semua hadis di atas menjelaskan bahwa rakaat shalat di masa Umar RA itu ada bermacam-macam yaitu sebanyak 11, 13, 20,21, dan 23 rakaat. Bisa jadi Umar RA memang pernah memerintahkan pelaksanaan masing-masing rakaat tersebut walaupun kami duga pada akhirnya Beliau lebih menetapkan jumlah 20 rakaat. Jadi tidak ada hadis shahih yang mesti ditolak dan yang patut dipahami adalah semua rakaat yang ditetapkan oleh Umar RA dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah membuat batasan khusus mengenai berapa jumlah rakaat shalat tarawih. Hal ini termasuk keluasan yang Beliau berikan kepada umatnya.

.

.

.

Kesimpulan

Tulisan panjang bagian keempat ini berakhir pada tiga kesimpulan

  • Rasulullah SAW tidak pernah membatasi secara khusus jumlah rakaat shalat tarawih yang harus dilakukan.
  • Rasulullah SAW juga tidak membatasi secara khusus jumlah rakaat shalat malam.
  • Perintah Umar RA yang diriwayatkan bermacam-macam dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa Rasulullah SAW tidak memberikan batasan khusus mengenai jumlah rakaat shalat malam di bulan Ramadhan.

.

.

Salam Damai

.

.

Catatan :

  • Maaf, maaf akhirnya saya kembali lagi 😉
  • Hmmm ternyata ramai juga ya sejak saya menghilang :mrgreen:
  • Sebenarnya saya lagi bosan disini 🙂
  • Kreditan saya tinggal satu lagi 😛
  • Yang sabar ya dan tolong tahan sedikit kebosanannya :mrgreen:

3 Tanggapan

  1. Bosan…. ga jg sich….. justru menarik…. Bagian kelima-nya belum saya baca… istirhat dulu…aaach…
    ……
    Salut Buat Mas SP

  2. @Oezie
    Terimakasih apresiasinya
    ditunggu tanggapannnya 🙂

  3. Kayaknya ada yang kelewat, Mas SP *SP tu bkn ‘Surat Peringatan’ kn y? :-D* yaitu pdnpt yg melaksanakan qiyamurromadhon sbnyk 36 roka’at? Spt yg dilakukan o/ madzhab fiqh Maliki.

Tinggalkan komentar